Buku 'Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer' karya Pramoedya Ananta Toer

‘Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer’ Janji Pendidikan Berujung Kekerasan Seksual oleh Tentara Jepang

Mereka berangkat dengan janji pendidikan dan masa depan yang lebih baik. Namun, para remaja perempuan itu justru dibawa ke basis militer Jepang dan mengalami eksploitasi seksual. Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer, Pramoedya Ananta Toer merekam salah satu luka sejarah yang tak boleh dilupakan.

Saat mendengar istilah “penjajahan Jepang”, kebanyakan dari kita mungkin spontan teringat pada satu peristiwa: kerja paksa atau romusha. Ingatan tentang romusha memang begitu kuat dalam sejarah Indonesia karena memperlihatkan bagaimana tubuh dan tenaga rakyat pribumi diperas untuk kepentingan militer Jepang. Mereka dipaksa bekerja dalam kondisi buruk, kekurangan makanan, menghadapi kekerasan, penyakit, hingga kematian. Namun, kekejaman pendudukan Jepang tidak hanya menyasar tubuh dan tenaga laki-laki. Perempuan, terutama remaja perempuan, juga menjadi korban dari sistem kekuasaan dan kekerasan yang dibangun oleh militer Jepang.

Ada satu catatan hitam dalam sejarah pendudukan Jepang yang kerap luput dari ingatan kolektif kita. Catatan tersebut dapat ditemukan dalam buku karya sastrawan Pramoedya Ananta Toer berjudul Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer. Buku ini bukan sekadar catatan sejarah, melainkan dokumentasi mengenai pengalaman para remaja perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual dan eksploitasi oleh militer Jepang.

Pramoedya menyusun catatan tersebut ketika berada di Pulau Buru. Ia menghimpun cerita dari ingatan, wawancara, serta kesaksian yang berkaitan dengan para korban sekitar 1978–1979. Buku ini menjadi bagian dari usaha Pramoedya untuk merekam suara orang-orang yang pengalaman hidupnya kerap tersisih dari narasi sejarah resmi. Namun, seperti banyak karya Pramoedya lainnya, buku tersebut menghadapi situasi politik yang tidak memungkinkan untuk segera diterbitkan. Karya-karya Pramoedya mendapatkan tekanan dan pengawasan selama masa Orde Baru. Setelah situasi politik memungkinkan, Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer akhirnya diterbitkan untuk pertama kalinya pada Maret 2001.

Baca Juga: 100 Tahun Pramoedya Ananta Toer, Mengingat Tulisannya Tentang Perempuan Revolusioner Sampai Pelarangan Buku

Terlepas dari berbagai opini dan perdebatan mengenai sisi “untung-rugi” pendudukan Jepang di Nusantara, masa tersebut meninggalkan berbagai pengalaman kekerasan bagi masyarakat. Pendudukan militer menciptakan situasi ketika rakyat pribumi memiliki ruang yang sangat terbatas untuk menentukan pilihan hidupnya sendiri. Dalam kondisi serba kekurangan dan berada di bawah tekanan kekuasaan militer, kabar mengenai kesempatan hidup yang lebih baik tentu mudah diterima sebagai sebuah harapan.

Salah satu kabar yang beredar adalah rencana pengiriman remaja perempuan pribumi ke Jepang untuk melanjutkan pendidikan. Mereka disebut akan memperoleh pendidikan dan pelatihan sehingga kelak dapat kembali ke Nusantara dan mengabdikan diri sebagai perawat, bidan, guru, atau tenaga terdidik lainnya. Bagi keluarga yang hidup dalam keterbatasan akibat perang dan pendudukan, kabar tersebut terdengar seperti kesempatan yang sulit ditolak. Pendidikan berarti kemungkinan memperoleh kehidupan yang lebih baik, sementara kesempatan pergi ke Jepang dapat dianggap sebagai pintu menuju masa depan.

Namun, kabar tersebut juga menyimpan sejumlah kejanggalan. Informasi mengenai keberangkatan para remaja perempuan itu tidak disampaikan secara terbuka melalui pengumuman resmi pemerintahan Jepang. Kabar lebih banyak menyebar dari mulut ke mulut. Situasi semacam ini justru membuka ruang bagi perekrutan yang tidak transparan dan membuat keluarga sulit memperoleh informasi mengenai tujuan sebenarnya dari keberangkatan anak-anak mereka.

Kecurigaan juga muncul dari proses pemilihan para remaja. Mereka yang dipilih bukan sekadar pelajar secara umum, melainkan memiliki karakteristik tertentu dari sisi usia, asal daerah, serta penampilan. Dalam catatan Pramoedya, para remaja yang menjadi korban umumnya masih sangat muda, sekitar usia 13–17 tahun, berasal dari wilayah perkotaan, dan dipilih berdasarkan paras mereka.

Baca Juga: Sosok Perempuan dalam Novel Pramoedya Ananta Toer: Kuat, Pendobrak, Revolusioner

Pada titik inilah janji tentang pendidikan berubah menjadi jebakan. Kapal-kapal yang membawa para remaja tersebut berlayar dengan membawa harapan tentang sekolah, pekerjaan, dan masa depan. Namun, perjalanan itu tidak membawa mereka menuju ruang pendidikan yang dijanjikan. Sebaliknya, mereka diarahkan ke berbagai lokasi yang berkaitan dengan kepentingan militer Jepang.

Impian para remaja belia itu perlahan runtuh ketika mereka mulai menyadari kenyataan yang sebenarnya. Alih-alih memperoleh pendidikan dan pelatihan, mereka mengalami kekerasan seksual dan eksploitasi. Harapan yang semula menjadi alasan keberangkatan justru berubah menjadi pengalaman traumatis yang harus mereka bawa sepanjang hidup.

Kisah tersebut memperlihatkan bagaimana kekuasaan dapat bekerja bukan hanya melalui kekerasan terbuka, tetapi juga melalui manipulasi harapan. Janji mengenai pendidikan dan masa depan digunakan untuk membuat korban bersedia meninggalkan rumah. Setelah berada jauh dari keluarga dan lingkungan sosialnya, posisi mereka menjadi semakin rentan karena tidak memiliki akses untuk melarikan diri atau meminta pertolongan.

Dalam catatannya, Pramoedya menuturkan bahwa para remaja yang telah diberangkatkan kemudian ditempatkan di berbagai wilayah yang menjadi basis militer Jepang, baik di luar wilayah Indonesia maupun di berbagai daerah di Asia Tenggara. Sebagian ditempatkan di Singapura, Thailand, dan wilayah lain, sementara sebagian lainnya ditempatkan di berbagai pulau serta titik strategis militer Jepang di Nusantara.

Baca Juga: 28 Tahun Reformasi, Ini 5 Tanda Orde Baru Nggak Pernah Pergi

Di tempat-tempat tersebut, mereka kemudian mengalami eksploitasi seksual dan ditempatkan sebagai jugun ianfu, istilah yang digunakan untuk merujuk pada perempuan yang dieksploitasi secara seksual untuk kepentingan militer Jepang. Mereka ditempatkan di barak atau rumah bordil militer yang dikenal sebagai ianjo.

Bagi para korban, pengalaman tersebut bukan sekadar kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan. Mereka kehilangan kendali atas tubuh, kebebasan, serta masa depan mereka sendiri. Kekerasan seksual dilakukan dalam situasi ketika korban berada dalam posisi yang sangat timpang terhadap pelaku: mereka masih berusia remaja, berada jauh dari keluarga, berada dalam wilayah yang dikendalikan militer, dan tidak memiliki kemampuan untuk menolak.

Karena itu, menyebut pengalaman mereka semata-mata sebagai “perempuan penghibur” berisiko mengaburkan kenyataan mengenai relasi kuasa yang membuat mereka menjadi korban. Istilah tersebut dapat membuat seolah-olah ada pilihan yang dibuat secara bebas, padahal pengalaman para korban berkaitan erat dengan paksaan, penipuan, kekerasan, dan eksploitasi seksual.

Kekerasan yang dialami sejak usia sangat muda tentu meninggalkan konsekuensi psikologis yang panjang. Dalam catatan mengenai para korban, terdapat kisah tentang mereka yang berusaha mengakhiri hidup bahkan sejak dalam perjalanan. Sebagian memilih menjatuhkan diri ke laut atau melakukan berbagai upaya bunuh diri lainnya karena tidak sanggup membayangkan kehidupan yang menanti mereka.

Baca Juga: Panggil Aku Kartini Saja: Membaca Buah Pikir “Kawan Kita Kartini”, Bukan “Ibu Kita Kartini”

Bagi mereka yang berhasil bertahan hidup, berakhirnya perang ternyata tidak otomatis berarti berakhirnya penderitaan. Trauma tidak berhenti ketika kekerasan fisik berakhir. Banyak penyintas harus menjalani kehidupan setelah perang dengan membawa pengalaman yang tidak mudah diceritakan, sementara lingkungan sosial tidak selalu menyediakan ruang aman untuk mendengarkan dan mengakui penderitaan mereka.

Pengalaman kekerasan seksual pada masa remaja dapat meninggalkan trauma jangka panjang. Para korban bukan hanya harus menghadapi ingatan mengenai kekerasan yang mereka alami, tetapi juga harus berhadapan dengan perubahan cara mereka memandang diri sendiri, orang lain, dan dunia di sekitarnya.

Luka tersebut dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari trauma berulang, rasa takut, kecemasan, depresi, hingga kesulitan membangun kembali rasa aman. Dalam konteks korban kekerasan seksual, pengalaman tersebut juga dapat memengaruhi cara seseorang memandang tubuh dan harga dirinya.

Yang membuat penderitaan semakin kompleks adalah adanya pengkhianatan terhadap kepercayaan. Para remaja tersebut meninggalkan rumah karena percaya pada janji mengenai pendidikan dan masa depan. Ketika janji tersebut berubah menjadi eksploitasi, yang hancur bukan hanya harapan mereka, tetapi juga keyakinan dasar mengenai dunia sebagai tempat yang aman.

Baca Juga: Belajar dari Nyai Ontosoroh yang Melawan Patriarki dan Rasisme di Masa Kolonial

Pengalaman semacam itu dapat berkelindan dengan rasa bersalah sebagai penyintas (survivor guilt), rasa malu, serta keterasingan dari diri sendiri. Padahal, tanggung jawab atas kekerasan tersebut sepenuhnya berada pada pelaku dan sistem yang memungkinkan kekerasan terjadi. Korban tidak seharusnya memikul rasa bersalah atas kekerasan yang dilakukan terhadap mereka.

Namun, persoalan tidak berhenti pada luka psikologis individual. Para penyintas juga menghadapi luka sosial yang membuat proses pemulihan menjadi jauh lebih sulit.

Penderitaan para korban semakin diperparah oleh respons sosial setelah perang. Dalam masyarakat yang memberikan beban moral dan seksual secara tidak seimbang kepada perempuan, pengalaman kekerasan seksual sering kali justru berbalik menjadi sumber stigma bagi korban.

Perempuan yang dianggap telah “kehilangan kesucian” dapat dicap buruk, terlepas dari bagaimana pengalaman tersebut terjadi. Fakta bahwa mereka dipaksa, ditipu, diculik, atau dieksploitasi tidak selalu menghapus stigma yang diberikan masyarakat. Tubuh perempuan ditempatkan sebagai representasi kehormatan keluarga, sehingga ketika tubuh tersebut mengalami kekerasan, korban justru dapat dianggap membawa aib.

Akibatnya, sebagian penyintas memilih tidak kembali ke kampung halaman. Mereka takut ditolak oleh keluarga maupun masyarakat. Ada pula yang mengubah identitas dan memilih menjalani kehidupan di tempat lain agar pengalaman masa lalu tidak diketahui.

Baca Juga: “Mereka Ikut Mematikan Kami”, Penulis dan Toko Buku Independen Menjerit Lawan Pembajakan

Keputusan untuk mengasingkan diri tersebut tidak selalu lahir dari keinginan untuk meninggalkan keluarga. Dalam banyak kasus, hal itu merupakan cara bertahan hidup ketika lingkungan sosial tidak memberikan ruang aman bagi mereka. Rasa malu yang telah terinternalisasi (internalized shame) membuat sebagian korban merasa dirinya sudah “kotor” dan tidak layak kembali kepada orang tua atau keluarga.

Situasi tersebut dapat dipahami melalui konsep disenfranchised grief, yakni pengalaman duka dan kehilangan yang tidak mendapatkan pengakuan sosial yang layak. Para korban kehilangan masa remaja, kesempatan memperoleh pendidikan, rasa aman, bahkan hubungan dengan keluarga. Namun, kehilangan tersebut tidak selalu mendapatkan ruang untuk diratapi dan diakui.

Ketika tidak ada ruang aman untuk bercerita, diam akhirnya menjadi pilihan. Sebagian penyintas melanjutkan hidup di kota lain, bekerja serabutan, menikah tanpa membuka masa lalu, atau bahkan tidak pernah menceritakan pengalaman tersebut kepada anak-anak mereka sendiri.

Dengan demikian, perang mungkin berakhir secara politik, tetapi bagi korban kekerasan seksual, perang dapat terus hidup dalam ingatan, tubuh, relasi sosial, dan cara mereka menjalani kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Kisah Eksil Politik Indonesia dalam Novel ‘Pulang’ dan Film ‘Surat dari Praha’

Di tengah isu kekerasan seksual berbasis gender, perdagangan manusia (human trafficking), eksploitasi seksual, serta kekerasan terhadap perempuan yang masih terjadi hingga hari ini, Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer tidak semestinya berhenti sebagai buku sejarah di rak perpustakaan.

Karya Pramoedya mengingatkan bahwa tubuh perempuan dapat menjadi salah satu medan kekuasaan ketika negara, militer, dan struktur sosial bekerja dalam relasi yang timpang. Pengalaman para korban menunjukkan bagaimana perempuan, terlebih remaja, dapat ditempatkan dalam posisi yang sangat rentan ketika tubuh mereka dianggap dapat dikendalikan demi kepentingan kekuasaan.

Membaca buku ini juga berarti mempertanyakan bagaimana sejarah ditulis dan siapa yang mendapatkan tempat dalam sejarah tersebut. Narasi perang sering kali dipenuhi cerita mengenai strategi militer, perebutan wilayah, kemenangan, dan kekalahan. Namun, pengalaman perempuan yang mengalami kekerasan seksual dalam perang kerap ditempatkan sebagai catatan kaki.

Padahal, pengalaman tersebut merupakan bagian dari sejarah perang itu sendiri.

Buku ini menjadi penting karena membawa pengalaman korban ke tengah ingatan kolektif. Ia mengingatkan bahwa memahami sejarah tidak cukup dengan menghafalkan tanggal, nama tokoh, atau kronologi peperangan. Sejarah juga perlu dibaca melalui pengalaman tubuh manusia yang menjadi korban kekuasaan.

Baca Juga: Hari HAM, Perempuan Korban Suarakan Ingatan Kolektif Pelanggaran HAM Lintas Generasi 

Membaca pengalaman para penyintas juga membantu kita memahami bahwa kekerasan seksual dalam konflik bukan persoalan individual. Ia berkaitan dengan struktur kekuasaan, militerisme, relasi gender, serta cara masyarakat memperlakukan korban setelah kekerasan terjadi.

Sejarah memang kerap ditulis oleh mereka yang memiliki kekuasaan. Namun, melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer, Pramoedya Ananta Toer berusaha menghadirkan suara mereka yang berada di sisi lain sejarah: para perempuan muda yang tubuh dan hidupnya menjadi korban kekerasan.

Buku ini menjadi pengingat bahwa kejahatan kemanusiaan tidak berhenti pada saat pelaku meninggalkan medan perang. Dampaknya dapat hidup puluhan tahun kemudian melalui trauma, stigma, keterasingan, dan hubungan sosial yang rusak. Bagi para korban, perang tidak selalu berakhir ketika senjata berhenti digunakan.

Karena itu, membaca buku ini bukan sekadar mengenang masa lalu. Ia adalah upaya merawat ingatan kolektif dan memahami bagaimana kekerasan dapat bekerja melalui tubuh perempuan. Ingatan terhadap para korban juga penting agar pengalaman mereka tidak kembali dihapus oleh narasi sejarah yang hanya melihat perang dari sudut pandang negara dan militer.

Melawan lupa bukan berarti terus hidup di masa lalu. Justru dengan mengingat, kita dapat memahami bagaimana kekerasan terjadi, siapa yang paling rentan menjadi korban, serta bagaimana masyarakat memperlakukan mereka setelah kekerasan berlangsung.

Baca Juga: Penangkapan Pelajar di Kediri: Polisi Kepung Faiz dan Ibu, Tuduh Provokasi Aksi Rusuh

Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer pada akhirnya meninggalkan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar bagaimana kekejaman militer Jepang berlangsung. Buku ini mengajak pembaca melihat kembali bagaimana tubuh perempuan diposisikan dalam relasi kekuasaan dan bagaimana masyarakat dapat ikut memperpanjang penderitaan korban melalui stigma dan pengucilan.

Menutup halaman buku ini seharusnya tidak berarti menutup kisah para penyintas. Sebaliknya, halaman terakhir justru dapat menjadi awal untuk melihat sejarah dengan lebih kritis: bahwa di balik narasi perang terdapat manusia-manusia yang kehilangan masa muda, keluarga, rasa aman, dan kesempatan untuk menentukan hidupnya sendiri.

Melawan lupa adalah salah satu bentuk penghormatan kepada mereka yang selama puluhan tahun harus membawa luka dalam kesunyian. Dan merawat ingatan tentang mereka menjadi bagian penting dari upaya memastikan bahwa kekerasan serupa tidak kembali dianggap sebagai sesuatu yang wajar ketika terjadi atas nama kekuasaan, perang, ataupun kepentingan negara.

(Editor: Salsabila Putri Pertiwi)

Ahmad Ali Abdun Nasihi

Sarjana Hukum Tata Negara, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, pekerja lepas yang tertarik dengan isu-isu gender, sosial dan sejarah
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!