Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol sudah dimakzulkan Majelis Nasional pada Sabtu (14/12/24) kemarin. Ia dituduh melanggar konstitusi karena menerapkan darurat militer yang hanya bertahan selama 6 jam.
Pekan sebelumnya Yoon Suk Yeol menjadi sorotan internasional. Pasalnya pada 3 Desember 2024, Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer melalui siaran langsung, menyebut akan menindak tegas “kekuatan anti negara pro-Korea Utara”. Langkah tersebut melarang kegiatan parlemen dan partai politik, serta menempatkan media di bawah kendali militer.
Dalam protes besar-besaran yang menentang kebijakan darurat militer di kota Seoul, seorang politikus dan mantan jurnalis perempuan bernama Ahn Gwi Ryeong menarik perhatian karena mendorong senjata dari polisi saat bentrokan berlangsung. Video dirinya, dengan ekspresi marah dan senapan di tangan, menyebar cepat di media sosial. Namun, alih-alih dipuji atas keberaniannya di tengah situasi genting, ia justru menjadi sasaran ejekan online.
Komentar-komentar misoginis dari laki-laki bermunculan, menyebut tindakannya sebagai “bodoh”, “mungkin dia sedang haid” dan “ini ciri khas perempuan yang emosional”. Narasi ini tidak hanya merendahkan Ahn Gwi Ryeong, tetapi juga mencerminkan pola pikir patriarki yang masih mengakar di masyarakat Korsel. Bukannya mempertanyakan penyebab protes atau kebijakan pemerintah, masyarakat Korsel banyak yang lebih fokus pada stereotipe gender untuk meremehkan perempuan yang tampil di ruang publik.
Kebijakan Presiden Yoon Suk Yeol yang Kontroversial
Setelah hampir dua tahun menjabat, berbagai kontroversi mengenai kebijakan Presiden Yoon Suk Yeol terhadap perempuan terus mencuat. Yoon Suk Yeol bukan sosok asing dalam diskusi antifeminisme di Korea Selatan. Dalam kampanye pemilihannya, ia memanfaatkan sentimen antifeminisme yang tengah memuncak di kalangan laki-laki muda. Dengan berjanji akan menghapus Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga (Ministry of Gender Equality and Family), ia memenangkan dukungan signifikan dari kelompok yang merasa kebijakan properempuan selama ini terlalu memihak dan mengabaikan masalah laki-laki.
Dr. Hwang Who Young, M.A., KF Visiting Professor Universitas Gajah Mada menjelaskan kepada Konde.co Jumat (6/12/24), rencana penghapusan kementerian tersebut akan merugikan orang tua tunggal.
“Waktu mencalonkan diri, Yoon Suk Yeol berjanji ingin menghapus Kementerian Kesetaraan Gender. Kalau seandainya jadi dihapuskan, single parent baik perempuan maupun laki-laki yang mengasuh anak, menjadi rugi karena akan kehilangan fasilitas dari kementerian.”
Meski janji tersebut belum direalisasikan sepenuhnya, selama memerintah Yoon Suk Yeol terus mengadopsi kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada perempuan. Salah satunya adalah pengetatan aturan terkait aborsi, meskipun Mahkamah Konstitusi Korea Selatan telah membatalkan larangan aborsi pada 2019.
Situasi hukum aborsi di Korea Selatan saat ini masih berada di “zona abu-abu” setelah Mahkamah Konstitusi mendekriminalisasi aborsi pada 2019. Meskipun aborsi tidak lagi dianggap tindak pidana, pemerintah belum menetapkan undang-undang baru untuk melindungi hak reproduksi perempuan. Akses terhadap aborsi yang aman tetap sulit karena prosedur ini tidak tercakup dalam asuransi kesehatan nasional. Selain itu, obat untuk mengakhiri kehamilan belum disetujui oleh Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan Korea Selatan. Hal ini memperparah keterbatasan akses perempuan terhadap layanan tersebut.
Baca juga: Lightstick K-Pop sampai Meme, Cara Generasi Muda Korsel Demo Makzulkan Presiden
Salah satu janji kampanye utama yang direalisasikan adalah ia akan mengejar dan menghukum berat orang-orang yang berbohong tentang pemerkosaan. Sejak Yoon Suk Yeol menjabat, jumlah orang yang diselidiki dalam kasus “tuduhan palsu” telah melonjak. Meskipun sebagian besar kasus ini tidak melibatkan kekerasan seksual, aktivis perempuan Korea Selatan mengatakan politisi dan sebagian besar media telah berfokus pada tuduhan palsu tentang pemerkosaan. Situasi ini memicu lingkungan yang tidak bersahabat yang membungkam korban pemerkosaan yang sebenarnya.
Inti dari kontroversi ini adalah undang-undang tahun 1953 yang mendefinisikan pemerkosaan berdasarkan kekerasan fisik, bukan pada tidak adanya consent (persetujuan). Perubahan dari undang-undang pemerkosaan berbasis paksaan menjadi undang-undang pemerkosaan berbasis consent telah diadopsi dalam beberapa dekade terakhir oleh beberapa negara. Sebagian besar negara-negara di Eropa, yang mencerminkan pedoman Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mendukung undang-undang tersebut.
Para feminis di Korea Selatan telah mencoba mereformasi undang-undang tersebut selama bertahun-tahun. Tetapi upaya mereka telah menciptakan kepanikan di antara beberapa laki-laki yang percaya bahwa undang-undang tersebut akan mengakibatkan banjir tuduhan palsu tentang pemerkosaan. Yoon Suk Yeol berencana menghapus reformasi undang-undang itu dari rencana lima tahun Kementerian Kesetaraan Gender untuk memastikan undang-undang itu tidak akan dibahas secara resmi selama masa jabatannya.
Pencemaran nama baik juga dianggap sebagai tindak pidana di Korsel, dengan argumen kebenaran pun masih bisa dianggap sebagai tindak pidana. Pasal 310 Undang-Undang Pidana menyatakan bahwa suatu pernyataan tidak dianggap sebagai pencemaran nama baik hanya jika pernyataan tersebut benar dan semata-mata untuk kepentingan umum. Hal ini telah menuai kritik luas dari aktivis Korea Selatan.
Gerakan Antifeminis Mempengaruhi Kebijakan Pemerintah
Gerakan global #MeToo dan #mylifeisnotyourporn telah menginspirasi banyak feminis Korea Selatan untuk turun ke jalan. Mereka berhasil berkampanye untuk melegalkan aborsi dan mendorong perubahan hukum yang penting pada masalah pelecehan seksual berbasis teknologi yang meluas. Terutama kejahatan pornografi melalui kamera mata-mata.
Namun, di saat yang sama hal ini juga telah memotivasi gerakan tandingan hak-hak laki-laki untuk melawan. Maka Ketika Yoon Suk Yeol mulai mengumandangkan janji-janji kampanye yang menggemakan seruan laki-laki ini, mereka mendukungnya.
“Isu memecah belah perempuan dan laki-laki digunakan untuk kemenangan menjadi presiden waktu itu. Banyak laki-laki muda yang antifeminisme tapi sebenarnya tidak tahu politik lebih memilih Yoon Suk Yeol,” tambah Hwang Who Young.
Forum dan komunitas antifeminis online sangat besar. Perempuan sering menjadi sasaran di depan umum dan dibenci karena berbagai hal seperti memotong pendek rambut mereka atau kedapatan membaca karya penulis feminis.
Laki-laki muda Korsel, yang dihadapkan dengan pasar kerja yang sangat kompetitif, tampaknya memandang gerakan feminis sebagai kekuatan yang secara aktif menentang mereka dan memberikan keuntungan sepihak saja bagi perempuan. Selama ini, Korea Selatan berada di peringkat terbawah pada indeks glass ceiling The Economist selama sepuluh tahun berturut-turut sejak indeks tersebut dimulai pada tahun 2013.
Korea Selatan juga tercatat memiliki kesenjangan upah gender terbesar di antara negara-negara maju. Kurang dari seperlima anggota parlemen nasionalnya adalah perempuan dan mereka hanya mengisi 5,2 persen dari anggota komisaris perusahaan yang terdaftar secara publik, dibandingkan dengan 28 persen di Amerika Serikat. The Economist menjelaskan bahwa Korea Selatan dan Jepang, di mana perempuan masih harus memilih antara keluarga atau karier, mengisi dua tempat terbawah. Sementara Swedia, Islandia, Finlandia, dan Norwegia menduduki puncak indeks sebagai tempat terbaik bagi perempuan pekerja. Namun fakta ini belum cukup meredakan sentimen laki-laki terhadap perempuan Korea Selatan.
Baca juga: ‘Gerakan 4B ke 6B’, Cara Perempuan Korea Selatan Bebas dari Kapitalisme dan Patriarki
Laki-laki di negara tersebut memiliki kesan bahwa merekalah yang mengalami diskriminasi, terutama dengan kebijakan wajib militer selama sekitar dua tahun. Kebijakan ini dinilai menempatkan laki-laki pada posisi yang kurang menguntungkan di pasar kerja. Padahal wajib militer adalah kebijakan negara untuk pertahanan terhadap ancaman Korea Utara. Namun para laki-laki lebih memilih menyalahkan perempuan atas wajib militer ini.
Hwang Who Young menambahkan di Korea Selatan garis keturunan ada pada anak laki-laki, sehingga menempatkan anak perempuan sebagai subordinat.
“Laki-laki dianggap akan menjadi tulang punggung keluarga sehingga pendidikannya diutamakan. Padahal, jumlah perempuan yang masuk perguruan tinggi lebih banyak dari laki-laki di Korea Selatan. Yang kebanyakan berprestasi juga adalah anak perempuan di sekolah. Laki-laki kemudian menjadi iri kepada perempuan karena selain prestasi perempuan tadi, waktu mereka terhambat oleh wajib militer, sedangkan perempuan dianggap lebih banyak waktu untuk mengembangkan diri” ungkap Hwang Who Young.
Anak muda Korsel saat ini mengisi hidup mereka dengan berjuang untuk serangkaian ujian. Seperti ujian masuk sekolah menengah atas, ujian masuk perguruan tinggi, dan ujian masuk untuk pekerjaan yang bergaji tinggi dan aman. Hubungan patriarki, dan kapitalisme, kemudian, telah menyebabkan suasana antifeminis yang sangat keras di Korea Selatan saat ini.
Gerakan antifeminis Korea Selatan makin mengkhawatirkan karena berpengaruh besar pada kebijakan pemerintah yang tidak mendukung kesetaraan gender. Hal ini tidak hanya sangat menyedihkan bagi perempuan Korsel, tetapi juga merusak semua upaya dan kemajuan yang telah dicapai menuju kesetaraan gender. Kondisi ini bisa membuat negara tersebut malah mundur jauh ke belakang.
Foto: Kantor Kepresidenan Korea Selatan via AP






