Dikepung Sawit, Ditenggelamkan Nikel: Nasib dan Siasat Bertahan Perempuan di Lingkar Ekstraktif Morowali Utara

Banjir yang membawa buaya ke kolong rumah hanyalah satu tanda dari krisis yang lebih besar di Morowali Utara. Kerusakan gambut, hilangnya tanah tani, dan kekerasan terhadap perempuan setelah pembangunan sawit juga nikel merampas ruang hidup mereka.

Petir diselingi hujan mengguyur deras di Desa Bunta, Morowali Utara, malam itu. Siti masih terjaga oleh suara air yang menggesek lantai papan rumahnya. Banjir membuatnya tetap siaga.

“Duk, duk, duk.”

Suara itu datang tiba-tiba, keras dan berat dari bawah rumah panggung mereka. Siti (30) dan suaminya, Misnadi (45), saling pandang dalam gelap. Banjir baru saja mulai surut, tetapi malam belum selesai menyimpan kejutannya. Mereka bergerak pelan mencari muara bunyi itu. Tiba-tiba sepasang kilatan mata menyambut mereka dari bawah lantai, tepat di bawah tempat anak-anak mereka tidur.

“Pak, mungkin itu ular,” kata Siti.

“ITU BUAYA!” teriak mereka bersama.

Sungai-sungai yang ditimbun hingga rawa gambut yang rusak memaksa buaya mencari tempat tinggal baru. Tempat itu tak lain adalah pemukiman warga.

“Air masih kecil, banjir air masih kecil,” kata Siti. Tetapi saat banjir kecil itu, buaya-buaya datang dan memangsa ternak mereka. “Ayam jago saya diambil. Ditangkap sudah—daripada nanti bisa makan orang, di sini ada anak kecil main-main di parit. Di sini juga makan bebek, semuanya dimakan.” 

Siti mensinyalir buaya itu sudah ada di bawah sejak air meninggi, dan baru berburu saat banjir sudah mulai menyusut sedikit demi sedikit. 

Keesokan harinya, Misnadi memasang perangkap. Buaya yang tertangkap panjangnya sekitar 1,5 meter. “Yang kita angkat kemarin ini yang makan ayam, bebek, 1,5 meter buayanya,” katanya. 

Bu Siti menimpali, “Masih anaknya. Masih anak-anak itu,” Mereka tak terbayang jika yang mengampiri rumah mereka malam itu adalah buaya dewasa.

Baca Juga: Edisi Akhir Tahun 2025: Musim Penangkapan Bersemi Tanpa Pancaroba di Masa #KiamatDemokrasi

Sejak tambang nikel milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mengepung wilayah mereka, banjir menjadi abadi. Bersama air itu, hanyut pula buaya yang terusir dari habitatnya. Selain buaya, ular pun sudah menjadi hal yang dilumrahkan oleh Misnadi dan Siti setiap kali hujan deras dan petir merobek langit malam.

“Pokoknya ada kilat-kilat begitu sudah datang dia itu. Siap-siap pokoknya. Kilat campur hujan campur banjir, waduh, sudah itu.”

“Maksudnya kering begini, hanya kilat saja sudah datang ular, datang ya—datang makan bebek, makan ayam,” kata Siti.

Jika hujan, selain bersiap melindungi diri dan keluarga, Siti dan Misnadi mesti bersiap mengikhlaskan ternak mereka dimangsa makhluk-makhluk yang sama-sama terusir. Meski begitu, keduanya tetap menaruh belas kasihan pada buaya maupun ular itu, mereka sebisa mungkin tidak membunuh sebab menganggap mereka sebagai korban yang senasib.

“Mereka itu, kan, juga korban. Karena rumahnya sudah dirusak, sungai sudah ditimbun, jadi bendungan,” kata Siti.

Lantai papan rumah Siti dan Misnadi tempat mereka mengintip buaya malam itu. Air masih menggenang di bawah rumah panggung mereka. (Foto: Luthfi Maulana Adhari/Konde.co)

Bencana banjir yang kini mengepung Desa Bunta dan wilayah sekitarnya adalah hasil akumulasi kerusakan ekologis yang dipicu oleh aktivitas industri kayu, kelapa sawit, dan nikel. Kerusakan fondasi hidrologis wilayah ini berawal dari ekspansi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan kelapa sawit. 

Secara alami, tanah gambut di Bunta memiliki porositas yang sangat tinggi, penelitian dari Universitas Tadulako pada 2017 menyebut hingga mencapai 89,9%, membuatnya berfungsi layaknya spons raksasa yang mampu menyerap air dalam jumlah besar.  Penelitian itu menyebut  struktur agregat tanah gambut di areal tidak mantap sehingga lebih rentan terhadap kerusakan struktur apabila mengalami perubahan kondisi lingkungan atau aktivitas pengelolaan lahan. 

Namun, untuk menjadikan lahan tersebut produktif bagi kelapa sawit, perusahaan membangun jaringan kanal drainase secara masif guna mengeringkan genangan air di lahan gambut tersebut. Proses kanalisasi dan pengeringan ini memicu subsiden atau penurunan muka tanah yang bersifat permanen (irreversible), sehingga gambut hancur, kehilangan fungsinya sebagai penyerap air hujan, dan permukaannya ambles menjadi lebih rendah dari sungai di sekitarnya yang berujung pada genangan air dan banjir abadi.

Baca Juga: Edisi Akhir Tahun 2025: Perlawanan Perempuan di Musim Penangkapan dan Tahun #KiamatDemokrasi

Di saat “spons” alami di dataran rendah telah rusak, kehadiran industri pertambangan dan hilirisasi nikel justru memperparah krisis ini dari hulu ke hilir. Di kawasan pegunungan hulu, aktivitas pertambangan nikel membongkar kawasan hutan dan menggusur tanah secara masif, sehingga daya dukung lingkungan untuk menyerap air hujan hilang seketika. Saat curah hujan tinggi, air bervolume besar langsung meluncur ke dataran rendah dengan membawa sedimen material tanah tambang, menciptakan banjir lumpur pekat berwarna cokelat yang merendam permukiman, jalan poros, hingga mematikan kebun-kebun sawit dan tambak ikan milik warga.

Sementara itu, di wilayah hilir tempat Desa Bunta berada, perusahaan nikel membangun infrastruktur industri berat seperti smelter, PLTU, dan jalan angkut (hauling road) tepat di atas ekosistem gambut. Tanah gambut yang rapuh dan berbobot isi sangat rendah (hanya 0,53 g/cm³) terus-menerus ditekan oleh aktivitas alat berat, mempercepat pemadatan dan amblasnya permukaan tanah. Secara keseluruhan, kolaborasi destruktif dari sektor ekstraktif ini telah melumpuhkan pertahanan ekologis Morowali Utara; pegunungan di hulu digunduli oleh tambang, sedangkan “spons” gambut di hilir dikeringkan oleh kanalisasi sawit dan dipadatkan oleh infrastruktur nikel, membuat air dari luapan Sungai Laa dengan mudah menenggelamkan desa tanpa ada lagi benteng alami yang mampu menahannya.

Richard Labiro, Direktur Yayasan Tanah Merdeka, mengidentifikasi dua faktor utama banjir kini tak pernah pulang itu. Pertama, pembangunan pabrik berarti mereklamasi anak-anak sungai dan lahan-lahan berawa. Lahan basah yang selama ini berfungsi sebagai penampung air alami, ditimbun untuk membangun infrastruktur industri.

Kedua, PT GNI yang memanfaatkan satu anak sungai untuk mendinginkan mesin smelternya.

“Jadi kayak air radiator begitu. Jadi ada anak sungai ini, mereka blok di bagian hilir. Mereka, apa namanya, mereka bikin kayak bendungan begitu, sehingga permukaan air ini naik, volume air ini naik ketika hujan atau ketika distribusi air datang dari sungai lain,” kata Richard.

Baca Juga: Penangkapan Dera dan Munif: Ujian Pernikahan Itu Bernama Kriminalisasi

Sungai itu adalah sungai Lampi, yang jadu nadi kehidupan Desa Bunta. Sebagai sungai yang dipengaruhi pasang surut air laut, ia menjadi jalur drainase alami bagi lahan-lahan pertanian di sekitarnya. Namun sejak penimbunan masif dimulai, sungai itu berubah menjadi kubangan raksasa. Hal ini disampaikan Simon Petrus, Sekretaris Desa Bunta.

“Kemarin ini kan gubernur sudah masuk. Karena sebenarnya di perusahaan ini kurang peduli dengan AMDAL. Makanya sudah digugat di pengadilan Poso dan mereka kalah. Karena tidak memperdulikan termasuk AMDAL. Kan saluran akses air ini kan sampai sekarang masih tersumbat. Akhirnya lahan pertanian di sini yang tadinya 200 lebih yang diolah masyarakat, kemarin ini cuma 90 hektare karena sisanya itu terendam karena air tidak bisa lagi keluar ke sana.”

Bendungan liar ini kemudian menyebabkan air meluap ke pemukiman. 

“Kebetulan dia (sungai Lampi) melintas di kawasan dan aktivitas pembangunan ini semakin masif sehingga mereka tidak peduli dengan sungai ini. Sungai ini kan harusnya ada namanya DAS, daerah-daerah sungai yang harus dijaga. Tapi justru kan sebaliknya. Jadi timbunan itu sudah sampai di pinggir sungai. Kemudian kan di sana ini gambut, kemudian ditimbun. Kemudian di situ ditumpukkan material, material ore atau bahan baku pembuatan yang dibuat dari nikel ini. Jadi bebannya berat. Akhirnya itu lumpur keluar di tengah sungai,” papar Simon Petrus, Sekretaris Desa Bunta.

PT GNI memiliki konsesi seluas sekitar 712,80 hektare. Sejak mulai beroperasi pada 2018, perusahaan secara sepihak mengokupasi lahan-lahan warga dan membendung Sungai Lampi yang airnya digunakan sebagai pendingin smelter—seperti radiator raksasa yang bekerja dengan mengorbankan ekosistem sungai. Simon menjelaskan mekanisme kerusakan itu dengan detail yang mencengangkan.

Gambut di Bunta memiliki karakteristik basah yang dipengaruhi pasang surut dengan kedalaman hingga empat meter di beberapa titik seingat Simon. Ketika perusahaan menimbun ore di atasnya, yang terjadi bukan sekadar polusi visual, melainkan kehancuran sistem hidrologis yang tak terpulihkan dalam jangka pendek. Gambut yang bersifat seperti spons, ketika diberi beban berat, akan tertekan dan mengeluarkan lumpur dari pori-porinya—proses yang dipercepat oleh lalu lintas alat berat yang tak henti-hentinya.

“Jadi karena beban itu jadi dia tekan ke bawah, keluar lah di daerah yang kosong. Nah sungai ini kan yang kosong maka terjadilah pendangkalan. Nah kemudian yang kedua terjadi penyempitan karena sungai ini ada 20 meter. Di timur lah, kiri kanan, menjadi tinggal 6 atau 4 untuk buat jembatan,” lanjut Simon.

Akibatnya, ketika hujan sedikit saja, air sungai meluap ke permukiman, perkebunan, persawahan, dan peternakan warga di dusun lingkar tambang. Aktivitas PT SEI di Daerah Aliran Sungai Lampi juga menyebabkan pendangkalan sehingga tidak kurang dari 240 hektare sawah petani terendam. Lahan produktif yang semula mencapai lebih dari 200 hektare kini tinggal 90 hektare yang masih bisa diolah. Simon sendiri merasakan langsung kehilangan itu. “Saya sendiri kan sebelum ada perusahaan, setiap tahun itu saya produksi padi. Iya, berkebun. Tapi sekarang saya bisa menjaga perusahaan? Saya tidak pernah diulang, tergenang terus dengan air,” katanya.

Pada September 2025, Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah bahkan menemukan adanya limpasan air dari tumpukan batu bara milik PT GNI dan PT NNI yang mengalir ke Sungai Lampi, dan mendesak kedua perusahaan menghentikan sementara aktivitas yang mencemari lingkungan tersebut.

Banjir ini tak hanya membuat konflik hewan rawa dengan manusia di rumah-rumah, genangan abadi telah lama menenggelamkan gambut yang ditanami pertanian warga sebagai penghidupan.

Baca Juga: Stop Misogini Teknologi: Disinformasi di Medsos Digunakan untuk Jerat Korban TPPO 

Lingkar sawit dan nikel memang sudah niscaya menjadi zona pengorbanan yang tinggal menunggu bom waktu atas dampak-dampak hidrologi dari proyek ekstraktif tersebut.

  1. Tenggelamnya Gambut, Ladang, dan Adat Mori

Tangan yang sudah berkeriput itu baru selesai memasak dui—makanan khas seperti papeda dari sagu khas Sulawesi Tengah. Kini sebilah parang ada di telapaknya.

“Pergi baharian—bekerja tani harian—dulu, ya! Makan dulu, nak, itu dui,” katanya sambil melebarkan senyum saat ditanya hendak ke mana.

Baharian di mana, Mama Tua?”

“Ke ladang itu punya orang,” jawabnya, kakinya terus melangkah.

Falestin kini tak punya tanah untuk ditanami lagi. Ladangnya di atas gambut di Desa Bunta sudah tenggelam.

“Orang panggil-panggil, kasih bersih di pekarangan. Tinggal begitu dia punya. Ladangnya sudah tidak bisa. Ladang sendiri sudah tidak pernah, karena terendam air,” kata Waldemar Bate, suami Falestin, dari pelataran rumah tempat ia duduk menyaksikan istrinya berjalan pergi dengan parang di tangan.

Falestin kini menggarap ladang orang lain. Bukan lagi sebagai pemilik atau petani yang berdaulat atas tanahnya, melainkan sebagai buruh harian yang menggantungkan tubuh tuanya pada tetangga yang masih punya pekarangan tersisa.

Baca Juga: Stop Misogini Teknologi: Rantai Panjang Serangan Siber dan Disinformasi Berbasis Gender

Kehilangan tanah bagi Falestin bukan sekadar kehilangan sumber penghidupan. Sebagai perempuan Mori, bertani adalah ritual pertemuan antara manusia, alam, dan rasa syukur. 

Suku Mori mengenal upacara Mowue dan Padungku—perayaan panen sebagai ucapan syukur tahunan yang menjadi ekspresi ikatan spiritual antara manusia dan tanah yang digarapnya. Ketika tanah itu hilang, yang hilang bukan hanya sumber pangan, tetapi juga identitas adat.

“Mowue. Mowue itu kalau habis panen kami bikin syukuran. Kalau dalam bahasa di sini disebut mowue—makan nasi baru. Setiap habis panen, orang-orang datang molimbu-limbu, berkumpul atau saling bertamu,”

Falentin dengan senyum dan semangat menjelaskan bagaimana prosesi perayaan ini dilangsungkan.

“Molimbu itu kumpul-kumpul. Masing-masing masak di rumah. Lalu kami siapkan satu tempat—biasanya kami bikin sabuwa. Di situlah semua orang berkumpul, masing-masing membawa makanannya.”

“Setelah makanan disusun, kami mulai makan bersama. Orang berjalan dari satu hidangan ke hidangan lain. Misalnya saya datang cari sayur yang kamu bawa. Begitu juga kamu pergi ke sana cari yang kamu suka. Pokoknya bawa saja piringmu, lalu keliling cari lauk. Karena masakan dan panen tiap orang kan berbeda-beda,” katanya—kutipan ini diterjemahkan penulis dari dialek asalnya untuk memperjelas.

Molimbu atau Mowue lebih dari sekadar pesta panen. Perayaan ini sudah menjadi mekanisme sosial untuk memperkuat ikatan komunitas, tempat generasi ke generasi Mori belajar tentang berbagi, menghargai perbedaan, dan menjadi bagian dari sesuatu yang lebih besar dari diri sendiri.

Namun, perayaan itu kini sudah tidak ada lagi. Tenggelamnya gambut mereka membuat adat ikut karam.

“Sudah tidak ada lagi, karena sudah tidak ada yang tanam. Siapa lagi mau tanam?” tanya retoris Falentin.

Baca Juga: Stop Misogini Teknologi: Ketika AI Jadi Alat Manipulasi Tubuh Perempuan

Tidak ada panen, tidak ada syukuran. Tidak ada syukuran, tidak ada penguatan ikatan. Tidak ada ikatan, komunitas mulai rapuh. Itulah yang terjadi pada Suku Mori di Bunta.

Selain adat, secara ekonomi dan pencaharian, perempuan merupakan komunitas paling terdampak dari hilangnya panen karena ladang-ladang yang tenggelam. 

Sebagai perempuan, Falestin diupah lebih rendah ketimbang laki-laki saat jadi buruh di ladang milik orang lain. Laki-laki mendapat upah Rp200 ribu, sedangkan perempuan Rp150 ribu. Kesenjangan upah ini tidak dilihat dari jam kerja, berapa karung hasil tani yang dihasilkan, atau berapa jengkal tanah yang digarap, melainkan semata karena perbedaan penis dan vagina.

“Kalau baharian (kerja harian) itu laki-laki 200 (ribu), perempuan 150 (ribu). Karena dianggapnya tenaga laki-laki dan perempuan itu berbeda. Tapi, kalau laki-lakinya malose (malas-malasan) ya tetap dapat 200 (ribu),” kata Waldemar Bate.

“Kalau baharian—kerja harian—itu laki-laki dua ratus ribu, perempuan seratus lima puluh ribu. Karena dianggapnya tenaga laki-laki dan perempuan itu berbeda. Tapi, kalau laki-lakinya malose—malas-malasan—ya tetap dapat dua ratus ribu,” kata Waldemar, dengan nada yang sulit dibedakan antara pasrah dan protes.

* * *

Petang sudah datang, Falestin berjalan dari kebun-kebun terakhir yang tersisa di Bunta tanpa terlihat lelah. Menaruh parangnya, mengelus anjing peliharaan, dan menyapa tamu yang sedang beristirahat di beranda rumahnya.

Batani—bertani sendiri itu, di ladangnya itu, lahan tiga hektare lebih itu dulu bisa,” begitu Falestin memulai ceritanya ketika baru duduk dan ditanyai soal kebunnya yang kini tenggelam. Ada kebanggaan yang tertahan dalam suaranya, seolah sedang meraba kenangan tentang masa ketika tanah masih berpihak pada mereka yang menggarapnya.

Baca juga: #KBGOut: Deepfake Serang Jurnalis Perempuan, Pembuat Konten Gunakan Perempuan sebagai Tools

Dulu, sebelum segala-galanya berubah, panen adalah perayaan. Ia tak pernah membeli beras atau sayuran sebab segalanya ia tanam dan panen sendiri.

Falestin mengisahkan bagaimana dulu mereka masih menggunakan ani-ani—alat panen padi tradisional—dan menancapkan padi setangkai demi setangkai ke dalam ikatan. Hasil panennya bisa mencapai 40 hingga 60 karung per musim.

“Dulu Mama dan Bapak tua pakai ani-ani. Jadi yang kita itu ditancap-tancap di tur-tur. Petani ladang kan. Masih ada kayu-kayu yang bediri-berdiri itu. Tapi sekarang sudah tidak ada. Jadi lalu terakhir sudah pakai arit, sudah tidak pakai ani-ani. Kalau kami pakai arit itu, bisa diisi di karung sampai empat puluh karung.”

Falestin di beranda rumah panggungnya selesai baharian. (Luthfi Maulana A/Konde.co).

Waldemar pun memberikan gambaran yang lebih luas. Sebagai orang yang menyaksikan perubahan dari dekat, ia bisa membandingkan Desa Bunta sebelum dan sesudah industri besar masuk. 

“Sebelum tambang masuk—atau sawit—pertama masuk sawit. Sebelum dia masuk, masyarakat petani di sini masih lumayan pendapatannya karena lahan pertanian itu masih bisa digarap,” ujarnya.

Masyarakat Bunta adalah masyarakat agraris. Identitas mereka terbentuk di atas tanah, oleh tanah, dan untuk tanah. Mereka adalah petani, dan selama beberapa generasi, itu cukup untuk hidup. Namun ketika sawit dan nikel datang, keahlian bertani tidak lagi cukup.

Waldemar berdiri di tepi lahannya. Air menggenang setinggi di atas mata kaki, beberapa ada yang hingga paha orang dewasa, tetapi ceritanya jauh lebih dalam dari itu. Dengan suara yang sudah tak gentar oleh kekecewaan yang menahun, ia menjelaskan bagaimana semua ini bermula.

“Setelah hadirnya kelapa sawit ini kemudian tambang (nikel)—parahnya lagi tambang ini, lokasi persawahan kita sudah tergenang air. Karena saluran pembuangan itu sudah kurang. Dan tertutup di bawah—di tempat perusahaan itu sudah tertutup di bawah itu.”

Baca juga: Bagaimana QTCinderella Perang Lawan Pornografi Teknologi AI Deepfake

Waldemar Bate sedang menunjukkan lahannya yang sudah tenggelam. (Luthfi Maulana A/Konde.co).

Ia menunjuk ke arah Sungai Lampi, yang dulu menjadi urat nadi kehidupan, kini berubah menjadi sumber petaka.

“Apalagi dengan hadirnya tambang nikel ini, itu yang paling parah sekarang. Betul-betul lahan pertanian sudah tidak bisa, sudah tergenang air. Sungai Lampi ini mereka sudah tutup di bawah. Karena perusahaan butuh air untuk operasinya.”

Fenomena ini bukan hanya terjadi di Bunta. Di sepanjang wilayah Morowali Utara, desa-desa yang berbatasan langsung dengan konsesi tambang dan smelter mengalami nasib serupa. Sungai-sungai yang dulu menjadi sumber kehidupan kini berubah fungsi menjadi saluran industri—debit air diatur bukan untuk mengairi sawah, tetapi untuk mendinginkan mesin-mesin smelter.

WALHI Sulawesi Tengah mencatat bahwa sejak 2020, sedikitnya 12 desa di Kecamatan Petasia dan Petasia Timur mengalami penurunan kualitas air dan peningkatan frekuensi banjir. Lahan pertanian produktif di tiga desa menyusut hingga 60 persen dalam kurun lima tahun terakhir.

Falestin, yang sore itu baru saja pulang dari bekerja di pekarangan orang lain, menambahkan dengan nada pasrah.

“Sejak kami buka itu lahan, kami langsung manfaatkan di situ, bertani. Sampai berhenti, datangnya perusahaan. Karena sudah banjir-banjir terus, air dari sungai Lampi sana, tergenang datang kemari itu. Karena tidak ada jalan ke sana.”

Waldemar kemudian bercerita tentang upayanya yang sia-sia. Ia sempat mempertahankan iman tanah yang bertahun-tahun hidup-menghidupi ini masih bisa ia rawat.

“Bibit saya, karena lahan kering (tidak tergenang) toh. Semalam hujan, saya pergi lihat—tergenang air, tak timbul itu bibit. Empat kali itu saya bawa bibit. Saya bilang, sudah. Saya tidak mau bawa bibit lagi. Tidak bisa memang. Sudah tergenang air.”

Baca juga: AI Generatif Menyasar Tubuh Perempuan, Teknologi Bukan untuk Penuhi Nafsu Laki-Laki

Empat kali. Empat kali harapan ditanam. Empat kali pula air datang mengambilnya kembali. Dalam tradisi bertani, menanam adalah tindakan iman, keyakinan bahwa tanah akan membalas usaha dengan kebaikan. Namun ketika perusahaan menutup saluran air demi kebutuhan industri, iman itu dikhianati.

“Kalau hujan satu malam saja, sudah. Tidak bisa lagi menanam. Padi, kalau ditanam itu mati. Tergenang dengan air,” pasrah Waldemar.

Dengan lahan yang sudah tak bisa ditanami, ia beralih menjadi nelayan di kanal-kanal rawa.

“Iya, saya punya perahu itu. Jadi kalau banjir, saya pakai perahu. Pasang bubu,” sambung Waldemar.

Ladang milik Waldemar dan Walestin yang kini sudah tergenang air. (Foto: Luthfi Maulana A/Konde.co)

Bubu—perangkap ikan tradisional—kini menjadi andalan hidupnya. Namun pekerjaan ini penuh risiko. Buaya mulai masuk ke pemukiman karena air yang meninggi.

“Ini bubu ini kalau kita biarkan tiga malam, tidak dilihat, kalau dia (buaya) duluan datang, ini bubu dia (buaya) kasih hancur, dia (buaya) ambil ikannya ke dalam—sama buaya itu.”

Dulu, buaya tidak pernah masuk sampai ke sini. Kini mereka datang karena air yang meninggi—air yang sama yang telah mematikan ladang-ladang mereka. Manusia dan buaya, keduanya korban dari tata air yang dikendalikan oleh kepentingan industri, kini harus bersaing untuk sekadar bertahan hidup.

Di hari yang berbeda, Vertin (52) sedang mendorong kereta sorong berisi gambut dari lahannya yang tersisa menuju pekarangan rumahnya. Di sana ia memindahkannya ke ember, nantinya tanah tersebut bakal dipakai sebagai media tanam tumbuh-tumbuhan di halaman depan rumahnya. 

Bertani di depan teras rumah panggungnya menjadi cara bertahan hidup bagi Vertin.

Ini memang di ember, katanya, seperti sudah terbiasa menemukan jalan di tengah jalan buntu.

Baca juga: #KBGOut: Pornografi Hilir-Mudik di Trending Topic Medsos X, Lagi-Lagi Objeknya Perempuan

Ia menanam apa yang bisa tumbuh cepat. Sayur-sayuran. Lemon. Tanaman yang bisa dipetik kapan pun dibutuhkan untuk lauk, untuk bumbu, untuk vitamin saat anggota keluarga sakit. “Yang penting besok ada makanan yang bisa dimasak, ya?” Vertin mengangguk: “Iya, yang penting besok ada yang bisa dipetik.”

Vertin tidak mengharapkan panen besar atau surplus untuk dijual. Cukup ada yang bisa dimakan besok. Itulah ukuran keberhasilan Vertin setiap harinya.

Vertin ingat betul bagaimana tanahnya dulu. Bukan dulu yang jauh—mungkin sepuluh, mungkin lima belas tahun lalu. Musim masih bisa ditebak. Kemarau datang tepat waktu, hujan datang tepat waktu. Ada jeda yang cukup untuk menanam dan memanen.

Sekarang, siklus itu kacau.

“Kering,” katanya tentang musim kemarau. Lahan mengeras, retak-retak, tak bisa ditanami. Lalu hujan datang, bukan hujan yang menyuburkan, melainkan hujan yang menghanyutkan. “Dia hujan beberapa malam, tergenang ya sudah. Sudah berhenti, banjir sudah tanah,” ceritanya.

Yang paling mengkhawatirkan bagi Vertin bukan banjirnya sendiri, tapi perubahan polanya. “Waktu tahun 2025, cuma bulannya bulan 3, 4, 5 itu doang. Biasanya tidak sampai jual, tapi dia sudah datang dulu.” Yang ia maksud: banjir kini datang lebih awal dari yang biasanya, bahkan sebelum musim banjir resmi tiba. Batas-batas musim yang dulu bisa ia andalkan untuk mengatur jadwal tanam kini tidak lagi bisa dipercaya.

“Kalau di lahan tidak bisa buat tanam lagi,” simpulnya.

Vertin menggambarkan ketinggian air banjir dengan mengangkat tangannya ke dada. Di saat itu, lahan di sekitar rumahnya terendam total. Tanaman yang ia tanam dengan susah payah, layu dan mati. Siklus yang terus berulang tanpa memberi kesempatan panen yang layak.

“Iya, kurang tanah. Kurang tanahnya,” kata Vertin ketika ditanya mengapa ia harus menanam di ember.

Dua kata itu adalah ringkasan dari masalah agraria yang terjadi di Indonesia. Data Sensus Pertanian 2023 menunjukkan bahwa dari 27,8 juta petani pengguna lahan di Indonesia, sebanyak 17,25 juta di antaranya adalah petani gurem, mereka yang menguasai lahan kurang dari 0,5 hektar.Artinya, 62,05 persen petani di Indonesia adalah petani gurem.Jumlah rumah tangga tani gurem meningkat dari 14,2 juta pada 2013 menjadi 16,9 juta pada 2023, naik 15,68 persen dalam satu dekade.

Baca juga: KDRT Perempuan Seniman: Konten Intim Disebar Mantan Suami, Niat Lapor Polisi Barang Bukti Hilang

Pada Maret 2024, hampir setengah dari penduduk miskin ekstrem di Indonesia, sebesar 47,94 persen bekerja di sektor pertanian. Vertin ada di dalam angka itu, tapi angka itu tidak bisa menggambarkan seberapa keras ia bekerja setiap harinya.

Ada hal lain yang Vertin ceritakan hampir sambil lalu, soal tanaman sagu.

“Sagu-sagu yang dulu, orang tua dulu yang baru, kita ada di pohon sagu,” katanya.

“Sekarang? Tanam sagu masih?”

“Tidak, tidak ada tanam.”

Pohon sagu yang ditanam orang tuanya masih ada, berdiri di sudut lahan milik kerabat. Vertin mungkin bisa mengambil hasilnya sesekali. Tapi ia tidak menanam yang baru. Generasi mendatang mungkin tak akan mengenal sagu dari kebun sendiri.

Hilangnya tradisi menanam sagu di kampung-kampung seperti Bunta adalah cermin dari bagaimana perubahan iklim, pergeseran lahan, dan tekanan ekonomi jangka pendek bersama-sama mengikis keanekaragaman pangan lokal. Saat semua orang harus bertahan hari ini, tidak ada yang bisa menanam untuk sepuluh tahun ke depan.

Vertin tahu itu. Tapi ia tidak punya pilihan. Ia harus menanam yang cepat dipetik, bukan yang lama berbuah.

Vertin menanam sayur untuk dimakan, bukan untuk dijual. “Untuk dimakan. Biasanya juga tidak, karena juga yang di pekarangan banyak,” katanya—maksudnya, lahannya terlalu kecil untuk menghasilkan surplus yang layak dijual.

Ia adalah petani subsisten, menanam untuk kelangsungan hidup, bukan untuk pasar.

Baca juga: Hati-Hati Penggunaan AI, Ancaman Bias Gender Dan Karir Pekerja

Dalam ekonomi yang semakin didorong ke arah komodifikasi dan pasar, petani subsisten adalah kelompok yang paling rapuh. Mereka tidak punya cadangan. Ketika satu musim tanam gagal karena banjir, tidak ada tabungan, tidak ada asuransi, tidak ada panen cadangan. Yang ada hanya pilihan pahit: utang, jual aset, atau kurangi makan.

Ada satu hal yang mudah luput ketika membaca kisah Vertin: betapa banyak pengetahuan yang tersimpan dalam tindakan-tindakannya yang tampak sederhana.

Ia tahu gambut mana yang subur untuk dipindahkan ke ember. Ia tahu tanaman apa yang cocok untuk ditanam di wadah sempit. Ia tahu kapan harus menyiram, kapan harus memanen, bagaimana memanfaatkan air hujan yang ia tampung. Ia tahu pohon lemon mana yang produktif, sayur apa yang tahan kondisi berubah-ubah.

Semua pengetahuan itu ada di tangan Vertin, diwariskan dari ibu dan neneknya, diuji dan disempurnakan melalui bertahun-tahun percobaan dan kegagalan.

Hingga 2024, baru 26 persen dari target redistribusi lahan reforma agraria sebesar 9 juta hektar yang terealisasi. Sisa 74 persennya—termasuk mungkin lahan yang semestinya bisa menjadi hak Vertin—masih terkatung di antara janji kebijakan dan kenyataan lapangan.

Dalam pusaran bencana ekologis ini, penting untuk memilah peran masing-masing perusahaan. Waldemar, dengan pemahamannya yang dalam tentang tanah, bisa membedakan dampak PT ANA (perkebunan sawit) dan PT GNI (tambang nikel).

“Dari masanya perusahaan sawit sudah mulai kita tidak bisa tanam, sampai dia masuk lagi, tambang nikel ini,” tegasnya. 

Artinya, sawit adalah pintu masuk menuju kerusakan itu—nikel-lah yang menutup pintu itu rapat-rapat.

Baca juga: Diancam Pacar Sebar Konten Intim Non-Konsensual? Jangan Panik, Lakukan Hal Ini

Yang lebih menyakitkan adalah kenyataan bahwa lahan pertanian seluas 50 hektare yang mereka usulkan kepada pemerintah pada 2012 yang sempat dua tahun produktif kini menjadi lahan tidur.

“Kita orang cetak lalu ini 2012, 2014-2015 masih tanam. Masih bisa tanam padi, tanam jagung. Masih bisa, baru-baru produksi. Setelahnya masuk perusahaan sawit, sudah mulai tergenang airnya,” sambung Waldemar.

Data dari Dinas Pertanian Morowali Utara menunjukkan bahwa luas lahan sawah produktif di Kecamatan Petasia Timur menurun drastis dari 350 hektare pada 2015 menjadi kurang dari 50 hektare pada 2024; berbanding lurus dengan perluasan konsesi sawit dan aktivitas pertambangan nikel di wilayah tersebut.

Angka-angka itu adalah konfirmasi atas apa yang disaksikan Waldemar setiap hari. Lahan yang dulu menghidupi puluhan keluarga kini hanya menyisakan genangan air dan ilalang liar.

Falestin mengingat masa ketika pekerjaan tangan selalu berjalan beriringan dengan nyanyian. Dulu, sambil menganyam tikar dari daun pandan—yang dalam bahasa setempat disebut sesei—ia kerap bersenandung. Lagu-lagu itu menjadi cara merawat ingatan tentang tanah kelahiran dan orang-orang yang hidup di dalamnya.

Ketika diminta mengingat kembali salah satu lagu lama itu, Falestin perlahan menyanyikannya. Setelah itu ia menjelaskan maknanya.

“Lagu itu artinya begini: Eh kita Mori, kita Mori hina aku—Di tanah Mori ini tempat kelahiranku. Tidak ada tempat lain untuk kelahiranku. Yang saya bilang ‘hina aku’ itu maksudnya di sinilah saya dilahirkan. Tanah Mori ini tanah saya—tempat kelahiran saya, tempat saudara-saudara saya.”

Bagi Falestin, lagu itu bukan sekadar ungkapan rasa rindu. Ia adalah pengingat tentang hubungan antara manusia, keluarga, dan tanah asal.

“Lirik lagu itu sebenarnya bilang begini: karena tempat kelahiranku ini, saya harus memelihara nama orang tua,” sambungnya.

Baca juga: Pornografi ‘Deepfake’: Membuat Maupun Menyebarkannya adalah Kejahatan

Namun ingatan yang tersimpan dalam lagu-lagu seperti itu kini semakin jarang terdengar. Falestin melihat perubahan besar dalam cara generasi berbahasa. Terlebih, sejak Orde Baru, bahasa Mori sudah jarang dipakai di sekolah-sekolah dan dalam keseharian.

“Sekarang anak-anak tidak lagi tahu bahasa Mori. Karena orang tua sendiri lebih sering pakai bahasa Indonesia sejak orde baru itu. Jadi anak-anak akhirnya tidak tahu bahasa Mori. Paling mereka cuma tahu satu-dua kata. Kalau kita bicara bahasa Mori sama mereka, mereka cuma ketawa.”

Kehilangan bahasa, bagi Falestin, berarti juga kehilangan sebagian ingatan kolektif. Bahasa yang dulu hidup dalam nyanyian, percakapan sehari-hari, dan kerja-kerja seperti menganyam sesei, perlahan menghilang dari kehidupan generasi muda.

Di antara nyanyian lama Falestin dan kegelisahan tentang bahasa yang memudar, tersimpan satu pertanyaan yang lebih besar: bagaimana sebuah masyarakat mempertahankan ingatan tentang dirinya, ketika bahasa yang menyimpan ingatan itu perlahan tidak lagi dipakai.

Pengalaman pasangan suami-istri Falestin dan Waldemar sebagai bagian dari Suku Mori menggambarkan bagaimana kolonialisme atau penjajahan atas masyarakat adat sejak era kolonial Belanda hingga kini hanya berubah wajah dan bahkan bertransformasi lebih cagak.

Meski Suku Mori tercatat sebagai warga asli di Bunta, dalam ingatan Waldemar Bate, kisah tentang kampung mereka selalu kembali pada Wulanderi. Di sanalah, jauh sebelum rawa-rawa ini menjadi tempat tinggal mereka sekarang, leluhur mereka pernah hidup.

“Dulu kami punya desa di sana, di Wulanderi. Namanya desa itu Wulanderi. Artinya Wulanderi itu bulan-bulan kapan kita ketemu lagi. Nah itu dia penamaannya. Sejarah desa itu,” kata Waldemar.

Wulanderi berdiri di pegunungan. Tempatnya tinggi, terbuka, dan strategis. Dari sana orang bisa melihat jauh ke sekeliling. Dalam cerita Waldemar, alasan itulah yang membuat raja memilih bertahan di sana.

“Jadi kami orang di situ dulu. Suku Mori. Suku Wulanderi itu. Lalu karena raja—raja itu dia bisa bertahan di Wulanderi. Karena Wulanderi itu ada tempatnya di gunung. Tempatnya di gunung baru gampang diteropong itu musuh kalau datang.”

Baca juga: ‘Pacar AI’ dan Sexbot: Revolusi Hubungan Digital yang Mengkhawatirkan

Dari punggung gunung itulah orang-orang Mori memandang kedatangan kekuasaan baru yang datang dari luar: Belanda. Perlawanan pun terbentuk.

“Jadi lalu Raja Mori itu dia bertahan di Wulanderi. Setelah itu masuk Belanda. Masuk Belanda ke Wulanderi, Wulanderi yang bertahan. Berperang dengan dorang. Suku-suku Mori lah yang bersatu di sana.”

Suku Mori bukan satu atau dua kelompok kecil. Ia adalah jejaring besar yang tersebar di wilayah itu.

“Suku Mori banyak, ada empat puluh, hampir lima puluh suku,” kata Waldemar. “Mori Padoe, Mori Bawah, Mori Atas. Banyak suku yang bergabung melawan Belanda.”

Namun seperti banyak kisah perlawanan di Nusantara, kemenangan tidak berpihak pada mereka. Wulanderi akhirnya jatuh. Bagi Waldemar, kekalahan itu tidak berhenti pada penaklukan kolonial. Ia berlanjut menjadi pengusiran yang mengubah ruang hidup orang-orang Mori.

“Setelah Wulanderi ditaklukkan oleh Belanda, sudah menyerah, Belanda yang bawa ke sini kita orang. Orang tua kita dulu—kalau kita sudah lahir di sini memang. Tapi semua orang tua kita dulu dari Wulanderi turun di sini, dibawa oleh Belanda.”

Tempat baru yang diberikan kepada mereka bukanlah tanah yang subur atau mudah diolah. Sebaliknya, itu adalah rawa-rawa yang keras bagi kehidupan manusia.

“Maksudnya sampai dibawa di sini. Wulanderi ini karena hukuman dibawa di daerah rawa-rawa. Di sini banyak nyamuk, banyak buaya. Tanah tidak bisa diolah.”

Dalam pandangan Waldemar, pemindahan itu adalah bentuk hukuman untuk mematahkan keberlanjutan sebuah komunitas.

“Jadi rencananya dia mau musnahkan ini turunan Wulanderi,” kata Waldemar.

Baca Juga: Platform Sosmed Mesti Ikut Tanggung Jawab Cegah Penyebaran Konten Intim Non-Konsensual

Namun sejarah tidak selalu berjalan sesuai rencana kekuasaan. Mori terus bertahan. Bertahan hidup di rawa berarti mengubah cara hidup. Mereka bergantung pada apa yang tumbuh dari alam.

“Tetapi ya karena Tuhan adil, tidak bisa juga musnah turunan ini. Tetap biar berkembang dia. Biar kita tinggal di rawa. Makannya yang tumbuh di alam. Salah satunya sagu,” kata Waldemar.

Sagu menjadi penyangga kehidupan baru mereka. Ketika pertama kali tiba, mereka mulai menanamnya.

“Pertama datang kita tanam sagu. Ada juga pemberian raja. Ada kebun sagu itu seluas dua hektar biasa dia serahkan. Kita orang ini waktu turun dari sana, diturunkan sagu dia kasih. Ada empat hektar situ sagu di dalam, dekat pohon gunung ke sana.”

Di antara nyamuk, buaya, dan tanah yang sulit diolah, sagu saat itu menjadi cara mereka merawat keberlanjutan hidup. 

Kini, di antara tambang nikel dan sawit, menanam masih menjadi cara mereka untuk bertahan dan melawan.

  1. Banjir “Abadi” dan Beban Berlapis Perempuan

Sama seperti Falentin, Vertin, dan  Waldemar, Karsinem tidak ingat persis kapan pertama kali ia berhenti bisa makan dari tanahnya sendiri. Yang ia ingat adalah musim: ada masa ketika bulan September berarti panen, ketika karung-karung padi menumpuk di sudut rumah, saat ia tidak perlu membeli beras atau cabai karena semua tersedia dari keringat sendiri. Itu dulu. Sebelum sawit dan nikel datang ke ambang halaman rumah panggungnya.

Perempuan 58 tahun itu kini berdiri di depan rumahnya di sebuah lorong menunjuk bekas-bekas yang tercetak di dinding  garis-garis cokelat kehitaman yang menandai sampai mana air naik baru-baru ini. Dua anak tangga dari lantai. Kurang lebih tujuh puluh sentimeter. Cukup untuk menenggelamkan semua yang ada di bawah. Sebelumnya bisa lebih parah hingga hampir mencapai atap.

“Kalau dulu belum ada perusahaan (tambang), belum ada sawit, ini,” ujarnya, matanya menelusuri jalan yang terus ditimbun, parit-parit yang dulu jernih kini hanya menyisakan genangan keruh.

Sebagai transmigran asal Sulawesi Selatan yang datang pada 1997, ia terbiasa membangun dari nol. Tapi ada hal yang tidak pernah ia bayangkan ketika memutuskan menetap di tanah Morowali, bahwa suatu hari nanti, rumah yang ia bangun dengan tangannya sendiri akan perlahan-lahan tenggelam.

Baca juga: Di Balik Tren AI, Waspadai Sederet Bahaya yang Mengintai

Tanah di bawah kaki Karsinem adalah gambut yang terbentuk dari akumulasi material organik selama ribuan tahun dalam kondisi tergenang air. Ia lembut, kaya karbon, dan labil. Ketika truk-truk pengangkut bijih nikel melintas di jalan tak jauh dari rumahnya, dinding-dinding rumah Karsinem ikut bergetar.

“Makanya sekarang ada mobil-mobil besar lewat di jalan, ya, rumah sudah goyang,” katanya, lalu tertawa kecil seperti orang yang sudah terlalu lama berdamai dengan sesuatu yang tidak seharusnya ia terima.

Gambut yang dikonversi menjadi lahan sawit atau tambang adalah ekosistem yang sedang sekarat. Menurut berbagai studi hidrologi, drainase berlebihan pada lahan gambut menyebabkan oksidasi masif: tanah mengempis, ambles, dan kehilangan kemampuannya menyerap air. Yang terjadi kemudian adalah banjir yang menetap.

Karsinem memahami ini dari tubuh rumahnya sendiri. “Makanya saya kalau hujan angin, di situ, di dapur. Karena takut, ya, takut rubuh.”

Untuk memahami apa yang hilang, perlu dipahami dulu apa yang pernah ada.

Karsinem duduk di pelataran rumahnya menghadap jalan hauling berisi truk-truk besar. (Luthfi Maulana Adhari/Konde.co)

Karsinem datang ke Morowali pada gelombang transmigrasi 1996–1997, ketika pemerintah Orde Baru masih gencar mendistribusikan penduduk dari pulau-pulau padat ke lahan-lahan baru di Sulawesi dan Kalimantan. Mereka diberi tanah, diberi bibit, dan diberi janji: bahwa di sini, kerja keras akan berbuah.

Dan untuk beberapa tahun, janji itu dirasa Karsinem sedikitnya terpenuhi. 

“Bisa nanam apa-apa, padi, jagung, apa bisa,” kenang Karsinem. Ladang-ladang menghijau, sumur-sumur jernih. Dalam satu musim panen, ia bisa mengumpulkan 15 hingga 20 karung padi. Cukup untuk makan setahun, cukup untuk dijual sebagian.

Baca juga: KBGO Terhadap LGBTQ+ di 2024: Mencari Ruang Digital Aman Bebas Diskriminasi

Ketika perusahaan sawit PT ANA mulai masuk, perubahan datang perlahan. Misnadi, warga lain di lorong yang dekat dengan Karsinem, masih ingat bahwa pada masa-masa awal sawit, kehidupan belum sepenuhnya tertekan. 

“Masih ada musim kemarau, masih ada celah untuk bertani padi,” ujarnya. Ia dan istrinya, Siti, masih bisa numpang bertani di lahan teman di Matapolo. Hasilnya lumayan: 15 hingga 20 karung sekali panen.

Yang berubah adalah hidrologi. Perkebunan sawit skala besar membutuhkan drainase dan drainase perkebunan tidak selalu berpihak pada lahan di sekitarnya. Tanggul-tanggul yang dibangun untuk melindungi kebun sawit justru menghalangi aliran air alami. Air yang seharusnya mengalir ke sungai, kini terjebak di lahan-lahan warga.

“Perusahaan itu di sawit itu. Tapi ya cuma bagian sana saja. Kalau di lokasinya tidak ada. Tidak ada irigasi. Tidak ada. Kalau di perusahaan sana, ya, ada, tanggulnya ya tinggi,” jelas Karsinem.

Tapi kerusakan itu masih bisa ditoleransi Karsinem. Kadang kemarau masih datang, kadang lahan masih bisa digarap. Yang tidak bisa mereka bayangkan adalah apa yang akan datang setelah sawit; nikel.

Karsinem dan keluarganya keluar rumah menghadapi banjir yang mengampiri ambang rumahnya. Banjir dalam foto termasuk dalam keadaan sedang surut. (Foto: Istimewa).

Sekitar 2019–2020, perusahaan nikel PT GNI mulai beroperasi. Sejak itu, rumah dan lahan tenggelam.

“Setelah ada perusahaan ini sudah tenggelam. Jadi tidak bisa tanam apa-apa sudah.” kata Siti.

Penjelasan teknisnya, menurut Misnadi, adalah penimbunan sungai untuk bendungan di smelter nikel. 

“Di situ sungai sudah ditimbun mati. Cuma burung-burung kecil. Mana mau bisa air keluar?” kata Misnadi. 

Sungai-sungai kecil yang menjadi jalur aliran air selama puluhan tahun kini rata dengan tanah, diurug untuk membuka akses jalan tambang atau memperluas area operasi.

Baca juga: KBGO Terhadap LGBTQ+ di 2024: Mencari Ruang Digital Aman Bebas Diskriminasi

Akibatnya fatal, air tidak punya tempat mengalir. Banjir yang dulu datang lima tahun sekali kini menjadi rutinitas musiman, bahkan rutinitas tahunan yang tak pernah benar-benar selesai.

“Berapa bulan itu saya banjir segini tuh hampir satu tahun,” kata Bu Siti. “Naik perahu terus. Pokoknya setiap hujan dua malam naik lagi segini. Hujan satu malam, dua jam saja hujan sudah penuh.”

Karsinem mengukur ketinggian banjir dari anak tangga rumahnya. Dua anak tangga. “Pokoknya kalau banjir, ya, susah. Diangkut barang semua naik di atas. Masak semua di atas sini kalau banjir.” 

Perahu yang dulu menjadi alat transportasi darurat kini tak dimiliki lagi. Bukan karena banjir berkurang — tapi karena harapan untuk beradaptasi sudah habis. “Dulu banyak punya perahu. Sekarang udah banyak nggak ada perahu.”

Banjir terparah dalam kenangan Karsinem berlangsung hampir setengah tahun di 2025 lalu. “Lebih dari setengah tahun itu tersiksa,” katanya. 

Bahkan pemakaman pun tak luput. Ketika suami Karsinem meninggal, liang lahat yang digali masih berair. “Pemakaman masih digali, kan, masih basah, masih ada airnya, itu dibawa juga banjir,” lanjutnya.

Sumur milik Karsinem yang sudah tenggelam selama menahun dan tidak bisa digunakan lagi. (Luthfi Maulana A/Konde.co)

Di tengah banjir yang tak surut, ironi terbesar terjadi pula pada air minum. Lingkungan yang tenggelam tidak otomatis berarti air bersih melimpah. Sumur-sumur warga, yang kini berada di tengah rawa buatan, telah tercemar.

“Rusak sumur-sumur sudah. Anggap aja sumur di rawa-rawa bagaimana?” kata Misnadi. Bagi yang mampu, ada opsi memasang selang panjang untuk mengambil air dari sumber di luar lorong, tapi biayanya mencapai 40 hingga 50 juta rupiah. “Mana mampu orang-orang begini,” keluh Siti.

Maka pilihan yang tersisa hanya satu: beli air galon. Siti menghitungnya: “Ini saja loh saya beli 30.000, pokoknya 40.000 paling tiga hari.” Dalam sebulan, pengeluaran untuk air minum dan masak saja bisa mencapai 300 hingga 400 ribu rupiah. Bahkan air untuk mencuci beras dan sayur pun harus dari galon. “Masa itu pokoknya dari cuci beras, cuci sayur, itu air galon.”

Baca juga: Jadi Korban KBGO Karena Mendapat Kiriman Konten Seksual

Sumur yang dulu menjadi pusat kehidupan kampung kini hanya menyisakan air keruh yang tidak layak. Di lorong ini, air adalah kemewahan.

Mengatasi banjir, Karsinem ingin sekali protes, namun anaknya bekerja di PT GNI. Dan itu membuat seluruh keluarga tersandera dalam diam. 

“Anak saya pernah bilang terus terang ke saya,” katanya. “Ibu sebaiknya jangan terlalu melawan atau bikin masalah dengan perusahaan. Saya kerja di situ. Takutnya nanti kalau perusahaan tahu, saya bisa dipecat.”

Di wilayah di mana ekonomi lokal telah lumpuh, ladang tak bisa ditanami, pasar hanya ramai saat tanggal gajian karyawan tambang, pekerjaan di perusahaan adalah satu-satunya tali yang masih tersisa. Memutuskannya berarti jatuh bebas.

Maka ketika perusahaan menimbun jalan dan menutup aliran air, warga hanya bisa pasrah. Dan ketika rumah mereka mulai tenggelam, mereka harus menanggung sendiri biaya menimbunnya.

“Jadi, ya, kayak rumah ini, ya, saya timbun sendiri. Pokoknya kalau ada ruang sedikit, timbun. Sedikit-sedikit timbun. Kalau air tambah naik lagi, ya, kalau punya rezeki, timbun lagi. Kalau nggak ada, ya nggak.”

Berapa yang sudah dikeluarkan Karsinem? “Kemarin itu pertama saya timbun 2 juta, terus kedua 2 juta lagi, jadi 4 juta. 4 juta, tanpa rumah saja, begini.” Empat juta rupiah dari kantong sendiri. Untuk menahan tanah agar tidak ditelan air yang datang karena ulah pihak lain.

Karsinem mengingat janji itu dengan jelas. Pada awal masuknya perusahaan sawit, warga diberi gambaran yang menggiurkan: lahan yang dikelola perusahaan akan memberikan keuntungan bersama. 

“Waktu pertama dulu, mereka bilang begini: kalau dusun ini dikelola nanti kalau sudah ada hasilnya, dibagi dua dengan masyarakat. Katanya begitu. Lalu kalau hutangnya sudah selesai atau sudah lunas, nanti kebun itu akan dikembalikan lagi ke masyarakat.”

Baca juga: Aku Gak Mau Asal Follback Akun’: Dampak Traumatis Korban KBGO yang Dikirim Foto Kelamin

Janji yang terdengar masuk akal, bahkan adil, di telinga para transmigran yang datang dengan harapan besar.

“Kenyataannya sampai sekarang tidak ada,” kata Karsinem. “Tidak ada apa-apa.”

Pola serupa berulang di berbagai kawasan tambang: janji bagi hasil yang tidak pernah terealisasi, mekanisme konsultasi yang hanya formalitas, dan masyarakat lokal yang akhirnya hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Menurut data BPS, Morowali Utara mencatat pertumbuhan ekonomi yang signifikan sejak tambang beroperasi. Tapi angka makro tidak menceritakan siapa yang menerima pertumbuhannya.

Sebelum sawit dan tambang datang, Karsinem hampir tidak pernah membeli bahan makanan. 

“Dulu nggak pernah beli, berasnya nggak pernah beli. Karena waktu masih tani, kayak lombok, apa, kan, nggak pernah beli.”

Kini semuanya harus dibeli. Beras, cabai, sayur, air, bahkan tanah urugan untuk menahan rumah dari banjir. 

“Kalau sekarang ini semua beli. Sedangkan air, apa, beli, nggak ada yang nggak beli. Kalau nggak beli, nggak makan.”

Sementara itu, ekonomi lokal bergerak mengikuti satu ritme tunggal, yakni gajian karyawan tambang. 

“Tiap ada gajian saja, baru ada uangnya yang beli ikan. Tanggal muda saja yang lancar. Nanti kalau tanggal-tanggal sudah tanggal 10 ke bawah, itu sudah enggak,” kata Misnadi yang juga jadi penangkap ikan.

Ikan di rawa-rawa akibat banjir menurut Misnadi melimpah. Tapi menjualnya pun sulit karena daya beli masyarakat rendah, kecuali saat tanggal gajian. Mereka yang tidak bekerja di perusahaan, seperti Karsinem, hanya menjadi penonton di sebuah ekonomi yang tidak dirancang untuk mereka.

Di dekat rumah Siti berdiri sebuah bangunan kos-kosan kosong. Lebih dari setahun tidak berpenghuni, hanya sunyi dan debu.

Baca juga: Kasus KBGO: di Medsos, Ibu Diminta Pelaku Cabuli Anaknya, Pelaku Harus Dihukum

Kos-kosan itu dibangun dengan uang hasil penjualan tanah warisan di Sulawesi Selatan. Investasi masa depan,niatnya. Sumber pendapatan pasif yang diharapkan bisa meringankan beban hidup. 

“Maksudnya pengin punya kos-kosan di sini ada hasilnya, ternyata malah nggak ada hasilnya.”

Setiap kali ada calon penyewa yang bertanya, pertanyaan pertama selalu sama: “Bagaimana, Bu, banjirnya?” Dan begitu mereka mendengar jawabannya, mereka urung. “Sebetulnya anak kosku tuh suka mau kembali. Cuma ya itu, banjirnya itu lagi.”

Bangunan yang seharusnya menjadi aset kini menjadi beban. “Malah nambah biaya perawatan, malah nambah biaya lagi. Malahan malah rusak sekarang.” Siti bersyukur tidak mengambil pinjaman bank untuk membangunnya. Tapi tanah yang dijual sudah tidak bisa kembali.

Kos-kosan kosong itu adalah metafora paling tepat untuk apa yang terjadi di sini. Pertumbuhan ekonomi yang diklaim berjalan, tapi tidak meninggalkan sedimen apa pun bagi warga lokal. Investasi yang masuk hanya untuk keluar lagi dalam bentuk bijih nikel, sementara lorong-lorong di sekitarnya menanggung ongkos yang tidak pernah masuk ke dalam kalkulasi resmi mana pun.

Ketika listrik padam saat banjir, biaya hidup membengkak lagi. Mereka mengandalkan lampu aki. Tapi aki perlu di-charge, dan untuk itu mereka harus pergi ke luar lorong.

“Cas aki, begitu, satunya 10 ribu,” kata Karsinem. Sebulan bisa mencapai 300 ribu rupiah hanya untuk penerangan. HP pun harus dititipkan di luar untuk dicas. “Pokoknya ditaruh di luar semua. Nanti sore diambil.”

Terputus dari listrik, air bersih, dan akses digital maupun jalan. Di sebuah daerah yang di atasnya beroperasi salah satu industri nikel terbesar di dunia.

Konferensi Perempuan dan Pertambangan di India pada 2004 telah merumuskan apa yang sudah lama dirasakan komunitas seperti ini: bahwa pertambangan skala besar menciptakan kemiskinan yang tidak merata, dan perempuan adalah kelompok yang menanggung beban paling berat tanpa pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan. 

Baca juga: Riset TaskForce KBGO 2022: Sextortion Jadi Ancaman Paling Serius

Dua dekade setelah konferensi itu, di lorong ini, Siti maupun Karsinem tidak pernah sekali pun diundang ke musyawarah dengan perusahaan atau pemerintah desa.

Meski begitu, Siti tetap bersikukuh bersama Misnadi untuk setidaknya mengejar kemenangan kecil misalnya dengan menuntut tanggung jawab perusahaan atas banjir abadi di rumahnya.

“Kita berjuang betul ini untuk banjir ini, minimal dapat (kompensasi) ditimbun,” kata Siti.

  1. Ibu Keguguran, Anak ISPA dan Kena Penyakit Kulit

Kasih (nama anak disamarkan) lahir pada akhir 2025, di tengah musim banjir yang tak kunjung reda. Ibunya, Sintia (21), harus menaiki perahu untuk mengungsi demi persalinan yang lancar kala itu. Beberapa bulan setelah lahir, Kasih dibawa ke rumah di Bunta, tepat di depan jalan hauling tambang nikel PT GNI. Belum seminggu tinggal, bintik-bintik merah muncul di kulit bayi itu—di pipi, di telinga, juga di leher.

Rumah mereka berjarak sekitar 10 meter dari jalan utama yang setiap hari digilas truk-truk pengangkut bijih nikel. Debu merah mengendap di mana-mana: di perabot, di baju jemuran, di paru-paru. Untuk memandikan Kasih, Sintia harus membeli air galon — karena air sumur sudah tercemar, berwarna cokelat seperti air rawa. Satu galon untuk dua hari mandi bayi. Enam galon sehari untuk seluruh kebutuhan keluarga. Empat ratus ribu rupiah sebulan hanya untuk air, di sebuah desa yang seharusnya kaya.

Cerita Kasih bukan pengecualian. Ia adalah warisan.

Sejak PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mulai beroperasi, tubuh-tubuh warga Desa Bunta menjadi tempat di mana harga pembangunan itu dibayar. Bukan dalam bentuk uang. Dalam bentuk napas yang sesak, kulit yang gatal, rahim yang kehilangan janin, dan bayi yang lahir sebelum waktunya.

Industri nikel senilai Rp 42,9 triliun ini tumbuh di atas kesehatan yang dirampas dari warganya. Dan perempuan membayar paling mahal.

Selain Sintia, Marlina (bukan nama sebenarnya) adalah seorang guru yang kini bekerja di bagian administrasi. Ia memilih pindah divisi supaya bisa kerja dari rumah, supaya bisa ada untuk anak-anaknya ketika mereka jatuh sakit. Dan anak-anaknya memang sering jatuh sakit.

“Ini baru masuk rumah sakit yang kecil ini,” katanya, merujuk pada anak bungsunya yang berusia tiga setengah tahun. Diagnosisnya ISPA atau Infeksi Saluran Pernapasan Akut. Tanggal 3 Januari 2026, anaknya masuk rumah sakit.

Baca Juga: Edisi Akhir Tahun 2025: Musim Penangkapan Bersemi Tanpa Pancaroba di Masa #KiamatDemokrasi

ISPA bukan penyakit baru di Bunta. Tapi frekuensinya melonjak seiring operasi tambang. Dari Januari hingga Februari saja, Marlina mencatat ada lima kasus ISPA di lingkungannya—semua menyerang anak-anak, dari bayi enam bulan hingga yang baru mulai sekolah.

Satu minggu hujan memberinya kelegaan kecil: debu mereda, meski tak hilang semua, anak-anaknya bisa bernapas lebih lega. Tapi ia tahu, begitu hujan berhenti, debu akan kembali.

Debu tambang di Bunta bukan debu biasa. Truk-truk pengangkut bijih nikel melintas berkali-kali sehari, meninggalkan kabut cokelat kemerahan yang menempel di segala permukaan.

Siti bercerita bahwa ia harus menutup pintu dan jendela rapat-rapat setiap kali truk lewat.

“Debunya parah pokoknya. Kadang itu penyiraman itu gak tentu,” katanya. Anaknya belum kena ISPA, tapi kekhawatiran itu terus menghantui.

Di sisi lain desa, Febirawali, bidan muda yang merantau dari Poso dan kini bertugas sebagai bidan desa Bunta selama empat tahun mencatat hal yang sama di ruang praktiknya yang sederhana.

“Paling sering ibu hamil sama ISPA. Iya, karena berdebu,” ujarnya ringkas sambil tersimpan catatan panjang tentang tubuh-tubuh yang perlahan digerogoti partikel logam.

Marlina pernah bertanya langsung kepada dokter. Jawabannya menghantui kepalanya terus menerus.

“Katanya itu ada virus di udara dari abu itu. Karena udara itu sudah macam gas. Jadi sudah tidak sehat. Karena kulitnya anak-anak yang sensitif.”

Baca Juga: Edisi Akhir Tahun 2025: Perlawanan Perempuan di Musim Penangkapan dan Tahun #KiamatDemokrasi

Udara seperti gas. Di sebuah desa yang dikelilingi hutan di masa lalu, sebelum deforestasi seluas 196 hektar menghilangkan tutupan vegetasi yang menjadi paru-paru lokal.

Anak-anak tidak bisa terus-menerus memakai masker. Marlina tahu itu. “Seharusnya, karena anak kecil ini kan sudah diharapkan pakai masker, jadi otomatis harus. Sudah harus,” katanya. Tapi di lorong-lorong Bunta, anak-anak tetap berlarian tanpa masker. Penyakit tetap datang, silih berganti, setiap tahun.

Yang lebih mengkhawatirkan, polusi udara bukan hanya soal debu kasar yang bisa dilihat. Emisi dari fasilitas smelter RKEF (Rotary Kiln Electric Furnace) milik GNI yang dirancang memproses 21,6 juta ton bijih nikel per tahun mengandung partikel halus dan senyawa logam berat yang tidak kasatmata, tapi jauh lebih merusak ketika terhirup dalam waktu lama.

Nyala api smelter dari kawasan PT GNI di malam hari, di belakang rumah Siti dan Misnadi. (Luthfi Maulana A/Konde.co)

Tak ada monitoring kualitas udara publik yang tersedia bagi warga Bunta. Mereka hanya merasakan akibatnya di paru-paru anak-anak mereka.

“Satu hari dua galon. Untuk minum, untuk masak, untuk mandi anaknya. Satu hari dua galon. Total Rp 10.000 per hari. Dalam sebulan, Rp 300.000 hanya untuk air. Dan air galon pun tidak menjamin kulit anaknya aman ketika ia mandi di sekolah dengan air keruh,” kata Marlina.

Tahun 2024, ada penyakit lain yang menyapu desa-desa di lingkar tambang: ruam merah yang muncul di sekujur tubuh anak-anak. Marlina menyebutnya “kutil-kutil”, tapi lebih tepat disebut ruam yang timbul-tenggelam. Sebab dari penuturannya, ia muncul, menghilang, muncul lagi.

“Merah-merah, ruam-ruam begitu, dan tapi timbul tenggelam,” ujarnya.

Bayi Kasih mengalaminya sejak lahir. Bintik-bintik merah di pipi dan telinga. Dokter puskesmas menduga sabun. Tapi Sintia, ibunya, tidak yakin.

“Sakitnya dari bawa ke sini. Semenjak di sini.” Sejak pindah ke sini—ke rumah yang 50 meter dari jalan tambang.

Baca Juga: Penangkapan Dera dan Munif: Ujian Pernikahan Itu Bernama Kriminalisasi

Marlina mengidentifikasi akar masalah yang sama untuk anaknya, yakni air. Ketika anaknya mandi di sekolah menggunakan air setempat, air yang keruh, berwarna, berbau rawa kulitnya kembali meradang.

“Sabtu sekolah, gatal. Itu air-air gatal, air-air rawa,” katanya. Solusinya adalah beli air galon untuk mandi di rumah. Tapi di sekolah, ia tak punya kendali.

Anak dari Marlina yang dirawat di rumah sakit karena sakit kulit dan ISPA. (Foto: Istimewa)

Air di Bunta bukan air yang seharusnya. Sungai-sungai yang dulu digunakan untuk mandi, memasak, dan minum kini keruh, berwarna merah kecokelatan, dan sering berbau.

Karsinem menyebut kondisi itu langsung.

“Dulu sungai bisa dipakai buat mandi dan masak, air sumur itu. Sekarang airnya keruh, warnanya lain, kadang bau. Tidak bisa diminum,” katanya.

Pencemaran ini bukan asumsi. Putusan Pengadilan Negeri Poso yang mengabulkan gugatan WALHI menjadi bukti hukumnya. Uji laboratorium menunjukkan parameter warna, oksigen biokimiawi (BOD), oksigen kimiawi (COD), klorida, belerang, hingga total coliform berada jauh di atas baku mutu air kelas I–III. Yang lebih mengkhawatirkan: ikan dan kerang konsumsi masyarakat terbukti mengandung merkuri, timbal, dan kadmium — logam berat yang tidak hanya merusak kulit, tapi bekerja jauh lebih dalam, menyerang sistem saraf, ginjal, dan kesuburan.

Karsinem juga mengeluhkan debu yang tak henti masuk ke rumahnya meski ia tinggal relatif jauh dari jalan utama. “Iya, kena debu. Sudah punya parah,” ucapnya. Atap seng rumahnya bocor lebih cepat dari biasanya. Misnadi, tetangganya, menyebut seng biasa hanya bertahan satu tahun. Ia menduga hujan asam dari aktivitas smelter yang mempercepatnya. “Pokoknya kalau saya hujan di sini saya wuih, menderita sedih pokoknya.”

Di permukiman yang seperti ini, kulit adalah batas pertahanan terakhir yang terus-menerus ditembus. Debu dari udara. Logam dari air. Iritasi dari kedua arah sekaligus, tanpa jeda.

***

Di ruang praktik sederhananya, Bidan Febi suatu hari menerima seorang pasien yang memiliki keluhan terkait sakit pada kulit. Seorang perempuan muda dari Kalimantan, bekerja sebagai pekerja seks dan sedang hamil.

Ketika diarahkan untuk periksa laboratorium, hasilnya: positif HIV, positif sifilis, positif hepatitis.

“Mukanya memang kuning, kekuningan, pucat mukanya sudah,” cerita Febi. “Ada tanda-tanda yang kurang bagus, sama berat badan menurun.” Perempuan itu masih bekerja.

Baca Juga: Stop Misogini Teknologi: Disinformasi di Medsos Digunakan untuk Jerat Korban TPPO 

Akses terhadap pengobatan terhalang oleh administrasi. Tanpa KTP, tanpa kartu keluarga, perempuan itu tidak bisa mengakses ARV gratis dari puskesmas.

Febi berusaha membantu, ia memesan ARV dari apotek temannya.

“Kemarin itu sampai jutaan. Untuk satu bulan, 30 kapsul.”

Rp600.000 lebih untuk sekali periksa. Untuk sifilis, perempuan itu harus membayar sendiri karena tak punya BPJS. Hepatitis, belum sempat ditangani, koordinasinya terlalu rumit, obatnya terlalu mahal.

Kasus ini bukan anomali. Ia adalah ujung dari sebuah rantai panjang yang dimulai dari struktur sosial industri tambang itu sendiri. Kehadiran ribuan pekerja laki-laki dari berbagai daerah yang datang dengan upah, jauh dari keluarga, dan minim pengawasan sosial menciptakan ekosistem yang subur bagi prostitusi terselubung, kawin kontrak, dan hubungan seksual berisiko.

Data layanan HIV RSUD Kolonodale mencatat peningkatan yang konsisten: 24 kasus pada 2021 (17 laki-laki, 7 perempuan), 18 kasus pada 2022 (15 laki-laki, 3 perempuan), 24 kasus pada 2023 (18 laki-laki, 6 perempuan), dan lonjakan tajam pada 2024 menjadi 43 kasus (38 laki-laki, 5 perempuan). Hingga Agustus 2025, sudah tercatat 18 kasus baru — seluruhnya laki-laki. Tapi angka laki-laki yang tinggi itu menyembunyikan risiko yang dibawa pulang: ke istri di rumah, ke pasangan di kampung halaman, ke tubuh-tubuh perempuan yang tidak mengetahui apa yang dihadapi mereka.

Febi mencatat: per Januari, ada 18 orang ODHIV (Orang dengan HIV) di Desa Bunta saja. Kebanyakan pendatang laki-laki. Dan kebanyakan menutup diri. “Mereka tutup komunikasi, tutup pintu-pintu untuk kami masuk sama mereka,” katanya. “Kami pun tidak tahu orangnya itu siapa. Untuk pendampingan itu kami susah karena mereka tertutup, tidak mau untuk didampingi.”

Stigma yang menutup mulut pelaku justru membuka jalan bagi virus untuk terus menyebar. Sementara itu, sosialisasi PrEP (Pre-Exposure Prophylaxis) sebagai pencegahan belum ada sama sekali di Bunta. Vaksin hepatitis untuk anak-anak sekolah sudah berjalan, tapi untuk dewasa yang berisiko tinggi, sistemnya kosong.

Baca Juga: Stop Misogini Teknologi: Rantai Panjang Serangan Siber dan Disinformasi Berbasis Gender

Selain HIV, tertulis angka yang terpampang di buku register Febi: 13 kasus kelahiran prematur dalam satu tahun di Desa Bunta. Tiga belas bayi yang datang ke dunia sebelum tubuh mereka siap. Untuk ukuran desa sekecil Bunta, ini bukan angka kecil.

“Prematur banyak,” kata Bu Bidan. “Tapi pendatang sih dari luar. Yang jarang kontrol sama kami.” Ibu-ibu yang hamil di lingkar tambang, yang tidak punya waktu atau akses untuk rutin memeriksakan kandungan, yang menghirup debu dan meminum air yang tercemar selama sembilan bulan, itulah mereka yang paling sering melahirkan prematur.

Partikel logam berat seperti nikel, merkuri, timbal, kadmium yang terdeteksi dalam ikan dan kerang konsumsi warga tidak berhenti di lambung perempuan hamil. Ia menembus plasenta. Ia masuk ke dalam cairan amnion. Ia tersirkulasi ke dalam tubuh janin yang sedang tumbuh, mempengaruhi berat badan, perkembangan organ, dan sistem saraf yang belum selesai terbentuk.

Febi menjelaskan mekanismenya dengan sederhana, “Dari bumil kurang gizi, dia akan menjadi gizi buruk untuk bayinya lahir.” Gizi buruk tidak ada, tapi gizi kurang banyak. Bedanya tipis di atas kertas, tapi bermakna besar di tubuh bayi yang lahir.

Lebih dari delapan puluh ibu hamil tinggal di desa yang melingkari kawasan tambang ini. Delapan puluh calon ibu yang setiap malam menghirup udara yang sama dengan udara yang membawa debu batu bara dari stockpile PT GNI dan PT NNI.

Simon Petrus, sekretaris Desa Bunta berbicara tentang stunting yang menurutnya mengkhawatirkan di tengah himpitan debu smelter dan hauling.

“Di sini yang kita sesali bahwa sebenarnya seperti ini kan, kita di desa stunting. Karena di Bunta ini kan ibu hamilnya lebih 80. Kalau yang 80 ini dari mulanya tidak memang diatasi, termasuk pemberian vitamin bagi ibu hamil atau makanan-makanan lagi bagi ibu hamil, maka di Bunta nanti yang namanya stunting itu tidak akan pernah berhenti. Karena pasti ada dari 80 itu yang akan muncul stunting-stunting karena kekurangan gizi, karena udara yang terkontaminasi,” terang Simon.

Baca Juga: Stop Misogini Teknologi: Ketika AI Jadi Alat Manipulasi Tubuh Perempuan

Sintia mengalami keguguran pada Desember 2024, sebelum melahirkan Kasih. Dokter memberinya penjelasan kebiasaan konsumsi Ikan oleh Sintia disinyalir memicu keguguran itu karena kandungannya yang tercemar.

“Itu katanya dokter kemarin karena makan ikan. Kalau bisa, jangan makan itu. Karena kan sudah tercemar sama tambang,” kata Sintia.

Ikan yang dulu menjadi sumber protein utama dan sumber gizi ibu hamil, kini menjadi sesuatu yang harus dihindari. Tapi apa gantinya, bagi keluarga yang kehilangan sawah dan bergantung pada sungai?

***

Warisan Untuk Kasih

Di pangkuan Sintia, Kasih terbangun dan menangis ketika sebuah truk tambang melintas.

“Sering kaget-kaget,” kata ibunya. Bayi yang lahir di tengah debu, besar dalam suara mesin, tubuhnya adalah arsip dari semua yang telah terjadi sebelum ia bisa memahaminya.

Apa yang akan diwarisi Kasih? Bintik-bintik merah yang tak kunjung jelas asalnya. Air galon sebagai pengganti sungai. Napas yang kadang sesak tanpa sebab yang bisa dijelaskan. Sebuah desa yang pernah memiliki 50% lahan pertanian dan kini harus membeli semua kebutuhan pangannya dari luar.

Tapi Kasih juga mewarisi sesuatu yang lain: Karsinem, neneknya, yang hafal betapa bahan sambang di atap cepat bocor dan tahu mengapa. Sintia, ibunya, yang sudah belajar membedakan banjir musiman dan banjir yang dicipta oleh keputusan manusia. Febi, yang setiap hari menghitung kasus ISPA dan mencatat prematur dalam buku register, yang merawat tubuh-tubuh yang tidak dirawat oleh negara. Marlina, yang memilih pindah divisi kerja karena anak-anaknya lebih sering sakit dari yang seharusnya.

Mereka adalah perempuan-perempuan yang membawa beban yang bukan milik mereka sendiri, beban dari keputusan investasi yang dibuat jauh di atas mereka, oleh orang-orang yang tidak akan pernah menghirup debu yang sama atau memandikan bayi dengan air galon yang dibeli seharga Rp 5.000 per jerigen.

Di atas kertas, PT GNI adalah kisah sukses, nilai investasi Rp 42,9 triliun, 24 lini smelter, ekspor 21 juta ton bijih nikel ke China pada 2023. Nikel Morowali menuju ke dalam baterai kendaraan listrik yang dipromosikan sebagai masa depan hijau dunia. Tapi kehijauan itu tidak merata. Di Bunta, masa depan itu terasa seperti asap yang tidak bisa dilihat tapi bisa dirasakan di paru-paru.

Suatu hari nanti, ketika Kasih besar dan bertanya mengapa kampung halamannya selalu dilanda banjir, mengapa udara terasa sesak di dada, mengapa neneknya harus membeli air mandi dari galon, ada cerita panjang yang akan menjawabnya.

Baca juga: #KBGOut: Deepfake Serang Jurnalis Perempuan, Pembuat Konten Gunakan Perempuan sebagai Tools

Cerita tentang tanah yang dilukai. Tentang sungai yang dibendung. Tentang perusahaan yang datang dengan janji manis dan pergi meninggalkan partikel logam dalam darah bayi-bayi yang bahkan belum tahu namanya.

Dan cerita tentang perempuan-perempuan yang tetap tinggal, merawat, mencatat, dan dalam keheningan yang tidak pernah sepenuhnya hening itu, terus berjuang.

  1. Mati Suri Perempuan Pengepul Kerang Meti

Pisau itu masih ada. Terselip di antara spatula dan pisau dapur biasa, gagangnya sudah menghitam terkena minyak dan waktu. Yuniarti yang akrab disapa Yuni (47) sudah lupa kapan terakhir menggunakannya. 

Yang ia ingat dengan jernih adalah bunyi kerang itu—klik, klik, klik—ritme yang pernah mengisi sore-sore di Desa Tompira selama bertahun-tahun, hingga suara itu kalah oleh deru mesin yang jauh lebih keras.

Di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, dua industri raksasa sedang memainkan sebuah permainan yang hasilnya sudah bisa diduga. Di satu sisi, perkebunan kelapa sawit PT Agro Nusa Abadi (ANA)—anak perusahaan PT Astra Agro Lestari—mengelola areal 2.714 hektare di enam desa Kecamatan Petasia Timur, termasuk Tompira. 

Di sisi lain, industri nikel merangsek masuk: PT Bukit Makmur Istindo Nikeltama (BUMANIK) beroperasi di kawasan Tompira untuk memasok bijih nikel ke smelter milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang berdiri di Bunta dan Tanauge, belasan kilometer jauhnya. Truk-truk hauling nikel hilir mudik melewati jalan trans-Sulawesi yang membelah desa setiap hari.

Yuni dulunya adalah pengupas kerang meti. Selama satu dekade lebih menjadi tulang punggung ekonomi keluarganya.

“Kalau dulu memang sejahtera itu, gara-gara meti ini. Untuk sekolah anak, kuliah, kehidupan sehari-hari, bangun rumah. Pokoknya lumayan.”

Baca juga: Bagaimana QTCinderella Perang Lawan Pornografi Teknologi AI Deepfake

Meti didapat di Sungai La’a yang mengalir dari gugus pegunungan Verbeek di barat daya Sulawesi Tengah, meliuk ke arah timur laut sebelum bermuara di Teluk Mori, kawasan Dongi, Kabupaten Morowali Utara. 

Selama berabad-abad, sungai itu memberi berkah yang tak ternilai bagi masyarakat di sepanjang alirannya: endapan kerang Meti, atau dalam nama ilmiahnya, Pilsbryoconcha exilis—sejenis kerang air tawar yang oleh sebagian daerah disebut kijing atau remis.

Kerang ini tidak dibudidayakan. Ia tumbuh sendiri di dasar sungai, berkembang biak tanpa campur tangan manusia, dan selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan yang berlimpah bagi perempuan-perempuan desa. Tidak diperlukan modal besar, yang dibutuhkan hanyalah kemauan, sepasang tangan yang kuat, dan sebuah pisau pengupas.

Rantai produksi meti di Tompira terbagi sederhana: nelayan menyelam atau mengambil kerang dari dasar sungai, lalu membawanya ke darat. Di sinilah perempuan-perempuan seperti Yuni banyak mengambil peran. Mereka adalah pengupas: tenaga hilir yang memisahkan daging kerang dari cangkangnya, mengolahnya menjadi produk siap pakai atau siap masak.

“Kalau saya dulu memang sebagai buruh kupas, kupas meti. Kalau nelayan tidak, cuma buruh kupas. Pas meti dulu,” kata Yuni.

Tarif pengupasan ditetapkan per wadah—satu kotak sabun colek ukuran besar—seharga Rp1.500. Angka itu mungkin terdengar kecil. Tapi meti melimpah, pengepul banyak, pesanan tak pernah putus. Bahkan ketika ada pesanan 100 liter sekaligus, Yuni dan kawan-kawannya bisa menyelesaikan dalam setengah hari dengan bekerja bersama. 

Dalam hitungan bulanan, penghasilan ini cukup untuk membiayai sekolah anak-anak, menutupi kebutuhan sehari-hari, bahkan membantu membangun rumah.

Baca juga: AI Generatif Menyasar Tubuh Perempuan, Teknologi Bukan untuk Penuhi Nafsu Laki-Laki

Yang tak bisa diukur dengan angka adalah dimensi sosialnya. Mengupas meti bukan sekadar pekerjaan. Ia adalah ritual kebersamaan. Perempuan-perempuan desa duduk melingkar, pisau bergerak lincah di tangan masing-masing, sementara percakapan mengalir tentang anak-anak yang tumbuh, tentang suami yang pulang, tentang gosip ringan yang membuat sore terasa lebih hidup.

“Memang kalau kerja kupas ini memang cukup melelahkan karena duduk. Mana lagi mau urus rumah tangga, mau cuci, mau masak, urus anak-anak, memang lelah. Tapi bagusnya juga kan rame-rame ibu-ibu, ketawa-tawa, gitu. Sisi positifnya ada.”

Komunitas pengupas meti adalah jaring pengaman sosial yang tak kasat mata. Ketika ada yang lambat, yang lain membantu. Ketika ada yang kesulitan, yang lain menyemangati. Solidaritas itu lahir alami dari kesadaran bahwa mereka semua sedang berjuang untuk hal yang sama: menghidupi keluarga dari pekerjaan yang negara pun enggan mengakuinya.

Kini, semuanya berubah. Perubahan itu tidak terjadi dalam semalam. Ia datang perlahan, seperti keruh yang merayap dari hulu.

Sungai La’a yang dulu jernih mulai berubah warna. Endapan pasir di dasar sungai mulai terganggu oleh aktivitas tambang pasir. Pompa-pompa raksasa dengan pipa paralon besar dipasang di sungai untuk menyedot pasir dari dasarnya. Dan tanpa sengaja, meti-meti yang hidup di sana ikut terhisap.

“Pompa pasirnya itu kan punya pipa. Jadi penyedot pasir itu kan paralon atau pipanya itu kan besar. Jadi otomatis itu meti yang besar atau kecil itu ikut naik begitu.”

Akibatnya berlapis-lapis. Pertama, populasi meti anjlok. Para nelayan yang dulu bisa memenuhi satu perahu dalam satu jam, kini membutuhkan waktu jauh lebih lama untuk hasil yang jauh lebih sedikit. 

Baca juga: AI, Jadi Peluang atau Ancaman? Melihat Pandangan Feminisme

Kedua, meti yang berhasil diambil pun kualitasnya menurun: tubuhnya terbungkus pasir, daging yang dulu bersih dan putih kini memerlukan dua kali proses pembersihan. Artinya, volume final berkurang drastis—dari satu liter kerang, hanya tersisa setengah liter daging bersih.

Paradoks ekonomi yang pahit pun terbentuk: harga meti naik dari Rp1.500 menjadi Rp5.000 per wadah—kenaikannya mencapai 233 persen. Tapi ini bukan tanda kemakmuran. Ini adalah sinyal kelangkaan. Harga naik karena pasokan berkurang dan tenaga pengupas menyusut. Sementara nelayan makin sulit mendapat hasil, biaya produksi per unit justru melonjak.

“Kalau dulu saya masih pengupas itu masih Rp1.500, Rp1.500 satu wadah itu yang box sabun yang besar. Tapi sekarang sudah Rp5.000. Karena kurang yang ini, kurang yang pengupas, jadi harga upah buruh kupas ini juga naik.”

Di musim kemarau, masalah bertambah dimensi baru: debu. Aktivitas tambang nikel dan hauling di sepanjang jalur trans-Sulawesi menghasilkan debu yang beterbangan ke permukiman. Kawasan Kodon-kodon dan Uentananga di Tompira menjadi yang paling terdampak. Warga mengeluhkan debu tambang yang makin parah—sebuah masalah yang menurut laporan asesmen semakin memburuk dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Banjir pun makin sering. Deforestasi di kawasan hulu pegunungan akibat perambahan untuk pertambangan terbuka (open pit) mempercepat limpasan air ke daerah hilir. Di Tompira, banjir tahunan yang dulu terjadi dengan intensitas tertentu kini hadir lebih sering dan lebih parah. Sementara itu, laporan dari kawasan Morowali yang lebih ke timur—di Bahodopi, pusat IMIP—menunjukkan akumulasi lumpur hasil pengolahan nikel yang berpotensi mencemari pesisir pantai.

Ada yang lebih gelap dari sekadar berkurangnya penghasilan. Kelangkaan memaksa orang mengambil risiko yang seharusnya tak perlu diambil.

Di antara nelayan meti yang masih bertahan, beberapa memilih cara yang berbahaya dengan menyelam menggunakan kompresor udara. Alat bantu pernapasan ini memungkinkan mereka bertahan lebih lama di dasar sungai, menjangkau kerang yang makin dalam dan makin jarang. Tapi risiko yang menyertai tidak sepele.

“Kompresor itu memang sekarang masih ada yang pakai. Karena kalau cuma diandalkan manual itu memang sedikit didapat. Sedikit. Kalau pakai kompresor kan memang dilihat di bawah, dilihat di bawah. Pakai kacamata. Pegang itu meti, jadi lebih gampang, cepat, banyak.”

Baca juga: Bernadya Speak Up Soal Komentar Melecehkan: Stop Normalisasi KBGO 

Risiko itu memakan korban. Seorang nelayan meti tenggelam di sungai La’a. Ia mengenakan pemberat seberat 5 kilogram yang diikat di pinggang—sebuah alat standar yang membantu penyelam turun ke dasar. Ketika ia mencoba naik ke permukaan untuk menyimpan hasil tangkapan di perahu, pemberat itu macet, tidak bisa terlepas. Air yang sedang tinggi dan dalam membuat kondisi makin berbahaya. Tubuhnya baru ditemukan tiga hari kemudian.

“Pemberat mereka yang diikat di pinggang itu ada, beratnya ada 5 kilo. Jadi tenggelam itu orang, nelayan meti, tidak bisa selamat, meninggal. Pada sekitar 3 hari baru ditemukan.”

Tragedi ini bukan kecelakaan yang berdiri sendiri. Ia adalah konsekuensi dari sebuah rantai sebab-akibat: tambang pasir merusak habitat meti, populasi kerang berkurang, nelayan terpaksa menyelam lebih dalam dengan alat yang lebih berisiko. Kematian itu, dalam pengertian struktural, adalah korban dari industri ekstraktif yang dampaknya tidak pernah masuk dalam laporan keselamatan kerja manapun.

Yuni sendiri memilih berhenti. Bukan karena tidak mau, tapi tubuhnya sudah tidak mampu menanggung beban jam kerja panjang yang tidak sebanding lagi dengan hasil.

“Oh, kalau saya tidak lagi, karena apa, itu tidak mampu. Capek lama. Karena kerja dulu dari pagi sampai tengah hari, dari tengah hari sampai sore, tergantung banyak meti. Itu memang capek, itu capek sekali.”

Ironi Tompira adalah ironi yang lebih luas dari sekadar satu desa. Ia mencerminkan dilema yang dihadapi ratusan komunitas di seluruh Indonesia yang berdiri di garis pertemuan antara ekonomi lama dan ekonomi baru.

Anak-anaknya masih sekolah. Penghasilan keluarga berkurang drastis sejak ia berhenti mengupas meti. Yang ia rindukan bukan semata uangnya. Yang ia rindukan adalah momen-momen di mana pekerjaan dan kebersamaan adalah satu hal yang sama: duduk melingkar bersama ibu-ibu desa, pisau bergerak lincah, tawa mengisi sore.

“Ya, seperti uang-uang jajan. Kalau dulu kan gampang. Jajan anak-anak itu gampang.”

Baca juga: Jadi Korban Manipulasi Foto Sensual dengan AI, Bagaimana Menjerat Hukum Pelaku?

Solidaritas itu kini tinggal kenangan. Sebagian kawan-kawannya sudah beralih profesi sepenuhnya. Sebagian lagi—terutama nelayan meti yang lebih muda—masih bertahan dengan risiko yang makin besar, menyelam lebih dalam dengan kompresor, mempertaruhkan nyawa demi kerang yang makin langka.

  1. Industri Ugal-Ugalan, Kekerasan Terhadap Perempuan Jadi Keniscayaan

YLBH APIK Sulteng mencatat di Morowali Utara antara 2019–2023 ada 115 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, 56,5% kekerasan psikis, 36,5% kekerasan seksual, 7% bentuk lainnya. Angka ini under-reporting; yang tidak dilaporkan jauh lebih banyak. Setiap kasus tak terlaporkan adalah satu lagi cerita yang hilang, satu lagi tubuh yang menanggung sendiri.

Febi menyaksikan ini dari ruang periksa kehamilan. Di balik tirai itu, ia membuka sesi curhat setelah pemeriksaan.

“Mereka ceritakan kalau biasa pernah alami KDRT, yang kadangkala berulang-ulang, akan tetapi tetap dimaafkan,” cerita Febi.

Mengapa dimaafkan? “Kalau mereka kadangkala ingat anak. Ingat juga mereka merantau jauh-jauh dari kampung ke sini. Jadi kadangkala kejadian seperti itu sudah dianggap biasa.” 

Mekanisme diam di balik KDRT di Bunta bukanlah misteri. Nining dari LBH APIK  Sulawesi Tengah merangkumnya dengan jelas. 

“Hampir semuanya selesai secara kekeluargaan. Mereka pikirnya kalau mau pulang kampung juga malu sebagai korban KDRT. Biasa juga mereka ingat anak. Kalau melapor, tiba-tiba suaminya dipenjara, tidak ada yang menafkahi.”

Perempuan-perempuan ini kehilangan tanah yang dulu menjadi sumber penghidupan mandiri mereka. Lahan pertanian beralih menjadi konsesi tambang. Tanpa tanah, tanpa pekerjaan, karena perusahaan jarang menerima pekerja perempuan, ketergantungan ekonomi pada suami menjadi total. 

“Susah cari kerja kalau perempuan, perusahaan pilih laki-laki. Saya cuma di rumah, bantu anak-anak, tidak ada penghasilan,” tutur seorang ibu dalam sebuah FGD.

Baca juga: #KBGOut: Pornografi Hilir-Mudik di Trending Topic Medsos X, Lagi-Lagi Objeknya Perempuan

Tekanan ekonomi bekerja dari dua arah. Di satu sisi, banyak keluarga meminjam uang dari bank untuk membangun kos-kosan, berharap menyewakan kamar kepada para pendatang. 

Tetapi kemudian kos-kosan itu terendam banjir, atau tidak ada peminat. Utang menumpuk. 

“Sudah pinjam uang bank untuk bangun kos, ternyata kosnya terendam banjir dan tidak ada yang berminat. Emosi-emosi itu dilampiaskan kepada istri,” jelas Nining, menggambarkan bagaimana frustrasi ekonomi berubah menjadi kekerasan fisik.

Di sisi lain, ketika suami mendapat penghasilan dari tambang, posisinya dalam keluarga justru semakin dominan. “Sekarang kalau suami kerja di tambang, dia lebih dominan ambil keputusan, apalagi kalau istri cuma di rumah,” catat  Nining. Uang membeli kuasa. Dan kuasa yang tidak terkontrol menjadi kekerasan.

Tidak semua kekerasan meninggalkan memar di kulit. Kekerasan verbal dan emosional menjadi pola sehari-hari yang semakin dianggap wajar. 

“Kata-kata itu bisa lebih sakit dari pukulan. Diperlakukan seperti tidak ada nilainya, itu juga bentuk kekerasan,” ungkap Febi.

Masalahnya, banyak perempuan tidak mengenali perlakuan ini sebagai kekerasan. Budaya patriarki lokal telah lama menormalkan hardikan suami sebagai “urusan rumah tangga” yang harus ditelan diam. 

Kasus yang paling membekas bagi Febi adalah seorang ibu yang baru saja melahirkan.

“Setelah masa nifas mengalami KDRT di kos-kosnya. Terus saya dampingi ke sana bersama Pak Babinsa.” Kos-kosan  adalah metafora tepat bagi kehidupan perempuan di wilayah tambang: sempit dan tidak pernah benar-benar aman.

Baca juga: KDRT Perempuan Seniman: Konten Intim Disebar Mantan Suami, Niat Lapor Polisi Barang Bukti Hilang

Jika ada satu kata yang paling sering muncul dalam kesaksian warga Bunta, kata itu adalah “kos-kosan”. Rumah-rumah petak itu tumbuh seperti jamur di musim hujan, dibangun dengan pinjaman bank oleh keluarga yang kehilangan lahan pertanian dan mencari sumber pendapatan alternatif.

Namun kos-kosan tidak hanya menjadi sumber pendapatan. Ia menjadi episentrum baru kekerasan. Nining dari LBH APIK menceritakan masalah ini 

“Tantangan ibu-ibu yang punya kosan adalah anak-anak kosnya melakukan kekerasan. Ibu kos menegur, tapi justru yang bakal ambil mulut atau berkelahi.” Mengusir penyewa bermasalah tidak menyelesaikan masalah, hanya memindahkannya ke kos sebelah.

Bersamaan dengan itu, menjamur pula kafe, spa, dan klub malam di sekitar kawasan industri. Keberadaan ribuan pekerja laki-laki lajang yang jauh dari keluarga menciptakan permintaan.

“Adanya perusahaan memberi kesempatan untuk berbuat tidak baik itu banyak,” kata Febi. “Laki-laki kalau jauh sama istrinya, kadangkala mereka “main” di luar.”

Yang lebih mengkhawatirkan, pola ini tidak berhenti di kalangan dewasa.

“Anak SMP dan SMA sudah mulai mengerti prostitusi, sudah mulai mengerti pergi ke karaoke,” lapor Nining. Alam sosial Bunta telah tercemar, seperti halnya air dan udaranya.

Kekerasan seksual tidak berhenti di luar pagar perusahaan. Nining mendapatkan informasi dari serikat buruh industri nikel tentang titik-titik rawan di dalam kawasan: di dapur antrian makan, di bus pekerja.

“Kalau pelakunya orang berpengaruh, bahkan tidak dipanggil. Tapi kalau yang lokal saja, dipanggil HR, ditegur, dikasih surat,” ungkapnya.

Yang lebih gelap, Nining menceritakan kasus pekerja perempuan yang baru satu hari bekerja sudah menghadapi situasi berbahaya. 

Baca juga: Hati-Hati Penggunaan AI, Ancaman Bias Gender Dan Karir Pekerja

“Salah satu stokken yang kami wawancara baru satu hari kerja sudah diincar pekerja WNA. Digedor-gedor pintunya mau masuk. Dia takut dan memilih keluar. Dia mengalami kekerasan seksual di hari pertama.”

Kawasan perusahaan, dengan pagar dan aturannya sendiri, berfungsi seperti negara dalam negara. Sipil tidak bisa masuk tanpa izin.

Antara 2019 hingga 2023, tercatat 25 kasus perdagangan manusia di Morowali Utara— sebagian besar dengan modus eksploitasi tenaga kerja dan pernikahan anak. Angka ini kemungkinan besar merupakan under-reporting, mengingat hambatan sosial-budaya yang besar dalam pelaporan kasus.

Frengky Mangundap dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Morowali menceritakan salah satu kasus yang paling menyayat. 

“Anak SMA, sederajat SMA, dieksploitasi dibawa ke sini. Usia 16 tahun. Mereka ketakutan dan trauma untuk kembali ke orang tua.” Anak-anak ini dipekerjakan di penginapan di dalam wilayah perusahaan. Mereka hanya bisa keluar dengan alasan belanja — dan Frengky harus menggunakan celah sempit itu untuk menghubungi mereka. “Saya arahkan dia keluar untuk belanja. Ada waktu-waktu tertentu untuk keluar dari perusahaan.”

Di tingkat yang lebih senyap, Frengky satu kasus kekerasan seksual yang membuatnya bergidik hingga kini. Seorang ayah tiri melakukan perkosaan dengan anak tirinya sejak anak itu berusia 9 tahun. 

Kasus itu baru dibahas di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak setelah bertahun-tahun berlangsung. Anak yang kini sudah remaja hidup dengan luka yang tidak pernah sempat diobati.

Mengapa kasus-kasus ini tidak sampai ke ranah hukum? “Untuk mendapatkan bukti susah sekali. Transaksi tidak bisa dapatkan karena barang buktinya mereka yang pegang,” jelas Frengky. Sistem hukum tidak dirancang untuk menembus pagar perusahaan. Dan selama tidak ada yang berani membuka pintu dari dalam, kejahatan itu akan terus berlangsung di tempat yang tidak terlihat.

Hampir semua kasus KDRT di Bunta berakhir di meja damai. Bukan karena perempuan mendapatkan keadilan, tapi karena mereka tidak punya pilihan lain. Tidak ada rumah aman di Desa Bunta. Tidak ada pusat krisis. Tidak ada SOP penanganan kekerasan yang baku.

“KDRT ada tapi biasa tidak lanjut laporan, karena biasanya pihak suami atau istri tidak mau berpisah; mereka dipertemukan secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan,” kata Febi. Surat pernyataan tidak memberikan efek jera. Banyak perempuan mengalami kekerasan berulang karena pelaku tahu kasusnya selalu bisa “diatur” damai.

Baca juga: Diancam Pacar Sebar Konten Intim Non-Konsensual? Jangan Panik, Lakukan Hal Ini

Penyelesaian adat yang masih menjadi jalur utama di Morowali Utara tidak jauh lebih baik. “

Putusan adat lebih berat ke lembaga adatnya baru ke korban. 100% ke korban jarang, adatnya mungkin 25%. Efek jera kurang,” jelas Nining. Korban diminta menjadi simbol harmoni sosial, bukan subjek yang berhak atas keadilan.

Dari sisi perusahaan, tidak ada mekanisme pengaduan internal yang diketahui publik untuk kasus kekerasan berbasis gender. Tidak ada unit khusus, tidak ada pelatihan anti-kekerasan bagi karyawan. “Sejauh ini belum ada kasus yang kami tangani di dalam perusahaan, namun kasus di sekitarnya ada,” kata Frengky mengakui batas kemampuannya menembus pagar perusahaan.

Morowali Utara memiliki Perda Perlindungan Perempuan dan Anak — sebuah langkah maju secara formal. Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak mulai dibentuk di tingkat desa. DP3A sedang merencanakan pendirian UPTD PPA. Tapi semua ini masih di tahap awal, dengan anggaran yang tidak memadai.

“Kalau ingin dibilang efektif kami belum bisa katakan efektif, soalnya ini berkaitan dengan anggaran,” akui Frengky jujur. Satgas berfungsi sebagai relawan tanpa pendanaan operasional. UPTD PPA yang bisa menyediakan rumah aman dan pendampingan hukum masih hanya harapan.

Kesenjangan antara regulasi di atas dan realitas di bawah adalah jurang yang terlalu lebar untuk diisi oleh niat baik saja.

Di tengah kegelapan ini, ada titik-titik terang yang dirawat dengan susah payah.

Febi adalah salah satunya. Bersama lima orang lainnya di Bunta, ia telah dilatih sebagai paralegal oleh LBH APIK. Tugasnya bukan sekadar mendampingi kasus, tapi juga pencegahan. “Kalau mereka jemaat atau majelis gereja, mereka sosialisasi kecil ketika ibadah. Di masjid, kalau ada kegiatan, mereka sampaikan kewaspadaan dan hak-hak perempuan,” katanya.

Filosofi di balik pelatihan paralegal ini adalah jangka panjang. “LBH APIK tidak mau jadi pemadam kebakaran, hanya melapor. Tapi mau membangun sistem penjagaan dari desa,” jelas Nining. Karena APIK berdomisili di Palu, mereka tidak bisa selalu cepat hadir di Morowali Utara. Maka strateginya adalah melatih warga setempat yang bisa menjadi pendamping pertama, melakukan asesmen kebutuhan korban, dan menentukan rujukan yang tepat.

Baca juga: Pornografi ‘Deepfake’: Membuat Maupun Menyebarkannya adalah Kejahatan

Di tingkat komunitas, kelompok-kelompok pengajian dan arisan mulai berubah fungsi menjadi ruang aman berbagi cerita. “Kami mulai cerita-cerita di pengajian, awalnya malu, tapi lama-lama jadi saling dukung,” kata seorang perempuan muda dari Desa Tambayoli.

Perempuan-perempuan ini tidak menunggu sistem berubah. Mereka membangun sistem sendiri.

“Kadangkala kami kasih nasihat. Apakah akan terus seperti ini? Kita kan punya harga diri, punya gender sebagai perempuan yang harus melakukan keputusan untuk diri sendiri,” kata Bu Bidan kepada para korban yang datang ke kliniknya.

  1. Sengketa Lahan dan Konflik Keluarga yang Merugikan Perempuan

Marlina menganggap dirinya bukan pendatang. Tapi pertanyaan soal siapa ia di kampung ini ternyata tidak semudah yang seharusnya.

“Bukan, asli juga. Keluarga mama asli di sini,” katanya, dengan nada yang sedikit defensif. Ibunya adalah anak asli Bunta. Kakek-neneknya adalah generasi pembuka lahan, pemilik kebun coklat dan karet yang dulu terbentang hijau di ujung kampung. Marlina lahir di tempat lain, tempat ibunya menikah, tapi darah dan hak warisnya mengalir dari tanah Morowali.

Namun, ketika keluarganya memutuskan pulang, kampung sudah berubah wajah. Banyak pendatang yang datang membawa modal, membeli lahan sedikit demi sedikit.

“Di lorong ini yang rumah asli ini, cuma beberapa kayak kami ini saja,” kenang Marlina. “Maksudnya penduduk aslinya yang memang punya tanah dari dulu.”

Namun bahkan bagi Marlina sendiri, kepemilikan itu tidak pernah benar-benar tercatat atas namanya. Tanah yang ia tinggali secara turun-temurun tetap tercatat atas nama laki-laki dalam keluarga—ayah, paman, atau saudara laki-lakinya. Ketika urusan administrasi tanah muncul, nama Marlina tidak pernah masuk dalam dokumen.

Inilah realitas yang dialami banyak perempuan di pedesaan Indonesia: mereka berakar di tanah itu, mengelolanya, membesarkan anak-anak di atasnya—tapi secara hukum, hak atas tanah kerap tidak tercatat atas nama mereka. Data Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2014 mencatat dari 44 juta bidang lahan yang terdaftar, hanya 15,88 persen yang tertulis atas nama perempuan. Pada 2024, angka itu baru naik ke sekitar 20 persen—masih jauh dari proporsional, mengingat sekitar 30 persen pekerja sektor pertanian Indonesia adalah perempuan, sebagian besar dari mereka tidak memiliki hak formal atas lahan yang mereka garap setiap harinya.

Baca juga: ‘Pacar AI’ dan Sexbot: Revolusi Hubungan Digital yang Mengkhawatirkan

Persis di dalam celah statistik itulah Marlina berada. Ia perempuan, pewaris sah. Tapi dalam sistem yang didesain dengan sudut pandang patriarki, kepemilikannya mudah dijegal.

Di Morowali Utara, konflik agraria mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Pembangunan infrastruktur pendukung smelter memicu kedatangan ratusan spekulan yang mengklaim tanah di desa-desa sekitar konsesi. Mereka tergiur kabar ganti rugi yang mencapai ratusan juta per hektare. Akibatnya, lahan masyarakat menjadi sasaran klaim—di beberapa desa, luas klaim bahkan membengkak puluhan kali lipat dari luas sebenarnya.

Namun, cerita tentang tanah Marlina dimulai jauh sebelum perusahaan datang. Dulu, mertua Marlina bersama kakak-adiknya membuka hutan dengan cara berintis—membabat belukar, membersihkan lahan, menjadikannya kebun yang produktif. Setelah bertahun-tahun, lahan itu dibagi. 

Mertua Marlina, sebagai satu-satunya anak laki-laki dalam keluarga, mendapat bagian terbesar: hampir dua hektar lahan subur yang ditanami coklat dan karet. Tidak ada peta resmi. Tidak ada sertifikat. Yang ada adalah ingatan bersama, kesepakatan lisan, dan pohon-pohon tua sebagai penanda batas. Selama puluhan tahun, sistem itu berjalan. Semua orang tahu mana tanahnya, semua orang menghormati.

Sampai tiba 2018.

Tahun itu, program PRONA (Program Nasional Agraria) masuk ke kampung—program sertifikat tanah gratis yang dimaksudkan memberi kepastian hukum bagi warga. Niatnya mulia. Tapi di tangan yang salah, niat baik bisa berubah jadi celah pengkhianatan.

Marlina dan keluarganya mempercayakan proses pengurusan sertifikat kepada ipar mereka yang istrinya bekerja di kantor desa. Kepercayaan itu wajar. Iparnya adalah bagian keluarga, ia tahu batas-batas lahan dengan tepat, ia punya akses administrasi. 

Baca juga: AI Bisa Memprediksi Langgengnya Hubungan Lewat Cara Bicara

Tidak ada yang curiga. Tidak ada yang memeriksa ulang titik koordinat yang dimasukkan ke sistem. Beberapa waktu kemudian, sertifikat keluar. Semua terlihat baik-baik saja.

Tidak ada yang tahu bahwa di balik dokumen resmi itu, batas tanah telah bergeser.

Tahun 2020-2021, kabar tentang perusahaan mulai berhembus di Bunta. PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) berencana membuka tambang batu pecah di area sekitar kampung. Tim survei datang, mengukur, mencatat, kemudian berjanji. 

GNI bukan pemain kecil. Perusahaan ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Indonesia, diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 27 Desember 2021. Kapasitas produksinya mencapai 1,8 hingga 2 juta metrik ton Nickel Pig Iron (NPI) per tahun, menjadikannya salah satu smelter nikel terbesar di Indonesia.

Pada 2022, pemilik lahan dikumpulkan. Janji ganti rugi disampaikan: tanaman akan diganti, tanah akan dibayar. Warga bersemangat, uang itu bisa memperbaiki rumah, biaya sekolah anak, atau modal usaha baru.

Marlina menunggu. Tapi ketika daftar penerima ganti rugi diumumkan, namanya tidak ada. Yang ada justru nama iparnya.

Marlina mulai menyelidiki. Pada 2024, ia datang ke kantor PRONA membawa semua dokumen yang ia punya. Jawaban yang ia terima seperti palu godam.

“Ternyata menurut PRONA itu penjelasannya, titik koordinatnya kami sudah tergeser sampai 40 meter,” getir Marlina.

Empat puluh meter. Bukan satu, bukan dua. Empat puluh meter. Iparnya, yang tanah aslinya hanya 800 meter persegi, tiba-tiba tercatat memiliki hampir 2 hektar dalam sertifikat. Kelebihan 1,2 hektar itu adalah tanah Marlina dan tanah milik suaminya yang kini sudah meninggal. 

Baca juga: Maraknya KBGO dari AI: Pentingnya Semangat 16 HAKTP Terus Digerakkan

Tanaman coklat dan karet mereka otomatis masuk ke dalam lahan iparnya itu. Ketika perusahaan datang dan membayar ganti rugi berdasarkan sertifikat, uang itu mengalir ke tangan iparnya. 

“Perusahaan tidak mau tahu, karena yang orang tahu kan berdasarkan sertifikat,” kata Marlina. Bagi GNI, sertifikat adalah segalanya. Siapa namanya yang tercantum, itulah pemilik sah. Mereka mengikuti prosedur. Prosedur yang tampak adil itu, di baliknya, menyembunyikan kecurangan yang tak terlihat.

Kasus Marlina bukan yang pertama. JATAM mencatat, sejak GNI mulai beroperasi pada 2018, perusahaan ini telah berkali-kali dikaitkan dengan sengketa lahan warga di Bunta dan sekitarnya. Seorang warga Desa Bungintimbe pernah menggugat GNI atas penyerobotan lahan 30.000 meter persegi—gugatan yang kemudian ditolak bukan karena tidak berdasar, melainkan karena kesalahan penulisan nama perusahaan dalam berkas gugatan. Di sisi lain, warga lain yang menggugat berhasil—Pengadilan Negeri Poso memutuskan GNI melakukan perbuatan melawan hukum dan wajib membayar ganti rugi Rp 55 juta kepada pemilik lahan.

Tiga puluh tiga tahun Marlina mengajar. Dimulai sebagai guru kelas SD, ia membangun hidupnya di atas dua tiang: profesi dan keluarga. 

Ketika anak bungsunya lahir dan sering sakit, Marlina mengambil keputusan yang tak mudah dengan beralih dari guru kelas ke posisi administrasi perkantoran dan bendahara sekolah. Kerjanya lebih fleksibel, bisa sebagian dikerjakan dari rumah, memungkinkan ia hadir saat anaknya demam atau harus dibawa ke puskesmas. 

Tapi keputusan itu datang dengan konsekuensi tanggung jawab yang berlipat ganda: mengajar, mengurus administrasi sekolah, menjaga anak yang sakit, berjuang melawan ketidakadilan lahan, dan mengelola semua beban domestik.

Marlina bukan lagi mengalami beban ganda, ia mengalami beban tak kasat ganda. Beban-beban itu Marlina pikul secara bersamaan, tanpa banyak orang yang melihatnya.

Baca Juga: Platform Sosmed Mesti Ikut Tanggung Jawab Cegah Penyebaran Konten Intim Non-Konsensual

Yang paling mengungkap posisi Marlina dalam struktur kuasa keluarga adalah satu momen sederhana ketika ia ditanya apakah ia akan menjual tanahnya ke perusahaan.

“Kalau saya saja, lebih baik tidak jual daripada masalah dengan keluarga. Tapi kalau saya, saya yang bilang, nah ini kan tiga laki-laki,”

Marlina sebenarnya punya pendapat yang jelas, tapi keputusan itu bukan miliknya. Ketiga anggota keluarga yang semuanya laki-laki, yang akan memutuskan. Dan mereka memilih mempertahankan tanah.

“Jadi kalah suara ya?”.

“Iya,” jawab Marlina singkat dan tanpa amarah. Seolah itu memang sudah sewajarnya.

Dalam satu kata itu terkandung sebuah sistem yang jauh lebih besar dari satu keluarga. Laki-laki memutuskan, perempuan mengikuti. Bahkan untuk tanah yang diwarisi dari garis darah ibunya sendiri. Bahkan ketika Marlina-lah yang paling tahu seluk-beluk permasalahannya, paling gigih berjuang ke kantor PRONA, paling konsisten mencari keadilan.

Fenomena ini bukan anomali. Dalam banyak kasus konflik agraria di Indonesia, perempuan mengalami ketimpangan berlapis: pertama, mereka terdampak langsung oleh penggusuran dan degradasi lingkungan. Kedua, mereka tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan karena tanah dianggap bukan milik mereka, atau kepemilikannya ada pada suami atau ayah. Ketiga, bahkan ketika mereka memiliki tanah atas nama sendiri, keputusan untuk menjual atau mempertahankan sering berada di tangan anggota keluarga laki-laki.

Marlina tidak menyerah. Setelah mengetahui manipulasi koordinat pada 2024, ia mulai mengurus “pengendalian batas”—prosedur resmi untuk mengembalikan titik koordinat tanahnya ke posisi yang semestinya. Prosedur ini ada. Tapi ia butuh biaya, dan lebih dari itu, ia butuh semua pihak yang terlibat untuk mau bergerak.

Di sinilah tembok-tembok kedua mulai muncul. Beberapa pihak dalam keluarga yang seharusnya ikut menanggung biaya proses memilih lepas tangan. Kantor desa yang seharusnya membantu mengurai persoalan ini terkesan tidak proaktif. Dan iparnya yang sudah menikmati uang ganti rugi yang seharusnya bukan haknya, kini diam.

“Sekarang percaya, aku mau bayar,” kata Marlina. Ia siap. Ia bahkan siap menanggung lebih banyak jika harus. Karena baginya, ini bukan semata soal uang. Ini soal apakah kebenaran bisa ditegakkan. Apakah sebuah sistem yang dimanipulasi bisa dikoreksi.

Baca juga: Di Balik Tren AI, Waspadai Sederet Bahaya yang Mengintai

Sementara menunggu, ia tetap mengajar, tetap mengurus anak, tetap membeli galon demi galon air bersih. Tapi di atas kertas, di dalam sistem digital yang menentukan siapa mendapat ganti rugi dan siapa tidak, tanahnya seolah tidak ada.

“Kecuali kita besar hati, saya terima, toh, karena tidak kurang juga ukurannya, tetap dia 1,9,” katanya. Ada pasrah dalam kalimat itu. Tapi ada juga kebanggaan bahwa tanah itu miliknya, meski negara belum mengakuinya sepenuhnya.

Marlina hidup di persimpangan dua logika yang tidak bisa berdamai.

Logika pertama adalah logika adat dan kepercayaan: tanah diwariskan turun-temurun, batasnya ditandai pohon dan ingatan kolektif, kepemilikannya dijamin oleh rasa hormat antar keluarga. Di dalam logika ini, Marlina adalah ahli waris yang sah.

Logika kedua adalah logika negara dan pasar: tanah adalah bidang persegi yang terdefinisi oleh titik koordinat GPS, diakui oleh sertifikat, dan bernilai berdasarkan transaksi. Di dalam logika ini, siapa pun yang namanya tercantum di sertifikat, itulah pemiliknya. Perusahaan tidak peduli soal sejarah, mereka hanya mengikuti kertas. 

Kasus Marlina adalah potret dari bagaimana program reformasi agraria yang niatnya baik, seperti PRONA, PTSL, sertifikasi gratis bisa disusupi oleh kejahatan kolusif di tingkat paling lokal: kantor desa, relasi keluarga, kepercayaan yang disalahgunakan. Dan perempuan, yang sudah lebih rentan dalam sistem kepemilikan tanah, menjadi yang pertama tersingkir.

Solidaritas Perempuan telah lama menyuarakan hal ini, bahwa program sertifikasi tanah tanpa perspektif gender, tanpa memastikan nama perempuan masuk dalam sertifikat, tanpa mekanisme pengaduan yang ramah perempuan—bukan solusi reforma agraria sejati. Ia hanya mempercepat komodifikasi tanah, memperlancar perpindahan tangan dari yang lemah ke yang kuat.

Tiga Babak Penjajahan Ekstraktif di Bunta

Untuk memahami mengapa buaya terdampar di bawah rumah panggung Siti, mengapa Falestin terpaksa menggarap ladang milik orang lain dengan tangan yang sudah berkeriput, serta pengalaman kolektif di depan jalan hauling yang dialami Karsinem dan Marlina perlu dipahami bahwa apa yang terjadi hari ini adalah ujung dari untaian panjang yang dimulai jauh sebelum smelter pertama kali menyalakan tungkunya. 

Bencana hari ini adalah luka yang terus menerus melapuk di dalam luka.

Babak Pertama: Negara Membagi Tanah yang Bukan Miliknya

Sebelum ada asap pabrik, sebelum ada buldoser yang meratakan gambut, terlebih dahulu ada janji dari rezim Orde Baru. Janji itu datang dalam bentuk sertifikat tanah, tiket perjalanan gratis dari Jawa dan Nusa Tenggara, dan mimpi tentang masa depan yang lebih baik di tanah yang “kosong.”

Pada tahun 1982, gelombang pertama transmigran mulai berdatangan ke wilayah yang kini menjadi Kabupaten Morowali Utara. Saat itu, wilayah ini masih masuk dalam yurisdiksi Kabupaten Poso sebelum pemekaran. Mereka datang dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Bali, menempuh perjalanan panjang untuk mengisi wilayah yang oleh negara dianggap kurang termanfaatkan. Hingga tahun 1994, tercatat 4.637 kepala keluarga transmigran telah ditanamkan di berbagai kecamatan di wilayah Morowali. 

Setiap keluarga menerima jatah tanah dua hektare: seperempatnya untuk rumah dan kebun, tiga perempatnya untuk pertanian dan usaha jangka panjang. Selain itu, ada lahan APL (Areal Penggunaan Lain) yang diperuntukkan bagi keturunan mereka kelak sebagai ruang hidup jangka panjang yang dijanjikan negara.

Namun tanah yang “kosong” itu tidak pernah benar-benar kosong. Ia adalah wilayah hidup Suku Mori, masyarakat adat yang telah mendiami Morowali Utara selama berabad-abad, dengan wilayah otoritas adat yang membentang di sepanjang kawasan utara kabupaten ini. Di Bunta sendiri, Suku Mori eksis sebagai komunitas terjajah yang terusir dari rumah mereka di pegunungan dan diasingkan ke rawa-rawa sebagai hukuman kolonial.

Sejak Suku Mori beradaptasi berabad-abad di sana, gambut yang subur itu bukan tanah terbengkalai, ia adalah ekosistem yang dikelola secara turun-temurun, tempat ladang berpindah, tempat berburung, dan tempat ritual adat berlangsung.

Pada era Orde Baru, program transmigrasi berjalan berdampingan dengan kebijakan ekspansi hutan dan perkebunan besar-besaran. Indonesia kehilangan 40 juta hektare hutannya akibat konversi untuk lahan kelapa sawit, areal transmigrasi, konsesi HPH dan HTI, serta ekspansi pertanian.

Di sinilah dinamika gender pertama kali terukir dalam luka. Dalam struktur sosial transmigran yang patriarkal, lahan secara resmi didaftarkan atas nama kepala keluarga yang dalam hampir semua kasus adalah laki-laki. Perempuan transmigran, yang turut bersusah payah membuka ladang, menamam padi, dan membangun rumah, tidak memiliki nama dalam sertifikat. Ketika tanah kelak dirampas di babak-babak berikutnya, nama yang tidak tercantum dalam kertas itu tidak punya hak untuk bersuara, seperti apa yang terjadi pada Marlina.

Babak Kedua: Gergaji Berantai dan Janji yang Tidak Pernah Datang

Transmigran belum lagi benar-benar berakar ketika industri berikutnya datang: kayu.

Sejak UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing dan UU No. 11 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri membuka pintu investasi, para investor swasta dan asing mulai mendapat konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) untuk hutan di luar Jawa. Pada tahun 1989, 572 unit HPH telah menguasai 64 juta hektare hutan produksi Indonesia, dan angka itu terus meningkat hingga sekitar 600 unit pada tahun 2000.

Sulawesi Tengah tidak luput dari gelombang ini. Pada tahun 2000, konsesi HPH di seluruh Indonesia menguasai 640.000 kilometer persegi kawasan berhutan, angka ini mencerminkan betapa masifnya infrastruktur penebangan yang dibangun Orde Baru selama tiga dekade.

Di hutan-hutan Morowali, di mana pohon eboni, rotan, dan kayu keras lainnya tumbuh di atas gambut yang dalam, gergaji berantai berdering bertahun-tahun. Kayu-kayu itu dibawa keluar dari hutan, melewati desa-desa transmigran.

Penelitian CIFOR menunjukkan bahwa HPH dan transmigrasi sesungguhnya berjalan dalam hubungan yang saling memperkuat dalam merusak hutan: jalan-jalan yang dibangun oleh perusahaan HPH membuka akses ke kawasan hutan yang sebelumnya terisolir, yang kemudian diikuti oleh pemukiman transmigran baru, perladangan, dan akhirnya deforestasi yang lebih luas. 

Ketika HPH mulai mundur karena hutan yang paling berharga sudah habis ditebang, yang tertinggal bukan kemakmuran, melainkan hamparan bekas tebangan yang gundul, tanah yang compang-camping, dan warga yang harus menyaksikan sumber air mereka mulai berubah warna.

Babak Ketiga: Sawit PT ANA Berjalan 17 Tahun Tanpa Hak

Tepat ketika warga Bunta mencoba menyembuhkan luka dari babak HPH, datanglah babak ekstraktivisme berikutnya yakni sawit.

Pada 2006, PT Agro Nusa Abadi (ANA), anak usaha dari raksasa PT Astra Agro Lestari Tbk., hadir di Morowali Utara setelah diundang Pemerintah Kabupaten Morowali untuk berinvestasi. Perusahaan ini mengajukan izin lokasi untuk 20.000 hektare dan mendapatkan izin untuk 19.675 hektare di Kecamatan Petasia pada tahun yang sama.

Kata “diundang” itu penting untuk dicatat. Sebab invasi ini bak karpet merah yang digelar oleh negara untuk sebuah konglomerat yang sudah tahu persis apa yang akan dilakukannya.

Perkebunan sawit milik PT ANA di lingkar tambang nikel PT GNI. (Luthfi Maulana A/Konde.co)

PT ANA disinyalir masuk dan menyerobot lahan usaha transmigrasi serta lahan APL warga transmigran. Luas lahan terdampak tersebar di empat desa: Bunta, Bungintimbe, Tompira, dan Towara, dan sekitar 400 keluarga menjadi korban. Mulanya, warga membiarkan PT ANA menanam kelapa sawit di tanah mereka, tanpa menuntut perjanjian di atas kertas. Kepercayaan itu kemudian menjadi jebakan.

Pohon-pohon kakao, vanili, dan karet yang ditanam warga selama bertahun-tahun habis ditebang, digantikan hamparan monokultur sawit. Gambut yang dulu subur dan tidak perlu dibajak karena tanahnya sendiri adalah kompos alami mulai dikeringkan dan diolah menjadi kebun produksi bagi perusahaan. 

Lanskap Bunta didominasi oleh kawasan hutan seluas 1.402 ha (42,4%), diikuti lahan pertanian 1.164 ha (35,2%) dan formasi alami non-hutan 616 ha (18,6%). Area tidak bervegetasi mencakup 117 ha (3,5%) dan badan air 8 ha (0,2%), menunjukkan mosaik lanskap yang terbentuk dari kombinasi ekosistem alami dan pemanfaatan lahan. (MapBiomas, 2024).

Perubahan lanskap didominasi oleh transisi menuju perkebunan hutan tanaman atau kelapa sawit sebesar 1.019 ha (77,4%). Konversi hutan atau formasi alami ke pertanian dan area terbuka mencapai 240 ha (18,2%), sementara pemulihan menuju tutupan alami hanya 54 ha (4,1%). Perubahan pada badan air sangat kecil, menunjukkan dinamika lanskap terutama terjadi pada vegetasi dan penggunaan lahan. (MapBiomas, 2024).

Kerentanan lahan gambut di Bunta terlihat pula pada kebakaran yang secara akumulatif terjadi di sekitar 45 hektar lahan dalam 24 tahun terakhir. Pada tahun 2019, tercatat sekitar 10 hektare lahan gambut terbakar di area yang dikelilingi oleh perkebunan kelapa sawit. Kondisi ini menunjukkan bahwa perubahan lanskap dan praktik pengelolaan lahan di sekitar kawasan gambut dapat meningkatkan risiko kebakaran, terutama ketika sistem hidrologi gambut mengalami gangguan akibat drainase atau pembukaan lahan. Lingkungan gambut yang mengering menjadi sangat mudah terbakar, dan api sering kali menjalar di bawah permukaan tanah sehingga sulit dideteksi dan dipadamkan.

Distribusi spasial kebakaran lahan di wilayah Bunta periode 2000–2024 menunjukkan titik-titik kebakaran yang tersebar terutama di kawasan gambut dan area yang telah mengalami perubahan penggunaan lahan. Secara akumulatif, kebakaran mencapai sekitar 45 hektar, dengan peningkatan signifikan setelah pertengahan 2010-an, menandakan meningkatnya kerentanan ekosistem gambut terhadap gangguan lanskap dan aktivitas pengelolaan lahan di sekitarnya setelah sawit masuk. (MapBiomas, 2024)

Selama bertahun-tahun beroperasi, PT ANA melakukannya tanpa kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) yang sah. PT ANA dituding beroperasi selama 17 tahun tanpa HGU, hanya berbekal izin lokasi dari ATR/BPN.

Dalam satu hektare lahan saja, terdapat 5 sampai 6 Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) milik masyarakat yang bersaling tindih. Data berdasarkan luasan SKPT mencapai 12.000-an hektare, sementara luasan yang tertanami hanya sekitar 7.000-an hektare. Sejak PT ANA mengantongi izin lokasi pada 2006, belum ada konversi lahan kepada masyarakat di enam desa lingkar sawit hingga bertahun-tahun kemudian. 

PT ANA diduga kuat menggunakan kekuatan militer untuk membungkam perlawanan para petani: di areal perusahaan, YKM menyebut bahwa terdapat pos-pos yang dijaga oleh aparat keamanan.Penyelesaian konflik dengan PT ANA baru mulai bergerak pada 2023–2024, ketika Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan pengembalian 282,74 hektare lahan di Desa Bunta setelah melalui proses mediasi selama 1,5 tahun yang melibatkan 26 kali pertemuan. Namun, lahan yang dikembalikan itu hanya sebagian kecil dari total yang dirampas.

Baca juga: KBGO Terhadap LGBTQ+ di 2024: Mencari Ruang Digital Aman Bebas Diskriminasi

WALHI Sulteng menilai tindakan pemprov ini masih jauh dari substansi konflik, lahan warga berada di tengah hempitan konsesi sawit PT ANA sekaligus ancaman perluasan kawasan pertambangan PT GNI. Di Desa Bungintimbe, proses re-verifikasi untuk 600 hektare lahan lainnya bahkan belum juga tuntas.

Babak Keempat: Nikel yang Menyempurnakan Kebuntuan di Bunta

Indonesia telah memposisikan dirinya sebagai pemain tunggal paling berpengaruh dalam rantai pasok energi global dengan menguasai 21% cadangan nikel dunia (estimasi 100 juta metrik ton). Transisi energi global—yang dipicu oleh ambisi Perjanjian Paris untuk menekan emisi karbon—telah menyebabkan lonjakan permintaan nikel secara eksponensial sebagai komponen utama baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Wilayah Sulawesi (Tengah dan Tenggara) serta Maluku Utara kini menjadi titik fokus eksploitasi nikel laterit yang masif.

Pergeseran kebijakan dari ekspor bijih mentah ke hilirisasi domestik telah meningkatkan nilai ekspor produk berbasis nikel hingga mencapai USD 38-40 miliar pada tahun 2024. Namun, analisis biaya manfaat ini sering kali mengabaikan biaya tak terbayarkan yang ditanggung oleh komunitas lokal. 

Hilirisasi yang dilakukan secara agresif telah mengubah bentang alam produktif menjadi zona pengorbanan. Transformasi ini bukan sekadar perubahan ekonomi, melainkan penciptaan tekanan lingkungan sistemik yang mengorbankan hak asasi manusia demi ambisi energi bersih global.

Maka ketika PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) datang pada 2019, Desa Bunta bukan lagi desa yang utuh. Ia adalah desa yang sudah terlanjur berlubang-lubang. Tanah yang sudah habis diperebutkan, ekosistem gambut yang sudah sebagian besar dikonversi, dan warga yang terus menerus dipaksa bertahan dari satu konflik ke konflik berikutnya.

PT GNI bukanlah entitas yang berdiri sendiri. Ia beroperasi di dalam kawasan yang dikelola PT Stardust Estate Investment (SEI), yang juga menaungi PT Nadesico Nickel Industry (NNI)—anak perusahaan Indonesia dari CNGR Advanced Material, produsen besar bahan katoda untuk baterai litium-ion asal Tiongkok. 

PT GNI berdiri pada 2019 dan beroperasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Meski beroperasi di Indonesia, pemiliknya adalah Jiangsu Delong Nickel Industry Co. Ltd. asal China. 

Secara hukum, modal disetor PT GNI sebesar Rp2,986 triliun dimiliki oleh dua pemegang saham: Alchemist Metal Industry PTE Ltd (Singapura) dan PT Merlot Grup Indonesia.

Pada 6 Mei 2021, PT GNI bersama Alchemist Metal Industry Pte Ltd menandatangani Head of Agreement (HoA) dengan PT Aneka Tambang (ANTAM/MIND ID), yang mencakup kolaborasi kepemilikan bersama pada smelter GNI, tambang nikel, serta suplai nikel jangka panjang. Keterlibatan BUMN ini memperkuat posisi PT GNI di industri pengolahan nikel Indonesia. Selain dukungan dari sektor publik, PT GNI juga mendapatkan pendanaan dari sektor perbankan swasta, di mana BCA, Bank Mandiri, dan BNI turut serta dalam skema kredit sindikasi untuk perusahaan tersebut pada tahun 2023.

Pada 27 Desember 2021, Presiden Joko Widodo meresmikan smelter GNI, menyatakan harapannya agar keberadaan smelter berkapasitas 1,8 juta ton per tahun itu akan meningkatkan nilai tambah nikel hingga 14 kali lipat.

Namun nilai tambah itu tidak bergerak ke bawah. Meski hilirisasi nikel diklaim meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional hingga 15 persen akibat investasi dan ekspor, tingkat kemiskinan di Sulawesi Tengah justru naik dari 12,30 persen pada 2022 menjadi 12,41 persen pada 2023 berdasarkan data BPS. Yang bergerak ke bawah adalah air. PT GNI memiliki konsesi seluas sekitar 712,80 hektare. Sejak mulai beroperasi pada 2018, perusahaan secara sepihak mengokupasi lahan-lahan warga dan membendung Sungai Lampi yang airnya digunakan sebagai pendingin smelter. Akibatnya, ketika hujan sedikit saja, air sungai meluap ke pemukiman, perkebunan, persawahan, dan peternakan warga di dusun lingkar tambang. Aktivitas PT SEI di Daerah Aliran Sungai Lampi juga menyebabkan pendangkalan sehingga tidak kurang dari 240 hektare sawah petani terendam.

Baca juga: KBGO Terhadap LGBTQ+ di 2024: Mencari Ruang Digital Aman Bebas Diskriminasi

Di sekitar kawasan industri ini, efek domino segera bekerja. Satu kawasan industri memicu puluhan izin tambang baru bermunculan. Di Desa Bungintimbe dan Toara, beroperasi PT Kelsentura dan PT BUMANIK—perusahaan tambang yang menyuplai bijih nikel ke PT GNI. Mereka satu entitas dengan GNI; para pemilik bukit itu masih orang yang sama. 

“Tambangnya ini kayak jamur di musim hujan,” kata Richard dari Yayasan Tanah Merdeka. 

Operasi pabrik smelter dan PLTU batu bara PT GNI juga berdampak pada gangguan kesehatan warga, termasuk keluhan sesak napas yang diduga terkait ISPA, serta kerusakan perabotan rumah tangga berbahan logam akibat paparan partikel dari cerobong asap.

Rantai pasok nikel di Indonesia saat ini beroperasi dalam sebuah siklus kontradiktif, mineral “hijau” diproduksi dengan energi “kotor”. Berikut adalah alur pergerakan nikel:

Penggunaan PLTU batubara captive yang mencapai total potensi 18.6 GW ini adalah bentuk kemunduran iklim. Kebijakan ini menciptakan ironi di mana industri kendaraan listrik yang digadang-gadang sebagai solusi krisis iklim justru memperburuk pemanasan global melalui intensitas karbon yang sangat tinggi dalam proses produksinya.

Menurut Global Coal Plant Tracker milik Global Energy Monitor, dari total 10,8 GW kapasitas PLTU captive yang beroperasi di Indonesia, sebesar 8,2 GW diperuntukkan bagi industri pengolahan logam.

Sejak 2019, kapasitas PLTU captive di Indonesia melonjak tiga kali lipat, dari 5,5 GW menjadi 16,6 GW. Armada PLTU captive kini terdiri dari 130 pembangkit berkapasitas minimal 30 MW, dengan 21 lagi dalam tahap pengembangan. 

Di Sulawesi, Jiangsu Delong Nickel Industry–induk dari PT GNI mendominasi kepemilikan 33 pembangkit yang menyuplai smelter di Morowali, dengan Qingdao Zongsheng memiliki porsi lebih kecil. 

Pada 2024, WALHI mengajukan gugatan terhadap PT GNI ke Pengadilan Negeri Poso terkait pencemaran dari PLTU batu bara—dan memenangkannya. Salah satu bukti kunci adalah wabah penyakit kulit yang menyerang warga Desa Tanamugi: berawal dari orang dewasa, menular ke balita, lalu menyebar dari ibu ke ibu, dari anak ke anak. Simon sendiri mengonfirmasi kekalahan perusahaan ini. “Kemarin ini kan gubernur sudah masuk. Karena sebenarnya di perusahaan ini ada apa namanya, kurang peduli dengan AMDAL. Makanya kan sudah digugat di pengadilan Poso dan mereka kalah,” katanya.

Namun putusan itu tak membawa perubahan berarti. PLTU belum ditutup, belum diganti dengan energi bersih. Yang dilakukan baru sebatas mengganti biaya pengambilan sampel uji yang dikeluarkan WALHI. 

Lemahnya eksekusi putusan pengadilan menjadi cermin betapa hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Perusahaan bisa kalah di pengadilan, tetapi tetap beroperasi seperti biasa.

Komunitas yang terdampak oleh sebuah keputusan sejatinya harus memiliki ruang yang nyata untuk memengaruhi keputusan itu, bukan sekadar diundang ke rapat dan dianggap hadir. Di Bunta, yang ada hanyalah simulasi dialog.

Komunitas yang terdampak oleh sebuah keputusan sejatinya harus memiliki ruang yang nyata untuk memengaruhi keputusan itu, bukan sekadar diundang ke rapat dan dianggap hadir.

Mekanisme itu adalah strategi. Dengan mengirim staf tanpa otoritas pengambilan keputusan, perusahaan menciptakan ilusi responsivitas sambil secara sistematis menghindari komitmen. Setiap pertemuan menghasilkan janji untuk “menyampaikan ke pimpinan”. Pimpinan tidak pernah datang. Waktu berjalan. Masalah tetap.

“Karena pihak perusahaan ini ketika kita pemerintah desa mengundang, mereka hadir, tapi yang dihadirkan itu adalah orang yang tidak bisa mengambil keputusan. Karena ketika kita minta itu, terus menyampaikan bahwa persoalan ini nanti kami sampaikan sama pimpinan. Sehingga setiap pertemuan itu tidak ada keputusan yang bisa dipegang.”

Baca juga: Jadi Korban KBGO Karena Mendapat Kiriman Konten Seksual, Tapi Kenapa Malah Dikriminalisasi?

Tidak ada ruang bagi perempuan dalam simulasi dialog yang sudah cacat ini. Pertemuan antara pemerintah desa dan perwakilan perusahaan adalah arena maskulin—diisi oleh laki-laki yang berbicara mewakili institusi. Perempuan-perempuan yang paling merasakan dampak pencemaran, yang anaknya batuk di malam hari, yang ladangnya terendam, tidak memiliki kursi di meja yang saja tidak pernah menghasilkan keputusan.

Simon mengungkap ironi paling pahit dari posisinya ini.

“Saya sudah pernah menyampaikan juga ke pihak DPR, coba dipertemukan kami dengan pihak perusahaan supaya dijelaskan termasuk transparansi dalam pengelolaan sistem CSR. Karena saya sebagai pemerintah, artinya sekdes, juga masyarakat tanyakan. Nah saya mau jawab bagaimana? Nanti kita belum mengerti dengan sistem yang akan berlaku.”

Di tengah semua ini, apa yang diberikan perusahaan kepada masyarakat? Jawabannya terhampar dalam senyum getir Waldemar.

“Belum, belum ada. Kalau desa-desa lain ada. Karena kita orang tidak kena (debu hauling) di sini. Hanya pabriknya saja. Di wilayah Bunta ya tinggal di sini.”

“Sampai hari ini tidak pernah. Pernah kita rapat di balai desa, tapi begitu-begitu saja, tidak ada.”

Bantuan yang ada hanya datang saat bencana banjir—bencana yang justru disebabkan oleh operasi perusahaan itu sendiri.

“Kalau banjir, ya itu baru ada. Kalau bencana saja? Iya, bencana. Sembakonya—mie instan, telur, gula, beras. Tapi setelahnya dibagi, ya ada yang dua liter, satu karung.”

Bantuan sembako untuk bencana yang disebabkan oleh perusahaan sendiri. Sebuah ironi yang nyaris tak tertahankan.

Baca juga: Aku Gak Mau Asal Follback Akun’: Dampak Traumatis Korban KBGO yang Dikirim Foto Kelamin

Kisah lain yang sering diceritakan perempuan-perempuan di Bunta berkaitan dengan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Salah satu yang paling diingat adalah pembagian mesin jahit kepada warga. Pada awalnya program itu terdengar menjanjikan. Mesin-mesin itu diberikan dengan kabar bahwa perusahaan akan memesan pakaian keselamatan kerja dari para penjahit lokal—yang sebagian besar adalah perempuan.

Namun janji itu tak pernah benar-benar terwujud.

“Waktu dikasih mesin jahit, mereka bilang nanti perusahaan mau pesan pakaian safety dari kami,” cerita Waldemar. “Kami disuruh buat satu contoh dulu. Jadi kami jahit satu sampel. Sampelnya itu dibawa ke Jakarta. Katanya nanti dari situ akan mulai pesanan.”

Para perempuan itu menunggu. Mereka berharap keterampilan menjahit bisa menjadi sumber penghasilan baru. Tetapi setelah sampel itu pergi, kabar tentang pesanan tak pernah datang.

“Tapi sampai sekarang tidak ada pesanan,” lanjutnya. “Sampel itu sudah dibawa ke Jakarta. Katanya mau dipakai sebagai contoh. Tapi ternyata pesanannya bukan dibuat di sini—dibuat di tempat lain.”

Apa yang tersisa hanyalah mesin jahit yang jarang digunakan dan rasa dikecewakan oleh janji yang tak pernah ditepati.

Lebih dari sekadar program yang gagal, kisah ini memperlihatkan pola yang lebih dalam tentang bagaimana perempuan sering ditempatkan dalam program “pemberdayaan” yang sebenarnya tetap membatasi mereka pada ruang domestik. 

Menjahit dipilih sebagai bentuk bantuan karena dianggap sebagai pekerjaan yang cocok bagi perempuan. Dalam logika seperti ini, perempuan tidak dilihat sebagai subjek ekonomi yang bebas menentukan jalannya sendiri, melainkan sebagai tenaga kerja tambahan yang tetap berada dalam orbit domestik. Program CSR yang seharusnya membuka ruang ekonomi baru justru mereproduksi pandangan lama: bahwa kontribusi perempuan sebaiknya tetap berada di ranah rumah tangga.

Baca juga: Kasus KBGO: di Medsos, Ibu Diminta Pelaku Cabuli Anaknya, Pelaku Harus Dihukum

Akibatnya, ketika janji pesanan itu tidak pernah datang, para perempuan kembali pada posisi yang sama seperti sebelumnya, tanpa penghasilan tambahan dan akses ekonomi baru, juga dengan satu pengalaman lagi tentang bagaimana janji pembangunan seringkali tidak benar-benar ditujukan untuk mereka.

Selain bantuan, ketenagakerjaan adalah janji paling sering dilontarkan untuk membenarkan kehadiran industri nikel. Dan memang benar, PT GNI membuka lapangan kerja, termasuk bagi warga Bunta. Dua anak Simon Petrus sendiri sempat bekerja di sana. Tapi yang kemudian terjadi menjadi pelajaran pahit tentang betapa rapuhnya janji itu.

“Ya, pekerjaan (yang lain) sudah tidak ada. Tapi itu yang anehnya. Kan kemarin saya punya anak ini dua. Jadi yang rekrut ini GNI. Yang satu sudah permanen, yang satu belum. Kemudian GNI ini dia oper lagi dengan perusahaan yang lain. Dia kerja di perusahaan yang lain, tapi GNI juga yang gaji. Saya kurang mengerti bagaimana,” tutur Simon tentang nasib kedua anaknya yang akhirnya di-PHK saat terjadi pergantian manajemen.

Praktik pengalihan kerja yang membingungkan ini adalah bentuk labour flexibilization yang merugikan pekerja. Perusahaan dapat dengan mudah memutus hubungan kerja tanpa tanggung jawab pesangon dengan dalih pergantian kontraktor. 

“Tidak lama kemudian GNI lagi rekrut yang lain. Padahal sementara kenapa tidak dipindahkan lagi? Jadi kita bingung juga di dalam ini berkaitan dengan kecenderungan kerja,” lanjut Simon.

Di level yang lebih luas, YTM mendata 33 kasus kecelakaan kerja sepanjang 2024 di tiga kawasan industri raksasa—IMIP, ITSS, dan GNI. Di PT GNI sendiri, setidaknya ada tiga kasus fatal yang tercatat: pekerja jatuh dari crane hingga meninggal, ledakan smelter, dan pekerja tertimpa tongkang akibat tali sling putus. 

Kasus paling viral adalah tewasnya Nirwana Selle, seleb TikTok sekaligus karyawan PT GNI, pada Desember 2022—terjebak di dalam crane saat terjadi kebakaran akibat ledakan tungku smelter, dan disebut hanya memakai baju biasa, bukan baju tahan panas yang seharusnya disiapkan perusahaan untuk pekerja di area tungku. Belum ada Perjanjian Kerja Bersama yang diterapkan di PT GNI hingga kini.

***

Negara hadir di Bunta hanya sebagai objek yang ditanyai, bukan subjek yang memberi jawaban. Dan di antara pertanyaan-pertanyaan yang tidak terjawab itu, perempuan-perempuan Bunta terus bekerja, terus merawat, terus menyangga.

Perempuan di lingkar industri nikel menghadapi marginalisasi berlapis: hilangnya tanah pertanian, keterbatasan akses air bersih, hilangnya sumber mata pencaharian, hingga ketergantungan ekonomi yang semakin meningkat pada industri yang justru menjadi penyebab kehancuran mereka. 

Di wilayah-wilayah lain yang mengalami dampak serupa, perempuan yang dulu menopang ketahanan keluarga kini dipaksa menjadi buruh kasar, pekerja rumah tangga informal, atau bergantung pada ekonomi ekstraktif yang brutal—sebuah pola yang berulang dari Buyat hingga Konawe, dari Luwu Timur hingga Bunta.

Sementara nama-nama proyek berganti dan logo-logo perusahaan datang silih berganti, yang konsisten hanya satu hal: perempuanlah yang selalu paling akhir diundang ke meja perundingan, dan paling pertama menanggung akibatnya.

Empat babak itu sering dibaca sebagai episode-episode yang terpisah dalam sejarah Desa Bunta. Padahal, semuanya adalah satu napas panjang dari logika yang sama: bahwa tanah adalah sumber daya yang harus dioptimalkan, ekosistem gambut adalah lahan tidur yang harus dibangunkan, dan perempuan adalah entitas yang paling terdampak akibatnya.

Namun menyebut perempuan Bunta hanya sebagai korban adalah separuh kebenaran. 

Falestin yang setiap hari berjalan ke ladang orang lain dengan parang di tangan bukan sekadar untuk bertahan hidup, ia menjadikannya sebagai bentuk menolak untuk berhenti menjadi petani. 

Baca juga: Riset TaskForce KBGO 2022: Sextortion Jadi Ancaman Paling Serius

Vertin yang meraih tanah untuk menanam lemon di pekarangan rumahnya adalah perempuan yang memilih berdaulat dengan barang segenggam tanah yang mampu ia rawat.

Siti yang memasang perangkap buaya bersama suaminya, yang mengasihani satwa yang terusir itu sebagai sesama korban, bukan perempuan yang pasrah dengan nasib, ia adalah perempuan yang masih memiliki bahasa untuk memahami dunia yang runtuh di sekitarnya.

Karsinem yang tetap bertahan di rumahnya meski tanah gambut terus bergetar setiap kali truk-truk tambang melintas juga bentuk mempertahankan hak untuk tetap hidup di tanah yang sejak lama ia sebut rumah.

Sintia yang harus membeli air galon untuk memandikan bayinya bukan hanya sedang merawat anaknya, ia juga sedang menunjukkan bahwa bahkan dalam kondisi air yang tercemar, ia tidak menyerah menjaga kehidupan baru yang lahir di tengah krisis yang terjadi.

Marlina yang rela kuliah lagi demi berubah profesi di sekolah agar dapat merawat anak yang rentan sakit akibat debu dan polusi sedang menolak diam terhadap kerusakan yang merampas kesehatan keluarganya.

Febi yang mendampingi pasien tak hanya sebatas mengobati luka yang terlihat, tetapi juga pola kekerasan sistemik yang terjadi imbas industri ekstraktif.

Dan Yuni yang menyimpan pisau pengupas meti di dapur sebagai pengingat bahwa dirinya bersama komunitas perempuan pernah berbahagia bersama.

Liputan ini didukung oleh Asosiasi LBH APIK Indonesia.

Luthfi Maulana Adhari

Manajer riset dan pengembangan Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!