Perkembangan media sosial memunculkan beragam kreativitas baru. Tak terkecuali, konten yang memuat cerita tentang pengalaman perempuan. Baik ditampilkan secara bertutur (storytelling) sampai komedi yang ringan dan jenaka.
Masalahnya, tak semua konten itu mewakili suara perempuan. Tak semua punya perspektif pada perempuan dan kelompok rentan. Sebaliknya, justru melanggengkan bias-bias gender dan stigmatisasi.
Kita bisa melihat misalnya, seorang laki-laki yang secara biologis tidak pernah mengalami haid, memparodikan diri sebagai perempuan dengan riasan, pakaian, gestur, suara yang semuanya bermuara pada kontruksi gender bahwa perempuan yang sedang haid seolah pasti sama dengan “cerewet, gampang emosional, dan temperamental”.
Bias-bias gender ini juga diperdalam dengan ekspresi yang seolah merendahkan perempuan. Belum lagi jika ada tampilan caption yang menstigmatisasi seperti “Perempuan selalu benar”.
Praktik parodi ini sering dibingkai sebagai hiburan yang ringan dan kreatif. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan kritis: ketika laki-laki meminjam identitas gender perempuan dan menjadikan pengalaman perempuan sebagai bahan konten lelucon, apakah yang terjadi hanyalah kreativitas? Ataukah terdapat proses komodifikasi yang memperkuat male gaze dan bias gender?
Baca Juga: Stop Male Gaze, Bagaimana Seharusnya Media Memberitakan Kekerasan Seksual?
Dalam perspektif feminisme, konsep male gaze yang diperkenalkan oleh Laura Mulvey menjelaskan bagaimana perempuan direpresentasikan sebagai objek tatapan dalam sistem visual yang dikendalikan oleh laki-laki. Tatapan ini bukan sekadar soal melihat secara visual, tetapi tentang kuasa dalam menentukan bagaimana perempuan diceritakan, ditampilkan, dan dimaknai.
Male gaze bekerja dalam tiga level: kamera (atau alat produksi visual), karakter di dalam cerita, dan penonton yang diarahkan untuk mengadopsi sudut pandang tertentu.
Dalam konteks konten kreator laki-laki yang berperan sebagai perempuan, kamera dan narasi berada sepenuhnya dalam kontrol kreator. Ia menentukan sudut pengambilan gambar, dialog, ekspresi, bahkan punchline.
Dengan demikian, pengalaman perempuan tidak dihadirkan sebagai pengalaman otonom, melainkan sebagai konstruksi yang telah disaring melalui perspektif laki-laki Menjadi subjek aktif. Sementara perempuan sebagai identitas yang diperankan menjadi objek representasi.
Judith Butler melalui teori performativitas gender menyatakan bahwa gender adalah sesuatu yang “diperagakan” melalui tindakan berulang dalam norma sosial tertentu. Dalam konteks ini, ketika kreator laki-laki menampilkan karakter perempuan dengan gestur hiperbolik atau stereotipikal, ia tidak sekadar sedang berakting, tetapi juga ikut mereproduksi norma tentang “bagaimana perempuan seharusnya terlihat dan bertindak”.
Jika repetisi tersebut terus berlangsung dan viral, ia berkontribusi pada pembekuan makna gender: seolah-olah perempuan memang identik dengan apa yang diperagakan.
Baca Juga: Kamus Feminis: Apa Itu Male Gaze? Objektifikasi Perempuan di Media untuk Penuhi Hasrat Laki-Laki
Masalahnya bukan semata-mata pada praktik cross-gender performance atau laki-laki yang memakai pakaian perempuan. Dalam kerangka keadilan gender, ekspresi dan performativitas gender adalah bagian dari kebebasan individu. Namun, persoalan muncul ketika representasi tersebut menyederhanakan, menyindir, atau bahkan mengolok-olok pengalaman perempuan. Misalnya, ketika kehamilan digambarkan hanya sebagai drama berlebihan; ketika perempuan digambarkan sebagai sosok yang tidak rasional; atau ketika pengalaman emosional perempuan dijadikan bahan humor. Pengalaman perempuan rentan direduksi menjadi stereotip bias yang mudah dikonsumsi.
Feminisme interseksional—seperti yang dikembangkan oleh Kimberlé Crenshaw—mengingatkan bahwa pengalaman perempuan tidak tunggal. Hal itu, dipengaruhi oleh kelas sosial, ras, agama, disabilitas, dan konteks budaya.
Ketika kreator laki-laki mengambil “pengalaman perempuan” sebagai satu kategori homogen untuk dijadikan bahan komedi, terjadi penghapusan kompleksitas tersebut. Perempuan kelas pekerja, ibu tunggal, perempuan dengan pengalaman kekerasan, atau perempuan dengan disabilitas memiliki pengalaman berbeda yang tidak dapat direduksi menjadi satu tipe karakter lucu. Tanpa perspektif interseksional, representasi berisiko mengukuhkan gambaran sempit tentang siapa itu “perempuan”.
Selama ini, pengalaman perempuan terbentuk dalam struktur sosial yang masih sarat ketimpangan: beban kerja domestik yang tidak seimbang, kekerasan berbasis gender, standar kecantikan yang menekan, hingga kontrol atas tubuh dan reproduksi.
Kerja reproduktif seperti mengurus rumah, mengasuh anak, mengelola emosi keluarga—sering tidak terlihat dan tidak dihargai secara ekonomi.
Baca Juga: Apa Sih Makna dari ‘Male Gaze’ dan ‘Female Gaze’ pada Media Visual?
Ketika pengalaman ini dijadikan konten komedi tanpa sensitivitas terhadap konteks strukturalnya, yang terjadi bukan sekadar hiburan, melainkan banalitas terhadap realitas ketidakadilan. Luka kolektif berubah menjadi bahan tawa dan kerentanan menjadi bahan komoditas media.
Komodifikasi terjadi ketika sesuatu yang memiliki nilai sosial, emosional, atau politik diubah menjadi produk yang memiliki nilai jual. Dalam ekosistem media sosial, perhatian adalah mata uang. Semakin tinggi engagement—like, komentar, dan share—semakin besar peluang monetisasi.
Dari perspektif kritik kapitalisme feminis, pengalaman perempuan dapat diproduksi ulang sebagai “konten yang laku” karena stereotip cenderung mudah dipahami dan cepat viral. Algoritma tidak membedakan apakah reaksi tersebut lahir dari empati atau dari bias; yang dihitung adalah intensitas interaksi.
Di sinilah pengalaman perempuan berisiko menjadi komoditas: diproduksi ulang demi angka, bukan demi pemahaman. Tubuh dan emosi perempuan menjadi sumber nilai tambah dalam ekonomi digital, tanpa harus melibatkan perempuan sebagai subjek yang diuntungkan.
Dari perspektif gender yang adil, penting untuk membedakan antara kritik sosial yang reflektif dan reproduksi bias. Tidak semua representasi laki-laki terhadap perempuan otomatis problematis. Namun, representasi menjadi tidak adil ketika ia memperkuat relasi kuasa yang timpang.
Ketika laki-laki memiliki akses lebih besar pada ruang publik digital, memiliki kontrol atas produksi dan distribusi konten, lalu menggunakan posisi tersebut untuk mendefinisikan pengalaman perempuan secara sepihak, maka ketimpangan representasi terjadi. Perempuan kembali menjadi “yang diceritakan”, bukan “yang bercerita”.
Dalam istilah teori representasi, ini adalah persoalan voice dan agency: siapa yang memiliki otoritas untuk berbicara dan menentukan makna.
Lebih jauh, praktik ini dapat memperkuat normalisasi bias. Jika stereotip tentang perempuan terus diproduksi dalam bentuk humor, perlahan bisa dianggap wajar. Penonton mungkin mulai melihat gambaran tersebut sebagai cerminan realitas, bukan konstruksi.
Baca Juga: Male Gaze Di Dunia Film: Perlakuan Pada Artis Perempuan
Feminisme menyebut proses ini sebagai naturalisasi ketidakadilan: sesuatu yang sebenarnya hasil konstruksi sosial dianggap alamiah dan tidak perlu dipertanyakan. Dalam jangka panjang, representasi semacam ini dapat mengikis sensitivitas publik terhadap pengalaman nyata perempuan, termasuk terhadap isu serius seperti kekerasan domestik atau beban mental perempuan dalam rumah tangga.
Kerentanan terhadap komodifikasi juga terlihat pada pengalaman yang sangat personal seperti kehamilan, menstruasi, atau dinamika rumah tangga. Pengalaman-pengalaman ini tidak hanya bersifat biologis, tetapi juga emosional dan sosial. Ketika ia dipentaskan oleh kreator laki-laki tanpa lived experience yang setara, ada risiko besar reduksi makna.
Bukan berarti laki-laki tidak boleh membicarakan isu perempuan, tetapi ada tanggung jawab etis untuk melakukannya. Melalui riset, empati, dan kesadaran akan pengakuan bahwa setiap orang berbicara dapat memengaruhi cara ia memahami realitas.
Pendekatan feminisme yang anti-bias diperlukan, tidak bertujuan membungkam kreativitas, melainkan mendorong representasi yang lebih adil. Kreator laki-laki dapat memilih untuk menghadirkan karakter perempuan dengan kompleksitas realitas pengalamannya, bukan sekadar mereproduksi konten yang bias pengalaman perempuan.
Mereka dapat membuka ruang kolaborasi dengan perempuan, mendengarkan pengalaman langsung, dan menghindari narasi yang mempermalukan atau meremehkan. Dalam perspektif keadilan gender, kunci utamanya adalah kesadaran akan relasi kuasa: siapa yang berbicara, tentang siapa, dan untuk kepentingan apa.
Pada akhirnya, isu male gaze dan komodifikasi pengalaman perempuan dalam konten kreator laki-laki bukan sekadar persoalan selera humor. Tetapi menyentuh struktur kuasa dalam produksi pengetahuan dan representasi.
Baca Juga: Serial Suara Hati Istri, Perempuan Diobjektvikasi Jadi Lemah dan Tak Berdaya
Media sosial memang membuka ruang partisipasi yang luas, tetapi ia juga mereproduksi hierarki lama dalam bentuk baru. Ketika pengalaman perempuan dijadikan bahan konten tanpa sensitivitas terhadap konteks dan kerentanannya, yang dipertaruhkan bukan hanya citra perempuan, tetapi juga upaya panjang menuju kesetaraan.
Karena itu, penting untuk terus mengkritisi bukan hanya apa yang kita tonton, tetapi bagaimana dan oleh siapa cerita itu diproduksi.
Representasi yang adil gender bukan berarti bebas dari kritik atau humor, melainkan hadir dengan kesadaran, empati, dan tanggung jawab. Tanpa itu, male gaze akan terus beroperasi dalam wajah konten yang tampak lucu, tetapi menyimpan bias yang berulang dan memperkuat struktur ketimpangan gender.






