Sepanjang perjalanan di kawasan Palembayan, Agam, Sumatera Barat, saya kehilangan kata-kata. Tubuh saya melaju bersama deru sepeda motor yang terseok menerjang lumpur jalanan, namun pikiran saya membeku.
Hampir dua minggu ini, saya berpindah dari satu titik ke titik wilayah bencana di Sumatera Barat. Mulai dari Batu Busuk, Kota Padang, Palembayan, Maninjau, hingga Malalak, Agam. Bukan hanya lelah fisik, mental saya juga merasakan bercampur rasa: ada kesedihan, duka mendalam, prihatin, sekaligus kemarahan atas ketidakpedulian pengurus negara.
Semua rasa itu membuncah dalam pikiran. Saya membayangkan, rumah-rumah di bantaran sungai Batu Busuk, yang dulunya berisi denyut kehidupan dan kehangatan keluarga. Kini, luluh lantah dan hanyut bersama banjir bandang. Sungai yang luasnya hanya beberapa meter, kini meluap jauh dan melahap apa saja yang dilewatinya bersama material dan kayu gelondongan.
Dari tempat saya tinggal di Padang, butuh sekitar 3 jam ke Palembayan, Agam, Sumatera Barat. Selama di lokasi itu, saya menumpang sepeda motor teman SMA saya yang kebetulan bertemu di posko pengungsian. Saya berangkat ke sana menggunakan mobil bersama LBH Padang yang membawa donasi ‘warga bantu warga’. Kondisi saat itu hujan deras yang cukup berisiko sehingga harus ditempuh menggunakan mobil.

Cerita yang memenuhi kepala saya, salah satunya tentang seorang ibu bernama Leli Mariana, saat di pengungsian Palembayan, Agam. Banjir Sumatera akibat kerusakan ekologis menyebabkan dia harus menanggung derita kehilangan satu anaknya. Saat saya menemuinya, tatapan Leli kosong. Ada duka mendalam sekaligus harap cemas yang seolah belum dituntaskan.
Baca Juga: Hariati Sinaga: Banjir Aceh dan Sumatera Tak Sekedar Bencana, Tapi Kerusakan Ekologis
Leli bercerita, sore hari saat kejadian, Ia tengah menyuapi kedua anaknya makan di dapur, mereka berumur 1,5 tahun dan 5 tahun. Sementara satu anak lainnya, berumur 3,5 tahun, berada di depan pintu.
Leli tiba-tiba mendengar gemuruh yang sangat keras datang dari belakang rumahnya. Dia tidak langsung sadar, sampai dia membuka belakang pintu rumahnya dan melihat gulungan hitam setinggi 2x rumahnya dari kejauhan.

Dia terperanjat dan spontan meraih dua anak yang ada di dekatnya. Sambil meneriakkan, bahwa ada Galodo (bahasa Minangkabau dari banjir bandang) ke ibu (lansia) dan adik laki-lakinya (28 tahun). Dia pun meminta tolong adiknya untuk membawa anaknya yang berada di depan pintu.
Perempuan usia 31 tahun itu, bisa naik ke dataran yang lebih tinggi. Namun, ibu dan adiknya yang memanggul anaknya, sudah lebih dulu diterjang air bah. Mereka bertiga terseret arus, pegangan anaknya terlepas dari adiknya.
Di depan matanya, Leli melihat bagaimana anaknya melambaikan tangan di tengah arus deras air bah. Dia meminta tolong, tapi tak ada yang bisa Ia perbuat karena kejadiannya begitu cepat. Setelah itu, Leli tak bisa melihat lagi anaknya sampai hari ini.
Baca Juga: Bencana Sumatra: Negara dan Korporasi Harus Bertanggung Jawab dalam Penanganan dan Pemulihan
Setelah beberapa jam kemudian, Leli mendapati ibu dan adiknya masih bisa selamat dari banjir bandang itu. Mereka akhirnya mengungsi di tempat salah seorang kerabat. Bukan rumah, namun ruangan bekas bengkel. Luasnya ruangan depan sekitar 3×4 meter, sedangkan ruangan belakangnya 6×5 meter. Total sebanyak 10 orang yang menempati ruangan itu.

Selain keluarga Leli, para korban lainnya di wilayah itu juga banyak yang mengungsi di tempat kerabat yang tidak terdampak parah banjir bandang. Ada juga yang mengungsi di sekolah ataupun masjid yang berada di atas bukit.
Baca Juga: Sebagai Mahasiswa yang Tinggal di Aceh, Baru Kali ini Saya Mengalami Banjir Dahsyat

Ketika saya ke sana, saya menyaksikan bekas rumah-rumah yang hanyut. Sebagian lainnya tertimbun lumpur dan hancur. Ada juga perkampungan yang terisolir dan tak bisa diakses kendaraan. Satu-satunya cara menuju lokasi adalah jalan kaki. Jembatan-jembatan darurat pun dibuat swadaya oleh warga.




Cerita yang juga membekas dalam peliputanku di lapangan terjadi di Malalak, Agam. Saya ke sana hampir dua pekan setelah kejadian banjir bandang, namun situasinya masih memprihatinkan.
Bantuan-bantuan memang sudah bisa masuk ke wilayah itu, namun bantuan dari pemerintah setempat hanya sebatas bahan pokok untuk makan. Sementara, kebutuhan ibu dan anak serta hak kesehatan reproduksi perempuan luput diperhatikan. Seperti, susu formula, pampers, pakaian dalam hingga pembalut.
Baca juga: Dilecehkan Sampai Sulit Dapat Pembalut: Ini Yang Dialami Perempuan di Lokasi Bencana
Mereka juga dihadapkan dengan situasi sulitnya akses air bersih. Mereka terpaksa menampung air hujan dan menampung air perusahaan daerah air minum (PDAM) lokal yang mati tiap beberapa jam. Butuh waktu berjam-jam, untuk sekadar menampung seember air.
Selama dua hari saya menginap di sana, saya sama sekali tidak mandi. Saya juga sebisa mungkin menahan buang air karena sulit air. Saya tidak bisa membayangkan betapa semakin sulitnya, jika saya kebetulan menstruasi saat itu.
Di sinilah, saya melihat situasi perempuan dan kelompok rentan semakin menderita dalam kondisi penangan bencana yang tak responsif gender. Padahal, aturan responsif gender dalam penanganan bencana di Indonesia sudah diatur. Di antaranya, mengacu pada Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam penanggulangan bencana, yang diatur dalam Perka BNPB No. 13 Tahun 2014 dan Permen PPPA No. 13 Tahun 2020 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dalam Bencana.
Aturan ini memastikan hak dan kebutuhan perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya terpenuhi secara adil melalui perencanaan, pelaksanaan, hingga pemulihan, dengan fokus pada pencegahan kekerasan berbasis gender, penyediaan layanan khusus (kesehatan, psikososial, sanitasi), dan partisipasi setara di semua fase bencana, dari mitigasi hingga rekonstruksi.
Tapi realitanya di lapangan, hal itu jauh dari kata terlaksana. Misalnya saja, saya melihat bagaimana perempuan yang menstruasi tidak terpenuhi hak reproduksinya karena sulitnya akses air bersih. Mereka sulit untuk sekadar bersih-bersih dan mandi. Ibu menyusui anaknya yang juga butuh asupan air lebih banyak juga tak terpenuhi kebutuhannya.
Baca juga: Anak dan Perempuan Korban Bencana Butuh Jaminan Aman Dari Kekerasan Seksual
Di satu sisi, perempuan di kondisi bencana juga mesti menanggung beban domestik dengan memasak di pengungsian ataupun dapur umum. Dengan air bersih yang sangat terbatas, mereka mesti membaginya lagi untuk kebutuhan bersama seperti memasak dan mencuci piring.


Kondisi ini diperparah dengan akses listrik yang juga minim. Di lokasi itu, lampu menyala setelah 12 hari mereka mengungsi. Sebelum itu, mereka gelap-gelapan dengan penerangan seadanya. Di situasi ini, perempuan dan anak-anak rentan mengalami kekerasan berbasis gender.
Situasi yang terjadi sekarang di Sumatera Barat, tak banyak perubahan dibandingkan situasi beberapa tahun lalu menyoal perempuan dan bencana. Dalam acara refleksi Konvensi anti diskriminasi perempuan CEDAW dan bencana yang diadakan CEDAW working Group Indonesia (CWGI) pada Jumat, 4 Agustus 2023 lalu misalnya, situasi perempuan di bencana mengalami berlapis kekerasan.
Dalam pengungsian, perempuan mengalami pelecehan dan korban KDRT, serta persoalan kesehatan reproduksi yang mereka alami. Para perempuan tak cukup mendapatkan air bersih, juga pembalut. Situasi buruk lanjutan, munculnya perkawinan di usia anak akibat situasi buruk pasca bencana.


Selain ibu yang kehilangan anaknya, ada juga cerita para anak-anak yang aku temui menjadi yatim dan piatu. Mereka mengalami trauma dan tak punya lagi siapa-siapa. Jika penanganan pasca bencana buruk, mereka juga terancam kehilangan hak pendidikan. Mereka kehilangan buku-buku, ijazah, dan akses ke pendidikan layak setelah sekolah mereka hancur.

Melihat ketidakpekaan dan lambannya pemerintah dalam penanganan pasca-bencana ekologis ini, kekhawatiran itu tentu bukannya tanpa sebab. Jangankan bicara soal penanganan yang responsif gender dan inklusif, soal hal dasar dalam akurasi data saja masih bermasalah.
Baca Juga: Sudah 39 Tahun CEDAW, Perempuan Masih Berjuang Stop Diskriminasi dan Ketidakadilan
Saya ingat betul, ketika meliput banjir Sumatera ini harus menelepon satu-satu per kabupaten. Meski sinya telepon juga tidak kalah susahnya. Di kabupaten Agam misalnya, saya baru bisa mendapatkan akses data tentang jumlah korban pada hari ke 5 atau 6 setelah kejadian. Itu pun, sempat tidak sinkron antara data yang disediakan Polda Sumbar dengan Badan Penanggulangan Bencana setempat.
Dari titik satu ke titik lainnya, saya juga melihat kegagapan pemerintah daerah. Mereka tampak kelabakan dalam memitigasi dan menangani, bahkan memulihkan dampak dari banjir bandang ini. Terlebih dengan situasi pemangkasan anggaran penanggulangan bencana di pusat dan tidak lekas dijadikannya bencana nasional.


Selama melakukan wawancara di lapangan, saya juga menangkap kemarahan warga terhadap akumulasi kebijakan pemerintah yang menyebabkan banjir bandang di Sumatera separah ini. Itu terlebih datang dari kalangan anak muda seusia saya, yang menyuarakan kegeramannya atas deforestasi dan penambangan yang selama ini merusak ekosistem. Sehingga menyebabkan daya dukung lingkungan dan daya serap terhadap air tidak optimal.
Data Kementerian ESDM yang diolah JATAM memperlihatkan bahwa Sumatera telah diperlakukan sebagai zona pengorbanan untuk tambang minerba. Terdapat sedikitnya 1.907 wilayah izin usaha pertambangan minerba aktif dengan total luas 2.458.469,09 hektare.
Baca Juga: Aktivis: Pemerintah Mestinya Punya Sensitivitas Gender Dalam Penanganan Bencana
Di tingkat kawasan hutan, skema Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) menjadi pintu utama pelepasan fungsi lindung menjadi ruang ekstraksi. Di Pulau Sumatera saat ini tercatat sedikitnya 271 PPKH dengan total luas 53.769,48 hektare. Dari jumlah tersebut, 66 izin diperuntukkan bagi tambang dengan luas 38.206,46 hektare, 11 izin untuk panas bumi/geothermal dengan luas 436,92 hektare, 51 izin untuk migas seluas 4.823,87 hektare, 72 izin untuk proyek energi lainnya dengan luas 3.758,68 hektare, sementara sisanya diberikan untuk keperluan telekomunikasi, pemerintahan, dan berbagai kepentingan lain.
Sebagai jurnalis yang tergabung di Aliansi Jurnalis Independen (AJI), komunitas jurnalis lingkungan (SIEJ), yang berjejaring dengan LBH Padang hingga JATAM, saya memahami betul soal itu. Kami pun sudah sering membuat diskusi dan desakan tentang ancaman kerusakan ekologis atas kawasan konservasi yang dijadikan industri ekstraktif. Ada pula galian-galian ilegal, yang potensial menyebabkan rusaknya jembatan. Dan itu semua terbukti, saat banjir bandang kemarin datang di kawasan Sumbar.
Banjir di Sumatera bukan sekadar fenomana alam, melainkan dampak dari akumulasi buruk kebijakan pemerintah yang merusak lingkungan. Pemerintah dan perusahaan yang diuntungkan harusnya bertanggung jawab.
(Editor: Nurul Nur Azizah)






