Musim penangkapan belum usai. Kriminalisasi meningkat, ruang sipil menyempit, dan kekuasaan semakin terkonsolidasi dalam satu poros besar politik-oligarki-militer. Situasi ini oleh banyak pihak disebut sebagai kemunduran demokrasi, bahkan sebagai bentuk baru otoritarianisme elektoral.
Amnesty International Indonesia mencatat sedikitnya 104 pembela hak asasi manusia (HAM) telah menjadi korban serangan dalam rentang Januari–Juni 2025.
Lebih dari setengah korban termasuk kalangan masyarakat adat yang memperjuangkan hak atas tanah mereka, serta para pekerja media independen.
Periode yang disebut sebagai salah satu crackdown terbesar sejak reformasi terjadi pada gelombang besar demonstrasi nasional antara 25 Agustus–3 September 2025. Lebih dari 3.000 orang ditahan secara arbitrer. Faktor pelanggaran termasuk penggunaan gas air mata, water cannon, dan kekerasan polisi terhadap pengunjuk rasa.
Pada konteks inilah Bivitri Susanti, akademisi hukum tata negara sekaligus pegiat demokrasi, menggunakan metafora “perang yang tidak seimbang antara negara dengan masyarakat sipil.”
Baca Juga: Gerakan Masyarakat Sipil Bertaut Membela Demokrasi di Indonesian Civil Society Forum 2025
Pada wawancara dengan Konde.co pada gelaran Indonesia Civil Society Forum (ICSF) 2025, ketika ditanya tentang strategi solidaritas lintas isu menghadapi musim penangkapan aktivis, Bivitri menjawab bahwa bertahan adalah langkah paling realistis.
“Pertama, menurut saya dalam situasi seperti hari ini, hitungannya adalah bagaimana supaya kita bertahan hidup. Saya sudah dalam posisi kayak gitu ya. Bukan berarti pesimis, tapi itu realistis,” ujarnya dalam sesi wawancara eksklusif pada Kamis, 6 November 2025.
Pernyataan ini penting karena menandai pergeseran cara pandang. Bivitri tidak sedang mengajak menyerah, melainkan mengajak membaca realitas kekuasaan secara jernih.
Bagi Bivitri, ketimpangan kuasa begitu telanjang. Negara memonopoli hukum, polisi, tentara, dan seluruh instrumen koersif, sementara masyarakat sipil nyaris tanpa perlindungan struktural selain nyali.
“Kalau mau menghitung menang bagaimana? Kenapa saya bilang gak seimbang, namanya negara, pasti mereka punya segala fasilitas untuk mengatur. Dia (negara) yang punya hukum, dia yang punya polisi, dia yang punya tentara. Masyarakat sipil punya apa selain mulutnya sama otaknya,” tegas Bivitri.
Mitos Reformasi dan Ilusi “Kemenangan”
Lebih jauh, Bivitri membongkar mitos romantik tentang perlawanan. Ia berpegang bahwa “modal nekat” saja tidak cukup ketika berhadapan dengan aparatus negara yang lengkap dan tersentralisasi. Dalam relasi yang timpang seperti ini, kemenangan absolut hampir mustahil dicapai dalam waktu dekat.
Salah satu ilusi kemenangan ia contohkan dengan membongkar ulang narasi besar tentang Reformasi 1998. Selama ini, 1998 sering dirayakan sebagai kemenangan rakyat yang berhasil menggulingkan rezim otoriter. Namun Bivitri menolak narasi itu secara tegas.
“Kalau kemenangan dalam arti mengganti rezim, wah, itu sih gila banget. (Reformasi) ‘98 aja gagal mengganti rezim sebenarnya.”
Selain ilusi pergantian rezim, kegagalan terbesar 1998 adalah kegagalan membangun masyarakat sipil sebagai subjek politik yang siap mengambil alih.
“Kalau masyarakat sipilnya juga belum terbangun sebagai sebuah gerakan sosial, sebenarnya yang terjadi adalah pengambilalihan oleh kelompok-kelompok yang lebih siap,” kritik Bivitri.
Baca Juga: Bivitri Susanti: Kita Bukan Lagi Negara Demokrasi Sejak Prabowo Beri Amnesti Untuk Hasto
Hal itu tergambarkan dengan bagaimana kekosongan kekuasaan setelah tumbangnya rezim kemudian diisi oleh kekuatan lama. Sesuatu yang runtuh pada 1998 adalah simbol kekuasaan, bukan struktur kekuasaan itu sendiri. Aparatus lama tetap bertahan, aktor lama tetap berkuasa, dan logika oligarki terus berlanjut dalam format yang terlihat lebih demokratis secara prosedural.
“Setelah menteri-menterinya kabur ke luar negeri, naik helikopter segala macam, yang masuk ngambil jalanan siapa? Militer. Sama, 1998. Setelah kita semua bikin semuanya rame-rame, bikin suara turun, ya masuk siapa? Ya Golkar lagi. Makanya sekarang Prabowo jadi presiden.”
“Jadi, sebenarnya nggak ada yang juga siap pada tahun 1998, sehingga kalau mau melakukan sebuah gerakan yang benar-benar bisa mengubah total—tadi kan imajinasinya nggak ada korupsi, lebih akuntabel, dll—kita memang harus ganti aktor-aktor itu secara radikal. Bahkan, apa yang 1998 juga menurut saya gagal mengganti aktor-aktor itu,” jelasnya.
Jawaban ini menandai batas antara reformasi dan transformasi. Bagi Bivitri, perubahan sistemik tidak mungkin dicapai hanya lewat tambal-sulam kebijakan. Ia menegaskan perlunya gerakan sosial yang sungguh-sungguh terbangun sebagai kekuatan politik rakyat.
Ia mengingatkan bahwa gerakan sosial bukan sekadar viral di media sosial, bukan pula sekadar mobilisasi spontan, melainkan kerja panjang membangun kesadaran kolektif, organisasi, dan kepemimpinan.
“Yang pasti harus membangun gerakan sosial ini. Jadi, social movement itu kan ada body of literature-nya sendiri, gitu ya. Jadi bukan sekedar jargon.”
“Kemenangan Kecil” Sebagai Bahan Bakar Marathon Panjang
Dari sini, Bivitri lalu mengajukan konsep “kemenangan-kemenangan kecil” sebagai arah strategis yang lebih masuk akal dalam situasi hari ini, sebagai bahan bakar dari marathon panjang gerakan sipil.
“Jadi, barangkali yang, kenapa saya bilang tadi ‘bertahan’, maksud saya adalah yang mesti kita cari barangkali adalah kemenangan-kemenangan kecil. Misalnya, kalau ada katakanlah suatu ketika sebuah masyarakat gak jadi digusur, misalnya, itu adalah kemenangan kecil,” papar Bivitri.
Dalam logika kekuasaan yang represif dan ekspansif, mencegah satu penggusuran saja sudah berarti menyelamatkan ruang hidup, martabat, dan keberlanjutan komunitas. Kemenangan semacam ini mungkin tidak spektakuler secara politik, tetapi sangat menentukan secara sosial.
“Kemenangan kecil” secara politis digarisbawahi Bivitri sebagai celah-celah yang bisa dimanfaatkan. Pengadilan yang sering dipandang sebagai alat kekuasaan, dalam kondisi tertentu, tetap bisa menjadi ruang perlawanan.
Dari konsep kemenangan kecil ini, Bivitri kemudian menguraikan strategi yang harus ditempuh. Baginya, situasi hari ini tidak memungkinkan aktivis bersikap puritan dalam memilih metode perjuangan.
“Tentu saja, satu, pasti harus berjaringan. Harus kolaborasi dan harus menggunakan segala redress. Jadi, menggunakan segala forum yang sebenarnya sekarang masih tersisa.”
Baca juga: #OkeGasAwasiRezimBaru: Pemberian Amnesti, Gimmick Politik Prabowo di Tengah Hukum yang Bias Gender?
Bivitri menyerukan untuk membangun jejaring lintas sektor, lintas isu, bahkan lintas negara. Ia menegaskan bahwa semua kanal yang masih tersisa harus digunakan, sekalipun peluang menang sangat kecil.
“Jadi, ya itu ya menurut saya. Kita sekarang gak punya kemewahan untuk memilih metode advokasi. Yang ada, jadi semua yang bisa dilakukan, ke internasional, ya, ke internasional,” ucapnya.
Ia juga menyoroti perlunya membangun kekuatan politik alternatif, bukan hanya dalam arti elektoral, tetapi sebagai jaringan solidaritas yang mampu menyatukan kelompok-kelompok yang selama ini terpisah oleh kepentingan sektoral.
Baginya, semua langkah ini bukan jaminan kemenangan, tetapi cara untuk memastikan bahwa narasi tidak sepenuhnya dikuasai oleh negara dan bahwa masyarakat sipil tetap memiliki ruang untuk bertahan.
“Pakailah forum internasional, pakai pengadilan yang masih tersisa, meskipun mungkin kita akan kalah, tapi narasinya kita lawan. Pakai, misalnya, ada kesempatan untuk membangun blok-blok politik, bikin blok politik, dan seterusnya.”
Maskulinitas, Eksklusi, dan Krisis Inklusivitas Gerakan
Masalah yang membelit gerakan masyarakat sipil tidak hanya datang dari represi negara. Bivitri mengajak publik melihat luka di dalam tubuh gerakan itu sendiri. Ia menyebut persoalan kooptasi, maskulinitas, dan eksklusi internal sebagai hambatan struktural yang melemahkan kemampuan masyarakat sipil untuk menghadapi negara yang semakin otoriter.
Ia secara tegas menyebut bahwa banyak organisasi perjuangan sudah tidak lagi berdiri di sisi publik.
“Karena saat ini banyak organisasi yang sudah dikooptasi. Dia juga sudah dibayar semua sama elite dan semacamnya,” ungkan Bivitri.
Kendati demikian, Bivitri menekankan bahwa persoalan internal gerakan jauh lebih kompleks. Bukan hanya dibeli, gerakan juga tersandera oleh budaya patriarki.
“Tapi benar analisisnya bahwa kebanyakan semuanya masih maskulin. Nah, caranya pasti pertama-tama untuk banyak melakukan pendidikan-pendidikan soal gender, sih.”
Baca juga: Kabinet Mangkir, Isu Perempuan Tak Hadir: Riset 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Lebih lanjut ia menyoroti bahwa banyak pelatihan aktivis justru mengabaikan isu ini. Bivitri menegaskan bahwa gerakan yang ingin melawan ketidakadilan negara tidak mungkin kuat jika reproduksi ketidakadilan justru berlangsung di ruang internal mereka sendiri.
“Saya juga suka protes tuh kalau lagi ada training-training untuk aktivis, itu materi gender tuh nggak ada. Sampai soal cara kampanye segala macam, tapi soal gendernya nggak ada,” sambungnya.
Sekadar menambahkan perempuan ke struktur kepemimpinan tidak cukup. Simbol tanpa perubahan struktur sama saja dengan kosmetik. Dengan kata lain, bahkan kehadiran perempuan dalam posisi kunci tidak akan memecah budaya patriarki jika metode berorganisasi tetap maskulin dan hierarkis.
“Keterwakilan secara simbolis, dalam arti harus ada leadership-nya yang perempuan, itu nggak akan selesai juga kalau cara mereka berorganisasi juga sebenarnya masih nggak paham soal apa itu kesetaraan.”
Civil Society di Tengah Maraknya Uncivil Society
Ketika berbicara mengenai kooptasi serikat buruh atau organisasi sipil oleh elite, Bivitri langsung melakukan klarifikasi konseptual. Menurutnya, masalah tidak hanya di level praktis, tetapi di level pemahaman publik.
“Civil society itu, kan kita sering salah paham, ya, padahal hakikatnya dari civicus, warga, publik.”
Definisi ini penting karena menegaskan bahwa civil society bukan kategori organisasi, melainkan kategori nilai, yakni kelompok yang berdiri di sisi warga dan melindungi hak-hak publik.
Karena itu, Bivitri menegaskan bahwa tidak semua yang mengatasnamakan masyarakat sipil adalah bagian dari civil society. Ada aktor yang ia sebut sebagai kebalikannya.
“Ada juga yang uncivil society. Mereka gak punya values yang basisnya hak,” tegasnya.
Kelompok semacam ini mungkin memiliki struktur organisasi, papan nama, bahkan pengikut, namun orientasinya tidak pada kepentingan publik.
Baca juga: Catatan 100 Hari Kerja Prabowo–Gibran Dari Perspektif Perempuan dan Keadilan Sosial: Kesetaraan Ditakluk, Populisme Menyunduk
Ia lalu memberikan contoh paling tegas, yakni aktivis yang masuk ke dalam pemerintahan. Bivitri menantang asumsi bahwa keberadaan mantan aktivis di pemerintahan otomatis berarti keterwakilan masyarakat sipil.
“Sejak Budiman Sujatmiko masuk menjadi anggota DPR hingga pejabat pemerintahan, dia bukan civil society, dia tidak mewakili civil society,” sebut Bivitri. “Apakah mereka punya mekanisme pertanggungjawaban ke civil society? Kan nggak.”
Ketiadaan mekanisme itu membuktikan bahwa mereka tidak lagi bagian dari gerakan. Di titik ini, Bivitri mendorong publik membongkar ilusi bahwa ada jembatan organik antara kekuasaan dan masyarakat sipil.
“Enggak, mereka pribadi yang bebas saja. Mereka tidak lagi bagian dari kita. Kita saja yang sudah kerja sendiri,” kata Bivitri.
Pendidikan sebagai Medan Pertempuran Terpanjang
Sebagai pengajar, Bivitri memandang akar dari kemunduran demokrasi Indonesia terletak pada pendidikan, terutama produksi pengetahuan yang bias, manipulatif, dan tidak membebaskan.
“Melawan hegemoni itu dengan, ya, bikin pendidikan alternatif sih,” ujarnya..
Ia menggambarkan betapa minimnya pengetahuan sejarah di kalangan mahasiswa. Keterputusan sejarah ini menjadi tanggung jawab dari desain kurikulum yang memproduksi warga negara tanpa memori kritis.
“Mereka cuma bilang ‘Soeharto jatuh’. Gak diajarin soal ada orang diculik, ada orang mati.”
Bivitri menolak menunggu negara untuk mengatasi persoalan struktural ini. Ia menyadari bahwa sistem pendidikan resmi tidak akan berubah selama elite yang berkuasa tetap memprioritaskan stabilitas politik di atas luas pengetahuan.
“Sekarang menurut saya yang kita harus lakukan adalah kita reclaim sendiri, empower sendiri, bangun jaringan sendiri dari bawah gitu.”
Pendidikan alternatif bagi Bivitri berbentuk ragam aktivitas kolektif yang sederhana tetapi konsisten. Diskusi kecil, membaca bersama, nonton film, hingga produksi pengetahuan tandingan.
“Itu kan in a way pendidikan alternatif. Nah, itu kan cara untuk bikin counter-narrative. Pertemuan-pertemuan kecil lama-lama ketika ditautkan dia akan membesar,” ujar Bivitri.
Keterbatasan Harapan Elektoral
Ketika ditanya tentang kemungkinan munculnya figur progresif seperti Zohran Mamdani di Indonesia, Bivitri tidak menunjukkan optimisme sentimental. Jawabannya tajam dan berbasis analisis institusional.
“Itu gak akan mungkin terjadi kalau kita gak bongkar sistem politiknya.” Menurutnya, politik elektoral Indonesia bukan hanya gagal memproduksi pemimpin alternatif, tetapi secara sistematis mencegah kemunculan mereka.
Ia menjelaskan perbedaannya dengan sistem politik Amerika Serikat yang masih memungkinkan Mamdani naik.
Di sana, kaderisasi dimulai dari akar rumput dan memungkinkan tokoh seperti Mamdani bertumbuh secara organik. Sementara di Indonesia, seleksi kandidat dilakukan melalui logika kapital dan popularitas.
“Partai politik kita ketika memilih calon pemimpin, nggak berdasarkan kapasitas, tapi berdasarkan banyak duitnya.”
“Nafa Urbach (dipilih sebagai caleg hingga anggota DPR) cuma karena dia selebriti, artinya dia vote getter.”
Pernyataannya terbukti dalam temuan Westminster Foundation for Democracy Limited (WFD) yang mengungkap biaya yang dikeluarkan caleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Pemilu serentak 2024 paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp160 miliar.
Baca juga: Divonis Bebas, Suara Kritis Fatia dan Haris Tak Bisa Dibungkam
Angka tersebut bisa mencapai hampir lima ribu lipat di atas median total kekayaan warga Indonesia yang berada di kisaran Rp33 juta.
Fenomena demikian mengilustrasikan bagaimana demokrasi prosedural mengalami degradasi menjadi arena transaksi suara, bukan kompetisi gagasan.
Karena itu ia menyimpulkan bahwa selama struktur politik tidak berubah, memimpikan figur progresif seperti Mamdani hanyalah utopia.
“Sepanjang sistem kepartaiannya belum bisa dibongkar, sistem pemilunya belum bisa dibongkar, gak akan ada tuh orang bisa naik seperti Mamdani di sini. Gak akan bisa muncul,” tukasnya.
Pada akhirnya, apa yang dibentangkan Bivitri bukanlah sekadar catatan tentang gerakan yang dikalahkan, tetapi juga peta mengenai negara, oligarki, dan struktur kuasa yang kian menutup diri telah mengubah seluruh lanskap gerakan sipil.
Jika perang tidak seimbang adalah realitas yang tak dapat dinegosiasikan, maka yang tersisa bagi gerakan sipil adalah membangun kekuatan dari celah-celah yang ada.
Musim penangkapan dan bangkitnya otoritarianisme dapat menjadi titik berangkat, selama kemampuan untuk membayangkan dan memperjuangkan bentuk lain dari keadilan tetap hidup, perlawanan tidak pernah benar-benar selesai.
(Editor: Salsabila Putri Pertiwi)
(Sumber Gambar: STH Jentera)






