Melkiana Duwitau Hingga 28 Tahun Biak Berdarah, Stop Sudah Kekerasan terhadap Perempuan Papua

28 tahun membentang antara Biak Berdarah dan kematian Melkiana Duwitau beserta sang janin. Di antaranya, perempuan Papua terus dihimpit kekerasan atas nama operasi keamanan yang malah merampas ruang aman.

Seorang perempuan Suku Moni berusia 31 tahun bernama Melkiana Duwitau sedang menjalani malam yang sarat harapan di dalam rumah orang tuanya di area J2, Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah. Di dalam rahimnya, sebutir kehidupan sedang tumbuh, 34 minggu sudah ia bertahan, dua bulan jelang kelahiran yang dinanti.

Dentuman yang tak asing bagi telinga Melkiana dan warga Kampung Wandoga lainnya terjadi lagi Kamis, 2 Juni 2026 malam itu. Jarum jam merambat di antara pukul 19.30 dan 20.00 WIT kala rentetan tembakan senjata api menyalak, membelah malam dalam baku tembak yang meluas di jantung distrik tersebut. 

Tiba-tiba, peluru tajam menerjang, menembus dinding rumah, dan bersarang langsung di tubuh Melkiana saat ia berada di dalam ruang yang sem estinya aman itu.

Laporan awal dari Human Rights Monitor mengonfirmasi bahwa Melkiana tidak mampu bertahan dari luka tembak yang mengenainya. Ia sempat dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sugapa, namun di sana petugas medis hanya bisa mengonfirmasi bahwa denyut nadinya telah berhenti. 

Tragedi tak berhenti sampai di situ. Dalam kepanikan, dokter segera melakukan tindakan operasi sesar darurat demi menyelamatkan janin di dalam kandungannya. Namun, takdir berkata lain; bayi yang belum sempat menghirup udara Papua itu ditemukan telah meninggal dunia menyusul kematian ibunya.

TNI menyatakan bahwa tembakan yang mengenai korban berasal dari kelompok bersenjata. 

Sementara kesaksian dari warga di lapangan yang dihimpun HRM menyebutkan bahwa setelah terjadi kontak tembak awal, personel militer Indonesia (TNI) yang bersiaga di pos keamanan area J2 diduga melepaskan tembakan ke arah permukiman sipil—tindakan yang diduga menjadi asal-muasal peluru nyasar yang merenggut nyawa Melkiana. 

Sehari setelah kematian Melkiana, iring-iringan jenazah Melkiana Duwitau beserta bayinya dipindahkan dari Puskesmas Sugapa menuju rumah duka keluarga di Wandoga. 

Baca juga: Mengapa Mama Yasinta, Pejuang Perempuan Adat Papua yang ‘Dilumpuhkan’?

Prosesi itu berubah menjadi gelombang solidaritas yang riuh. Ratusan warga setempat, mahasiswa, pedagang, hingga tokoh masyarakat berjalan kaki membelah jalanan Sugapa.

Massa yang mengiringi jenazah Melkiana Duwitau (31) beserta sang janin yang meninggal tertembak peluru nyasar di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat (3/7/2026). Sumber foto: Arsip Pemkab Intan Jaya, Papua.

Kematian Melkiana Duwitau bukanlah sebuah peristiwa yang berdiri sendiri di atas kertas sejarah Sugapa, apalagi Papua. Tragedi ini adalah kelanjutan dari bab-bab kekerasan bersenjata yang terus mereproduksi diri di Papua. 

Beberapa hari sebelum meninggalnya Melkiana, ada dua nyawa lain yang juga melayang dalam rentang waktu yang nyaris bersamaan. Masing-masing menyisakan pertanyaan dan tafsir yang tak kalah runcing. Mereka adalah Okto Tigau, pemuda 19 tahun yang mayatnya ditemukan penuh tanda luka kekerasan dan Pendeta Elianus Agimbau, abdi Tuhan muda berusia 20 tahun yang jasadnya ditemukan di semak-semak dekat pos militer. 

Hingga kini, penyebab pasti kematian penginjil muda itu masih menjadi perdebatan. Organisasi gereja seperti Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)  mendesak agar peristiwa tersebut diusut secara independen, sambil mendesak kasus ini perlu ditangani secara transparan untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya. 

“Mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas seluruh peristiwa ini melalui penyelidikan yang independen dan tidak memihak, serta menjatuhkan sanksi hukuman berat bagi pelaku yang terbukti bersalah,” bunyi rilis pers PGI yang diterima Konde.co, Sabtu (4/7/26).

Sementara itu, pihak TNI mengonfirmasi kematian Okto dan menyatakan bahwa pemuda 19 tahun itu adalah wakil komandan operasi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), dengan klaim bahwa parang ditemukan di dekat jasadnya. 

Tuduhan terhadap pemuda yang menurut kesaksian keluarga di hari kematiannya hanya hendak mengurus administrasi kependudukan ini kembali mempertegas pola pelabelan di Papua. Cap-cap OPM kerap menjadikan warga sipil Papua sebagai sasaran operasi keamanan, yang dampaknya disinggung Zandra Mambrassar, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) terasa dalam kehidupan sehari-hari, tak terkecuali bagi perempuan.

Baca juga: Dipaksa Pergi dari Kampung: Stop Pembunuhan di Papua, Rumah Kami Bukan Zona Perang

“Mereka masih diberi cap sebagai pemberontak atau OPM. Dampaknya terasa dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, ketika ada bantuan ke kampung, mereka kadang tidak diprioritaskan atau kembali dipertanyakan mengenai ideologi mereka. Bahkan ada keluarga yang mengatakan, ‘Kami sudah dicap OPM.’ Cerita seperti ini disampaikan langsung oleh beberapa mama,” kata anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Zandra Mambrassar kepada Konde.co, Selasa (22 Juni 2026) lewat sambungan seluler.

Rentetan peristiwa ini terjadi di bawah bayang-bayang eskalasi kekerasan yang kian memanas di Intan Jaya. Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan sebelum meninggalnya Melkiana Duwitau, delapan rangkaian eskalasi kekerasan terjadi. 

Awal pijakan tragedi dimulai pada 17 Mei 2026, ketika sebuah granat meledak di halaman tempat ibadah umat Katolik melukai empat jemaat. 

Hanya sebulan berselang, metode kekerasan berevolusi, pada 18 Juni, granat yang diduga dijatuhkan dari pesawat nirawak (drone) meledak di permukiman warga Kampung Danggoa, dua warga sipil perempuan, Aliana Pogau (perempuan dengan disabilitas wicara) dan Ottopina Hogajau mengalami luka-luka akibat serpihan ledakan.

Selain korban jiwa dan luka, ledakan tersebut merusak bangunan Gereja GKII di Kampung Danggoa. Sementara itu, bentrokan terbuka antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata masih terus terjadi, seperti kontak tembak pada 27 Juni yang menewaskan satu prajurit TNI dan melukai tiga lainnya di Distrik Agisiga yang berlanjut hingga meninggalnya Melkiana Duwitau.

Peristiwa serupa di distrik yang sama pun terjadi dua tahun lalu, pada 8 April 2024 di Kampung Yokatapa, Sugapa. Kala itu, bentrokan bersenjata merenggut nyawa Ronaldus Duwitau, seorang anak laki-laki yang baru berusia tiga belas tahun, sementara Nepina Duwitau yang baru berumur enam tahun harus menderita luka tembak parah di bagian tangan dan kepalanya. Peluru-peluru pada peristiwa dua tahun lalu itu dilaporkan bersumber dari arah pos Korps Brigade Mobil (Brimob) yang terletak tepat di samping Bank Papua Sugapa.

Baca juga: Papua Berada dalam Cengkeraman Militer, Tubuh Perempuan Dikontrol

Peneliti dan penyusun laporan Stop Sudah: Kesakian Perempuan Papua Korban Kekerasan dan Pelanggaran HAM 1963-2009 , Selviana Yolanda, mengatakan bahwa kasus Melkiana justru memperlihatkan pola kekerasan yang telah didokumentasikan selama puluhan tahun. 

Menurutnya, sejak pemetaan yang dilakukan terhadap periode 1969–2009, perempuan Papua secara konsisten menjadi korban operasi keamanan, pengungsian, penyiksaan, kekerasan seksual, hingga stigma sosial. 

“Kekerasan terhadap perempuan Papua bukan fenomena baru. Dalam berbagai operasi keamanan, perempuan menjadi korban penyiksaan, kekerasan seksual, pengungsian, bahkan kemudian mengalami stigma dari masyarakat. Pola itu tidak berhenti sampai hari ini,” ujar Yolanda kepada Konde.co, Jumat (26/6).

Tambah Yolanda, eskalasi konflik beberapa tahun terakhir juga menunjukkan perubahan pola yang semakin membahayakan perempuan. Ketika laki-laki melarikan diri karena dicurigai terlibat kelompok bersenjata, perempuan, anak-anak, dan lansia yang tertinggal justru menjadi sasaran langsung kekerasan. 

“Perempuan Papua semakin menjadi alat perang. Mereka menjadi sasaran penembakan, kekerasan, bahkan kekerasan seksual ketika komunitas hendak ditundukkan,” kata Yolanda menggambarkan situasi kontemporer.

Yolanda juga menyoroti penggunaan wahana nirawak (drone) untuk menjatuhkan peledak di kawasan permukiman sipil yang terjadi pada rentetan peristiwa sebelum Melkiana terbunuh. Ia menandai fenomena ini sebagai fase baru taktik militer terhadap target sipil, yang dalam hal ini perempuan menjadi target sasaran paling rentan.

“Ketika para lelaki lari ke hutan karena dianggap bagian dari kelompok perlawanan, yang tertinggal di honai adalah perempuan, anak-anak, dan lansia. Mereka menjadi korban penembakan acak, entah di kebun atau dalam honai. Bahkan terakhir ada korban karena granat—ada pola baru di mana dijatuhkan ranjau atau granat di pemukiman penduduk menggunakan drone. Itu melanggar konvensi,” tutur Yolanda.

Nyawa Melkiana dan bayinya kini telah terkubur di dalam tanah Wandoga, namun luka struktural yang diakibatkannya tetap menganga.

Biak Berdarah, Operasi Mandala, Hingga Drone di Pekarangan, Perempuan Selalu Jadi Korban

Di bulan yang sama, 28 tahun lalu, garis hitam kekerasan terhadap perempuan Papua dapat ditarik dari Intan Jaya ke Biak. Masa itu reformasi baru saja bergulir tetapi mesiu dari senjata bukannya reda malah kian merajalela. 

Pada 2 Juli 1998, gejolak reformasi membakar semangat warga Biak, mereka mulai berkumpul dalam aksi damai, mengibarkan bendera Bintang Kejora di menara air Puskesmas Waupnor. Hari-hari berikutnya, suasana kian mencekam. Jalan-jalan utama menuju menara air dibarikade kawat berduri, pasukan TNI berseragam tempur dengan ikat kepala merah mondar-mandir menggunakan motor trail

Puncaknya datang pada 6 Juli 1998, saat fajar menyingsing. TNI menyerbu lokasi aksi, peluru beterbangan, tentara berlari mengejar orang di lorong-lorong rumah sambil menembak. Pelanggaran HAM berat itu kini dikenal sebagai Biak Berdarah.

Elsham Papua mencatat 8 orang tewas dan 32 mayat lainnya ditemukan di perairan Biak pada hari-hari berikutnya, sementara 37 orang mengalami luka-luka, 150 orang ditahan sewenang-wenang, dan 3 orang dinyatakan hilang. 

Tak sampai situ, perkosaan dan penyiksaan seksual yang menyasar perempuan marak terjadi. 

Tineke Rumakubu, salah satu penyintas, memberikan kesaksian dalam Pengadilan Warga di Universitas Sydney pada 6 Juli 2003 tentang apa yang ia alami dan saksikan di sebuah fasilitas militer. Ia menceritakan bahwa sekelompok tentara menelanjangi, memukuli, dan memperkosa belasan perempuan dewasa dan anak perempuan.

“Saya melihat seorang pria memperlihatkan kami satu pisau kecil, pisau yang biasa kau pakai bercukur, lantas ia bilang, Kita akan pakai ini untuk memotong vagina kalian, dari atas ke bawah, dari kiri ke kanan. Saya menyaksikan seorang anak perempuan, mereka memperkosanya dan lantas ia tewas. Darah berceceran di mana-mana karena vagina perempuan dan klitorisnya dipotong serta diperkosa berulang kali. Mereka juga memukuli perempuan lainnya dengan bayonet dan lantas memotong leher juga payudara perempuan tersebut,” kisah Tineke sebagaimana dikutip dalam buku Seakan Kitorang Setengah Binatang (2014).

Baca juga: Satgas TNI Salah Tembak dan Salah Tangkap Warga Sipil Papua, Bagaimana Batas Peran Militer?

Hingga kini, nyaris tiga dekade telah berlalu tanpa ada penyelesaian berkeadilan. Tidak pernah ada pengungkapan siapa pelaku, apalagi terang keadilan. Kondisi ini yang menurut Zandra menjadi cermin utuh dari impunitas yang dipelihara negara.

“Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM memang tidak berlaku surut. Namun, bagi korban di Papua, persoalan utamanya adalah bagaimana kasus-kasus lama tetap bisa memperoleh penyelesaian dan keadilan.”

“Kasus-kasus tersebut sudah lama didokumentasikan oleh berbagai lembaga HAM, termasuk dalam laporan Stop SUDAH. Tetapi sampai sekarang belum terlihat adanya kemauan politik yang kuat untuk menyelesaikannya. Bahkan kasus Abepura yang menjadi kasus pertama di Pengadilan HAM pun pada akhirnya tidak menghasilkan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku,” kritik Zandra.

Dari Biak, garis kekerasan itu merambat ke Pegunungan Tengah, Mimika, ke tanah Amungme yang di bawahnya mengalir emas dan tembaga. Di sanalah Mama Yosepha Alomang lahir pada 1940-an, yatim-piatu sejak bayi, dibesarkan di antara keluarga tiri yang tak bersahabat.

Mama Yosepha menikah dengan Markus Kwalik dan membesarkan enam orang anak. Ketika suaminya gagal membayar maharnya sesuai dengan hukum adat, Yosepha sendiri berusaha keras untuk menabung dan membayarnya, untuk menghindari amarah keluarganya. 

Ruang domestik Mama Yosepha kian tertekan ketika kekerasan berskala besar merangsek masuk pada 1977. Akibat eksploitasi dan perampasan tanah adat secara sepihak oleh korporasi multinasional Amerika Serikat, Freeport-McMoRan, masyarakat Amungme melakukan perlawanan dengan memutus pipa perusahaan. 

Merespons itu, negara meluncurkan operasi militer. Mama Yosepha dan keluarganya terpaksa melarikan diri dari Lembah Tsinga, bertahan hidup di jantung hutan. Di tengah pelarian, putrinya yang baru berusia tiga tahun, Johanna, merenggang nyawa akibat kelaparan yang dipicu oleh blokade wilayah hidup mereka.

Baca juga: All Eyes On Papua, Cerita Perempuan Papua Menolak Tunduk

Pada 1991 Mama Yosepha mengonsolidasikan massa dan memimpin pendudukan Bandara Timika selama tiga hari penuh. Aparat kemudian mencapnya sebagai kaki tangan Kelly Kwalik, pemimpin Gerakan Papua Merdeka.

Pada 1994, Mama Yosepha ditangkap dan menjadi korban penyiksaan keji oleh tentara. Yosepha Alomang disekap berhari-hari di dalam kontainer besi yang membara di bawah terik matahari, tanpa akses makanan dan air yang layak. 

Pada 1996, ia memukul balik korporasi global tersebut di tanah mereka sendiri dengan mengajukan gugatan perdata di pengadilan Amerika Serikat. Ia menuntut pertanggungjawaban atas kekerasan berbasis gender, pelanggaran HAM, dan ekosida yang menghancurkan ruang hidup perempuan Amungme.

Pengalaman Mama Yosepha, menurut Yolanda, memperlihatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan Papua tidak hanya terjadi dalam operasi militer, tetapi juga melalui eksploitasi sumber daya alam. 

Ketika tanah adat dirampas atau dialihkan tanpa melibatkan perempuan, merekalah yang paling dahulu kehilangan ruang hidup dan sumber pangan. Kondisi itu, katanya, juga meningkatkan kerentanan perempuan terhadap kemiskinan dan kekerasan di dalam rumah tangga. 

“Dalam konteks sumber daya alam, ya. Mereka juga jadi korban, bukan hanya saja mereka kehilangan, hak hidupnya, tanah, dan sebagainya, tapi juga sisi lain, ini berdampak pada kehidupan mereka dalam rumah,” kata Yolanda.

Intimidasi lain yang menjadi cermin dari bagaimana negara bekerja adalah apa yang terjadi pada Mama Yasinta, perempuan dari suku Marind di Distrik Ilwayab, Merauke. Selama bertahun-tahun ia vokal menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merampas hutan dan rawa sumber pangan dan ekonominya. Ia bahkan ikut dalam Aksi Kamisan ke-836 di depan Istana Negara pada 2024 untuk menyampaikan langsung dampak proyek yang dialami masyarakat adat.

Baca juga: Kematian Irene Sokoy, Aktivis dan Akademisi Desak Perbaikan Akses Layanan Kesehatan Bagi Perempuan Papua

Namun pada 23 Mei 2026, Yasinta menghilang dari rumahnya di Kampung Wanam. Keluarganya baru mengetahui keberadaannya melalui video yang beredar di media sosial. Dalam video-video itu, sikap Yasinta berbalik 180 derajat: ia menyatakan dukungannya pada PSN dan melaporkan sutradara film Pesta Babi serta direktur LBH Papua Merauke ke Polda Metro Jaya.

Rentetan kekerasan yang terjadi baik fisik maupun non-fisik kepada perempuan Papua tersebut, hemat Yolanda, merupakan kontinuitas historis yang terlembagakan sejak integrasi politik Papua ke dalam Republik Indonesia melalui proses Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 yang cacat fundamental. 

Pepera hanya melibatkan 1.025 orang Papua yang dikarantina di bawah pengawasan ketat militer untuk memilih integrasi. Hal ini dinilai Yolanda, aktivis dan peneliti isu Papua, bertentangan dengan prinsip one man one vote

Perlawanan dan penolakan masyarakat pun terus berjalan di banyak wilayah, dari Manokwari, Sorong, hingga Biak. Dan di dalam setiap operasi militer yang digelar untuk membungkam perlawanan itulah, kekerasan terhadap sipil tak terelakkan.

Perempuan Papua dalam catatan Yolanda dijadikan objek dalam instrumen penaklukan teritorial. Seksualitas mereka dihancurkan di pos-pos militer sebagai mekanisme teror simbolik untuk mematahkan moral perlawanan para pejuang laki-laki.

“Sejak tahun 2009, ketika laporan ‘Stop Sudah’ dibuat oleh Komnas Perempuan dan MRP bersama jaringan organisasi perempuan di hampir seluruh wilayah Papua, bentuk kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan negara. Kami mendokumentasi dari 1969 sampai 2009 dan menemukan empat tipologi kekerasan terhadap perempuan Papua. Mereka menjadi korban operasi negara dalam konteks keamanan. Kami mewawancarai banyak perempuan yang menjadi korban penyiksaan, dibawa ke pos dan harus melayani, dan seterusnya. Dan itu terus terjadi,” kata Yolanda kepada Konde.co, Jumat (26/6).

Baca juga: Kemana Harus Mencari Makanan Tradisional Papua? Hutan Kami Dirusak, Perempuan Diserbu Makanan Dari Luar

Pergeseran rezim di Jakarta dari Orde Baru ke Reformasi ternyata tidak mengubah karakter opresif militerisme di tanah Papua. Sebaliknya, metode kekerasan mengalami modernisasi teknologi dan perluasan taktis yang mengerikan. Eskalasi konflik di wilayah Pegunungan Tengah—Intan Jaya, Puncak Jaya, Nduga, Maybrat—misalnya, memunculkan fenomena pengungsian internal berskala besar. Namun yang lebih mengerikan menurut Yolanda adalah eskalasi pada perempuan yang kini semakin menjadi sasaran langsung penembakan dan alat penundukan komunitas.

“Kalau kembali lihat laporan Stop Sudah itu, ada perempuan, anak-anak perempuan, yang kemudian meninggal karena mengalami kekerasan seksual dalam jangka panjang, kayak semacam perbudakan seksual, gitu. Dan itu tidak berakhir ketika apa yang terjadi pada periode 60-an, itu berlangsung sampai sekarang. Perempuan ditembak, menjadi sasaran penembakan di banyak aspek, termasuk perlawanan-perlawanan di berbagai tempat, belum eksploitasi seksual dan sebagainya, malah semakin berkembang,” kata salah satu peneliti laporan Stop Sudah itu.

Ekstraktivisme, Otonomi Khusus, dan Perangkap Patriarki Ekonomi

Papua adalah salah jantung akumulasi kapital di Asia Pasifik sejak masa kolonial. Emas, tembaga, minyak bumi, dan perkebunan kelapa sawit skala raksasa dapat diekstrak di sana.

Secara makro, konversi hutan ulayat menjadi konsesi tambang atau perkebunan monokultur—seperti Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke—menghancurkan kedaulatan pangan lokal. Dalam hukum adat Papua yang patriarkal, tanah secara formal dikuasai oleh laki-laki (marga). 

Ketika korporasi datang dengan modal finansial, para pemilik lahan kerap dipaksa atau dimanipulasi untuk melepas tanah demi uang tunai jangka pendek. Sementara itu, beban kerja reproduktif menyediakan makanan, merawat anak, mencari air bersih secara mutlak terus dibebankan pada perempuan.

“Perempuan tidak punya hak milik, hanya hak pakai—hak untuk mencari makan di dusun-dusun, di kebun, di hutan sagu,” jelas Yolanda. 

“Tapi ketika tanah itu dijual oleh laki-laki atau marga, mereka harus mencari ke tempat yang jauh, atau tidak tahu lagi mau cari ke mana. Dan karena perempuan punya peran menyiapkan makanan, mereka jadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Suami menjual tanah tanpa persetujuan perempuan, tapi konsekuensi mencari makanan ada di perempuan. Perkelahian dalam rumah tangga meningkat.”

Saat hutan sagu punah dan ladang berpindah tergusur, rantai pasokan subsisten otomatis terputus. Perempuan dipaksa berjalan puluhan kilometer menembus perimeter operasi keamanan demi mencari sisa pangan atau menjadi buruh upah murah. 

Ketidakmampuan menyediakan pangan ini memicu ketegangan psikososial di dalam rumah tangga yang berujung pada ledakan angka KDRT. Efek domino ini yang membuat kekerasan di ruang publik lewat perampasan tanah oleh negara secara langsung memicu kekerasan di ruang privat.

Di atas semua itu, kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) yang digulirkan sejak 2001 dengan suntikan dana ratusan triliun rupiah menurut Yolanda justru memperparah distorsi. Alih-alih menyejahterakan akar rumput, Yolanda menilai Otsus menciptakan elite birokrasi baru yang maskulin di tingkat lokal dan mendorong urbanisasi sepihak oleh kaum laki-laki yang mengejar rente ekonomi proyek pembangunan di kota. 

Baca juga: ‘Kalau Bukan Rasisme, Menyebutnya Apa?’ Perempuan Papua Alami Diskriminasi Berlapis di Indonesia

Dampaknya adalah feminisasi kerja di perdesaan. Perempuan memikul sendirian seluruh beban domestik dan pertanian subsisten dengan alat produksi yang terbatas.

“Otsus membuat banyak laki-laki pergi ke kota mengurus proposal, tinggal di kota berbulan-bulan.” 

“Tertinggallah perempuan di kampung sebagai tenaga kerja, tapi berapa yang bisa dilakukan sendiri oleh perempuan? Dana Otsus yang meningkat justru menyebabkan tingkat KDRT yang tinggi. Perempuan hampir tidak punya ruang aman, baik di ruang publik maupun dalam rumah tangga,” jelasnya.

Di sisi lain, sirkulasi uang tunai yang tidak merata di tangan laki-laki sering kali terwujud dalam konsumsi komoditas destruktif (seperti alkohol) dan penguatan komodifikasi institusi adat seperti belis (mas kawin). Uang tunai mengubah makna belis dari simbol ikatan kekerabatan spiritual menjadi transaksi pembelian kepemilikan mutlak atas tubuh perempuan.

“Kalau sudah bayar belis, saya mau apakan dia juga terserah saya, lah,” Yolanda menirukan pandangan yang masih lazim. “Sistem patriarki yang sangat kuat, bahkan femisida dan sebagainya—itu terjadi. Laki-laki tumbuh dalam budaya melihat perempuan sebagai asetnya.”

Selviana Yolanda juga menolak dikotomi yang memisahkan KDRT sebagai ranah pidana domestik dan operasi militer sebagai isu keamanan nasional. Bagi perempuan Papua, pemisahan ini adalah palsu. Ketika negara mencontohkan penyelesaian konflik melalui kekerasan fisik dan senjata tanpa akuntabilitas, kultur kekerasan itu diserap ke dalam ruang domestik.

Refleksi Advokasi Melihat “Perempuan Papua”

Memahami realitas Papua menuntut kita membongkar dikotomi hitam-putih antara “pejuang sejati” dan “pengkhianat yang terkooptasi”. Yolanda mengatakan bahwa kekerasan ini mesti dilihat dari konsepsi logika survival di bawah tekanan trauma antargenerasi.

Masyarakat adat Papua hidup dengan beban psikologis berupa trauma kolektif yang ditransmisikan dari orang tua ke anak, lahir dari orang tua yang juga mengalami penderitaan dan kekerasan.

“Di wilayah konflik, yang perlu kita lihat adalah cara orang survive.”

“Ada cara-cara yang mungkin tidak familier bagi kita yang hidup dalam situasi aman. Kita tidak mewarisi kekerasan, kita tidak mewarisi trauma berkepanjangan. Tapi orang Papua lahir dari itu. Bukan berarti saya memaklumi, tapi ada aspek itu—mereka harus bertaruh nyawa untuk sebuah keyakinan. Dalam situasi konflik yang panjang, orang bertahan hidup bisa dengan banyak cara. Tidak cukup dengan idealisme semata,” katanya.

Penyerahan lahan komunal, misalnya, sering terjadi dalam kondisi ketiadaan pilihan yag benar-benar murni atau di bawah paksaan terselubung. 

Kegagalan negara dalam pemenuhan hak-hak dasar sengaja dipelihara untuk melemahkan posisi tawar masyarakat adat. Saat korporasi menawarkan janji inklusi pembangunan, masyarakat dihadapkan pada ketakutan berlapis: kepunahan ekonomi akibat terisolasi dari modernitas, atau proletarisasi paksa menjadi buruh rendahan di atas tanah leluhur sendiri tanpa prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC).

Kasus Mama Yosepa Alomang yang berhasil menggugat Freeport di pengadilan New York dan memperoleh dana kemitraan 1% menunjukkan bahwa perlawanan bisa bertransformasi. 

Dana itu dikelola organisasi lokal YAHAMAK untuk beasiswa, rumah sakit gratis Caritas, dan tunjangan hidup komunitas. Perubahan taktik dari aksi massa menuju tata kelola kesejahteraan bukanlah pelemahan ideologis, melainkan penyesuaian terhadap ruang kedaulatan yang berhasil direbut. 

Baca juga: Andai ‘Orpa’ Didengar, Kisah Anak Perempuan Papua

Sebaliknya, kasus infiltrasi terhadap tokoh seperti Mama Yasinta menjadi sebuah tamparan reflektif bagi Yolanda. Ia yang aktif berada dalam advokasi masyarakat Papua merenungkan kerentanan khusus yang dihadapi perempuan Papua—yang kadang kala luput dari pandang mata.

“Tokoh-tokoh perlawanan pasti akan didekati. Pertanyaan kritisnya: apakah korban dibawa ke ruang aman?” Selviana mengingatkan. 

“Ekonomi juga rentan. Ketika orang miskin, perempuan, dia dengan mudah dapat digoda. Kita harus membentengi narasumber dengan jaringan—gereja, pastor, ketua adat. Ini bukan di Jawa yang semua aman. Ini di tengah hutan yang jaraknya bisa dua hari jalan.”

Selviana menganalogikan bahwa mengajak masyarakat yang terhimpit kelaparan akut untuk melakukan konfrontasi terbuka tanpa jaminan perlindungan ekonomi dan fisik adalah tindakan yang berbahaya. 

Ia merefleksikannya dalam pengalaman riset partisipatif di kampung janda korban pembantaian 1977-1978, saat itu Yolanda dan tim memilih membangun honai layak dan menyediakan pengobatan dasar sebelum berbicara tentang advokasi.

“Kami melihat mama-mama ini tinggal di honai hampir roboh. Saya berpikir, mau mengajak mereka riset dengan kondisi hidup seperti itu? Kami mulai bangun honai dulu, lalu pengobatan—seumur hidup mereka tak pernah berobat. Ratusan orang datang. Kita lalu membangun kebun bersama. Karena orang susah, miskin, rentan—bukan karena tak bisa kerja, tapi semua aspek mereka dituntut. Mengajak orang advokasi harus memperhatikan pengorganisiran situasi mereka.”

Baca juga: Di Papua, Rawa-rawa Berubah Jadi Lumpur Kematian Perempuan Akibat ‘Pembangunan’

Refleksi tersebut menggarisbawahi bahwa advokasi terhadap perempuan Papua tidak dapat berhenti pada pendokumentasian kekerasan atau pendampingan kasus per kasus. Perlindungan terhadap perempuan harus dibangun dengan memahami seluruh struktur yang melingkupinya: konflik bersenjata, impunitas, perampasan ruang hidup, kemiskinan yang diproduksi secara sistematis, hingga relasi patriarkal di tingkat komunitas. 

Yolanda bilang, tanpa melihat seluruh mata rantai itu sebagai satu kesatuan, setiap kasus akan terus diperlakukan sebagai tragedi yang terpisah, padahal sesungguhnya merupakan manifestasi dari pola kekerasan yang sama.

Dari Biak pada 1998, hingga Melkiana Duwitau di Intan Jaya pada 2026, rentang waktu hampir tiga dekade memperlihatkan bahwa perempuan Papua terus berada di persimpangan konflik bersenjata, eksploitasi sumber daya alam, dan patriarki.

“Perempuan hampir tidak punya ruang aman, baik di ruang publik maupun dalam rumah tangga,” pungkas Yolanda. 

Menurutnya, selama kekerasan negara, ketimpangan gender, dan impunitas terus dipelihara, perempuan Papua akan tetap menanggung beban paling berat dari setiap konflik dan pendudukan yang terjadi. 

Keterangan foto cover: poster bertuliskan nama-nama orang asli papua yang terbunuh dalam penyerangan dan kontak bersenjata beberapa tahun terakhir yang dibawa peserta aksi “Stop Bunuh Perempuan dan Rakyat Papua” yang digelar Aliansi Perempuan Indonesia di Jakarta pada Selasa, 7 Juli 2026. Foto: Laras Ciptaning Kinasih/Konde.co.

Luthfi Maulana Adhari

Manajer riset dan pengembangan Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!