Sekolah Rakyat Dimulai, Ada Siswa yang Alami Perundungan

Safira dan 74 siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Sentra Handayani mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah. Ada siswa yang mengalami perundungan.

Safira (bukan nama sebenarnya) memilih ngobrol dan duduk-duduk saja di depan asrama putri bersama beberapa temannya saat jam istirahat sekolah. Kamar asramanya ada di lantai 3, jadi capek kalau mesti naik turun tangga buat istirahat di dalam kamar.

Apalagi sebelumnya ia dan teman-temannya siswa kelas 7 Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 6 Sentra Handayani Jakarta Timur mengikuti kegiatan baris-berbaris. Ini adalah aktivitas rutin setiap pagi yang sudah ia jalani 8 hari terakhir selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Capek terus kepanasan.”

Buat Safira baris-berbaris dengan dipimpin anggota TNI ini adalah pengalaman pertamanya. Aktivitas ini berlangsung sekitar 2 jam dengan istirahat di tengah-tengah selama 5 menit.

Safira mendapat informasi soal sekolah rakyat dari neneknya. Sekitar bulan Juni 2025 ada petugas yang datang ke rumah neneknya dan menginformasikan soal sekolah ini. Sang nenek kemudian menelepon Safira menanyakan kesediaannya.

“Safira mau nggak sekolah di sana tapi nginap?’ tanya sang nenek.

“Nama sekolahnya apa nek?” tanyanya.

Sang nenek tidak tahu nama sekolahnya, tapi ibunya yang menyahut.

“Nggak papa deh sekolah di sana biar Safira mandiri,” sahut sang bunda.

Nggak ada bayangan apapun tentang sekolah ini di benak Safira, baik lokasinya, gedungnya, atau hal lainnya. Ia sempat ragu antara mengiyakan atau menolak lantaran takut kalau-kalau model sekolah dengan tinggal di asrama ini hanya modus penipuan. Ia juga khawatir kalau nantinya tidak betah tinggal di asrama.

Safira mulai sedikit yakin ketika datang ke sekolah untuk mengikuti simulasi. Setidaknya ia merasa tidak akan lagi diawasi dengan ketat oleh bundanya seperti saat di rumah. Ia juga berharap setidaknya bisa punya kesempatan jalan-jalan, mengingat selama ini ia jarang main ke luar rumah.

Baca juga: Dear Pemerintah, Begini Supaya ‘Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah’ Bukan Cuma Lip Service

Safira anak kedua dari 4 bersaudara. Kakaknya duduk di bangku SMA, dua orang adiknya masih SD dan belum sekolah. Ibunya sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga sedang ayahnya menjadi sopir ojeg online.

Karena sekolahnya merupakan sekolah percontohan, jadi ia dan 74 orang siswa lainnya mengikuti simulasi selama 2 hari sebelum tahun ajaran baru dimulai. Saat simulasi mereka menjalani tes kesehatan.

Proses awal belajar di sekolah rakyat berbeda dengan sekolah regular. Di sekolah rakyat para siswa menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama 2 minggu. Kepala Sekolah SRMP 6 Sentra Handayani, Regut Sutrasto mengatakan MPLS bertujuan mengenalkan siswa dengan lingkungan dan fasilitas sekolah serta membentuk kebiasaan siswa.

“Intinya MPLS ini mengenalkan ke anak-anak bagaimana fasilitas yang ada di sekolah bisa dimanfaatkan dengan maksimal. Termasuk mengenalkan lingkungan sekolah dan kurikulumnya,” papar Regut kepada Konde.co saat ditemui di sekolah pada Rabu (23/7/25).

MPLS ini, Regut menambahkan juga menjadi sarana untuk menggali bakat dan minat anak agar nantinya bisa dikembangkan. Selama 2 pekan ini pola kebiasaan anak juga mulai dibentuk lantaran siswa tidak hanya belajar di sekolah tapi juga tinggal di asrama.

Mereka dikenalkan dengan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.

Baca juga: ‘Ditendang, Dijemur, Putus Sekolah’ Situasi Pilu Anak-anak di Tahanan Imigrasi Malaysia
Anak-anak makan siang di ruang makan saat istirahat kedua. Menu siang itu nasi, tumis sawi putih dan jagung manis, ayam opor putih dan buah pepaya. Selama MPLS, menu makan siswa disiapkan oleh Sentra Handayani. Ke depan akan dikelola oleh sekolah. Foto: Anita Dhewy/Konde.co

“Jadi anak dari bangun pagi jam 4 sampai jam 5 subuhan dulu. Kita menggunakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat. Jadi bangun pagi, beribadah, olahraga, ada kegiatan sarapan. Mungkin anak yang nggak terbiasa sarapan pagi, nanti bisa sarapan, yang belum biasa bangun pagi nanti bisa bangun pagi,” jelasnya.

Di sela-sela wawancara Regut beberapa kali mengingatkan tingkah laku para siswa yang sedang istirahat. Sementara beberapa siswa memberi salam saat lewat di dekat kami.

“Nak, bajunya dipakai, nak,” katanya pada seorang siswa yang bertelanjang dada.

Ia mengungkapkan pihaknya menggunakan cara halus untuk menumbuhkan kebiasaan pada anak. Mereka ingin anak-anak merasa nyaman terlebih dahulu karena anak-anak baru proses penyesuaian tinggal di asrama jauh dari orang tua.

Setelah menjalani masa pengenalan selama 2 pekan, Regut menjelaskan siswa akan menjalani masa persiapan selama 2 bulan. Dalam masa persiapan ini siswa akan dikenalkan dengan komputer dan program yang akan digunakan selama proses belajar mengajar. Termasuk kurikulum yang akan dipelajari. Kurikulum yang dipakai sekolah rakyat adalah kurikulum nasional sama seperti sekolah regular.

Ada Perundungan

Safira sudah tinggal di asrama sekitar 9 hari sejak tahun ajaran baru dimulai dan simulasi digelar. Sejauh ini ia merasa mulai betah lantaran punya teman-teman baru. Di asrama, tiap anak dibagi dalam kamar yang berisi 4 orang anak.

Safira sudah kenal dan akrab dengan teman-teman sekamarnya, begitu juga dengan teman-teman kelas yang lain. Ia mengaku ketika di rumah tidak punya teman dan jarang bermain ke luar rumah. Teman-teman sekolahnya waktu di SD rumahnya berjauhan jadi ia jarang bermain selepas jam sekolah selesai. Mereka biasa ngobrol, bercanda dan curhat bareng saat di kamar.

Diantara temannya ada seorang anak dengan bibir sumbing, Shella (bukan nama sebenarnya). Di awal-awal ia lebih sering berada di dalam kamar. Satu hari Rosa (bukan nama sebenarnya) mengejek kondisi Shella hingga ia menangis dan ingin pulang.

Saat itu Safira diminta wali asuhnya untuk memanggil Rosa. Rosa sempat marah dengan tindakan Safira dan menuduhnya pengadu. Tetapi Safira tak gentar.

“Kan aku disuruh wali asuh, bukan kemauanku sendiri.”

Setelah Rosa dipanggil, sejauh ini sudah tidak ada lagi perundungan terhadap Shella.

Wali asrama SRMP 6 Sentra Handayani, Daimatus Surur mengatakan setiap pagi ada kegiatan morning briefing untuk mengecek kondisi emosi dan kesehatan siswa. Kegiatan  ini dilakukan di aula. Anak-anak diajak duduk melingkar dan mengungkapkan perasaan dan masalah yang mereka hadapi.

Baca juga: ‘Menyingkap Rok sampai Mencubit Payudara’ Stop Normalisasi Kekerasan Seksual di Sekolah 

Daima mengungkapkan memang ada seorang siswi dengan bibir sumbing. Ia menjelaskan dirinya pernah membahas hal ini dalam salah satu sesi morning briefing. Ia mengajak anak-anak untuk saling berempati satu sama lain.

“Saya sampaikan pada anak-anak bahwa setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan. Ada teman kita yang kebetulan sama Tuhan diberi takdir berbeda. Tanpa kalian bercerita, ibu bisa tahu, mata ibu banyak, dimana-mana. Jadi ada yang mem-bully, Besok lagi tidak boleh ya, nak. Semua bersyukur punya kelebihan dan kekurangan,” tuturnya.  

Siswa menjalankan ibadah salat saat istirahat kedua di musala. Istirahat kedua berlangsung dari pukul 12.00-13.00. Anak-anak punya kesempatan untuk menjalankan ibadah dan makan siang bersama. Foto: Anita Dhewy/Konde.co

Ia juga menjelaskan pada para siswanya bahwa mereka yang sempurna juga punya kekurangan. Di sekolah ini kelebihan dan kekurangan masing-masing siswa akan digali, sehingga nanti setiap anak bisa mengoptimalkan kelebihannya dan meminimalkan kekurangannya.

Daima menuturkan saat itu Shella terharu bahkan menangis. Setelah sesi itu Shella jadi mau berbaur dengan teman-temannya.

Perundungan Harus Diantisipasi

Persoalan bullying atau perundungan dan kekerasan yang berpotensi terjadi di sekolah rakyat juga menjadi sorotan sejumlah pihak. Salah satunya Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri.

Kekhawatiran ini muncul lantaran perundungan dan kekerasan rentan terjadi di sekolah dengan model asrama.

“Nah apakah pemerintah sudah punya antisipasi? Kami sih mendengar pemerintah sudah mengganteng KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk membuat semacam aturan-aturan supaya bullying tidak terjadi,” kata Iman kepada Konde.co, Selasa (22/7/25).

Karena itu Iman berharap lembaga-lembaga yang punya fokus terhadap anak seperti KPAI perlu dilibatkan. pelibatan ini hendaknya bukan hanya di proses awalnya saja, tetapi transparan. Pasalnya menurut Iman perundungan dan kekerasan terhadap anak di dalam asrama menjadi makin menguat dikarenakan tidak ada transparansi.

“Kekerasan itu biasanya hadir di titik buta. Di tempat-tempat di mana tidak ada kehadiran orang-orang yang memang menolak kekerasan. Artinya anak-anak ini ketika mem-bully pasti mencari tempat sepi. Nah apakah sudah dipastikan seolah rakyatnya aman?” tegas Iman.

Ia juga menyoroti keberadaan siswa yang nantinya multijenjang (SD, SMP, SMA) sehingga akan ada relasi kuasa dalam interaksi keseharian. Hal ini perlu diantisipasi oleh Kementerian Sosial dan sebaiknya tidak bekerja sendiri.

Baca juga: Anak Saya Di-bully di Sekolah, Bagaimana Aturan Hukumnya Bagi Pelaku?

“Apakah sudah ada mekanisme supaya tidak ada relasi kuasa di antara jenjang atau senioritas, bullying berdasarkan tingkat usia. Nah kami kira ini harus diantisipasi dan Kementerian Sosial sendiri kayaknya tidak akan cukup,” paparnya.

Hal lain yang juga perlu diantisipasi adalah rekrutmen guru. Tenaga pendidiknya harus benar-benar paham tentang sekolah terutama sekolah berasrama. Iman menegaskan keduanya berbeda. Sistem persekolahan berasrama dengan sistem persekolahan reguler yang siswa pulang ke rumahnya punya cara penanganan yang berbeda.

Ia mempertanyakan apakah pemerintah sudah punya kualifikasi untuk guru pamong atau wali asuh dan wali asramanya. Apakah pemerintah sudah melakukan tes psikologi terhadap orang-orang dewasa yang ada di sekolah rakyat? Apakah mereka mampu dan layak untuk mengurus anak-anak? Selanjutnya apakah ada pengecekan terhadap rekam jejak terkait pedofilia? Apakah pemerintah punya alat verifikasi rekrutmennya?

Iman menambahkan karena program sekolah rakyat terlanjur berjalan, meski berdasarkan aturan dan konsep bermasalah, maka sejumlah antisipasi perlu diambil pemerintah.

Sekolah Rakyat Bukan Solusi Tunggal Atasi Kemiskinan

Vina Adriany, dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) cukup yakin sekolah rakyat berangkat dari sebuah niat yang mulia. Keberadaannya memang diperuntukkan khusus bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera sehingga diharapkan bisa memutus mata rantai kemiskinan. Apalagi sekolah rakyat juga diprioritaskan hadir di lokasi-lokasi padat penduduk dan di daerah terpencil sehingga diharapkan bisa meningkatkan akses pendidikan.

Ia melihat sekolah rakyat bisa jadi merupakan upaya untuk membangun sebuah gerakan inklusi sosial. Dalam arti menerapkan prinsip-prinsip education for all, bahwa pendidikan tanpa terkecuali harus bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat terutama dari keluarga prasejahtera.

Namun Vina mengingatkan kadang niat baik saja tidaklah cukup. Karena itu perlu kajian yang betul-betul matang agar sebuah program bisa dilaksanakan.

Ia terutama menyoroti soal pelabelan sekolah rakyat yang sejak awal digulirkan sudah dikatakan bahwa sekolah tersebut diperuntukkan bagi keluarga prasejahtera. Menurutnya kalau tidak berhati-hati, alih-alih meningkatkan inklusi sosial, sekolah rakyat justru punya potensi memperbesar risiko segregasi sosial dan stigma.

Ini lantaran akan muncul stereotipe bahwa anak-anak yang bersekolah di sekolah rakyat adalah anak-anak dari kelompok prasejahtera sehingga walapun tujuannya inklusi sosial tetapi menjadi sangat eksklusif. Dalam arti seolah-olah anak-anak dari keluarga prasejahtera hanya bisa mengakses sekolah rakyat saja. Akibatnya yang terjadi segregasi dan stigma sosial akan makin kuat.

Sering kali, Vina mengingatkan, sekolah atau lembaga pendidikan merupakan miniatur dari masyarakat sebagaimana gagasan sosiolog Randall Collins tentang sosiologi pendidikan. Alih-alih memproduksi kesetaraan, sekolah justru lebih banyak memproduksi kesenjangan.

Pasalnya sejak awal sekolah sudah dibuat berhierarki. Dalam konteks sekolah yang tidak dipisahkan berdasarkan status ekonominya pun hierarki pasti ada. Misalnya di Belanda dikenal adanya sistem tracking, yakni anak-anak dengan IQ tinggi akan masuk ke sekolah tertentu, anak-anak dengan IQ sedang akan masuk ke sekolah yang lain begitu juga anak-anak dengan IQ rata-rata.

Baca juga: Bully di Sekolah Merebak, Bagaimana Cara Menghentikannya?

Konsekuensinya anak-anak dengan IQ tinggi akan masuk ke sekolah unggulan dan lanjut ke universitas. Sementara anak-anak dengan IQ sedang bisa masuk ke pendidikan vokasi. Kemudian anak-anak dengan IQ di bawah rata-rata, mereka hanya menyelesaikan pendidikan SMA dan biasanya diarahkan langsung bekerja.

Yang menarik adalah anak-anak yang masuk ke sekolah akademik, vokasi atau SMA ternyata sangat dipengaruhi oleh status ekonomi mereka. Jadi ada kecenderungan anak-anak dari status ekonomi menengah ke atas akan masuk ke sekolah yang nanti lanjut ke universitas. Sementara untuk kelompok ekonomi menengah ke bawah biasanya akan masuk ke sekolah yang nanti bisa langsung bekerja.

Dan ternyata kondisi ini jadi malah makin memproduksi hierarki sosial. Padahal sekolah mestinya bisa meningkatkan mobilitas sosial tetapi yang terjadi adalah justru sekolah memproduksi kesenjangan sosial karena dikelompok-kelompokkan sejak awal.

Alih-alih sekolah memberikan kesempatan bagi anak untuk lintas kelas sosial dari yang tadinya menengah ke bawah menjadi menengah ke atas, yang terjadi mereka justru tetap berada di kelas sosialnya. Ini dikarenakan sistem sekolah dari awal memang sudah mensegregasi mereka.

“Jadi ini mungkin satu hal yang justru menjadi risiko dari keberadaan sekolah rakyat. Walaupun saya percaya tujuannya sebetulnya sangat mulia tapi kalau tidak dilakukan dengan hati-hati justru akan makin memperbesar kesenjangan. Bukan hanya kesenjangan di konteks sekolahnya, tapi Juga kesenjangan di masyarakat karena sekolah ternyata punya satu kurikulum tersembunyi. Dia menjadi miniatur dari masyarakat dan makin memproduksi kesenjangan-kesenjangan yang terjadi,” jelas Vina kepada Konde.co, Rabu (23/7/25).

Vina juga menegaskan kalau yang hendak disasar adalah menyelesaikan persoalan kemiskinan dan kesenjangan sosial, tidak cukup hanya dengan mengintervensi pendidikan. Ia merujuk pada gagasan sosiolog pendidikan Basil Bernstein yang mengatakan pendidikan tidak bisa menyelesaikan semua masalah yang ada di masyarakat.

Baca juga: Curhat Chikita Meidy Dibully Saat Sekolah: Tidak Ada Solusi dan Meninggalkan Trauma

Ada asumsi di masyarakat, Vina menambahkan, bahwa ketika terjadi satu masalah, yang pertama kali dikoreksi adalah lembaga pendidkannya. Misalnya ketika korupsi makin tinggi di Indonesia, lalu diperkenalkan pendidikan antikorupsi. Atau ketika intoleransi meningkat di masyarakat, maka pendidikan toleransi masuk ke sekolah-sekolah.

Langkah seperti ini terlalu menyederhanakan persoalan sosial yang cenderung kompleks. Pasalnya kalau kita memakai perspektif ekologi, pendidikan berada di sebuah tatanan masyarakat yang sangat dipengaruhi faktor mikro, meso dan makro.

“Artinya sekuat apapun kita berusaha mereformasi pendidikan, kalau tidak disertai dengan reformasi di bidang sosial, ekonomi dan politik, perubahan yang kita inginkan tidak akan terjadi dengan optimal,” paparnya.

Misalnya kalau kita bicara tentang korupsi, ia tidak bisa diselesaikan hanya dengan memberikan pendidikan antikorupsi di tingkat pendidikan saja. Langkah tersebut mungkin bisa menjadi salah satu alternatif.

Tetapi menurut Vina yang paling penting barangkali juga perlu ada reformasi sosial ekonomi, kekayaan yang terdistribusi secara merata, dan penegakan hukum yang lebih kuat. Ketika semua faktor-faktor itu juga direformasi, maka perubahan yang kita inginkan bisa terjadi.

Begitu juga kalau kita ingin menghilangkan kesenjangan sosial. Vina menjelaskan tidak cukup hanya dengan mengotak-atik lembaga pendidikan atau kurikulum saja karena itu hanya satu bagian dari sebuah ekosistem yang sangat luas.

Karenanya perlu ada reformasi sistem ekonomi, seberapa jauh misalnya sistem ekonomi kita sudah berpihak pada kelompok yang kurang mampu. Ada mekanisme yang dipakai beberapa negara yakni dengan menerapkan pajak yang lebih besar pada orang-orang sangat kaya (tax the rich). Pajak itu kemudian didistribusikan untuk keadilan sosial.

Baca juga: Korban Perkosaan Cilacap Berhenti Sekolah, Para Pelaku Berkeliaran Dimana-mana

“Poinnya adalah pendidikan merupakan salah satu pilar penting di dalam perubahan sosial, tentu kita tidak meragukan itu. Tetapi hanya menekankan kepada pendidikan dan melupakan faktor-faktor lain, menurut saya tetap tidak akan membuat perubahan yang kita inginkan akan terjadi,” tegas Vina.

Bahkan ia menambahkan ketika misalnya kurikulum sekolah rakyat dibuat lebih inklusif. Pertanyaanya, seberapa jauh kurikulum itu bisa inklusif ketika misalnya dari sejak awal anak-anaknya juga sudah terkotak-kotak berdasarkan status ekonomi mereka?

Apalagi di tahap-tahap awal pendirian sekolah rakyat, banyak menggunakan aset-aset dari Kementerian Sosial. Seperti sekolah-sekolah untuk anak-anak berkebutuhan khusus yang sebagian dipakai untuk sekolah rakyat.

Menurut Vina ini menjadi catatan karena di satu sisi pemerintah mendorong inklusi sosial dari sisi ekonomi, tetapi kemudian lupa aspek lain dari inklusi sosial. Misalnya untuk anak-anak berkebutuhan khusus.

“Jadi ini yang menurut saya perlu pemahaman yang barangkali Lebih komprehensif ketimbang hanya Semata-mata mengotak-ngatik pada pendidikannya saja,” tandasnya.

Anita Dhewy

Redaktur Khusus Konde.co dan lulusan Pascasarjana Kajian Gender Universitas Indonesia (UI). Sebelumnya pernah menjadi pemimpin redaksi Jurnal Perempuan, menjadi jurnalis radio di Kantor Berita Radio (KBR) dan Pas FM, dan menjadi peneliti lepas untuk isu-isu perempuan
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!