Namanya Marni. Ia pernah hidup sebagai perempuan penjual jamu di sebuah desa. Namun, suatu hari Marni mengalami pemerkosaan hingga menyebabkan dirinya hamil. Bukannya bersimpati, warga desa justru mengusir Marni dan bayinya yang baru lahir. Ketidakadilan yang ia alami membuat Marni menjelma jadi arwah yang disebut sebagai Wewe Gombel untuk membalas dendam. Ia mengambil anak-anak yang tidak dipedulikan oleh orangtuanya, seperti Aan, anak dari Rahayu dan adik dari Anisa, dalam film ‘Marni: The Story of Wewe Gombel‘.
Alur cerita tersebut berasal dari film ‘Marni: The Story of Wewe Gombel‘ (2024) yang disutradarai oleh Billy Christian. Dibintangi oleh Ismi Melinda, Amanda Rigby, dan Hannah Al Rashid, film ini menceritakan salah satu hantu perempuan yang cukup dikenal di Indonesia: Wewe Gombel. Ia sering dipakai menakut-nakuti anak kecil untuk pulang sebelum waktu Maghrib kalau tidak mau “diculik”. Dalam film tersebut, Aan menjadi salah satu ‘korban’nya.
Mitos urban dalam kebudayaan Nusantara tidak pernah sekadar lahir dari ruang hampa atau menjadi narasi horor untuk menakut-nakuti semata. Di balik cerita tentang hantu, kutukan, dan makhluk gaib, kerap tersimpan nilai-nilai sosial yang ikut membentuk cara masyarakat memandang tubuh, gender, keluarga, serta perilaku yang dianggap “baik” atau “buruk”.
Baca Juga: Mengapa Rhaenyra Ditolak dalam ‘House of The Dragon’? Melihat Politik Patriarki Bekerja
Lebih jauh dari itu, cerita-cerita mistis sering kali berfungsi sebagai instrumen pendisiplinan moral yang tajam. Dalam banyak narasi, sosok perempuan ditempatkan sebagai objek moralitas. Ia dapat dipuji ketika patuh, tetapi segera dicap menyimpang ketika keluar dari norma yang telah ditentukan. Tubuh perempuan pun tak jarang menjadi pusat dari konstruksi tersebut.
Salah satu artikulasi budaya yang paling persisten dan mengakar kuat dalam imajinasi kolektif masyarakat Indonesia adalah mitos Wewe Gombel. Ia dikenal sebagai hantu perempuan penculik anak. Secara visual, ia digambarkan berwajah menakutkan, bermata merah menyala, serta memiliki payudara berukuran sangat besar yang menggelantung. Gambaran tersebut bukan hanya menghadirkan sosok mengerikan, tetapi juga memperlihatkan betapa tubuh perempuan dapat dijadikan simbol ketakutan.
Secara sosiologis, mitos Wewe Gombel selama ini dapat dibaca sebagai bagian dari mekanisme budaya yang mengontrol dan mengawasi peran domestik perempuan. Karakter supernatural ini hadir sebagai peringatan sekaligus ancaman simbolis agar para ibu tidak dianggap lalai dalam mengurus anak-anak mereka. Pesannya sederhana. Ibu yang tidak cukup hadir, tidak cukup mengasuh, atau dianggap gagal menjalankan peran domestiknya akan berhadapan dengan konsekuensi yang mengerikan.
Namun, film ‘Marni: The Story of Wewe Gombel‘ melakukan intervensi yang signifikan terhadap narasi tersebut. Lewat kacamata feminisme, film ini tidak lagi sekadar menghadirkan sinema horor untuk memancing histeria penonton. Ia justru mengajak kita melihat kembali: siapa yang sebenarnya patut ditakuti? Perempuan yang berubah menjadi monster, atau sistem sosial yang terlebih dahulu menjadikan perempuan korban?
Di sinilah film tersebut menjadi menarik. Wewe Gombel tidak lagi semata-mata diposisikan sebagai hantu jahat penculik anak. Melainkan sebagai sosok yang hadir dari kekerasan, trauma, ketidakadilan, dan struktur sosial yang gagal melindungi perempuan.
Baca Juga: ‘My Crazy Feminist Girlfriend’ Menantang Male Gaze Asia Timur dan Panik Maskulin Atas Feminisme
Film ‘Marni: The Story of Wewe Gombel’ dapat dibedah kompleksitas narasi dan muatan ideologisnya menggunakan beberapa perspektif feminisme. Berbagai perspektif tersebut saling melengkapi. Antara lain, feminisme eksistensialis Simone de Beauvoir untuk melihat perempuan yang ditempatkan sebagai objek atau The Other. Juga feminisme radikal Catharine MacKinnon mengenai seksualitas sebagai arena dominasi laki-laki. Serta feminisme sosialis dan perspektif interseksional untuk melihat kelindan penindasan gender dengan kelas dan posisi sosial.
Melalui perspektif tersebut, posisi Marni sebelum idealismenya dihancurkan menjadi penting untuk diperhatikan. Karakter Marni adalah perempuan miskin di desanya. Ia tidak memiliki modal sosial, ekonomi, maupun politik yang cukup untuk melindungi dirinya dari kesewenang-wenangan struktur kekuasaan lokal. Kemiskinan membuat posisi tawarnya semakin lemah. Tubuhnya menjadi rentan terhadap eksploitasi, kekerasan seksual, sekaligus penghakiman sosial.
Dengan kata lain, pengalaman kekerasan Marni tidak dapat dilepaskan hanya dari fakta bahwa ia adalah perempuan. Posisi kelas dan ketiadaan akses terhadap kekuasaan membuat kerentanannya berlapis. Ia bukan hanya berhadapan dengan kekuasaan patriarki. Tetapi juga dengan struktur sosial yang membuat perempuan miskin semakin sulit memperoleh perlindungan dan keadilan.
Ketika Marni menjadi korban kekerasan seksual hingga hamil, nalar patriarki desa bukannya memberikan perlindungan hukum atau simpati kemanusiaan. Sebaliknya, mekanisme moralitas justru segera bekerja melalui victim blaming atau menyalahkan korban.
Mengacu pada pemikiran Simone de Beauvoir dalam The Second Sex. Marni secara paksa dikonstruksikan sebagai “Yang Liyan” (The Other). Ia tidak diberikan ruang untuk menjadi subjek yang memiliki suara, pengalaman, dan hak untuk menentukan narasi atas tubuhnya sendiri. Identitasnya justru didefinisikan secara sepihak oleh moralitas kolektif yang maskulin sebagai pembawa aib desa, perempuan amoral, dan penghasil “anak haram”.
Di titik ini, persoalan yang dihadapi Marni bukan sekadar kekerasan individual. Ia menghadapi sebuah sistem yang menentukan siapa yang layak dipercaya, yang layak dibela, dan yang pantas dihukum.
Baca Juga: Novel Makhluk Bumi: Saat Rahim, Patuh, dan Luka Jadi Medan Kontrol atas Tubuh Perempuan
Tindakan pengusiran Marni secara paksa oleh warga desa menjadi bentuk pembersihan sosial (social cleansing) yang menegaskan realitas kelam dalam ekosistem patriarki. Tubuh perempuan dipuja dan dihormati ketika tunduk pada norma reproduksi dan institusi keluarga yang dianggap ideal. Namun, tubuh yang dianggap “menyimpang” dapat segera dikutuk, dipermalukan, bahkan dibuang ketika dianggap mengotori kesucian komunal.
Feminisme radikal berargumen bahwa salah satu akar penindasan terhadap perempuan terletak pada kontrol terhadap seksualitas dan tubuh perempuan. Dalam film ini, kekerasan seksual terhadap Marni tidak semestinya dibaca sebagai tindakan kriminal individual yang berdiri sendiri. Ia juga dapat dibaca sebagai demonstrasi kekuasaan dalam relasi gender.
Ketika sistem hukum adat dan norma sosial yang berlaku gagal menghukum pelaku kekerasan seksual, tetapi justru menghukum korbannya. Masyarakat sesungguhnya sedang melegitimasi kekerasan tersebut. Pelaku memperoleh ruang untuk lolos dari pertanggungjawaban. Sementara korban dipaksa menanggung konsekuensi sosial dari kejahatan yang tidak ia lakukan.
Di sinilah transformasi Marni menjadi Wewe Gombel memperoleh makna simbolis yang kuat. Kematian dan perubahan tubuhnya menjadi sosok monster dapat dibaca sebagai bentuk “monsterisasi perlawanan”. Mengapa Marni harus menjadi monster untuk menuntut keadilan?
Pertanyaan tersebut justru menjadi salah satu inti kritik film.
Baca Juga: Refleksi Novel ‘The Little Prince’, Apalah Arti Usia Saat Anak Lebih ‘Dewasa’ dari Orang Dewasa?
Dalam dunia yang dikuasai nalar patriarki, ketika tidak tersedia infrastruktur hukum maupun bahasa sosial yang mampu menampung trauma perempuan secara adil, tubuh monster menjadi satu-satunya medium bagi kemarahan tersebut untuk kembali muncul. Menjadi Wewe Gombel bagi Marni berarti merebut kembali agensi dan kekuatan yang sebelumnya dirampas darinya.
Karena itu, esensi horor dalam film ini bergeser. Monster yang sebenarnya bukanlah Wewe Gombel yang secara visual menakutkan. Melainkan struktur sosial yang dingin, manipulatif, hipokrit, dan opresif. Struktur itulah yang melahirkan monster tersebut.
Kuku-kuku tajam dan kekuatan supranatural Wewe Gombel dapat dibaca sebagai personifikasi dari kemarahan historis perempuan yang selama ini dipaksa diam. Teror yang ia hadirkan menjadi semacam teror balik terhadap masyarakat yang selama ini menganggap kekerasan terhadap perempuan sebagai sesuatu yang dapat ditoleransi.
Kritik feminisme yang paling menonjol dalam film ini terletak pada dekonstruksi konsep keibuan (motherhood). Selama ini, hal itu diromantisasi sekaligus dibebankan secara brutal kepada perempuan.
Masyarakat kerap membayangkan keibuan sebagai sesuatu yang alamiah, sakral, dan melekat secara otomatis pada perempuan. Namun, pada saat yang sama, konsep tersebut dapat berubah menjadi seperangkat tuntutan yang nyaris mustahil dipenuhi. Seorang ibu dituntut selalu hadir, selalu sabar, selalu melindungi. Sekaligus bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi pada anaknya.
Baca Juga: Film Horor ‘Hokum’ Menunjukkan Laki-Laki Lebih Menyeramkan daripada Penyihir
Film ini mengonfrontasikan dua narasi keibuan melalui karakter Marni di masa lalu dan Rahayu di masa modern.
Mitos tradisional menyatakan bahwa Wewe Gombel menculik anak-anak semata-mata karena sifat jahat dan kodrat iblisnya. Film Marni membongkar logika tersebut dengan memperlihatkan latar trauma di balik tindakannya. Penculikan anak yang dilakukan Marni dapat dibaca sebagai proyeksi dari trauma mendalam atas kehilangan bayinya yang tewas setelah ia terusir secara brutal dari komunitasnya.
Marni tidak semata-mata menculik untuk menyakiti anak-anak tersebut. Ia mengambil anak-anak yang terabaikan oleh orang tuanya sebagai bentuk pemenuhan naluri keibuan yang secara paksa direnggut darinya.
Pembalikan perspektif ini penting. Sosok yang selama ini dianggap sebagai “ibu jahat” justru lahir dari masyarakat yang sebelumnya menghancurkan seorang ibu. Mereka yang mengusir Marni dan menyebabkan kematian bayinya merupakan bagian dari sistem yang telah menghancurkan kemungkinan Marni menjalankan keibuannya secara aman dan manusiawi.
Dengan demikian, film ‘Marni: The Story of Wewe Gombel‘ tidak sedang mengatakan bahwa tindakan Marni dapat dibenarkan begitu saja. Sebaliknya, film mengajak penonton memahami bahwa kekerasan tidak lahir dari ruang kosong. Ada trauma, kehilangan, dan ketidakadilan struktural yang mendahului lahirnya “monster”.
Di sisi lain, karakter Rahayu, yang diperankan oleh Hannah Al Rashid, mewakili kontradiksi yang dialami sosok ibu modern. Sebagai ibu tunggal (single mother) sekaligus perempuan karier yang mandiri, Rahayu terperangkap dalam mitos “ibu sempurna” yang diciptakan norma patriarki.
Baca Juga: Perempuan Punya Kendali: Membaca Film ‘Something in The Way’ Dari Perspektif Feminis
Ketika anaknya hilang secara misterius, masyarakat dengan cepat menghakiminya sebagai ibu yang gagal. Ia disebut tidak bertanggung jawab, bahkan egois karena memilih bekerja di luar rumah. Seolah-olah keputusan perempuan untuk bekerja otomatis berarti ia mengabaikan anaknya.
Film ini justru membela Rahayu dengan memperlihatkan bahwa bekerja merupakan bentuk perjuangan untuk mempertahankan agensi ekonomi dan kehidupannya. Terutama ketika ia tidak memiliki figur laki-laki sebagai penopang ekonomi keluarga.
Konfrontasi sekaligus persatuan antara Rahayu dan Wewe Gombel dalam alur cerita kemudian menjadi simbol solidaritas lintas generasi antarperempuan. Keduanya berasal dari zaman yang berbeda, memiliki pengalaman yang berbeda, dan menjalani kehidupan yang berbeda. Namun, keduanya berhadapan dengan sistem yang sama. Sistem yang gemar menghakimi, menyalahkan, dan menindas perempuan berdasarkan status keibuan mereka.
Pada akhirnya, ‘Marni: The Story of Wewe Gombel‘ menuntut kita sebagai penonton untuk melihat jauh melampaui jumpscare dan efek visual horor semata. Film ini berhasil membalikkan fungsi konvensional horor domestik. Jika narasi horor tradisional kerap digunakan sebagai alat ideologis untuk menghukum perempuan yang dianggap menyimpang dari norma sosial. Film ini justru menggunakan horor untuk menunjukkan konsekuensi dari sistem patriarki yang menciptakan penderitaan tersebut.
Melalui sintesis perspektif feminisme eksistensialis, radikal, sosialis, dan interseksional, film ini memperlihatkan bahwa tubuh, seksualitas, kelas, keibuan, dan trauma perempuan tidak pernah benar-benar terlepas dari politik kekuasaan.
Rahim dalam film ini bukan sekadar organ reproduksi. Ia menjadi medan tempat masyarakat menentukan siapa yang boleh menjadi ibu, siapa yang layak dipercaya, siapa yang harus malu, dan siapa yang harus dihukum. Tubuh perempuan menjadi ruang yang terus-menerus dinegosiasikan oleh keluarga, komunitas, moralitas, bahkan kekuasaan.
Baca Juga: Ryland Grace di ‘Project Hail Mary’ Tunjukkan Maskulinitas dalam Sci-Fi Tak Harus Takut Menjadi Lemah
Karena itu, Wewe Gombel bukan lagi sekadar hantu jahat yang harus diusir atau dimusnahkan demi mengembalikan ketenangan warga. Ia menjadi monumen pengingat bahwa setiap “monster” memiliki sejarah.
Dan mungkin, pertanyaan paling mengganggu yang ditinggalkan film ini bukanlah mengapa Wewe Gombel menculik anak-anak. Melainkan: masyarakat macam apa yang harus lebih dulu membunuh seorang ibu, mengusirnya, merampas anaknya, dan membungkam suaranya sebelum akhirnya menyebutnya sebagai monster?
Di sanalah horor film ini menemukan bentuknya yang paling nyata. Bukan pada wajah Wewe Gombel. Melainkan pada sistem yang membuat perempuan harus berubah menjadi hantu agar kemarahannya akhirnya didengar.






