Teman sekelasku di SMA ada yang kecanduan judi bola di situs internet. Jika pun uang di kantongnya hanya tersisa Rp 20 ribu, alih-alih dipakai untuk membeli mi ayam atau bakso, dia memilih “mengadu nasib” pada prediksi menang-kalah klub favoritnya.
Gak beda jauh sama remaja laki-laki di sekitar perumahan tempatku tinggal. Jika pas kecil, mereka dulu banyak yang mengumpulkan botol bekas untuk dibelikan jajan snack di warung. Sekarang mereka masih mengumpulkan uang dengan jadi pencuci motor dan mobil, tapi uangnya buat main judi online (judol).
Di gereja, tempat yang katanya diisi oleh orang-orang “benar” ternyata juga diisi oleh pecandu judi online. Aku menyaksikan sendiri, beberapa orang muda yang aktif menjadi pengurus gereja, ternyata dalam waktu luangnya juga bertaruh uang dengan judol di gawai mereka.
Di sini, aku gak bermaksud menghakimi relijiutas mereka atau dosa-dosa mereka kepada Tuhan. Itu bukan urusanku. Tapi, aku prihatin saja mengapa bahkan di tempat yang seharusnya menjadi tempatnya iman kepada Kristus terjaga, mengasihi sesama sebagai puncak dari segala kebaikan, juga marak judol yang dampaknya merusak.
Kecanduan judol tidak hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga orang lain dan kehidupan sosial bermasyarakat. Pada banyak kasus, judol menjadi pemicu dari kasus bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bahkan memperparah situasi ketidakhadiran ayah dalam keluarga (fatherless).
Darurat Kecanduan Judol pada Remaja Laki-Laki
Berpuluh-puluh tahun yang lalu, akses berjudi tidaklah segampang sekarang. Jika dulu judi harus bertemu langsung secara offline, kini semuanya ada di genggaman tangan lewat gadget. Iklan judol saat ini bertebaran dengan bebas. Mulai dari promosi influencer hingga secara masif dipromosikan lewat komentar di berbagai media sosial.
Aku pernah melihat sendiri teman laki-lakiku yang pernah membagikan kemenangannya di media sosial. “GACOR” adalah kata andalan mereka saat menang. Jika sudah kecanduan, mereka bakal terus-terusan bermain meskipun mengalami kekalahan.
Berdasarkan laporan resmi PPATK (2024), sekitar 197 ribu anak dan remaja berusia di bawah 20 tahun terdeteksi bermain judi online. Dari jumlah fantastis tersebut, kelompok remaja 17-19 tahun adalah kelompok usia paling banyak terdampak, yakni totalnya 191. 380 orang.
Perputaran uang di kelompok usia ini pun juga tidak main-main, yakni Rp 282 miliar dengan total transaksi mencapai 2,1 juta kali. Lebih dari 75% dari total pemain judol di Indonesia adalah laki-laki. Dapat diperkirakan ada lebih dari 140 ribu hingga 150 ribu remaja laki-laki yang terjerat.
Angka-angka tinggi yang didominasi oleh laki-laki dalam statistik dari PPATK (2024) bukan hanya sebuah kebetulan biologis. Seperti hormon testosteron yang lebih tinggi, yang menyebabkan peningkatan perilaku pengambilan risiko dan percaya diri yang berlebihan.
Lebih dari itu, ada konstruksi budaya patriarki yang selama berabad-abad menuntut laki-laki untuk menjadi pemenang, penakluk, pengambil risiko tingkat tinggi, dan yang paling sering menjadi perdebatan di internet, “provider” alias tulang punggung finansial.
Baca juga: Dipaksa Aborsi dan Terpaksa Judol, Malah Dipidana Masuk LPKA: Anak Berkonflik dengan Hukum Terbelenggu Ego Negara
Kontruksi budaya patriarki ini dibangun sejak dini oleh keluarga dan dilanggengkan di kehidupan masyarakat. Sedari kecil, anak laki-laki selalu didorong untuk menunjukkan keberanian dan mengambil lebih banyak risiko, sementara perempuan serba dibatasi dan cenderung sering disuruh berhati-hati.
Kita bisa melihat bagaimana anak laki-laki diperbolehkan untuk memanjat pohon dan bermain hujan. Sedangkan perempuan hanya boleh bermain permainan pasif seperti boneka dan masak-masakan. Stigmatisasi yang bias gender juga dilanggengkan untuk mempertahankan perempuan agar tetap di “ranahnya”.
Tak elak, perempuan hidup dan tumbuh dalam situasi kurangnya akses dan kesempatan dalam banyak hal. Mereka juga dikonstruksikan untuk tidak “seberani” laki-laki dalam pengambilan keputusan berisiko. Sebaliknya, laki-laki yang mendapatkan “keuntungan” sekaligus “tekanan” dari konstruksi patriarki ini.
Dalam konteks judi online, maskulinitas toksik yang tak mau mengakui kerentanan bagi laki-laki, mendesak mereka untuk ikut terjun dalam arena permainan. Sebab patriarki terus menuntut laki-laki untuk selalu berani mengambil risiko demi membuktikan “kejantanan”, industri judi akan selalu menjadi solusi dan memanfaatkan pandangan patriarki ini untuk jadi cuan.
Kalah sebenarnya adalah hal yang biasa, namun konsep “fragile masculinity” yang membuat kekalahan berarti pula ancaman atas maskulinitas yang mereka banggakan. Kalah judi bukan hanya sekadar kehilangan uang, tetapi juga harga diri.
Ilusi kebebasan mutlak patriarki yang diberikan kepada laki-laki menghambat mereka untuk memiliki self-awareness seperti perempuan yang selalu disuruh untuk berhati-hati.
Baca juga: Kenapa Takut Pada Kebaya? Laki-Laki Berhak Menolak Maskulinitas Kaku
Seperti halnya saat jatuh dari pohon, laki-laki akan tetap disuruh untuk memanjat pohon. Laki-laki harus kuat. Jatuh bangun adalah hal yang biasa. Tapi bagi perempuan, kalau mereka jatuh, mereka akan disuruh untuk berhenti dan dianggap begitu bersalah karena melawan norma.
Patriarki terus langgeng dengan konsep bahwa laki-laki adalah penakluk. Begitu pun saat mereka bermain judol, mereka harus menang, melupakan berapa banyak uang yang mereka buang-buang untuk “game” mereka ini.
“Boys Will Be Boys” ungkapan patriarkis ini juga sering menjadi slogan yang banyak dijumpai di kalangan remaja laki-laki pecandu judol dan menjadi bentuk pemakluman dari orang sekitar. Perilaku impulsif dan agresif mereka dalam bermain judol adalah hal yang dimaklumi saja, karena mereka laki-laki dalam konsep patriarki.
Laki-laki dan peran provider adalah konten yang sering berseliweran di fyp media sosialku. Faktanya, beban untuk menjadi provider sejak masih remaja membuat mereka menjadi begini.
Guruku semasa SMP pernah memberi tahu kami bahwa alasan mengapa remaja laki-laki lebih banyak mencuri uang orang tua ketimbang remaja perempuan adalah karena mereka dituntut untuk membayari pacar mereka. Sekarang mungkin saja mereka mencuri uang orang tua untuk bermain judi.
Budaya patriarki dan tuntutan-tuntutannya membuat remaja laki-laki sulit untuk keluar dari jebakan ini. Ditambah lagi dengan slogan “Boys Will Be Boys” dan kebebasan tanpa kontrol sosial yang memadai membuat api semangat untuk menang dalam permainan ini semakin terpercik.
Judi Online dan Fatherless
Seorang Tuan Tanah, mewariskan tanah pada anak-anaknya
Seorang Bapak Bijak mewariskan kebijakan pada anak-anaknya
Dan seorang Penjudi mewariskan luka dan trauma pada anak-anaknya
Sudah berapa banyak berita yang kamu baca dan tonton di platform media sosial yang membahas betapa beracunnya kecanduan judol ini?
Di Demak (2025), seorang bapak menyiksa anaknya yang masih berusia 5 tahun dengan cara menampar dan memaksa anak meminum air dari kloset karena kalah bermain judi online.
Kalah bermain judi membuat para bapak memiliki emosi yang tidak terkendali. Budaya patriarki yang berujung pada relasi kuasa membuat mereka bertindak sekenanya terhadap sekitar mereka, dan salah satu anggota keluarga yang sering menjadi korban adalah anak mereka yang tidak tahu apa-apa.
Dalam hal ini, hubungan ayah dan anak akan semakin renggang. Perilaku abusif yang diterima anak-anak mereka membuat mereka kehilangan kasih sayang yang cukup. Mereka jadi cenderung menghindar dan benci kepada sosok yang seharusnya memberi rasa aman yang cukup. Dengan hal-hal tadi, tentunya bapak-bapak penjudi ini telah berkontribusi dalam menyumbang angka fatherless yang sudah tinggi itu di Indonesia.
Fatherless di Indonesia sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, sebuah isu yang membikin jengah. Sekitar 25,8% anak di Indonesia, atau satu dari empat anak Indonesia, mengalami kondisi fatherless, menurut data terbaru BKKBN tahun 2025.
Baca juga: Kamus Feminis: Fatherless, Ketika Ayah ‘Absen’ dan Perempuan Memikul Beban Pengasuhannya
Tumbuh besar tanpa peran ayah yang aktif memberikan pengaruh negatif bagi anak, mulai dari kondisi psikologis, sosial, dan ekonomi anak hingga dewasa.
Coba bayangkan betapa traumanya anak berumur 5 tahun yang ada di Demak itu, ayah yang seharusnya memberi perlindungan dan rasa aman, malah menyiksanya. Belum lagi kekalahan judi online ini juga membuat ayah yang seharusnya memberikan masa depan yang terbaik bagi anak, malah meninggalkan hutang yang banyak, meninggalkan luka atas masa depan yang hancur kepada anak.
Data statistik juga menunjukkan lonjakan kasus perceraian sebanyak 83% pada tahun 2024 karena suami sering berutang pinjol dan mengabaikan nafkah demi judol.
Anak-anak dalam hal ini bukan hanya mendapat penyiksaan, masa depan yang hancur, dan kemiskinan, tetapi juga perceraian orang tua yang membuat mereka tidak bisa mendapatkan pengalaman memiliki keluarga yang utuh.
Remaja yang bermain judol itu punya potensi penuh untuk menjadi ayah yang tidak hadir. Belum lagi situs yang semakin banyak serta regulasi dari pemerintah yang tidak tegas. Mirinya lagi, penegak hukum justru banyak yang terlibat dalam bisnis judol yang merusak generasi muda ini. Ini tak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas.
Sekecil-kecilnya upaya yang bisa kita dorong, peran orang tua yang krusial dilakukan. Orang tua perlu hadir dalam kerentanan anak mereka. Pun juga masyarakat yang mestinya menjadi ruang aman dan pencegah kecanduan judol marak terjadi.
(Editor: Nurul Nur Azizah)






