Demokrasi Indonesia melesak semakin dalam ke jurang. Pada Jumat, 13 Maret 2026 dini hari, Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS diserang dengan penyiraman air keras di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Pantauan CCTV di lokasi memperlihatkan dua orang berboncengan motor menyiram Andrie, yang sedang melajukan motornya di jalur berlawanan, dari arah depan. Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius hingga 24% di sekujur tubuhnya. Terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.
Andrie langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk perawatan darurat dan operasi mata.
Kabar itu menggegerkan masyarakat. Pasalnya, peristiwa itu terjadi sesaat setelah Andrie melakukan rekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Siniar bertajuk ‘Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia’ itu rampung pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Edisi Akhir Tahun 2025: Musim Penangkapan Bersemi Tanpa Pancaroba di Masa #KiamatDemokrasi
Koalisi masyarakat sipil mengutuk serangan terhadap Andrie Yunus dan menilai itu sebagai kejahatan terorganisir. Diduga, pelaku menyasar Andrie bukan sebagai individu, tetapi sebagai pembela HAM. Andrie Yunus sendiri aktif mengadvokasi berbagai isu HAM dan kritis terhadap segala bentuk teror dan ancaman terhadap masyarakat sipil. Beberapa sepak terjangnya seperti menggeruduk Hotel Fairmont Jakarta saat anggota DPR-RI menggelar rapat panja tertutup tentang Revisi UU TNI pada Maret 2025, mengajukan judicial review atas UU TNI, menolak gelar pahlawan Soeharto, hingga menjadi salah satu pendamping hukum aktivis Delpedro Marhaen saat menjalani sidang pasca-peristiwa Agustus 2025. Andrie juga terlibat sebagai peneliti dalam tim Komisi Pencari Fakta Agustus 2025.
“Kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat. Khususnya pembela HAM, yang apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM,” kata KontraS dalam pernyataan media yang diterima Konde.co, Kamis, 13 Maret 2026.
Baca Juga: Kenapa Perempuan Harus Tolak Revisi UU TNI? Ancaman Militerisme dari Perspektif Feminis
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut serangan terhadap Andrie Yunus bukan lagi ‘alarm’. Penyerangan dan teror itulah marabahaya tersebut.
“Bulan yang suci ini dinodai dengan sebuah tindakan yang menurut saya, menurut kami di KontraS, adalah sebuah kondisi yang sangat, sangat brutal. Kondisi yang sangat buruk, kondisi yang sangat zalim,” tutur Dimas muram saat konferensi pers pada Jumat, 13 Maret 2026, di kantor YLBHI.
Sementara itu, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut bahwa serangan ini bukan yang pertama kali dialami oleh Andrie. Sejak Andrie menggeruduk rapat panja DPR-RI yang diam-diam membahas Revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI, selanjutnya UU TNI) di Hotel Fairmont Jakarta pada Maret 2025, Andrie beberapa kali diteror melalui telepon maupun ancaman langsung oleh orang-orang tidak dikenal hingga tentara.
“Bahkan di hari sebelum ia mendapatkan serangan, ia baru saja menyelesaikan podcast di YLBHI tentang remiliterisasi dan judicial review,” ungkap Usman Hamid.
Usman juga menyoroti isu-isu yang belakangan diadvokasi oleh Andrie dan bersinggungan dengan militer. Selama beberapa tahun terakhir, Andrie Yunus dan sejumlah elemen masyarakat sipil sibuk mengajukan judicial review atas UU TNI yang dinilai lebih banyak digunakan untuk legitimasi penindasan terhadap rakyat sipil dan okupasi jabatan-jabatan sipil oleh aparat tentara.
Kendati beberapa isu yang digeluti Andrie terang bersinggungan dengan tentara, Usman menyatakan KontraS tidak pernah terkecoh untuk membuat kesimpulan sepihak yang terburu-buru mengenai dugaan dalang di balik teror yang mereka alami.
“Jadi kita harus melakukan investigasi yang sangat serius. Dan biasanya teror-teror itu muncul di tengah ketegangan konflik elite politik. Ini yang harus kita cermati untuk dihubungkan dengan peristiwa penyerangan Andrie Yunus,” tegas Usman.
Baca Juga: Tolak Basa-Basi HUT TNI: Kembali Ke Barak, Jangan Malah Langgengkan Kekerasan Pada Perempuan
Terakhir, Usman mengecam para pelaku penyerang Andrie Yunus. “Kalian adalah para pengecut! Kalian adalah orang-orang yang tidak layak untuk hidup, tidak bertanggungjawab,” seru Usman.
“Dan jangan pernah berpikir bahwa kami akan pernah mundur selangkah pun atas serangan ini. Rasa takut itu sudah kami kubur dalam-dalam dan hanya kami munculkan di dalam doa keheningan malam. Tidak ada satu pun yang kami takutkan di dunia ini kecuali semesta alam.” Usman juga menuntut penguasa membuktikan keseriusannya mengurus negara dengan menangkap pelaku segera.
Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, juga mengutuk keras perbuatan biadab terhadap Andrie Yunus dan gerakan orang muda. Ia mengatakan, itu adalah perbuatan melawan hukum dan akan menghancurkan semua rakyat. Terutama orang muda yang kritis.
“Dan sejarah menunjukkan bahwa Indonesia itu diproklamasikan dan dirawat oleh tokoh-tokoh publik yang adalah anak-anak muda,” tukas Sulistyowati. “Apa artinya melakukan penyerangan terhadap Andrie Yunus, juga penangkapan terhadap anak-anak muda sampai 1.000-an—ratusan anak-anak muda hari ini masih dipenjara? Apa artinya itu?”
Ia melanjutkan, “Indonesia Emas 2045 adalah omong kosong ketika anak muda dihancurkan dengan cara-cara yang brutal, melemahkan, mematikan. Tetapi mereka tidak pernah takut. Semakin ditekan, semakin melawan.”
Terkait serangan terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM juga mengeluarkan pernyataan sikap. Dari keterangan pers yang diterima Konde.co, mereka “memberikan atensi” atas kasus yang Andrie alami.
“Serangan yang dialami oleh Sdr. Andrie Yunus merupakan pelanggaran Hak atas Rasa Aman yang telah dijamin dalam Pasal 28G UUD NRI 1945, Pasal 28-35 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Setiap orang memiliki hak untuk dilindungi secara fisik maupun psikis, baik atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan hak miliknya,” sebut Komnas HAM dalam rilis.
Baca Juga: Kritis Kog Dilarang? Mengkritik MBG, Ketua BEM UGM Diteror, Diancam Diculik dan Dibunuh
“Aktivitas Sdr. Andrie Yunus sebagai anggota dari KontraS dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang aktif bersikap kritis dalam melakukan kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia menjadikan serangan yang ia terima patut diduga kuat merupakan bagian dari serangan yang ditujukan terhadap Pembela Hak Asasi Manusia.”
Sementara Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menantang kepolisian untuk membuktikan keberadaan dan kualitas reserse mereka dalam pengusutan kasus yang menimpa Andrie Yunus. Menurutnya, pasca-kejadian, polisi sudah mengambil bukti-bukti sehingga seharusnya tidak ada hambatan untuk segera mengusut tuntas penyerangan itu.
Ia juga menekankan bahwa koalisi masyarakat sipil telah membentuk dan menjalankan tim investigasi sendiri untuk kasus Andrie. Sebab sudah tidak percaya pada ketiadaan kinerja polisi sejak peristiwa akhir Agustus 2025 pecah dan berujung pada kriminalisasi ratusan orang di Indonesia.
“Jadi kami pun punya hak untuk mengungkapkan ini ke depan kalau kemudian kepolisian lambat,” tukas Isnur.
Dari pemantauan Isnur dan rekan-rekan Andrie, aktivis HAM itu sudah diintai dan diikuti sejak beberapa hari sebelum diserang. Rekaman CCTV menunjukkan secara jelas detik-detik penyiraman air keras terhadap Andrie di sebuah jalanan di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat motor Andrie melaju berpapasan dengan sebuah motor yang ditumpangi dua orang, penumpang motor tersebut menyiram Andrie dari arah depan. Mereka langsung melesat meninggalkan lokasi dan jalanan kembali kosong. Tidak lama, dari pantauan CCTV di sudut lain, terlihat Andrie melompat dari motornya dan berteriak-teriak kesakitan di pinggir jalan. Wajahnya tampak memerah dan sepeda motornya tergeletak di jalanan.
Cairan yang disiramkan kepada Andrie pada Jumat dini hari dicurigai merupakan asam korosif. Ini berdasarkan efek air keras itu kepada Andrie dan benda-benda di sekitarnya.
Baca Juga: Mengupas Lapisan Operasi Pembungkaman Orang Muda Terbesar Sejak Reformasi: Temuan Komisi Pencari Fakta Agustus 2025
“Jadi bajunya (Andrie) itu seperti baju yang sudah dibakar (setelah terkena cairan),” ungkap Isnur. “Bahkan spidometer motornya pun melepuh. Jadi nggak terbayang korosinya kepada kulit dan badan Andrie itu seperti apa.”
Tutur Isnur, malam itu Andrie segera dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan mendapatkan perawatan intensif dari para dokter di sana. Dari seluruh area tubuh Andrie yang terdampak air keras, kerusakan terparah mengenai area matanya. Di tengah konferensi pers, Dimas Bagus Arya juga menambahkan informasi bahwa operasi mata Andrie berjalan lancar. Kabar terakhir menyebutkan, Andrie sedang dalam masa pemulihan.
Isnur memaparkan bahwa ancaman tidak hanya menyasar Andrie, tetapi juga tim pencari fakta Agustus 2025. Andrie sendiri menjadi bagian dari tim tersebut. Oleh karena itu, ia meminta semua orang untuk meningkatkan standar keamanan masing-masing dan saling melindungi. “Karena negara ternyata sering kali abai.”
Menutup sesinya, Isnur meminta masyarakat untuk mendoakan agar Andrie dapat pulih. Serta mendorong negara untuk bertanggungjawab atas kegagalan melindungi pembela HAM seperti Andrie.
Dalam konferensi pers juga hadir Novel Baswedan, mantan polisi dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2021. Novel juga pernah mengalami kejadian serupa. Pada 11 April 2017 dini hari, ia disiram air keras oleh orang tak dikenal di area tempat tinggalnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi di tengah proses penyelidikan kasus korupsi KTP Elektronik yang melibatkan pemerintah dan anggota DPR, salah satunya Setya Novanto sebagai Ketua DPR kala itu. Serangan itu membuat mata kiri Novel rusak permanen hingga saat ini.
Novel Baswedan bersaksi bahwa Andrie Yunus adalah orang baik dan kritis. Novel pun mengutuk keras kejadian yang menimpa Andrie. Ia menyebut serangan terhadap Andrie Yunus sebagai, “Kejahatan yang sangat serius dan biadab.”
Baca Juga: Sebagai Gen Z, Saya Bukan Acuh, Tapi Justru Marah dengan Kondisi Politik Hari Ini
“Tadi malam itu dia (Andrie) diserang, yang serangannya itu saya yakin maksudnya membunuh,” kata Novel Baswedan. “Kenapa? Pelakunya ini menyiram air keras di area muka. Kalau area muka itu kena air keras, akan menimbulkan gagal napas. Dan bisa meninggal orangnya. Paling tidak, pelaku ini menghendaki cacat permanen.”
Dari pantauan CCTV pada saat kejadian, Novel yakin bahwa pelaku kejahatan tersebut terorganisir. Bukan hanya dilakukan oleh dua orang berboncengan pada satu motor, Novel melihat simbol-simbol di lapangan saat peristiwa terjadi. “Ini sesuatu yang direncanakan untuk menyerang. Jadi begitu jahatnya mereka itu. Biadab sekali.”
Di sisi lain, Novel Baswedan mengapresiasi respon kepolisian yang konon akan segera menginvestigasi penyerangan terhadap Andrie. Serta kerja cepat RSCM dalam penanganannya. Namun, ia menuntut pengusutan dilakukan secara menyeluruh; semua orang yang terlibat harus diusut. Novel juga mendesak kepolisian hingga pengurus negara agar aktor intelektual yang terlibat turut diusut tuntas dan harus dihukum dengan berat.
“Saya yakin pelakunya banyak. Oleh karena itu, pengusutannya harus kita dorong, kita awasi sama-sama, dan kita desak agar diusut dengan sungguh-sungguh dan menyeluruh,” kata Novel.
Pengamat hukum Bivitri Susanti juga merespon kejadian yang menimpa Andrie Yunus dengan kemarahan. Ia melihat hal tersebut sebagai upaya lain mendelegitimasi dan membungkam orang muda. Selain itu, serangan terhadap Andrie juga menjadi contoh lain dari chilling effect yang sedang dilakukan oleh penguasa sebagai teror untuk mematikan kritik masyarakat.
Namun, Bivitri menegaskan, serangan itu justru bakal membuat masyarakat marah alih-alih takut. “Kalau ada yang merasa ini semua akan membuat kelompok-kelompok masyarakat sipil menjadi takut dan diam, mereka salah besar,” Bivitri menegaskan.
“Ini justru akan membuat kami lebih kuat. Dengan catatan, kita semua kuatkan SOP keamanan masing-masing karena kita sekarang harus terus bertahan dari sesuatu yang nggak kelihatan wajahnya.”






