Isu keperempuanan menjadi perbincangan yang hangat di sepanjang sejarah Indonesia, khususnya di Jawa. Dalam sejarahnya, marginalisasi perempuan kerap terjadi akibat patriarki sebagai alat kapitalisme di ranah budaya maupun politik.
Salah satu bentuk pengekangan akibat kelindan patriarki dan kapitalisme dalam sejarah Jawa adalah perempuan yang harus berada di rumah, menunggu suaminya pulang dan mengerjakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan rumah tangga. Itu sejalan dengan yang disampaikan oleh Budiman (Budiman, 1985, dalam Setiawan, 2018). Seolah-olah peran perempuan dipersempit menjadi hanya sebatas menikah dan berkeluarga. Ini terjadi sejak masa jaya kerajaan.
Pada tatanan hierarki, patriarki tidak berdiri sendiri. Ada sistem kapitalisme yang bekerjasama dengannya untuk memosisikan perempuan sebagai pekerja domestik. Tidak diupah dan disingkirkan dari pengambilan keputusan. Kerja perempuan dibatasi di ranah domestik, tapi bebannya berkali-kali lipat ketika mengurus rumah tangga.
Akibatnya, perempuan menanggung beban ganda (double burden) dalam urusan domestik dan publik. Sebuah konstruksi problematis ketika perempuan hebat dianggap sebagai perempuan dengan peran yang ganda sebagai ibu dan istri. Inilah refleksi kapitalisme menduduki tingkat teratas mengontrol tatanan hidup perempuan ke level personal. Pilihan semu dibentuk oleh sistem ketika perempuan harus memilih antara berkarir atau menjadi ibu sepenuhnya. Kapitalisme membungkus dilema agar perempuan tetap harus memilih dan dikontruksi oleh sistem agama, sosial, dan dominasi laki-laki.
Baca Juga: ‘Gowok Kamasutra Jawa’: Perempuan Bukan Sekadar Objek Seksual
Seperti dicatat oleh (Nurul Hidayati, 2015), pengaruh kapitalisme dalam upah perempuan dan lelaki menjadi tantangan yang besar bahwa upah perempuan yang lebih tinggi dari laki laki dipersepsikan sebagai ancaman terhadap dominasi laki-laki dalam berumah tangga. Upah yang didapatkan menjadi indikator kelas sosial yang ada pada masyarakat.
Norma sosial menciptakan ketimpangan jodoh, bahwa lelaki miskin tidak cocok bersanding dengan perempuan kaya atau sebaliknya. Tentu hal tersebut efek negatif dari sistem patriarki dimana lelaki dianggap lebih dominan dan akan selalu dianggap seperti itu. Patriarki justru membuat laki-laki menjadi sosok yang harus dominan dan maskulin. Sedangkan tidak semua laki-laki memiliki sisi dominan secara ekonomi maupun rumah tangga. Terlepas dari realitas mereka sendiri, mereka adalah manusia yang dianggap sosial sebagai sosok yang kuat.
Muncullah anggapan dalam sejarah Jawa pada saat itu bahwa pendidikan menjadi hal yang kurang penting bagi perempuan (Yuniarti, 2018). Bahkan anggapan bahwa perempuan tidak boleh berpendidikan juga masih dinormalisasikan pada era ini (Widyaningsih, 2010).
Tantangan dalam mengubah paradigma dan perspektif terhadap perempuan sudah diupayakan sejak dulu, salah satunya oleh Raden Ajeng Kartini. Ia aktif dalam memajukan pendidikan untuk perempuan, khususnya di kabupaten Jepara. Namun representasi Kartini tidak digambarkan secara menyeluruh dalam kumpulan surat yang ditulis oleh pengarang Hindia Belanda. Alhasil, kita hanya mengetahui dedikasi Kartini sebatas dari 87 surat pribadi yang disunting oleh J.H., Abendanon (Carey, 2016).
Baca Juga: Sisi Lain Vasektomi: Kontrasepsi Tanggung Jawab Bersama, Lebih dari Syarat Bansos
Sementara itu, banyak bukti sejarah yang membahas betapa peran laki-laki memberikan dampak yang positif bagi sekitar. Namun peran perempuan belum tersorot karena terbatasnya akses bagi mereka untuk bisa mendapatkan kesempatan yang sama seperti laki-laki. Lingkungan sosial pun kerap mendefinisikan penampilan perempuan yang ‘ideal’. Misalnya, perempuan digambarkan mempunyai badan yang lebih kecil, suara lembut dan kekuatan fisik yang lemah.
Dari segi psikis dan emosional, perempuan digambarkan sebagai sosok yang mudah menangis, lemah lembut dan tidak mempunyai keahlian dalam menghadapi berbagai macam persoalan yang berat (Salamah & Seprina, 2022). Perbedaan tersebut menjadi bukti bahwa norma sosial memandang perempuan sebagai objek yang tidak berdaya dan membutuhkan sosok laki-laki di sepanjang hidupnya.
Selama masa penjajahan pun, secara kedudukan tak ada perubahan yang berarti. Keadaan perempuan pada kala itu juga berdampak pada maraknya praktik poligami dan selir. Dalam budaya Jawa, istilah macak, masak, dan manak melekat pada diri perempuan. Perilaku tersebut justru semakin menutup ruang gerak para perempuan untuk dapat keluar dari lingkungan patriarki di sekitarnya. Terutama, menutup akses mereka terhadap akses pendidikan dan peran publik.
Dalam buku Ki Sigit Sapto Nugroho yang berjudul Konco Wingking, disebutkan bahwa perempuan ideal pada zaman dulu digambarkan sebagai sosok yang baik hati, hemat, teliti, berhati-hati serta mampu hidup dalam keprihatinan. Kepemimpinan perempuan dibatasi secara sistematik dengan menempatkan mereka secara simbolik dalam posisi yang dianggap aman sesuai dengan pandangan patriarkal dan kapitalistik. Babad Dipanegara, saksi bisu dalam perempuan Jawa memberikan kesan yang baik ke laki-laki yang ingin mempersuntingnya.
Baca Juga: Stereotip Perempuan Jawa di Film: Perannya Jadi PRT, Dianggap Miskin dan Kampungan
Di sisi lain, sejarah juga menunjukkan bahwa ada masanya ketika perempuan dipercaya dalam menunjukkan aktivitas yang biasa dilakukan laki-laki, namun dengan alasan yang tetap lekat dengan bias gender. Seperti menunggang kuda, memegang senjata, bahkan pelatihan militer lainnya. Pada era Mangkunegara I, sekumpulan perempuan tergabung dalam kelompok prajurit untuk membantu peperangan mengalahkan penjajah. Pada masa pemerintahan Sultan Agung pula hadir peran perempuan sebagai prajurit. Namun, mereka belum sepenuhnya diresmikan atau belum terbentuk secara khusus pada tahun 1613-1646 (Kumar, 2008).
Baca Juga: Konser Dangdut Koplo, Ajang Kaum Urban Jawa Nostalgia dan Bersolidaritas
Ketika terjadi penjajahan di sekitar wilayah Yogyakarta, Sultan Hamengkubuwana II dikenal sebagai Raja yang anti terhadap orang-orang Barat. Ia kemudian membentuk Kelompok Prajurit Perempuan dalam rangka merebut tanah Yogyakarta agar terlepas dari belenggu penjajahan yang dilakukan oleh Belanda dan Inggris. Pada masa itu, Sultan Hamengkubuwana II mengalami 3 kali penurunan tahta, dari 1792-1810, 1811-1812 dan 1826-1828 sebelum akhirnya meninggal dunia (Soebachman, 2016).
Di masa tersebut, keterlibatan perempuan di sekitar Kraton awalnya hanya sebagai pengawal saja, bukan sebagai prajurit. Keinginan Hamengkubuwana II dalam menjadikan perempuan sebagai prajurit Kraton muncul karena ia menilai laki-laki mempunyai sifat yang mudah memberontak. Pandangan ini justru menunjukkan bias gender. Artinya, mereka melihat perempuan sebagai subjek yang penurut dan mudah dikendalikan. Padahal hal itu juga menunjukkan bahwa perempuan Jawa sejatinya mampu melakukan apapun dan kesempatan yang diberikan di bidang militer, ekonomi maupun politik (Yuliarni, dkk, 2020). Perjuangan perempuan Jawa membuktikan bahwa mereka memiliki kemampuan yang sama seperti laki-laki dalam melindungi negara, Raja, dan rakyat.
Sistem patriarki melanggengkan pandangan bahwa perempuan lebih baik tinggal di rumah karena kapabilitas domestiknya. Ini membatasi peran perempuan hanya di ruang privat dan mengabaikan potensinya di ruang publik. Padahal, meski norma patriarkal membatasi peran perempuan, keterlibatan perempuan pada dunia perang secara aktif seringkali mendapat dukungan dari laki-laki. Kendati demikian, dukungan itu tetap dalam kerangka kekuasaan.
Pendidikan pun menjadi pondasi penting bagi kesejahteraan perempuan. Dengannya, mereka dapat memahami dan mengelola persoalan mendasar seperti pangan, kesehatan, ekonomi, dan pengasuhan anak. Namun, budaya feodal Jawa masih menganggap perempuan tidak memiliki kebebasan untuk tampil dan menempatkan mereka pada posisi subordinat (Nur Urifatulailiyah, 2017). Hal ini memperlihatkan bahwa kebudayaan lokal pun bersinergi dengan sistem patriarki kolonial dan menekan perempuan. Padahal pendidikan adalah hak dasar setiap manusia. Akan tetapi, budaya justru menempatkan perempuan sebagai subjek yang lemah melalui pembatasan akses pendidikan.
Baca Juga: #BukanCumaSimbol: Politics of Ideas Cagub Perempuan Pilkada Jawa Timur: Luluk Nur Hamidah, Khofifah Indar Parawansa, Tri Rismaharini
Tahun 1799 menjadi momen penting perubahan kekuasaan VOC kepada Hindia Belanda. Saat itu, VOC hancur akibat kas dan hutang. Gagasan Tanam Paksa di zaman itu membuat pemerintah terpaksa memberikan pendidikan kepada putra-putra Indonesia agar dapat menjaga ekonomi Hindia Belanda tetap stabil. Akan tetapi, pendidikan bagi perempuan tidak dibangun sama besarnya dengan pendidikan untuk laki-laki baik dari segi akses maupun tujuan. Pasalnya, pendidikan lebih diarahkan hanya untuk mendukung peran domestik pada sistem kolonial dan patriarkal. Perempuan yang ‘cukup beruntung’ dapat mengenyam pendidikan di masa itu pun hanya perempuan kalangan ningrat dan priyayi saja (Adji, 2018).
Ketidakadilan terhadap perempuan lewat pendidikan tidak dapat menjawab posisi mereka sebagai manusia. Pada satu titik, pers maju sebagai jawaban atas pengurangan peran perempuan dalam berbagai aspek. Inisiatif dimunculkan dari para golongan ningrat seperti R. A. Kartini yang peduli terhadap nasib dan pendidikan perempuan.
Pada masa kolonial, pers menjadi media penting yang digunakan perempuan elite untuk menyuarakan pentingnya pendidikan bagi perempuan. Tulisan yang dimuat oleh pers pada masa itu adalah bentuk suara abadi. Berbeda dengan orator bersuara lantang yang mengemukakan ide-idenya atau pandangan terhadap suatu masalah. Di lain pihak, hal itu juga terjadi karena norma sosial menempatkan perempuan sebagai makhluk yang lemah lembut. Jalur pers menjadi pilihan untuk menyadarkan perempuan dari ketertindasan budaya tanpa harus menjadi orator (Nur Urifatulailiyah, 2017).
Secara umum, sejarah perempuan Jawa menunjukan bagaimana patriarki dan kapitalisme mendominasi terhadap tubuh, pekerjaan dan pilihan hidup. Budaya Jawa, sistem kolonial dan pekerjaan membatasi gerak perempuan sebagai subjek yang utuh, karena dibayangi oleh dominasi laki-laki. Pembacaan ulang terhadap sejarah perempuan menjadi penting dalam mengungkap ketimpangan yang terjadi pada masa lalu dan bagaimana ketimpangan terus diwariskan hingga saat ini. Perempuan terus-menerus terjebak dalam beban simbolik dan struktural yang tidak pernah mereka pilih.






