Penangkapan selanjutnya juga terjadi secara berturut-turut pada pengacara LBH Manado, Pascal Toloh, pengacara LBH Samarinda, dan Mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar.
Penangkapan pada para aktivis ini terus terjadi paska aksi yang dilakukan pada 25-31 Agustus 2025.
Komnas HAM menemukan ada 1.683 orang yang telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya selama demonstrasi yang berlangsung di Jakarta pada 25–31 Agustus 2025.
Sedangkan hingga sekarang, terdapat 10 aktivis, mahasiswa, masyarakat dan ojol yang meninggal. Mereka adalah Affan Kurniawan di Jakarta, Septinus Sesa di Manokwari, Muhammad Akbar Basri di Makassar, Sarina Wati di Makassar, Saiful Akbar di Makassar, Rusdamdiansyah di Makassar, Rheza Sendy Pratama di Yogyakarta, Sumari di Solo, Andika Lutfi Falah di Tangerang dan Iko Juliant Junior di Semarang.
Di saat kondisi seperti ini, Presiden Prabowo Subianto pada 31 Agustus 2025 justru menyerukan untuk menindak tegas massa aksi yang dicap ‘anarkis’. Penangkapan terus terjadi ketika orang melakukan aksi dan berekspresi.
Aliansi Perempuan Indonesia (API), melihat bahwa pernyataan Prabowo ini berpotensi meningkatkan eskalasi kekerasan dan penggunaan kekuatan berlebih dari aparat Polri serta TNI. Ini terlihat dari aksi brutal dengan korban-korban yang terus berjatuhan.

“Instruksi dan pelabelan ‘anarkis’ ini menjadi cek kosong yang bisa ditafsir semena-mena untuk membenarkan tindakan represi aparat terhadap rakyat yang menyampaikan pikiran dan pendapatnya, termasuk membungkam tuntutan-tuntutan rakyat. Padahal fakta di lapangan memperlihatkan bahwa aksi-aksi rakyat berjalan secara damai untuk menyuarakan tuntutan yang sah, yaitu menolak pemborosan uang rakyat, menolak fasilitas dan tunjangan mewah DPR, menolak represi negara dan keadilan bagi korban” kata aktivis API, Mutiara Ika Pratiwi.
Baca juga: Pidato Prabowo-Puan: Menguji ‘Klaim Keberhasilan’ dari Perspektif Perempuan dan Keadilan Sosial
API melihat, justru dalam seminggu ini bisa dilihat solidaritas yang terbangun dari rakyat di berbagai daerah, menunjukkan tekanan dan kesulitan yang dihadapi oleh sebagian besar rakyat Indonesia yang disebabkan oleh kebijakan-kebijakan ekonomi dan politik Pemerintah yang diperburuk dengan kepongahan sejumlah anggota DPR. Hal ini dinyatakan para aktivis perempuan API yang terdiri 94 organisasi dan media pada 1 September 2025 kemarin di LBH Jakarta.
“Kami mendapati justru aparatlah yang menggunakan kekuatan berlebih dengan menggunakan meriam air atau water cannon, gas air mata, kekerasan fisik, dan senjata api terhadap massa aksi yang menyasar massa di antaranya terhadap pelajar, perempuan, serta tim medis. Korban yang jatuh di berbagai kota adalah bukti nyata bahwa yang terjadi adalah kekerasan negara, bukan tindakan anarkis rakyat.”
API berpandangan bahwa gelombang kemarahan rakyat ini adalah akumulasi kemuakan atas kebijakan sembrono dan arogansi pejabat negara.

Harga kebutuhan pokok naik, pajak semakin mencekik, barisan pengangguran terus meningkat, PHK massal, perampasan tanah adat, anak-anak korban keracunan MBG, korban Kekerasan seksual tidak ditangani karena tak ada anggaran, pengoplosan beras, hingga pemangkasan anggaran layanan dasar menjadi momok yang tiap hari ditelan pahit oleh rakyat. Ketika semua kesengsaraan yang ditimbulkan oleh negara tersebut harus terpaksa ditanggung oleh rakyat, anggota DPR RI dan pejabat negara malah pongah dan nir empati atas kesengsaraan rakyat. Mereka berpesta pora dalam kemewahan, korupsi, mendapatkan jabatan atas koneksi politik, menikmati tunjangan, fasilitas, dan gaji yang melambung tinggi.
Eka Ernawati, aktivis API yang lain menyatakan, tidak hanya itu, DPR dan pemerintah di saat yang sama malah memberi penghargaan kepada kerabat serta koleganya, bahkan membiarkan pejabat merangkap kursi komisaris BUMN dengan fasilitas berlimpah.
Baca juga: Bivitri Susanti: Kita Bukan Lagi Negara Demokrasi Sejak Prabowo Beri Amnesti Untuk Hasto
“Semua tindakan represif ini menegaskan bahwa negara lebih memilih jalan kekerasan daripada membuka ruang dialog yang demokratis. Wajah kekerasan negara juga terlihat di banyak daerah, pemindahan tahanan politik Papua ke Makassar, konflik agraria dan sumber daya alam di Rempang, Sulawesi, Maluku Utara, Mandalika, hingga makin luasnya teritorial militer di wilayah sipil.”
Prabowo sebagai penanggung jawab pemerintahan juga melanggengkan budaya kekerasan dengan menambah batalion, kodam, kodim, dan sebagainya demi membangun benteng pertahanan untuk memberangus perlawanan rakyat yang meminta keadilan serta melancarkan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kebijakan Prabowo untuk melakukan efisiensi dengan menekan anggaran yang berhubungan dengan layanan kesejahteraan rakyat, namun justru menaikan tunjangan bagi DPR yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Saat rakyat protes, Prabowo sibuk membagi-bagi bintang kehormatan termasuk pada mantan narapidana korupsi, amnesti dan abolisi yang serampangan termasuk terhadap terpidana femisida.

API juga memprotes pernyataan Presiden Prabowo yang menyematkan aksi massa dengan label makar dan teroris tanpa bukti nyata sebagai bentuk pengalihan isu, upaya mengadu domba sesama warga negara sekaligus membakukan budaya ketakutan untuk berpendapat.
Pelabelan dan tuduhan-tuduhan tidak mendasar terhadap massa aksi dan justru melemahkan demokrasi dan membuka ruang legitimasi bagi aparat untuk semakin melakukan kekerasan.
“Menuduh rakyat sebagai perusuh, makar atau teroris adalah strategi klasik untuk mendelegitimasi gerakan sosial dan menutupi kegagalan negara dalam memenuhi hak-hak dasar warganya.”
API menilai kondisi ini adalah krisis politik dan kemanusiaan. Negara yang seharusnya melindungi, justru melukai. DPR yang seharusnya mewakili dan menyuarakan kepentingan rakyat justru menjadi bagian dari mesin penindasan. Demokrasi Indonesia semakin tercederai.
Baca juga: Kabinet Mangkir, Isu Perempuan Tak Hadir: Riset 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
API lalu menuntut Presiden Prabowo untuk memerintahkan Kapolri untuk menghentikan semua bentuk kekerasan dalam penanganan setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum, memberhentikan Kapolri dan Kapolda yang gagal menjaga keamanan rakyat dan justru melanggengkan budaya kekerasan. Lalu membuka ruang demokrasi dan menghentikan kriminalisasi masyarakat sipil, mencabut larangan siaran langsung, akhiri pemblokiran komunikasi, dan menjamin independensi media. Mengurangi anggaran APBN untuk TNI dan POLRI dan mengalihkan untuk program-program layanan dan kesejahteraan rakyat, mereformasi kepolisian secara menyeluruh, menghentikan kebijakan perpajakan yang menekan rakyat kecil.
“Negara wajib membuka transparansi penggunaan pajak dan memastikan alokasi anggaran berpihak pada kebutuhan rakyat, bukan pada privilese elit, menghentikan rangkap jabatan. Akhiri praktik pejabat merangkap kursi komisaris BUMN” kata Eka Ernawati.
Untuk Pimpinan DPR RI untuk menghentikan dan mencabut seluruh fasilitas mewah dan tunjangan anggota dan pimpinan DPR RI, membangun ruang dialog dan partisipasi yang bermakna dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, mengawasi anggaran dan kinerja Pemerintah dalam menghormati dan memenuhi hak asasi manusia dan berada di sisi rakyat.

Selanjunya API akan melakukan aksi pada 3 September 2025 besok di Gedung DPR RI. Aksi ini dilakukan untuk memprotes kekerasan yang dilakukan negara.
“Kita tak boleh diam, gelombang protes rakyat adalah jalan sah untuk menolak kekerasan negara, menghentikan pemborosan uang rakyat dan menuntut keadilan bagi korban.”
Baca juga: #OkeGasAwasiRezimPrabowo: ‘Ndasmu!’ Retorika Maskulin Prabowo adalah Tanda Politik yang Tak Berevolusi
Kelompok perempuan lain, yaitu Perempuan Jaga Indonesia, juga melakukan pernyataan sikap pada 31 Agustus 2025 mengenai situasi genting keamanan di Indonesia yang terjadi sekarang ini.
Fanda Puspitasari dari Institut Sarinah mengatakan negara telah melakukan kekerasan dalam aksi-aksi ini, sedangkan Ditta Wisnu dari perempuan Borneo mengatakan bahwa selama seminggu terakhir kekerasan telah menyebabkan orang takut untuk keluar, takut untuk berobat buat yang sedang sakit, sulitnya mengakses transportasi umum.
Kondisi ini juga mengakibatkan perempuan sulit mendapatkan layanan korban. Yang dilakukan Prabowo, minta maaf saja tidak cukup, sebagai presiden, Prabowo harus memberikan keamanan dan perlindungan pada warganya.
“Maka kami meminta Presiden harus memberikan jaminan keamanan, minta Kapolri untuk mundur dan batalkan kenaikan tunjangan DPR yang membuat kesenjangan kelas di masyarakat semakin besar,” kata aktivis debtWATCH Indonesia, Arimbi Heroepoetri.






