Ilustrasi kesulitan warga miskin akibat desil kacau

Desil Kacau Balau: Warga Miskin Kehilangan BPJS hingga PKH, Pemerintah Digugat

Carut-marut sistem desil berdampak serius khususnya terhadap warga miskin. Akibat desil tidak sesuai, banyak dari mereka kehilangan hak BPJS hingga PKH. Masyarakat ajukan delapan gugatan ke pemerintah.

Rotua Sabrina Sihombing tampak risau. Lansia dampingan LSM Pesada Sumatera ini mengalami darah tinggi dan selalu rutin berobat menggunakan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Namun akses berobat gratisnya hilang sebulan terakhir bersama dengan bantuan sosial berupa sembako yang sebelumnya didapatkan Rotua. 

Rotua Sabrina Sihombing, warga terdampak kekacauan desil dalam Konferensi Pers Jaringan Advokasi Perlindungan Sosial Menggugat Desil DTSEN Anti Orang Miskin dan Tidak Konstitusional (foto: dok. Konde.co/Dyah Pitaloka)
Rotua Sabrina Sihombing, warga terdampak kekacauan desil dalam Konferensi Pers Jaringan Advokasi Perlindungan Sosial Menggugat Desil DTSEN Anti Orang Miskin dan Tidak Konstitusional (foto: dok. Konde.co/Dyah Pitaloka)

“Desil saya naik. Saya pakai BPJS untuk kontrol. Jangan lagi diputus BPJS ini,” katanya dalam Konferensi Pers Jaringan Advokasi Perlindungan Sosial: Menggugat Desil DTSEN Anti Orang Miskin dan Tidak Konstitusional. Konferensi pers ini berlangsung secara daring pada Selasa, 22 September 2026.

Hal serupa juga disampaikan Siska Mayasari, warga Kampung Akuarium, Jakarta Utara. Ibu tunggal dengan dua anak ini mengetahui desil awalnya ada di angka 2. Perempuan yang menjual makanan ringan ini mengaku terkejut setelah mengetahui desilnya melesat menjadi 6 akhir bulan lalu. Sebabnya PBI-nya tiba-tiba diputus pun Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik anaknya yang dihentikan. 

“Saya cek ternyata desil saya naik ke-6,” katanya di pertemuan dalam jaringan yang sama. 

Dalam sistem desil, keluarga kemudian diperingkatkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok:

  • Desil 1: miskin ekstrem
  • Desil 2: miskin
  • Desil 3: rentan miskin
  • Desil 4: menengah bawah
  • Desil 5: menengah
  • Desil 6: menengah atas
  • Desil 7: mapan
  • Desil 8: kaya
  • Desil 9: sangat kaya 
  • Desil 10: super kaya

Wuriani, juga berasal dari kampung yang sama, menyebut KJP anaknya serta PBI miliknya dan suaminya sama-sama diputus setelah desilnya naik dari dua menjadi sembilan. Wuriani adalah ibu rumah tangga dan suaminya bekerja sebagai buruh harian lepas dengan pendapatan tak menentu. Anaknya baru saja masuk jenjang SMP. 

“Saya minta keadilan atau tindak lanjutnya gitu, supaya PBI dan KJP saya turun lagi,” katanya.

Baca Juga: ‘Kita Usahakan Rumah Itu’, Koperasi Rumahan Bisa Jadi Solusi Atasi Problem Hunian

Kisah Ajeng sedikit berbeda. Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang memulai pekerjaannya sejak usia 15 tahun ini tiba-tiba mendapatkan pemberitahuan via Whatsapp jika PBI-nya dicabut pada Mei 2026 lalu. 

“Upah saya dan suami saya tak pernah UMR. Kami tinggal dengan orang tua lansia tanpa pensiunan dan dua adik saya yang belum menikah di kontrakan. Ada cicilan HP dan motor yang semuanya buat bekerja. Seumur hidup saya tidak pernah bertanya tentang bantuan lain, dan kemudian PBI saya dihapus. Kok bisa-bisanya Desil saya 6,” keluh Ajeng kepada Konde.co, 19 September 2026.

Perempuan berusia 48 tahun ini harus pulang-pergi beberapa kali ke Puskesmas untuk mengurus PBI-nya. Hal yang tak semudah membalik telapak kaki, lantaran pekerjaannya sebagai PRT dengan keterbatasan tenaga, waktu, juga biaya. PBI-nya pun berhasil aktif namun dengan skema pembiayaan di bawah APBD Pemprov DKI Jakarta. Sehingga berbeda dengan sebelumnya, Ajeng menyebut kartu PBI-nya hanya bisa dipakai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saja. 

“Ini kan kesehatan, meski saya tidak pakai tiap bulan ini kan hak saya sebagai warga negara, ini dicabut dan desil saya dinaikkan. Keadilan buat saya di mana?” kesalnya. Ajeng menyebut desilnya tetap sama, di angka 6. Aplikasi Cek Bansos pun menyebut PBI-nya tak aktif.

Baca Juga: Balada Anak Muda Susah Punya Rumah, Bukan Cuma Soal Gaya Hidup dan Paylater

Bila Ajeng bolak-balik ke Puskesmas untuk mendapatkan PBI-nya kembali, Sri Utami dari Gresik, Jawa Timur harus mencoba berbagai upaya untuk mendapatkan kembali PBI-nya. Ia kehilangan PKH pula akibat desilnya naik dari dua menjadi enam. Bermula dari pesan yang diterima di Mobile JKN jika PBI-nya memasuki masa tenggang selama 90 hari, Sri pun mulai bertanya ke balai desa setempat tentang cara mendapatkan PBI-nya lagi. 

“Saya pakai untuk berobat jalan. Kemarin batu ginjal dan infeksi, sekarang lambung dan lever,” kata Sri di dalam Zoom Jaringan Advokasi Perlindungan Sosial. 

Dari balai desa ia justru diminta ke Puskesmas untuk mengurus PBI. Puskesmas di tempatnya hanya bisa mengaktifkan setelah masa tenggangnya selesai untuk kemudian didaftarkan ke PBI milik pemda. Lantaran sakitnya tak bisa ditunda hingga dua bulanan, Sri kemudian bertanya ke pendamping PKH dan disarankan untuk mengajukan sanggahan di aplikasi Cek Bansos. 

“Saya coba beberapa kali gagal sebelum akhirnya terverifikasi. Alhamdulillah setelah dua minggu desil saya turun dari 6 ke 2. Saya kembali mendapatkan PBI meski PKH-nya tidak,” katanya.

Baca Juga: India dan Bangladesh Jadi Tujuan Konten Kemiskinan, Penderitaan Mereka Dieksploitasi

Soal PKH yang hilang, Yuyun, penjual bensin eceran di Yogyakarta juga tak lagi menerima bantuan itu. Ia terkejut ketika mengetahui desilnya berubah menjadi 7 pada Agustus lalu.

Wis ora oleh PKH maneh. Padahal ekonomi yo morat-marit (Nggak dapat PKH lagi, sedangkan ekonomi juga buruk),” katanya, 16 September 2026. 

Ibu tunggal dengan dua anak ini menyebut desilnya tiba-tiba turun menjadi 6 pada awal September ini. Begitu pula beberapa tetangganya yang turun menjadi 3 dan menerima PKH kembali. “Saya nggak dapat, yang dapat bantuan desil 3, 4 dan 5,” katanya.

Sementara Brenda justru merasa kebingungan dan tak tahu harus memperbaiki data apa. Meski ia berhasil mengajukan sanggahan dan mengubah desilnya dari 9 menjadi 3, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sempat diterima sejak Januari hingga Juni 2026 mendadak dicabut. Perempuan tulang punggung keluarga ini menyebut BPNT-nya berhenti setelah bantuan akan ditransfer lewat ATM masing-masing, menggantikan model lama dengan mengambil di Kantor Pos. 

“ATM-nya sudah diberikan oleh pendamping, tetapi sampai sekarang tidak juga ada kiriman. Saya cek ke kelurahan, kata mereka nomor NIK saya exclude tanpa ada keterangannya. Saya tidak pernah pinjol atau judol,” kata Brenda, 19 September 2026. 

Ibu dua anak ini juga bingung cara menyanggahnya lantaran tak ada keterangan mengapa NIK-nya bermasalah. Sedangkan bantuan Rp600 ribu yang dua kali diterimanya sangat berperan meringankan kebutuhan sehari-hari. 

“Penerima BPNT lainnya ada keterangan exclude-nya kenapa. Punya saya tidak ada. Bantuannya waktu itu saya belikan beras,” kata warga Cengkareng Timur yang berprofesi sebagai pengasuh anak ini.

Baca Juga: “Join Live, Buat Beli Beras untuk Istri”: Eksploitasi Perempuan dan Kemiskinan di Layar TikTok

Berbagai masalah yang banyak ditemukan akibat desil membuat Deni Windayana, Koordinator Koalisi Masyarakat Korban Desil, melakukan audiensi dengan Komisi VIII DPR RI, pada 16 September 2026. Terdapat 16 orang lain yang turut menyampaikan dampak desil serta berbagai upaya yang sudah dilakukan namun tak ada hasilnya. 

Audiensi Koalisi Masyarakat Korban Desil 16 September. (Sumber foto: KMKD)
Audiensi Koalisi Masyarakat Korban Desil 16 September. (Sumber foto: KMKD)

“Mekanisme sanggahan atau banding tak semudah seperti yang disampaikan kementerian. Kami bertanya ke ke kelurahan, kecamatan sampai ke walikota pun sama, tidak bisa mengubah desil. Isi aplikasi Cek Bansos pun laporan kami tak ada jejaknya. Sedangkan dampaknya nyata. Banyak lansia, ibu tunggal, penghuni rumah kontrakan, pendapatan tak tentu, kehilangan PBI, PKH, BPNT dan anaknya tak dapat KJP, karena desilnya 6 hingga 9,” kata Deni, kepada Konde.co, 18 September 2026.  

Audiensi Koalisi Masyarakat Korban Desil 16 September. (sumber foto: KMKD)
Audiensi Koalisi Masyarakat Korban Desil 16 September. (sumber foto: KMKD)

Upaya mencatat laporan dan pengaduan terkait desil juga dibuka lewat laman KAWAL. Barid Hardiyanto, Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Unu Purwokerto dan dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto (UIN Saizu) menjelaskan, pengaduan akan dicatat dan direkam secara langsung sebagai bukti dan data untuk menyusun rekomendasi kebijakan dan disampaikan kepada eksekutif, yudikatif, legislatif, hingga presiden.

“Karena nanti rekomendasi diberikan kepada Menteri terkait dan DPR RI,” katanya dalam Konferensi Pers Jaringan Advokasi Perlindungan Sosial itu.

Statistik Mengimpit Kondisi Kelompok Miskin

Dalam konferensi pers yang sama, Lita Anggraini, Ketua dan koordinator nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) menyebut jika masalah yang terjadi saat ini menjadi bagian dari pemutakhiran data JKN pada Februari 2026. Saat itu menurutnya, pemerintah menonaktifkan sekitar 11 juta peserta PBI JKN.

Meski pemerintah menyebut peserta bisa mengaktifkan kembali kepesertaan mereka lewat mekanisme yang ada, kondisi di lapangan tak semudah membalik telapak tangan.

Tak semua warga mengetahui perubahan status tersebut sebelum mereka membutuhkan pelayanan kesehatan. “Kami menemukan kasus suami seorang pekerja rumah tangga yang pada pukul 11 malam harus menjalani tindakan pemasangan ring jantung pada pukul 4 pagi. Ketika keluarga mengurus administrasi, sang istri baru mengetahui bahwa status PBI JKN suaminya telah berubah. Beruntung dokter tetap mengambil tindakan medis tanpa mempersoalkan status kepesertaan,” katanya.

Di pertemuan yang sama, Timboel Siregar dari BPJS Watch menuturkan jika desil berasal dari kompilasi data yang sudah bermasalah. Bermula dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menggabungkan tiga sumber data kemiskinan menjadi satu. Antara lain Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

“Ketiga data itu memang sudah tidak jelas datanya. Yang awalnya desil 4 di DTKS menjadi desil 7, desil 2 di DTKS menjadi desil 6 di DTSEN gitu. Prosesnya entah bagaimana banyak yang ngacau. Jadi dari DTKS ke DTSEN itu banyak yang ngacau sehingga korban pertama itu memang di 11 juta yang tadi untuk penerima bantuan iuran program JKN,” katanya.

Baca Juga: Film ‘Pangku’ Soroti Perjuangan Ibu Tunggal di Lingkaran Kemiskinan

Dalam prosesnya, DTSEN terus melakukan pemutakhiran data yang disebut Timboel berjalan pelan. Per September ini menurutnya pemutakhiran data masih mencapai 30 persen. Sedangkan menurutnya ada anggaran triliunan rupiah yang digelontorkan masing-masing untuk BPS dan Kemensos. “Proses pendataan yang tidak jelas, pemutakhiran lambat, dan pengaduan yang tak responsif sehingga menyebabkan hak-hak rakyat banyak hilang,” kata Timboel.

Selain masalah pemutakhiran data, Eva Sundari di forum yang sama menyebut terdapat celah antara jumlah masyarakat miskin menurut BPS sekitar 140 juta orang namun kuota PBI hanya sebanyak 96,8 juta. 

“Sebanyak 22 juta yang mengisi gap ini bagaimana. Penambahan kuota PBI seharusnya sesuai kebutuhan, bukan? Jadi, jangan sampai kemudian ada yang tidak terlayani hak dasarnya dan harus kehilangan meregang nyawa. Ini harus dihindari. Akan jadi skandal kebijakan publik,” kata pendiri LSM Kemitraan ini.

Berbagai karut marut dan dampak nyata akibat desil dan sistemnya ini, menurut Vivi Widyawati dari Perempuan Mahardhika, menjadi cerminan jika pemerintah tidak memprioritaskan program untuk orang miskin. “Kita melihat hidup orang miskin dipermainkan. bagaimana hidup orang miskin ditentukan desil. Padahal semua orang miskin berhak mendapat perlindungan,” kata Vivi.

Berbagai dampak yang diterima masyarakat tersebut dilihat sebagai pelanggaran hak atas pendidikan dan kesehatan, juga biaya hidup. Ia meminta agar program desil ditangguhkan hingga terdapat skema lebih baik yang mendekati realitas.

“Ini jelas pelanggaran negara, bukan case by case tetapi secara sistem. Dan karena angkanya besar, bila tidak segera diatasi akan jadi ledakan sosial di masyarakat,” kata Guntoro Gugun Muhammad dari the Urban Poverty Consortium (UPC) di forum yang sama.

Baca Juga: “Eat The Rich” Adalah Niscaya Ketika Si Miskin Tinggal Sisa Separuh Nyawa

Hilangnya PKH, PBI, juga KJP dan BPNT akibat desil yang melejit tanpa diketahui sebabnya disebut Mike Verawati—aktivis perempuan dan advokasi jaminan sosial—sebagai simbol jika negara tak melakukan tanggung jawabnya dalam bentuk sosialisasi. 

“Masyarakat harus paham terhadap perubahan, dan harus ada kemudahan mengakses, tidak ada tanggung jawab negara tentang ini,” kata Mike di forum yang sama.

Mike Verawati, aktivis perempuan dalam Konferensi Pers Jaringan Advokasi Perlindungan Sosial Menggugat Desil DTSEN Anti Orang Miskin dan Tidak Konstitusional (foto: dok. Konde.co/Dyah Pitaloka)
Mike Verawati, aktivis perempuan dalam Konferensi Pers Jaringan Advokasi Perlindungan Sosial Menggugat Desil DTSEN Anti Orang Miskin dan Tidak Konstitusional (foto: dok. Konde.co/Dyah Pitaloka)

Ia meminta agar Kementerian Sosial dan BPS menjadi lembaga terdepan menyelesaikan masalah ini. “Kalau perlu punya hotline 24 jam untuk mengatasi masalah ini. Termasuk korban kekerasan, kecelakaan, yang harus cepat ditangani,” katanya. 

Institusi lain yang berperan melakukan pengawasan juga harus bertanggung jawab sehingga warga tidak lagi dipingpong ketika hendak mengakses bantuan. “RT dan RW dituduh sebagai pihak yang memainkan data. Harus dikembalikan ke sektor yang punya mandat mengawasi,” katanya.

Forum tersebut ditutup dengan membacakan sedikitnya delapan gugatan pada pemerintah. Di antaranya moratorium desil, tambahan kuota PBI JKN sesuai kebutuhan, mekanisme pengaduan yang sederhana dan tidak membebani masyarakat miskin, mempercepat proses pemutakhiran data, transparansi penetapan kriteria miskin, verifikasi langsung dan tak hanya berbasis data, serta pertanggungjawaban pemerintah kepada publik atas berbagai persoalan dan dampaknya pada masyarakat.

Baca Juga: ‘The Winner Takes It All’ di TikTok: Patahkan Mitos Perempuan Miskin Itu Malas dan Bodoh 

Sementara, Dewi Puspita Rahayu, Sosiolog Universitas Brawijaya, menyebut terdapat masalah sosiologis ketika instrumen statistik bernama desil berubah menjadi mesin keputusan sosial. Berbagai kesulitan yang dialami warga juga hilangnya BPNT akibat alasan yang tidak diketahui menjadi gambaran masalah. Warga menjadi objek keputusan sistem tanpa memiliki akses memadai atas berbagai kekeliruan dan perbaikan data. “Ini penting secara sosiologis karena menciptakan asimetris kekuasaan informasi,” katanya.

Upaya pemerintah mengeluarkan warga yang dianggap mampu dari jaminan sosial lewat desil (inclusion error) memang perlu, tetapi bukanlah hal yang paling berbahaya. “Orang mampu yang mendapatkan bantuan secara keliru adalah masalah efisiensi, namun orang miskin yang kehilangan perlindungan adalah masalah kesejahteraan dan hak. Keduanya tidak memiliki konsekuensi sosial yang sama,” kata Dewi kepada Konde.co, 20 September 2026.

Ia menyebut Kementerian Sosial wajib bergerak di garda depan memperbaiki masalah eligibilitas data, disusul Kementerian Kesehatan, BPJS dan pemerintah daerah. Menurutnya pemerintah bisa memberikan hak perlindungan sementara selama masa review berlangsung. Sehingga perlindungan tetap aktif hingga warga mendapatkan hasil review terbaru. 

Konde.co kemudian melakukan konfirmasi pada Joko Widiarto, Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan konfirmasi atas sejumlah temuan itu. Menurutnya Kemensos bertugas sebagai penyelenggara program bantuan sosial sedangkan Badan Pusat Statistik melakukan pemutakhiran dan pemeringkatan desil. Desil digunakan untuk mengurangi subjektivitas akibat penggunaan data yang tidak tunggal.

Baca Juga: ‘Menolak Tumbang’, Menggugat Pemiskinan dan Sistem yang Menindas Perempuan

“Untuk kondisi darurat, seperti korban bencana, orang terlantar, cuci darah, berapapun desilnya akan langsung kami tangani (mendapatkan PBI),” katanya, 23 September 2026 pada Konde.co. Menurutnya kuota untuk PBI tidak berubah, tetap di angka 96,8 juta penerima.

Terkait bantuan untuk komunitas disabilitas akan diberikan bila datanya telah terbarukan di DTSEN. Sedangkan KJP, Joko menyebut datanya mengikuti data pokok  pendidikan (Dapodik) milik Kementerian Pendidikan. “Biasanya kalau dari SD masuk SMP sistem kami membaca anak ini tidak sekolah. Setelah dia masuk sekolah di bulan Oktober itu, pasti dapat komponen lagi,“ katanya.

Terkait kabar tentang pinjaman online, kredit motor, juga kredit handphone, menurutnya itu tidak berpengaruh pada dicabutnya bantuan sosial. “Kredit motor dan kredit HP, ini yang dicatat asetnya,” tutur Joko.

Ia mengakui ada berbagai kondisi yang menyebabkan pendataan ini belum sempurna. Di antaranya besarnya data lintas instansi yang harus disatukan, kondisi ekonomi masyarakat yang cepat berubah, keterbatasan jumlah petugas verifikasi lapangan, risiko manipulasi saat pengisian data, juga jeda transisi data pendidikan terutama untuk KJP. “Sehingga memang harus dibuka kesempatan pemutakhiran secara mudah.”

Joko menyebutkan sejumlah kanal untuk melakukan pembaruan data, mulai dari datang ke kantor desa, pemutakhiran mandiri lewat aplikasi Cek Bansos, pemeriksaan di dtsen-form.bps.go.id, hotline call center 021-171 yang disebutnya aktif 24 jam, pengaduan di Whatsapp di 08877171171, dan pengaduan lewat surat elektronik. Seluruh data akan diterima Kemensos dan diverifikasi petugas untuk kemudian digunakan BPS memperbarui pemeringkatan desil dalam DTSEN. 

Baca Juga: ‘Perempuan Dimiskinkan, Dibunuh, Dikriminalkan’: Refleksi Hari Perempuan Internasional 8 Maret

“(Whatsapp) memang load-nya tinggi. Yang nanya itu setiap hari ratusan ribu, Mbak. 100.000 lebih ini kami tentunya juga kewalahan. Kami sedang mengembangkan sistem AI-nya yang dalam waktu dekat ini bisa menjawab otomatis kalau masyarakat mau ngecek desil kenapa bansos tidak salur dan sebagainya,” katanya.

Selain itu, untuk mempercepat proses, Kemensos mendorong keterlibatan warga mendaftar sebagai agen lewat laman https://perlinsos.kemensos.go.id/ yang direncanakan berjalan di tahun 2027.

Siapapun yang memiliki Identitas Kependudukan Digial (IKD) bisa daftar di laman ini untuk menjadi agen dan melaporkan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. 

(Editor: Salsabila Putri Pertiwi)

Dyah Pitaloka

Kontributor Konde.co, selama 18 tahun bekerja menjadi jurnalis dan dosen di Malang.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!