Baru-baru ini, merosotnya nilai matematika di Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu program baru di pendidikan Indonesia mencuat di pemberitaan. Yang menarik, ternyata, beberapa hari sebelum pelaksanaannya, petisi pembatalan TKA viral, ditandatangani ratusan ribu orang, dan menjadi sorotan di media sosial.
Sistem pendidikan Indonesia kembali menjadi sorotan. Mereka yang pro-TKA berpendapat bahwa pelaksanaan TKA sangat diperlukan untuk standarisasi nilai, karena penggunaan nilai rapot saat ini seringkali bersifat subjektif. Di sisi lain, mereka yang kontra TKA merasa bahwa pelaksanaannya yang terburu-buru tidaklah realistis dan relevan dengan Kurikulum Merdeka yang menekankan pada pendekatan holistik dan fleksibel.
Kini, setelah TKA dilaksanakan dan nilai diketahui jeblok, muncul berita bahwa anggota Komisi X DPR menyarankan agar nilai TKA tidak dijadikan validator dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Bagi saya, pernyataan tersebut terdengar ‘realistis’, mengingat betapa minimnya waktu yang kami miliki sebagai pelajar untuk persiapan TKA. Sayangnya, kebingungan baru justru bermunculan. Lantas, apa gunanya pelaksanaan TKA jika akhirnya tujuan utama TKA sebagai validator nilai justru tidak tercapai? Bukankah ini adalah bukti bahwa ia adalah sistem yang gagal?
Baca Juga: Penangkapan Pelajar di Kediri: Polisi Kepung Faiz dan Ibu, Tuduh Provokasi Aksi Rusuh
Namun, jika TKA digunakan sebagai validator nilai, apakah perjuangan kami selama tiga tahun di SMA akan ‘sia-sia’ karena adanya kebijakan baru yang terasa mendadak tersebut? Yang menyedihkan adalah bagaimana nasib pelajar sebagai masa depan bangsa justru dipertaruhkan dalam sistem pendidikan yang tidak konsisten ini.
Sebelum pelaksanaan TKA, saya sempat melakukan sesi wawancara bersama beberapa teman pelajar saya. Salah satunya adalah Sia (samaran), seorang pelajar kelas 12 SMA. Ia berpendapat, pelaksanaan TKA sebenarnya memiliki maksud positif, yaitu bertujuan untuk menstandarkan dan memvalidasi nilai raport yang sudah diperoleh selama proses belajar. Meskipun terkesan mendadak, namun materi yang diujikan sebenarnya sudah diajarkan sejak kelas 10, jadi pelajar tinggal memperdalam materi. Sedangkan ketika belajar TKA, siswa juga secara otomatis telah belajar materi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), sehingga secara otomatis itu juga sudah termasuk persiapan.
“Dari pengalamanku sendiri, aku merasa siswa yang nilainya tinggi di raport itu tidak mencerminkan pemahamannya di akademik. Karena penilaian raport kadang subjektif tergantung gurunya. Oleh karena itu, TKA seharusnya tidak dipandang sebagai beban tambahan, melainkan sebagai sarana evaluasi dan penguatan kemampuan akademik yang bermanfaat bagi siswa di jenjang pendidikan selanjutnya,” ujar Sia.
Baca Juga: Ketika Seksisme Menodai Ruang Pendidikan: Catatan Seorang Pelajar
Yang disampaikan Sia tepat terkait nilai rapot yang seringkali bersifat subjektif dan tidak mencerminkan kemampuan siswa seluruhnya. Setelah Ujian Nasional dihapuskan, kami hidup dalam ruang abu-abu. Nilai rapor menjadi penentu, tapi bisa saja setiap guru punya ukuran sendiri. Akibatnya, nilai bukan lagi soal pemahaman, tapi hubungan. Maka ketika TKA datang, sebagian dari kami merasa itu masuk akal—sampai kami sadar betapa mendadaknya sistem itu dijalankan.
Realita di lapangan tidaklah semudah kedengarannya. Banyak siswa merasa bahwa kebijakan TKA disahkan terlalu mendadak, sehingga dalam pelaksanaannya banyak terjadi ketidakpastian dan kesimpangsiuran informasi. Akibatnya, pelajar merasa bahwa masa depan mereka dipermainkan.
Saya paham maksud Sia. Banyak dari kami juga mencoba melihat kebijakan ini secara positif. Tapi sulit rasanya memahami sesuatu yang terus berubah tanpa arah.
Meskipun menurut aturan resmi TKA bersifat opsional, namun TKA memiliki pengaruh yang besar pada masa depan pelajar, sehingga sebagian sekolah pun mewajibkannya, dalam hal ini termasuk sekolah saya. Sayangnya protes pelajar terkait kebijakan ini tidaklah didengar. Banyak orang dewasa merasa bahwa kami hanyalah malas dan tidak bisa beradaptasi dengan sistem yang ada karena terbiasa ‘dimanjakan’. Padahal, yang kami hadapi sebenarnya bukan hanya soal ujian, tapi juga ketidakpastian.
Baca Juga: Pelajaran Dari Ambruknya Pesantren Al Khoziny, Bagaimana Pertanggungjawaban Hukumnya?
Sebagai seorang pelajar, izinkan saya sekali lagi untuk bersuara. Karena keresahan kami juga nyata. Dan pernyataan tersebut, tidak bisa digeneralisasikan. Yang perlu diperjelas, banyak dari kami bukan bermaksud menolak sistem yang menstandarisasi nilai tersebut, melainkan bagaimana pelaksaannya terkesan terburu-buru—dan sebagian orang tidak memahami inti dari tuntutan kami. Kami tidak menolak standarisasi nilai, yang kami tolak adalah ketidakpastian sistem.
Ketika TKA pertama kali diumumkan, tentu saja kami sebagai pelajar langsung mempersiapkannya, begitupun pihak sekolah yang menyiapkan jam-jam tambahan agar anak-anak mereka bisa mendapatkan hasil yang maksimal. Kami jelas berusaha, tapi sistemnya sendiri tidak memihak kami. Kami pun belajar, namun tanpa arah.
TKA bukanlah masalah pertama. Sebelumnya kami juga pernah dibingungkan oleh perubahan kurikulum, sistem penilaian, bahkan mekanisme seleksi masuk kuliah. Setiap tahun ada hal baru, tapi yang tidak pernah berubah adalah ketidakpastian sistem itu sendiri.
Dear pemerintah, jika TKA untuk masa depan kami, kenapa dalam pelaksanaannya justru banyak informasi yang tidak pasti? Kemdikbud menyebut bahwa TKA akan menjadi bagian dari upaya ‘memetakan kemampuan siswa secara nasional’. Tapi bagaimana mungkin peta itu akurat, jika koordinatnya sendiri belum jelas? Apakah opsionalnya TKA sebenarnya bertujuan untuk membuat kami tidak bisa protes karena jika kami merasa berat kami tinggal tidak perlu mengikutinya, padahal TKA amat berpengaruh pada masa depan kami? Jika kami anak muda berharga bagi negara, kenapa perhatian pemerintah justru berhenti di urusan gizi, bukan kualitas sistem yang menentukan masa depan kami?
Baca Juga: Gen Z dan Perempuan Jadi Pelopor Perjuangan: Yang Bisa Kita Pelajari dari Nepal
Inkonsistensi prioritas ini makin terasa ketika Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa bahasa Portugis akan dimasukkan dalam pelajaran di sekolah, saya makin meragukan arah pendidikan kita. Pernyataan itu sangat tiba-tiba, terlihat tanpa pertimbangan, namun penuh dengan ‘momentum’. Jika seperti itu cara pemerintah memutuskan pendidikan untuk anak mudanya, maka sesungguhnya kita sedang ‘berdagang’, bukan memajukan bangsa.
Saya akui, standarisasi nilai memiliki urgensi di negeri ini, dan karena itu pelaksanaannya harus dilakukan secara tepat dan berkelanjutan. Tapi bahkan, menjelang hari pelaksanaannya, saya dan beberapa teman saya yang lain sebagai pelajar masih merasa ragu. Terlebih karena kami tidak tau pasti bobot nilai TKA dalam penilaian masuk ke perguruan tinggi. Jika hari ini kami mendengar informasi A, maka besok kami bisa mendengar informasi itu berubah menjadi B, lalu berubah lagi menjadi C.
Yang lebih ironi lagi, sistem ini justru menganaktirikan anak SMK. Muhammad Danang Prasetyo, seorang pelajar SMK berpendapat, bahwa pelaksanaan TKA yang berbarengan dengan Praktek Kerja Lapangan (PKL) sesungguhnya sangat berat bagi anak SMK. Mereka harus belajar dari awal dalam waktu yang singkat. Jika nilai tidak memuaskan guru akan disalahkan dan masa depan siswa terancam.
”Bagi pemerintah, persiapan TKA adalah 3 bulan, tapi bagi kami siswa hanya 1 bulan,” ujar Danang.
Baca Juga: Stop Bungkam Aspirasi Pelajar, SMA Gonzaga Anggap Demonstrasi Adalah Hak
Bagi Danang, alasan lain kenapa TKA tidak memihak anak SMK, karena mata pelajaran yang tersedia tidak relevan dengan kebutuhan anak SMK. Sedangkan pemilihan jurusan harus liner. Di sekolahnya, Danang berada di jurusan teknik. Seharusnya, ia mengambil matematika tingkat lanjut dan fisika sebagai mata pelajaran pilihan yang lebih relevan, namun di sekolahnya hanya tersedia mata pelajaran sejarah, PPKn, dan PKWU. Ia pun mengeluh karena guru justru tidak bisa menjawab persoalan tersebut dengan memuaskan.
Guru sering kali menjadi sasaran protes atas berbagai kekacauan ini. Bahkan, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, secara terang-terangan menyalahkan guru atas jebloknya nilai TKA Matematika. Namun yang perlu kita sadari, mereka pun korban dari sistem yang timpang dan tidak pasti. Banyak guru yang tidak mendapat pelatihan atau informasi yang memadai, sehingga kebingungan dalam pelaksanaan atau menjelaskan kebijakan kepada siswa. Akibatnya, hubungan guru dan murid justru tegang karena keduanya sama-sama berada dalam posisi yang tidak pasti.
Di kota-kota besar, informasi tentang TKA mungkin lebih mudah diakses, tetapi bagaimana dengan siswa di daerah? Mereka sering kali terlambat menerima informasi, bahkan kadang tidak mendapatkannya sama sekali. Jika pemerintah tidak memeratakan akses dan kejelasan informasi, maka jurang ketimpangan pendidikan akan semakin lebar—bukan hanya antara kaya dan miskin, tapi juga antara yang tahu dan yang tidak tahu.
Baca Juga: Survei Setara Institute: Jumlah Pelajar Intoleran Meningkat
Dan pada akhirnya, kami sebagai pelajar hanya ingin satu hal: kepastian. Kami tidak menolak perubahan, tidak juga menolak sistem penilaian yang adil. Kami hanya ingin sistem yang berpihak pada realitas kami—yang adil dan memberi arah, bukan sekadar perintah. Jika kami diminta beradaptasi, maka pertanyaannya adalah: beradaptasi pada sistem yang mana, jika sistem itu sendiri terus berubah tanpa arah?
Sudah saatnya pelajar diberikan ruang untuk didengar, bukan sekadar dipaksa memahami kebijakan yang bahkan pembuatnya belum siap menjalankannya. Kami, para pelajar, selalu siap beradaptasi dan belajar, tetapi apakah kami salah jika sistem pendidikan yang kami hadapi terus berjalan tanpa kompas yang jelas?






