Puluhan pasangan artis bercerai dalam rentang setahun ini.
Terbaru yang jadi perbincangan, pasangan artis Marissa Anita-Andrew Trigg yang bercerai setelah belasan tahun menikah. Banyak juga yang heran, bahwa beberapa waktu sebelum perceraian ada unggahan Marissa yang membicarakan soal kebaikan-kebaikan Andrew Trigg. Tak sedikit juga yang kemudian merespons di media sosial, dengan pertanyaan: “kenapa baru sekarang cerai?”
Sepenggal kalimat tanya yang tampak sederhana, tapi sebenarnya tidak etis dan tidak empatik dilontarkan. Hal yang bias gender, pertanyaan itu banyak yang ditujukan hanya kepada Marissa sebagai perempuan. Sebab lagi-lagi, perempuan seolah berhak diatur dari ucapan, sikap, sampai keputusannya.
Lebih parahnya lagi, perempuan dengan Ia menjadi artis, juga seolah tak diberi ruang privasi. Publik harus informasi detail, disertai timeline lengkap, jika perlu bukti forensik emosional yang seolah layak dikonsumsi publik.
Baca Juga: Ramai Pemberitaan Sule-Nathalie Cerai: Media Berburu Sensasi atas Nama Urusan Privat
Ditarik lebih luas, isu perceraian sebenarnya tak hanya terjadi di kalangan artis. Namun, juga terjadi pada banyak perempuan lainnya. Jika menilik data, per 1 September 2025, Pengadilan telah mencatat 317.056 putusan cerai. Angka itu hampir menyamai keseluruhan jumlah sepanjang 2024, padahal 2025 bahkan belum selesai.
Tren kenaikan ini, seringkali ditafsirkan secara dangkal sebagai krisis moral yang diskriminatif gender. Seperti, perempuan mudah menyerah, atau perempuan generasi sekarang tidak kuat menjalani pernikahan.
Namun analisis semacam itu gagal melihat struktur sosial yang melingkupi kehidupan perempuan. Sebab, realitasnya tidak sesederhana itu.
Dalam perspektif feminis lonjakan angka perceraian ini, dapat dibaca sebagai tanda bahwa semakin banyak perempuan akhirnya memiliki ruang untuk memilih keselamatan mereka sendiri.
Sebagaimana ungkapan bahwa ‘perempuan berhak merayakan perceraian’, maka meninggalkan relasi penuh kekerasan, kontrol, atau ketidaksetaraan dengan perceraian bukanlah tanda lemahnya komitmen. Melainkan keberanian menolak struktur patriarki yang memenjarakan mereka di dalam ruang domestik.
Mutiara Malika Proehoeman, Pendiri dari Save Janda, mengatakan bahwa sebenarnya banyak orang melihat perceraian sebatas pada hasil akhirnya terlebih jika konteksnya pada pasangan artis.
Baca Juga: Sherina Munaf dan Penggiringan Opini Soal Lavender Marriage dan Orientasi Seksual
Padahal menurutnya, bisa jadi ada proses panjang dan kompleks yang mengantarkan perempuan sampai akhirnya pada keputusan perceraian. Terlebih dalam pernikahan patriarki yang mengekang kebebasan atas pilihan perempuan.
“Perempuan itu mikir berkali-kali sebelum akhirnya berani pergi. Ada rasa takut, ada rasa kasihan, ada tekanan dari keluarga. Publik nggak lihat itu,” ujar Mutiara ketika dihubungi Konde.co, Kamis (20/11).
Mutiara melanjutkan, keberanian bercerai itu seringkali bukan hal yang mudah. Dalam riset feminis tentang KDRT, keputusan untuk pergi sering dianggap sebagai titik paling berbahaya bagi perempuan, terutama jika pasangannya memiliki riwayat kontrol, ancaman, atau kekerasan.
Makanya, kepergian perempuan seringkali merupakan puncak dari perjuangan panjang, bukan peristiwa kejutan sebagaimana publik membacanya.
Perempuan sering membutuhkan waktu lama untuk menyadari bahwa relasinya tidak sehat, apalagi mengambil keputusan besar seperti bercerai. Proses meninggalkan pernikahan bisa melibatkan risiko ekonomi, keamanan anak, stigma sosial, dan ketakutan akan penilaian keluarga.
Dalam perspektif feminis, khususnya teori mengenai Patriarchal Bargain atau tawar-menawar patriarkal, yang dicetuskan oleh sosiolog feminis Turki, Deniz Kandiyoti, menjelaskan strategi yang digunakan perempuan untuk bertahan hidup dan memperoleh keuntungan dalam sistem patriarki, perempuan sering bernegosiasi dengan struktur patriarki untuk bertahan.
Baca Juga: Televisi Lakukan Glorifikasi: Dari Perkawinan, Kelahiran Hingga Kematian Selebritis?
Mereka belajar menyesuaikan diri demi stabilitas keluarga, kehormatan sosial, atau keamanan finansial. Karena itu, keputusan untuk keluar bukanlah tanda kelemahan, melainkan bentuk keberanian yang memutus siklus ketidakadilan.
Fenomena perempuan yang baru berani keluar setelah bertahun-tahun sebenarnya selaras dengan riset berbagai lembaga layanan perempuan. Kekerasan dalam rumah tangga, baik fisik, psikologis, maupun ekonomi, sering terjadi dalam pola yang berulang, meningkat bertahap, dan membuat korban bingung atau ragu terhadap realitas yang ia alami.
“Ada perempuan yang baru sadar kalau itu kekerasan setelah dia cerita ke temannya. Selama ini dia pikir itu normal. Kalau ekonominya dikontrol itu katanya demi kebaikan. Kalau dianya dicaci, katanya sedang marah. Sulit banget buat sadar gitu,” cerita Mutiara.
Inilah yang disebut sebagai gaslighting, yaitu kondisi ketika korban dipaksa mempertanyakan kewarasan dan persepsi diri. Banyak perempuan menghabiskan waktu bertahun-tahun dalam kebingungan karena pasangannya, bahkan lingkungannya berhasil membuat mereka merasa bersalah, tidak cukup baik, atau terlalu sensitif.
Implikasinya, ketika publik bertanya mengapa mereka baru bercerai sekarang, pertanyaan itu pada dasarnya meremehkan kompleksitas kekerasan domestik yang tidak selalu kasat mata.
Baca Juga: Melihat Putusan Kasus Baim-Paula, Sudahkah Hukum di Indonesia Berpihak Pada Perempuan?
Dia menilai, kasus Marissa Anita menunjukkan betapa publik cenderung menganggap unggahan media sosial sebagai cermin hubungan nyata. Ketika seseorang mengunggah foto bersama pasangannya, warganet langsung berasumsi relasi mereka harmonis. Namun unggahan adalah kurasi, bukan realitas.
Dalam budaya digital, perempuan sering merasa tekanan untuk mempertahankan citra harmonis. Perempuan yang mengeluh dianggap lemah. Dia yang jujur dianggap membuka aib. Perempuan yang diam dianggap menyembunyikan sesuatu. Paradoks ini menempatkan perempuan pada posisi serba salah.
“Pertanyaan kenapa baru sekarang cerai? Biasanya muncul karena orang tidak tahu proses panjangnya. Perempuan sering menahan karena alasan anak, berharap pasangan berubah, atau karena merasa mampu mempertahankan. Di Indonesia, perceraian dianggap gagal dan dysfunctional. Masyarakat selalu merasa berhak berkomentar karena artis adalah public figure gitu,” tegasnya.
Sosiolog Eva Illouz menyebut kondisi ini sebagai Emotional Capitalism, di mana ekspresi perasaan dibentuk oleh ekspektasi sosial dan performa publik. Media sosial menjadi panggung yang menuntut kebahagiaan konstan, sehingga perempuan kehilangan ruang untuk menunjukkan realitas yang lebih kompleks.
Kembali lagi dengan angka 317.056 putusan cerai hingga 1 September 2025, publik sering menafsirkan bahwa perceraian meningkat karena moral menurun atau perempuan terlalu mudah menyerah.
Baca Juga: Yang Bisa Dipelajari dari Celine Evangelista: Menjadi Janda Dan Mandiri
Padahal lonjakan ini bisa dibaca secara berbeda, Mutiara membaca ini dengan 2 hal.
Pertama, meningkatnya pengetahuan tentang hak. Semakin banyak perempuan yang sadar bahwa mereka berhak hidup tanpa kekerasan. Banyak organisasi perempuan, pendamping hukum, dan kampanye digital yang membuka ruang untuk berbagi pengalaman. Kesadaran ini membuat lebih banyak perempuan merasa legitim untuk keluar dari relasi berbahaya.
Kedua, narasi besar tentang self-worth dan kesehatan mental turut mendorong perempuan memilih hidup yang lebih aman dan sehat, meski berarti menjadi orang tua tunggal atau menghadapi stigma keluarga.
Dalam perspektif feminis liberal, peningkatan perceraian bukan hanya tentang kehancuran keluarga, tetapi tentang peningkatan kapasitas perempuan menentukan arah hidupnya sendiri. Gagasan utama liberalisme ini termasuk kebebasan individu, demokrasi, kesempatan dan hak yang sama.
Meski begitu, seringkali perempuan juga dibelenggu dengan budaya patriarki yang terus menekan perempuan. Konstruksi sosial yang bias gender memaksa mereka untuk “menerima”, “bertahan” dan “bukan pergi”.
“Luka bisa disimpan lama sekali dan jarang diceritakan bahkan kepada sahabat. Mereka menahan karena budaya Indonesia mengajarkan perempuan untuk nrimo, menerima, bertahan, bukan pergi. Contohnya kasus Marissa Anita dan Asri Welas,” lanjutnya.
Baca Juga: KDRT Bukan Untuk Konten Prank, Ini Cerita Istri Pejabat Negara Berhasil Keluar dari KDRT
Di satu sisi, katanya, perceraian membawa stigma. Dan seperti banyak fenomena sosial lainnya, stigma paling berat selalu jatuh kepada perempuan. Dahulu, stigma janda itu sebagai “perempuan murahan”. Sekarang sebagian besar orang masih menganggap menjadi “perempuan gagal”. Gagal menjadi istri, gagal mempertahankan keluarga.
“Begitu cerai, yang disalahin pasti perempuannya. Dibilang nggak bisa ngurus rumah tangga, nggak sabar, nggak nurut. Padahal kita nggak tahu apa yang dia alami,” imbuh dia.
Dalam budaya patriarki, perempuan masih dilihat sebagai penjaga keharmonisan rumah tangga. Jika pernikahan retak, yang dianggap gagal adalah perempuannya. Narasi yang sama tidak berlaku untuk laki-laki. Inilah yang disebut teoritisi feminis sebagai gendered burden atau istilah familiarnya double burden, beban sosial yang tidak proporsional dan melekat pada tubuh perempuan.
Stigma ini membuat banyak perempuan bertahan lebih lama daripada yang seharusnya, karena meninggalkan pernikahan berarti juga meninggalkan identitas ideal sebagai istri dan ibu yang baik.
Selain itu, perempuan takut dinilai gagal oleh keluarga dan masyarakat.
“Kalangan middle up biasanya menghadapi tekanan berupa omongan yang halus tapi menusuk dari lingkungan sosial. Kalangan middle down menghadapi tekanan yang lebih kasar, tetangga yang suka bergosip, menghakimi, atau mencurigai,” katanya.
Baca Juga: Tips Menghadapi (Mantan) Suami Misoginis, Belajar Dari Kasus Ahmad Dhani-Maia-Mulan
Menurutnya, stigma ini membuat banyak perempuan ragu bercerai meskipun mereka mengalami kekerasan atau ketidakbahagiaan dalam rumah tangganya.Salah satu yang paling sering disalahpahami publik adalah bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Banyak orang baru percaya ada kekerasan jika melihat memar. Padahal, kerusakan hubungan jauh lebih rumit.
Dalam pendampingannya, Mutiara menjelaskan “Kekerasan psikis, mental, verbal, gaslighting, financial abuse. perselingkuhan adalah bentuk kekerasan. Neglection kebutuhan emosional perempuan adalah bentuk kekerasan,” kata dia.
Ada satu narasi yang jarang diakui bahwa perceraian perempuan menantang imajinasi patriarki tentang perempuan ideal. Perempuan yang bercerai dianggap tidak patuh, tidak mau berkompromi, bahkan merusak tatanan keluarga.
Kita perlu bertanya, mengapa perempuan yang memilih dirinya sendiri dianggap mengancam?
Jawabannya sederhana, karena selama ini patriarki mengandalkan kerja emosional, domestik, dan mental perempuan secara gratis. Ketika perempuan keluar, ia meruntuhkan tatanan yang selama ini diambil sebagai kewajaran.
Baca juga: The Voice: Pesona Charmed Circle dan Perkawinan Paksa Tunjukkan Hierarki Dalam Seksualitas
Perceraian artis memang selalu menarik perhatian publik. Namun ketika perhatian itu berubah menjadi penghakiman, yang terluka bukan hanya mereka sebagai public figure, tetapi juga jutaan perempuan yang hidup dalam realitas serupa. Mereka mungkin sedang mempertimbangkan untuk pergi, namun takut dinilai buruk oleh dunia.
Dengan meningkatnya angka perceraian, kita dihadapkan pada dua kemungkinan. Menyalahkan perempuan, atau menyadari bahwa mereka akhirnya berani memilih keselamatannya.
Kaitannya dengan ini, media di Indonesia masih sering menjadikan kehidupan perempuan, terutama janda sebagai bagian dari industri hiburan. Makanya sensasi terus digoreng soal berita perceraian artis terlebih perempuan.
“Jangan menjadikan perempuan sebagai clickbait. Judul-judul seperti “janda ditemukan…” tidak sopan. Jangan mengobjektifikasi perempuan. Beritakan dengan etika, jangan menambah luka seseorang. Coba bayangkan kalau itu ibu atau anak perempuan kalian,” kritik Mutiara.
Kritik yang disampaikannya, mengingatkan kita pada teori male gaze. Bagaimana media sering memposisikan perempuan bukan sebagai subjek, melainkan sebagai objek visual, objek cerita, dan objek konsumsi.
Status Janda menjadi label yang dijual, luka perempuan diringkas menjadi judul provokatif. Dan seperti yang narasumber katakan, setiap judul yang tidak etis adalah bentuk kekerasan baru.
Baca juga: Buat Kamu Yang Akan Menikah: Pentingnya Perjanjian Pranikah Untuk Atasi Sengketa Perkawinan
Ketika perempuan menjadi korban kekerasan, media menggambarnya dengan cara yang merendahkan. Ketika perempuan bercerai, media membingkainya sebagai sensasi, bukan sebagai tragedi sosial atau proses penyelamatan diri.
Tidak ada perempuan yang ingin hubungannya hancur. Keputusan meninggalkan pernikahan adalah keputusan yang penuh pertimbangan, air mata, ketakutan, sekaligus keberanian.
Pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukanlah “kenapa baru sekarang?”, tetapi “apa yang bisa kita lakukan agar perempuan lebih aman untuk pergi dan menyelamatkan diri?”
Karena pada akhirnya, perceraian bukan hanya tentang putusnya hubungan, tetapi tentang hak perempuan untuk hidup merdeka dari berbagai bentuk kekerasan yang mereka alami.
(Editor: Nurul Nur Azizah)






