Rojali dan Rohana, Belanja ke Mall Sehari, Pingsannya 29 Hari

Jika beli sepatu di mall, harganya Rp400 ribu. Dengan upah minimum kota di Yogyakarta yang Rp2,2 juta, maka senengnya cuma sehari, tapi pingsannya 29 hari.

Sari, adalah seorang ibu pekerja yang tinggal di Yogyakarta. Selama ini di Yogyakarta ada 4 mall yang sering ia datangi.

Namun herannya, di mall ini ia tidak bisa membeli apa-apa, hanya sekadar jalan-jalan dan membeli minuman. Jika mau membeli baju, ia mesti menunggu diskon datang.

Maka fenomena Rojali atau Rombongan Jarang Beli dan Rohana atau Rombongan Hanya Nanya-nanya ketika ke mall, merupakan sesuatu yang sangat lazim terjadi.

Fenomena Rojali dan Rohana ini muncul dan viral beberapa hari ini ketika ada yang mengeluhkan tentang rendahnya daya beli masyarakat yang datang ke mall. Masyarakat kebanyakan hanya sekedar datang dan melihat-lihat saja. Umumnya mereka membeli barang secara online karena harga online jauh lebih murah dan datang ke mall hanya untuk melihat barang atau sekedar beli minuman murah saja.

Sari mengatakan, bagaimana mungkin bisa membeli sesuatu ketika ke mall, karena Upah Minimum Provinsi (UMP) Yogyakarta hanya Rp 2,2 juta saja, tidak sepadan dengan banyaknya mall yang berdiri di Yogyakarta dengan harga barang yang sangat fantastis.

Harga barang-barang di mall di Yogyakarta selama ini sama dengan harga di mall di kota besar lain seperti di Surabaya dan Jakarta yang UMP-nya lebih tinggi. Di Surabaya, UMP-nya Rp4,9 juta dan di Jakarta Rp5,3 juta.

Dengan upah di Yogyakarta seperti ini, banyak orang Yogya yang hanya menjadi penonton saja ketika mereka pergi ke mall.

“Ini bukan soal miskin dan tidak miskin, tapi juga soal mengkritik pembangunan mall yang tidak melihat keberadaan ekonomi warganya.”

Dengan upah yang kecil dan daya beli harus sama seperti di kota-kota besar lainnya, maka Sari yakin, fenomena Rojali dan Rohana ini akan semakin menjamur. Jadi, jangan salahkan mereka atas fenomena ini.

“Karena orang Yogya ini memang ditakdirkan untuk tak bisa beli sesuatu di mall, atau hanya sebagai penonton saja. Bayangkan saja, jika beli sepatu dengan harga Rp400 ribu, tapi cuma terima gaji Rp2,2 juta per bulan. Bisa-bisa habis pulang dari mall, pingsan selama 29 hari,” kata Sari yang dihubungi Konde.co pada 28 Juli 2025.

Baca juga: Upah Tak Cukup, 76 Persen Buruh Terjerat Hutang Rentenir Modern

Sari melihat bahwa kebanyakan yang datang ke mall adalah para rombongan ibu-ibu. Mereka kadang hanya sekadar ingin fomo, pengin tahu baju-baju yang sering dipakai artis atau influencer itu harganya berapa? Atau sekadar mencari tahu, siapa tahu ada diskon di bulan ini atau bulan depan.

“Ke mall ya untuk mengetahui atau fomo ingin tahu harganya itu berapa baju-baju yang suka berseliweran di medsos dan untuk melihat apa yang dilakukan orang Jakarta, kenapa mereka bisa membeli, itu loh punyanya influencer ini, dan ingin mengetahui aja.”

Yang kedua, biasanya Sari ke mall untuk jalan-jalan, selain tidak capek, ada AC, ini bisa membakar kalori. Biasanya ia ke mall juga untuk melihat siapa tahu ada diskon. Lalu setelah capek jalan-jalan ke mall, maka ia akan membeli es teh dengan harga yang terjangkau, yaitu sekitar Rp6 ribu rupiah.

“Siapa tahu ini buy 1 get 1. Ini otokritik harga yogya yang sama dengan kota lain dengan upah yang sangat jomplang. Karena kalau ke mall beli baju, separuh jiwa bisa langsung melayang nanti.”

Mall juga merupakan etalase untuk melihat orang lain yang bisa beli dan orang yang tak bisa beli. Pernyataan Sari ini juga menunjukkan bahwa pembangunan dilakukan tanpa melihat kondisi perempuan. Maka banyak perempuan yang ke mall kebanyakan tidak membeli baju dan sepatu, namun mereka membeli makan minum murah dengan harga yang terjangkau.

“Makanya Rohana dan Rojali ini biasanya minum dan makan murah, food and beverage saja ketika ke mall,” kata Sari.

Tak punya uang untuk membeli sesuatu di mall juga dirasakan Ana, seorang anak muda, bukan nama sebenarnya. Sebulan 2 kali Ana pergi ke mall untuk mencari referensi buku. Sebagai pecinta buku, ia jarang beli buku di mall karena harga buku di mall yang mahal. Sedangkan kalau beli di toko buku kecil atau di pasar loak, ia bisa mendapatkan buku yang harganya 40-50% lebih murah.

Baca juga: Sugar Generation, Upah Kecil Bikin Buruh Perempuan Sulit Akses Makanan Sehat

“Maka saya ke mall untuk mencari referensi buku-buku baru, tapi tidak membeli buku karena harganya mahal dan tak ada diskon. Mall jadi tempat referensi, tapi belinya di tempat lain yang ada diskon atau harga khusus,” kata Ana pada Konde.co, 28 Juli 2025.

Selama ini Ana membeli buku karena sebagai kebutuhan, memang ia suka membaca dan ini sudah jadi kebutuhan. Beli buku di tempat di luar mall yang jauh lebih murah, akan membuatnya bisa membeli beberapa buku, dimana di mall ia hanya bisa membeli 1 buku saja. Harga buku di mall relatif mahal karena uang sewa tempat yang mahal, sedangkan di toko buku langganannya atau di pasar loak, mereka bisa sewa gedung dengan murah.

Ibnu Naufal menuliskan di Inilah.com tentang Rojali dan Rohana ini. Mereka punya ciri-ciri datang beramai-ramai, menghabiskan waktu lama sambil melihat-lihat etalase toko tanpa niat membeli, memanfaatkan wifi gratis dan membuat konten. Mereka juga menjadikan mall sebagai tempat nyaman dan adem, mencari hiburan yang tidak mengeluarkan biaya, sambil mencari tempat untuk mengambil gambar untuk diupload di medsos

Koordinator Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika, yang dihubungi Konde.co pada 28 Juli 2025 melihat fenomena Rojali dan Rohana ini muncul ketika kelompok masyarakat bawah distigmakan sebagai kelompok yang maunya gak mau mengeluarkan uang alias gratisan.

Padahal kelompok menengah atas tidak pernah diberikan stigma seperti ini. Kelompok menengah atas selalu diberikan cap baik sebagai kelompok yang daya belinya tinggi. Padahal kalau kita mau lihat dari perspektif kelas bawah, mereka ke mall karena banyak alasan. Ada yang ke mall karena pusing kena PHK, ada yang ke mall karena Jakarta panas dan tak ada tempat hiburan untuk mereka. Jadi mall dilihat sebagai ruang hiburan dimana mereka tak bisa mengakses tempat hiburan lain.

Baca juga: #MudaMarginal: Malam Minggunya Para Buruh, Minum Kopi Starling dan Duduk di Alun-alun

“Jika mereka punya uang dan bisa mengakses tempat hiburan lain, mereka pasti mau kesana, tapi khan gak bisa, untuk makan saja seringnya pas-pasan. Jadi jangan hanya melihat soal daya beli mall yang turun, tapi juga harus melihat secara merata bahwa orang miskin juga butuh hiburan.”

Mutiara Ika menambahkan, toh, ketika jalan ke mall dan tidak bisa membeli apa-apa, mereka juga punya beban untuk mengubur mimpi-mimpi mereka, yaitu mimpi untuk membeli sesuatu yang tidak kesampaian.

Maka fenomena ini harus dipandang berbagai perspektif. Dari perspektif perempuan misalnya, ini merupakan fenomena sosial dimana mereka berombongan ke mall untuk mencari hiburan. Walaupun belum ada datanya, Mutiara Ika yakin, kebanyakan rombongan ini adalah rombongan perempuan, terutama dari kelompok bawah.

“Perempuan tiap hari sibuk mengerjakan rumah tangga, berada dalam kemiskinan, nge-mall untuk ngadem, ini merupakan pilihan rasional. Perempuan juga harus mengubur mimpinya ke mall karena gak bisa beli apa-apa, hanya bisa lihat-lihat.”

Selain perempuan kelas bawah, yang datang ke mall ini juga bisa orang muda yang ke mall dan menjadikan mall untuk foto-foto atau tempat untuk memproduksi konten di medsos. Bisa juga mereka frustasi karena di PHK, atau gak dapat kerja. Angka PHK yang semakin tinggi, dari akhir Mei-Juni dan juli setiap pekan saat ini bisa bertambah 30 ribuan buruh yang kehilangan pekerjaan. Ini bisa dilihat secara konteks nasional Indonesia, dan ini mencerminkan kesenjangan ekonomi dan sosial yang terus terjadi.

Selama ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani masih mengatakan bahwa daya beli masyarakat masih wajar, namun Mutiara Ika menyatakan bahwa situasinya untuk orang miskin setiap hari makin sulit.

“Maka wajar kalau ke mall dan gak beli, dimana orang miskin yang gak punya uang, rombongan dan bisa santai-santai, jadi ya pergi ke mall hanya untuk melihat-lihat. Ini bisa dilihat situasi PHK dan kemiskinan yang main naik dirasakan.

Faktor Struktural Ketenagakerjaan

Fenomena Rojali dan Rohana dalam pandangan peneliti Policy Research Center (Porec), Arif Novianto, tidak terlepas dari faktor struktural ketenagakerjaan seperti upah layak. Besaran upah minimum yang jumlahnya terbatas berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.

Seperti ditunjukkan oleh hasil survei alokasi pengeluaran pekerja yang dilakukan Porec. Hasil survei menemukan bahwa rata-rata sebanyak 79% pengeluaran pekerja habis untuk kebutuhan fisik. Misalnya untuk makan, untuk perumahan dan juga untuk transportasi.

Sementara untuk kebutuhan yang juga cukup esensial misalnya untuk kesehatan, pendidikan, dan tabungan alokasinya sangat minim. Begitu juga untuk kebutuhan lain seperti membeli pakaian atau barang lainnya. Maka tidak terpikir untuk memenuhi kebutuhan hiburan karena uang yang tidak ada, atau mencari gratisan hiburan atau yang murah.

“Survei itu juga menunjukkan proporsi dari pengeluaran dan pendapatan yang cenderung habis untuk kebutuhan fisik. Maka untuk kebutuhan yang lain, bahkan untuk rekreasi, untuk beli kebutuhan sekunder dan juga yang lain yang sebenarnya cukup penting menjadi berkurang. Itu mengapa fenomena rojali dan rohana menjadi banyak muncul di Indonesia,” papar Arif kepada Konde.co, Rabu (30/7/25).

Sementara itu Arif juga menyoroti respons pemerintah yang cenderung seperti pemadam kebakaran. Misalnya yang terbaru dengan mengeluarkan program BSU (Bantuan Subsidi Upah). Yakni memberikan dana tunai bagi pekerja/buruh yang memenuhi syarat tertentu sebesar 600 ribu yang disalurkan sekaligus untuk 2 bulan. Langkah ini menurut Arif tidak mengatasi akar persoalannya.

“Akar persoalannya adalah sedikitnya jumlah pekerjaan layak dan upah minimum yang cenderung rendah di Indonesia. Apalagi setelah keluarnya Perppu Cipta Kerja, penghitungan upah tidak lagi didasarkan pada komponen hidup layak tetapi mempertimbangkan persoalan ekonomi makro,” urainya.

Soal besaran upah minimum yang cenderung di bawah upah layak (living wage) bisa dilihat misalnya di Yogyakarta. Merujuk pada survei dari Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), upah layak di Yogyakarta harusnya mencapai sekitar 4,2 juta pada 2024. Tetapi upah di Yogyakarta pada tahun tersebut hanya sekitar 2,1 juta. Artinya hanya sekitar 50% dari upah layak.

Baca juga: Data BPS Sebut Perempuan Diupah Lebih Kecil Dibanding Laki-laki, Padahal Banyak Female Breadwinners

Hasil survei Porec juga menegaskan masih rendahnya upah minimum yang berlaku di Indonesia. Ini ditunjukkan lewat alokasi pengeluaran upah pekerja yang terkonsentrasi pada kebutuhan fisik atau kebutuhan dasar.

Tiga pos pengeluaran terbesar adalah pangan, perumahan (papan), dan transportasi, yang secara akumulatif menyerap lebih dari 79% total pengeluaran bulanan. Porsi terbesar dialokasikan untuk pangan, yang menempati hampir setengah dari keseluruhan belanja. Hal ini mencerminkan sebagian besar pekerja berada dalam kondisi konsumsi subsisten. Dengan kata lain pemenuhan kebutuhan sehari-hari menjadi prioritas utama dan nyaris menghabiskan seluruh pendapatan.

Di sisi lain, pos pengeluaran untuk kebutuhan jangka panjang dan perlindungan sosial seperti kesehatan, pendidikan, dan tabungan berada dalam porsi yang sangat kecil. Biaya pendidikan dan kesehatan yang seharusnya mendukung pembangunan dan ketahanan manusia, hanya teralokasi tidak sampai 10% dari total upah pekerja.

Hal ini terjadi karena terbatasnya ruang fiskal dalam anggaran pekerja. Tabungan pun tidak menempati porsi signifikan, sehingga memperlihatkan rendahnya kemampuan pekerja untuk membangun cadangan menghadapi risiko ekonomi. Seperti PHK, sakit, atau kebutuhan mendesak lainnya.

Sumber: Porec, 2025

Pemberian bantuan tunai menurut Arif juga tidak lepas dari persoalan. Pasalnya data yang dipakai untuk menentukan penerima manfaat berbasis pada data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Artinya pekerja informal yang sebenarnya sangat membutuhkan karena pendapatannya tidak menentu justru cenderung tidak tercover oleh bantuan tunai untuk mendongkrak daya beli mereka. Begitu juga dengan pekerja sektoral atau pekerja-pekerja tertentu.

Sementara kalau mengacu pada kebijakan negara-negara lain, Arif menjelaskan, untuk mendongkrak daya beli cara yang dilakukan adalah dengan menaikkan upah. Ini lantaran kenaikan upah akan menaikkan daya beli. Namun untuk konteks Indonesia yang terjadi justru sebaliknya.

Baca juga: Buruh Perempuan Dipaksa ‘Staycation’: Kontrak Kerja Jadi Celah Eksploitasi

“Upah kalau bisa malah digencet dengan alasan untuk menarik investor, maka muncullah Undang-Undang Cipta Kerja. Tetapi kenyataannya investor juga tidak masuk, yang terjadi malah informalisasi,” jelas Arif.

Kondisi ini jadi permasalahan tersendiri bagi pemerintah dalam upayanya untuk mengatasi persoalan daya beli. Ini lantaran pemerintah ingin agar upah digenjet, tetapi di sisi lain berharap daya beli naik. Padahal jelas ini sesuatu yang kontradiktif.

Arif juga membantah argumen-argumen yang kerap dipakai terutama oleh kalangan pengusaha yang keberatan menaikkan upah buruh. Alasan tersebut termasuk dampak ekonomi pada perusahaan, terutama usaha kecil dan menengah (UKM), kekhawatiran atas daya saing, dan potensi pengurangan tenaga kerja.

Klaim pengusaha bahwa mereka tidak mampu menaikkan upah karena kekhawatiran akan kemampuan finansial perusahaan menurut Arif tidak mendasar. Kalau perusahaan tidak mampu memberikan upah layak bagi pekerjanya, artinya mereka tidak bisa menjadi pengusaha. Karena yang harus duitamakan dalam usaha bukan sekadar profitabilitas tetapi juga aspek perlindungan pekerjanya. Dan ini menjadi hal fundamental yang harus dipenuhi.

“Jika memang ada klaim bahwa mereka tidak mampu, ya berarti memang bisnisnya harus diubah, atau tidak usah jadi pengusaha,” tuturnya.

Sementara kalau melihat data di lapangan, pengusaha kecil dan menengah kerap mengatakan tidak mampu membayar upah pekerjanya sesuai upah minimum. Namun pada kenyataannya, pendapatan mereka cukup bombastis.

Baca juga: Pesta Kue Komisaris, Buruh dan Perempuan Tinggal Kebagian Pahitnya

Di Yogyakarta misalnya, warung-warung mie atau pedagang-pedagang keliling yang ada juragannya, pendapatannya bisa mencapai puluhan juta per bulan. Sementara pekerjanya yang bekerja sampai 12 jam sehari, digaji di bawah UMP bahkan hanya 1,5 juta.

“Kalau dari penelitian kami ketika itu, semisal upah pekerjanya dinaikkan sampai 3 kali lipat, pengusaha nggak akan bangkrut. Karena mereka hanya memotong sedikit keuntungan mereka. Dari keuntungan 60 juta mungkin hanya berkurang 10 juta, ketika pekerjanya cuma 3-4 orang,” jelasnya.

Untuk itu Arif memandang penting bagi pemerintah untuk melakukan formalisasi usaha. Dengan begitu pengawasan bisa dilakukan secara menyeluruh. Ketika terjadi pelanggaran hak pekerja atau pelanggaran terhadap aturan yang ada maka pengusaha bisa kena sanksi.

Luviana dan Anita Dhewy

Pemimpin Redaksi dan Wakil Pemimpin Redaksi Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!