Minuman Berpemanis Tinggi Berbahaya Untuk Anak: Perjuangan di Hari Pangan Sedunia

Bukan rahasia lagi, minuman berpemanis tinggi dan makanan tinggi garam banyak dikonsumsi anak-anak. Hari Pangan Sedunia 16 Oktober hari ini harusnya jadi refleksi atas kondisi ini.

Gerai-gerai minuman kemasan tinggi gula dan makanan tinggi garam menjamur dimana-mana.

Rata-rata minuman kemasan ini menawarkan bentuk dan variasi rasa yang menarik. Padahal jika mengonsumsinya, ada bahaya yang tersembunyi dalam minuman bersoda, minuman berenergi, jus buah dalam kemasan atau minuman teh, kopi dan minuman yang dicampur dengan krim, sirup, jelly atau boba ini.

Pemerintah dalam situs resminya, pernah menyebut Indonesia adalah negara dengan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tertinggi di Asia Pasifik. Minuman dalam kemasan ini rata-rata mengandung 22,8 gr gula per 250 ml, yaitu sekitar 45,6% dari batas konsumsi gula yang dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Namun nyatanya gerai-gerai ini menjamur dimana-mana.

Tak tanggung-tanggung, minuman ini bisa menyebabkan diabetes dan ginjal bagi anak-anak.

Pemerintah juga membagikan makanan tidak sehat ini dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) ketika memberikan makanan Ultra Processed Food (UPF). Makanan UPF adalah makanan yang telah mengalami proses pengolahan industri dengan penambahan gula, garam, lemak tidak sehat, pengawet dan pewarna. Produk-produk ini juga rendah nutrisi penting seperti serat, vitamin, dan mineral, namun tinggi kalori. 

Baca Juga: Sugar Generation, Upah Kecil Bikin Buruh Perempuan Sulit Akses Makanan Sehat

Hal ini dialami Dea waktu pembagian MBG. Dea (bukan nama sebenarnya) tak habis pikir saat mendapat jatah MBG untuk anaknya yang masih balita. Hari itu Kamis awal September 2025, sebuah pesan masuk ke ponselnya. Isinya informasi bahwa siang itu ada pembagian MBG berupa snack di posyandu.

Pesan itu diikuti dengan daftar nama-nama balita yang mendapat MBG. Anak Dea yang berusia 10 bulan ada dalam daftar tersebut. Ia pun bergegas ke posyandu untuk mengambil paket MBG karena sudah ditunggu.

Ternyata paket MBG untuk balita tersebut isinya berupa makanan ultraproses (ultra-processed food/UPF). Yakni berupa 2 roti isi rasa cokelat dalam kemasan, 2 susu full cream kemasan ukuran kecil dan sebutir buah jeruk.

“MBG buat balita tapi isinya UPF,” gerutunya.

Ia pun bertanya-tanya dari mana kandungan gizinya. Jadi dari 3 jenis makanan yang diterima, menurut Dea hanya jeruk yang bisa dikonsumsi balita seperti anaknya. Ibarat kata dirinya sebagai orang tua sudah hati-hati dan tidak sembarangan memberikan makanan ultraproses pada anaknya. Lalu tiba-tiba pemerintah membagikan makanan UPF dengan embel-embel makanan bergizi pula.

Baca Juga: Banyak Anak Cuci Darah, CISDI: Pemerintah Segera Terapkan Cukai Minuman Berpemanis

Sejauh ini Dea mengupayakan untuk menyiapkan dan mengolah makanan pendamping ASI untuk anaknya dengan baik. Ia mencari rujukan dari sumber-sumber yang bisa dipercaya. Ia pun menjadi follower akun media sosial dokter spesialis anak dan ahli gizi. Dea berharap bisa mendapat informasi dan pengetahuan yang memadai terkait tumbuh kembang anaknya.

Karena itu saat mendapat paket MBG tersebut Dea merasa kesal dan marah. Selain karena isinya tidak sesuai kebutuhan balita yang menjadi sasaran program, makanan yang diberikan akhirnya menjadi mubazir. Padahal program tersebut didanai dari pajak rakyat seperti dirinya.

Kekhawatiran juga dirasakan Diana (bukan nama sebenarnya), guru sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs/setara SMP) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang menyaksikan murid-muridnya mendapat menu MBG berupa makanan ultraproses.

Sekolah tempatnya mengajar libur setiap hari Jumat, jadi jatah MBG hari itu diberikan pada hari Kamis berupa makanan ringan. Biasanya terdiri dari biskuit atau kraker, kacang-kacangan seperti kacang garing, susu kemasan ukuran kecil dan buah.

Menu semacam ini membuat Diana tak habis pikir. Meskipun ia mengakui murid-murid lebih menunjukkan ketertarikan pada menu kering seperti snack-snack ketimbang menu basah seperti nasi, lauk, sayur. Tetapi kalau tujuannya untuk peningkatan gizi siswa, menurut Diana hal itu tidak bisa terpenuhi dari makanan ringan dengan kandungan gula, garam dan lemak yang tinggi tersebut.

“Apa gizi yang bisa didapat dari makanan ultraproses seperti itu?” ujarnya kepada Konde.co.

Baca Juga: Peringatan Hari Pangan, Sudahkah Hak Atas Pangan Masyarakat Terpenuhi?

Apalagi di usia seperti murid-muridnya yang sedang dalam masa pertumbuhan, tentu mereka butuh asupan gizi yang cukup. Karena itu Diana mempertanyakan program yang disebut untuk meningkatkan gizi anak-anak tersebut.

Meski tak tega melihat murid-muridnya mandapat makanan semacam itu tetapi Diana mengaku tidak tahu juga mesti mengadu kemana. Pasalnya sekolah sejauh ini hanya diposisikan sebagai penerima manfaat dari program yang sudah jadi. Bahkan masukan guru atau sekolah untuk dapur SPPG terkait distribusi makanan dari pengalamannya juga tidak digubris.

“Mau komplain tapi kemana?” katanya.

Latar belakang murid-muridnya yang sebagian besar berasal dari keluarga kelas menengah ke bawah—dengan pekerjaan orang tua rata-rata adalah buruh pabrik, menurut Diana, edukasi dan peningkatan gizi anak bisa dibilang penting. Namun dengan pemberian makanan dan minuman ultraproses seperti menu MBG justru membuatnya tidak yakin akan berdampak terhadap perbaikan gizi anak.

Kekhawatiran dan kemarahan Dea dan Diana sangatlah beralasan. Data-data yang ada menunjukkan konsumsi masyarakat atas makanan dan minuman kemasan tinggi gula, garam dan lemak di Indonesia cukup tinggi. Situasi ini tidak hanya terjadi di kalangan orang dewasa tetapi juga di kelompok remaja dan anak.

Baca Juga: Mengapa Kita Memilih Pangan Ultra-Processed dan Meledek Rempah?: Refleksi Jalur Rempah dari Perempuan Adat

Data Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), organisasi yang fokus pada isu kesehatan dan kebijakan, menyebutkan 2 dari 3 orang Indonesia mengonsumsi 1 minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) per hari.

Sementara rata-rata konsumsi natrium penduduk usia di atas 5 tahun di Indonesia sudah melebihi batas konsumsi yang dianjurkan. Yakni sebanyak 2000 mg per orang per hari (Survei Litbangkes, 2014).

Dari jumlah tersebut sebanyak 47,6% asupan natrium berasal dari bahan makanan olahan dan 52,4% berasal dari garam. Asupan natrium lebih dari 3,5 g/hari meningkatkan risiko kejadian penyakit kardiovaskular (Survei kesehatan Indonesia, 2023).

Data CISDI juga menunjukkan 1 dari 4 penduduk Indonesia sudah mengonsumsi lemak total melebihi batas rekomendasi per hari. Yakni lebih dari 67 gram per hari.

Konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular (PTM) seperti obesitas, tekanan darah tinggi, dan diabetes tipe 2. Data Riskesdas dan SKI menunjukkan dalam satu dekade terakhir jumlah obesitas meningkat dua kali lipat.  

Tren Obesitas, Sumber: Cisdi

Dalam lima tahun terakhir, pembiayaan BPJS terhadap penyakit katastropik dengan faktor risiko obesitas, DM, dan hipertensi meningkat sebesar 43% atau Rp6-10 Triliun.

Baca juga: Pengalaman Perempuan Petani Mengolah Makanan Tradisional Menjadi Makanan Masa Kini

Aliyah Almas Saadah, staf advokasi Kebijakan Pangan CISDI mengatakan harga menjadi salah satu faktor signifikan seseorang mengonsumsi MBDK maupun makanan dan minuman tinggi gula, garam dan lemak.

Survei yang dilakukan CISDI dengan responden sekitar 2.600 orang menunjukkan alasan seseorang mengonsumsi MBDK salah satunya karena faktor harga. Dari pertanyaan kenapa memilih konsumsi MBDK? Sebanyak 97% responden mengatakan bahwa harganya murah. Selain itu 64% mengatakan jarak tokonya dekat.

“Jadi memang harga murah dan kemudahan akses itu jadi faktor utama. Karena itu, pertama kita perlu kontrol harganya melalui cukai MBDK. Dan yang kedua, paling tidak kontrol atas aksesibilitas atau informasinya,” jelas Aliyah.

Hasil kajian risiko konsumsi MBDK. Sumber: CISDI

“Makanya kami mendorong selain penerapan cukai, perlu ada juga pembatasan iklan. Jadi biar orang tidak terus-terusan terpapar produk-produk tinggi gula, garam dan lemak,” tambahnya.

Kondisi ini menurut Aliyah tidak hanya terjadi pada produk MBDK, tetapi pada produk-produk ultraproses yang juga cenderung murah. Misalnya dengan uang seribu atau dua ribu rupiah orang sudah bisa membeli sosis.

Baca juga: Meneropong Hilal RUU Masyarakat Adat dari Lensa Perempuan Adat

Di sisi lain muncul asumsi bahwa makanan sehat itu mahal. Misalnya untuk mendapatkan seporsi salad orang harus merogoh kocek sebesar Rp30.000 hingga Rp50.000. Padahal dengan uang Rp10.000 orang sudah bisa makan chicken nugget dengan nasi.

“Jadi memang ada faktor keterjangkauan dan harga yang bermain dalam maraknya distribusi produk tinggi gula, garam dan lemak ini,” beber Aliyah.

Karena itu CISDI mendorong penerapan cukai MBDK untuk mewujudkan lingkungan pangan yang sehat bagi masyarakat. Selain cukai MBDK, kebijakan pengendalian pangan tinggi gula, garam dan lemak yang juga didorong adalah penerapan label depan kemasan dan pembatasan iklan.

Sejauh ini menurut Aliyah sudah ada aturan terkait pengendalian gula, garam dan lemak (GGL). Salah satunya Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 tahun 2024 tentang Kesehatan. Pasal 194 membahas tentang pentingnya pengendalian konsumsi gula, garam dan lemak. Untuk itu pemerintah pusat menentukan batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak dalam pangan olahan, termasuk pangan olahan siap saji.

Persoalannya PP 28/2024 ini harus diturunkan ke dalam berbagai kebijakan pelaksana. Untuk itu Aliyah menjelaskan, CISDI mendorong agar Kementerian Keuangan segera menetapkan PP tentang Cukai.

“Jadi dari tahun 2016 sampai sekarang cukai MBDK ini belum diisahkan. Ini yang sangat kita sayangkan,” tegasnya.

Baca Juga: Prabowo Jangan Salah Fokus: Papua Lebih Butuh Akses Pendidikan, Bukan Makan Bergizi Gratis

Selain itu aturan soal label depan kemasan (front of package labelling/FoPL) juga dinilai penting. Aliyah menuturkan saat ini BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah setuju bahwa label depan kemasan penting sebagai salah satu cara memberikan informasi yang lebih mudah dan cepat kepada konsumen.

Beragam jenis label depan kemasan. Sumber: CISDI

Persoalannya studi yang dilakukan CISDI dan sejumlah studi internasional menunjukkan bahwa label yang akan diterapkan di Indonesia selama ini kurang efektif. Pemerintah ingin menerapkan label Nutri Level. Label ini menggunakan huruf A, B, C, D dengan A berarti paling sehat dan D sebaliknya sehingga harus dihindari.

Namun penggunaan label Nutri Level di banyak negara implementasinya masih kurang efektif. Karena itu ketika pemerintah akan memakai label ini CISDI tidak yakin akan berjalan efektif.

Berkaca dari sejumlah negara, CISDI mendorong penggunaan label peringatan atau warning label. Pemakaian label ini di sejumlah negara menunjukkan hasil yang efektif.

“Di Chile misalnya, dalam 18 bulan pertama penerapannya itu sudah bisa cukup signifikan menurunkan konsumsi gula, garam dan juga lemak yang berlebih. Dan begitu juga dengan berbagai negara lainnya yang menerapkan label peringatan. Karena itu kami juga berharap pemerintah menerapkan hal yang sama. Selain juga karena label peringatan lebih mudah dipahami,” paparnya.

Baca Juga: “Kami Bukan Sekadar Konten” Perempuan Papua Menggugat Objektifikasi di Media Sosial

Jadi dalam penerapannya, contohnya untuk minuman kemasan yang tinggi gula, maka label di depan produk itu bertuliskan tinggi gula. Dengan begitu tidak perlu interpretasi lebih lanjut, orang bisa langsung paham.

Contoh penerapan label peringatan, perhatikan bagian kanan atas. Sumber: CISDI

Aliyah menjelaskan pengalaman Malaysia dapat menjadi pelajaran berharga. Pada 2019, pemerintah Malaysia menerapkan cukai sebesar 0,40 ringgit per liter untuk minuman bersoda dengan kandungan gula lebih dari 5 gram per 100 milliliter, minuman berbahan dasar susu dengan gula lebih dari 7 gram per 100 mililiter, dan minuman buah atau sayur dengan gula tambahan lebih dari 12 gram per 100 mililiter.

Namun, tarif cukai tersebut dinilai terlalu rendah sehingga tidak memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan konsumsi. Dampaknya, penerapan cukai MBDK sebesar 8 persen tersebut diperkirakan berdampak terhadap penurunan konsumsi MBDK hanya sebesar 9,25 persen. Kini, Malaysia tengah merevisi kebijakan dengan berencana menaikkan tarif cukai MBDK tahun depan untuk mencapai efektivitas lebih besar.

Studi yang dilakukan Grummon & Hall (2020) menunjukkan bahwa label peringatan efektif menurunkan pembelian produk tinggi gula, garam, dan lemak. Chile menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Setelah aturan label peringatan diberlakukan (2016), pembelian minuman manis turun sekitar 24–25% selama 18 bulan pertama.

Sementara Afrika Selatan memakai Health Promotion Levy yang mengenakan pajak untuk minuman berpemanis dengan kandungan gula lebih dari 4 g per 100 ml.

Baca juga: Deurbanisasi dan Kekuatan Perempuan Desa Datah Dian: Revolusi Tenang dari Pedesaan

Persoalannya menurut Aliyah sejauh ini di internal pemerintah belum satu suara baik terkait penerapan label depan, cukai MBDK maupun pembatasan iklan.

“Kami mendapat banyak pertentangan salah satunya dari Kementerian/Lembaga itu sendiri. Nah selain dari K/L, kami juga mendapatkan banyak pertentangan dari industri,” paparnya.

Industri asosiasi makanan dan minuman ada banyak, contohnya GAPMI, Asrim. Kalangan industri sangat menyayangkan adanya cukai MBDK. Menurut mereka ini akan mengganggu industri. Alasan-alasan ekonomi selalu dipakai.

“Kami banyak sekali melakukan tackle study untuk meng-counter argumen-argumen tersebut. Karena pada akhirnya ketika ada cukai MBDK ini konsekuensinya masyarakat akan beralih atau pada akhirnya akan mendorong reformulasi,” bebernya.

Baca Juga: Kemana Harus Mencari Makanan Tradisional Papua? Hutan Kami Dirusak, Perempuan Diserbu Makanan Dari Luar

Awalnya cukai MBDK akan diterapkan tahun ini tetapi pemerintah memutuskan untuk menunda penerapannya hingga 2026. Pemerintah beralasan mempertimbangkan stabilitas ekonomi, kesiapan industri, dan regulasi teknis.

Persoalan minuman kemasan dan makanan tinggi gula dan garam ini jadi perjuangan penting di Hari Pangan Sedunia hari ini 16 Oktober. Hari Pangan Sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 16 Oktober, tanggal ketika Organisasi Pangan dan Pertanian, lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa, didirikan pada tahun 1945. Hari Pangan Sedunia didirikan oleh negara-negara anggota FAO pada konferensi umum ke-20 bulan November 1979.

Di tahun ini, Hari Pangan mengambil tema Hari Pangan Sedunia 2025 Hand in Hand for Better Foods and a Better Future atau bergandengan tangan untuk makanan yang lebih baik dan masa depan yang lebih baik. Saat ini kita menghadapi berbagai persoalan pangan seperti krisis multidimensional yang disebabkan konflik, perubahan iklim, inflasi, dan masalah distribusi pangan.

(Editor: Luviana Ariyanti)

Anita Dhewy

Redaktur Khusus Konde.co dan lulusan Pascasarjana Kajian Gender Universitas Indonesia (UI). Sebelumnya pernah menjadi pemimpin redaksi Jurnal Perempuan, menjadi jurnalis radio di Kantor Berita Radio (KBR) dan Pas FM, dan menjadi peneliti lepas untuk isu-isu perempuan
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!