Nenek Sri Eko duduk di tempat tidurnya, berupa matras hitam di dalam ranjang kayu. Perempuan berusia 66 tahun itu mengenakan baju biru terang, serupa dengan enam rekan seusianya di kamar yang sama.
Tahun ini sudah tahun ke tiga, Sri tinggal di bangsal nomor 3 itu. Ia mengaku lebih bahagia tinggal di panti jompo, dibanding bersama kerabatnya di rumah.
“Kalau di rumah, saya bingung mau ngomong sama siapa, ya lebih baik di sini saja,” kata Sri Eko ketika Konde.co menemuinya di Griya Lansia Husnul Khatimah, Wajak, Kabupaten Malang, Rabu (14/1/2026).
Sri adalah satu di antara 200-an penghuni panti jompo gratis milik yayasan itu. Satu-satunya anggota keluarga yang Ia punya adalah adik, yang menjadi tempatnya ‘pulang’ sejak orang tua mereka meninggal. Namun kondisi kesehatan Sri yang tak kunjung membaik, membuat adik beserta keluarganya, sepakat menitipkan Sri di panti jompo Wajak.
“Saya ini pernah operasi mata tiga kali, tapi pandangan saya masih saja belum membaik. Kalau di rumah sendirian, takut jatuh dan kenapa-napa,” lanjutnya sambil membenahi letak kacamanya.
Meski sang adik masih mengunjunginya setiap dua atau tiga bulan sekali, Ia mengaku tak ingin kembali pulang. Rumah adiknya terpaut jarak sekitar satu jam perjalanan dengan tempat Sri berada kini.
Baca Juga: Sudah Lansia dan Tak Bisa Ke Sawah, Perempuan Petani Tanam Rumput di Rumah
Serupa dengan Sri, Risma rekan sebangsal Sri, mengaku betah tinggal di panti jompo itu. Perempuan yang mengaku pernah menikah dua kali dan tanpa anak itu akhirnya terlantar setelah suami keduanya pulang kampung ke luar Jawa.
Perempuan asal Surabaya itu terbiasa menghidupi diri sendiri sejak kedua orang tuanya meninggal ketika ia masih usia remaja. Berbagai perusahaan dan posisi buruh berbeda dijalaninya untuk bertahan hidup. Mulai dari guru TK, buruh di rumah sakit, pabrik elektronik dan juga konveksi. Namun semua hasil keringatnya tak cukup digunakan sebagai bekal pensiun dengan layak.
“Rumah saya sudah saya jual. Sebelum ke sini saya ditampung RS Muhammadiyah selama tiga bulan karena kaki saya sakit, tak bisa jalan. Kemudian dari sana saya dipindah ke sini, alhamdulillah sekarang bisa jalan,” kata perempuan berusia 64 tahun itu.

Setiap hari, Sri dan Risma menjalani rutinitas bersama. Pada dini hari, mereka bangun di sepertiga malam untuk salat tahajud. Memasuki Subuh, mereka kembali salat dan mengaji.

Halaman yang luas di bagian depan menjadi lokasi kegiatan selanjutnya, senam pagi ringan sambil menikmati cemilan juga kopi atau teh.
Baca juga: ‘Seribu Bayang Purnama’: Ajak Petani Muda Terapkan Metode Alami, Tapi Perempuan Petani Minim Disorot
Para relawan setelah itu, membantu mereka mandi, mengantar makanan ke kamar, serta obat bagi yang sakit. Selebihnya mereka biasa menghabiskan waktu di bangsal mereka.
“Semuanya diberikan, tapi harus ikut salat dan ngaji. Bisa kena marah kalau nggak mau salat dan ngaji,” kata Risma.
Tak ada almari di bangsal memanjang itu, pun meja dan kursi tempat duduk. Hanya tujuh ranjang berjajar, beserta bantal selimut serta sejumlah barang milik masing-masing. Tak ada baju dan peralatan pribadi, kecuali alat untuk beribadah serta membersihkan diri. Panti menyediakan semua kebutuhan mereka, mulai baju, kerudung, popok dan kebutuhan lain.
“Kami tak sediakan almari di dalam kamar, sebab semakin kotor karena mbah-mbah suka nyusuh (menyimpan barang kotor). Baju dan keperluan lain adalah milik bersama yang dicuci dan disiapkan di laundry,” kata Afi, admin panti.
Tak jauh dari bangsal Risma, ada bangsal lain yang pintunya terbuat dari terali besi. Terdapat gembok untuk mengunci pintu. Seorang penghuni di dalamnya memanggil nama pengelola ketika kami melintas di depan pintu.
“Buk, mana obat saya, belum dikasi obat gatal,” kata seorang lansia perempuan berdiri di balik pintu. Ia mengenakan daster rumahan. Bangsal tersebut khusus untuk lansia yang telah pikun.

Di area lain terdapat beberapa kamar berjajar berukuran sekitar 5 meter per segi berisi dua orang. Kawasan ini berisi lansia sakit yang tak lagi bisa berjalan. Pagi itu wajah mereka penuh bedak dan baju mereka serupa. Di dalam kamar dengan pintu terbuka, mereka berbaring atau duduk di atas ranjang beralas perlak sekali pakai. Senyum selalu muncul ketika mata mereka berpapasan dengan siapapun di luar kamar.
“Yang memberi obat ya pengelola panti sendiri. Kebetulan dia bidan,” kata Afi.
Baca Juga: Ceritaku Berkunjung ke Biennale Jogja 2023, Musik Bisa Jadi Seni Terapi Bagi Lansia
Sisi paling kanan adalah kawasan untuk lansia terlantar bernama bangsal Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Terdapat dua bangsal semi terbuka, bagian kanan berisi puluhan laki-laki dan sebelah kiri perempuan. Sebanyak 60 lansia ada di bangsal itu.


Di dalam bangsal berjajar matras hitam di atas lantai keramik sebagai tempat tidur dan duduk penghuni. Terdapat ruang terbuka di bagian depan bangsal dan kerai bambu sebagai penghalang tampias air hujan dan sinar matahari. Kerai ini juga berfungsi sebagai penyekat bangsal tidur dan ruang terbuka.
Baca Juga: Hapus Stigma Pada Kakek dan Nenekmu Yang Lansia, Mereka Harus Hidup Bahagia
Pagi itu mereka berjajar duduk menunggu relawan membagikan mangkok berisi nasi, sayur dan ikan tongkol sumbangan dari donatur. “Totok nakal, Totok nakal,” kata beberapa penghuni sambil menunjuk seorang lansia laki-laki yang berupaya merebut mangkok nasi milik kawannya.
Relawan pun mengambil mangkok Totok sambil membersihkan ceceran nasi di atas matras tidur mereka. “Totok kalau nakal nanti tak pindah lo ya,” kata seorang relawan perempuan.
Tak jauh dari bangsal ODGJ, di bangsal 3, Risma melanjutkan kegiatannya. Ia meraih bedak wajah dengan kemasan bulat pipih berwarna pink. Perlahan menyapukan bedaknya, merias wajahnya di tepi tempat tidurnya. Satu bantal dan selimut tertata rapi, dekat dengan Al Quran dan pigura berisi foto diri bersama dua remaja perempuan. Mereka bertiga tersenyum dalam satu bingkai foto.
“Itu saya dengan mahasiswi yang magang di sini. Sebentar saya, saya mau salat ke musala dulu. Sudah umur segini yang penting bahagia dan nabung untuk akherat,” katanya sambil meminta pamit.
Perlahan ia mengenakan mukena warna coklat. Sambil mendekap Al Quran, Risma berjalan keluar perlahan dengan tiga rekannya yang lain. Mereka bersiap menunaikan salat Zuhur di musala darurat tak jauh dari bangsal. Panti jompo yang dibiayai donatur itu sedang banyak berbenah, melengkapi fasilitas bagi para lansia terlantar penghuni panti.
Swadaya Merawat Lansia Terlantar
Griya Lansia Husnul Khatimah berada di Dusun Baran, Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Lokasinya bisa dijangkau sekitar 90 menit dari Kota Malang.
Mufakhiroh, pendiri panti jompo mengingat, tempatnya mulai menampung lansia sekitar tahun 2019. Bidan desa setempat yang memilih mundur dari ASN ini mengingat, ia banyak menemukan lansia terlantar saat melakukan aksi sosial Jumat Berkah.
“Saya bersama beberapa kawan saya berinisiatif membuat sejumlah aksi sosial. Ada yang membuat panti asuhan, ada yang khusus menangani ODGJ, dan saya dengan inisiatif sendiri merawat dan menampung lansia terlantar,” katanya di kesempatan yang sama.
Awalnya ia hanya merawat satu lansia terlantar di kediamannya. Seiring berjalannya waktu, jumlah lansia terlantar yang dirawat berkembang, begitu juga bantuan dari donatur. Hingga tahun 2021 panti jomponya pun memiliki identitas sebagai yayasan Sahabat Yatim Dhuafa (SYD) dan merawat 30 orang.
Baca Juga: ‘Diarak dan Dibuka Jilbab Secara Paksa’ Pemulung Tua Jadi Korban Kekerasan di Yogyakarta
Kini terdapat 200 lansia terlantar dengan kategori aktif, sakit, pikun, dan ODGJ yang tinggal di panti itu. Sejumlah nama donatur terpasang di setiap kamar atau fasilitas yang mereka bangun.

Terdapat dapur umum yang memasak makanan tiga kali sehari, ruang mencuci dan laundry untuk menempatkan mesin cuci serta menyimpan baju dan berbagai barang lain setelah dicuci.
Sebanyak 30 relawan membantu merawat, memasak, menyuapi makan, memandikan, mencuci, dan mengobati lansia terlantar.
Baca Juga: Jalan-Jalan Perempuan #2: Bertemu Pekerja Disabilitas, Lansia, Transpuan dan Lihat Keadilan untuk Mereka
Di seberang bangunan, terdapat gudang logistik tempat menyimpan semua kebutuhan panti. Semua kebutuhan dipenuhi oleh donatur. Di antaranya beras sekitar 45 kilogram setiap hari, obat-obatan, dan ratusan popok yang dikonsumsi setiap hari.
Donatur juga memungkinkan panti menyewa lahan untuk membuang sampah popok, juga area pemakaman sendiri sejak 2023. Afi menyebut sebanyak 408 lansia terlantar meninggal sejak panti resmi beroperasi di tahun 2021 hingga saat ini. Pemakaman sangat penting, sebab banyak kasus pertemuan dengan lansia terlantar dengan kondisi sakit parah.
“Ada yang baru semalam di sini, esoknya sudah meninggal. Dulu kami makamkan di Mergan, Kota Malang. Sangat jauh. Sekarang lebih dekat dan punya sendiri,” katanya.
Warga Bantu Warga, Minim Bantuan Pemerintah
Mufakhiroh menyebut panti jomponya tak hanya menerima lansia terlantar dari Malang, melainkan juga sebagian besar wilayah Jawa Timur. Platform Tiktok banyak menghubungkan netizen, lansia terlantar dan panti jomponya.
“Ada Arief Camra yang aktif menggalang donasi serta mengisi konten sekaligus menerima laporan relawan tentang lansia terlantar dan donatur,” katanya.
Warganet akan melaporkan keberadaan lansia terlantar di pekarangan rumah, di pasar, di tempat sampah, selain relawan lain dari lembaga sosial. Tim akan menjemput dan memastikan lansia tersebut terlantar untuk kemudian dirawat di tempatnya.
“Akan kami sampaikan juga di medsos semua penghuni kami. Pernah ada lansia yang dijemput keluarganya sebab mereka melihat medsos. Lansia itu ternyata pikun dan tak pulang berhari-hari,” lanjutnya.
Ia juga melaporkan semua progress bantuan kepada donatur lewat akun media sosial. “Kenapa banyak yang percaya dan menyumbang? Sebab kami sampaikan semua sesuai permintaan dan keinginan penyumbang secara langsung. Misal nyumbang minyak kayu putih 10 botol, ya kami sampaikan bukti video atau foto pemberian itu,” imbuhnya.
Baca Juga: ‘The New Grey’, Gerakan Lansia untuk Tampil Fashionable dan Gaya
Menurutnya hingga saat ini tak pernah ada bantuan dan pembinaan dari pemerintah dan pemda setempat. Pun bantuan jasa dari dokter atau professional lain di bidangnya.
“Kami ini kan basisnya kerelawanan kerjanya. Kalau ada dokter yang suka rela mau ikut bantu merawat ya silakan. Selama ini saya yang merawat dibantu relawan yang juga warga sekitar saja,” ucapnya.
Lansia di tempatnya pun mendapat makan dan perawatan kesehatan dari relawan dan donatur yang masuk. Sebisa mungkin semua kebutuhan lansia dipenuhi oleh Mufakhiroh. Selain makan, kebersihan, dan obat, lansia di tempatnya banyak melakukan kegiatan ibadah di musala pun di dalam kamar masing-masing.
Beberapa lansia laki-laki tampak berkumpul di gazebo halaman depan, pun duduk di atas kursi roda mereka. “Konsep panti kami ini lebih ke ibadah untuk bekal di hari nanti. Makanya nama pantinya Husnul Khatimah,” katanya.
Dinsos Malang Tak Punya Panti Jompo, Perda Usang Perlu Dibenahi
Tanggung jawab merawat lansia di wilayah Kabupaten Malang salah satunya ada di Perda nomor 10 tahun 2015. Beleid itu meminta pemerintah daerah membuat panti wreda untuk menampung lansia terlantar.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Malang Retno Tri Damayanti menyebut kewajiban ini ada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kini terdapat sedikitnya tujuh Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pelayanan Sosial Tresna Werdha (PSTW) di Jawa Timur. Antara lain di Pasuruan, Blitar, Jombang, Jember, Banyuwangi dan Magetan. Dinasnya hanya berperan menyambungkan lansia terlantar dengan UPT tersebut.
“Teknisnya, siapapun bisa melaporkan lansia terlantar di wilayah masing-masing ke kantor desa. Mereka kemudian akan mengecek identitas pakai biometrik. Bila tak terdaftar sebagai penduduk di desa atau kecamatan itu, baru dilaporkan ke Dinsos,” katanya, Kamis 16 Januari 2025.
Dinsos kemudian akan mengecek kembali data lansia tersebut. Bila ditemukan alamatnya, Dinsos akan mengantar lansia kepada keluarga. “Jika lansia itu tidak potensial maka akan menerima bantuan sosial. Namun bila tidak terdata, maka akan diantar ke UPT dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab UPT,” kata Retno.
Dalam APBD, dinasnya memiliki pos pengeluarkan berupa transportasi untuk menjemput dan mengantar lansia terlantar kepada keluarga pun ke UPT. Namun tak ada pos anggaran untuk membuat panti wreda. “Itu kewenangan pemprov. Sepanjang 2025 kami menemukan 22 lansia terlantar,” lanjutnya.
Baca Juga: 29 Mei Hari Lansia Nasional: Pentingnya Perhatikan Kebutuhan Ayah dan Ibumu
Namun Dinsos mengaku juga melakukan pengawasan dan pembinaan pada panti jompo swasta yang terdaftar, salah satunya Griya Lansia di Wajak.
“Itu baru saja terdaftar. Untuk pembinaanya seperti apa, itu bukan di bidang saya,” imbuhnya.
Kondisi lansia juga lansia terlantar di wilayah Kabupaten Malang menurut akademisi dari Universitas Brawijaya Dhia Al Uyun, belum banyak mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. Perda nomor 10 tahun 2015 belum mencakup hak lansia sepenuhnya, seperti mengikutsertakan mereka dalam proses pengambilkan kebijakan publik, “Seperti menentukan apa yang terbaik bagi mereka,” kata Dhia, kepada Konde.co pada Senin, 19 Januari 2026.
Perda nomor 10 tahun 2015 juga masih banyak berisi tentang strategi bertahan hidup. Terdapat aspek lain yang penting bagi lansia sesuai dengan kajian grontologi. Seperti perlindungan, martabat, juga kesehatan. Kondisi itu berdampak pada bentuk layanan dinas sosial yang mencerminkan karakter top down, seperti senam bersama juga cek kesehatan bersama.
Baca Juga: Hapus Stigma Pada Kakek dan Nenekmu Yang Lansia, Mereka Harus Hidup Bahagia
Pada lansia tak mampu, pemerintah menyediakan bantuan sosial. Sedangkan untuk lansia terlantar, pemda banyak bertumpu pada swasta untuk keberadaan panti wreda di daerah.
“Jadi strategi pemda masih untuk bertahan hidup, bukan strategi menua dengan sehat. Karena lansia punya hak menua dengan sehat, berada di lingkungan yang menunjang kesehatannya baik secara material dan psikis. Termauk hak bekerja bila mereka menghendaki,” lanjut akademisi yang fokus pada kajian hukum tata negara, hak asasi manusia juga perempuan dan minoritas ini.
Sehingga ia mendorong evaluasi dan pembaruan atas Perda Nomor 10 tahun 2015 sebagai paying hukum dan perlindungan di wilayah Kabupaten Malang. Dalam perda juga belum dijelaskan tentang kewenangan untuk mengatur lansia. “Apakah pemerintah pusat atau pemerintah daerah, belum ada kewenangan pengaturan grontologi ini,” pungkasnya.






