“Kami Tidak Akan Angkat Kaki,” Perempuan Adat Melawan Penggusuran PT Krisrama

Akhir Januari PT Kristus Raja Maumere (Krisrama) menggusur ratusan rumah masyarakat adat di Nangahale. Beberapa perempuan adat terluka bahkan ada yang pingsan. Hingga kini mereka memilih bertahan di atas tanah ulayat dengan mendirikan tenda.

Pagi pukul 10.00 WITA, 22 Januari 2025, Mama Katarina Ulin (51) sedang menjerang air di dapur. Ia hendak menyeduh kopi untuk beberapa orang tetangga yang akan membantunya bekerja di kebun. Warga Kampung Utan Wair, Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur ini biasa minum kopi sebelum berangkat ke kebun.

Tiba-tiba saja alat berat sudah bersandar di atap rumahnya bagian kiri. Ibu empat anak hasil perkawinannya dengan Antonius Toni ini sontak kaget. Saat itu Mama Katarina ada di rumah bersama beberapa orang tetangganya diantaranya Welhelmus Memu, Jakobus Juang, Anas, dan Katarina Kerong.

Mama Katarina Ulin berteriak dan menangis sejadi-jadinya. Lantaran rumah yang dibangun dengan susah payah dari mengumpulkan uang sedikit demi sedikit dan meminjam uang dari bank hancur dalam sekejap mata.

“Kamu tega sekali, tidak kasihan kepada saya dan rumah saya. Saya bangun rumah ini dengan susah payah, pinjam uang dan kalian datang hancurkan dalam satu menit,” teriaknya sambil menangis.

Serombongan orang diduga “kaki tangan” PT Kristus Raja Maumere (Krisrama), perusahaan milik Keuskupan Maumere berteriak menyuruh seisi rumah untuk keluar. Tetapi mama Katarina dan beberapa orang tetangga yang berada di dalam rumahnya takut keluar dan memilih bertahan di dalam rumah.

Mereka tidak mau keluar rumah karena di luar orang-orang yang datang menggusur rumah-rumah warga membawa parang panjang, linggis dan alat pemukul. Orang-orang suruhan itu datang dalam jumlah yang banyak.

Baca juga: “Tanah Itu Hidup Kami, Akan Kami Perjuangkan,” Perempuan Adat Soge dan Goban Melawan Kriminalisasi PT Krisrama

“Saya takut sekali, jangan sampai mereka membunuh kami, jadi kami memilih bertahan di dalam rumah,” ungkapnya dengan dialek Sikka.

Orang-orang yang berada di dalam rumahnya maupun warga di luar rumah berteriak dan menangis.  Karena panik segala macam umpatan ditujukan kepada para penggusur sampai ia sendiri sudah lupa apa saja yang mereka katakan. Bagi Katarina para penggusur itu adalah orang-orang yang tidak punya cinta kasih.

Lantaran Katarina dan beberapa orang tetangganya tetap bertahan di dalam rumah, para penggusur memindahkan alat berat ke bagian barat dan selanjutnya ke bagian timur rumahnya. Mereka tidak merobohkan rumah Katarina karena orang-orang di dalam rumah tidak mau keluar.

Keterangan foto: Rumah Antonius Toni yang dihancurkan dengan bego, tampak dari dalam. Foto: dokumentasi pribadi Antonius Toni.

Meski tidak roboh tetapi beberapa bagian rumah yang dibuat dari batako itu hancur dan materialnya berjatuhan. Akibatnya barang dan perabot dalam rumah hancur berantakan. Tempat tidur patah, barang pecah belah hancur.

“Saya tidak tahu lagi kopi dan gula yang tadinya kami siap untuk ‘putar’ terlempar ke mana. Begitupun dengan air yang dijerang di atas tungku juga terlempar ke mana saya tidak tahu, karena kerjaan alat berat yang disandarakan di atas rumah kami,” ucap Katarina.

Tak puas menghancurkan rumah, mereka merobohkan kamar mandi miliknya dan pergi tanpa merasa bersalah.

Material rumah yang berjatuhan ada yang mengenai tulang kering kaki kanannya hingga berdarah. Ia dan warga melaporkan hal tersebut ke Polres Sikka. Petugas polisi yang menerima laporan memintanya untuk melalukan visum et repertum di RSUD dr. TC Hillers, Maumere, Sikka, NTT.

Baca juga: The Voice: Ini Cerita Kami, Para Penggerak Perempuan Adat di Kampung

Luka kakinya sudah sembuh tetapi Katarina masih merasa cemas. Malam hari ia sulit tidur apalagi saat teringat kejadian penggusuran tersebut. Bahkan ia sering kaget dan terbangun tiba-tiba hingga teringat lagi peristiwa keji dan mengerikan itu.

Saat ini Katarina tinggal sementara di rumah anaknya yang sulung di kampung yang sama tetapi jaraknya agak jauh. Kalau ia datang ke rumahnya yang hancur dan melihat puing-puing perasaan sedih menyergap hatinya.

Katarina tak menyangka sama sekali kejadian nahas dan brutal itu menimpa diri dan rumahnya serta rumah tetangganya. Ia menuturkan peristiwa yang dialaminya hari itu kepada Konde.co melalui telepon suaminya pada Kamis (13/2/25).

Menghubungi mama Katarina dan mama-mama lainnya untuk diwawancarai tidaklah mudah karena jaringan internet sedang bermasalah di NTT. Dua minggu terakhir cuaca ekstrem berupa hujan disertai angin melanda sejumlah wilayah NTT. Konde.co berkali-kali menelepon tetapi sulit terhubung. Baru Kamis sore sambungan telepon terhubung dan diangkat Antonius Toni.

Saat penggusuran dan penghancuran rumahnya berlangsung, Antonius Toni (59) sedang mengikuti sidang bersama 8 warga lainnya yang dikriminalisasi PT Krisrama. Mereka dituduh merusak plang milik PT Krisrama yang berada di kampung mereka pada akhir Oktober 2024.

Kedelapan warga tersebut adalah Yosef Joni, Joni Yohanes Woga, Nikolaus Susar, Germanus Gedo, Bernadus Baduk dan Thomas Tobi. Serta dua orang perempuan adat yakni Maria Magdalena Lenny dan Magdalena Marta.

Keterangan foto: Rumah Antonius Toni yang dihancurkan dengan alat berat, tampak dari luar. Foto: dokumentasi pribadi Antonius Toni.

Selain di Utan Wair, penggusuran juga dialami warga di Pedan, Desa Nangahale dan di Wair Hek, Desa Likong Gete. Para penggusur memakai ekskavator atau bego untuk menghancurkan rumah-rumah yang dibangun dari batako. Sementara mereka menggunakan parang dan linggis untuk merobohkan rumah-rumah yang dibuat dari bambu.

Baca juga: Yang Bisa Kamu Pelajari Dari Perempuan Adat: Sebagai Pelindung Hutan dan Lingkungan 

Meski rumah mereka dihancurkan dan dirobohkan, warga memilih tetap bertahan dengan mendirikan tenda. Dengan kondisi cuaca ekstrem—hujan di siang hari dan disertai angin kencang di malam hari—korban penggusuran di Wair Hek dan Pedan tidur di bawah tenda-tenda bantuan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Sebagian yang lain tidur di pondok-pondok tak layak huni yang dibuat dari sisa-sisa material rumah yang dihancurkan. Nyamuk dan udara dingin adalah sahabat yang menemani korban penggusuran siang dan malam hari saat mereka tidur.

Antonius Toni mengemukakan total rumah warga yang dirobohkan dan dihancurkan ada 120 unit. Terdiri dari 113 unit di Pedan, 2 unit di Utan wair dan 5 unit di Wair Hek.

Sumur-sumur warga ditimbun dengan tanah oleh para penggusur sehingga saat ini mereka tidak bisa menggunakan air sumur lagi. Para korban penggusuran menadah air hujan dengan wadah untuk keperluan masak, mandi dan mencuci pakaian.

Antonius mengungkapkan keluarganya mengalami kerugian sebesar 200 juta rupiah meliputi rumah ukuran 6X8 meter persegi, batako, perabot, tempat tidur yang patah dan barang pecah belah di dapur.

Rumah Jadi Rata dengan Tanah Saat Ikut Persidangan

Mama Herlina Heling (27), warga Wair Hek bersama suaminya Simon Toba dan warga yang lain pergi ke Pengadilan Negeri (PN) Maumere sejak pukul 07.00 WITA. Mereka mengikuti sidang delapan masyarakat adat yang diproses hukum karena dituduh mencabut plang milik PT Krisrama.

Ibu dua anak berusia sembilan dan tujuh tahun ini bersama suaminya baru saja tiba di PN Maumere ketika handphone-nya berbunyi. Ternyata tetangganya yang menelepon dan meminta ia dan suaminya segera pulang karena rumah mereka dirobohkan orang-orang suruhan PT Krisrama.

Setibanya di rumah sudah banyak warga di sana. Rumah tipe 45 yang terdiri dari dua kamar tidur, satu kamar tamu, kamar makan dan dapur serta kamar mandi permanen tersebut sudah rata dengan tanah. Kabel-kabel listrik dipotong bahkan sudah tidak ada lagi. Pakaian-pakaian mereka baik pakaian dalam maupun pakaian luar sudah dilempar keluar rumah. Sementara piring dan gelas hancur berantakan.

Baca juga: Problem Perempuan Adat: Belum Ada Aturan Khusus Yang Lindungi Hak Kolektifnya

Setelah menggusur dan menghancurkan rumah warga di Wair Hek, para penggusur menuju ke Pedan. Mereka tidak berani menggusur rumah warga lainnya di Wair Hek karena warga yang berada di rumah melakukan perlawanan.  Di Pedan mereka menggusur 113 unit rumah warga. Sekitar hampir satu jam para penggusur kembali ke Wair Hek. Namun mereka diadang mama-mama dan warga lainnya sehingga akhirnya pulang dan tidak kembali hingga saat ini.

Dia menegaskan sampai kapanpun ia dan keluarganya tidak akan keluar dari tanah atau lahan tersebut karena itu adalah milik leluhurnya. Karena itu apapun risikonya akan ia hadapi begitu juga dengan masyarakat adat lainnya.

“Hidup mati kami di sini.  Ini tanah kami, dari leluhur turun-temurun sehingga apapun yang terjadi kami akan mendiaminya dan menghadapi risiko yang akan kami terima. Kami tidak akan angkat kaki dari sini,” tegas Herlina.

Ia menambahkan saat ini dirinya dan keluarganya menumpang di rumah tetangga yang tidak digusur karena saat penggusuran mereka berada di rumah dan melakukan perlawanan.

Setelah penggusuran warga mendirikan posko dapur umum. Setiap hari mereka bergiliran memasak untuk makan warga yang jadi korban penggusuran.

“Kami baru tiba dari posko dapur umum, mau mandi dan kembali makan malam di sana,” katanya.

Pemerintah sama sekali tidak memberi perhatian dan bantuan kepada warga yang menjadi korban penggusuran dan perusakan rumah serta aset. Bantuan hanya datang dari JPIC Ende dan AMAN.

Meski Herlina sedang berada dalam kesulitan dan kesukaran hidup akibat penggusuran yang dilakukan PT Krisrama, tetapi kedua anaknya tetap sekolah.

Jatuh Pingsan Gara-Gara Penggusuran

Mama Cicilia Susana (60) sedang sakit saat terjadi penggusuran. Sekitar pukul 12.00 WITA datanglah orang-orang yang diduga sewaan PT Krisrama dengan ekskavator, parang dan linggis. Mereka menghancurkan dinding rumahnya dengan parang dan linggis. Mama Cicilia pun jatuh pingsan karena kaget. Ia menuturkan pengalamannya saat dihubungi Konde.co via handphone pada Rabu (12/2/25).

Saat sadar ia sudah berada di Puskesmas Watubaing, Talibura. Rupanya sesaat setelah pingsan ia segera dilarikan oleh anak-anaknya ke puskesmas. Ia tersadar dari pingsannya pukul 15.00 WITA. Bidan lalu memeriksa dan memberikan obat. Anak-anak membelikannya roti seharga seribu rupiah dan air mineral.

Setengah jam kemudian baru anak-anaknya membawakan bubur yang dimasak dengan tungku di tempat terbuka karena rumah mereka sudah hancur. Usai makan bubur dan minum obat, kondisinya membaik. Lalu pukul 18.00 WITA, ia dibawa pulang ke rumah anaknya. Untuk sementara waktu ia tinggal di sana sampai sembuh baru kembali ke tenda darurat.

Ia mendirikan tenda darurat untuk berlindung dari hujan dan angin. Mama Cicilia punya empat orang anak dan tiga diantaranya sudah berkeluarga sementara satu anak masih tinggal bersama dirinya dan suaminya, Ignasius Nasi.

Ignatius Nasi, Kepala Suku Soge Natar Mage menuturkan betapa menderita dan sengsaranya tidur di bawah tenda terpal saat cuaca ekstrem dengan hujan dan angin. Kedinginan karena basah terkena siraman air hujan dan diterjang angin ditambah gigitan nyamuk menambah penderitaan fisik mereka. Selain tentu saja penderitaan batin karena rumah mereka sudah tidak ada lagi.

Baca juga: Jalan-jalan Perempuan #1: Mengunjungi Masyarakat Adat, Memahami Sudut Pandang Mereka

Sumur warga sudah dirusak dan dihancurkan, ada material yang dimasukan ke dalam sumur sehingga air sumur tidak bisa digunakan untuk mandi, masak dan mencuci pakaian. Mereka mengandalkan air hujan yang ditadah di wadah-wadah.

Ia dan mama-mama secara bergiliran memasak di dapur umum untuk memberi makan warga yang rumahnya sudah roboh dan hancur. Mereka juga mendirikan tenda yang dibuat terpisah untuk anak laki-laki dan anak perempuan.

Bantuan yang diberikan AMAN dan JPIC berupa terpal, beras, minyak goreng, sabun cuci dan sabun mandi sangat membantu warga.

“Kami orang kecil ini mau harap apa. Tanaman kami pisang, jagung, tanaman umur panjang, sudah dihancurkan. Kami mau makan apa? Apalagi yang kami harap dari pemerintah,” tegasnya.

Harus Ada yang Bertanggung Jawab

Ketua Pelaksana Harian AMAN Daerah Flores Bagian Timur, Antonius Toni menjelaskan pemerintah Kabupaten Sikka meminta pendataan untuk kepentingan redistribusi tanah kepada masyarakat adat. Namun pihaknya tidak merespons permintaan tersebut. Ia menganggap kebijakan tersebut sebagai pengalihan isu.

Dia menegaskan harus ada yang bertanggung jawab atas penggusuran, perusakan dan penghancuran rumah warga dan aset-asetnya. Apalagi penggusuran itu juga sudah dilaporkan ke kepolisian. Jadi saat ini ada dua kasus yang belum terselesaikan yakni laporan pencabutan plang yang sedang disidangkan di PN Maumere dan penggusuran rumah warga Nangahale.

“Harus ada yang bertanggung jawab terhadap penggusuran 120 unit rumah. Ini prosesnya belum clean and clear (tetapi) sudah mau redistribusi tanah. Apa maksudnya?” tanyanya retoris.

Hal senada disampaikan Mama Katarina Ulin. Ia mendesak agar PT Krisrama bertanggung jawab atas perusakan, penghancuran dan penggusuran rumah warga. Ia juga menuntut perusahaan memberikan ganti kerugian atas kerusakan yang ditimbulkan karena ia membangun rumah dengan meminjam uang di bank.

“Dua hari setelah rumah saya dihancurkan, petugas bank datang menagih cicilan kredit,” ujarnya lirih.

Katarina menambahkan anak-anak sudah mulai ke sekolah, sebelumnya hampir seminggu mereka tidak bersekolah pasca kejadian 22 Januari lalu.

Baca juga: The Voice: Sulitnya Perempuan Mempertahankan Tanah Adat

Senada dengan Katarina dan Antonius Toni, mama Cicilia pun menuntut hal yang sama. Harus ada yang bertanggung jawab terhadap berbagai kekacauan yang ada. Selain itu harus ada ganti rugi kepada warga yang rumah, perabot dan barang-barangnya hancur akibat penggusuran dan perusakan.

“Pemerintah tugasnya melindungi orang kecil seperti kami, bukan membela orang yang kuat,” ucapnya.

Cicilia menegaskan siapa yang berbuat dia harus bertanggung jawab dengan memberi ganti kerugian.

“Kami orang kecil, tolong selesaikan masalah ini dengan adil,” tegas Cicilia.

Kepala Suku Soge Natar Mage, Ignasius Nasi yang selama ini berjuang mempertahankan tanah ulayat Suku Soge menyayangkan penggusuran ini. 

“Mestinya cara-cara yang ditempuh mengikuti ajaran Yesus. Bukankah ajaran Yesus itu cinta kasih. Nilai-nilai Kristiani dikedepankan bukannya main gusur dan menghancurkan,” ujarnya.

Ia berharap pemimpin umat di tingkat atas, seperti uskup dan Paus memberi perhatian atas kesengsaraan yang dialami umat.

PPMAN Dampingi Warga

Kuasa hukum masyarakat adat yang digusur, John Balla dari PPMAN (Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara), yang dihubungi Konde.co, Jumat (6/2/25) lalu menegaskan akan tetap mendampingi korban. Baik itu dalam penanganan darurat, rekonstruksi fisik dan psikis serta mitigasi terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan susulan.

Pihaknya juga sudah bertemu Komnas HAM pada 31 Januari 2025 lalu dan menyerahkan informasi tambahan untuk disatukan dengan pengaduan sebelumnya.

Saat ini total kerugian belum teridentifikasi tetapi dari yang tampak John menjelaskan ada 120 unit rumah tergusur. Sementara 408 warga kehilangan tempat tinggal dan secara imaterial atau psikis masyarakat mengalami trauma. Selain itu anak-anak terganggu pendidikannya karena banyak yang tidak pergi ke sekolah, mereka juga mengalami trauma.

Upaya-upaya yang akan dan telah ditempuh setelah penggusuran yakni membantu penanganan darurat, seperti membantu rekonstruksi rumah-rumah sederhana di atas puing-puing reruntuhan rumah mereka. Termasuk juga membantu mama-mama, perempuan dan anak menjalani trauma healing serta mendorong dan membantu anak-anak untuk kembali aktif bersekolah.

John menambahkan langkah-langkah advokasi tetap dilakukan melalui upaya-upaya administrasi ke Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Membuat laporan polisi untuk peristiwa kekerasan saat penggusuran. Memperkuat materi pembelaan delapan terdakwa yang sedang disidangkan di PN Maumere dengan data-data yang berlatar belakang peristiwa tersebut. Selain itu, mempersiapkan gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) atas peristiwa tersebut.

Gugatan PMH adalah gugatan yang diajukan untuk menuntut ganti kerugian atas perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain. Gugatan ini diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata.

Konde.co menghubungi Perwakilan PT Krisrama, RD Yan Faroka melalui WhatsApp pada Kamis (6/2/25) tetapi tidak direspons. Pada Senin (9/2/25) Konde.co mengirim pesan ke WA-nya dengan mengajukan sejumlah pertanyaan tetapi kembali tidak direspons. Begitupun pada Jumat (13/2/25) Yan Faroka tetap tidak merespons.

Gereja Harusnya Membebaskan Masyarakat Tertindas

Aktivis HAM, Sarah Lery Mboeik yang dihubungi Jumat (6/2/25) kepada Konde.co mengaku sangat sedih dan prihatin saat membaca dan mengikuti pemberitaan di media online maupun media sosial kasus yang menimpa masyarakat adat di Nangahale.

Menurut penerima Yap Thian Him Award ini seharusnya gereja berperan dalam mewujudkan keadilan sosial dengan mempromosikan perlindungan hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob) masyarakat adat, marginal, dll dalam melawan ketidakadilan.

Spirit kepedulian sosial itulah ujar Direktur Pengembangan Inisiatif Advokasi Rakyat (PIAR) NTT yang harusnya dipakai, bukan spirit menggusur umatnya sendiri.

“Harusnya gereja membebaskan masyarakat tertindas dan berkekurangan bukan malah menggusur,” tegasnya.

Mantan Senator, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini menjelaskan misi gereja dan keadilan merupakan dua elemen yang tidak bisa dipisahkan. Keadilan dan kesetaraan akan tercipta apabila gereja dan umat di dalamnya mampu membangun tatanan hidup yang mendorong relasi sehat antar masyarakat, masyarakat dengan negara, antar negara dan antar masyarakat.

“Tetapi jika misi keadilannya seperti inikan dipertanyakan,” kata Sarah.

Baca juga: Edisi Kartini: Suara Perempuan Muda Adat Talang Mamak 

Ia menambahkan kasus ini menunjukkan sudah tidak ada penghormatan terhadap hak asasi manusia yang diciptakan sebagai perwujudan gambar Allah sendiri.

Menurutnya sebagai garda terdepan, gereja mestinya tidak hanya menuntut adanya keadilan sosial tetapi juga harus berlaku adil terhadap masyarakat adat demi pemenuhan hak ekosobnya. Ia menegaskan penggusuran di Nangahale merupakan pelecehan terhadap hak asasi manusia.

“Kami berharap gereja melalui PT Krisrama membuka dialog yang setara dan penting juga memahami sistem kepemilikan masyarakat adat setempat,” ujarnya.

Ia menegaskan dalam penyelesaian kasus Nangahale persoalannya bukan legal atau tidak legal. Sebab pendekatan positivistik tidak berarti etis dan bisa diterima. Karena itu menurutnya sebaiknya menggunakan pendekatan HAM dalam melihat kasus ini.

Penggusuran rumah masyarakat adat di Nangahale telah memicu pro dan kontra di masyarakat. Hal tersebut terbaca pada postingan warganet di media sosial atau opini-opini warga pada media online terhadap kasus ini. Mereka yang pro selalu memakai pendekatan legalistik sementara yang kontra menyayangkan kasus ini terjadi pada orang-orang kecil.

Editor: Anita Dhewy

Foto cover: dokumentasi warga

Anna Djukana

Kontributor Konde.co di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!