JLEG!
“Nah, ini dia. Mati lampu, pas mati lampu jadwalnya,” kata Nurmahdiah (45), datar. Ia tidak tampak terkejut. Pemadaman listrik bergilir sudah menjadi bagian dari keseharian di Desa Bi’ih, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Kampung tempat tinggal Nurmahdiah bertengkurap di atas perut bumi yang kaya akan emas hitam, batu bara yang saban hari dibakar demi menyalakan ribuan lampu di seantero negeri. Namun di tanahnya sendiri, warga justru dipaksa bersahabat dengan gulita yang datang menunggu giliran.
Kegelapan akibat pemadaman bergilir masih bisa dihadapi Mahdiah dengan dingin. Namun, rasa cemas itu terus datang dari kegelapan lain yang lebih nan kian pekat: kebun-kebun warga, pangkuan hijau yang selama ini memberi mereka napas dan penghidupan, kini perlahan terkikis dan kehilangan tempatnya.

Bi’ih tempo dulu adalah sebentuk kisah elok, desa yang pernah begitu bangga melahirkan tumpukan durian lezat hingga tugunya berdiri kukuh. Pun kini, di antara retak ladang, deret rumah panggung yang bersahaja, dan bentang lubang tambang yang menganga bak luka kelabu, jemari warga masih terus menggarap tanah. Mereka menanam, menyiangi, dan setia menghitung hari menjelang panen.
Selama dahan-dahannya masih sanggup menopang hasil tani, ada napas penghidupan yang berdenyut pelan namun pasti. Selama pangkuan bumi itu belum habis terkeruk, selalu ada alasan untuk pulang dan kembali menanam harapan.
Tetapi, lahan-lahan itu kini berhadapan dengan tawaran pembelian dari entah siapa namanya. Sebagian warga bersedia menjual tanahnya dengan imbalan uang dalam jumlah besar. Nurmahdiah memahami mengapa tawaran itu sulit ditolak.
“Sebenarnya cukup saja, kita nih sederhana aja. Cuma tergiur duit banyak, umroh sekeluarga,” kata seorang ibu yang juga guru honorer di Sekolah Menenah Pertama (SMP) Muhammadiyah Bi’ih itu, Senin malam (3/8).
Uang itu bisa membawa satu keluarga menjangkau sesuatu yang belum tentu tersentuh dari hasil kebun dan sawah. Namun, bagi Mahdiah, menjual tanah juga berarti melepaskan sumber penghidupan.
Ia khawatir, ketika satu bidang kebun berpindah tangan, lahan lain akan menyusul. Ruang untuk bertahan pun semakin menyempit.
Di tengah desa yang dikepung tambang, kebun-kebun itu menjadi pagar terakhir, tempat warga masih bisa menggantungkan hidup, sekaligus lahan yang tersisa ketika kegiatan tambang terus mendekat.
Nurmahdiah memiliki sekitar setengah hektare sawah dan satu hektare kebun. Sertifikat kebun itu atas namanya sendiri yang diwariskan turun-temurun.
“Karena tanah di sini kan turun-temurun loh, dari orang tua,” katanya.
Ia memilih mempertahankan tanah tersebut. Di sekitar kebunnya, sejumlah warga telah menjual lahan kepada pihak yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan.
Alasan Nurmahdiah bertahan berkaitan dengan lahan di sekelilingnya. Ia khawatir penjualan tanah akan membuka jalan bagi tambang untuk semakin mendekati kebun yang belum dilepas.
“Kalau ini dijual, otomatis yang di sini kan nanti rusak juga.”
“Yang ini mempertahankan untuk yang di sini-sini. Mempertahankan supaya baik, tidak ditambang, gitu.”
Kebun yang ia pertahankan berada di tengah perubahan bentang alam Bi’ih. Aktivitas tambang batu bara ilegal meluas di bekas wilayah konsesi PT Banjar Intan Mandiri (BIM), perusahaan milik pemerintah daerah Kabupaten Banjar yang dinyatakan pailit pada 2020.
Bagi Nurmahdiah, Bi’ih sejak lama dikenal sebagai kampung durian dan harus selalu begitu. Ia mengingat buah itu sebagai bagian dari kehidupan desa sejak kecil.
“Pokoknya sejak kecil tuh terkenalnya BI ini dengan durian. Bukan dengan tambang. Tambang ini beberapa tahun terakhir ini aja.”
Durian Bi’ih bahkan pernah menjuarai kontes. Desa itu juga memiliki tugu durian sebagai penanda identitasnya. Kini, ia melihat perubahan dalam hal yang dikenal orang dari kampungnya.
“Dulu yang terkenal buah, terutama duriannya. Sekarang yang terkenal tambangnya, jalanan rusak,” getir Mahdiah.
Pagar Terakhir di Bi’ih
Sebelum matahari tinggi, saat Mahdiah bersiap berangkat ke sekolah untuk mengajar sebagai guru honorer di SMP Muhammadiyah Bi’ih, Anita Parhani (39) sudah berada di kebun karet. Ia mulai menyadap selepas subuh, lalu biasanya pulang sekitar pukul sembilan. Pekerjaannya belum selesai. Setelah tengah hari, ia baisa kembali ke sawah, sementara kebun lain dan urusan kelompok tani juga tak luput dari pikirannya.
Dalam satu rumah tangga, pekerjaan Anita tersebar di beberapa tempat, mulai dari kebun yang butuh berjalan berkilometer jauhnya, yang dekat rumah, serta sawah di tepian jalan. Ia juga mengurus Kelompok Tani Seiya Sekata yang dipimpinnya.
Jadwalnya mengikuti musim dan kebutuhan tanaman. Karet dapat disadap hampir setiap hari, dengan sekitar dua hari libur yang bisa diatur sendiri. Padi punya kalender yang berbeda. Setelah panen, petani seperti Anita menyiapkan persemaian dan menanam kembali, menunggu bulan-bulan berikutnya untuk memanen hasilnya.
“Kalau padi kan setahun dua kali. Ini baru panen. Baru panen yang kedua,” kata Anita kepada Konde.co, Senin (3/8).

Ia menjelaskan bahwa setelah panen, petani akan kembali menyemai dan menanam. Pada siklus yang ia ceritakan, persemaian dilakukan sekitar Oktober–November, dengan panen pada Maret–April. Siklus berikutnya berlangsung setelah itu, dengan panen sekitar Juli–Agustus.
Namun, kalender panen tidak melulu pasti. Anita mengatakan sebagian petani masih menunggu panen karena keterlambatan tanam dan kekeringan. Hasilnya bisa menyusut.
“Ada sebagian yang belum panen. Nah, itu agak kekeringan kayaknya. Ada paling 70% lah hasilnya,” terangnya.
Anita sendiri sudah memanen padinya saat ditemui, tetapi ia melihat sebagian petani lain belum memperoleh hasil yang sama. Keterlambatan tanam sebelumnya turut memengaruhi waktu panen berikutnya.
Kerja-kerja tani ini diakui Anita dilakukan pula secara komunal.
“Ada gotong royong lah di sini sama tetangga-tetangga sebelah,” ujarnya.
Anita juga mengurus dua buah hatinya seorang diri. Anak bungsunya masih mengikuti pendidikan anak usia dini setiap sore, sementara sang kakak diakuinya sudah jauh lebih mandiri. Sebelum melangkahkan kaki untuk bekerja, Anita selalu memastikan urusan rumah dan sekolah anak-anaknya beres terlebih dahulu.
“Ya, sudah terbiasa, alhamdulillah juga anak sudah bisa mandiri.”
Peran kakek anak-anak pun tak kalah penting. Dukungan keluarga membuat Anita bisa tetap menggarap lahan pertanian tanpa perlu mengabaikan pengasuhan.
“Soalnya kan kalau masih kecil kan ngurus anak sekolah dulu baru pergi kerja,” lanjutnya.
Tentu saja, cerita Anita tidak bisa serta-merta disamaratakan dengan semua perempuan petani di Bi’ih. Ia sendiri menganggap anak-anaknya tergolong mudah diurus. Namun, dari rutinitasnya terlihat jelas bagaimana tumpukan tanggung jawab—mulai dari bertani, bekerja mencari upah, bersosialisasi di kelompok warga, hingga mengasuh anak—bertemu pada pundak yang sama.
Anita tidak sekadar memanen hasil bumi. Dialah yang mengatur waktu, menjamin kebutuhan anak-anak, aktif di kegiatan warga, sekaligus memikirkan cara agar dapur keluarga tetap mengepul.
Pola pembagian kerja di rumahnya pun bergeser sejak sang suami berganti profesi. Suaminya kini bekerja sebagai “penyaring emas” di daerah Batu Licin dan biasanya hanya pulang seminggu sekali. Ia tak lagi ikut mengolah lahan yang dipegang Anita.
Perubahan ini membuat Anita tetap setia berkutat di sektor pertanian, justru di saat suaminya beralih ke sektor ekstraktif.
Fenomena ini sejalan dengan pengamatan Bain (51), seorang pengepul karet di Bi’ih, yang melihat makin banyak perempuan turun tangan menyetorkan hasil sadapan karet mereka.
“Dulu laki, sekarang banyak perempuan (yang menyetor),” kata Bain.

Kendati demikian, hidup Anita bukan sekadar kisah klasik tentang perempuan yang ditinggal suami bekerja di tambang. Anita punya taji sendiri; ia memegang kepemilikan lahan, mengelola beberapa keran penghasilan, memimpin kelompok tani, hingga berwenang mengambil keputusan atas asetnya.
Atas namanya sendiri, Anita mengantongi sekitar setengah hektare sawah dan satu hektare kebun. Suaminya punya lahan terpisah. Anita mengaku tidak pernah ikut campur menggarap lahan suaminya yang berjarak sekitar tiga kilometer dari tempatnya biasa bekerja.
Satu hal yang pasti, ia tegas menolak menjual sumber penghidupannya itu.
“Nggak sih, gak akan dijual, jauh juga dari tambang, kan,” tegas Anita.
Hubungan Anita dengan tanah pertanian sudah terjalin sejak kecil. Sewaktu masih duduk di bangku sekolah dasar, ia kerap mengekor orang tuanya ke sawah. Sepulang sekolah di pagi hari, ia langsung menyingsingkan lengan baju membantu di ladang.
“Dari masih sekolah kan ikut orang tua. Ke sawah kan sekolah pagi, misalnya sore ikut bantu-bantu.”
Dari situlah pengetahuan bertaninya mengakar tajam, tumbuh lewat pengalaman hidup dan kebiasaan sehari-hari. Kini, ketika ia mengurus sendiri sawah, pohon karet, hingga kebun buahnya, semua ingatan itu menjadi bekal utamanya untuk bertahan hidup.
Sayangnya, lahan yang dikelolanya tak luput dari riak perubahan di Bi’ih. Anita menyaksikan sendiri bekas galian tambang yang kedalamannya melebihi sungai di sekitar lokasi pertambangan. Ia juga tahu betul ada pohon karet milik keluarganya yang roboh persis di batas lahan karena posisinya terlalu dekat dengan galian.
“Karetnya banyak jatuh. Kayaknya bekas galian kan,” duganya.
Bagi Anita, urusan kerugian warga sering kali bergantung pada tindak lanjut akses ganti rugi. Soal kompensasi, semuanya kembali pada seberapa gigih perkara itu dikawal.
“Kalau yang diurus (kompensasinya) ada, kalau yang nggak diurus sih kayaknya nggak (dapat),” katanya.
Di Bi’ih, pohon durian sudah lama tumbuh berdampingan dengan napas warga, bersanding harmonis dengan duku, cempedak, serta aneka tanaman kebun campuran lainnya.
Pohon-pohon buah ini bukanlah tanaman semusim. Dahan rindang yang menaungi kebun hari ini adalah buah dari proses bertahun-tahun, dirawat oleh generasi terdahulu yang mungkin kini sudah tak lagi mampu mengolah tanah. Saat sebuah kebun hilang, warga tak hanya kehilangan pohon yang mustahil tumbuh dalam semalam, tetapi juga kehilangan pusaka pengetahuan tentang cara merawatnya.
Namun di sisi lain, merawat kebun pun tidak menjadi jaminan bahwa kantong akan selalu terisi.
Nurmahdiah menceritakan betapa hasil panen durian merosot tajam pada rentang 2020–2024.
“Dari 2020 sampai 2024 kemarin kan turun banget. Banyak turunnya. Soalnya kan buahnya nggak banyak,” keluhnya.
Menurut pengalamannya, kemarau panjang memang bisa memicu pohon berbunga lebat, tetapi giliran musim hujan tiba, ancaman hama malah mengintai. Ironisnya, saat panen raya melimpah ruah, harga justru merosot tajam. Durian yang biasanya dihargai Rp20.000 per buah bisa anjlok hingga Rp7.000–Rp8.000 saja.
Anita yang juga menggantungkan hidup dari kebun durian merasakan hal serupa. Hasil buah sangat bergantung pada tebak-tebakan cuaca, serangan hama, hingga waktu panen yang serentak.
“Faktor cuaca juga sih. Kalau misalkan durian, kalau nggak ada kemarau kan otomatis bunganya kurang, buahnya kurang juga. Kalau ada kemarau ini kan bunganya banyak, otomatis nanti buahnya insyaallah banyak juga.”
Anita membenarkan bahwa produksi durian sempat anjlok pada 2020–2024 karena buah yang jadi amat sedikit. Baru dalam dua tahun belakangan, ia melihat hasilnya mulai merangkak naik meski pelan. Namun lagi-lagi, saat semua kebun berbuah bersamaan, harga pasar langsung jatuh.
“Misalkan dari Rp20.000 yang harganya paling Rp7.000 – Rp8.000 lah,” katanya.
Sejauh ini, durian biasanya tetap laku karena pengepul rutin berdatangan. Masalah utamanya murni soal harga yang jatuh saat panen melimpah. Anita juga masih ingat betapa masa pandemi sempat menekan penjualan mereka sebelum akhirnya berangsur pulih.
Tantangan tak berhenti pada cuaca dan harga. Anita mengamati kawanan tupai kerap menggerogoti durian di kebunnya—sekitar 20 buah rusak cuma-cuma.
Anita menduga, berkurangnya area hutan membuat satwa seperti monyet dan tupai makin sering masuk dan menjarah kebun warga.
“Kalau yang dekat tambang sih kayaknya kalau kebun-kebun kayaknya juga kurang maksimal juga. Ada dampaknya lah,” ujarnya.
Ia juga merasakan ada perubahan pada sumber air di sekitar area pertambangan. Namun, karena posisi kebunnya relatif lebih jauh dari pusat galian, Anita tak mau terburu-buru menyamakan nasibnya dengan kondisi kebun warga yang menempel langsung dengan tambang.
Jika ditarik ke skala kawasan, kerusakan tutupan pohon ini terekam jelas. Global Forest Watch mencatat adanya kehilangan tutupan pohon seluas 178 hektare sepanjang 2021–2025 di area bekas konsesi PT Banjar Intan Mandiri (BIM)—sebuah wilayah yang luasnya setara 250 lapangan sepak bola. Data ini mencakup keseluruhan kawasan bekas konsesi, tidak hanya terbatas pada area Desa Bi’ih.
PT BIM sendiri adalah BUMD milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar yang dinyatakan pailit pada tahun 2020. Pasca-kepailitan tersebut, aktivitas tambang batu bara ilegal bak jamur di musim hujan, menjamur dan meluas di area bekas konsesi.
Kini, lubang-lubang bukaan tambang berdiri mengancam di dekat perkebunan, permukiman, sawah, sungai, hingga jalan antardesa. Jarak terdekat bibir tambang ke aliran sungai dilaporkan hanya sekitar 10 meter, ke jalan antardesa 5 meter, ke perkebunan 84 meter, ke pemukiman warga 150 meter, dan ke area pesawahan hanya berjarak 200 meter.
Nurmahdiah menyaksikan sendiri bagaimana lumpur dan limbah sisa batu bara menggenangi sawah-sawah warga hingga membuat pertumbuhan padi menjadi tidak menentu.
“Ini sawah orang rusak,” katanya.
Mengenang sungai desa yang dulu menjadi kebanggaan, ia berucap lirih, “Dulu jernih. Ini sekarang lumpur.”

Soraya Alhadi, periset dari Equal Institute—lembaga yang melakukan riset advokasi di Bi’ih bersama WALHI Kalimantan Selatan—menyoroti bahwa akar masalah utama yang mencekik warga adalah persaingan memperebutkan ruang hidup.
“Paling utama di sana itu ya perebutan ruang sih antara ruang masyarakat dengan ruangnya pertambangan untuk memasang konsesinya masing-masing gitu di sana,” ujar Soraya saat diwawancarai Konde.co pada Kamis (22/10).
Soraya juga mengungkap dugaan sebuah bidang tanah yang diklaim telah dijual ke pihak tambang, akibatnya lahan milik warga lain yang berada di tengah-tengah menjadi terkepung tanpa jalan keluar.
Salsa Rizkia, rekan kerja Soraya, menambahkan bahwa situasi terdesak ini akhirnya memaksa kebun menjadi pagar terakhir. Pagar yang kemudian runtuh akibat aktivitas pertambangan itu memaksa sebagian warga pada akhirnya menjual tanah mereka, meski sejak awal tak pernah ada niat untuk melepasnya.
“Beberapa masyarakat itu tuh ada yang merasa terdesak bahkan sebenarnya yang enggak mau menjual lahan mereka dengan konsesi. Tapi di beberapa kasus memang lahan-lahan yang terkepung akhirnya dan akhirnya ya dengan berat hati kan mereka jual begitu,” ungkap Salsa.
Nurmahdiah memperkirakan proporsi warga yang menjual tanah dan yang memilih bertahan kini berada di angka seimbang. Ia juga menceritakan praktik yang sama seperti temuan Equal Institute.
“Separuh lah. Makanya banyak sudah yang di belakang-belakang (dekat tambang) menjual.”
Perbedaan pilihan ini tak jarang memicu keretakan di tingkat keluarga. Perkelahian antar keluarga tak terelakkan ketika mempertaruhkan sebuah tanah yang jadi ruang penghidupan.
“Pernah jual anak kelahi,” kata Mahdiah dalam dialek Banjar yang khas.
Mahdiah sendiri, yang banyak mendengar keluh cerita dari pengajiannya tak mau terburu-buru menyalahkan warga yang memilih menjual tanahnya. Kondisi tanah-tanah tersebut sudah berada di ambang batas kawasan tambang, membuat aktivitas bertani tak lagi menjanjikan hasil yang pasti.
Warga berada dalam posisi dilematis yang tidak setara. Di satu sisi, hasil tani dibayang-bayangi ketidakpastian cuaca dan fluktuasi harga. Di sisi lain, menjual tanah ke pihak tambang menawarkan dana segar dalam jumlah besar secara instan. Di tengah himpitan lahan yang makin terkepung, ruang bagi warga untuk bertahan hidup pun kian menyempit.
Namun, memilih untuk bertahan pun tak lantas menjamin keselamatan kebun. Selama pengerukan tambang terus meluas tanpa ada jaminan perlindungan lahan yang pasti, warga yang menolak menjual tanahnya akan terus dibayang-bayangi risiko kehilangan ruang hidup mereka.
Perempuan yang Bekerja, Memimpin, dan Bertahan
Hasil pemetaan yang dilakukan Equal Institute merekam betapa krusialnya peran perempuan di Bi’ih. Mereka bergerak aktif sebagai petani dan pekebun yang mengolah beraneka tanaman, mulai dari sayuran, buah-buahan, melati, hingga menggarap sawah dan menyadap karet.
“Jadi ada sayur-sayuran, kemudian ada juga buah-buahan sama tanaman melati. Jadi mereka itu selain ibu rumah tangga kebanyakannya juga bekerjanya di ranah-ranah perkebunan,” kata Soraya.
Intan, periset Equal lainnya, turut menggarisbawahi bahwa keterlibatan di ladang bukan monopoli satu gender saja. Baik perempuan maupun laki-laki bahu-membahu menumpahkan keringat di area pesawahan hingga kebun karet.
Namun, yang menarik dari Anita adalah pilihannya untuk memimpin kelompok tani campuran, ketimbang kelompok yang khusus diisi sesama perempuan. Kelompok Tani Seiya Sekata yang ia ketuai telah berdiri sejak 2012 dengan anggota sekitar 20 orang.
“Saya ketuanya, anggotanya ada laki-laki, ada perempuan sebagian. Tapi kebanyakannya laki-laki sih,” ujarnya.
Ketika ditanya mengapa tampuk kepemimpinan itu bisa berada di tangannya, Anita menjawab santai, “Nggak ada yang mau gantiin jadi ketua. Katanya lebih enak perempuan saja.”

Struktur kelompok tani ini diisi oleh ketua, sekretaris, dan bendahara. Jika ada anggota yang berpulang atau mengundurkan diri, mereka akan memperbarui berita acara dan menyaring anggota baru bila diperlukan. Kepemimpinan Anita jelas bukan sekadar pemanis di atas kertas; ia terjun langsung mengelola dinamika kelompok sekaligus memikirkan arah pengembangan komoditas pertanian mereka.
“Di sini (kelompok taninya) laki-laki, perempuan sama saja,” katanya.
Meski terkesan setara di permukaan, jenis komoditas yang dikelola laki-laki dan perempuan sering kali berbeda.
Laki-laki cenderung menguasai komoditas skala besar atau tanaman keras yang panennya berkala dengan margin tinggi, sementara perempuan kerap memegang komoditas harian atau mingguan seperti sayuran, melati, atau kebun skala kecil. Perbedaan penguasaan komoditas ini berdampak langsung pada ketimpangan ekonomi: penghasilan perempuan sering kali lebih kecil dan fluktuatif, padahal uang itulah yang dipakai untuk menopang kebutuhan dapur sehari-hari saat hasil panen besar milik laki-laki belum memasuki musimnya.
Pilihan Anita bergabung dengan kelompok tani biasa, bukan Kelompok Wanita Tani (KWT) pun memperlihatkan pembagian peran yang timpang. Keanggotaan kelompok tani yang didominasi laki-laki cenderung dikaitkan dengan tanaman pangan dan hortikultura yang bernilai jual, sementara perempuan lebih sering diarahkan pada kegiatan kebun skala kecil, termasuk misalnya hidroponik.
“Kalau KWT kan kalau yang anggota banyak laki-laki kan otomatis tanaman pangan dan hortikultura. Kalau yang banyak perempuan kan berkebun-kebun biasa saja,” katanya.
Di luar urusan kelompok tani, wadah organisasi seperti PKK dan Aisyiyah menjadi ruang vital bagi perempuan Bi’ih untuk berkumpul sekaligus melatih kepemimpinan di tingkat tapak. Nurmahdiah, misalnya, rutin menghadiri kegiatan Aisyiyah setiap hari Selasa dan pengajian PKK saban Jumat.
Di balik riuk pengajian dan perjumpaan rutin itulah, Mahdiah menyisipkan perlawanan terhadap ekspansi tambang dengan caranya sendiri. Ia senantiasa membawa obrolan tentang ancaman cerobong tambang batu bara yang kian merangsek kebun-kebun warga—termasuk lahan miliknya—yang lambat laun berpotensi menggerus ruang hidup mereka.
“Ngobrol sama ibu-ibu lain soal tambang ini, sekarang sudah pada mengerti ya, sebenarnya,” kata Mahdiah.
Karet, Kopi Kampung, dan Ketidakpastian Pendapatan
Selain komoditas durian, getah karet menjadi denyut nadi penghidupan warga Bi’ih, sebagaimana yang dilakoni Anita sehari-hari.
Pergeseran pola kerja di perkebunan karet ini juga teperhatikan oleh Bain, seorang pengepul karet lokal. Ia mencatat adanya penurunan jumlah penyetor getah harian, dari yang semula sanggup mencapai 40 orang di masa lalu, kini tersisa sekitar 25 orang saja.
“Dulu yang 40 tuh banyak, kebanyakan laki-laki,” kata Bain saat didatangi Konde.co di tempat pengolahan lateksnya, Senin (3/8).
Menurut amatan Bain, komposisi penyadap kini justru didominasi oleh kaum perempuan. Musababnya, sebagian besar laki-laki memilih merantau untuk mengadu nasib di tambang emas daerah Batu Licin atau Mataraman.
“Jadinya sekarang yang mau yang apa yang nyadap karet itu istri-istri aja yang banyak.”
Sayangnya, isi dompet dari hasil menyadap karet sangat mendikte cuaca. Anita menceritakan bahwa produksi getah bakal merosot drastis sewaktu kemarau panjang melanda. Perhitungannya, hasil sadapan di musim panas bisa anjlok hingga tinggal 50–60 persen dibandingkan kondisi normal.
“Kalau untuk kemarau ini kan turun sih. Pendapatan turun kalau untuk kemarau. Soalnya kan karetnya lebih sedikit.”
Bain menambahkan bahwa lateks atau getah karet memiliki kualifikasi mutu yang bertingkat, yang mana tiap tingkatannya dipatok dengan harga berbeda. Tingkat penyusutan dari lateks basah menjadi lateks kering diperkirakannya mencapai 40–45 persen. Artinya, dari 10 kilogram lateks basah yang dibawa petani, hasil bersihnya setelah menyusut mungkin hanya tersisa sekitar 6 kilogram.
Pabrik memegang kendali penuh atas harga batas, sementara pengepul seperti Bain menilai mutu fisik lateks di lapangan secara langsung. Bain juga mengingat adanya penurunan harga sekitar Rp2.000 hingga Rp3.000 dalam tempo tiga bulan sebelum wawancara.
Pada akhirnya, banyaknya getah yang disadap tidak pernah berbanding lurus dengan tebalnya uang yang dibawa pulang ke rumah. Berat getah bakal menyusut, mutu membatasi harga, dan dinamika pasarlah yang menentukan nilai akhirnya.
Mencari Solusi Alternatif
Untuk menyiasati ketidakpastian ini, Anita bersama kelompok taninya mulai melirik budidaya kopi robusta yang disokong oleh program bantuan dinas provinsi. Sebanyak 20 petani menerima bantuan bibit untuk menggarap lahan masing-masing seluas setengah hektare. Total hamparan lahan kopi yang dikelola Anita dan anggotanya mencapai 10 hektare di Bi’ih, ditambah 5 hektare lagi di wilayah Mataraman.
Paket bantuan tersebut mencakup bibit kopi, pupuk, herbisida, hingga tanaman pelindung berupa pohon gamal—yang daunnya sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak kambing. Bantuan ini murni untuk sarana produksi, bukan berupa pembagian lahan baru.
“Lahan sih nggak ada bantuannya,” kata Anita.
Ia merinci bahwa tiap penerima manfaat memperoleh alokasi sekitar 500 pohon dari total 10.000 bibit yang disalurkan. Petugas penyuluh dari dinas provinsi dijadwalkan akan mengawal dan memantau perkembangan tanaman ini selama kurun waktu lima tahun, mulai dari tahap penanaman awal hingga masa produksi.
“Dari dinas biasanya datang juga sini. Dari dinas provinsi datang memantau lah. Soalnya 5 tahun katanya dipantau. 5 tahun dari tanam dipantau terus sampai panen, sampai produksi.”
Saat wawancara berlangsung, tanaman kopi tersebut memang belum memasuki masa panen raya, walaupun beberapa pohon sudah mulai berbunga dan belajar berbuah. Anita mengestimasi panen perdana baru bisa dipetik sekitar dua tahun pasca-penanaman. Perawatan rutinnya menuntut pemupukan dua kali setahun—saat awal dan akhir musim hujan—serta pembersihan gulma secara berkala.
Anita optimis bahwa komoditas kopi memiliki prospek cerah karena ceruk pasar dan jaringan pengepulnya sudah terbentuk. Meski begitu, potensi di atas kertas tentu belum berwujud rupiah di tangan. Tanpa kesabaran menunggu masa panen, serta jaminan perawatan, kepastian harga, dan akses pasar yang stabil, harapan itu belum sepenuhnya menjadi pegangan hidup.
Di luar komoditas kopi, Anita juga pernah menerima bantuan hibah berupa benih, pupuk, herbisida, dan pestisida untuk tanaman karet dan padi. Langkah diversifikasi ini memang memberikan Anita banyak pilihan keran penghasilan, tetapi di sisi lain juga menambah beban kerja yang harus ia selipkan di antara tumpukan aktivitas kesehariannya.
Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), lembaga advokasi yang mendampingi warga Bi’ih, mendorong pemanfaatan sumber ekonomi alternatif seperti Kopi Kampung dan pengoperasian wisata berbasis kebun durian. Gagasan ini dikatakan membuka peluang agar kebun warga tetap bisa menghasilkan pendapatan tanpa harus dilepas atau digusur oleh korporasi pertambangan.
Namun, program alternatif ekonomi seperti ini tidak bisa serta-merta menggantikan fungsi perlindungan atas kepemilikan lahan. Pohon kopi membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk siap panen, sedangkan wisata kebun membutuhkan tata kelola yang matang serta kunjungan wisatawan yang konsisten. Keduanya tidak bisa secara instan menutup ruang pendapatan dari kebun durian atau getah karet yang selama ini sudah menopang dapur warga.
Di sisi lain, skema perlindungan hukum atas tanah warga juga masih menghadapi jalan buntu. Rencana pengembangan perhutanan sosial dengan skema Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang sempat digagas oleh pemerintah desa setempat hingga kini belum berhasil direalisasikan.
“Pernah juga ada rencana dari pemerintah desa yang terdahulu untuk pakai skema perhutanan sosial tapi karet. Nah, itu belum berhasil juga sampai dengan sekarang,” kata Intan dari Equal Institute.
Pulihkan Lubang-Lubang Tambang!
Di atas lahan bekas konsesi PT BIM, aktivitas tambang ilegal tidak hanya menyisakan deretan persoalan bagi warga yang saban hari menatap bibir galian. Lebih dari itu, maraknya penambangan tanpa izin ini menyisakan tanda tanya besar mengenai sejauh mana pengawasan negara, tata kelola pengangkutan, hingga jaringan perdagangan batu bara tersebut berjalan.
Walhi Kalimantan Selatan sendiri telah mengantongi laporan mengenai geliat tambang ilegal di kawasan ini sejak 2024. Warga sekitar mengaitkan maraknya hilir-mudik truk pengangkut tambang dengan aktivitas pelebaran jalan yang dilakukan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) pada 2020 lalu. Tentu, keterkaitan ini murni berdasar pada keterangan dan pengamatan warga di lapangan.

Di sisi lain, Walhi menduga terdapat sejumlah titik strategis di Bi’ih yang turut mendapat pengawasan dari pihak aparat.
Saat dimintai konfirmasi oleh Mongabay, Komandan Kodim 1006/Banjar, Letkol Infanteri Bambang Prasetyo Prabujaya membantah tegas anggapan bahwa jalan tersebut dibangun demi menyokong kepentingan tambang.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan kendaraan berpelat militer yang sempat terlihat di lokasi merupakan armada anggotanya yang sedang bertugas memantau kerusakan jalan. Sementara itu, Kapolsek Karang Intan enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, dan pihak pemerintah kabupaten menyatakan bahwa kewenangan mereka sebatas pada ranah penggunaan jalan umum semata.
Sylvi Sabrina, peneliti Divisi Keadilan Iklim dan Dekarbonisasi dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), menyoroti tajam bagaimana industri ekstraktif kerap meremukkan pilar kehidupan masyarakat di tingkat tapak. ICEL menilai bahwa pengawasan negara dan perangkat hukum lingkungan yang ada saat ini masih amat jauh dari kata memadai untuk membendung dampak buruk industri tersebut.
Oleh karena itu, ICEL terus mendorong penguatan keadilan iklim yang berpihak pada rakyat—mulai dari pengakuan atas hak kelompok rentan, perlindungan sumber daya penghidupan, partisipasi publik yang bermakna, hingga pemulihan lingkungan yang menyeluruh.
Dalam konteks Bi’ih, wujud konkretnya adalah perlindungan nyata atas kebun dan sawah warga, pemeriksaan rutin kualitas air, penanganan atas kerugian ekonomi warga, serta ketegasan hukum dalam menuntut tanggung jawab atas kerusakan yang terbukti dipicu oleh aktivitas tambang.
Dampak kesehatan warga pun mulai mencuat. Thoriq, anggota Equal Institute juga menyampaikan laporan mengenai anak-anak yang mengalami gatal-gatal di RT 1, fenomena yang baru terjadi saat tambang masuk membuat Thoriq dan warga menduga hal itu diakibatkan tambang yang menganga di sekitarnya.
“Beberapa warga juga menyampaikan kalau RT 1 tuh lumayan rawan atau lumayan sering terkena penyakit gatal-gatal gitu, terutama anak-anak,” kata Thoriq.

Penegakan hukum dan pemulihan lingkungan dinilai penting bukan hanya untuk menghentikan aktivitas ilegal, melainkan juga untuk memastikan warga tidak menanggung sendiri kerugian yang mereka alami.
Ketika tambang mendekati kebun, persoalannya bukan semata-mata jarak lubang galian dari rumah. Yang dipertaruhkan adalah kemungkinan warga melanjutkan kehidupan dari tanah yang selama ini mereka rawat.
“Paling utama di sana itu ya perebutan ruang sih antara ruang masyarakat dengan ruangnya pertambangan untuk memasang konsesinya masing-masing gitu di sana,” ujar Soraya.
Kebun Terakhir yang Diwariskan
Sepetak tanah yang turun-temurun disiangi keluarga Nurmahdiah diakui bak urat nadi masa depan keluarganya. Ia sadar betul bahwa hasil kebun tak pernah memberikan angka pasti dan harga durian bisa anjlok bebas saat panen raya tiba. Ia pun paham bahwa uang tunai hasil penjualan tanah bisa saja menyulap kebutuhan keluarga menjadi tercukupi dalam sekejap, yang teramat sulit diraih jika hanya mengandalkan cangkul dan keringat di ladang.
Namun, nuraninya memilih untuk berdiri teguh mempertahankan kebunnya sambil tetap mengajar anak-anak sekolah.
Sikap serupa ditunjukkan oleh Anita. Ia memilih menggenggam erat lahan miliknya; menyadap karet, menggarap sawah, memimpin kelompok tani, hingga menaruh harapan pada budidaya kopi. Di saat suaminya mengadu nasib mencari rezeki sebagai “penyaring emas”, Anita tetap bersetia pada ladang pertanian dan membesarkan anak-anaknya dengan topangan keluarga.
Baik Nurmahdiah maupun Anita menjalani ritme hidup yang berkejaran dengan ketidakpastian. Hasil kebun amat bergantung pada suasana hati musim, fluktuasi harga pasar sulit diterka, dan sumber penghidupan baru butuh proses waktu untuk memetik hasil.
Di tengah semua pergulatan itu, bayang-bayang tambang ilegal terus menebar ancaman terhadap keselamatan lahan, kualitas lingkungan, dan keadilan bagi warga yang dirugikan.
Deretan perubahan lingkungan ini terasa langsung dalam denyut kerja harian mereka. Ia menjelma dalam tetesan getah karet yang mengering saat kemarau, bulir padi yang lambat dipanen karena tanah tercemar, hingga buah-buahan yang keburu busuk sebelum sempat mengalirkan rupiah. Saat lahan itu dijual atau rusak digerus galian, maka pekerjaan yang selama ini menghidupi mereka ikut kehilangan ruang tempat berpijak.
Mereka tak pernah tahu pasti sampai kapan kebunnya bisa bertahan aman dari terkaman tambang. Baik Anita maupun Nurmahdiah hanya bisa mengambil keputusan terbaik atas tanah yang hari ini masih sanggup mereka pautkan ke dalam genggaman. Tanah yang akan terus diwariskan dan dijaga untuk generasi-generasi bumi berikutnya.
“Kalau kita berjual kan otomatis hancurlah Bi’ih ini. Habislah. Ke mana kita? Anak cucu kita?” tukas Nurmahdiah.




























