Menteri UMKM Minta KBRI Dampingi Istrinya Keliling Eropa, Aktivis: Tindak Tegas Penyalahgunaan Jabatan

Kemarin, beredar surat dengan kop resmi Kementerian UMKM yang meminta agar KBRI mendampingi istri Menteri UMKM untuk beraktivitas selama di Eropa. Aktivis perempuan mengecam penyalahgunaan fasilitas negara oleh pejabat.

Bagaimana jika ada pejabat pemerintah atau keluarganya bepergian ke luar negeri untuk tujuan pribadi, tapi menggunakan privilesenya sebagai pejabat?

Caranya yaitu dengan memanfaatkan fasilitas negara seperti pengawalan staf lembaga negara di instansi tempatnya bekerja.

Ada satu kasus yang sedang ramai dibicarakan saat ini berkaitan dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. 

Beberapa hari lalu, beredar foto surat dengan kop Kementerian UMKM RI perihal ia yang meminta dukungan negara atas kunjungan istri Menteri UMKM ke beberapa negara di Eropa.

Surat bertanggal 30 Juni 2025 itu menyebutkan, “Dalam rangka mengikuti kegiatan Misi Budaya, Istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah RI, Ibu Agustina Hastarini akan melakukan kunjungan ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan pada tanggal 30 Juni s.d. 14 Juli (14 hari).”

Selanjutnya, melalui surat itu, terdapat ‘permohonan dukungan’ kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal di sejumlah kota di negara yang akan dikunjungi tersebut untuk mendampingi sang istri menteri beserta rombongan mereka selama kunjungan berlangsung.

“Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan dari Kedutaan Besar Indonesia di Sofia, Brussel, Paris Bern, Roma dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan istri menteri beserta rombongan selama kegiatan ini berlangsung.”

Baca juga: Ganti Menteri, Ganti Kurikulum Pendidikan: Ini Menyengsarakan Siswa

Surat tersebut mencantumkan tanda tangan elektronik Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim. Serta tembusan dari Menteri UMKM, Direktorat Eropa I Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Eropa II Kementerian Luar Negeri.

Kontan saja, masyarakat bereaksi atas beredarnya  surat tersebut. Dengan kop resmi Kementerian UMKM dan tanda tangan elektronik Sekretaris Kementerian, serta tembusan dari Menteri UMKM sendiri, banyak yang memprotes bahwa Maman Abdurrahman selaku Menteri UMKM dan istri telah menyalahgunakan fasilitas negara berupa pengawalan staf KBRI untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan kepentingan negara. 

Masyarakat juga marah karena hal ini berarti uang pajak rakyat selama ini malah digunakan pejabat untuk hal-hal pribadi mereka. Apa lagi, anggaran negara sedang menciut akibat efisiensi belakangan ini. Kapasitas kewenangan istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, pun dipertanyakan. Termasuk kepentingan untuk berkeliling Eropa atas nama Kementerian UMKM, karena surat yang beredar menggunakan kop lembaga tersebut.

Klarifikasi Menteri UMKM dan Istri

Hal ini pun memicu respons dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Pada Jumat (4/7/2025), ia mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan dokumen-dokumen bukti pembayaran tiket dan kebutuhan di Eropa. Saat ditemui wartawan, ia mengaku bahwa tindakan itu merupakan itikadnya sendiri.

“Saya konfirmasi kepada KPK juga, sedikit pun tidak ada pengaduan,” ucap Maman Abdurrahman, Jumat (4/7/2025) di Gedung KPK, Jakarta. “Ini saya memulai terlebih dahulu sebagai bagian dari tradisi positif yang saya pikir harus kita bangun di negara ini.”

Maman juga mengklaim bahwa keberangkatan istrinya ke luar negeri adalah untuk mendampingi anak mereka yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP. Sang anak mengikuti pertandingan misi budaya sebagai acara rutin yang dilakukan oleh sekolahnya. Sementara itu, ia menegaskan bahwa seluruh pembiayaan dibayarkan melalui rekening pribadi sang istri sejak Mei 2025.

“Dan saya sampaikan, 1 Rupiah pun tidak ada uang dari uang negara (untuk membiayai mereka),” tegas Maman. “1 Rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Artinya tidak ada niatan dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapa pun.”

Selain itu, Maman mengatakan bahwa ia hadir di KPK sebagai bentuk ‘pembelaan kehormatan’ istrinya. Ia merasa sang istri, “Sudah direndahkan dan dilecehkan, bahkan difitnah.” Lanjutnya, “Bagi saya, tidak ada gunanya saya sebagai menteri ini kalau saya tidak mampu menjaga kehormatan istri saya sendiri dan sebagai teladan bagi anak saya. Jadi tolong sudahi polemik ini.”

Terkait surat permintaan pendampingan KBRI di negara-negara di Eropa dengan kop Kementerian UMKM dan tembusan atas nama dirinya sebagai menteri, Maman mengaku ‘tidak mengerti’ asal muasalnya. 

“Jadi tidak pernah ada perintah dari saya, tidak ada disposisi dari saya. Tidak ada pernah apapun arahan dari saya. Jadi saya merasa tidak tahu menahu mengenai dokumen tersebut.”

Lagi-lagi, ia menekankan bahwa sebagai laki-laki, setinggi apapun posisinya, tidak berarti jika tidak mampu menjaga kehormatan istri. 

Baca juga: #OkeGasAwasiRezimBaru: Viral Patwal Mobil Raffi Ahmad, Feodalisme di Kalangan Pejabat

“Saya hadir di sini, saya bertemu dengan teman-teman (wartawan), tidak ada sedikit pun kekhawatiran dalam diri saya,” ucap Maman. “Karena lillahi ta’ala itu semua tidak menggunakan fasilitas apapun. Dan di sana juga istri saya datang ke airport sendiri, enggak dijemput siapa-siapa dari pihak mana, kita rombongan pendampingan.”

Ia juga mengklarifikasi pernyataan ini di Instagramnya tentang tidak menggunakan fasilitas negara.

Kendati demikian, kejelasan mengenai surat dengan kop kementerian itu tidak kunjung terjawab. Masyarakat masih menuntut jawaban terkait permintaan pendampingan istri Menteri UMKM untuk kegiatan yang diklaim sebagai ‘misi budaya’ tersebut. Mereka juga mempertanyakan kebenaran program ‘misi budaya’ yang diakui Maman sebagai kegiatan rutin dari SMP Labschool Jakarta, tempat anaknya bersekolah.

Istri menteri UMKM, Agustina Hastarini kemudian juga membuat klarifikasi melalui Instagram miliknya @tina_astari yang menyatakan bahwa kepergiannya ke Eropa menggunakan fasilitas pribadi, tidak menggunakan fasilitas negara.

Mohon maaf jika saya baru bisa memberikan klarifikasi atas berita yang beredar 3 hari ini di media sosial. Benar adanya saya melakukan perjalanan ke Eropa namun perjalanan tersebut dalam rangka saya Menemani putri saya yang masih berusia 12 tahun untuk mengikuti festival Misi Budaya Euro folk 2025 bersama tim sekolah nya utk mewakili Indonesia. Dalam perjalanan ini sudah saya persiapkan sejak bulan Mei untuk kebutuhan saya seperti hotel,kendaraan saya selama disini juga makan…dan semua SAYA BAYAR DENGAN UANG SAYA PRIBADI dari rekening pribadi saya.

Semua bukti pembayaran yang saya lakukan sudah saya berikan kepada suami saya dan diserahkan juga ke KPK dalam bentuk Pertanggungan jawaban Publik kami dan keluarga..yang juga di hari kemarin suami saya sudah melakukan klarifikasi dengan membawa bukti bukti invoice pembayaran saya sejak bulan mei. MENGENAI SURAT YANG BEREDAR YANG MENCANTUMKAN NAMA SAYA utk meminta pendampingan itu benar benar saya TIDAK TAU MENAHU..karena memang saya TIDAK PERNAH MEMINTA untuk dibuatkan surat seperti tersebut

Baca juga: Gelar Doktor Bahlil Lahadalia dan Raffi Ahmad Tunjukkan Pejabat Berintegritas Rendah

Terlepas dari semua itu, tidak etis jika pejabat publik sewenang-wenang menggunakan posisinya untuk menikmati fasilitas negara secara pribadi seperti meminta pendampingan untuk keluarga di beberapa negara.

Sayangnya, kasus Menteri UMKM ini bukan satu-satunya. Barangkali ada lebih banyak kasus penyalahgunaan fasilitas negara oleh pejabat yang tidak terungkap ke publik. Padahal, di sisi lain, rakyat senantiasa kesulitan mengakses fasilitas umum yang layak meski taat membayar pajak.

Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran etika birokrasi, tapi juga merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang menegaskan privilese struktural dalam tubuh negara.

Dari perspektif feminisme kritis, praktik ini mencerminkan relasi kekuasaan yang timpang dan eksploitatif. Pejabat dan keluarganya memperlakukan negara sebagai milik pribadi. Negara yang semestinya hadir untuk melayani rakyat justru dikooptasi menjadi alat pelindung kepentingan elite politik, dan ini bukan isu baru. Masihkah kita bisa membiarkan penyelewengan jabatan untuk privatisasi fasilitas negara?

Bukan Kejadian Satu-Satunya

Penyelewengan jabatan dan penyalahgunaan fasilitas negara untuk keperluan pribadi pejabat bukan satu-satunya dan bukan baru kali ini terjadi. 

Ketua Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Mike Verawati mengakui hal tersebut. Terutama dalam konteks kondisi Indonesia saat ini, penyalahgunaan fasilitas negara dilakukan dalam berbagai rupa.

“Kita ini rakyat yang mencoba untuk percaya, apakah pejabat-pejabat kita ini memang amanah? Atau dia juga bisa mengatur atau mengelola uang negara, yang itu diberikan secara privilege kepada mereka,” ujar Mike Verawati kepada Konde.co, Selasa (8/7/2025). 

“Dengan harapan mereka bisa bekerja secara optimal. Mereka mampu menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat, persoalan negara yang itu ada di dalam mandat mereka.”

Oleh karena itu, menurut Mike, para menteri dan pejabat publik lainnya kerap difasilitasi dengan kemudahan untuk memenuhi mandatnya. Fasilitas yang lebih berprivilese ketimbang masyarakat pada umumnya seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat juga. Sayangnya, praktik penyalahgunaan fasilitas negara untuk kemauan pribadi pejabat sering terjadi. 

Mike yakin, ini merupakan hal yang sudah marak, hanya kadang kita sebagai rakyat tidak mengetahui soal ini. Sementara itu, peredaran informasi yang pesat di era komunikasi digital juga membantu orang-orang untuk lebih terpapar informasi. Seperti kasus surat Menteri UMKM tersebut, yang akhirnya viral di media sosial dan memicu respon banyak orang. 

Mike sendiri tidak ingin menganggap semua pejabat publik memiliki watak hedonis atau menyalahgunakan privilese dari negara. Menurutnya, hal itu tidak bisa lantas digeneralisir. Namun, dalam konteks hari ini, lebih banyak pejabat yang menampakkan watak curangnya kepada masyarakat. 

“Hanya (tentang) ketahuan atau nggak saja,” ujar Mike, “Dan ini sangat disayangkan.”

Baca juga: Kabinet Mangkir, Isu Perempuan Tak Hadir: Riset 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Lanjutnya, seharusnya pejabat publik memiliki akuntabilitas dan mampu bersikap transparan terkait aktivitasnya sebagai penyelenggara negara. 

“Tetapi ketika ini sudah berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan keluarganya yang enggak ada hubungannya dengan mandatnya, tentu saja ini buruk sekali.”

Mike juga mengatakan, tidak perlu menggunakan apologia bahwa sang pejabat ‘tidak tahu menahu’ dan ‘bisa membuktikan bahwa hal itu tidak dilakukan’. Hal yang diduga dilakukan Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan keluarganya kadung menjadikan imaji bahwa pejabat publik kerap bersenang-senang di atas penderitaan rakyat.

“Yang penting membayar pajak, tetapi hasil pajaknya digunakan untuk (pejabat) berfoya-foya,” tukas Mike.

Kinerja Pemerintah dalam Pengawasan Rakyat

Penyelewengan fasilitas negara oleh pejabat pemerintah mesti senantiasa berada dalam pengawasan rakyat. Beredarnya surat Kementerian UMKM yang memicu respon masyarakat adalah salah satu contoh hal tersebut. Artinya, pejabat tidak boleh terus-menerus menyalahgunakan jabatannya untuk hal-hal pribadi yang merugikan rakyat.

Mike menambahkan, hal ini juga ironis karena pemerintahan kabinet Presiden RI Prabowo Subianto bahkan belum lama berjalan. 

“Belum apa-apa, sudah seperti ini. Ini sangat ironis banget. Dan tentu saja masyarakat sangat berhak untuk muak dengan pejabat-pejabat dengan mentalitas atau tabiat seperti ini, menurut saya.”

Di satu sisi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman telah menyangkal tuduhan penyalahgunaan jabatan. Namun, kejelasan mengenai surat yang beredar atas nama Kementerian UMKM masih rancu. 

“Masa iya, surat berkop itu bisa mengetik sendiri, ngeprint sendiri, lalu ditandatangani?” sahut Mike. “Dan itu juga ada tanda tangan. Itu kan, seperti sebuah pembelaan diri yang nggak masuk akal juga, nggak logis.”

Bantahan Maman dan istrinya, Agustina Hastarini, juga tidak menghapus fakta bahwa tindakan penyalahgunaan fasilitas negara tidak bisa ditolerir. Menurut Mike, Indonesia harus mencontoh sikap tegas negara lain terhadap pejabatnya yang melakukan pelanggaran etik. Ia mencontohkan Jepang, yang memberlakukan sanksi tegas berupa pengunduran diri jika pejabat melakukan perbuatan tidak terpuji.

“Kami rakyat yang bekerja, banting tulang membayar pajak. Tetapi pajak itu dipergunakan untuk hal-hal yang tidak sepantasnya oleh pejabat publik kita.”

Baca juga: Catatan 100 Hari Kerja Prabowo–Gibran Dari Perspektif Perempuan dan Keadilan Sosial: Kesetaraan Ditakluk, Populisme Menyunduk 

Imbuh Mike, “Jadi ini bukan hanya ditegur, menurut saya. Harus ada sebuah tindakan konkret. Kalau perlu, pemeriksaan lebih detail lagi; pejabat-pejabat mana saja sebetulnya yang sudah melakukan pola-pola seperti ini. Memanfaatkan fasilitas negara untuk keperluan pribadi. Ini harus tegas, kalau perlu ya dicopot.”

Sayangnya, begitu marak praktik penyalahgunaan fasilitas negara oleh pejabat malah membuat orang-orang melihat hal itu sebagai sesuatu yang ‘biasa’. Mike menegaskan, hal ini tidak seharusnya dinormalisasi. “Bahkan ada yang bilang, dalam kasus-kasus yang lain, “Ah, persoalan ini kan sebenarnya kasus-kasus yang biasa.” Ini yang paling ironis dan ngehe. Waduh, dibilang ‘biasa’. Padahal kita enggak tahu. Bayangkan kalau yang melakukan ini hampir keseluruhan pejabat publik. Habis-habisan, itu.”

Lagi-Lagi, Perempuan yang Kena Stigma

Feminisme, terutama aliran interseksional dan materialis, telah lama mengkritik soal negara yang dibangun dan dijalankan dalam logika patriarki. Negara tidak netral. Ia lahir dan tumbuh dalam sistem yang menjunjung tinggi hierarki, kontrol, dan dominasi. Ketika pejabat menyalahgunakan fasilitas negara, mereka menampilkan wajah negara yang ‘maskulin’ dalam arti otoriter, elitis, dan bebas dari pertanggungjawaban.

Hal lain yang muncul dari isu pendampingan istri Menteri UMKM di Eropa adalah stigma terhadap perempuan. Pernyataan yang menyebut bahwa ‘perempuan adalah penyebab laki-laki korupsi’ pun menguat lagi seiring dengan beredarnya kasus tersebut. Stereotipe tersebut muncul akibat asumsi bahwa perempuan dalam lingkar kekuasaan cenderung flexing harta, hidup hedon, dan berfoya-foya. Padahal, menurut Mike, pernyataan itu harus divalidasi lagi datanya. Benarkah semua istri pejabat atau perempuan dalam kekuasaan seperti itu?

Memang, pelaku dalam kasus ini bisa saja kemauan perempuan menjadi faktor. Namun, yang dikritik oleh feminisme bukan jenis kelamin pelaku, melainkan cara pandang dan struktur kekuasaan yang dilanggengkan. Seorang perempuan yang mengakses privilese kekuasaan tanpa refleksi kritis bisa saja mereproduksi nilai-nilai patriarki yang sama. Yakni elitisme, egoisme, dan pengabaian terhadap hak warga.

“Ini tentu saja kalau memang kejadiannya persis atau tidak terbantahkan, tentu saja ini akan memperkuat pandangan publik. “Tuh, lihat kan, suami akhirnya terlibat korupsi atau penyalahgunaan anggaran atau fasilitas negara karena istrinya yang pengin hidup secara mewah, hidup yang kelas atas level dan fasilitasinya,”” sahut Mike.

“Ini yang memperkuat stigma bahwa korupsi terjadi karena perempuan. Padahal ya, nggak bisa juga. Korupsi itu aspeknya banyak. Tetapi tentu saja, dengan kasus ini, menurut saya ini akan mempertebal atau memperkuat stigma bahwa laki-laki korupsi itu karena perempuan.”

Selain ragam faktor korupsi, yang seharusnya didalami adalah komitmen institusi kenegaraan dalam menjaga integritas. Jika kasus-kasus serupa terus terulang, artinya lembaga kenegaraan mungkin memang tidak tegas dalam menindaklanjuti penyelewengan, kalau bukan bahkan membiarkan dan memfasilitasi hal tersebut.

Baca juga: #OkeGasAwasiRezimBaru: Pantau ‘Asta Cita’ dalam 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran

“Jangan-jangan pola-pola yang dilakukan oleh Menteri UMKM ini, itu dibuka, difasilitasi, dan diperbolehkan. Nah, itu kan juga… Akhirnya kita nggak bisa murni atau secara tunggal menyalahkan bahwa ini adalah menterinya dan istrinya yang bersalah. Meskipun ini harus kembali lagi pada person menterinya.”

Mike juga menegaskan, perilaku korupsi dan minimnya transparansi bisa terjadi pada siapa saja. Baik itu laki-laki maupun perempuan. 

Dalam kasus Menteri UMKM pun, ia tidak ingin serta-merta menyimpulkan bahwa sang istri hanya di-framing dan tidak boleh dipersalahkan. Namun, cara berpikir dan memproses kasus serupa harus lebih mendalam dan kritis. Secara umum, pejabat negara seharusnya dapat menjalankan teladan bagi masyarakat. Bekerja sesuai mandatnya, transparan dalam penggunaan anggaran, dan tidak menggunakan fasilitas negara yang tidak sepantasnya.

Selain itu, penebalan stigma perempuan sebagai penyebab laki-laki korupsi atau menyalahgunakan kekuasaan juga kerap muncul dari media yang mengangkat isunya. 

Dalam kasus Menteri UMKM, surat yang beredar dengan jelas mencantumkan bahwa istri sang menteri menjadi yang berkepentingan pun membuat stigma itu menguat. Mike kembali menegaskan, faktor korupsi dan penyalahgunaan jabatan tidak semata-mata karena desakan keluarga atau istri dan perempuan di dalam keluarga. Ada banyak sekali aspek yang harus dipertimbangkan. 

“Menurut saya, hal-hal seperti ini sudah nggak bisa lagi dianggap sebagai sebuah kasus atau sebuah peristiwa viral. Lalu kemudian selesai, lalu terjadi lagi,” tukas Mike. 

“Ini kan artinya, dari kasus-kasus yang lalu kita nggak pernah belajar. Kenapa peristiwa penyalahgunaan fasilitas negara atau anggaran negara ini masih terulang kembali? Ini kan tandanya penyelenggara negara kita ini nggak belajar dari apa yang sudah terjadi kemarin-kemarin. Sehingga ada terus kasus yang muncul atau kedapatan.”

Baca juga: #OkeGasAwasiRezimPrabowo: Kantin Sepi, Perempuan dan Layanan Publik Kena Dampak MBG dan Pemangkasan Anggaran

Di sisi lain, ketika negara gagal membatasi privilese kekuasaan, warga harus berani bersuara. Kritik publik terhadap penyalahgunaan fasilitas negara adalah bagian dari kontrol demokratis. Ini juga merupakan bentuk solidaritas terhadap sesama warga. Terutama mereka yang selama ini tidak memiliki akses dan terus dirugikan oleh struktur kekuasaan yang timpang.

Feminisme mengajarkan bahwa perjuangan untuk keadilan tidak berhenti di ranah domestik atau gender semata. Tapi juga mencakup perjuangan melawan kekuasaan negara yang menyimpang.

Mike menutup perbincangan dengan kembali menekankan pentingnya menindak tegas pejabat yang menyelewengkan jabatan untuk keperluan pribadi. Tindakan tegas itu bisa berupa pencopotan jabatan atau pembayaran ganti rugi, kendati ia sendiri merasa solusi ganti rugi hanya akan menjadi soft approach dalam kasus seperti itu. 

Pada akhirnya, negara tidak boleh dibiarkan jadi instrumen kekuasaan keluarga pejabat. Negara harus kembali menjadi rumah bagi semua, terutama mereka yang paling membutuhkan perlindungan dan layanan.

Foto: Instagram Maman Abdurrahman

Salsabila Putri Pertiwi

Redaktur Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!