Sebagai Gen Z yang lahir di masa reformasi, saya memang tidak menyaksikan secara langsung gertak Presiden Soeharto di masa orde baru di televisi atau perasaan takut mengkritik di masa itu.
Namun, ketidakhadiran fisik kami, justru memberi ruang agar melihat sejarah lebih jernih, tanpa nostalgia kejam ataupun trauma personal yang membebani.
Tapi, melihat situasi saat ini, sepertinya saya bisa merasakan bahwa saya sudah kembali ke masa orde baru dimana Baby Boomers dan Gen X dibesarkan.
Melalui buku Saskia Wieringa yang berjudul Penghancuran Gerakan Perempuan, saya memahami bahwa gerakan penghancuran tubuh dan seksualitas pada perempuan masif terjadi pada zaman itu. Banyak perempuan yang dituduh sebagai anggota Partai Komunis Indonesia/ PKI telah dirampas habis hak-hak dasarnya sebagai manusia, sebuah tindakan keji yang menyayat hati.
Baca Juga: Apa Artinya Perjuangan Jika Pelaku Kekerasan Dianggap Pahlawan? Aktivis Kecam Gelar Pahlawan Soeharto
Belum lagi pelanggaran HAM lainnya seperti Penembakan Misterius (1982-1985), Peristiwa Tanjung Priok dan Talangsari, Pelanggaran HAM di Aceh, Papua dan Timor Timur hingga Peristiwa Trisakti, Semanggi dan Mei 1998 yang melibatkan kekerasan negara secara sistematis, dan hingga kini korban dan keluarnya belum mendapatkan pengakuan dan keadilan.
Buku-buku sejarah, artikel ilmiah, tulisan para pakar serta pernyataan para korban, keluarga maupun aktivis, telah menjadi guru bagi anak muda seperti kami yang paling jujur. Narasi-narasi itu membentuk keyakinan tentang sebuah periode kelam di mana kekuasaan absolut telah melindas hak-hak dasar manusia.
Belum lahir pada masa saat orde baru berkuasa, bukan berarti para Gen Z 2000an juga acuh dengan kondisi itu, karena saat ini kami juga mengalaminya, yaitu ketika pemberian gelar pahlawan pada mantan Presiden Soeharto, penguasa di masa orde baru.
Sebagai anak muda yang ikut berjuang dalam isu HAM, penobatan gelar pahlawan ini membuat saya marah, marah kepada penguasa yang lebih sering mengabaikan aspirasi rakyatnya daripada mencoba mendengarkannya.
Pengumuman gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto di tanggal 10 November 2025 lalu bukanlah penghormatan, melainkan pengkhianatan terhadap jiwa kepahlawanan itu sendiri.
Baca Juga: Aktivis: 5 Alasan Mengapa Kita Harus Menolak Soeharto Sebagai Pahlawan
Pemberian gelar kehormatan kepada mantan presiden Indonesia itu dinilai mencederai perjuangan reformasi mahasiswa pada 1998–sebuah peristiwa di mana anak muda Indonesia sepakat untuk marah dan berontak bersama melawan rezim otoriter.
Sebagai Gen Z penerus bangsa, kami marah. Kami marah karena warisan reformasi 1998 yang dibangun di atas pengorbanan nyawa dan air mata, dikhianati begitu saja oleh kekuasaan yang seharusnya menjaganya.
Selasa, 4 November 2025 lalu di gedung YLBHI, saya bersama para tokoh dan aktivis lainnya menyampaikan deklarasi penolakan pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto. Saat itu terhitung ada lebih dari 500 orang menandatangani surat berisi permintaan agar Presiden menolak usulan penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto, kini jumlahnya bahkan sudah mencapai 800 lebih, belum lagi petisi penolakan yang juga di inisiasi oleh change.org serta KontraS.
Penolakan oleh masyarakat dan LSM ini nampaknya tidak digubris oleh Presiden Prabowo, per 10 November 2025 secara sah pada masa pemerintahannya ia mendeklarasikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional karena situasi itu memperburuk kondisi politik saat ini.
Padahal cukup jelas terpublikasikan di banyak media massa dan tulisan pakar yang menyatakan bahwa praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) merajalela menjadi budaya selama 32 tahun masa pemerintahan Soeharto. Kekayaan negara dikontrol oleh segelintir orang dekat kekuasaan, sementara rakyat kecil hidup dalam kesulitan.
Baca Juga: Wacana Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Aktivis: Tolak dan Adili Soeharto!
Menurut laporan Transparency International pada 2004 menunjukkan Soeharto sebagai pemimpin terkorup di dunia, dengan estimasi penggelapan 15-35 milliar USD, karena itu menobatkan gelar pahlawan kepadanya justru berpotensi memutihkan kejahatan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan selama periode pemerintahannya.
Jadi bagaimana mungkin orang yang secara hukum dianggap koruptor dijadikan teladan bangsa sebagai pahlawan nasional? Norma moral seperti apa yang ingin diajarkan pemerintah kepada generasi muda? Bahwa menggelapkan triliunan rupiah uang rakyat adalah prestasi? Bahwa gelar ‘pahlawan’ bisa dibeli dengan membungkam suara korban?
Pemberangusan demokrasi dan kebebasan berpendapat juga marak terjadi pada rezim orde baru, menciptakan sistem politik yang otoriter dengan mengerdilkan dan memaksakan fusi partai menjadi hanya tiga partai, membatasi kebebasan pers dan kebebasan dunia akademik, mengontrol karya seni dan organisasi seniman, mengawasi gerakan mahasiswa dan LSM.
Peristiwa-peristiwa itu kemudian mendorong lahirnya reformasi tahun 1998, saat di mana masyarakat sudah muak dengan ketidakadilan dan pelanggaran HAM yang semakin dinormalkan. Kemudian apakah pantas yang mendorong lahirnya reformasi justru dijadikan pahlawan nasional?
Baca Juga: All Eyes On Papua, Cerita Perempuan Papua Menolak Tunduk
Dengan demikian, menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional sama artinya dengan mengubur untuk kedua kalinya hak-hak korban atas keadilan dan pengakuan. Menyakiti hati para aktivis reformasi, perempuan pejuang hingga warga biasa yang tidak sepakat dengan penyerahan gelar kehormatan ini.
Presiden Prabowo seharusnya mengerti bahwa tindakan penganugerahan kepada Soeharto menjadi Pahlawan Nasional yang notabenenya adalah mantan mertua merupakan bagian dari conflict of interest yang akan mengundang kecaman secara luas, terutama penolakan puluhan juta anak muda Indonesia.
Para Gen Z Indonesia yang memiliki pemikiran independen ini akan mencatat keputusan menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional adalah sebuah lembaran hitam bagi kehidupan mereka.
Pada Prahara Agustus kemarin, seharusnya menjadi pengingat kepada Presiden bahwa gerakan perlawanan anak muda tidaklah bisa dianggap sepele. Saat ini telah banyak terjadi protes dan perlawanan anak muda terhadap kebijakan pemerintah di banyak negara. Nepal dan Madagaskar menjadi contoh dua negara yang protes dan perlawanan anak mudanya berhasil menggulingkan pemerintahan.
Belum lagi aksi protes dan perlawanan di tempat lain menjadi bukti anak muda di belahan dunia semakin solid, berani, dan pantang menyerah untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan. Penobatan gelar pahlawan untuk Soeharto berarti membangkitkan amarah anak muda Indonesia, mereka yang sejak lama konsisten berada di garis terdepan untuk tetap menegakkan hukum dan demokrasi di negara ini.
Baca Juga: Edisi Akhir Tahun 2025: Musim Penangkapan Bersemi Tanpa Pancaroba di Masa #KiamatDemokrasi
Anak muda adalah arsip hidup yang tidak bisa dibakar. Mereka adalah suara korban yang tidak bisa dibungkam dan mereka adalah generasi yang akan memastikan bahwa lembaran hitam sejarah Orde Baru tidak akan pernah ditulis ulang dengan tinta emas gelar ‘pahlawan.’’
Keputusan penobatan Soeharto sebagai pahlawan adalah pemicu. Sejarah dunia membuktikan, mengabaikan gema perlawanan anak muda adalah kesalahan fatal para penguasa.






