Filsuf perempuan Hannah Arendt (sumber foto: literariness.org)

Mundurnya Demokrasi: Hannah Arendt tentang Tren Populisme dan Otoritarianisme

Menurut filsuf Hannah Arendt, populisme dan otoritarianisme berakar pada ‘worldlessness. Hakikat politik adalah ‘freedom’, bukan ‘liberation’.

Tahun 2025 adalah peringatan 50 tahun kematian Hannah Arendt, salah seorang filsuf perempuan yang berpengaruh di abad 20. Arendt mewariskan pemikiran penting, terutama kritik terhadap totalitarianisme dan liberalisme yang masih relevan sampai sekarang.

Pemikiran Arendt lahir dari pengalamannya menyaksikan kebangkitan totalitarianisme, baik dalam rezim fasis di Jerman dan Italia maupun komunisme Uni Soviet. Dari konteks inilah ia mengembangkan analisis tentang krisis politik modern.

Menurut Arendt, totalitarianisme bukan sekadar persoalan rezim, melainkan gejala dari persoalan yang lebih mendasar, yaitu keterpisahan manusia dari dunia bersama (worldlessness).

Baca Juga: Catatan 100 Hari Kerja Prabowo–Gibran dari Perspektif Perempuan dan Keadilan Sosial: Kesetaraan Ditakluk, Populisme Menyunduk 

“Dunia” dalam konsep Arendt dimaknai sebagai ruang publik tempat manusia berinteraksi. Sementara worldlessness menggambarkan hilangnya komitmen etis untuk merawat kebersamaan di ruang publik tersebut.

Konsep worldlessness ini dapat menjadi pijakan untuk memahami tren populisme dan otoritarianisme yang berkembang di era liberalisme seperti sekarang ini.

Hilangnya komitmen bersama dalam politik

Hasrat individualisme dan kepentingan sosial ekonomi di dalam sistem liberalisme, menurut Arendt, telah menggerus sensus communis (ikatan kolektif). Akibatnya, individu terisolasi dari komunitasnya.

Salah satu unsur penting sensus communis adalah komitmen menjaga pluralitas dan berdialog di ruang publik tanpa harus merasa terancam dengan kehadiran pihak lain yang berbeda.

Dengan tergerusnya ikatan kolektif, politik tidak lagi menjadi ruang bersama untuk mewujudkan freedom (kebebasan), tetapi menjadi instrumen untuk mengejar necessity (kebutuhan material untuk bertahan hidup).

Arendt juga menegaskan perbedaan freedom (kebebasan) dan liberation (pembebasan). Menurut dia, liberation merujuk pada ketiadaan dominasi yang menghalangi setiap individu, termasuk di ruang privat.

Baca Juga: “Perang yang Tak Seimbang”: Catatan Bivitri Susanti tentang Batas Kekalahan dan Perlawanan Gerakan Sipil Indonesia

Sebagai contoh, tergulingnya rezim otoritarian seperti dalam peristiwa Arab Spring di Timur Tengah atau Reformasi 1998 di Indonesia adalah bentuk liberation.

Akan tetapi, liberation tidak menjamin terciptanya sebuah freedom. Freedom adalah terbukanya ruang untuk mengambil inisiatif bersama dan bertindak.

Terbukanya ruang partisipasi politik di tengah perbedaan yang menjamin kesetaraan adalah freedom. Liberation bisa jadi hanya mengganti rezim otoritarian, tapi gagal menciptakan ruang publik yang adil.

Bagi Arendt, hakikat dari politik adalah freedom, bukan liberation. Karena itu, ia secara tegas memisahkan politik dari kepentingan sosial ekonomi. Tujuannya, menjamin ruang publik agar tidak dikuasai oleh tuntutan kebutuhan privat.

Jebakan populisme

Di banyak negara Barat, populisme umumnya muncul dalam bentuk sentimen anti-imigran dan anti-Islam yang dibingkai dengan ancaman terhadap eksistensi penduduk pribumi kulit putih.

Populisme telah mengeksploitasi perbedaan di dalam masyarakat dengan skema favoritisme ingroup (kita) vs diskriminasi outgroup (mereka) berdasarkan kategori sosial seperti ras, agama dan suku. Ini adalah mekanisme menggalang sentimen solidaritas dengan membingkai ingroup dengan citra positif dan outgroup dengan citra negatif.

Dengan cara demikian, populisme semakin membangun sentimen superioritas ingroup terhadap outgroup.

Partai-partai sayap kanan seperti Alternative für Deutschland (AfD) di Jerman, Rassemblement National (RN) di Prancis dan Fratelli D’Italia di Italia berhasil memanfaatkan narasi ini untuk meraih dukungan politik.

Baca Juga: ‘Dirty Vote II o3’ Bongkar Lingkaran Setan Otot, Otak, dan Ongkos di Rezim Prabowo-Gibran

Dalam populisme semacam ini, ikatan kolektif di tengah pluralitas menjadi mustahil terwujud. Padahal, koeksistensi (hidup berdampingan secara damai) dan kerja sama politik hanya mungkin terjadi jika ada ikatan bersama.

Ikatan tersebut adalah bentuk persahabatan politik yang tidak berdasarkan pada kesamaan ras, agama atau kategori sosial yang lain. Bukan pula ikatan itu berbasiskan rasa suka atau tidak suka ataupun kesamaan ideologi.

Menurut Arendt, persahabatan politik dibangun atas dasar penghormatan terhadap sesama manusia untuk merawat kebersamaan di tengah pluralitas masyarakat.

Pluralitas sendiri adalah hal intrinsik yang melekat pada diri manusia. Ia bukan sekadar keanekaragaman jenis yang bisa diukur, tetapi pengakuan akan kesetaraan sekaligus perbedaan.

Dengan pluralitas, perbedaan tidak dinegasikan tapi dikelola melalui interaksi yang terbuka dan setara bagi siapa saja. Prinsip inilah yang menjadi fondasi keadilan di ruang publik.

Mundurnya demokrasi?

Tren otoritarianisme berkelindan dengan kemunduran demokrasi. Di Indonesia, munculnya gejala-gejala otoritarianisme ditandai dengan terkonsentrasinya kekuasaan pada segelintir elite politik, rusaknya institusi demokrasi, hilangnya partisipasi publik maupun check & balance dalam mekanisme pengambilan keputusan politik, dan pengekangan kebebasan sipil.

Sayangnya, gaya kepemimpinan otoriter yang menuntut ketaatan buta justru kerap diminati oleh kelompok masyarakat tertentu. Mereka cenderung mudah terpesona oleh gaya kepemimpinan otoriter akibat merasa curiga atau terancam oleh keberadaan outgroup karena dianggap akan menggerus nilai-nilai serta tradisi yang dianut oleh ingroup.

Lewat populisme, sosok-sosok otoriter memanfaatkan harapan sebagian segmen masyarakat untuk memulihkan kembali ikatan kolektif dengan tradisi lokal yang terpinggirkan oleh derasnya arus modernisasi dan liberalisme.

Baca Juga: Rapor Merah Satu Tahun Prabowo-Gibran dari Perspektif Gender: Wajah Negara Menjauhi Perempuan

Budaya liberalisme jugalah yang mendorong isolasi individu (atomisasi) di dalam masyarakat sekaligus mencerabut ikatan kolektif masyarakat terhadap tradisi. Ini juga yang menjadi gejala worldlessness dalam masyarakat liberal.

Dengan kata lain, jika menggunakan pendekatan Arendt, otoritarianisme dan populisme tidak semata-mata fenomena politik, tetapi fenomena kultural antropologis. Keduanya berkembang di tengah runtuhnya ruang publik, sambil mempropagandakan ikatan kolektif dan sentimen anti-asing.

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

(sumber foto: literariness.org)

Martinus Ariya Seta

Dosen, Universitas Sanata Dharma
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!