Menempati ruangan yang sempit, Rusun atau Rumah Susun di Jakarta menjadi tempat tinggal yang diandalkan bagi banyak kalangan, terutama bagi para perantau yang mencoba tinggal di Jakarta.
Setiap unit rusun hanya berukuran sekitar 3-4 m x 7 m dengan tipe studio tanpa kamar. Dapur dan kamar mandi termasuk di dalamnya. Ruang dengan ukuran kecil tersebut dihuni oleh keluarga dengan 3-4 anak dan orang tua. Kondisinya beberapa anak sudah ada yang dewasa. Mereka hidup bersama-sama dan berbagi ruang yang sempit.
Tempat yang sempit ini digunakan untuk apa saja, bermain, bekerja, tidur, dan aktivitas lainnya.
Karena tinggal disini, saya lalu mengamati setiap detail kehidupan disini, termasuk sempitnya ruang bagi perempuan dan anak-anak yang tinggal di Rusun Budaracina di Jakarta.
Dari pengamatan terhadap aktivitas anak-anak sehari-hari, sekitar 50% dari mereka menghadapi situasi kehilangan akses tumbuh kembang. Ini baru satu kasus anak-anak yang hidup di salah satu wilayah miskin kota di Jakarta. Sangat mungkin situasi serupa dialami juga oleh anak-anak miskin kota di wilayah lain di Jakarta.
Setelah berbincang dengan beberapa orang tua dan menjelaskan indikator-indikatornya, beberapa orang tua punya kesimpulan berbeda. Menurut mereka 100% anak-anak rusun ada dalam kondisi kritis kehilangan akses tumbuh kembang.
Jadi setiap anak mengalami kehidupan yang “darurat” bagi tumbuh kembangnya. Sebenarnya mengapa sampai darurat? Apa saja yang menyebabkan kehidupan anak-anak rusun dalam bahaya?
Saya coba mengurai beberapa indikator yang menempatkan anak-anak rusun dalam kondisi darurat. Pertama, infrastruktur dan lokasi. Rusun Bidaracina terletak di Kelurahan Bidaracina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Lokasinya dekat dengan akses kendaraan umum 24 jam. Berbatasan dengan Jalan MT Haryono dan Otista, Jakarta. Tempatnya sangat strategis dan mudah diakses, hal ini berkaitan dengan soal akses ekonomi.
Jadi bisa dibayangkan bagaimana kondisi mereka harus berbagi ruang dan hidup dengan tenang. Belum lagi persoalan relasi seksual suami istri tanpa kamar sedangkan anak-anaknya sudah beranjak remaja/dewasa.
Maka pada beberapa kasus, untuk urusan tidur sampai terjadi “antrian” antar anggota keluarga. Biasanya anak laki-laki yang mendapatkan jatah antrian tidur. Maka tidak heran ketika pukul 12 sampai dini hari masih ada anak-anak remaja yang nongkrong di luar unit bersama teman-temannya. Kemungkinan salah satu faktornya anak tersebut tidak nyaman tidur di unit atau mendapat jatah “antrian” tidur dari keluarga.
Baca juga: Dear Pemerintah, Begini Supaya ‘Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah’ Bukan Cuma Lip Service
Tetapi kenapa banyak keluarga masih bertahan di lingkungan tersebut? Mungkin salah satu alasannya karena lokasi yang mudah diakses dan dekat dengan sumber penghidupannya.
Situasi lain yang dihadapi oleh warga rusun adalah kemiskinan yang diwariskan. Banyak perempuan yang jadi kepala keluarga, mereka bekerja sebagai buruh, pekerja rumah tangga (PRT) dan pedagang kaki lima. Perlunya perbaikan fisik dan mental. Serta mereka kerap menjadi objek proyek yang tidak berbasis pada penyelesaian masalah (mekar, bansos, jemantik, dll).
Kedua, jumlah anggota keluarga. Jumlah anggota keluarga ini selain memengaruhi kapasitas unit juga berkaitan dengan persoalan ekonomi.
Umumnya keluarga dengan anggota antara 4 sampai 7 orang kehidupan ekonominya miskin. Ini faktor yang membuat hak anak dan pengasuhan menjadi masalah. Karena orang tua sudah kesulitan mencari nafkah dan tidak punya waktu serta tenaga untuk mengurus anak. Akibatnya anak mengalami persoalan tumbuh kembang karena tekanan dari orang tua.
Namun urusan tumbuh kembang dan pengasuhan anak tidak semata-mata karena jumlah anggota keluarga. Tetapi ada faktor lain, seperti adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan ketidaktahuan orang tua akan pola pengasuhan anak.
Ketiga, KDRT dan kekerasan seksual. Kekerasan yang dialami perempuan jadi satu wajah persoalan di rusun. KDRT jelas akan memberi pengaruh pada psikologis anak. Dampaknya anak-anak menjadi sangat dekat atau rawan dengan isu kekerasan baik fisik maupun seksual. Dengan pelaku orang-orang terdekat.
Bagi orang tua yang punya kesadaran akan bahaya tersebut, biasanya akan sangat berhati-hati agar anaknya tidak mendapatkan kekerasan seksual. Tetapi bagaimana dengan keluarga yang miskin dan status ibu adalah janda? Kondisi anak menjadi makin rentan karena perhatian orang tua cenderung tersedot pada upaya pemenuhan ekonomi keluarga.
Baca juga: Putus Sekolah Sampai KDRT: Marak Perkawinan Anak di Sulawesi Selatan, Anak Perempuan Jadi Korban
Karena itu isu KDRT dan kekerasan seksual jadi satu momok yang selalu akan dihadapi anak-anak rusun baik yang terjadi di keluarga sendiri atau komunitasnya. Coba bayangkan seorang anak remaja perempuan tinggal bersama satu unit tanpa sekat dengan bapak tirinya atau pacar ibunya. Situasi ini ada dan dihadapi remaja perempuan di rusun.
Keempat, narkoba. Persoalan narkoba memang menjadi persoalan bangsa, di banyak wilayah juga terjadi. Tetapi pada situasi masyarakat miskin kota seperti rusun, penyebaran narkoba menjadi sangat subur. Mungkin di wilayah miskin kota lainnya juga mengalami hal yang sama.
Remaja atau anak-anak remaja laki-laki khususnya akan menjadi sasaran korban penggunaan narkoba. Remaja menjadi pengguna narkoba tentunya tidak terjadi tiba-tiba tetapi melalui proses selama tumbuh kembang anak tersebut. Faktor-faktor pada poin 1, 2, dan 3 memberi pengaruh besar sampai anak masuk dunia narkoba.
Belum lagi karena pengetahuan yang rendah soal kebijakan narkoba, biasanya korban dan keluarganya akan jadi “objek” pemerasan aparat penegak hukum. Kerap terjadi seorang anak remaja laki-laki kena razia narkoba, ditangkap polisi, kemudian keluarga urus sana sini, ujung-ujungnya bayar. Ya seperti slogan di dunia narkoba, ketika jadi korban narkoba, maka keluarganya akan jadi “ATM” polisi. Persis lirik lagu grup musik Sukatani, bayar bayar bayar.
Pada keluarga yang sangat miskin, biasanya anak akan dibiarkan dipenjara. Tetapi umumnya keluarga akan mencari uang sana sini agar anaknya bisa dilepas. Ironisnya tindakan penangkapan pada satu anak/remaja bisa berulang-ulang pada orang yang sama di rusun.
Walau situasi ini sangat membahayakan tetapi belum ada upaya komunitas untuk menyelesaikan persoalan narkoba, mulai dari pencegahan sampai penanganan. Keluarga hanya saling intip-intip saja, kalau hari ini anak keluarga A yang ditangkap, besok tinggal giliran anak keluarga B. Begitu seterusnya.
Baca juga: ‘Langgar Hak Asasi Perlindungan Anak, Bias Kelas, Sensasional’: Kebijakan Kontroversial Dedi Mulyadi
Kelima, kriminalitas. Urusan kriminalitas yang dilakukan oleh anak remaja bisa dipastikan faktor penyebabnya cukup kompleks. Poin-poin yang sudah diuraikan saling berkelindan sampai akhirnya anak melakukan kriminalitas. Untuk bisa punya uang, karena kondisi keluarga miskin dan tanpa pengasuhan yang benar, sang anak akhirnya melakukan tindakan kriminal. Tindakannya bisa mencuri, menjadi pengedar atau kurir narkoba.
Tindakan kriminal yang dilakukan bisa beragam asal dapat uang untuk merokok, jajan, atau beli narkoba. Sedangkan bagi anak remaja perempuan, dunia prostitusi adalah cara untuk menghasilkan uang dengan cepat.
Di lingkungan rusun, anak-anak SD sudah mulai merokok. Begitu juga dengan anak-anak SMP, banyak yang merokok. Walau merokok tidak selalu identik dengan anak yang bermasalah, tetapi merokok bisa membahayakan kesehatan mereka.
Keenam, putus sekolah. Anak-anak putus sekolah juga banyak terjadi di kalangan anak-anak rusun, umumnya saat duduk di bangku SMP. Sejauh ini saya belum tahu mengapa orang tua membiarkan anak-anaknya tidak sekolah atau putus sekolah.
Kemungkinannya karena anak dianggap bandel atau sulit diatur, sulit bangun pagi sehingga lama-lama orang tua pasrah saja. Hal lain mungkin juga karena orang tua tidak punya waktu untuk memperhatikan anaknya. Tetapi faktor ekonomi juga punya peran. Karena orang tua tidak punya uang untuk memberi uang saku/jajan saat anak pergi sekolah. Akibatnya lama-lama anak menjadi tidak mau sekolah.
Faktor lainnya karena jam tidur atau jadwal kegiatan anak tidak diatur dengan baik oleh orang tua. Kapan anak sekolah, bermain, pulang ke rumah, istirahat/tidur. Pola itu dibiarkan saja pada sebagian orang tua. Akibatnya anak-anak bermain-main tanpa melihat waktu.
Bahkan ada anak yang sampai pukul 12 malam belum pulang tetapi orang tuanya membiarkan saja. Padahal anak itu harus sekolah besok paginya. Ditambah masyarakat juga permisif dengan tak peduli. “Biar saja, mereka kan bukan anakku. Yang penting anakku bisa diatur dan dikontrol. Anak orang lain ya biarkan saja.” Pikiran semacam itu masih ada, mungkin karena “keputusasaan” atas situasi.
Baca juga: Dipaksa Aborsi dan Terpaksa Judol, Malah Dipidana Masuk LPKA: Anak Berkonflik dengan Hukum Terbelenggu Ego Negara
Pada beberapa kasus, bahkan orang dewasa ikut memfasilitasi anak-anak masuk dalam situasi yang berbahaya tersebut. Misalnya memfasilitasi kumpul-kumpul anak sampai larut malam, bersama anak-anak main kartu dan bikin ribut di luar unit. Termasuk ikut membelikan anak rokok, bahkan sampai memfasilitasi tindakan kriminal pencurian, dan memberikan akses/kurir narkoba.
Budaya permisif atau cuek warga ditambah dengan kecuekan pemerintah, baik Pemda mulai Gubernur, Walikota, Camat, Lurah sampai RT dan RW. Pemerintah tak cukup detail memikirkan situasi itu untuk membuat program yang intensif mulai dari pencegahan sampai penanganan persoalan tersebut.
Pemerintah nyaris tidak cukup “peduli” dengan persoalan itu walau saya yakin pemerintah tahu persoalannya dan tahu bagaimana menyelesaikannya. Tetapi seperti enggan untuk menyelesaikannya. Padahal menurut saya, jika institusi RT, RW, kelurahan bisa bergerak bersama merumuskan program, saya yakin pelan-pelan persoalan anak dapat diselesaikan.
Masalahnya institusi tersebut juga “lumpuh” terhadap persoalan itu. Pada konteks rusun, RW malah sibuk mengurusi persoalan sumber daya uang yang bukan wewenangnya. Sebaliknya persoalan sosial-ekonomi warga yang menjadi tugas utamanya justru diabaikan.
Walau di rusun ada RPTRA (tempat anak bermain) tetapi sayangnya RPTRA yang punya sumber daya manusia tidak menangani persoalan yang saya uraikan di atas. Petugas RPTRA seperti “robot” penjaga fisik bangunannya saja. Tak punya program sistematis bagaimana persoalan warga sekitar RPTRA dapat dijawab. RPTRA sendiri menjadi tanggung jawab kelurahan.
Apakah itu bukan tugas mereka (RPTRA), atau ada masalah pengetahuan/kemampuan sumber daya manusianya? Hal ini yang mesti dicari tahu dimana peran RPTRA untuk persoalan ini.
Baca juga: Anak Perempuan di Persimpangan Hukum: Keadilan Restoratif Terlunta, Korban Dibiar Nestapa
Ketujuh, akses lingkungan yang bersih. Karena rusun secara fisik sangat sempit ditambah dengan pengelolaan rusun yang buruk maka berdampak pada kualitas kebersihan yang layak. Budaya membuang sampah sembarangan, nyamuk, dan kotor lingkungan seperti jadi pemandangan sehari-hari. Belum lagi soal akses air bersih juga masih menjadi persoalan.
Rusun Bidaracina masih menghadapi persoalan pengelolaan sumber daya rusun berkaitan dengan status kelembagaan, transparansi, dan pertanggungjawaban, yang harus diselesaikan oleh warga dan Dinas Perumahan Rakyat DKI Jakarta.
Dengan begitu dana pengelolaan rusun yang semestinya bisa digunakan untuk kebersihan, pengelolaan sampah, akses air bersih, dan program lainnya untuk menjawab persoalan warga terutama anak dan perempuan menjadi tidak jelas laporan penggunaannya.
Apalagi ketika sumber daya itu “dikuasai” oleh institusi RW yang jelas bukan wewenangnya.
Memang akhirnya untuk menjawab persoalan itu semua, harus dijawab dari “hilir ke hulu”. Mulai dari pemisahan dan kejelasan tugas kelembagaan RT RW dengan pengurus rusun, sampai merumusukan program antara warga bersama pemerintah.
Hanya dengan cara itu, anak-anak Rusun Bidaracina dapat memiliki mimpi dan cita-cita untuk berguna bagi dirinya, keluarga, masyarakat, dan bangsa.
(Editor: Anita Dhewy)






