Klontang, klontang! Nyaring bunyi dentingan panci menggema di tengah Bundaran Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada Jumat, 26 September 2025.
“Masakan ibuku lebih enak!”
Bukan teriakan, pernyataan itu lantang terpampang pada poster mengiringi aksi puluhan perempuan yang membawa panci, sendok besar, rantang, dan perlengkapan dapur lainnya sore itu. Namun, mereka membawa perlengkapan dapur dan mengetuk panci keras-keras bukan untuk memasak. Melainkan untuk memperingatkan bahwa dapur sudah keluar dari rumah.

Aksi yang mereka sebut Kenduri itu diinisiasi Suara Ibu Indonesia Yogyakarta. Ia lahir dari kegelisahan atas kekacauan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah. Di beberapa tempat, distribusi MBG justru berujung pada kasus keracunan massal dan pembagian makanan yang tak layak untuk anak-anak.
Dalam beberapa waktu terakhir, publik dihadapkan pada maraknya kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Gizi Nasional, Kementerian Kesehatan, dan BPOM, tercatat sedikitnya 5.000 anak menjadi korban di berbagai daerah. Menyikapi hal tersebut, sejumlah ibu turun ke jalan membawa perlengkapan dapur sebagai simbol protes terhadap pemerintah. Aksi ini menunjukkan identitas keibuan dapat menjadi landasan gerakan sosial dan politik yang dikenal sebagai aktivisme ibu.
Suara dentingan panci di Bundaran UGM bukan sekadar bunyi logam yang beradu, melainkan gema keresahan yang menumpuk di dada para ibu. Di balik aksi yang tampak sederhana itu, tersimpan kesadaran politik yang tumbuh dari pengalaman sehari-hari. Tentang dapur, tentang anak, dan tentang negara yang ikut mengatur isi piring tanpa mendengar mereka yang paling tahu cara memberi makan. Aksi ini bukan hanya bentuk protes, melainkan cara baru perempuan menegaskan posisi mereka sebagai warga negara yang aktif. Bukan pelengkap, bukan penonton.
Maternal Activism: Ketika Aktivisme Berangkat dari Kerja Perawatan
Turut dalam aksi ini adalah Nurul Aini, dosen Sosiologi Universitas Gadjah Mada. Ia memandang fenomena ini dengan kacamata reflektif. Nurul mengakui bahwa istilah maternal activism memang belum akrab di telinganya. Namun maknanya terasa sangat dekat dengan realitas masyarakat. Bagi Nurul, keberanian para ibu yang turun ke jalan bukan hal yang aneh; itu bagian dari hak setiap warga negara untuk bersuara.
Kepada Konde.co, ia berkata, “Saya terus terang malah baru dengar istilah maternal activism ya. Sebenarnya, ya, aktivisme itu adalah hak warga. Tidak peduli siapa pun gitu. Tidak harus kelompok-kelompok tertentu yang boleh melakukan aktivisme; semua warga (boleh melakukannya).”
Namun, di balik hal itu, Nurul menyoroti ruang politik yang sering kali terasa sempit bagi perempuan. Politik, menurutnya, selama ini dibentuk oleh nilai-nilai maskulin yang menyingkirkan ekspresi dan pengalaman perempuan. Dalam banyak kasus, perempuan yang tampil di ruang publik justru dianggap tidak pantas hanya karena caranya tidak sesuai dengan citra maskulin tentang aktivisme.

“Masalahnya yang kita pahami selama ini politik, dalam hal ini politik yang diekspresikan secara publik lewat unjuk rasa, misalnya, atau aksi, atau demonstrasi, atau gerakan sosial—itu mengalami proses maskulinita. Maskulinisme, political masculinism,” jelasnya.
Bagi Nurul, hal yang dilakukan para ibu di Kenduri UGM adalah bentuk perlawanan terhadap pandangan sempit itu. Ia menegaskan bahwa kerja-kerja perawatan yang selama ini dianggap urusan domestik justru merupakan aktivitas produktif yang menopang kehidupan sosial dan ekonomi bangsa.
Baca juga: Seksisme Terjadi Pada Penangkapan Mahasiswi Dan Kisah Para Ibu Maternal Activism Membela Perjuangan Anaknya
“Kerja merawat orang, merawat manusia, merawat keluarga, memberi makan. Termasuk di dalamnya ada aktivitas memberi makan, memberi gizi. Itu adalah bagian dari aktivitas produktif meskipun tidak dibayar. Bisa dibayangin, Mbak, berapa kerugian ekonomi sebuah negara kalau misalnya seluruh ibu-ibu rumah tangga mogok kerja?” tegasnya.
Nurul menempatkan aksi Kenduri dalam tradisi panjang gerakan perempuan. Perjuangan mereka selalu bersinggungan dengan isu-isu kelas, pendidikan, dan hak reproduksi. Gerakan hari ini, lanjutnya, melanjutkan semangat itu dengan menegaskan bahwa ibu-ibu yang bekerja di ranah domestik juga warga negara yang berhak bersuara.
“Jadi sebenarnya ini bukan hal baru dan tidak harus menjadi perempuan yang bekerja atau terlibat dalam sektor publik yang berhak menyuarakan hak-haknya. Karena yang namanya hak kewargaan itu milik siapa pun, milik semua warga negara. Milik citizen dan perempuan termasuk juga di dalamnya ibu,” ujarnya.
Menurutnya, gerakan ini bersifat organik, lahir dari kegelisahan bersama, bukan hasil mobilisasi organisasi besar.
“Enggak ada yang mengorganisir. Eggak ada organisasi yang kayak; apa ya? Semuanya itu basisnya paguyuban, guyub. Dan semua yang datang itu seringkali sebanyak di antara kami yang enggak saling mengenal satu sama lain. Tapi digerakkan oleh kegelisahan yang sama. Jadi benar-benar sangat organik. Kami semua sebagai ibu-ibu gelisah atas keselamatan anak-anak kami di sekolah yang mengkonsumsi MBG.”
Dari keseharian itulah, kata Nurul, muncul politik yang ia sebut sebagai daily politics. Kritik terhadap MBG bukan sekadar protes moral, tapi juga kritik terhadap tata kelola dan praktik yang berisiko. “Ini adalah isu yang sangat relate dengan ibu-ibu. Karena itu, ibu-ibu adalah bagian dari gerakan itu sendiri, gerakan politik. Untuk mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dan pelaksanaannya juga banyak ditemukan,” jelasnya.
Baca juga: MBG Harus Dihentikan: Skandal Keracunan, Makanan Basi, Bias Gender, Hingga Bayang-Bayang Militer
Ia juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap program MBG. “Kalau untuk program MBG, ini dari hulu ke hilir perlu dievaluasi, ya. Ini kan, program ambisius; sebenarnya dananya triliunan. Yang juga memotong anggaran-anggaran fundamental lain seperti anggaran pendidikan,” ujarnya.
“Ketika pelaksanaannya, dari hulu ke hilir juga perlu ditelusuri. Sejauh mana sih, misalnya, rantai itu… Rantai ekonomi berjalan sesuai dengan aturan, sesuai dengan prosedur dan transparansi? Karena juga saya dengar banyak tender yang enggak transparan, enggak terbuka. Banyak SPPG yang enggak memenuhi standar atau memenuhi syarat, tapi dapurnya terus beroperasi.”
Nurul juga mengkritik keterlibatan aparat dalam pengawasan distribusi makanan dan menuntut agar gizi dikembalikan pada keluarga dan komunitas. “Jadi salah satu dari rilis kami kemarin adalah mengembalikan gizi itu pada keluarga dan komunitas.”
Perawatan Kolektif juga Bagian dari Aksi
Di lapangan, suara ibu-ibu juga diwakili oleh Kalis Mardiasih, aktivis perempuan. Dirinya hadir bukan hanya sebagai aktivis, tetapi juga sebagai seorang ibu. Posisi itu, baginya, memberi legitimasi moral untuk menuntut keselamatan anak.
Kalis menjelaskan alasan panci menjadi simbol aksi. “Sebetulnya tuh, panci, alat masak itu menyimbolkan banyak hal,” ujarnya kepada Konde.co.
“Sebetulnya waktu itu awalnya kami merasa bahwa (panci adalah) simbol nyaring itu. Karena kami ingin agar suara kami didengar sampai ke pihak pembuat kebijakan di nasional. Padahal kami hanya di daerah, gitu, kan. Sehingga panci itu di bunyi-bunyikan biar suaranya nyaring; biar suara kami sampai Jakarta,” jelasnya.
Bagi Kalis Mardiasih, panci juga mengisyaratkan kedaulatan pangan keluarga yang tengah digerogoti.
“Terus juga sebenarnya kayak, panci bekal itu adalah simbol; sebenarnya pemenuhan gizi anak itu kan, ibu-ibu sudah berdaulat dari dulu. Tapi sekarang kedaulatan itu sedang coba direbut oleh negara. Dan ternyata pada praktiknya, lebih buruk dari apa yang dikerjakan ibu-ibu.”
Tegas Kalis, “Kami merawat anak-anak selama bertahun-tahun. Menyediakan pangan terbaik. Tapi ketika negara itu campur dalam proses memberi makan anak-anak, ternyata mereka enggak becus. Jadi kami menunjukkan bahwa kami lebih becus nih, ibu-ibu gitu, ya.”

Kalis menempatkan kritik itu dalam bingkai perlawanan terhadap praktik kebijakan yang otoriter. “Jadi ini enggak ada urusan bahwa. ‘Kok, jadi perempuan lagi gitu, yang (menempati) peran domestik?’ Itu bukan tentang itu. Sebetulnya kami ingin menunjukkan bahwa justru mengkritik pemerintah dalam proses pemenuhan gizi anak ini toxic masculinity banget. Kan, karena mereka otoritarian, mereka sentralistik, mereka militeristik. Kalau ibu-ibu ngasih pangan anak, anaknya diajak ngomong, ‘Mau makan apa?’ Di meja makan juga ada kehangatan di situ,” ungkapnya.
Kenduri pun menampilkan bentuk politik yang berakar pada perawatan. Kalis menggambarkan betapa aksi itu juga menyertakan ruang aman bagi anak-anak. “Mereka (para ibu) enggak bisa meninggalkan anaknya di rumah. Mereka ke sini (aksi) itu setelah jemput anak di daycare, setelah jemput anaknya di sekolah. Oleh karena itu, dari awal kita memang sediakan pojok anak yang terpisah dari lokasi aksi, sehingga anak tidak dilibatkan dalam kegiatan politik.”
Di sisi lain, ia melanjutkan, “Tapi kita sadar, maksudnya, kalau misalnya tidak bawa anak-anak, itu artinya tidak semua warga punya pengasuh, dong.”
Collective care (perawatan kolektif) menjadi praktik politik, merawat sambil berunjuk rasa, memastikan anak aman, menyediakan buah dan minuman penegasan bahwa aksi tidak harus brutal untuk menjadi efektif.
Meski begitu, aksi ini tak lepas dari stigma publik. Kalis menyadari ejekan dan pertanyaan di media sosial. Namun baginya, itu justru bukti bahwa suara ibu-ibu berdampak.
“Ini justru menunjukkan bahwa—kan, ini (sudah) dua kali aksi. Kayak ya, mereka datang sendiri; itu artinya apa? Ketika ibu-ibu yang kerjaannya tuh banyak banget—mereka udah kerja cari uang, mereka masih mengelola rumah tangga segala macam—tapi mereka meluangkan waktu untuk mengekspresikan berekspresi politik secara performatif. Untuk menuntut hak asasi anak-anak kepada negara. Itu artinya apa? Ya berarti ada sesuatu, gitu,” tegasnya.
Suara Ibu adalah Suara Rakyat
Fenomena ini menempatkan identitas keibuan di ruang publik sebagai kekuatan politik. Pada kesempatan yang lalu, Konde.co pernah mengulas tentang aktivisme ibu (maternal activism). Feminis memperkenalkan konsep aktivisme ibu atau aktivisme maternal sebagai kerangka untuk memahami aktivitas perempuan. Atau sekelompok perempuan yang memakai identitas sebagai ibu untuk menuntut keadilan dan mendorong perubahan sosial dan politik. Perspektif gender menjadi penting karena aksi ini tidak sekadar soal mutu pangan. Melainkan juga tantangan terhadap cara negara memposisikan diri dalam urusan perawatan keluarga.
Dalam konteks di Indonesia, bentuk maternal activism juga dapat ditemukan dalam berbagai gerakan perempuan di ruang publik. Misalnya, Aksi Kamisan yang diikuti oleh ibu-ibu seperti Maria Katarina Sumarsih, ibu dari Bernardus Realino Norma Irawan, yang terus menuntut tanggung jawab negara atas tragedi Semanggi 1998. Ada pula ibu seperti Herlina yang membela anaknya J, korban kekerasan aparat saat demonstrasi, dengan memanfaatkan media sosial untuk menyuarakan tuntutan dan kritik terhadap pelanggaran hukum. Selain itu, banyak ibu menjadi garda terdepan ketika anak-anak mereka, khususnya perempuan, ditangkap dengan perlakuan seksis saat demonstrasi. Contoh-contoh ini menunjukkan bahwa aktivisme ibu bukan hanya terjadi di isu pangan seperti Kenduri, tetapi juga dalam perjuangan melawan ketidakadilan dan kekerasan negara.

Baca juga: ‘Telur Busuk hingga Militerisme’ Temuan ICW Tunjukkan Carut Marut Proyek MBG
Maternal activism dapat dipahami sebagai strategi politis yang memanfaatkan nilai dan kedekatan emosional dalam peran keibuan untuk membuka ruang publik bagi suara perempuan. Melalui pengalaman sebagai ibu, perempuan menjadikan isu domestik seperti keamanan, kesejahteraan, dan pendidikan anak sebagai bagian dari perjuangan sosial yang lebih besar. Dengan demikian, peran ibu tidak lagi terbatas di ranah rumah tangga, melainkan menjadi sarana untuk menantang struktur kekuasaan dan memperjuangkan perubahan sosial.
Dari sinilah muncul tuntutan yang lebih jelas. Seperti evaluasi menyeluruh program MBG, transparansi tender, pengembalian peran komunitas dan keluarga dalam edukasi gizi, serta penghentian cara-cara pengawasan yang militeristik. Namun lebih dari itu, Kenduri menuntut pengakuan politik atas kerja perawatan itu sendiri bahwa memberi makan, merawat, dan menjaga adalah tindakan politik ketika negara gagal melindungi hak dasar warga.
Seperti ditegaskan kembali oleh Nurul Aini. “Pencarian penting apa sih, dari aksi ibu-ibu? Ya, bahwa semua warga itu punya hak untuk melakukan gerakan warga gitu. Ibu-ibu juga bukan kelompok masyarakat yang pasif, ibu-ibu juga bisa menjadi warga negara aktif.”
Pentingnya perspektif gender dalam konteks ini tak bisa diabaikan. Ketika kebijakan pangan diputuskan tanpa memperhitungkan pengalaman mereka yang sehari-hari merancang dan menyediakan makanan dengan empati, pengetahuan lokal, dan praktik perawatan, hasilnya bisa berujung pada bahaya nyata bagi anak-anak. Perspektif gender membantu membuka pihak yang dirugikan dan yang memiliki pengetahuan praktis, serta kebijakan yang seharusnya dibentuk secara partisipatoris, bukan top-down.
(Editor: Salsabila Putri Pertiwi)






