Aku menyaksikan sendiri, bagaimana konstruksi sosial yang bias gender menekan perempuan di sekelilingku. Mereka tak bisa bebas menentukan sesuai keinginannya, bagaimana harus berucap, bersikap, berpakaian, dll.
Beberapa waktu lalu, pengalaman perempuan yang kusebut Bulik (Adik Ibu/Ayah) menggetarkanku. Pada September lalu, dia baru saja menjadi korban perselingkuhan suaminya (Paklik). Kabar ini, membuat kami sekeluarga terguncang karena selama ini kehidupan rumah tangga mereka tampak harmonis saja.
Perselingkuhan Paklik terbongkar setelah seorang laki-laki datang menuntut perselingkuhannya dengan istrinya pada suatu siang. Di momen itu, Bulik yang sedari pagi berangkat kerja dengan hati ringan, mendadak kalut dihantam kenyataan pahit.
Aku tak bisa membayangkan bagaimana rasanya hati yang hancur akibat pengkhianatan orang yang selama ini paling ia percaya dan cintai.
Hal yang bikin aku makin sesak, Bulik yang tengah merasakan luka mendalam itu, justru oleh orang terdekatnya dipaksa untuk “menerima” dan “pasrah”. Dia juga dituntut untuk “memaafkan”, dan tidak mengumbar aib perselingkuhan suaminya itu demi menjaga nama baik keluarga.
Baca Juga: Kamus Feminis: di Mana Ada Bias Gender, di Situ Terjadi Diskriminasi Terhadap Perempuan
Satu momen yang buatku tak habis pikir, Bulik juga diminta “memaklumi” tindakan yang dilakukan suaminya. Hanya karena dia perempuan lebih tua yang menikah dengan laki-laki lebih muda. Dalihnya, libido laki-laki memang tinggi.
“Makanya, menikah dengan laki-laki lebih muda itu berisiko, karena libidonya bertahan lama hingga mereka lansia dibanding perempuan,” begitu kata mereka.
Sulit bagiku untuk tidak kecewa, marah, sekaligus ingin mengumpat kepada pelaku perselingkuhan. Selain juga, kepada sosial yang tak berpihak pada korban. Malah justru menjadikan korban kembali menjadi korban (reviktimisasi).
Budaya menyalahkan korban (victim blaming) yang langgeng di masyarakat patriaki memperburuk situasi ini. Secara bersamaan, perempuan juga ditekan oleh sosial menjadi yang inferior (lemah), menjadi warga kelas dua yang harus selalu mengalah dan pasrah.
Hal inilah yang kutahu sebagai bias gender. Menurut pandangan feminisme, bias gender ini mengacu pada salah satu bentuk ketidaksetaraan sosial yang terjadi karena norma-norma budaya dan struktural yang mengatur peran berdasarkan gender.
Baca Juga: Mengenal Teori Politik Feminis dan Kontribusinya Mendorong Kebijakan Adil Gender
Dalam hal ini, Bulik yang adalah perempuan, diperlakukan tidak adil karena gendernya. Dia yang mestinya bisa menuntut perselingkuhan suaminya, justru diposisikan yang harusnya “menerima” saja dan “pasrah”. Dengan berbagai pemakluman yang tidak adil gender. Sementara pelaku perselingkuhan terlebih laki-laki, bisa melenggang begitu saja.
Simone de Beauvoir dalam karyanya ‘The Second Sex’, de Beauvoir menyebut, “Perempuan tidak dilahirkan sebagai perempuan, tetapi menjadi perempuan.” Ini maknanya, identitas gender perempuan bukan bawaan lahir, melainkan bagian dari konstruksi sosial yang cenderung patriarkal. Dia juga mengkritik bias gender yang dibangun dan dipelihara di kalangan masyarakat. Itu membuat perempuan menjadi sosok ‘Liyan (the Other)’ dibanding laki-laki sebagai subjek pusat tatanan masyarakat.
Serupa dengan itu, Judith Butler dalam ‘Gender Trouble’ juga berargumen, bahwa gender bukanlah sesuatu yang ‘diberikan’ atau ‘alamiah’. Menurutnya, kehadiran bias gender itu sangat terstruktur dalam bahasa, perilaku, dan institusi sosial.
Hal itulah yang tampak pada ucapan, perilaku, dan respons sosial terhadap kasus yang dialami Bulik. Dia sebagai perempuan mendapatkan bias gender, yang bukan hanya menginvalidasi lukanya tapi juga seringkali menyalahkan.
Baca Juga: Feminis Selalu Marah? Bagaimana Tidak, Pengalaman Hidup Perempuan Ditindas Patriarki
Lanjutan cerita Bulik, usai ia diminta “memaafkan” suaminya yang berselingkuh, pihak keluarga mereka sempat mengadakan pertemuan. Hasilnya, ada surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Herannya, perjanjian itu justru ditulis oleh pihak pelaku, meski isinya persetujuan Bulik.
Ibuku hadir sebagai saksi, setelahnya barulah aku ketahui isi perjanjian tak lebih seperti piweling (pesan) untuk pelaku; ‘Wajib izin ke istri setiap hendak keluar rumah,’ ‘Dilarang main handphone sampai larut malam.’
Dari barisan kata-kata itu, aku bingung mengapa korban malah dibebani “tanggung jawab moral” atas kesalahan yang dilakukan bukan miliknya?
Aku jadi teringat, Stiebert dkk dalam ‘Gendered Mental Labor: A Systematic Literature Review on the Cognitive Dimension of Unpaid Work Within the Household and Childcare’ pernah mengulas, bagaimana budaya patriarki membentuk stereotip terhadap perempuan.
Dengan kata lain, perempuan diberi tanggung jawab moral dan kerja mental, serta ranah kognitif dalam menjaga nilai/tujuan bersama. Perempuan akan dihukum jika melanggar ekspektasi komunalitas.
Baca juga: Feminis vs Ibu-Ibu PKK? Feminisme Tidak Tunggal, Stop Benturkan Gerakan Perempuan
Tak hanya itu, Bulik sebagai perempuan juga masih harus menanggung tuntutan “harus kuat” demi anak. Padahal, perselingkuhan yang menimpa rumah tangga Bulik maupun banyak perempuan di luar sana terbukti memengaruhi psikis.
Hal yang sama kini dialami Bulik, belum genap satu bulan kesehatannya menurun. Meski dokter bilang baik-baik saja, tetapi kami sekeluarga tahu, luka batin tidak bisa dilihat lewat hasil tes. Luka itu menguras energi. Lalu, ketika kami ingin menuntut keadilan, para tetua justru menasihati, “Sabar, ini mungkin wujud komunikasi dari Allah. Jangan salahkan orang lain, introspeksi diri.”
Melihat ini semua, aku dan para perempuan muda di keluarga kami takj dipungkiri jadi ada ketakutan pernikahan. Terlebih, ketika bias-bias gender masih mengakar di tengah masyarakat yang menuntut banyak pada perempuan.
Kami marah bukan hanya pada para pelaku perselingkuhan yang menghancurkan, tapi juga pada sistem sosial yang membuat perempuan harus “terus terlihat kuat”, seolah rapuh adalah kesalahan dan aib. Mereka juga harus “memaafkan” dan bahkan lagi-lagi disalahkan.
Baca juga: Memotret Feminisme dalam Peluncuran Buku ‘Transformasi Feminisme Indonesia: Pluralitas, Inklusivitas dan Interseksionalitas’
Meski banyak kritik telah dilakukan terkait bias gender, nyatanya belum bisa mengubah aktualisasi di kehidupan masyarakat. Perempuan masih seringkali ditempatkan sebagai penanggung jawab moral keluarga, urusan domestik dan pengasuhan anak. Ini diperparah dengan adanya interpretasi terhadap teks agama yang juga bias gender.
Tulisan ini adalah potret bagaimana perempuan sering diserahi tanggung jawab “menjaga kehormatan”, bahkan ketika disakiti. Betapa besar beban sosial yang dilimpahkan pada mereka; harus sabar, harus bijak, harus memaafkan, harus tetap jadi ibu yang kuat, dll.
Aku percaya setiap perempuan yang berdoa di tengah luka, mereka sedang menanam benih kekuatan. Di satu sisi, perjuangan atas keadilan korban juga perlu terus digerakkan. Seraya kita juga bersama-sama membongkar bias-bias gender yang selama ini mendeskreditkan perempuan.






