Ibarat batu Nausus penjaga nama dan alam. Empat perempuan adat saling bercerita lewat surat tentang pengalaman, pemikiran, dan aksi perlawanannya menjaga alam dari perusakan. Tak hanya melestarikan pangan lokal, mereka juga berada di garda terdepan ketika mempertahankan tanah ulayat dan hutan.
Mereka adalah Aleta Baun dari Mollo NTT, Jull Takaliuang dari Sangihe Sulawesi Utara. Gunarti dari Kendeng Jawa Tengah, dan Maria Loreta dari Adonara di NTT.
Pengalaman dan pemikiran perempuan yang disampaikan dalam bentuk “Surat dari Nausus”. Surat-surat itu dipercakapkan pada panel “Senjata Kami adalah Ritual Adat: Surat-Surat dari Nausus, Perempuan di Garda Depan Perjuangan Tanah Air”. Itu diselenggarakan oleh Mama Aleta Fund (MAF) pada Konferensi Feminisme di Indonesia, Kartini Conference on Indonesia Feminist (KCIF) yang telah berakhir bulan lalu, 21 September 2025.
Istilah ‘Nausus’ diadopsi MAF untuk menyebut perempuan pembela HAM dan lingkungan di garis depan yang menyelamatkan dan merawat kampung halaman. Dalam bahasa Dawam, nausus berarti batu yang menyusui. Bagi orang Mollo, batu berkaitan dengan marga; tanpa batu nama, tidak ada marga. Kesadaran inilah yang membuat masyarakat Mollo menolak kehadiran tambang marmer di wilayah adat mereka.
Baca Juga: Padi Jadi Jagung, Cara Masyarakat Adat Kaluppini Bertahan dalam Perubahan Iklim
Surat dari Aleta Baun, perempuan adat Mollo NTT, ditulis untuk peringatan Hari Anak, 23 Juli, dan menyoroti pentingnya pendidikan non-formal. Ia menyaksikan bagaimana sekolah formal di Nusa Tenggara Timur justru melahirkan anak-anak yang meninggalkan kampung. Mereka menjadi pekerja migran demi menafkahi keluarga. Padahal menurutnya, pulau Timor kaya pengetahuan, tradisi, dan alam yang menyediakan kebutuhan sehari-hari.
Bagi mama Aleta, pendidikan non-formal yang berakar pada pengetahuan lokal sangat penting membuat anak-anak tumbuh sesuai latar hidup mereka.
Sementara itu, Gunarti dari Kendeng Jawa Tengah menulis surat dalam bentuk tembang pada peringatan Hari Kartini. Ia menuliskan harapan: agar alam tetap lestari bagi dirinya, keluarganya, komunitasnya, dan generasi mendatang. Namun, harapan itu terus-menerus dihadapkan pada ancaman izin tambang semen yang menghancurkan mata air, sawah, dan penghidupan warga.
Lewat tembang, Gunarti mengajak perempuan di manapun berjuang dengan caranya sendiri untuk menjaga dan memulihkan alam. Sebab semua perempuan bisa berjuang seperti Kartini.
Baca Juga: Perempuan Adat Pikul Beban Akibat Terisolasinya Pulau Enggano
Para Nausus memilih surat sebagai medium menyampaikan pikiran-pikirannya, seperti Kartini. Surat-surat Kartini mengajarkan pentingnya literasi kritis untuk membuat pengalaman perempuan dipahami dan terlihat. Terutama ketika mereka dinomorduakan, dipingit, dikekang dan dipoligami di bawah kolonialisme.
Lebih jauh, ia menunjukkan bagaimana eksploitasi tubuh perempuan sebagai landscape yang dijajah dengan segala aturan sosial di bawah kuasa patriarki, feodalisme dan kolonialisme. Dia sakit hati menyaksikan berbagai bentuk kekangan terhadap pribumi digaji rendah. Mereka dipersulit mendapatkan pendidikan, dilarang memakai bahasa Belanda, dan penindasan terhadap perempuan. Termasuk pemingitan dan poligami.
Belum semua surat Kartini terungkap, dari 400 surat yang ditulisnya kepada 16 orang koresponden, tak sampai separuh yang bisa dibaca publik, dan baru 179 surat diterjemahkan dalam bahasa Indonesia. Seperti yang dimuat dalam buku “Kartini, hidupnya, renungannya dan cita-citanya” karya Prof. Wardiman Djojonegoro (2024).
Kartini memaparkan bagaimana pengalaman dan perasaan perempuan yang tubuhnya diatur-atur oleh kuasa kelas, gender, agama, umur, dan pendidikan. Namun, pengetahuan dan dukungan keluarga, saudara perempuannya dan sahabat-sahabat korespondensinya membuatnya kuat.
Baca Juga: Jauh Dari Gegap Gempita, Perempuan Adat Menjadi Game Changer
Di tengah pembatasan-pembatasan sosial yang dihadapinya, Kartini muda mampu menunjukkan perempuan memiliki kemampuan menjadi peneliti, pemikir, wartawan, pembatik, designer ukir, pemberdayaan, guru, dan mentor, socialpreneur, dengan cita-cita kehidupan yang lebih baik bagi bangsanya.
Meskipun Indonesia sudah merdeka, relasi kuasa berlapis yang dihadapi Kartini tidak serta merta lenyap. Kuasa kolonial bertransformasi melekat dalam bentuk kekiniannya, negara modern. Semangat negara menguasai ruang hidup rakyatnya dilakukan melalui pemberian izin dan konsesi pada proyek-proyek ekstraktivisme, khususnya sejak masa Orde Baru.
Upaya ini didahului dengan pembantaian gerakan kiri di Indonesia dua tahun sebelumnya, yang dikenal sebagai peristiwa pembantaian 1965. Ini menunjukkan bagaimana trajektori kekerasan berkelindan dengan trajektori kapitalisme di Indonesia. Peristiwa 60 tahun lalu ini terus membekas tanpa penyelesaian yang adil, termasuk digunakan untuk menstigma perempuan dan komunitasnya sebagai komunias saat menolak proyek pembangunan yang merusak.
Namun, seperti Kartini, di tengah menghadapi relasi kuasa berlapis, termasuk kualitas hidup mereka yang menurun akibat alam sekitarnya yang rusak, ditambah menghadapi dampak perubahan iklim. Para perempuan Nausus menunjukkan mampu tampil memimpin perlawanan menyelamatkan dan memulihkan kampung halaman. Lebih jauh perjuangan mereka dan perempuan lain di seantero nusantara menunjukkan perempuan dan komunitasnya tidak tinggal diam saat ruang hidupnya dirusak korporasi, pemerintah dan elit lokal.
Melestarikan Pangan Lokal dan Merawat Gerakan
Dalam kesempatan itu, seorang anak muda dari Alor, NTT, Arni Magdalia, menuturkan bagaimana stigma negatif sering dilekatkan pada makanan di daerahnya: “Banyak yang bilang makanan NTT tidak enak. Kalau sudah begini, bagaimana kami bisa bangga pada pangan lokal?”
Mendengar pernyataan itu, Aleta Baun menanggapi tegas, “Itu perkataan bodoh. NTT kaya alam, tenun, pangan, dan pengetahuan. Makanan lokal itu sehat, sementara makanan olahan itu setan.”
Maria Loretha menambahkan bahwa kurangnya dukungan terhadap budidaya sorgum membuat pangan lokal sulit berkembang, padahal dukungan dari pemerintah dan masyarakat bisa membangkitkan kebanggaan pada pangan lokal.
Upayanya merawat pangan lokal juga dibuktikan dengan aktivitasnya sebagai Pendiri Sekolah Agro Sorgum Flores. Selain membudidayakan sorgum, dia juga mengajak para petani bisa berdaya dengan pengetahuan tentang pangan lokal.
Baca Juga: ‘Hidup Mati Kami di Sini’ Perlawanan Perempuan di tengah Terjal 15 Tahun RUU Masyarakat Adat
Sementara itu, Jull Takaliuang dari Sangihe Sulawesi Utara, menulis surat untuk menanggapi Hari Perempuan Internasional. Ia merefleksikan kekuatan solidaritas antar-Nausus, mengenang sekaligus merayakan keberadaan perempuan-perempuan lain yang berjuang mempertahankan ruang hidup. Bagi Jull, menulis surat adalah cara untuk saling menguatkan dan menyadari bahwa perjuangan ini tidak dijalani sendirian.
Jull Takaliuang menutup dengan refleksi bahwa saat ini harapan tidak bisa sepenuhnya diletakkan pada negara, karena dari rezim ke rezim, negara tidak pernah benar-benar berpihak pada rakyat, apalagi perempuan.
Harapan, harus ditanamkan pada diri sendiri sambil terus membangun jejaring solidaritas, katanya. Senada, Gunarti mengingatkan pemerintah yang sering melupakan tugasnya. Karena itu, perempuan harus mempertahankan prinsip dan tujuan menjaga keharmonisan dengan alam, agar ia tetap bisa diwariskan pada generasi berikutnya.
Konferensi Kartini ini, menjadi ruang pertemuan antara akademisi, aktivis dan perempuan pembela HAM, sebuah upaya menjembatani pengetahuan akademik dan pengalaman nyata perempuan di komunitas. Jika pengetahuan hanya berputar di ruang akademik, ia berisiko menjadi sekadar pengetahuan demi pengetahuan, terpisah dari realitas, apalagi perubahan sosial. Sebaliknya, jika pengalaman perempuan di lapangan hanya dijadikan objek penelitian tanpa dikembalikan kepada mereka, praktik itu tak ubahnya kolonisasi pengetahuan.
Baca Juga: “Kami Tidak Akan Angkat Kaki,” Perempuan Adat Melawan Penggusuran PT Krisrama
Selama delapan hari, peserta diajak mendiskusikan persoalan perempuan di bawah rezim yang makin militeristik, dan bagaimana perempuan meresponnya. Salah satunya tentang pengalaman perempuan yang hidup pada zona-zona ekstraktivisme seperti pertambangan, perkebunan kelapa sawit dan hutan kayu skala besar.
Surat dari Nausus hadir untuk menegaskan bahwa pengetahuan lokal, yang bersumber dari alam dan kebijaksanaan leluhur, harus mendapatkan tempat sejajar.
Judul panel “Senjata Kami adalah Ritual Adat” sebenarnya sebuah ajakan untuk mengajak alam dan leluhur berkoalisi melawan perusakan alam dan memulihkan kampung halaman, termasuk pangan lokal.
(Editor: Nurul Nur Azizah)
(sumber foto: Mama Aleta Fund; Eva Tobing; Ist; Ragil Kuswanto; Instagram @marialoretha)






