Belinda Hutapea bercerita bahwa selama ini, dengungan soal slogan ‘no one left behind’ sudah menyebar ke mana-mana. Namun bagi para perempuan yang terkena HIV, kampanye ini hanya slogan semata. Ini karena banyak para perempuan yang hidup dengan HIV (PDHIV) yang masih terkena diskriminasi atau ditinggalkan.
Belinda kini banyak bekerja untuk PDHIV sekaligus Dewan Nasional Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI). IPPI merupakan jaringan nasional PDHIV di Indonesia. IPPI berdiri pada 2006 di Jakarta dan saat ini bekerja di 29 provinsi di Indonesia.
“Beberapa yang kami lakukan untuk mendorong perubahan pada perempuan yang hidup dengan HIV. Di antaranya upaya penanganan kekerasan berbasis gender yang dialami oleh perempuan yang hidup dengan HIV (PDHIV). Melakukan pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak serta pemberdayaan PDHIV dan terdampak HIV melalui advokasi, pengembangan sumber daya, dan peningkatan keterampilan untuk kesehatan dan kesejahteraan mereka,” kata Belinda dalam diskusi yang diikuti Konde.co, 30 Januari 2025.
Baca Juga: Stigma dan Perda Diskriminatif Hambat ODHA Akses Layanan Kesehatan
Sampai saat ini, PDHIV masih mengalami ketidakadilan. Baik sebagai perempuan itu sendiri maupun sebagai perempuan korban kekerasan karena mereka hidup dengan HIV. Ketidakadilan terjadi secara konstan dan sistematis. Karena tidak ada hukum yang dapat memberikan perlindungan kepada PDHIV dari stigma, diskriminasi dan kekerasan hingga saat ini.
Ketidakadilan itu juga menyebabkan kerentanan pada akses ke pelayanan kesehatan. Serta hilangnya kesadaran dan kemampuan untuk mempertahankan hak mereka serta mempertahankan dan mendapat dukungan yang berkelanjutan. Ini dapat memberi pengaruh pada stigma diskriminasi dan kekerasan kepada mereka.
Selain ketidakadilan yang dirasakan, perencanaan kehamilan pada PDHIV juga masih menjadi tantangan. Sebab anggapan bahwa HIV akan menjadi kendala dan masalah besar pada perempuan, menjadi momok menakutkan yang selalu disampaikan kepada perempuan yang hidup dengan HIV.
“Jadi hamil atau tidak hamil, bagi PDHIV ini jadi tantangan banget,” katanya.
Untuk memenuhi upaya advokasi dan memenuhi hak PDHIV, IPPI kemudian menjalankan dua program penerimaan pengaduan kekerasan berbasis gender pada PDHIV yang telah berjalan sejak 2021 dan pendampingan ibu hamil dengan HIV yang telah berjalan sejak 2017.
Kedua program ini, telah berjalan sepanjang tahun 2024 dalam koridor dan tugasnya kepada PDHIV serta telah menghimpun data pendokumentasian.
Hal ini tercermin dalam suasana Peluncuran Catatan Tahunan Penerimaan Pengaduan Kekerasan PDHIV. Ada pula Diseminasi Hasil Laporan Pendampingan Ibu Hamil Dalam Program Emak Club Periode 2024 yang diluncurkan IPPI pada 30 Januari 2025.
Baca Juga: Mengasuh Anak-Anak dengan HIV/AIDS Tanpa Stigma dan Diskriminasi dari Persinggahan Kecil
Dalam catatan tahunan ini didapatkan, banyak PDHIV yang mendapat kekerasan fisik seperti ditendang, dijambak, juga kekerasan berbasis gender online seperti diancam fotonya akan disebarkan, dll.
Hal ini awalnya berupa ancaman seperti diancam akan disebarkan foto telanjang, diancam dibunuh, ditodong pisau. Namun kejadian kekerasan juga terjadi, tak hanya sebatas ancaman.
Para Perempuan dengan HIV/ AIDS atau PDHA mendapat kekerasan fisik seperti diinjak, dijambak, ditendang dipelintir dan dipukul.
Diskriminasi lain yang mereka terima antaralain dibuka status HIV nya tanpa persetujuan, dikucilkan dari keluarga, tidak mendapatkan kunjungan dokter saat dirawat. Perlakuan pembedaan ini terjadi berulang kali.
Baca Juga: Mengapa Kami Beda dan Harus Minum Obat Tiap Hari? Cerita Anak dengan HIV
Koordinator IPPI, Ayu Oktariani mengakui bahwa pelayanan bagi orang yang hidup dengan HIV saat ini memang sudah lebih banyak. Ada rumah sakit dan Puskesmas yang menyediakan layanan HIV, namun penanganan terhadap PDHIV yang kena kasus gender, juga penghidupan mereka, tidak memadai.
“Kenapa tak banyak yang on off datang ke pemeriksaan ketika hamil, kena kasus KBGO, bagaimana caranya agar berani bercerita dan melaporkan dan mengetahui hak mereka, misalnya takut hamil karena tidak punya info yang cukup, dll,” imbuhnya.
Dalam peluncuran tersebut, perwakilan UN Women juga memaparkan data tentang ketidakberanian para PDHIV bicara di depan umum, ini disebabkan karena stigma yang cukup kuat bagi mereka. Dari banyak negara, paling hanya perwakilan dari 1 negara saja yang berani untuk bicara.
“Gak banyak yang bicara di beberapa negara, ada yang hanya 1 orang yang berani bicara, ketika stigma sangat kuat ini akan menghambat dan upaya pencegahan dan penyebaran informasi,” kata dia.
Pendampingan untuk Ibu Hamil
Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan upaya integrasi layanan HIV dan layanan penanganan kekerasan serta mendorong akses keadilan perempuan HIV korban kekerasan, maka IPPI juga melakukan pendampingan Ibu Hamil dalam Program Emak Club Periode 2024
Emak Club ini Bertugas untuk mendampingi para PDHIV yang sedang hamil.
Hartini, salah satu petugas Emak Club (PEC) latar belakang catatan ini, program pendampingan HIV bagi ibu hamil sudah dilakukan sejak 2017, sempat berhenti ketika Covid. Mereka bekerja untuk memastikan ibu hamil bisa mengakses program kesehatan dan kehamilan, memeriksa program dan mendampingi bayinya.
Baca Juga: Pernikahan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual: Kasus HIV dan Sifilis Meningkat
Selama ini Emak Club ini bekerja di 8 kabupaten yaitu, Makassar, Surabaya, Depok, Binjai, Medan, Bandung, Bekasi, Semarang, dll. Ibu ibu hamil ini didampingi sebulan sekali ketika hamil, bertemu PEC untuk digali riwayat kehamilannya, dll, ibu-ibu ini berumur 18-40 tahun.
‘Kami menemukan, ada ibu yang takut, yang tidak berani bicara dan tidak berani diperiksa, ini hal-hal yang sering tidak terdeteksi,” kata Hartini dalam launching hasil catatan tahunan ini.
Baca Juga: Di PHK Dari Pekerjaan Karena HIV/ AIDS: Diskriminasi Pekerja
Persoalan yang terjadi selama ini menurut catatan PEC antara lain ada ibu yang tidak bisa dihubungi karena tempat tinggalnya jauh. Ada pula yang sudah dirujuk tapi keluarga tidak langsung berangkat, dan sebagainya.
Tantangan yang dihadapi antara lain, setiap kabupaten hanya ada 1 PEC. Ini menjadi tantangan karena kadang tempat tinggal para ibu jauh.
Tantangan lain juga datang dari pelayanan kesehatan dan Adminduk.
Maka rekomendasi dari laporan ini yaitu adanya kebutuhan krusial perempuan yang hidup dengan HIV. Mereka memahami haknya dari perencanaan, pencegahan kehamilan tak diinginkan, dan berkonsultasi ke dokter. Pentingnya dukungan komunikasi dari pasangan dan keluarga. Yang lain, harapannya ada tenaga layanan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) yang memiliki pemahaman soal penanganan ibu hamil dan kebutuhan komunikasi dengan para pendamping dan jejaring jika rumahnya jauh dan tidak terjangkau.
“Tantangan jarak geografis ini jadi perjuangan sendiri di saat pasien membutuhkan rujukan dan penanganan cepat. Maka Kementerian Kesehatan sebaiknya membangun dan memastikan rumah sakit di level kota dan kabupaten untuk kesehatan ibu dan juga anak dengan HIV,” kata Hartini
Catatan tahunan ini diharapkan akan membangun upaya integrasi layanan kesehatan HIV dan layanan Kesehatan Ibu dan anak atau KIA. Serta layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan, khususnya pada PDHIV. Dan adanya upaya perbaikan layanan baik di sektor kesehatan maupun sektor penanganan kekerasan, yang lebih ramah dan memenuhi kebutuhan pada PDHIV.





