Pasmingbased, Hanum Mega, dan Raffi Ahmad; sosok influencer (sumber foto: Instagram @pasmingbased, @real.hanummegaa, @raffinagita1717)

Hanum Mega, Pasmingbased, Hingga Raffi Ahmad: Stop Budaya “Influencer” Berpengaruh Kemewahan dan Kekuasaan

Viralnya sosok yang kerap disebut influencer, seperti Hanum Mega, Pasmingbased, hingga selebritas-politikus seperti Raffi Ahmad dan Giring Ganesha, menimbulkan pertanyaan tentang penyematan label “pemengaruh”. Tepatkah menyebut influencer pada orang yang menggunakan sumber dayanya untuk flexing kapitalisme dan kekuasaan, atau bahkan mempraktikkan politik selebritas?

Ada satu kata yang belakangan terlalu mudah kita sematkan kepada seseorang: influencer.

Punya banyak pengikut, muncul di berbagai acara, sering masuk For You Page, memakai barang mahal. Lalu—entah bagaimana—langsung dianggap memiliki pengaruh. Bahkan, kekayaan dan popularitas seolah sudah cukup untuk membuat seseorang layak disebut influencer.

Banyak sekali kasus yang menunjukkan betapa problematisnya kebiasaan tersebut. Misalnya, ketika momen pesta ulang tahun sosok Hanum Mega viral pada September 2026 lalu. Perayaan ulang tahun ke-26 yang digelar di MOJA Museum, Jakarta, dengan tema Y2K Gyaru dan dihadiri sejumlah artis serta influencer, menuai kritik warganet karena kemewahannya dianggap kontras dengan kondisi ekonomi yang sedang dihadapi banyak orang. Kritik “ketidakpekaan in this economy” bermunculan di media sosial. Hanum kemudian merespons dengan menunjukkan bahwa pesta tersebut juga melibatkan banyak vendor dan pekerja yang memperoleh penghasilan dari acara tersebut.

Di sisi lain, sosok yang didaku influencer juga sangat mungkin menggunakan ruang pengikut hingga modal kapital untuk mempraktikkan ketimpangan kuasa terhadap orang lain. Salah satu contoh yang sempat ramai di media sosial adalah ketika Ahmad Dekatama—lebih dikenal dengan nama panggung Pasmingbased—diduga melakukan doxxing terhadap seorang warganet yang mempertanyakan sosoknya dan sang ayah, yang dijuluki Pasmingpuh. 

Sosok yang juga kakak dari artis Amel Carla itu kemudian mengunggah video permintaan maaf atas perbuatannya. Akan tetapi, hal yang dilakukan Pasmingbased dan pengikutnya di media sosial tetap menimbulkan kritik tentang penyalahgunaan kekuasaan yang sering dilakukan figur publik atau orang yang memiliki sumber daya lebih dari orang lain.

Perdebatan itu sebenarnya menarik bukan semata-mata karena sebuah pesta ulang tahun terlalu mahal atau terlalu mewah. Orang kaya tentu boleh merayakan ulang tahun dengan uangnya sendiri. Persoalannya adalah apa yang terjadi ketika kemewahan tersebut dipertontonkan melalui platform yang menjadikan kehidupan pribadi sebagai tontonan massal, sementara orang yang menonton hidup dalam kondisi ekonomi yang sama sekali berbeda.

Lebih jauh lagi, mengapa Hanum, Pasmingbased, dan banyak nama lain disebut sebagai influencer sejak awal? Apa sebenarnya yang mereka pengaruhi?

Dalam pengertian yang lebih serius, influence bukan sekadar kemampuan membuat orang melihat unggahan, membeli produk, atau mengikuti gaya hidup seseorang. Influencer bekerja melalui kapasitas untuk membentuk preferensi, perilaku, cara berpikir, bahkan persepsi publik. Karena itu, seseorang semestinya tidak otomatis menjadi “influencer” hanya karena memiliki jutaan pengikut.

Namun, industri media sosial justru membuat jumlah pengikut menjadi semacam mata uang. Semakin banyak followers, semakin besar nilai komersial seseorang. Popularitas diterjemahkan menjadi engagement, engagement diterjemahkan menjadi nilai iklan, dan nilai iklan kemudian diterjemahkan menjadi status sosial.

Dalam logika ini, “pengaruh” tidak lagi harus berarti gagasan yang mengubah sesuatu. Pengaruh cukup berarti kemampuan membuat orang berhenti menggulir layar.

Penelitian tentang status sosial di Instagram menunjukkan bagaimana perhatian (attention) kini menjadi sumber daya penting dalam memperoleh prestise. Status tidak lagi hanya dibangun melalui pendidikan, kelas sosial, profesi atau kepemilikan barang mewah, tetapi melalui kemampuan memperoleh dan mempertahankan perhatian. Bahkan, penelitian tentang micro-influencers menemukan bahwa konsumsi yang dipertontonkan secara mencolok dapat menjadi bagian dari strategi membangun dan menampilkan status sosial.

Di sinilah istilah influencer mulai kehilangan makna. Seseorang bisa terkenal karena kecantikan, kekayaan, kontroversi, hubungan romantis, gaya hidup, atau sekadar karena algoritma. Ia bisa memiliki jutaan pengikut tanpa pernah menghasilkan pengetahuan yang berarti, memperjuangkan isu publik, memberikan pendidikan, menciptakan karya intelektual, atau mendorong perubahan sosial apa pun.

Tetapi karena ia terkenal, kita tetap menyebutnya influencer. Padahal mungkin istilah yang lebih tepat adalah orang terkenal yang punya akun media sosial dengan banyak pengikut.

Perbedaannya tampak kecil, tetapi secara politik dan budaya sangat penting. Sebab ketika popularitas dianggap sebagai pengaruh, maka popularitas juga mulai dianggap sebagai otoritas.

Masalah berikutnya adalah flexing. Dalam budaya influencer, kekayaan bukan sekadar sesuatu yang dimiliki. Kekayaan adalah sesuatu yang diproduksi menjadi konten. Rumah, mobil, tas, restoran, liburan, pesta, perhiasan, bahkan aktivitas sehari-hari dapat dikemas menjadi tontonan.

Di sini kita dapat menggunakan konsep conspicuous consumption dari Thorstein Veblen: konsumsi tidak hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan, tetapi juga untuk menunjukkan status. Dalam media sosial, logika tersebut memperoleh mesin distribusi baru. Barang mahal tidak perlu lagi dipamerkan kepada tetangga satu kompleks. Ia bisa dipamerkan kepada jutaan orang sekaligus.

Masalahnya, media sosial menciptakan ilusi bahwa semua orang berada di ruang sosial yang sama.

Kita bisa melihat seseorang merayakan ulang tahun dengan dekorasi fantastis dari layar ponsel yang sama dengan layar tempat kita mengecek saldo rekening. Kita melihat orang lain membeli tas yang nilainya mungkin setara dengan gaji beberapa bulan pekerja, sementara kita sendiri sedang menghitung apakah uang bulan ini cukup untuk membayar kos, listrik, transportasi, dan makan.

BPS memang mencatat bahwa angka kemiskinan nasional turun menjadi 8,07 persen pada Maret 2026, dengan 22,93 juta penduduk masih berada di bawah garis kemiskinan. Pada Mei 2026, rata-rata upah pekerja tercatat sekitar Rp3,39 juta per bulan. Angka-angka tersebut tentu tidak berarti semua masyarakat Indonesia sedang berada dalam kondisi ekonomi yang sama. Justru sebaliknya: angka tersebut menunjukkan adanya kesenjangan pengalaman ekonomi yang besar.

Prsoalannya bukan “orang kaya tidak boleh menikmati kekayaannya”. Tapi ketika ketimpangan ekonomi dijadikan estetika, ada masalah di sana.

Ketika kemewahan terus-menerus ditampilkan sebagai gaya hidup normal, keberhasilan personal, bahkan aspirasi yang seharusnya dikejar semua orang, kita berhadapan dengan sebuah budaya yang secara halus mengatakan: kalau hidupmu tidak seperti mereka, mungkin kamu saja yang kurang berusaha.

Di titik ini, influencer culture bertemu dengan neoliberalisme. Masalah struktural diterjemahkan menjadi masalah individual. Gaji kecil dianggap persoalan financial literacy. Kemiskinan dianggap akibat kurang bekerja keras. Kelelahan dianggap karena tidak pandai mengatur waktu. Ketidakmampuan membeli rumah dianggap karena terlalu banyak healing. Dan ketertinggalan dari gaya hidup influencer dianggap sebagai kegagalan personal.

Padahal tidak semua orang memulai kehidupan dari garis start yang sama.

Ada istilah penting untuk memahami fenomena ini: hubungan parasosial. Konsep ini pertama kali digunakan untuk menjelaskan hubungan satu arah antara audiens dengan figur media. 

Di media sosial, hubungan tersebut menjadi jauh lebih intens karena selebritas dan influencer terus-menerus membagikan kehidupan personal: apa yang mereka makan, siapa pasangan mereka, bagaimana rumah mereka, apa yang mereka beli, sampai persoalan keluarga.

Pengikut kemudian merasa mengenal mereka. Padahal hubungan tersebut tetap asimetris.

Influencer mengetahui bahwa audiensnya ada karena jumlah followers, likes, views, dan komentar. Tetapi sebagian besar audiens tidak benar-benar dikenal secara individual oleh influencer.

Penelitian terhadap pengikut influencer kecantikan di Indonesia, misalnya, menunjukkan bahwa hubungan parasosial dapat berkaitan dengan persepsi atas keahlian dan kepercayaan terhadap influencer, yang kemudian berhubungan dengan niat membeli. Penelitian lain juga menunjukkan bahwa semakin kuat interaksi parasosial, semakin kuat pula relasi audiens dengan influencer.

Dengan kata lain, kedekatan adalah komoditas. Kita merasa dekat dengan seseorang, lalu kepercayaan itu dapat dijual kepada pengiklan.

Itulah sebabnya budaya influencer tidak hanya menjual barang. Ia menjual perasaan. “Aku seperti kamu,” “Aku temanmu,” dan “Aku juga pernah berada di posisi kamu.” Lalu, “Kamu bisa seperti aku kalau menggunakan produk ini.”

Dalam konteks Indonesia, penelitian terbaru tentang influencer TikTok bahkan menunjukkan bagaimana narasi self-love dan pemberdayaan dapat dikomodifikasi sehingga audiens diarahkan kepada konsumsi sebagai bentuk pengembangan diri.

Maka ketika penggemar membela influencer mati-matian, yang sedang bekerja bukan hanya logika rasional. Ada keterikatan emosional yang telah dibangun secara terus-menerus.

Kritik kepada influencer bisa terasa seperti kritik kepada teman sendiri. Padahal kita bahkan tidak pernah benar-benar mengenal orang tersebut.

Persoalan menjadi lebih serius ketika modal popularitas tidak berhenti di pasar dan iklan, tetapi bergerak menuju politik. Di sinilah fenomena celebrity politics alias politik selebritas menjadi relevan.

Sejumlah penelitian tentang politik Indonesia menunjukkan bahwa selebritas dapat mengubah popularitas menjadi legitimasi politik melalui media sosial. Dalam Pemilu 2019, misalnya, penelitian Annisa R. Beta dan Taberez Ahmed Neyazi menemukan bahwa selebritas-politisi menggunakan “affective power”—kekuatan yang berasal dari kedekatan emosional dan status selebritas—untuk membangun legitimasi politik.

Masalahnya, logika popularitas tidak sama dengan logika representasi. Seseorang bisa sangat populer tanpa memiliki kompetensi di bidang tertentu. Seseorang bisa memiliki jutaan pengikut tanpa pernah terlibat dalam kerja-kerja kebijakan publik. Dan seseorang bisa memiliki citra “dekat dengan rakyat” tanpa benar-benar memahami pengalaman hidup kelompok yang berbeda kelas, gender, wilayah, disabilitas, atau latar sosial dengannya.

Tetapi ketika popularitas sudah menjadi modal politik, semua itu bisa menjadi sekunder.

Contohnya adalah Raffi Ahmad. Pada Oktober 2024, Raffi resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Sebelumnya, Raffi juga sempat dipanggil Prabowo dan menyatakan akan membantu di bidang yang dikuasainya.

Raffi bukan sekadar selebritas dengan banyak pengikut lagi. Popularitasnya telah bertransformasi menjadi posisi formal dalam pemerintahan.

Ini bukan berarti seseorang tidak boleh berpindah dari dunia hiburan ke politik. Persoalannya adalah apa yang membuat seseorang dianggap layak mendapatkan otoritas publik: kapasitas, pengalaman, kompetensi, atau popularitas?

Pertanyaan ini semakin penting karena budaya politik selebritas memungkinkan modal simbolik dari dunia hiburan dikonversi menjadi modal sosial dan politik. Kajian mengenai keterlibatan artis dalam politik Indonesia juga menunjukkan bahwa popularitas dapat berfungsi sebagai modal yang dikonversi menjadi dukungan elektoral melalui jaringan penggemar, visibilitas media, dan kedekatan emosional.

Fenomena tersebut tidak hanya terjadi pada Raffi. Giring Ganesha, misalnya, menjadi Wakil Menteri Kebudayaan dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Sejumlah selebritas dan influencer lain juga secara terbuka diasosiasikan dengan dukungan terhadap pasangan tersebut dalam Pilpres 2024.

Maka pertanyaan tentang influencer menjadi pertanyaan demokrasi. Ketika seseorang memiliki jutaan pengikut, apakah itu otomatis membuat pendapatnya lebih bernilai?

Tentu tidak. Tetapi algoritma, industri media, pengiklan, bahkan institusi politik dapat memperlakukan angka pengikut seolah-olah itu adalah ukuran kredibilitas.

Kritik terhadap influencer culture juga perlu berhati-hati agar tidak berubah menjadi body policing, misogini, atau penghakiman terhadap perempuan.

Kasus Hanum Mega, misalnya. Jangan sampai berakhir menjadi narasi bahwa perempuan seharusnya tidak boleh tampil glamor, tidak boleh kaya, tidak boleh menggelar pesta. Atau harus selalu bersikap “sederhana” agar dianggap baik. Itu justru jebakan lama.

Perempuan telah terlalu lama dituntut untuk menjaga penampilan, perilaku, tubuh, konsumsi, bahkan cara menggunakan uang agar sesuai dengan standar moral tertentu. Jadi, problemnya bukan perempuan yang membeli tas mahal. Tapi sistem influencer yang mengubah kekayaan, kecantikan, kehidupan personal, dan perhatian publik menjadi komoditas sekaligus sumber otoritas.

Perspektif feminis justru membantu kita melihat siapa yang mendapatkan keuntungan paling besar dari sistem tersebut dan siapa yang harus bekerja lebih keras untuk mendapatkan perhatian.

Penelitian Zoë Glatt tentang industri influencer, misalnya, menggunakan perspektif feminis interseksional untuk menunjukkan bahwa industri ini dibentuk oleh ketimpangan struktural. Kreator tidak berada dalam posisi yang sama. Gender, kelas, ras, dan identitas lain memengaruhi bagaimana mereka memperoleh perhatian, menghadapi audiens, serta mengelola relasi dengan pengikut.

Artinya, kita tidak bisa membicarakan influencer culture tanpa membicarakan kelas.

Influencer yang memperlihatkan kemewahan dan kekuasaan seolah-olah sedang memperlihatkan “kehidupan normal” sebenarnya sedang menampilkan kehidupan dari posisi sosial tertentu. Bagi satu orang, itu mungkin merupakan “konten sehari-hari”. Bagi orang lain, bisa menjadi sesuatu yang bahkan tidak mungkin dicapai.

Perspektif interseksional juga mengingatkan bahwa tidak semua orang memiliki kemampuan yang sama untuk “menjadi influencer”. Perempuan dari kelas menengah atas, misalnya, mungkin memiliki akses terhadap pendidikan, kamera, ruang privat, perawatan tubuh, koneksi industri, dan modal ekonomi yang memungkinkan mereka membangun personal brand. 

Sementara perempuan pekerja, perempuan desa, perempuan adat, disabilitas, atau kelompok marginal lainnya mungkin memiliki pengalaman yang jauh lebih penting secara sosial. Tetapi tidak memiliki akses yang sama terhadap ekonomi perhatian.

Ironisnya, mereka yang paling dekat dengan persoalan sosial sering kali justru paling sedikit memiliki daya jangkau.

Mungkin sudah waktunya kita berhenti menganggap “influencer” sebagai gelar kehormatan.

Tidak semua orang yang viral adalah influencer, atau yang memiliki jutaan pengikut memiliki pengaruh sosial yang substantif. Tidak semua orang kaya yang hidupnya menarik untuk ditonton layak dijadikan rujukan. Dan tidak semua orang yang mampu membuat kita iri sedang memberikan sesuatu yang berguna bagi kehidupan kita.

Kita perlu membedakan visibility dari influence. Orang yang viral memiliki visibility. Orang yang punya jutaan pengikut memiliki reach. Tetapi pengaruh seharusnya berbicara tentang apa yang terjadi setelah seseorang menggunakan perhatian tersebut.

Apakah ia membantu orang memahami sesuatu dan membuka akses terhadap pengetahuan?

Apakah ia membuat isu yang sebelumnya tidak terlihat menjadi terlihat, atau membantu kelompok yang selama ini dibungkam mendapatkan ruang?

Mungkin, ia mendorong perubahan perilaku yang bermanfaat? Atau sebenarnya ia hanya membuat kita membeli sesuatu? Atau lebih buruk lagi: membuat kita merasa gagal karena hidup kita tidak semewah hidupnya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika influencer mulai memasuki ruang politik. Sebab masyarakat tidak hanya menjadi konsumen konten, tetapi juga warga negara. Ketika popularitas dapat dikonversi menjadi legitimasi politik, kita perlu lebih kritis terhadap perbedaan antara “dikenal banyak orang” dan “layak dipercaya banyak orang”.

Pada akhirnya, persoalan Hanum Mega, Pasmingbased, Raffi Ahmad, dan para “influencer” ini bukan sekadar tentang boleh tidaknya ia flexing harta dan kuasa. Persoalan yang lebih besar adalah ekosistem yang membuat pesta tersebut menjadi tontonan, tontonan menjadi perhatian, perhatian menjadi uang, uang menjadi status, dan status kemudian disebut sebagai “pengaruh”.

Kita mungkin perlu mengubah pertanyaannya. Bukan lagi: “Berapa banyak followers yang dia punya?” Melainkan: “Setelah jutaan orang mengikuti dia, sebenarnya apa yang berubah?”

Sebab kalau jawabannya hanya jumlah barang yang dibeli, tempat yang dikunjungi, mobil yang dikendarai, atau pesta yang semakin mewah, mungkin kita tidak sedang berhadapan dengan seorang influencer. Kita hanya sedang menyaksikan seseorang yang sangat berhasil membuat hidupnya menjadi tontonan. Lalu, hal berikutnya yang kita sadari, tontonan itu membawa kita pada kekuasaan yang mempermainkan kita.

(sumber foto: Instagram @pasmingbased, @real.hanummegaa, @raffinagita1717)

Salsabila Putri Pertiwi

Wakil Pemimpin Redaksi Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!

latest news

latest news

popular

Yuk, Menulis di Konde.co

Kami memanggil kamu yang peduli dengan penguatan narasi yang berperspektif perempuan dan kelompok marjinal di media untuk menulis di Konde.co. Dengan mengirim tulisan ke Konde.co, kamu juga turut mendukung jurnalisme publik Konde.co bisa terus hidup.

Video