Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto tak habis pikir dengan banyaknya pesan pribadi yang masuk ke nomor ponsel maupun ke akun media sosialnya beberapa waktu terakhir.
Isinya tak main-main. Pesan dari nomor tak dikenal dan akun anonim tersebut berisi tudingan terhadapnya sebagai antek asing, hingga ancaman penculikan dan pembunuhan.
Dengan suara tenang dan kalimat tertata, Tiyo menjelaskan ihwal teror yang dialaminya dalam konferensi pers yang digelar Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) pada Selasa (17/2/26) lalu.
Tak sedikit pun rasa takut dan gentar. Sebaliknya ia menanggapi teror tersebut dengan tetap lantang menyuarakan kritik dan mengajak publik untuk melawan pembodohan yang dilakukan pemerintah.
Tiyo ingat betul pesan-pesan itu masuk ke ponselnya pada Senin, 9 Februari 2026 atau 4 hari setelah BEM UGM mengirimkan surat terbuka untuk Direktur UNICEF, Badan PBB yang fokus pada perlindungan hak-hak anak pada 5 Februari 2026.
Surat tersebut dilayangkan menyikapi tragedi yang terjadi atas YBS, seorang siswa kelas 4 SD di Ngada, NTT yang mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli peralatan sekolah. BEM UGM melihat tragedi tersebut bukanlah takdir apalagi insiden yang berdiri sendiri melainkan akibat dari kegagalan sistemis. Lantaran kebijakan Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis/ MBG.
Menurut Tiyo, rezim Prabowo-Gibran merupakan rezim pengecut karena untuk memenangkan pemilu mereka harus mengakali konstitusi. Langkah tersebut merupakan bentuk kepengecutan pertama dari rezim Prabowo-Gibran. Kepengecutan tersebut berlanjut ketika mereka menghadapi orang-orang yang kritis terhadap kebijakannya.
“Kepada orang-orang yang kritis pun kepengecutan itu selalu ditampakkan. Saya rasa sederhana saja. Apabila seorang pemimpin punya sikap negarawan ketika berhadapan dengan kritik apapun diksi dan ekspresinya mestinya bisa terbuka. Karena sejatinya siapapun yang mengkritik motivasinya cuma satu, kepedulian pada bangsa supaya bangsa ini tidak hancur lebur karena kesalahan kelola,” kata Tiyo.
Baca juga: Terduga Pelaku Teror Keluarga Korban Perkosaan Anak, Begini Cara Menghadapinya
Karena itu surat terbuka yang dikirim BEM UGM ke UNICEF adalah juga bagian dari kritik karena dinilai ada prioritas yang luar biasa keliru.
“Ketika masalah kebangsaan kita adalah kebodohan dan akses pendidikan yang minim, solusinya justru direduksi pada MBG. Makan bergizi gratis yang sebenarnya tidak bergizi dan juga tidak gratis tetapi malah menjadi lahan korupsi yang luar biasa basah sehingga lebih layak kita sebut sebagai maling berkedok gizi,” paparnya.

Ia menambahkan BEM UGM mengkritisi kebijakan itu pada momentum ketika terjadi ironi yang luar biasa, yaitu ketika seorang anak di Ngada, NTT memutuskan untuk bunuh diri hanya karena gagal membeli pena dan buku seharga sepuluh ribu rupiah.
“Luar biasa kontras dan tragis saya kira ketika kekuasaan hari ini menggelontorkan begitu banyak uang untuk MBG. Sebanyak 1,2 triliun setiap hari atau 335 triliun setiap tahun sambil merampas anggaran pendidikan 223 triliun. Dan di saat bersamaan juga menyumbang untuk BoP (Board of peace)—yang kontroversial sebesar 16,7 triliun,” bebernya.
BEM UGM, Tiyo menambahkan, membaca ada semacam gejala yang terjadi pada diri seorang presiden. Ia menegaskan bahwa ketika dirinya bicara tentang presiden, maka yang dimaksud bukan secara personal, melainkan bicara dalam konteks infrastruktur kekuasaan.
Baca juga: Film ‘Autobiography’: Politik Sunyi dalam Teror Patriarki
“Sehingga ketika kami menyebut bahwa Presiden bodoh, kita tentu enggak bicara tentang kualitas IQ seorang yang bernama Prabowo Subianto atau fungsi kognitif seorang Prabowo Subianto yang sudah sangat tua. Tidak. Kita fokus pada infrastruktur kekuasaan yang inkompeten, infrastruktur kekuasaan yang tidak menghargai ilmu pengetahuan. Itu yang ingin kami sampaikan melalui diksi presiden bodoh,” tegas Tiyo
Seharusnya, Tiyo mengatakan diksi tersebut justru membantu Presiden untuk tahu realitas yang dihadapi. Bahwa dia adalah sosok yang tidak kompeten beserta kroni-kroninya. Bahwa mereka juga tidak menghargai ilmu pengetahuan, sekaligus bahwa mereka tidak pernah mau melihat persoalan secara nyata, tetapi cenderung memanipulasi data. Misalnya yang terakhir tentang angka kepuasan publik yang menyatakan bahwa dari 280 juta rakyat Indonesia 79% puas terhadap Prabowo.
Ada 4 bentuk teror yang dialami Tiyo Ardianto, baik itu terjadi di ruang digital maupun di ruang fisik.
1. Ancaman di ruang digital
Pada 9 Februari 2026, pesan beruntun masuk ke ponsel Tiyo dari nomor-nomor tidak dikenal berkode +44, kode negara Inggris Raya. Pesannya berupa ancaman penculikan dan tudingan bahwa dirinya adalah antek asing. “Culik, mau?”, “Agen asing”, “Jangan cari panggung jadi tong kosong” begitu antara lain pesan-pesan yang masuk di aplikasi percakapan pribadinya.
“Jadi kode nomornya bukan +62 tapi +44. Nadanya sejak awal adalah ancaman dan tuduhan bahwa saya adalah agen asing. Mereka juga mengancam penculikan,” tutur Tiyo.
Ancaman tersebut dikirim berkali-kali, tetapi Tiyo bergeming, ia tidak menanggapinya.
Teror di ruang digital juga dilakukan oleh sebuah akun tidak dikenal yang mengaku sebagai dosen Unpad (Universitas Padjadjaran). Akun tersebut menghubungi sebuah platform pergerakan yang terhubung dengan Tiyo.
Akun tersebut mengatakan dirinya mendapat bocoran info dari Badan Intelijen Nasional yang sudah menyiapkan operasi pembunuhan untuk Ketua BEM UGM. Untuk itu akun ini minta agar admin platform gerakan tersebut menyampaikan pesan itu kepada Tiyo.
Pesan itu kemudian disampaikan ke Tiyo sebagai informasi. Akan tetapi karena anonimitas dari akun yang mengaku sebagai dosen Unpad tersebut, maka Tiyo merasakan teror yang luar biasa dari informasi itu. Ini lantaran Tiyo tidak bisa mengonfirmasi langsung, tetapi informasi itu sampai ke dirinya.
Ancaman penculikan juga dikirimkan melalui akun media sosialnya yakni Instagram, lewat akun anonim. Teror lewat media sosial ini sudah diterima jauh hari sebelumnya, yakni sejak aksi Suara Ibu Indonesia Yogyakarta. Dalam aksi tersebut Tiyo berorasi dengan memakai kaos yang bertuliskan “Maling Berkedok Gizi”.
Setelah itu muncul pesan berisi ancaman dari nomor dan akun anonim, 2 dikirim via whatsapp dan 4 lewat akun Instagramnya. Dalam perkembangannya makin banyak dan makin susah buat Tiyo untuk melacak akun-akun anonim tersebut yang mengirim ancaman lewat media sosial seperti Instagram dan TikTok saking banyaknya hinaan dan ancaman yang dikirim.
2. Penyebaran disinformasi
Tak berhenti di situ, teror juga dilakukan lewat penyebaran narasi disinformasi sebagai upaya pembunuhan karakter.
Peneror membuat konten berupa foto diri Tiyo yang disemat tulisan, “Awas LGBT di UGM”. Konten lain berupa foto dirinya hasil rekayasa AI (kecerdasan buatan) dengan diberi tulisan, “Tiyo ini suka menyewa LC karaoke loh”. LC ini singkatan dari ladies companion atau pemandu lagu.
Tiyo mengaku dirinya memang belum punya pacar, tetapi bukan berarti bisa seenaknya di-framing seperti itu. Ia juga mengatakan kalau dirinya lahir dan besar di desa sehingga tumbuh sebagai anak muda yang lugu.
Narasi disinformasi lain yang disebarkan adalah bahwa sebagai Ketua BEM UGM, Tiyo melakukan manipulasi keuangan terkait Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah. Disebutkan bahwa Ketua BEM UGM punya relasi kuasa yang memungkinkan dirinya memberikan rekomendasi nama-nama mahasiswa untuk mendapatkan KIP. Dan mahasiswa yang mendapatkan KIP dari rekomendasi tersebut dikatakan menyetor uang kepada Tiyo.
Tiyo menjelaskan Ketua BEM UGM tidak punya kaitan langsung dengan KIP apalagi memberikan rekomendasi penerima KIP. Ia mengatakan BEM UGM pernah mengadakan penggalangan dana ketika ada mahasiswa penerima KIP yang tidak mampu membayar kos dan kebutuhan harian karena keterlambatan pencairan dana KIP.
Baca juga: ‘Adik Perempuanku Diculik dan Disekap Di Gedung DPRD’: Kami Berjuang Melawan Teror
“Kami lakukan itu (penggalangan dana) dan memang sempat ada dinamika tetapi sama sekali tidak ada kejahatan di sana. Yang terjadi adalah bahwa ada pengurus BEM UGM yang melakukan kesalahan komunikasi kepada lembaga-lembaga lain di level mahasiswa. Ya setidaknya ada dinamika antar mahasiswa, tetapi bukan dalam konteks kejahatan moral seperti penggelapan dana,” paparnya.
“Saya katakan ke beberapa orang bahwa kalau benar Tiyo Ardianto melakukan penggelapan dana, sudah pasti saya diberhentikan dan tidak lagi menjadi Ketua BEM UGM,” tambahnya.
Disinformasi lain yang disebarkan adalah Tiyo merupakan anak abah. Julukan bagi para relawan, simpatisan, dan pendukung setia Anies Baswedan, terutama yang aktif di media sosial dan Pilkada Jakarta 2024.
Tiyo menduga narasi ini muncul lantaran ada foto dirinya bersama Anies Baswedan. Padahal foto tersebut diambil tidak dalam konteks politik, melainkan foto yang berasal dari acara reuni alumni BEM UGM. Anies datang ke acara tersebut karena ia Ketua Senat Mahasiswa UGM tahun 1992.
Keempat narasi disinformasi ini menyebar di berbagai platform media sosial, baik X, Instagram maupun TikTok.
3. Tekanan kepada orang-orang terdekat
Teror tidak hanya ditujukan kepada Tiyo tetapi juga kepada ibu dan pengurus BEM yang lain. Tiyo mengungkapkan ibunya merupakan perempuan sederhana dari desa yang sekolahnya bahkan tidak sampai pendidikan tinggi. Dengan kerentanan tersebut peneror dua kali mengirimkan pesan berupa disinformasi hingga membuat ibunya merasa takut.
Peneror mengirimkan pesan pertama berupa tuduhan bahwa dengan posisinya sebagai Ketua BEM UGM, Tiyo telah menilap uang. Pesan kedua berupa sebuah berita yang menyatakan bahwa orang tua Ketua BEM UGM kecewa karena anaknya menilap uang.
“Dalam kondisi kerentanan itu, ada pesan yang masuk ke ibu saya. Ada dua kali pesan yang dikirim tengah malam. Luar biasa penerornya ini, dia tahu waktu yang paling rentan untuk menimbulkan rasa takut bagi ibu saya, yaitu tengah malam. Saat ketika ibu pasti dalam suasana batin yang tidak stabil,” tutur Tiyo.
Tak hanya keluarga, tekanan berupa penyebaran disinformasi juga dikirimkan kepada pengurus BEM yang lain keesokan malamnya, yakni 15 Februari 2026. Ada sekitar 20 hingga 30 pengurus BEM yang juga menerima teror dari nomor tidak dikenal dengan pesan sama seperti yang diterima ibunya. Bahwasanya Ketua BEM UGM melakukan penggelapan uang.
Tiyo masih melakukan pendataan terkait jumlah pasti pengurus BEM yang juga menjadi korban teror. Namun data yang terkumpul hingga Selasa (17/2/26), ada sekitar 20 hingga 30 pengurus yang juga mendapat teror.
4. Penguntitan di ruang fisik
Selain ancaman di ruang digital, teror juga dilakukan di ruang fisik atau di dunia nyata. Pada Kamis (12/2/26), Tiyo dikuntit dua orang tidak dikenal. Saat itu dirinya sedang berada di sebuah kedai lalu temannya melihat ada dua orang yang relatif masih muda dan berbadan tegap mengambil foto Tiyo dari jauh.
Ketika mereka sadar bahwa Tiyo dibuntuti dan diawasi dan mencoba untuk memastikan, namun sayangnya kedua orang tersebut sudah menghilang.
Tiyo juga mengungkapkan ketika dirinya mulai speak up, berbicara kepada publik bahwa dirinya mendapat teror, dua nomor tak dikenal yang mengirim ancaman kembali mengirimkan pesan intimidatif.
“Woi, ngadu ke media”, “Takut ya lu?’ begitu bunyi pesan tersebut.
“Artinya ada respons atas tindakan yang saya lakukan ketika mengungkapkan teror ini kepada publik,” ujar Tiyo.
Rangkaian teror yang ia terima tersebut menurut Tiyo merupakan bentuk kepengecutan rezim Prabowo-Gibran. Ini dikarenakan sampai saat ini mereka tidak menyampaikan pesan publik apapun yang menyatakan kebebasan akademik masyarakat dijamin, perlindungan dan keselamatan masyarakat akan difasilitasi negara.
Baca juga: Teror Akademik Membungkam Wacana Gender dan Seksualitas Di Kampus
Justru Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengatakan pemerintah bukan pelaku teror terhadap Ketua BEM UGM. Tiyo menegaskan dirinya tidak perlu tahu siapa yang melakukan teror. Yang dibutuhkan oleh publik adalah jaminan bahwa ketika menghadapi teror, negara hadir. Jadi negara tidak boleh hadir sebagai teror itu sendiri.
“Tidak perlu mengklarifikasi bahwa mereka tidak melakukan teror. Yang terjadi justru semacam paranoia dari rezim bahwa seolah-olah kami menduga mereka yang melakukannya. Saya tidak fokus di situ. Saya fokus bahwa sampai hari ini negara melalui seluruh lembaganya tidak hadir atas teror yang dialami oleh tidak hanya saya tetapi juga orang tua dan lebih dari 20 pengurus BEM UGM,” papar Tiyo.
Karena itu Tiyo menegaskan BEM UGM akan menggagalkan teror tersebut dengan cara tidak gentar, tidak takut, dan tidak berhenti melihat persoalan publik sebagai persoalan yang harus dikawal. Singkatnya ke depan tidak akan ada yang berbeda dari BEM UGM siapapun ketuanya nanti. Lebih dari itu munculnya solidaritas dan kewaspadaan yang lebih menurut Tiyo merupakan cara mereka untuk belajar.
“Tapi jangan bayangkan gara-gara teror ini kami kemudian berhenti,” pungkasnya.
Akademisi dan Aktivis: Serangan terhadap Kebebasan Akademis
Pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia sekaligus anggota KIKA, Masduki menilai teror yang dialami Ketua BEM UGM merupakan represi atau tekanan sistemik terhadap kebebasan akademik. Ia mengingatkan bahwa kebebasan akademik tidak hanya melekat pada individu baik mahasiswa, dosen, maupun civitas akademika, tetapi juga institusi.
“Bahwa apa yang menimpa Tiyo dan teman-teman BEM UGM harusnya juga menjadi peringatan bagi institusi dalam hal ini Universitas Gadjah Mada. Kami berharap ada respons yang lebih proaktif selain memproteksi teman-teman ini, misalnya dengan mengonter wacana,” jelas Masduki.
Jadi upaya-upaya untuk manipulasi opini sudah mulai terjadi. Menurut Masduki hal ini harus dilawan dengan wacana-wacana tandingan. Misalnya UGM segera memberikan penghargaan kepada Tiyo dan teman-temannya sebagai sebuah perlawanan kolektif. Langkah ini juga perlu dilakukan Forum Rektor misalnya, sehingga kejadian ini bisa menjadi momen gerakan kolektif perguruan tinggi melawan represi terhadap kebebasan akademik.
“Kalau para rektor perguruan tinggi merasa kebebasan akademik dan otonomi akademik itu penting, momen ini saya kira bisa menjadi kolektif bersama untuk bergerak,” katanya.
Masduki juga mengingatkan adanya negative repression seperti teror yang dialami Tiyo. Ia menambahkan perlawanan biasanya muncul dari negative repression, tetapi kita juga harus waspada terhadap positive repression.
“Pada saat yang sama kita tidak tahu persis bisa jadi beberapa perguruan tinggi ditawari atau menjadi bagian dari peserta tender proyek MBG. Ini merupakan upaya represi terbalik secara positif tapi kemudian melemahkan kritik perguruan tinggi terhadap represi yang dilakukan oleh mahasiswa. Jadi ini paralel dilakukan oleh pemerintah,” jelas Masduki.
Selain itu Masduki menegaskan teror yang dialami Tiyo sebetulnya memberikan konfirmasi bahwa digital safety, keamanan digital kita menurun. Tahun 2025 indeks digital safety Indonesia 3,2 dari skor 5 tertinggi. Jadi artinya indeks kita rendah.
Baca juga: Kekerasan Seksual Masih Jadi Strategi Menebar Teror Dalam Perang
Menurutnya ada tiga situasi yang menggambarkan rendahnya keamanan digital di Indonesia. Pertama rendahnya perlindungan data pribadi. Masduki menjelaskan teror yang juga dialami oleh ibunya Tiyo menunjukkan data pribadi Tiyo dibongkar. Hal ini menjadi indikasi keamanan digital yang sangat lemah.
Kedua, menguatnya disinformasi. Jadi ada upaya-upaya sistemik untuk menyebarkan disinformasi tentang kehidupan pribadi dan juga kinerja Tiyo di BEM UGM. Ketiga, adanya surveillance atau pengawasan, yakni Tiyo akan diikuti terus ke manapun kegiatannya secara digital.
“Jadi kalau saya boleh simpulkan ada surveillance, ada pembongkaran data pribadi, ada disinformasi. Ini bukan hanya menunjukkan keamanan digital yang sangat rentan, tapi ini bagian dari konspirasi negara untuk meredam kritik melalui platform digital,” tegas Masduki.
Karena itu Masduki mengapresiasi keputusan Tiyo untuk melawan teror. Ia juga melihat perlawanan perlu dilakukan bersama-sama karena ini merupakan upaya sistemik, sebuah kejahatan yang terorganisasi, bukan sesuatu yang spontan atau by nature.
“Sekali lagi kita menuntut tanggung jawab negara untuk menghormati otonomi akademik dan menjadikan ruang digital sebagai ruang deliberatif bagi warga negara,” tutupnya.
Senada, dosen Universitas Mulawarman sekaligus Presidium KIKA, Herdiansyah Hamzah mengatakan Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik atau KIKA mengecam keras segala bentuk teror, intimidasi, dan ancaman baik fisik maupun digital yang ditujukan kepada mahasiswa dan keluarganya sebagai respons atas kritik terhadap kebijakan publik.
“Teror yang menimpa Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto serta intimidasi yang merembet ke keluarganya setelah menyampaikan kritik terhadap program MBG yang dikaitkan dengan pemerintahan Prabowo Subianto merupakan bentuk nyata serangan terhadap kebasan akademik, kebebasan berekspresi, dan keamanan civitas akademika,” ungkap Herdiansyah.
Baca juga: Edisi Akhir Tahun 2025: Musim Penangkapan Bersemi Tanpa Pancaroba di Masa #KiamatDemokrasi
Kritik terhadap kebijakan publik, Herdiansyah menambahkan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari peran universitas sebagai penjaga nalar kritis bangsa. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan keilmuan untuk memberikan masukan konstruktif demi terciptanya legislasi dan kebijakan yang berpihak kepada keadilan, hak asasi manusia dan prinsip negara hukum.
Karena itu, setiap upaya membungkam baik melalui ancaman perundungan digital, peretasan, disinformasi, maupun tekanan terhadap keluarga merupakan tindakan antidemokrasi yang merusak ekosistem kebebasan akademik dan merendahkan peran akademisi serta mahasiswa sebagai intelektual publik.
Kampus termasuk UGM menurut Herdiansyah harus dijamin sebagai ruang aman bagi perbedaan pendapat, pengujian gagasan dan kritik berbasis data serta etika keilmuan. Aktivitas mahasiswa menyampaikan kritik kebijakan termasuk melalui pernyataan publik dan komunikasi kepada lembaga internasional seperti UNICEF adalah bagian sah dari partisipasi warga dalam tata kelola demokratis. Jadi bukan tindakan yang dapat dibalas dengan teror.
“Secara akademis tindakan akademik kawan-kawan BEM UGM melalui analisis kebijakan nasional tentang MG adalah bentuk berfungsinya sistem pendidikan sebagai perubahan sosial dan peradaban masyarakat. Dalam kuliah advokasi perubahan sosial dan penyelesaian sengketa HAM mekanisme ini adalah mekanisme ilmiah,” tegas Herdiansyah.
Karena itu menurutnya hal tersebut tidak perlu ditanggapi dengan sakit hati, tersinggung, dan ketakutan yang sebenarnya ada dalam ranah personal. Untuk itu mencampuradukan urusan personal dan melakukan teror ke keluarga adalah tindakan kekanak-kanakan dan tidak profesional.
“Kami menilai pola intimidasi yang menyasar bukan hanya bagi para pengkritik, tetapi juga anggota keluarganya menunjukkan eskalasi yang berbahaya,” ujarnya.
Praktik tersebut menurut Herdiansyah menciptakan efek gentar yang merusak kebebasan akademik secara luas. Pasalnya mahasiswa dan civitas akademika dapat menjadi takut untuk menyampaikan pandangan kritis berbasis data dan etika keilmuan.
Baca juga: Apa Artinya Perjuangan Jika Pelaku Kekerasan Dianggap Pahlawan? Aktivis Kecam Gelar Pahlawan Soeharto
Dalam hukum nasional, Herdiansyah menjelaskan kebebasan akademik dijamin dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. Pasal 9 ayat 1 menegaskan bahwa kebebasan akademik merupakan kebebasan civitas akademika untuk mendalami dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi secara bertanggung jawab melalui pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Untuk itu menurutnya ekspresi kritik berbasis nalar dan kepentingan publik berada dalam koridor perlindungan hukum.
Dalam kerangka HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia, kebebasan berekspresi dilindungi melalui kovenan hak sipil dan politik yang diratifikasi melalui UU Nomor 12 Tahun 2025 khususnya Pasal 19. Sementara hak atas pendidikan dan pengembangan ilmu dijamin dalam kovenan hak ekonomi, sosial, dan budaya yang diratifikasi melalui UU Nomor 11 Tahun 2005 khususnya pasal 13. Perlindungan ini juga mencakup ekspresi dan aktivitas akademik di ruang digital.
“Karena itu serangan digital, peretasan, dan intimidasi daring terhadap ekspresi akademik dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran HAM di ruang digital,” pungkasnya.
Ketua Presidium KIKA sekaligus dosen IPB, Rina Mardiana menambahkan prinsip kebebasan akademik juga ditegaskan dalam Surabaya Principles on Academic Freedom 2017. Prinsip tersebut telah diadopsi dalam standar norma dan pengaturan kebebasan akademik oleh Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2021.
“Prinsip keempat menegaskan bahwa insan akademis harus bebas dari pembatasan dan pendisiplinan dalam mengembangkan budaya akademik yang bertanggung jawab dan berintegritas. Dan prinsip kelima menyebutkan otoritas publik berkewajiban menghormati, melindungi, dan mengambil langkah nyata untuk menjamin kebebasan akademik. Karena itu teror dan intimidasi terhadap mahasiswa pengkritik kebijakan jelas bertentangan dengan standar tersebut,” papar Rina.
Untuk itu Rina mengungkapkan, KIKA menyatakan sikap, satu, mengecam keras seluruh bentuk teror, intimidasi, doxing, penguntitan, dan ancaman kekerasan terhadap mahasiswa serta keluarganya.
Baca juga: Hari Gizi Nasional, Tapi MBG Balita Justru Bermasalah: Dari Keracunan Sampai Kualitas Gizi Rendah
Dua, mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan akuntabel terhadap para pelaku teror. Tiga, mendorong pimpinan perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk memperkuat mekanisme perlindungan terhadap mahasiswa dan dosen yang menyampaikan kritik akademik dan kebijakan publik.
Empat, mengingatkan otoritas publik bahwa kewajiban konstitusionalnya adalah melindungi, bukan membiarkan serangan terhadap kebebasan akademik. Dan kelima, mengajak seluruh masyarakat sipil dan kalangan media untuk terus-menerus mengawal kasus ini secara kritis.
“Kebebasan akademik adalah pilar demokrasi. Teror terhadap pengkritik kebijakan publik adalah alarm bahaya bagi negara hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi bukan membiarkan rasa takut menguasai ruang akademik,” tegas Rina.
Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Balqis Zakiyyah mengungkapkan teror terhadap orang-orang yang kritis terhadap kebijakan pemerintah banyak terjadi. Setidaknya dalam rentang waktu ketika Prabowo-Gibran mulai menjabat. Bahkan teror makin masif terjadi pada akhir 2025 hingga awal tahun 2026.
Dari sejumlah teror yang ada, polanya adalah ketika muncul kritik terhadap kebijakan pemerintah, maka tak berselang lama para pengkritik tersebut akan mendapat serangan digital. Terlebih ketika Kritik ditujukan pada program unggulan pemerintah seperti program MBG. Sejauh ini dari pemantauan Safenet para pengkritik kebijakan MBG banyak yang mendapat intimasi.
“Kami menantau banyak sekali intimidasi terhadap pengkritik MBG dan juga banyak sekali konten-konten yang di-takedown terkait kritik-kritik kepada MBG. Ini jadi perhatian kami dan kami sangat menyayangkan juga mengutuk keras,” tegas Balqis kepada Konde.co, Sabtu (28/2/26).
SAFEnet, Balqis menambahkan, melihat bahwa pemerintah menunjukkan respons tetapi hanya berupa kata-kata. Tidak ada komitmen dan tindakan lebih, karena itu menurutnya jadi sangat mengkhawatirkan.
Balqis melihat ada pola yang makin berkembang terkait serangan digital. Dalam setahun terakhir misalnya ada upaya-upaya intervensi sampai ke Whatsapp atau telepon.
Baca juga: MBG Harus Dihentikan: Skandal Keracunan, Makanan Basi, Bias Gender, Hingga Bayang-Bayang Militer
“Akhir-akhir ini, serangan digital banyak yang intervensinya bukan hanya berupa pengambilalihan akun atau penangguhan akun. Tetapi para peneror sudah berhasil untuk sampai pada tahap bisa menelpon,” papar Balqis.
Ini adalah pola yang terjadi pada Agustus 2025 lalu pasca aksi demonstrasi yang digelar masyarakat dan akhir Desember 2025 kemarin yang menyasar sejumlah influencer. Para peneror bisa menelepon korban memakai nomor keluarga korban tetapi yang muncul adalah suara orang lain. Hal ini menunjukkan intersepsi dengan gaya baru yang makin maju.
Pemantauan yang dilakukan SAFEnet sepanjang 2025 menunjukkan hak-hak digital masyarakat berada di bawah ancaman pola represi lama yang kini bermutasi ke dalam bentuk digital. Dengan total gangguan yang terus meningkat, negara cenderung memprioritaskan kontrol dan stabilitas kekuasaan daripada perlindungan hak fundamental warga.
Sepanjang tahun 2025, kebebasan berekspresi di ruang digital Indonesia mengalami tekanan berat dengan lonjakan kasus pelanggaran yang signifikan. Tercatat 351 kasus pelanggaran dengan 344 korban, angka ini meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 146 kasus dengan 170 korban.
Dominasi isu politik menjadi pemicu utama dengan 215 kasus, yang berkaitan erat dengan gelombang protes besar-besaran pada Agustus–September 2025 menentang kebijakan DPR. Polri menjadi aktor pelapor terbanyak (17 kasus), dengan polisi siber aktif “memburu” dan menangkap warga serta aktivis. Hal ini menciptakan iklim ketakutan yang meluas.
Sementara situasi keamanan digital di Indonesia sepanjang tahun 2025 mencatat rekor terburuk dengan 907 kasus serangan, melonjak drastis hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya (330 kasus). Eskalasi ini memiliki korelasi kuat dengan dinamika politik, lonjakan kasus terjadi beriringan dengan momen protes besar seperti Hari Buruh (Mei) serta demonstrasi “Peringatan Darurat” pada Agustus (119 kasus) dan September (110 kasus).
Baca juga: Pelecehan Seksual Terjadi di Dapur MBG, Korban Berhenti Bekerja
Laporan Situasi Hak Digital Indonesia 2025 yang dikeluarkan SAFEnet tersebut juga mencatat target serangan kini meluas secara ekstrem. Tidak lagi hanya menyasar aktivis HAM atau jurnalis, tetapi juga pelajar/mahasiswa, warga umum, dan pegawai swasta. Temuan ini menandakan bahwa siapa pun yang menyuarakan keresahan publik kini dianggap ancaman.
Modus serangan menunjukkan pola sistematis lintas Platform yang bergerak dari ruang publik ke ruang privat untuk menciptakan teror psikologis. Serangan kerap bermula dari kritik di X (dahulu Twitter) atau Instagram (30,65%), kemudian berlanjut ke intimidasi personal di WhatsApp (25,36%). Bentuk serangan didominasi oleh pengancaman, peretasan, dan doxing.
Berdasarkan latar belakang SAFEnet mencatat pelajar/mahasiswa menjadi kelompok korban terbesar yakni 23,04 persen, disusul warga umum sebesar 18,74 persen, dan pegawai swasta sebesar 15,77 persen. Komposisi ini menunjukkan bahwa serangan digital tidak lagi terkonsentrasi pada kelompok yang diasosiasikan dengan aktivisme tetapi meluas ke siapa saja yang aktif menyampaikan pendapat.

Serangan didengungkan dengan berbagai cara agar warga diam. Berdasarkan jenis serangan, yang paling dominan adalah pengancaman sebanyak 223,04 persen, peretasan sebanyak 18,30 persen, dan doxing sebanyak 13,01 persen.
Baca juga: Aksi Kenduri, Nyaring Denting Panci Simbol Aktivisme Ibu Kritik MBG dan Pemerintah Otoriter

Balqis menambahkan selain target dan jenis serangan yang meluas, teror yang dilakukan juga makin kuat karena serangan digital juga diikuti dengan serangan fisik atau di dunia nyata. Ini dilakukan untuk memperkuat ketakutan.
“Biasanya kalau lewat ruang digital kita bisa mematikan handphone, kita bisa membiarkan agar serangan mereda atau memperkuat keamanan akun dan lain sebagainya. Tetapi ketika teror datang ke ruang fisik, itu akan jadi bahaya sekali walaupun belum ada tindakan langsung. Seperti dikuntit lalu difoto, rumahnya dicoret-coret, dikirimi babi dan tikus atau bangkai ayam, dan dilempar bom Molotov,” paparnya.
Pada periode pemerintahan Prabowo-Gibran, pola serangan yang terjadi tidak hanya berhenti pada ancaman dan teror di ruang digital, tetapi bahkan sampai ke ruang fisik. Karena itu SAFEnet menekankan pentingnya keamanan holistik.
Foto: IG Tiyo Ardianto
(Editor: Luviana Ariyanti)




























