Pada Jumat, 13 Juni 2025, dunia dikejutkan dengan pecahnya perang terbuka antara Iran-Israel. Ini dimulai ketika Israel melancarkan serangan udara dan operasi intelijen luas yang diberi sandi Operasi Rising Lion. Seperti pola sebelumnya, perang Iran-Israel menyebabkan hilangnya banyak nyawa. Perempuan dan anak-anak termasuk jadi korban terbanyak.
Selama 12 hari perang Iran-Israel, sudah ada sebanyak 600 orang tewas di Iran akibat serangan rudal Israel dan 5.332 orang luka-luka (Data Kementerian Iran). Sedangkan di pihak Israel, ada sekitar 28 korban jiwa dan lebih dari 3.000 orang luka akibat balasan serangan dari Iran.
Jika Perang Iran-Israel terus berlanjut, jumlah korban dimungkinkan akan bisa terus bertambah. Lalu bagaimana dengan perempuan dan anak-anak di kedua negara ini ?
Iran menyebut per Minggu (15/6), ada 26 anak tewas di satu lokasi di Teheran, rumah mereka hancur akibat serangan Israel, saat mereka sedang tidur lelap. Sedangkan di Israel setidaknya 10 orang tewas dalam serangan ini, jumlah ini dihitung sejak hari sabtu-minggu.
Untuk jumlah perempuan sendiri, belum terpublikasi secara pasti, namun pengalaman dari yang sudah terjadi, perempuan tak pernah luput dari dampak akibat perang.
Baca Juga: ‘Momoye, Mereka Memanggilku’: Militerisme dan Perbudakan Seksual di Era Perang Asia Timur Raya
Konflik ini mengingatkan kembali ke kita, ketika negara saling meluncurkan rudal, mereka sesungguhnya sedang meruntuhkan rumah-rumah yang menimpa anak-anak yang sedang tidur dan perempuan yang tengah merawat keluarganya.
Pola Kekerasan Berulang
Perang Iran-Israel, mengingatkan kita akan banyak konflik bersenjata yang juga berdampak pada perempuan dan anak-anak. Dalam konflik antara Palestina dan Israel, perempuan dan anak-anak selalu menjadi korban terbanyak. Sekitar 70% korban tewas merupakan dari golongan mereka.
Hal tersebut diverifikasi oleh organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, sedangkan Kementerian Kesehatan Gaza menyebutkan jumlah korban tewas sedikitnya 43.300 orang selama 13 bulan terakhir, sepertiganya anak-anak.
Temuan lain ada dari Oxfam dan Action on Armed Violence (AOAV) pada 10 Februari 2024, terdapat 6.000 perempuan dan 11.000 anak tewas akibat serangan Israel di Gaza. Angka ini pun, melampaui rekor sebelumnya di Irak pada tahun 2016 dengan 2.600 perempuan yang tewas, sementara di Suriah, sebanyak 4.700 anak tewas terbunuh setiap tahun selama tahun-tahun awal perang.
Data tersebut menjadi bukti nyata bahwa perempuan dan anak-anak bukan sekedar “efek samping” perang tetapi korban krusial yang kerap luput dari perhatian. Padahal, perempuan dan anak merupakan pilar regenerasi sosial.
Baca juga: Ianfu, Luka Perbudakan Seksual Perempuan Indonesia Di Masa Penjajahan Jepang
Dengan mengorbankan mereka dengan dalih untuk “keamanan negara” justru yang dilakukan hanyalah menghancurkan masa depan negara tersebut. Maka, menjadi ironi ketika keamanan negara dibangun di atas puing-puing kehidupan korban perempuan dan anak-anak.
Kekerasan Seksual Jadi “Senjata Senyap”
Dampak konflik tak hanya terlihat dari tubuh yang terbujur kaku, perempuan kerap menjadi sasaran kekerasan seksual yang seringkali digunakan sebagai senjata untuk melumpuhkan mental perempuan.
Ini misalnya yang terjadi pada perang antara Palestina dan Israel, mengutip dari OHCHR, ketua komisi Navi Pillay menyatakan, “Bukti yang dikumpulkan oleh Komisi mengungkapkan peningkatan yang sangat memprihatinkan dalam kekerasaan seksual dan berbasis gender terhadap warga Palestina untuk meneror mereka dan mempertahankan sistem penindasan yang merongrong hak mereka untuk menentukan nasib sendiri.”
Dalam laporan tersebut dijelaskan pula bahwa kekerasan seksual digunakan sebagai bagian dari operasi militer secara sistematis. Bentuk-bentuknya meliputi pemaksaan untuk telanjang di depan umum, pelecehan seksual dengan ancaman pemerkosaan, kekerasan terhadap alat kelamin, hingga pemotretan dan perekaman tindakan pelecehan seksual.
Seperti hal-nya yang dialami oleh para perempuan di Sudan, mereka mengalami kekerasan berbasis gender akibat konflik bersenjata di Sudan.
Luka Psikologis yang Membekas
Sementara, anak-anak yang selamat namun harus kehilangan orang tuanya, seperti yang dirasakan oleh anak yang berusia 10 tahun bernama Rakan Dawwod, “Kami saat itu aman di dalam rumah ketika sebuah pesawat perang Israel melepaskan serangan udara yang mengebom rumah kami, Pertahanan sipil mampu menyelamatkan kami, namun ayah saya terbunuh.”
Rakan kini hidup dalam kesepian dan duka. Ia kehilangan sosok yang biasanya membelikan mainan serta memberinya semangat untuk bermimpi besar. Trauma seperti ini dialami jutaan anak di zona konflik dan menurut Bahzad Al-Akhras, seorang dokter dan peneliti kebijakan kesehatan yang fokus pada trauma anak-anak serta kesehatan mental di Gaza menggambarkan kesehatan mental anak di Gaza sebagai bencana dan berbahaya.
Kehilangan orang tua atau salah satunya akan memicu anak-anak merasa bahwa dunia adalah tempat yang berbahaya. Mereka mulai melihat bahwa dunia adalah tempat sumber ancaman bahaya sehingga berdampak pada perkembangan psikologis mereka.
Mereka anak-anak di Gaza mengalami trauma secara terus-menerus dikarenakan perang yang selalu menghantui mereka. Itu terjadi di tengah situasi, mereka kehilangan satu per satu orang yang mereka sayangi.
Hukum Internasional yang Tak Bertaji
Hukum internasional sebetulnya telah menetapkan perlindungan jelas terhadap perempuan dan anak-anak dalam konflik. Seperti dalam pasal 27 Konvensi Jenewa ke-4 menyatakan bahwa perempuan harus dilindungi dari setiap bentuk kekerasan seksual.
Pada tahun 1989, pemerintah di seluruh dunia menjanjikan hak yang sama untuk semua anak dengan mengadopsi Konvensi PBB untuk Hak-hak anak. Dalam salah satu Pasal mengatur bagaimana anak-anak yang berada di zona perang harus diberikan perlindungan yang khusus. Pasal 38 berbunyi: “Anak manapun yang berusia di bawah 15 tahun tidak boleh diwajibkan bergabung dengan pasukan bersenjata atau ikut dalam konflik bersenjata, anak di zona perang harus menerima perlindungan khusus.”
Namun dalam praktiknya, perlindungan ini nyaris tidak berlaku. Aturan hukum internasional menjadi dokumen “tak bernyawa” yang gagal mencegah pelanggaran di lapangan. Perempuan terus diperkosa, anak-anak terus dibom, dan dunia seringkali diam. Hukum dikalahkan oleh politik dan kemanusian dikorbankan atas nama kekuasaan.
Dalam setiap konflik bersenjata, korban sesungguhnya bukan hanya mereka yang kehilangan nyawa. Tetapi juga, mereka yang hidup dalam bayang-bayang duka dan trauma.
Baca juga: Jugun Ianfu, Praktek Perbudakan Seksual Tentara Jepang Terhadap Perempuan Asia
Perempuan dan anak-anak adalah wajah lain dari penderitaan yang kerap tak mendapat ruang dalam pemberitaan arus utama. Karena pada akhirnya dalam setiap konflik bersenjata, merekalah yang paling menanggung beban penderitaan. Sejarah telah menunjukkan bahwa perang selalu menghasilkan korban Sipil, Perempuan dan Anak-anak menjadi korban yang tidak terhindarkan. Jika dunia benar-benar ingin menghentikan siklus kekerasan, maka perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas.
Tak cukup hanya mengutuk atau mengeluarkan resolusi. Kita membutuhkan keberanian politik dan solidaritas global untuk memastikan bahwa di balik ledakan. Ada suara-suara kecil yang tetap bisa tumbuh dalam damai. Mereka bukan sekedar korban. Mereka adalah masa depan yang harus diselamatkan, jika kita terus abai terhadap mereka, maka dunia terus-menerus hidup dalam bayang-bayang kehancuran.
(Editor: Nurul Nur Azizah)






