Trigger Warning: Tulisan ini memuat berita tentang bunuh diri. Bagi pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segeralah berkonsultasi ke pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental terdekat.
Di Korea Selatan, fenomena cancel culture memiliki implikasi besar. Terlebih, bagi perempuan yang seringnya mendapat lebih banyak sorotan dan “hukuman” publik. Salah satu kasus tragis yang belum lama ini terjadi adalah aktris Korea Selatan, KSR, yang mengakhiri hidupnya usai mengalami tekanan berat akibat cancel culture.
Pada 17 Februari 2025, polisi resmi menyatakan KSR meninggal dunia akibat bunuh diri. Aktris berusia 24 tahun itu, diduga mengalami tekanan mental yang mendalam. Terutama, akibat dampak budaya cancel culture di Korsel setelah KSR terlibat dalam insiden mengemudi di bawah pengaruh alkohol pada tahun 2022 lalu.
Cancel culture ini merujuk tindakan membatalkan atau memboikot seseorang dari platform publik akibat kesalahan yang mereka perbuat. Ini biasanya ditandai dengan penarikan dukungan atas tokoh publik ataupun karyanya secara kolektif.
Baca Juga: Cancel Culture atau Boikot, Seberapa Efektif Diterapkan pada Pelaku Kekerasan Seksual?
Aktris Korsel KSR mengawali karirnya sebagai model anak dan bintang film. Debut film pertamanya sebagai aktris cilik lewat film “A Brand New Life” (2009). Tidak hanya film, KSR juga memasuki dunia drama korea lewat “Listen to My Heart (2011) sebagai debutnya dengan akting yang memukau. Ia bahkan sering mendapat penghargaan, salah satunya menjadi pemenang dalam MBC Awards sebagai aktris muda terbaik dari drama “The Queen’s Classroom” (2013).
Pada 18 Mei 2022, polisi Gangnam menemukan KSR mengemudi mobil dalam keadaan mabuk. Ia menabrak pembatas jalan dan trafo listrik hingga menyebabkan beberapa toko di sekitaran tempat kejadian mengalami pemadaman. Akibatnya, KSR harus membayar denda sebesar 20 juta won (sebesar Rp 227 juta) pada April 2023.
Tidak hanya denda, menurut The Korea Times, KSR telah syuting untuk serial Netflix, Bloodhounds dan dijadwalkan membintangi serial terbaru SBS, Trolley. Namun setelah insiden tersebut, SBS menyatakan bahwa agensi KSR menawarkan untuk mengeluarkannya dari Trolley.
KSR sempat meminta keringanan hukuman di pengadilan, karena ia merupakan tulang punggung keluarga. Ditambah lagi ia mengalami kesulitan ekonomi akibat kasus kecelakaan tersebut. Hingga pada 16 Februari 2025, KSR ditemukan mengakhiri hidup di kediamannya. Aktris kelahiran tahun 2000 itu diketahui mengalami tekanan berat akibat cancel culture yang dialaminya setelah terlibat dalam kasus DUI (driving under the influence) atau menyetir dalam keadaan mabuk pada 2022.
Baca Juga: Cancel Culture Atau Boikot Karena Perilaku Tercela, Kapan Kita Bisa Melakukannya
Dikutip dari Naver, Kwon Young-chan, direktur dari Korea Entertainment Producers’ Suicide Prevention Association bertemu dengan ayah dari mendiang KSR saat pemakaman. Ayah KSR mengatakan, anaknya mengalami stres karena unggahan video salah seorang youtuber laki-laki. Youtuber tersebut mengunggah video youtube mulai dari rumor pernikahan KSR hingga mengenai part-time job yang diambil KSR.
“Mr. A (bukan nama sebenarnya) sebelumnya mengunggah video di YouTube yang mengatakan dia menerima informasi bahwa almarhum (KSR) bekerja paruh waktu di sebuah kafe karena kesulitan keuangan.”
“Perilaku seperti ini merupakan pelanggaran serius terhadap privasi dan meningkatkan penderitaan mental,” jelas Kwon.
Baca Juga: Dear Laki-laki, Hindari 6 Hal Ini Biar Kamu Tak Dicap sebagai Pelaku Kekerasan Seksual
Sebelumnya, The Korea Times pada 20/2/2025 menyebut, KSR juga pernah membagikan foto bersama teman laki-lakinya, Kim Soo-hyun pada Maret lalu. Foto tersebut menyebar sebagai rumor berpasangan antara keduanya dan memicu perhatian publik. Laporan berita hiburan yang sensasional tersebut semakin mengobarkan api suasana hati publik yang sudah tidak baik terhadapnya.
Insiden pada KSR ini, menunjukkan standar ganda yang ada di Korea Selatan. Bagaimana selama ini, perempuan “diawasi” dengan lebih ketat dibandingkan dengan laki-laki. Pola ini tidak hanya terjadi di Korea Selatan, dinamika serupa juga terjadi di Indonesia, dimana aktor laki-laki yang melakukan pelecehan seksual terus mendapatkan pujian dari masyarakat sementara perempuan menghadapi konsekuensi berat atas tindakan mereka.
Pelaku Kekerasan Terus Mendapat “Panggung”
Sementara KSR mendapatkan pengucilan dari tindakannya, pelaku kekerasan laki-laki masih bisa terkenal dan bisa melenggang mengembangkan karir mereka. Misalnya aktor Park Yoochun, mantan anggota boy band JYJ, menurut Koreaboo, Ia berhasil mempertahankan karirnya setelah menggunakan narkoba dan menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap 4 perempuan pada tahun 2016 dan 2017.
Tidak hanya Yoochun, aktor Lee Jinwook yang membintangi “Squid Game 2” juga masih bisa meneruskan karirnya setelah kasus pelecehan seksual yang dilakukannya. Bahkan “Squid Game 2” tembus lebih dari 152 juta penonton dan masuk Top Global oleh Netflix.
Dari kasus-kasus di atas, laki-laki sering mendapatkan permakluman yang besar dibanding dengan perempuan. Sehingga kesempatan kepada laki-laki yang telah melakukan kesalahan untuk melanjutkan karirnya lebih besar ketimbang kepada perempuan.
Baca Juga: (Bukan) Gender War, yang Sebenarnya Terjadi adalah Ketimpangan Gender
Standar ganda tersebut meresahkan karena menempatkan perempuan lebih menjadi sasaran pengawasan ketat dan dipermalukan di tempat umum. Sedangkan laki-laki sering luput dari tingkat akuntabilitas yang sama. Ketimpangan ini mencerminkan norma masyarakat lebih memprioritaskan hak istimewa laki-laki dan meminggirkan pengalaman perempuan.
Peter Jongho Na, psikiater dan profesor di Universitas Yale dikutip Korea Times mengatakan, “Mengemudi di bawah pengaruh alkohol adalah kesalahan serius. Jika hukumannya tampak terlalu ringan, maka hal itu menunjukkan adanya masalah dalam sistem hukum. Namun, masyarakat yang sepenuhnya mengabaikan atau menghukum seseorang tanpa memberi kesempatan untuk perubahan tidak menunjukkan tanda-tanda masyarakat yang sehat.”
Standar Ganda yang Menindas Perempuan
Dimensi gender dari cancel culture terlihat jelas dalam perlakuan yang berbeda terhadap tokoh publik laki-laki dan perempuan.
Di Korea Selatan, aktor laki-laki yang dituduh melakukan pelecehan seksual dapat terus menikmati dukungan publik dan kesuksesan karir. Sebaliknya, aktor perempuan seperti KSR menghadapi pengawasan yang lebih ketat dan konsekuensi yang lebih berat atas tindakan mereka. Standar ganda ini mencerminkan norma-norma masyarakat yang lebih luas yang menempatkan perempuan di bawah pengawasan yang lebih ketat dan menuntut mereka pada standar moral yang lebih tinggi.
Studi Jinsook Kim (2025) “Calling out Feminists: Antifeminist Hijacking of Cancel Culture in South Korea”, menjelaskan bahwa cancel culture yang awalnya merupakan sarana bagi kelompok terpinggirkan untuk menantang ketidakadilan sistemik, telah diambil alih/dirampas oleh kelompok dominan untuk memperkuat struktur sosial dan melindungi hak istimewa laki-laki. Perampasan ini terlihat jelas dalam penargetan perempuan dan feminis yang menjadi sasaran penghinaan dan pengucilan publik atas pelanggaran yang mereka anggap.
Baca Juga: Dalam Industri Hiburan, Idol Laki-laki Lebih Diagungkan Dibanding Idol Perempuan
Kasus JaeJae, producing director dari media SBS Korea Selatan menggambarkan dinamika ini. JaeJae dicap sebagai pembenci laki-laki karena melakukan gerakan mencubit (finger pinching) yang ditafsirkan sebagai simbol komunitas feminis Megalia–sebuah komunitas feminis online di Korea Selatan (kini sudah tidak aktif), yang menggambarkan gerakan yang dimaksudkan untuk mengejek ukuran alat kelamin laki-laki Korea.
Kontroversi yang dibahas berpusat pada simbol tertentu (motif “mencubit”) yang dikaitkan dengan Megalia. Simbol ini menjadi pusat perdebatan dan digunakan dalam kampanye anti feminis tersebut. Reaksi keras terhadapnya cepat dan parah, yang menyebabkan penurunan pangkat dan mempermalukannya di depan umum.
Insiden tersebut menyoroti bagaimana cancel culture oleh anti feminis, digunakan untuk membungkam perempuan dan kelompok terpinggirkan. Selain itu, juga memperkuat struktur kekuasaan yang ada yang melindungi dominasi laki-laki.
Baca Juga: “Girls Can Do It All!” Narasi yang Membelenggu Perempuan untuk Jadi ‘Sempurna’
Contoh standar ganda lainnya dialami oleh Irene anggota Red Velvet dikecam karena membaca novel feminis “Kim Ji-young, Born 1982” tentang ibu rumah tangga yang mengalami seksisme di kesehariannya. Beberapa fans kecewa atas tindakan Irene dan melakukan aksi bakar photocard serta poster berwajah Irene. Di sisi lain, Namjoon atau RM dari grup BTS dipuja sebagai pendukung hak-hak perempuan karena mempromosikan feminisme.
Standar ganda di industri musik K-pop juga sangat mengkhawatirkan dimana perempuan harus bekerja lebih keras untuk bisa diterima. Sementara, laki-laki di industri musik pop Korsel, cenderung lebih mudah untuk berekspresi dan menjadi dirinya sendiri dibandingkan perempuan.
Baca Juga: VIDI Disebut ‘Boti’ di Video Barunya, Ini Standar Ganda dan Maskulinitas Toksik
“Saya ingin menjadi idol laki-laki. Ini karena menjadi idol perempuan harus cantik, tapi idol laki-laki bisa marah, tertawa, dan menjadi imut. Saya ingin menjadi idol laki-laki, tapi saya tidak bisa, jadi saya akan bekerja keras” Ucap Kim Lip, eks anggota grup Loona di kanal YouTube JooE yang tayang pada (4/2/2025) lalu.
Bagaimana dengan cancel culture di industri hiburan Indonesia?
Di Indonesia, industri hiburan diisi oleh berbagai skandal yang melibatkan para aktor laki-laki yang diduga melakukan pelecehan seksual, kekerasan, atau perselingkuhan. Bahkan ada dari para aktor ini yang meski telah terbukti sebagai pelaku dan mendapat hukum, malah tetap menikmati karir yang sukses dan dukungan publik yang kuat. Misalnya pada kasus Saipul Jamil sekitar tahun 2021.
Konde.co pernah menuliskan hal itu dalam ‘Sesat Pikir Televisi atas Saipul Jamil: Pelaku Kekerasan Malah Dianggap Pahlawan’. Televisi malah memberikan karpet merah bagi penyanyi, Saipul Jamil. Setelah keluar dari penjara karena kasus pedofilia, tayangan infotainment TV kompak menayangkan arak-arakan Saipul sampai ketika Saipul mandi di laut.
Aktivis perempuan Evie Permata Sari dari Lembaga Partisipasi Perempuan, menyatakan bahwa konfigurasi televisi yang menganggap Saipul Jamil sebagai pahlawan ini sangat berbahaya karena menghilangkan substansi dalam melihat sebuah kasus. Perlakuan media ini dengan sendirinya tak pernah melihat korban dan keluarga korban sebagai entitas penting. Entitas keartisan Saipul lebih penting, padahal inilah contoh sensasi media yang telah menafikan korban.
“Bagaimana pelaku pedofil tidak akan jera bila pelakunya setelah keluar dari masa tahanan tidak mendapatkan sanksi sosial juga dari masyarakat. Ini yang akan membuat pelaku bisa melakukan kejahatannya lagi karena dianggap kejahatannya bisa terhapus hanya dengan ditahan berapa tahun, dan begitu keluar, langsung dapat karpet merah, ” kata Evie Permatasari kepada Konde.co.
Baca Juga: #WomenInMaleFields, Tren TikTok Perempuan Menertawakan Absurdnya Patriarki
Di sisi lain, perempuan sering disorot berlebihan ketika diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan. Mulai dari Ayu Ting-ting, Mulan Jameela, Arawinda Kirana sarat dengan komentar negatif dari warganet, sedangkan pihak laki-laki kerap tidak dibicarakan. Publik dan media sering kali meremehkan dan merasionalisasi pelanggaran yang dilakukan oleh laki-laki sambil menuntut pertanggungjawaban tanpa kompromi dari selebriti perempuan.
Jika muncul pikiran bunuh diri atau ada orang di sekitarmu ada yang berniat bunuh diri, kemana kamu harus menghubungi?
Kamu bisa mengakses LISA Suicide Prevention Helpline (Love Inside Suicide Awareness), layanan dukungan kesehatan mental dan psikososial yang inklusif. Layanan ini tersedia dalam bahasa Indonesia dan Inggris selama 24 jam. Kamu bisa mengaksesnya di kontak +628113855472.
(Editor: Nurul Nur Azizah)





