Wawancara Aktivis Perempuan Afifah dan Sarah Lery Mboeik tentang 2 Tahun Rezim Prabowo-Gibran

Menandai 2 tahun kekuasaan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, Konde.co mewawancarai Afifah dan Sarah Lery Mboeik, dua aktivis perempuan yang mengkritisi perlakuan rezim terhadap masyarakat terutama perempuan.

Apa kabar nasib kita sebagai warga negara Indonesia di bawah rezim Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang hari ini genap berusia dua tahun?

Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, banyak hal yang seharusnya dievaluasi oleh kekuasaan hari ini. Bukan hanya janji dan program prioritas yang telah dijalankan. Tetapi juga arah kekuasaan dan konsekuensinya bagi kehidupan warga. 

Di tengah klaim pembangunan dan ambisi pemerintah menjalankan program berskala besar, berbagai persoalan mendasar masih menghantui masyarakat. Mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimbulkan korban keracunan, para pejabat publik nirempati yang menganggap bencana dan situasi genting sebagai angin lalu belaka, hingga menyempitnya ruang demokrasi. 

Selama dua tahun belakangan, aktivis, mahasiswa, jurnalis, dan pembela hak asasi manusia menghadapi ancaman, intimidasi, kekerasan, hingga proses hukum karena aktivitas kritis mereka. Amnesty International Indonesia mencatat sedikitnya 406 pembela HAM mengalami serangan sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 19 Oktober 2026. Sementara itu, perluasan peran militer di ranah sipil, termasuk melalui revisi UU TNI, memunculkan kekhawatiran tentang kemunduran reformasi dan melemahnya kontrol sipil atas militer.

Bagi perempuan dan kelompok marginal, berbagai krisis tersebut saling berkelindan dan menghasilkan kerentanan yang tidak selalu terlihat dalam klaim keberhasilan pembangunan. 

Karena itu, dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran bukan sekadar hitungan waktu atau perayaan capaian politik. Ini adalah kesempatan untuk memeriksa siapa yang menikmati hasil pembangunan, siapa yang menanggung ongkos kebijakan, dan siapa yang terus diabaikan ketika negara menentukan prioritasnya. 

Apakah pemerintah sungguh-sungguh hadir ketika warga kehilangan rumah dan penghidupan akibat bencana? Lalu, kritik diperlakukan sebagai bagian penting dari demokrasi atau sebagai ancaman yang harus dibungkam? Dan apakah kebijakan pembangunan menjamin keadilan bagi perempuan serta kelompok marginal, atau justru memperdalam ketimpangan yang telah lama mereka hadapi?

Konde.co berbincang dengan dua aktivis perempuan: Afifah dari Perempuan Mahardhika dan Sarah Lery Mboeik sebagai aktivis HAM dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka membahas dua tahun rezim Prabowo-Gibran melalui berbagai krisis yang membentuk kehidupan warga Indonesia. Bencana dan kerusakan ekologis, tekanan ekonomi, kriminalisasi dan pembungkaman ekspresi, serta menguatnya militerisme. 

Bagaimana pandangan terhadap rezim Prabowo-Gibran yang kini kekuasaannya menginjak dua tahun?

Afifah:  Dua tahun ini adalah rezim yang semakin mengeksploitasi dan menindas. Pemerintah sibuk memamerkan angka pertumbuhan dan program populis seperti MBG, sementara hidup rakyat pekerja, terutama perempuan, makin sulit. CELIOS mencatat upah rata-rata buruh hanya naik sekitar 2 ribu rupiah per hari. 

Survei CELIOS juga menunjukkan 75% masyarakat merasa stres dengan kebijakan pemerintah. Ini berarti juga, kehidupan perempuan yang setiap hari harus mengakali dapur di tengah harga yang terus naik.

Prioritas anggaran rezim ini juga jelas mengabaikan perempuan. Anggaran MBG 2026 mencapai 335 triliun Rupiah, dan 83,4% di antaranya diambil dari dana pendidikan. Program ini dibela mati-matian walaupun ada kasus keracunan dan dugaan korupsi. 

Karena itu, bersama Aliansi Perempuan Indonesia, kami juga menuntut pemerintah menurunkan harga, menciptakan lapangan kerja, dan menghentikan MBG. Rezim ini tidak sedang membangun kesejahteraan, tetapi membangun citra dan memperbesar kekuasaan oligarkinya.

Sarah: Pandangan kami masyarakat NTT, perlakuan negara dalam dua tahun terakhir dinilai menempatkan perempuan dalam posisi yang sangat rentan akibat pendekatan pembangunan yang top-down militeristik.

Sebagai paralegal  jalanan kami melihat  bagaimana pengabaian keamanan gender di posko bencana, akibat gempa besar berkekuatan M 7,7 yang terjadi Flores pada Agustus 2026. Tata kelola penanganan bencana dikritik tajam. Negara dinilai gagal menyediakan ruang aman substantif. Ini dibuktikan dengan adanya laporan kasus kekerasan seksual di kamp pengungsian akibat minimnya fasilitas sanitasi terpisah dan pengamanan yang responsif gender. Sedih karena kerentanan perempuan berlipatganda di wilayah bencana.

Kriminalisasi terhadap pembela tanah adat dan jurnalis juga marak. Perempuan NTT yang mayoritas bekerja di sektor pertanian subsisten sering kali berada di garis depan saat ruang hidup mereka terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti geothermal di Flores atau pembangunan bendungan. Penggunaan instrumen hukum pidana terhadap aktivis penolak proyek, seperti kasus John Bala pada awal 2026, dan pengerahan aparat keamanan dinilai menciptakan tekanan psikologis dan intimidasi langsung terhadap kaum perempuan yang memperjuangkan hak agraria dan lingkungan berkelanjutannya.  

Juga kekerasan terhadap jurnalis perempuan  Judith L Taolin, di Kefamenanu. Ia diancam ketika menulis berita membongkar dugaan pinjam-meminjam uang antara istri Bupati Timor Tengah Utara (TTU) dengan pengusaha vaksin bermasalah. 

Wartawan hanya menulis fakta persidangan. Soal terbukti atau tidaknya pinjam meminjam itu ranah penegak hukum, bukan kewenangan wartawan untuk mengadili.

Bagaimana rezim ini memperlakukan masyarakat, khususnya perempuan?

Sarah: Dalam Pembangunan ekonomi, intervensi ekonomi di era Prabowo belum mampu menyentuh akar masalah perempuan dan mengabaikan hak perlindungan perempuan yang substantif.

Di Provinsi NTT, tingginya angka kemiskinan, stunting gizi buruk, TPPO adalah persoalan. Tapi diselesaikan dengan pembangunan Kodam dan batalyon. Sangat disayangkan pendekatan Komando dipakai untuk wilayah pelosok melalui pelibatan struktur militer teritorial hingga tingkat Babinsa. Itu diklaim sebagai cara paling taktis dan efisien untuk mendistribusikan jaminan sosial langsung. Juga program kesehatan ibu/anak ke desa-desa terpencil di NTT yang sulit dijangkau oleh birokrasi sipil biasa. Dengan alasan stabilitas yang sering kali korbankan ruang aman serta kedaulatan agraria dan lingkungan berkelanjutan perempuan.

Pembangunan infrastruktur fisik skala besar yang menjadi fokus rezim, belum mampu membuka lapangan pekerjaan formal yang inklusif bagi perempuan lokal. Sehingga NTT tetap menjadi wilayah dengan risiko tinggi pengiriman pekerja migran informal ke luar negeri.

Pembangunan di era ini memperlihatkan bagaimana proyek modernisasi, monokultur pangan, dan sentralisasi kebijakan dari Jakarta justru mencerabut kedaulatan warga lokal atas ruang hidupnya.  

Situasi di NTT memberikan tamparan keras bagi narasi pembangunan seragam pemerintah. Kita melihat ironi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Ketika proyek “berasisasi” dipaksakan, angka stunting justru melonjak. Tampaknya pendekatan oligarki, korporasi, dan kebijakan pusat hingga mereka mengalami titik tak terlihat yang fatal di tingkat mikro. Yaitu di dalam rumah tangga warga itu sendiri tanpa melihat variabel krusial. Yakni ketimpangan relasi gender sebagai realitas di NTT. 

Contohnya, jika kita lihat akar masalah dari stunting bukan sekadar krisis ekologi politik di tingkat pusat. Melainkan krisis keadilan gender di tingkat domestik. Tanpa mereset relasi patriarki di dalam rumah, maka pembangunan apapun, baik di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, bahkan tingkat provinsi dan pusat akan mandek di tengah jalan. Akan macet.

Kita melihat dan merasakan bagaimana feminisasi kemiskinan dan beban krisis iklim di NTT. Era pemerintahan ini tak pernah  melakukan analisis gender yang hilang dalam melihat krisis ekologi yang memiliki dampak yang asimetris (gender-differentiated impacts). 

Ketika NTT dilanda kekeringan ekstrem, perempuan adalah pihak yang paling pertama menanggung beban fisik dan psikologisnya. Perempuan yang bertanggungjawab menyediakan air bersih bagi (kebutuhan) domestik. Ia harus berjalan berkilo-kilometer lebih jauh dan mengorbankan waktu istirahat atau waktu produktif mereka.

Prabowo-Gibran  gagal melihat bahwa krisis iklim di NTT dan mungkin bahkan di Indonesia memperparah kemiskinan waktu (time poverty) bagi perempuan. Harusnya pembangunan difokuskan pada persoalan krusial di NTT, soal kemiskinan ekstrim dan relasi gender, Darurat kekerasan seksual, TPPO, stunting, minimnya akses warga akan air bersih sebagai akibat akses pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar warga khususnya perempuan

Pemerintah lebih banyak berhalusinasi misalnya dalam pembangunan bendungan menahun di NTT. Konon, ditujukan dengan dalih untuk memutus masalah kekeringan ekstrem. Infrastruktur air bersih ini diklaim akan meringankan beban domestik perempuan NTT yang selama ini harus berjalan jauh demi mendapatkan air bersih. Sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian lokal dalam jangka panjang.

Namun hingga saat ini saja bendungan Temef yang dibangun sejak 2018 belum termanfaatkan oleh perempuan NTT yang menjadi garda depan menjaga kesejahteraan keluarga.

Pada aspek kebijakan energi, di NTT gelombang kelangkaan minyak tanah bersubsidi terus menghantam wilayah NTT. Khususnya di Pulau Timor dan Flores serta sekitarnya. 

Krisis ini telah melumpuhkan aktivitas domestik ribuan keluarga, menempatkan para ibu rumah tangga pada posisi yang paling rentan menghadapi ketidakpastian ekonomi dan pangan akibat kegagalan tata kelola distribusi energi di tingkat daerah.

Pantauan di lapangan menunjukkan warga khususnya perempuan terpaksa mengantre sejak pukul 07.00 WITA dengan membawa jerigen kosong. Saling berebut di tingkat agen, hingga terpaksa kembali menggunakan kayu bakar akibat harga gas Elpiji non-subsidi yang melonjak tak masuk akal. Harga mencapai Rp 350.000/12 kg. Situasi ini bukan lagi sekadar masalah kelangkaan komoditas. Melainkan bentuk pengabaian terstruktur terhadap hak pemenuhan kebutuhan dasar hidup rakyat.

Beban ganda ibu rumah tangga dan ancaman kemiskinan struktural juga terjadi. Ibu rumah tangga dipaksa membuang waktu produktif mereka berjam-jam di jalanan hanya demi mengantre 5 liter minyak tanah. 

Ketika akses energi domestik diputus oleh kelangkaan, rantai konsumsi gizi keluarga kecil dan operasional pelaku UMKM makanan di akar rumput ikut lumpuh. Pemerintah daerah seolah tutup mata bahwa bagi sebagian besar wilayah NTT, minyak tanah adalah urat nadi utama dapur rumah tangga. Karena konversi ke gas belum merata dan belum dianggap aman oleh sosiologi masyarakat lokal. 

Masalah ini juga terjadi karena kegagalan pengawasan distribusi adalah bentuk penelantaran publik. Dapur rakyat tidak boleh mati hanya karena birokrasi yang malas mengawasi mafia tangki minyak.

Pada aspek pelayanan kesehatan di NTT, (pemerintah) wajar diberi rapor merah. Karena berbagai hambatan akses fisik dan krisis hak dasar tak pernah menjadi agenda kebijakan politik PraGib untuk mengurai kekusutannya. Bahkan pengurangan anggaran kesehatan yang luar biasa sehingga puskesmas-puskesmas tak berdaya dalam pelayanan bagi masyarakat. Ketidaktersediaan fasilitas dan SDM di Desa yang jauh dan terisolir akhirnya mendukung tingginya angka kematian Ibu dan anak.

Studi lapangan UKI terbaru menunjukkan ketersediaan alat pemeriksaan, obat-obatan maternal, serta tenaga bidan terlatih di wilayah rural NTT masih sangat timpang. Sebagai contoh konkret di lapangan, pada Oktober 2026, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengevaluasi rencana untuk menurunkan status 10 dari 26 puskesmas menjadi Pustu (Puskesmas Pembantu) demi efisiensi anggaran. Langkah perampingan ini dikritik karena berisiko semakin memperjauh jarak akses layanan darurat ibu hamil di desa-desa terisolasi.

Afifah: Rezim ini membiarkan dan melanggengkan kekerasan dan pembunuhan terhadap perempuan. Di tempat kerja, buruh perempuan menerima upah sangat dibawah standar, menghadapi kekerasan dan pelecehan seksual, dan menanggung kerja yang tidak diakui dan tidak dibayar. Negara justru melanggengkan politik upah murah. 

Penelitian kami di Morowali menemukan bahwa dari 16 buruh perempuan, hanya 4 yang pernah mendapat cuti haid. Kerja kontrak yang fleksibel membuat perempuan makin tidak punya posisi tawar.

Di luar tempat kerja, negara makin kuat mengontrol tubuh perempuan, mulai dari pembatasan layanan kesehatan reproduksi sampai kriminalisasi aborsi, sementara perlindungan dari kekerasan diabaikan. Kasus kekerasan terhadap perempuan per Maret 2026 tercatat 376.529 menurut Komnas Perempuan, tapi anggaran perlindungan perempuan dan anak minim dan biaya visum tidak lagi ditanggung BPJS. Negara juga menyangkal perkosaan massal Mei 1998 dan menjadikan Soeharto pahlawan nasional. Tubuh terus dikontrol, penderitaan perempuan disangkal, dan sejarah kami dihapus.

Salah satu aspek yang terasa menguat di rezim Prabowo-Gibran adalah militerisasi dalam ruang sipil. Bagaimana hal ini dirasakan terutama oleh perempuan, dan apa saja contoh / dampaknya?

Afifah: Militerisme hari ini masuk ke mana-mana seperti birokrasi, sekolah, program pangan, sampai proyek pembangunan. Revisi UU TNI membuka jalan bagi tentara aktif di jabatan sipil. 

Militerisme membawa nilai patriarki yang paling keras, yaitu kepatuhan, hierarki, dan kekerasan sebagai cara menyelesaikan masalah. Nilai itu lalu dinormalisasi di ruang hidup kita sehari-hari.

Hal paling brutal dirasakan perempuan di wilayah konflik dan wilayah proyek. Kodam baru dan Batalyon Teritorial Pembangunan dibentuk di sekitar Proyek Strategis Nasional. Di Papua, kami bersama API terus bersuara menuntut negara menghentikan pembunuhan terhadap perempuan dan rakyat Papua. Bagi kami, militerisme dan penindasan perempuan berjalan beriringan. Tubuh, tanah, dan hidup perempuan sama-sama menjadi sasaran penundukan.

Sarah: Pembentukan Kodam sebenarnya cukup mengkhawatirkan terhadap potensi militerisme, lewat pendekatan Keamanan yang berlebihan versus pendekatan HAM di NTT. Di level akar rumput, ini bisa menggeser pendekatan dialogis menjadi pendekatan keamanan.

Masalah utama di NTT adalah sengketa tanah adat (baik antar-warga, maupun warga dengan proyek pembangunan). Dari perspektif HAM, penyelesaian masalah ini harus mengutamakan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya (EKOSOB) masyarakat adat melalui musyawarah, bukan dengan pengerahan aparat keamanan yang berisiko memicu represi. 

Pengalaman di Timor Leste tahun 1999, mengingatkan kembali memori kolektif masyarakat pasca-Jajak Pendapat Timor Timur karena memiliki kaitan sejarah yang erat dengan peristiwa pasca-jajak pendapat Timor Timur tahun 1999.

Pengalaman historis mengenai pengungsian massal ini dan gesekan bersenjata di masa lalu membuat masyarakat sipil, lembaga agama dan adat selalu bersikap waspada dan sensitif terhadap peningkatan eskalasi militer di perbatasan. Kami tekankan bahwa fungsi Kodam baru harus murni untuk pertahanan luar negara, bukan untuk mengawasi atau membatasi ruang gerak sipil…. Apa masalah terbesar ancaman Australia dan Timor leste untuk Indonesia? Itu pertanyaan kritis dari kami, situasi di NTT tidak mengerikan atau mencekam. Pembentukan Kodam baru kami pandang sebagai hak negara dalam menata pertahanan kedaulatan.

Masalah utama NTT sebenarnya adalah pelanggaran HAM (atas) hak ekonomi dan sosial, bukan serangan fisik. Misalnya masalah human trafficking. Dari aspek HAM, perlindungan warga ini jauh lebih mendesak.

Masalah stunting, gizi buruk, krisis air bersih, dan kemiskinan ekstrem adalah bentuk “ancaman senyap” terhadap hak asasi warga NTT untuk hidup sejahtera. Kami ingatkan pemerintah tidak lupa bahwa “musuh” nyata di NTT saat ini adalah kemiskinan, human trafficking, dan ketertinggalan ekonomi, bukan ancaman perang fisik.

Kira-kira apa saja tanda-tanda kemerosotan demokrasi sepanjang rezim ini berjalan?

Afifah: Tanda paling jelas adalah orang yang berpikir kritis bisa dipenjara. Itu yang kami rasakan, terutama anak muda, sejak penangkapan massal setelah aksi Agustus 2025. 

Undang-undang dibuat tertutup dan terburu-buru, seperti revisi UU TNI, KUHP, dan KUHAP, tanpa partisipasi rakyat. Saat UU TNI disahkan, aktivis perempuan turun ke jalan karena prinsip partisipasi masyarakat sipil diabaikan. Kritik di ruang publik bahkan sampai diawasi aparat. PBHI mengecam pendataan dan intimidasi terhadap warga yang bersuara. Tanda berikutnya adalah hilangnya kontrol terhadap kekuasaan. 

Sarah: Hal pertama yang kami lihat adalah penguatan militerisme dan politik maskulin-paternalistik. Ini ditandai dengan menguatnya pengaruh militer dalam tata kelola sipil, termasuk revisi UU TNI dan pembentukan Kodam-Kodam baru serta pembentukan batalyon di tiap kabupaten, khususnya di provinsi NTT. Kemudian adanya penurunan keterwakilan perempuan dalam mengambil kebijakan strategis  yang kemunduran dalam inklusivitas pengambilan kebijakan strategis nasional.

Selain itu juga menyempitnya ruang aman bagi masyarakat perempuan adat dan Perempuan Pembela HAM. Di NTT ada terjadi penyempitan ruang aman yang nyata. Misalnya perempuan di Kuanheun, ketika memprotes tanah adat mereka yang dijual oleh orang lain, dan akses jalan ditutup oleh pembeli. Mereka dipanggil, diperiksa di polres Kupang.

Yang ketiga, pemotongan anggaran kesetaraan gender demi kebijakan populis. Kritik mengenai alokasi anggaran yang tidak berperspektif gender di Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam dua tahun terakhir (2025–2026) menjadi sorotan tajam di tengah krisis fiskal daerah dan rentetan bencana alam. Meskipun Pemerintah Provinsi NTT secara formal telah meresmikan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT No. 34 Tahun 2025 tentang Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), kelompok masyarakat sipil dan evaluasi parlemen menilai ada jurang pemisah yang lebar antara teks regulasi di atas kertas dengan eksekusi anggaran riil di lapangan.

Kita bisa melihat bagaimana peniadaan Anggaran Penanganan Korban Bencana Spesifik Perempuan yang titik kritik paling fatal terjadi pasca-gempa besar berkekuatan M 7,7 yang melanda Flores pada Agustus 2026. Dalam Raker Komisi VIII DPR RI, terungkap fakta memprihatinkan bahwa pemerintah tidak mengalokasikan anggaran khusus bagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban bencana di NTT. 

Ketiadaan anggaran pemulihan yang responsif gender ini, fasilitas dasar di pengungsian (seperti tenda privat, sanitasi terpisah, dan layanan kesehatan reproduksi darurat) terabaikan. Ini berujung pada terjadinya kasus kekerasan seksual di kamp penampungan.

Ini terjadi karena adanya Pemotongan Drastis Anggaran Perlindungan Perempuan (Fiskal Nasional ke Daerah) dan mandat perlindungan perempuan di tingkat daerah terpukul akibat menyusutnya kapasitas anggaran secara nasional. Penurunan drastis hingga 55% ini membuat anggaran teknis untuk program kesetaraan gender dan perlindungan perlindungan korban di daerah tersapu habis. 

Dampaknya di NTT, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di beberapa kabupaten tidak mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang memadai untuk operasional penanganan kasus. Anggaran pelindung hak perempuan ini menjadi yang terkecil dan sangat timpang jika dibandingkan dengan anggaran sektor pertahanan (Kemenhan) yang mencapai ratusan triliun rupiah. Ini karena minimnya partisipasi publik, Musrenbang hanya formalitas, anggaran desa dipotong.

Regulasi dan stigmatisasi kelompok gender minoritas juga meningkat. Ada kemunduran perlindungan HAM dari diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Karena secara kontroversial memasukkan penyebaran budaya LGBTQ+ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter terhadap negara. Ini melegitimasi stigma dan persekusi berbasis gender dan dg menggunakan instrumen hukum untuk membatasi hak privat warga negara demi narasi sekuritisasi moral.

Sebagai penutup, apa sikap yang ingin ditegaskan terkait kondisi Indonesia saat ini di bawah rezim Prabowo-Gibran selama 2 tahun terakhir? Juga pesan untuk gerakan perempuan dalam kondisi krisis ini.

Sarah: Pesan untuk Rezim Prabowo-Gibran, pertama, pemerintah perlu menyadari bahwa kemajuan Indonesia tidak bisa diukur hanya dari pertumbuhan di pusat atas proyek-proyek besar (makro). Melainkan dari kesejahteraan wilayah yang selama ini berada di pinggiran.

Kami juga menyerukan hentikan sentralisme pembangunan. Karena pembangunan tidak boleh hanya berpusat di Jawa wilayah barat. Indonesia Timur, khususnya NTT, bukan sekadar objek komoditas politik atau pariwisata super-prioritas (seperti Labuan Bajo) yang mengesampingkan hak masyarakat lokal. Pembangunan harus berbasis pada kebutuhan riil warga setempat.

Ketiga, jamin perlindungan hukum versus investasi ugal-ugalan. Transisi energi dan investasi hijau (seperti proyek geothermal atau perkebunan skala besar) di NTT sering kali memicu konflik agraria. Rezim harus berkomitmen untuk tidak menggusur tanah adat dan ruang hidup masyarakat adat demi ambisi investor.

Kemudian tuntaskan krisis struktural seperti kemiskinan ekstrim, stunting, dan TPPO. NTT masih menghadapi rapor merah dalam hal stunting dan pemiskinan struktural. Ini berujung pada tingginya angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pemerintah harus hadir dengan solusi sistemik (lapangan kerja layak, akses air bersih, fasilitas kesehatan), bukan sekadar bantuan sosial  karitatif.

Buka juga ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat dengan menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan, masyarakat adat, dan jurnalis yang kritis menyuarakan ketimpangan di Indonesia Timur. Khususnya NTT.

Saya juga punya pesan untuk gerakan perempuan dan masyarakat sipil nasional. Situasi politik hari ini, maka soliditas antargerakan menjadi kunci agar suara-suara dari daerah tidak tenggelam oleh narasi elit di Jakarta.

Ayo dekolonisasi gerakan, runtuhkan “Jakarta-Sentris”! Gerakan sipil nasional harus menempatkan aktor lokal dari NTT dan Indonesia Timur sebagai pemimpin narasi mereka sendiri. Bukan sekadar pelengkap atas objek studi kasus. 

Suara perempuan adat dan perempuan marginal lainnya dr NTT harus didengar langsung, bukan diwakili. Amplifikasi isu interseksionalitas, sebab masalah yang dihadapi perempuan di NTT sangat kompleks. Perjuangan kami perempuan NTT adalah irisan dari krisis iklim seperti kekeringan ekstrim, perampasan tanah, beban domestik, kekerasan seksual, dan TPPO. Gerakan nasional wajib mengintegrasikan isu-isu ini ke dalam agenda utama mereka.

Pesan kami, gunakan pendekatan resiliensi komunitas. Di tengah menyusutnya ruang sipil formal, gerakan harus memperkuat basis-basis komunitas di akar rumput. 

Contoh nyata adalah kelompok tenun perempuan NTT atau solidaritas mama-mama di desa yang menjaga pangan lokal. Ini adalah benteng pertahanan terakhir.

Kedua, manfaatkan koalisi taktis digital dan hukum. Jembatan antara aktivisme digital di perkotaan dan perjuangan fisik di daerah harus diperkuat. Ketika ada pelanggaran hak warga di NTT, gerakan nasional harus siap melakukan solidarity strike, advokasi hukum terintegrasi, dan desakan internasional.

Afifah: Kami ingin menegaskan bahwa krisis ini tidak akan selesai dengan menunggu kebaikan penguasa. Perubahan hanya bisa datang dari rakyat yang terorganisir.

Untuk gerakan perempuan, pesan kami adalah bersatu dan berorganisasi serta menuntut negara. Pembebasan perempuan tidak akan diberikan, tetapi harus direbut. 

Gerakan perempuan perlu terus memperluas konsolidasi. Menyambungkan perjuangan buruh perempuan, PRT, perempuan adat, perempuan Papua, mahasiswa, dan kelompok LGBTIQ+. Karena musuh kita masih sama yaitu sistem yang membunuh perempuan dan rezim yang anti-demokrasi. 

Jangan biarkan rasa takut dan lelah membuat kita diam. Selama tubuh, tanah, dan hidup perempuan masih ditundukkan, selama itu pula kita akan terus melawan.

Foto: IG Jatam & Wikipedia

Salsabila Putri Pertiwi

Wakil Pemimpin Redaksi Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!

latest news

latest news

popular

Yuk, Menulis di Konde.co

Kami memanggil kamu yang peduli dengan penguatan narasi yang berperspektif perempuan dan kelompok marjinal di media untuk menulis di Konde.co. Dengan mengirim tulisan ke Konde.co, kamu juga turut mendukung jurnalisme publik Konde.co bisa terus hidup.

Video