“When the people shall have nothing more to eat, they will eat the rich.”(“Ketika rakyat tidak lagi punya apa-apa untuk dimakan, mereka akan memakan orang kaya.”)
Ungkapan tersebut diklaim ditulis oleh Jean-Jacques Rousseau dan bergaung sejak Revolusi Prancis abad ke-18. Ungkapan ini menyuarakan kondisi ketika rakyat lapar karena kekayaan terkonsentrasi di kalangan bangsawan dan borjuasi, sementara petani dan buruh menderita kelaparan.
Makna politisnya bukan ajakan literal untuk membunuh dan menyantap orang kaya sebagai hidangan, melainkan peringatan bahwa ketidakadilan yang dibiarkan akan berujung pada pemberontakan. Dalam perjalanan sejarah, slogan ini kembali digunakan dalam berbagai gerakan, tak terkecuali aksi-aksi menentang ketimpangan di Amerika Latin, Asia, dan Afrika.
Secara politis, “eat the rich” adalah kritik terhadap struktur kapitalisme yang menciptakan konsentrasi kekayaan ekstrem, yakni ketika 1% orang terkaya dunia menguasai hampir separuh kekayaan global. Dalam konteks Indonesia, menurut CELIOS kekayaan 50 orang terkaya setara dengan kekayaan 50 juta kelas pekerja.
Kolonialisme meninggalkan jejak panjang berupa monopoli tanah dan menciptakan kelas priyayi yang menjadi perpanjangan tangan VOC serta pemerintah kolonial. Sistem tanam paksa pada abad ke-19 sendiri selain memperkaya colonial juga melahirkan elite lokal yang bersekutu dengan kekuasaan untuk menghisap tenaga petani.
Maka ketika Indonesia merdeka, gagasan tentang keadilan sosial dalam Pasal 33 UUD 1945 segera berhadapan dengan warisan feodalisme dan watak kapitalisme kolonial yang masih melekat bahkan hingga kini.
Ganyang Tujuh Setan Desa
Salah satu contoh perlawanan dengan semangat “eat the rich” pasca masa penjajahan di Indonesia adalah perlawanan “ganyang tujuh setan desa!” yang digerakkan Partai Komunis Indonesia (PKI), Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), bersama dengan buruh tani. Slogan tersebut lantas menjadi instrumen politik untuk memetakan siapa musuh rakyat desa dalam perjuangan reforma agraria.
Gerakan ini lahir dari mereka yang menjelajahi petak-petak kecil sawah, memasang pohon pisang sebagai tempat berkumpul, petani miskin yang tidak memiliki tanah atau hanya memiliki sedikit, buruh tani, hingga perempuan yang bekerja ganda di ladang dan sumur.
“Setan desa” pada masa itu secara ringkas dirumuskan sebagai berikut:
- Tuan tanah jahat: pemilik tanah besar yang tidak bekerja sendiri, tetapi memperoleh hasil tani lewat sewa, sistem sewa, dan kendali atas tanah;
- Lintah darat: pemberi pinjaman dengan syarat bunga tinggi; hutang bikin petani tak lepas dari ketergantungan;
- Tengkulak: sebagai perantara dalam siklus panen dan distribusi; membeli mahal tenaga petani, menjual murah? Seringnya sebaliknya: membeli murah, menjual mahal;
- Tukang ijon dan tempah: mereka yang membeli panen sebelum dipanen, membayar murah dalam kondisi yang memberatkan petani;
- Birokrat korup desa/ kapitalis birokrat: perangkat desa dan pejabat yang menggunakan kekuasaan mereka untuk keuntungan pribadi atau melindungi kepentingan pemilik modal;
- Kapitalis desa atau kelas kaya desa: mereka yang tampak setara petani tetapi memiliki modal lebih besar dan seringkali menjadi kaki tangan kelas atas;
- Pemuka agama reaksioner atau tokoh tradisional yang mempertahankan status quo atau legitimasi atas kelas penghisap, kadang dengan bahasa agama.
Baca Juga: ‘Women Supporting Women’: Menelusuri Mitos dan Celah Kesenjangan Sosial Diantara Perempuan
Sebaliknya, mereka juga mengenali “enam baik desa” sebagai sekutu: tani miskin, buruh tani, perempuan desa, kelas tani bawah, pemuda pedesaan progresif, dan intelektual desa. Enam baik desa adalah kelompok yang termarjinalkan dan banyak kehilangan dalam struktur saat itu, tapi juga yang bisa membangun alternatif.
Narasi ini adalah bentuk lokal dari “eat the rich“. Perlawanan ini membongkar siapa yang berperan sebagai “si kaya” dalam konteks desa pascakolonial. Jika di Prancis abad ke-18 musuhnya aristokrat, di Jawa tahun 1960-an musuhnya adalah tuan tanah, lintah darat, dan tengkulak yang menjadi perpanjangan tangan struktur feodal maupun kapitalis.
Gerwani memainkan peran penting dengan menghubungkan isu tanah dengan isu perempuan, bahwa perempuan tani tak hanya tereksploitasi sebagai buruh tani upahan, tapi juga menanggung beban ganda dalam keluarga ketika harga pangan dipermainkan tengkulak.
Kampanye “7 Setan Desa” sempat menyalakan api reforma agraria. Namun, pasca-1965, stigma “komunis” membuat narasi ini dibungkam, dan struktur ketimpangan agraria direproduksi oleh mesin Orde Baru melalui program “Revolusi Hijau” yang lebih menguntungkan pemilik modal dan pengusaha besar.
Setan Itu Dipelihara Crony Capitalism
Lima dekade lebih setelah “7 Setan Desa”, perampasan tanah dan kehidupan warga negara masih terus terjadi. Data hari ini justru menunjukkan bahwa musuh yang dulu disebut setan desa kini telah bermetamorfosis menjadi raksasa yang lebih besar.
Data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengungkap 10% orang kaya kuasai 60,2% kekayaan nasional. Sementara merujuk pada data Global Wealth Report 2018, 1% orang terkaya di Indonesia menguasai 46,6% total kekayaan seluruh penduduk. Ketimpangan ini menggambarkan realitas bahwa kendali atas lahan, air, pangan, hingga politik dijalankan oleh segelintir orang dengan akses modal luar biasa.
Angka tersebut sejalan dengan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang menyebut 1 persen populasi masyarakat menguasai 68 persen tanah di Indonesia. Sementara itu, sekitar 17 juta petani gurem rata-rata hanya menguasai kurang dari 0,5 hektar lahan.
Baca juga: Kamus Feminis: Apa Itu Feminisme Interseksional? Pentingnya Perspektif Kelas dalam Membela Perempuan
Ketimpangan itu menyulut maraknya tragedi agraria, sepanjang tahun 2024 KPA mencatat sekurangnya 295 konflik, meningkat 21 persen dibandingkan setahun sebelumnya. Tragedi agraria ini terjadi di atas 1,1 juta hektar tanah dan berdampak pada 67.436 keluarga di 349 desa.
Ketimpangan itu tidak hadir begitu saja, melainkan dipelihara oleh apa yang disebut crony capitalism. Kondisi kapitalisme kroni di Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan crony capitalism index yang dirilis oleh The Economist, pada tahun 2018 kekayaan individu terkaya di Indonesia mencapai hampir 6 persen dari produk domestik bruto (PDB). Dari jumlah tersebut, sekitar 4 persen dikategorikan sebagai kekayaan kroni, sedangkan sisanya termasuk non-kroni. Hal ini mencerminkan besarnya ketergantungan struktur ekonomi terhadap jaringan kroni dan praktik bisnis yang sarat kepentingan.
Dalam konteks politik, persoalan ini semakin kompleks dengan dominasi politisi yang memiliki latar belakang bisnis. Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), sedikitnya 354 dari 580 anggota DPR periode 2024–2029 memiliki keterikatan dengan sektor bisnis. Artinya, 61 persen anggota DPR merupakan politisi-bisnis.
Baca Juga: Dari Listrik Jeglek sampai Mancing Sanyo: Cerita Kesenjangan Sosial di FYP Kita
Begitu pula di lingkaran eksekutif, keluarga Presiden Prabowo sendiri menguasai berbagai sektor industri strategis yang bernilai tinggi dan berkaitan erat dengan akses politik, salah satunya lewat Nusantara Group. Prabowo dalam masa kampanye Pemilu 2024 lalu bahkan mengklaim memiliki tanah dengan status Hak Guna Usaha (HGU) seluas 500 ribu hektare.
Di sektor pulp dan kertas, Prabowo pernah mengambil alih PT Kiani Kertas, sebuah perusahaan besar yang sebelumnya dimiliki Bob Hasan, kroni dekat Suharto. Akuisisi ini menunjukkan bagaimana aset penting berpindah tangan di lingkaran elite politik dan kesinambungan pola patronase. Industri pulp dan kertas sendiri sangat tergantung pada konsesi hutan, sehingga akses ke izin negara menjadi faktor utama dalam keberlanjutan bisnisnya.
Kedua, di sektor perkebunan dan kehutanan, Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo, tercatat memiliki berbagai konsesi lahan yang luas, mulai dari Sumatra hingga Papua.
Ketiga, dalam sektor tambang dan energi, keluarga ini juga memiliki kepentingan melalui berbagai anak usaha di bawah Nusantara Group. Lebih lanjut, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) pernah menelisik jaringan industri ekstraktif dalam lingkaran Prabowo Subianto di momen pemilihan presiden 2024 lalu.

Keterhubungan erat antara politik dan bisnis ini memperkuat praktik kapitalisme kroni di Indonesia, sekaligus memperlemah upaya menuju tata kelola ekonomi yang lebih transparan, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik.
Baca juga: Harus Glowing untuk Ngikutin Standar Kecantikan di Tiktok: Sejauh Apa Kita Mengejar yang Tak Realistis?
Setan desa sudah berevolusi lebih cegak. Tengkulak di desa masih jadi ancaman, sementara di atasnya lagi mereka terancam korporasi raksasa; lintah darat semakin dekat dengan nadi perusahaan pinjaman online dengan bunga mencekik; centeng yang dulu hanya preman kampung kini berwujud aparat keamanan yang mengawal proyek investasi; sementara tuan tanah masih berdiri sementara mengintai taipan property sebagai raja terakhir yang menguasai ribuan hektar lahan.
Selain soal setan desa, praktik “eat the rich” di Indonesia sebenarnya mewujud pada semangat perlawanan terhadap segelintir elite kaya dengan slogan-slogan yang berbeda. Dua dekade setelah ganyang setan desa, Reformasi 1998 menjadi momentum besar perlawanan rakyat terhadap kroni Orde Baru yang memonopoli ekonomi nasional.
Memasuki 2000-an, perlawanan muncul dalam gerakan anti-liberalisasi pangan dan energi, melawan kebijakan impor dan monopoli distribusi oleh korporasi. Buruh juga konsisten menentang rezim upah murah yang menguntungkan konglomerat industri. Di waktu yang sama, aksi lingkungan dan anti-tambang seperti protes ibu-ibu Kendeng terus menolak perampasan ruang hidup oleh perusahaan ekstraktif.
Baca juga: Hubungan Standar di TikTok: Bisakah Kita Mencapainya?
Di perkotaan, sejak 2019 gerakan anti-korupsi dan anti-dinasti politik menunjukkan bentuk lain praktik “eat the rich”, yaitu melawan akumulasi kekayaan sekaligus kekuasaan politik segelintir elit. Dengan begitu, meski istilahnya jarang dipakai, praktik “eat the rich” di Indonesia nyata hadir dalam berbagai perlawanan rakyat, dari desa hingga depan gedung parlemen.
Di titik inilah, resonansi “eat the rich” menjadi jelas. Ia menjelma nilai yang lahir dari pengalaman ditindas, dari ketidakadilan yang berulang, dari struktur yang memaksa banyak orang lapar agar segelintir orang bisa kenyang. Ketika rakyat tidak lagi bisa makan dan diperas si kaya, sejarah menunjukkan mereka akan menuntut balik apa yang dirampas dari mereka.
Membaca Ulang “Eat the Rich” dari Lensa Feminisme
Perdebatan publik mengenai “eat the rich” akhir-akhir ini di media sosial memiliki tafsir yang beragam. Banyak yang menafsirkannya sebagai seruan membenci siapa saja yang kaya, bahkan termasuk mereka yang baru saja dianggap “naik kelas” atau sekadar mencapai keberhasilan ekonomi kecil. Tafsiran ini sejatinya mengaburkan sasaran politis dari slogan tersebut. Dengan kata lain, musuh utamanya adalah oligarki politik-ekonomi yang memelihara ketidakadilan struktural, bukan kelas pekerja yang kebetulan berhasil naik sedikit secara ekonomi.
Silvia Federici mengingatkan bahwa akumulasi kekayaan selalu bersandar pada eksploitasi kerja reproduktif perempuan. Jika logika Federici ditarik ke Indonesia kontemporer, kita melihat bagaimana tenaga kerja perempuan di rumah tangga buruh migran, pabrik garmen, hingga pekerja informal menopang ekonomi nasional tetapi terus-menerus dipinggirkan dari perlindungan negara. Daging perempuan kelas pekerja yang terus dikunyah habis-habisan oleh sistem hingga sisa tulang sementara negara terus mengklaim pertumbuhan ekonomi nasional.
Eksploitasi tersebut tak bisa dilepaskan dari relasi kuasa yang lebih luas. Angela Davis menunjukkan bahwa kapitalisme berkelindan dengan rasisme, sehingga penindasan tidak bisa dipahami hanya sebagai persoalan ekonomi semata.
Baca juga: Dear Pemerintah, Begini Supaya ‘Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah’ Bukan Cuma Lip Service
Warisan kolonial di Indonesia masih hidup dalam diskriminasi terhadap Papua, masyarakat adat, minoritas gender dan seksualitas, atau buruh migran yang dianggap warga kelas dua di tanah airnya sendiri. Melawan kelas penguasa berarti juga membongkar cara rasisme struktural ini bekerja.
Vandana Shiva mengelaborasi benang antara penindasan kelas dengan bumi. Setali kelas ditindas, alam ikut dirampas, kapitalisme juga turut menghisap alam hingga kering. Kekayaan dibangun dari ekstraksi emas di Papua, perkebunan sawit di Kalimantan, hingga tambang nikel di Sulawesi.
Industri ekstraktif menjadi contoh paling mudah untuk menggambarkan bagaimana kekayaan elite didapat dengan memiskinkan masyarakat adat, merusak hutan, dan mencemari air. Dalam kerangka ini, eat the rich berarti juga menolak paradigma pembangunan yang menempatkan bumi sebagai sumber daya tak terbatas.
Eat the rich sebagai slogan perlawanan tidak boleh berhenti pada retorika konfrontatif semata, sebagaimana diingatkan bell hooks. Ia harus dibangun atas dasar cinta radikal—cinta sebagai praktik politik, melawan dominasi, dan keberanian. Gerakan perempuan Kendeng menunjukkan hal ini dengan jelas.
Baca juga: ‘Ditendang, Dijemur, Putus Sekolah’ Situasi Pilu Anak-anak di Tahanan Imigrasi Malaysia
Perempuan petani Kendeng menolak pabrik semen atas dasar “Ibu bumi wis maringi, Ibu bumi dilarani, Ibu bumi kang ngadili” (Ibu Bumi sudah memberi, Ibu Bumi disakiti, Ibu Bumi yang akan mengadili), sebagai praktik cinta radikal dengan merawat bumi sebagai tindakan politik dan melawan logika kapitalisme ekstraktif.
Maka, eat the rich dalam lensa feminisme bukan didasari atas niat penghancuran, melainkan praktik etis yang menumbuhkan solidaritas lintas kelas yang ditindas dengan basis kasih sayang radikal.
Pertanyaan yang lebih mendasar kemudian diajukan oleh Gayatri Spivak: siapa yang boleh berbicara soal revolusi ini? Seringkali wacana perlawanan terhadap kapitalisme dan elitisme justru didominasi oleh suara intelektual atau aktivis bias kelas, sementara perempuan tani, nelayan, disabilitas, atau minoritas gender dan seksualitas tetap terpinggirkan.
Membaca ulang eat the rich melalui kacamata Spivak berarti memastikan bahwa suara subaltern dihadirkan untuk menentukan arah perjuangan. Tanpa itu, slogan perlawanan hanya menjadi seruan elitis yang terputus dari realitas akar rumput.
Baca juga: ‘Menyingkap Rok sampai Mencubit Payudara’ Stop Normalisasi Kekerasan Seksual di Sekolah
Makna perlawanan eat the rich dalam lensa feminisme di atas jelas mengarahkan siapa yang menjadi musuh bersama (“rich”). Misinterpretasi terbesar dalam membaca slogan “eat the rich” adalah gagal membedakan antara kepemilikan produktif yang lahir dari kerja keras dalam sistem yang adil dengan kepemilikan predatoris yang dibangun lewat kapitalisme kroni dan oligarki politik. Yang pertama bisa menjadi bagian dari solusi, yang kedua adalah akar masalah yang membuat rakyat tetap lapar, tertindas, dan pada akhirnya perlawanan kelas yang ditindas jadi keniscayaan.
Di sisi lain, narasi negara tentang “kelas menengah” di Indonesia memang memperparah salah kaprah ini. Pemerintah sering mengklaim adanya mobilitas sosial, padahal banyak “kelas menengah” yang rapuh, bergantung pada utang, bekerja di sektor informal, dan tanpa jaring pengaman sosial yang memadai.
Kenaikan harga rumah, biaya pendidikan, dan layanan kesehatan semakin membuktikan bahwa apa yang disebut “kelas menengah” lebih dekat pada kerentanan ketimbang kemapanan. Mengategorikan mereka sebagai “the rich” adalah kekeliruan, karena dalam slogan tersebut, yang dimaksud “rich” adalah mereka yang menumpuk kekayaan melalui praktik eksploitatif, bukan sekadar orang bergaji tetap dengan cicilan KPR yang mengintai.
Perempuan, masyarakat adat, buruh, dan komunitas marjinal lainnya tahu betul bahwa “si kaya” dalam slogan itu bukan didasari pada uang semata, tetapi pada mereka yang menumpuk kuasa lewat kolonialisme, patriarki, dan ekstraksi atas hajat hidup kelas yang ditindas.






