Raden Ajeng Kartini

Antara Kartini, Snouck Hurgronje, dan Etika Kebangsaan yang Bebas dari Patriarki

Bagi Kartini, jawaban Snouck Hurgronje terhadap pertanyaannya tentang hak perempuan dan anak adalah pengkhianatan atas perjuangannya untuk kesetaraan gender. Dari situ pula, Kartini membayangkan konsep etika yang bebas dari patriarki.

Kita memperingati Hari Kartini setiap tanggal 21 April. Ini bukan sekadar tentang perayaan hari lahir Raden Ajeng Kartini, salah satu pahlawan perempuan Indonesia asal Jepara, Jawa Tengah. Hari Kartini juga merupakan momentum untuk menyelami dan merenungi perjalanan kehidupannya. Termasuk mempelajari aspek-aspek kehidupan yang membentuk pemikiran Kartini dan mendorongnya untuk berjuang demi kesetaraan gender dan emansipasi perempuan di Indonesia.

Gagasan Kartini tentang perempuan dan emansipasi tidak datang begitu saja. Membaca dan berdiskusi Kartini lakukan. Ia rajin berkorespondensi salah satunya dengan Rosa Abendanon-Mandri. Melalui surat-menyurat Kartini kepada Rosa pula, muncul nama Snouck Hurgronje; sosok yang dikaguminya sekaligus membuatnya jengkel.

Dalam beberapa suratnya kepada Rosa Abendanon-Mandri, Kartini mengungkapkan kejengkelannya terhadap Snouck Hurgronje. Snouck adalah seorang intelektual Orientalis yang menjadi penasihat utama pemerintah kolonial Belanda untuk urusan Islam dan pribumi di awal abad ke-20. Lewat korespondensi dengan Rosa, Kartini meminta pendapat Snouck tentang hukum yang berlaku bagi perempuan dan anak-anak Muslim. 

Baca Juga: Kanca Wingking: Kerja Perawatan Itu Bukan Cuma Urusan Perempuan

Tidak ada catatan persis tentang tanggapan Snouck, selain dari yang dicantumkan Kartini di surat-suratnya. Tampaknya Snouck berpendapat bahwa tidak ada masalah bagi perempuan pribumi dalam hal perkawinan. Dalam sebuah surat, Snouck mengatakan, “Jika anak perempuan ingin bebas, maka dia pertama harus menikah. Sesudah itu dia bisa mengatur perceraian.” 

Yang paling memukul Kartini adalah simpulan Snouck tentang perempuan pribumi. Sebutnya, “Hidup mereka nyaman dan tenteram.” 

Berulangkali Kartini mengutip pernyataan yang dia sebut ‘berdarah dingin’ itu untuk membenturkannya dengan kenyataan yang dia saksikan dan alami sendiri. Perempuan Jawa—termasuk Kartini sendiri—terkungkung oleh belenggu adat dan agama. Setiap saat mereka terancam perkawinan paksa dan poligami. 

Mengapa tanggapan Snouck sangat mengejutkan Kartini? 

“Sangat, sangat menyedihkan apa yang Ibu [Rosa] tuliskan tentang hal ini dan saya secara khusus sangat terluka saat mengetahui bahwa Dr. Snouck menentang perjuangan kami.” 

Dengan seluruh kenaifannya sebagai pelajar baru dunia pemikiran Eropa, Kartini mengagumi Snouck sebagai cendekiawan yang sangat memahami Islam. Kartini juga sempat kagum kepada Snouck yang dipandangnya sebagai pelopor kebijakan etis yang mendorong perluasan kesempatan pendidikan bagi golongan elit pribumi. Ia tidak pernah bertemu muka dengan Snouck. Tapi dari pasangan Abendanon, ia mendengar bahwa Snouck-lah yang menyarankan agar mereka menemuinya, putri Bupati Jepara yang cerdas dan berpikiran maju itu. Dengan sendirinya Kartini tersanjung. 

Baca Juga: Kita Bisa Belajar dari Kartini, Pemilu Bukan Soal Perolehan Suara dan Rebutan Kekuasaan

Tak ia duga, Snouck ternyata tak tahu apa-apa tentang kehidupan perempuan—pun tidak peduli. Tanpa tedeng aling-aling Kartini mempertanyakan: apakah Snouck benar-benar memahami Jawa? Lebih jauh lagi, ia mulai meragukan jangkauan pemajuan bagi perempuan yang dicanangkan pendukung politik etis. 

“Namun, bagaimana kami dapat berharap akan ada hukum-hukum yang lebih adil bagi kami? Jika di Barat yang tercerahkan, beradab saja perempuan disejajarkan dengan anak-anak dan mereka yang terbelakang secara mental?”

Sejarawan Joost Coté, yang dengan tekun menyalin dan menerjemahkan seluruh surat-surat Kartini, mencatat bahwa Jacques Abendanon tidak memasukkan surat-surat Kartini yang berisi kecaman terhadap Snouck Hurgronje ke dalam koleksi ‘Door Duisternis tot Licht’ (1911). Kemungkinan Abendanon khawatir gugatan Kartini akan mengganggu kelancaran proyek asosiasi yang dikampanyekan oleh para pelopor politik etis. Seperti Snouck, Conrad van Deventer, dan pendukung reformasi pemerintahan kolonial di penghujung abad ke-19—termasuk Abendanon sendiri. 

Dalam skema ini bangsa Eropa yang dianggap lebih tahu, harus memimpin proses pembelajaran masyarakat pribumi. Ini untuk mencapai standar kemajuan dan keadaban Eropa. Kaum reformis berharap lewat proyek paternalistik ini akan terbangun kerjasama yang harmonis antara golongan Eropa dan pribumi terpelajar untuk mewujudkan negara kolonial yang lebih modern dan beradab. 

Baca Juga: 4 Catatan Kritis Belum Optimalnya Implementasi UU TPKS 

Kartini memukau golongan ini dengan kecerdasannya menangkap gagasan-gagasan pencerahan Eropa. Juga ketajamannya menganalisis kebangkrutan moral pemimpin feodal Jawa. Serta keberaniannya menuntut perubahan perlakuan pemerintah terhadap rakyat Jawa. Ia adalah simbol sempurna keberhasilan politik etis dalam membuka wawasan kaum pribumi. Apa lagi, ia perempuan. 

Namun, jawaban Snouck atas pertanyaan-pertanyaan Kartini seakan mengkhianati perjuangan Kartini selama ini. Pengingkaran Snouck terhadap perjuangan Kartini boleh dikatakan merupakan awal dari rangkaian pengingkaran kaum etis terhadap cita-cita Kartini untuk belajar lebih lanjut di Belanda dan mencapai kemandirian. 

Dengan dalih melindungi Kartini dari kesulitan menghadapi kompleksitas hidup di negeri orang, Abendanon menyarankan agar ia bersekolah di Batavia saja. Seperti kita ketahui, pada akhirnya rencana bersekolah di Batavia pun dibatalkan. Sebab ayah Kartini menerima pinangan dari Bupati Rembang, R.M.A.A. Djojoadhiningrat, seorang duda beristri 3 dengan 6 orang anak. Kuat dugaan bahwa kekuatan-kekuatan konservatif di kalangan pejabat kolonial dan penguasa pribumi menekan sang ayah untuk mencegah putrinya melangkah lebih jauh. 

Semangat politik etis untuk memajukan perempuan pribumi dibatasi oleh kepentingan pemantapan negara kolonial yang membutuhkan dukungan pemimpin feodal. Seperti yang sudah berlangsung pada periode-periode sebelumnya. 

Baca Juga: Jangan Cuma Seremonial, Ini 5 Hal Penting Yang Dilakukan Kartini

Derap cepat Kartini dan adik-adiknya dirasa terlalu mendesak proses rekonstitusi struktur patriarkal yang berlangsung sejalan dengan reformasi sosial di Hindia Belanda. Pengalaman Kartini memperlihatkan, betapa pelik perjuangan emansipasi perempuan di masa itu. Mereka yang membukakan sebagian jalan pembebasan baginya ternyata ikut menutup jalan tersebut ketika ia beranjak ingin lebih merdeka. 

Surat-suratnya sarat dengan dilema antara rasa cinta yang mendalam terhadap ayahnya dan gairah belajar yang teramat besar. Ia menghormati para patriark politik etis yang sudi mempertimbangkan gagasan-gagasannya. Dia pun sembari berulangkali berterimakasih atas bantuan mereka. Kekuatan yang sama juga memaksanya melupakan mimpi mimpinya tentang pembebasan perempuan. Situasi absurd serupa ini terus menghantui gerak perempuan yang mengikuti langkah-langkah Kartini di tahun-tahun berikutnya. 

Para pelopor reformasi sosial dan pejuang anti-kolonial laki-laki menyambut baik gagasan emansipasi perempuan. Tokoh-tokoh seperti R. M. Tirto Adhi Soerjo, Dr. Soetomo, atau Ki Hajar Dewantara membantu pejuang-pejuang perempuan membuat surat kabar, mendirikan organisasi, dan menyelenggarakan kongres. Namun, mereka memastikan bahwa jangkauan impian perempuan tidak akan mengingkari kodratnya sebagai ibu dan istri. 

Konsepsi Ulang ‘Ibu’ dan Pembebasan dari Patriarki

Lalu, apa yang dilakukan perempuan-perempuan pelopor untuk menyiasati demarkasi cita-cita mereka? 

Kartini melihat tubuh perempuan dengan kemampuan reproduksinya sebagai basis bergerak untuk memperjuangkan emansipasi perempuan dan rakyat Jawa. Ia menekankan sentralitas peran ibu dalam membangun peradaban baru. Tapi ‘ibu’ yang ia bayangkan harus berpengetahuan luas dan aktif dalam kegiatan bermasyarakat bersama dengan laki-laki terdekat mereka. 

Gagasan keibuan intelektual-sosial dan istri seperjuangan inilah yang menjadi semangat pergerakan perempuan. Terutama sejak perempuan terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial dan politik di paruh pertama abad ke-20. Para perempuan pelopor menggunakan kemampuan reproduksi biologis dan reproduksi sosial perempuan sebagai alat bernegosiasi dengan pejuang-pejuang lelaki. Sekaligus kekuatan politik untuk memperluas ruang-ruang bergerak bagi perempuan dari kelas mana pun. 

Di ruang-ruang sosial baru inilah, soal-soal perempuan dan kaitannya dengan kerja-kerja berbangsa dibicarakan secara mendalam. Baik oleh pejuang-pejuang perempuan maupun laki-laki. 

Baca Juga: Kampanye Digital Perempuan Muda Melesat Jauh, Internet Dipakai untuk Social Movement

Perbincangan ini tidak selalu mudah dan menyenangkan. Namun, dari sini tumbuh pemikiran-pemikiran awal tentang kesetaraan gender yang didesakkan oleh sosok-sosok seperti Maria Ulfah Santoso, Suwarni Pringgodigdo, dan S. K. Trimurti. 

Kartini memang tidak berhasil mengeluarkan dirinya dari tembok kabupaten. Tapi murid jebolan sekolah dasar yang kutu-buku ini dengan lugas mempersoalkan poros-poros hierarkis yang didasarkan pada pembedaan gender, ras, dan kelas. 

Seraya melatih dirinya menjadi intelektual, ia mencoba menata ulang praktik-praktik keseharian berjenjang-jenjang di ruang terbatas kabupaten. Seperti menghaturkan sembah, berjalan jongkok, atau berbahasa Jawa kromo inggil. 

Surat-suratnya penuh dengan tawaran etika baru dalam hubungan antar-manusia yang diperhadapkan dengan kategori-kategori pemahaman tentang hubungan-hubungan sosial yang tidak adil. Dalam hidupnya yang pendek, Kartini memperlihatkan betapa sia-sianya hidup tanpa imajinasi tentang perubahan yang mendasar. 

(Editor: Salsabila Putri Pertiwi)

I Gusti Agung Ayu Ratih

Direktur Institut Sejarah Sosial Indonesia dan Kandidat PhD di University of British Columbia
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!