Ita Fatia Nadia saat memberikan pidato mengenai memori kolektif di HUT ke-31 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia di Jakarta, Jumat (8/8/2025). (sumber foto: YouTube AJI Indonesia)

Pidato Kebudayaan Ita Fatia Nadia: Pentingnya Merawat Memori Kolektif Pelanggaran HAM Masa Lalu

Aktivis dan Sejarawan, Ita Fatia Nadia, merefleksikan memori kolektif sebagai alat perlawanan terhadap penindasan dan ketidakadilan yang dirumuskan penguasa lewat penulisan sejarah.

Aktivis perempuan, Ita Fatia Nadia memaparkan ini dalam pidato kebudayaan yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Ayah, ibu, dan suami adalah inspirasi dalam berpikir dan pergerakan seorang Ita Fatia Nadia. Dalam perjalanan hidup, ketiga subjek tersebut memberikan keteladanan atas makna independensi dan resistensi. 

Di kemudian hari, hal itulah yang membawa Ita sampai hari ini, teguh memperjuangkan suara-suara korban dalam menjaga memori kolektif sebagai perlawanan atas narasi tunggal sejarah pelanggaran HAM di masa lalu. 

Pada masanya, ayah Ita aktif bergerak di Partai Sosialis Indonesia (PSI). Dia juga mendirikan sekolah Marx House, sebuah rumah Marxisme yang ada di Yogyakarta. Dia turut dalam pergerakan bawah tanah melawan fasisme Jepang.

Soal pelajaran independensi, Ita mengaku belajar pertama kali dari cerita ayahnya itu. Dia selalu membawa pil putih arsenik dalam sakunya ketika bepergian. Sewaktu-waktu jika dia ditangkap di zaman Jepang, maka dia menelannya. Dia rela mati demi membela bangsanya, dibandingkan harus menyerah dan tunduk pada penjajah. 

Baca Juga: Penyangkalan Perkosaan Mei 1998, Bukti Negara Gagal Mengakui Luka Sejarah

Tak hanya itu, semasa hidupnya, ayah Ita dikenal sebagai seorang terpelajar lulusan Teknik di Bandung. Dengan gelarnya, dia bisa saja memperoleh kedudukan dan menjadi pejabat di masa itu. Sebab saat itu, dia juga sempat menjadi penasehat Perdana Menteri Ali Sastroamijoyo (1953-1956).  Namun, dia memilih untuk kembali ke kampung dan membangun pergerakan bersama rakyat di sana. Ayahnya juga mendidik tentang kesederhanaan di keluarga Ita. 

Ibu Ita, seorang aktivis perempuan yang pernah menjadi sekretaris Perdana Menteri Amir Sjarifoeddin. Dia adalah stenografi yang menulis cepat dengan teknik dan simbol mumpuni. Pada masa Jepang, dia juga dipasrahi Sultan Hamengkubuwono IX untuk menyadap isi percakapan mereka. 

Dari semua yang Ia kerjakan, Ita menyumbangkan seluruh gajinya untuk pergerakan. Dia mengorganisir dan membiayai kursus-kursus politik di masyarakat. Belakangan Ita tau, bahwa Ibunya juga merupakan perempuan yang menurunkan bendera Jepang, dan menggantinya dengan bendera merah putih menjelang kemerdekaan Indonesia.

Sebagaimana ayahnya, Ibu Ita juga mendidik anak-anaknya untuk hidup membaur di tengah rakyat. Bersama ibunya, Ita remaja juga membuka perpustakaan ‘Kawanku’ untuk masyarakat miskin di sekitar tempat tinggalnya di Yogyakarta. Mereka juga memberikan pendidikan gratis untuk masyarakat yang kala itu buta huruf. 

Sosok berikutnya, suami Ita. Dia adalah seorang penyintas tahanan politik (tapol) di Pulau Buru. Ia mengalami siksaan berat hingga menyebabkan kelumpuhan total. Meski begitu, suaminya tidak pernah menganggap dirinya sebagai korban. Melainkan, pilihan dari ideologi perjuangannya. Yaitu, perjuangan kemanusiaan lewat sastra dan puisi.

Baca Juga: Dear Anak Muda, Tetaplah Kritis di Tengah Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 

Suami Ita merupakan seorang penulis. Sebelum ditangkap dan jadi tapol di Pulau Buru, dia menjadi fasilitator bagi para penulis di Asia Afrika untuk melawan kolonialisme. Selama 6 tahun, dia berkeliling di Colombo dan negara-negara di Asia Afrika. Pada saat itu, dia sudah menulis berjilid-jilid buku.  

“Ketiga orang inilah yang menjadi inspirasi idealisme saya sebagai aktivis kemanusiaan,” ujar Ita Fatia Nadia dalam Pidato Kebudayaan di perayaan HUT AJI ke-31 di Jakarta Pusat yang dihadiri Konde.co, Jumat malam (8/9). 

Terhitung sudah sekitar 40 tahunan, Ita kini berjuang sebagai aktivis kemanusiaan dan sejarawan. Dia banyak bersinggungan dengan arsip memori dari mereka yang seringkali “terpinggirkan” dalam narasi tunggal sejarah penguasa. 

“Saya bekerja di arsip memori, saya mengumpulkan arsip-arsip memori, mengerjakan penelitian tentang oral history dari para aktivis dari mereka yang berjuang untuk kemanusiaan,” lanjutnya. 

Penulisan Ulang Sejarah, Mencerabut Memori Kolektif Korban 

Bagi Ita, memori adalah arsip yang menubuh dan afektif. Sejarah kehidupan dan warisan ingatan yang dirawat dan dipertahankan, juga merupakan arsip yang menubuh. 

Maka dari itu, Ita tidak terima jika pemerintah mewacanakan penulisan ulang sejarah, sebab mengabaikan pengalaman dan memori yang menubuh dari para korban. Sementara yang dimunculkan, narasi penguasa yang seringnya meniadakan suara-suara mereka.

Arsip yang menubuh itu, menurut Ita, bukan hanya berisi ingatan. Namun juga trauma bahkan tujuan hidup. Mulai dari tarian sampai tato pun adalah arsip. Tubuh kita, cara kita berjalan, cara kita bertutur adalah arsip. Tetapi arsip selalu dinegasikan oleh penguasa sebagai kertas, sebagai barang-barang yang tidak berguna. 

“Waktunya kita menentukan sejarah kemanusiaan kita sendiri,” tegasnya. 

Arsip selain menubuh, juga bersifat afektif. Ia berfokus pada perasaan dan emosi. Arsip afektif adalah repository, perasaan dan emosi yang ditemukan dalam objek, tempat bahkan dalam gerak budaya. Misalnya, arsip yang menyimpan perasaan orang-orang di Papua, Kalimantan, yang merangkul pohon agar tidak ditebang adalah arsip afektif. Bagaimana orang menggunakan tubuhnya untuk melawan pembabatan hutan di Sumatera, itu pun arsip afektif. 

“Arsip afektif menyoroti emosi bagaimana kita memahami, menafsirkan, berinteraksi, juga arsip afektif juga menyimpan, emosi dari waktu ke waktu. Ini yang tidak dipahami dan sekarang akan dihilangkan,” kata Ita.  

Baca Juga: Dear Fadli Zon, Perkosaan Massal Mei 1998 Itu Nyata, Kami Perempuan Muda Tolak Sejarah yang Misoginis

Dalam melakukan pekerjaannya sebagai sejarawan, ita menggunakan oral history pada perempuan korban kekerasan seperti tahun 1965 dan 1998, di berbagai daerah. Bagaimana mereka memikirkan tentang trauma, situasi yang harus mereka alami, itu menunjukkan keragaman arsip afektif dan arsip yang menubuh. Bukan tunggal sebagaimana yang dilakukan oleh pemerintah dalam penulisan ulang sejarah. 

“Itu yang tak pernah menjadi perhatian kita,” katanya. 

Dengan penulisan ulang sejarah, Ita menyesalkan jika banyak sejarah perempuan yang selama ini tak banyak diketahui, makin terhapuskan. Dia mencontohkan selama hampir 3 bulan menelisik arsip di pusat arsip di Amsterdam, Belanda. Dia membaca arsip-arsip tokoh perempuan yang berjuang pada gerakan Asia Afrika. Mereka sudah wara-wiri dan berkeliling dunia untuk melawan kolonialisme. 

Mereka juga lah yang berperan penting dalam merumuskan identitas kita sebagai bangsa Indonesia. Namun sekarang, sejarah mereka bisa dihapuskan dalam proyek penulisan ulang sejarah. 

“Sekarang Fadli Zon dengan ‘Standar Nasional Indonesia’ akan menghapus gerakan (perempuan) Asia Afrika,” katanya. 

Dalam konteks hari ini, Ita melihat kondisi bangsa ini seperti terhuyung-huyung. Tidak punya pijakan idealisme dan imajinasi tentang bangsa (yang besar). Itu terjadi salah satunya karena impunitas atas kejahatan pelanggaran HAM masa lalu, yang tidak ada tekad kuat ditegakkan. 

Baca Juga: Sejarawan Tolak Penulisan Ulang Sejarah Resmi Indonesia, “Upaya Pemutihan Dosa dan Propaganda Penguasa”

Dirinya pernah ‘cukup optimis’ dengan adanya langkah Presiden ke-7, Joko Widodo, yang menetapkan 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu. Namun, tak pernah ada kata maaf untuk itu dan tidak ada tindak lanjut, menjadi hal yang Ia sesalkan. 

Namun begitu, Ia mengajak kita tak patah arang. Berangkat dari 12 pelanggaran HAM berat itu, kita diajak menjadikannya tonggak untuk terus mendesakkan penyelesaiannya. 

“Untuk saya, pelanggaran HAM berat itu adalah sebuah kewajiban perjalanan yang harus saya tempuh. Karena untuk saya, pelanggaran HAM berat mulai dari 1965, Aceh, Papua, dan 1998, telah mengorbankan tubuh dan seksualitas perempuan. Itu bagian yang paling dasar yang harus kita selesaikan, harus dibawa ke pengadilan, harus menjadi tonggak untuk memutus rantai impunitas.” 

Baginya, penting untuk menempatkan suara korban sebagai sumber penyusunan sejarah. Juga menciptakan ruang bersama yang berpegang pada hati nurani. Ini juga dilakukan dengan menerima kebenaran untuk memulihkan tatanan sosial dan budaya yang terbelah akibat pelanggaran HAM berat. 

Perlawanan terhadap impunitas baginya juga harus dilakukan dengan mendorong kesadaran kolektif. Di samping membangun gerakan berbasis pada suara korban. 

“Persoalan pengalaman korban ini adalah upaya menghentikan politik pembungkaman, yang lazim dilakukan oleh para pelaku kekerasan sebagai alat teror agar korban dan masyarakat dicengkeram rasa takut. Menuliskan kembali memori kolektif dari para korban, salah satu cara memecah kebisuan, untuk menciptakan ruang sejarah, tuturan pengalaman korban merupakan, elemen penting penyusunan masa lalu,” jelasnya.  

Baca Juga: #PerempuHAM: Femisida dalam Tragedi 1965, Perempuan Bersuara Lewat Dialita Choir

Ita belajar banyak soal pentingnya merawat memori kolektif dalam pelanggaran HAM di masa lalu ini ketika dia mendapat beasiswa di Argentina pada tahun 1993. Saat itu, dia berkesempatan magang di Conadep (National Commision on the Disappearance of Person). 

Gerakan rakyat itu, menggunakan metode memori kolektif dan metode sejarah lisan. Itu menginspirasi bangsa-bangsa di dunia untuk memutus rantai impunitas di Argentina. Itu terjadi pada 1983, setelah rezim militer Argentina jatuh, masyarakat menuntut untuk mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan dengan semboyan “Never Again!”.

Padahal saat itu, tidak ada data dan arsip untuk mengungkap pelanggaran HAM masa lalu di Argentina. Bukannya mempertanyakan kebenaran seperti yang dilakukan Fadli Zon kini, Argentina saat itu menurut Ita justru uskupnya membentuk sebuah kolektif di kampung-kampung untuk merekam sejarah lisan. 

“Karena tidak ada data, bukan kemudian mengatakan rumor,” tegas Ita. 

Dalam perjuangannya menuliskan sejarah yang merekam suara korban, perjalanan Ita tak mudah. Dia mengalami teror. Sejak tahun 1998, anaknya yang masih TK hampir diculik.  Terbaru pada 2025, teror bom molotov juga mengintai rumahnya. 

“Mereka menunjuk-nunjuk bahwa suami saya seorang PKI, seorang tapol Pulau Buru. Dan mematikan orang PKI itu mudah, gampang, dan itu disampaikan terus menerus. Tapi saya bilang, sekali saya melangkah pada jalan kemanusiaan, saya tidak akan mundur,” lanjutnya. 

Baca Juga: Gerwani: Dianggap Kuntilanak dan Jadi Korban Propaganda Hitam Pemerintah Orba

Di sinilah, selain independensi juga penting adanya resistensi. Resistensi berperan sebagai kerja perawatan yang menjaga memori kolektif. Dimana pada saatnya, memori kolektif yang sudah terbangun, bisa dipanggil kembali, dan dihadirkan untuk menjadi alat perlawanan terhadap segala bentuk penindasan, ketidakadilan, yang sudah dirumuskan penguasa. 

Ita mengajak, kita semua memiliki keberanian mengambil sikap politik untuk berdiri tegak, melawan segala bentuk penindasan, ketidakadilan, ketidaksetaraan, sebagai jalan sunyi yang immaterial. 

“Resistensi adalah kerja perawatan, merawat bangsa ini, merawat keadilan, merawat kemanusiaan yang adil dan bermartabat,” katanya. 

Selain Pidato Kebudayaan oleh Fatia Ita Nadia, malam perayaan HUT-AJI juga mengumumkan sejumlah penghargaan untuk jurnalis, pegiat media, dan pers mahasiswa yang teguh membela kebenaran, berpihak pada rakyat miskin, perempuan, dan kelompok tertindas. 

SK Trimurti Award menjadi pengingat bahwa jurnalisme juga ruang perjuangan perempuan. AJI juga menyerahkan apresiasi Karya Jurnalistik Pers Mahasiswa 2025 untuk karya yang menembus batas kampus, menggugah kesadaran, dan berpihak pada kelompok tertindas. 

SK Trimurti Award 2025 diberikan kepada Yasinta Moiwend, 60 tahun, perempuan dari suku Marind Anim, Papua Selatan. Mama Yasinta dikenal publik gigih memperjuangkan hak-hak masyarakat adat mempertahankan tanah ulayat dari proyek penghancuran tanah adat Papua, termasuk PSN food estate di Merauke. Dewan juri menilai ia memiliki keberanian, integritas, dan komitmen membela keadilan di tengah kesewenang-wenangan pembangunan yang merusak lingkungan. 

Baca Juga: Mei 1998, Sejarah Hitam Perempuan Dalam Tragedi Perkosaan

Udin Award diberikan kepada jurnalis atau kelompok yang menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas. Penghargaan ini untuk mengenang Udin, jurnalis yang dibunuh karena mengungkap kasus korupsi. Udin Award diberikan kepada Fransisca Christy Rosana, redaktur desk nasional Majalah Tempo dan host siniar Bocor Alus Politik, yang dikenal meliput isu politik dan penyalahgunaan kekuasaan. Penghargaan serupa juga diberikan kepada Safwan Ashari Raharusun dari Tribun-Papua.com, yang meliput isu gizi buruk, rasisme, lingkungan, hingga HAM di Papua Barat. Dalam liputan di Sorong, ia sempat dicari- cari aparat karena pemberitaannya. 

Tasrif Award diberikan kepada individu, kelompok, atau organisasi yang gigih memperjuangkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan nilai keadilan serta demokrasi. Tasrif Award tahun ini diberikan kepada LBH Padang dan Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI). 

Sejak berdiri pada 1982, LBH Padang konsisten membela HAM di Sumatera Barat, menangani sedikitnya 24 kasus pada 2024, termasuk kasus kematian Afif Maulana, 13 tahun, yang tewas di Jembatan Kuranji Padang dalam operasi kepolisian. Sedangkan, SPCI dideklarasikan pada 27 Juli 2024 sebagai wadah perjuangan pekerja CNN Indonesia melawan pemotongan upah sepihak. Namun, serikat ini justru diberangus melalui pemecatan para deklarator. Gugatan hukum yang dilayangkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dimenangkan oleh pekerja, baik di Jakarta maupun Surabaya.

Penghargaan Karya Jurnalistik Pers Mahasiswa 2025 diberikan kepada Nadya Amalia Melani dan Putri Anggraeini, dua jurnalis muda dari Lembaga Pers Mahasiswa Poros, Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta dengan pandangan tajam dan kepekaan sosial tinggi.

(sumber foto: YouTube AJI Indonesia)

Nurul Nur Azizah

Redaktur Pelaksana Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!