Sore kemarin saya pergi ke pasar malam. Pasar malam ini hanya buka ketika liburan tiba, kali ini di bulan Ramadan.
Saya bertemu Eka Rosiana (34), penjual minuman dan gorengan. Ada tahu krispi, tempe krispi, dan bola krispi yang disiapkan di samping wajan penggorengan. Sedangkan minuman yang dijual adalah minuman sachetan. Kadang ia juga jual Jasuke atau Jagung Susu Keju.
Eka Rosiana dagang dengan ditemani suami dan dua anaknya. Sore itu, ia sedang sibuk menyiapkan gorengan, sesekali merapikan dagangan, sedangkan suaminya, Abdul Latif menyiapkan air mineral. Setelah itu Abdul bermain layang-layang bersama anak bungsunya, sedangkan anak pertama mereka duduk di tikar di samping gerobak jualan. Sesekali ada suara kereta anak-anak yang lewat, jes, jes, jes, dipadu dengan lagu dangdut yang sangat keras.
“Sepi apa ramai mbak?,” tanya saya.
Eka minta saya untuk sedikit mengeraskan suara, karena suara saya terdengar pelan, tak sekeras lagu “Jatuh Bangun” yang dulu dinyanyikan pedangdut, Meggi Z, versi remix yang diputar sore itu.
“Alhamdulilah sabtu dan minggu masih ramai, tapi kalau hari biasa, sepi, mungkin masih Ramadan awal,” jawab Eka Rosiana.
Jika sepi, ia cuma dapat Rp20 ribu perhari, jualannya dari jam 4 sampai jam 11 malam, cuma bisa nutup modal beli air dan bahan baku gorengan.
Rumah Eka Rosiana, tak jauh dari pasar malam, yaitu di Ciledug, Tangerang. Cuma naik motor, bawa barang, lalu sampai, sedangkan gerobak ia tinggal di pasar malam.

Suasana pasar malam di Ciledug, Tangerang (Foto: Luviana)
Dulu Eka kerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) di daerah Mal Taman Anggrek, tapi tokonya bangkrut, lalu tutup. Sedangkan Abdul Latif bekerja sebagai satpam di Bintaro. 5 tahun mereka kerja dari pagi sampai malam. Sampai kemudian mereka memutuskan untuk usaha sendiri, mengadu nasib dengan berdagang, bawa gerobak.
“Jualan gorengan dan minuman sachet begini saingannya banyak, makanya kami keliling dari pasar malam satu ke pasar malam yang lain.”
Baca Juga: Edisi Akhir Tahun 2025: Musim Penangkapan Bersemi Tanpa Pancaroba di Masa #KiamatDemokrasi
Pasar malam di Ciledug yang letaknya tak jauh dari Terminal Busway Puri Beta tempatnya bergabung ini, bukan satu-satunya pasar malam yang pernah mereka singgahi. Setiap ikut keliling, Eka bayar sewa atau semacam kontrak dengan pengelola pasar malam sebesar Rp3,5 juta perbulannya ketika bulan Ramadan, atau Rp1 juta perbulan di hari biasa.

Suasana pasar malam di Ciledug, Tangerang (Foto: Luviana)
Selain sebagai tempat jualan makanan, baju, ember dan panci, sampai baju, pasar malam juga menyediakan komidi putar, kereta, tong setan, mancing ikan-ikanan, yang membuat daya tarik tersendiri bagi pengunjung yang datang. Harganya pasti jauh lebih murah, dibanding harga toko.
“Jadi kami gak kuatir kalau gak ada pembeli. Pasti selalu ada pembeli walau penghasilan kami pas, yang penting balik modal,” kata Eka Rosiana, 25 Februari 2026.
Di hari-hari biasa, Eka dan suaminya keliling jualan bersama tim pasar malam, kadang mereka buka lapak di Bintaro, kadang di Bogor, Serang, di Bojong Sari, macam-macam.
Untuk mengantisipasi jika tak balik modal, maka selepas mengantar Eka jualan, Abdul Latif kerja sebagai ojek online (ojol). Penghasilan ojol lumayan untuk menutup kebutuhan sehari-hari. Eka dan Abdul tidak kontrak rumah, ini yang membuat hidup mereka sedikit beruntung, paling tidak mereka merasa begitu. Jika harus kontrak rumah, maka mereka harus kerja lebih keras untuk menutupi uang kontrakan. Anak-anak mereka juga masih kecil, belum membutuhkan banyak biaya. Ketika sedang jualan keliling ke tempat-tempat yang berganti-ganti, dua anak mereka dititipin orangtua.
“Untung masih ada emak, jadi aman.”
“Boro-boro keluar kota kalau lebaran, untuk beli baju di toko saja mereka tak mampu,” begitu kata Eka. Di pasar malam ini, kalau jelang lebaran, mereka beli baju di sini, karena baju pasar malam lebih murah dibandingkan dengan harga di toko.
“Beli bajunya disini semua, kadang dimurahin karena sama-sama pedagang, belinya khan 4 buat kami,” kata Eka menyebutkan, bajunya untuk dia, suami dan 2 anaknya.
Jika di mal harganya Rp500 ribu, di sini hanya Rp50 ribu.
Baca Juga: Edisi Akhir Tahun 2025: Perlawanan Perempuan di Musim Penangkapan dan Tahun #KiamatDemokrasi
Berbeda dengan Eka Rosiana, Watiningsih, penjual risol dan Jasuke, memilih berjualan di luar dari pasar malam di masa Ramadan. Ini karena ongkos sewanya yang mahal. Kalau bukan Ramadan, Watiningsih bergabung dengan rombongan pasar malam karena hanya bayar sewa Rp. 1 juta, tapi kalau Ramadan, berat.
“Sepi banget, berat, makanya cuma kemarin jualan di dalam pasar malam, sekarang keluar.”

Watiningsih, berjualan gorengan di luar lokasi pasar malam (Foto: Luviana)
Sore kemarin memang dagangannya tampak sepi. ada kompor yang sudah disiapkan untuk menggoreng, beberapa risolnya sudah digoreng agak matang, jadi kalau pembeli datang, ia tinggal memanaskan.
Jika di luar pasar malam, Watiningsih hanya bayar ongkos kebersihan Rp20 ribu per hari. Sore kemarin dagangannya sepi karena penjual dadakan yang jualan secara mendadak di bulan Ramadan sangat banyak, jadi saingannya banyak.
Tak jauh dari Watiningsih, lapak lain juga menjual risol yang dikasih perasa yang berbeda. Risol ini lagi viral di TikTok, risol dikasih coklat, strawberry, ada juga rasa vanilla. Persaingannya makin ketat sebelum buka puasa tiba, orang berebutan beli, apalagi lagi viral di medsos.
Watiningsih berjualan setelah suaminya meninggal karena harus menghidupi anaknya. Namun sekarang, hidupnya sudah lebih baik, karena ia ikut sama anaknya yang sudah kerja. Istilah Wati, numpang hidup sama anaknya.
“Sebenarnya ingin pulang kampung, tapi apa daya, dagangan sepi,” kata Watiningsih.
Baca Juga: Penangkapan Dera dan Munif: Ujian Pernikahan Itu Bernama Kriminalisasi
Watiningsih berasal dari Padang, ia pulang kampung 3 tahun yang lalu. Setiap lebaran, ia selalu pengin pulang, namun apa daya, uang yang terkumpul belum juga cukup.
Keinginan untuk pulang kampung juga dirasakan Sartini (58), pedagang nasi uduk di sekitaran Puri Beta, Ciledug. Jika hari biasa, tiap subuh, ia jualan nasi uduk dan lontong sayur, namun ketika Ramadan, ia harus banting stir berjualan kolak, mie goreng dan gorengan di tempat ia biasa jualan.
Sartini rumahnya di Klaten, Jawa Tengah. Setiap lebaran, ia selalu ingin pulang ketemu kakaknya, namun ia memilih untuk fokus memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sartini sedang menggoreng berbagai macam gorengan untuk takjil buka puasa di lapaknya. (Foto: Luviana/Konde.co)
Sartini saya temui ketika sedang menggoreng tahu dan bakwan. Dagangannya laris, pembeli datang dan pergi. Ia sudah punya langganan, pembelinya rata-rata pembeli nasi uduknya. Setiap pembeli diajaknya ngobrol, ia juga tak segan memanggil yang lewat agar mampir ke lapaknya.
“Ayo mampir, mampir, butuh apa? ada gorengan, kolak, lontong, gorengan cuma dua ribuan, hayuk, hayuk mampir,” kata Sartini.
Baca Juga: Stop Misogini Teknologi: Disinformasi di Medsos Digunakan untuk Jerat Korban TPPO
Lontong Sartini rasanya khas, lembut dan bumbunya terasa. Jika lontong lain tak pakai santan, maka Sartini mencampur lontongnya dengan santan agar lembut. Mie gorengnya juga gurih, dicampur bakso dan telur.
“Saingannya banyak, makanya lontong aku kasih santan biar lembut, mie goreng dikasih telur biar gurih,” kata Sartini sambil menyisihkan gorengan tahu yang sudah matang, ia pindahkan ke tampah.

Sartini berjualan kolak, gorengan dan mie goreng di lapaknya. (Foto: Luviana)
Selama Ramadan, begitu selesai sahur, ia langsung ke pasar. Setelah itu masak lontong 100 buah, kolak 2 panci besar, masak bihun 30 bungkus, dan gorengan sekitar 200 buah. Sartini kadang masak sendiri, kadang ditemani tetangganya kalau ada pesanan.
“Biarpun gak sebanyak nasi uduk penghasilannya, gak papa, yang penting dagangannya laku.”
Suami Sartini, Bambang sebelumnya bekerja sebagai satpam sekolah dan Sartini jualan di kantin sekolah sambil bebersih. Namun karena sudah mulai menua, mereka kini sudah pensiun. Bambang sudah lama tidak kerja, walau sebulan ini Bambang bekerja lagi di gudang barang.
“Sudah sebulan kerja di gudang barang, ngurusi barang-barang yang masuk.”
Ketika belum kerja di gudang, otomatis nafkah utama keluarga berasal dari Sartini yang berjualan, Bambang membantunya jualan dan mengantarnya ke pasar. Sebulan ini, mereka sudah dapat tambahan gaji dari Bambang.
Dua penghasilan mereka untuk membayar kontrakan Rp2 juta perbulan yang letaknya di gang sempit di Ciledug. Ini adalah rumah petak dengan 1 kamar tidur, yang lainnya, tidur di lantai pakai tikar, termasuk Sartini dan Bambang.
Baca Juga: Stop Misogini Teknologi: Rantai Panjang Serangan Siber dan Disinformasi Berbasis Gender
Sehari dagang nasi uduk, Sartini bisa menghasilkan Rp200 ribu perhari, sedangkan jualan kolak di bulan Ramadan ini, ia pendapatan bersihnya hanya Rp. 100 ribu perhari, karena jualannya juga singkat, jam 3-6 sore saja. Jadi di masa Ramadan ini penghasilannya berkurang, hanya cukup untuk makan dan kontrak rumah.
Sartini anaknya 4, namun 3 orang sudah bekerja, tinggal anak bungsunya. Semua anaknya lulusan SMA, cuma anak bungsunya saja yang kuliah, itu pun dapat beasiswa, kata Sartini. Setiap lebaran datang, ia sebenarnya tak tahan ingin pulang, kakaknya ingin membiayainya pulang ke Klaten, tapi Sartini malu jika pulang dibayari kakaknya dan ia tidak membawa apa-apa.
“Takut malah membebani kalau pulang. Jadi gak usah pulang saja, lebaran di Jakarta.”
Beberapa tulisan menyebut, bahwa Ramadan bisa membawa keuntungan bagi pedagang. Mereka ini adalah pedagang dadakan yang berjualan di bulan Ramadan.
Namun riset yang ditulis oleh Hududa Akmami, Ayin Fias Munifah, Syarmiati Syarmiati, Elsa Julia dan Iqin Muttaqin di Kota Pontianak pada tahun 2023 menyebut, bahwa sebanyak 12,5 % pedagang memang mengalami peningkatan pendapatan selama bulan Ramadhan, sebanyak 25% pedagang mendapatkan pendapatan yang sama seperti bulan biasanya, serta 67,5 % pedagang mengalami penurunan pendapatan dikarenakan pedagang tidak menyediakan barang dagangan berupa makanan dan minuman khas bulan Ramadan yang diminati konsumen.
Secara umum, perputaran uang dan konsumsi masyarakat selalu melonjak tajam selama Ramadan. Pengeluaran rumah tangga bisa meningkat hingga 1,2 kali lipat dibandingkan bulan-bulan biasa.
Kesimpulan riset ini menyebut bahwa kesejahteraan pedagang kaki lima dari segi pendapatan selama bulan Ramadhan pada umumnya tidak mengalami peningkatan dikarenakan pedagang tidak mempunyai inovasi produk dagangan yang disesuaikan dengan selera konsumen untuk pemenuhan kebutuhan berbuka puasa. Produk yang dijual relatif sama dengan hari-hari biasa, sehingga penurunan pendapatan berakibat pada penurunan kesejahteraan.
Pada Ramadan 2025, total belanja masyarakat Indonesia berdasarkan Redseer Strategy Consultants mencapai Rp1.188 triliun dengan rata-rata pengeluaran Rp4,8 juta per kepala. Meskipun antusiasme tinggi (93% konsumen), terdapat kehati-hatian dalam pengeluaran, belanja didominasi kebutuhan pokok, fesyen, dan produk kecantikan, dengan lonjakan pada kategori hadiah serta kesehatan.
Baca Juga: Stop Misogini Teknologi: Ketika AI Jadi Alat Manipulasi Tubuh Perempuan
Hal ini berbanding terbalik dengan kebutuhan yang harganya selangit di masa Ramadan. Inflasi pada awal Ramadan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pola musiman yang konsisten, yaitu meningkatnya tekanan harga terutama pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Setiap awal Ramadan, inflasi bulanan cenderung lebih tinggi dibanding bulan-bulan normal, dengan andil terbesar berasal dari komoditas pangan seperti beras, daging ayam, telur, cabai, dan bahan kebutuhan berbuka puasa.
Meskipun secara agregat angka inflasi terlihat relatif terkendali, dampaknya tidak merata di seluruh kelompok masyarakat. Rumah tangga miskin perkotaan, khususnya yang dipimpin atau dikelola secara ekonomi oleh perempuan, cenderung lebih rentan terhadap kenaikan harga pangan. Hal ini karena proporsi pengeluaran untuk makanan dalam rumah tangga miskin jauh lebih besar dibanding rumah tangga menengah dan atas. Ketika harga bahan pangan meningkat dalam waktu singkat, ruang penyesuaian anggaran menjadi sangat terbatas.
Perempuan miskin kota sering kali berada dalam posisi sebagai pengelola keuangan rumah tangga sekaligus pencari nafkah tambahan di sektor informal. Kenaikan harga selama Ramadan tidak hanya meningkatkan beban konsumsi harian, tetapi juga memunculkan tekanan sosial untuk memenuhi kebutuhan berbuka puasa dan persiapan Idulfitri. Dalam kondisi pendapatan yang tidak tetap, inflasi musiman dapat menyebabkan penurunan daya beli riil, pengurangan kualitas konsumsi pangan, atau peningkatan ketergantungan pada utang jangka pendek.
Baca juga: #KBGOut: Deepfake Serang Jurnalis Perempuan, Pembuat Konten Gunakan Perempuan sebagai Tools
Dengan mempertimbangkan tren historis 2021–2025, proyeksi inflasi Ramadan 2026 secara bulanan berpotensi kembali meningkatkan tekanan biaya hidup di perkotaan. Jika tidak diimbangi dengan stabilisasi harga pangan dan penguatan perlindungan sosial, kenaikan tersebut dapat memperdalam kerentanan ekonomi perempuan miskin kota, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dengan pendapatan harian.
Sartini kena imbasnya. Setiap lebaran, ia siap-siap merogoh koceknya untuk harga-harga yang naik. Inflasi membuat harga selalu naik saat Ramadan dan menjelang lebaran, padahal pedagang seperti mereka, keuntungannya kecil. Sartini tidak berani menaikkan harga karena persaingannya banyak.
“Tidak berani ambil untung gede, karena banyak yang juga jualan di sekitar sini.”
Walaupun pemerintah melalui Menteri Perdagangan, Budi Santoso menjamin harga stabil menjelang lebaran, namun catatan inflasi di lapangan menyebut harga pangan seperti daging ayam, telur, dan cabai melonjak saat Ramadan tiba.
Pemerintah seperti tak memperhatikan ini. Para pedagang kecil lah yang merintih pedih ketika harga naik.
Diteror Saat Perjuangkan THR Ojol
Nasib terhimpit di masa Ramadan juga dialami para perempuan ojek online (ojol). Saat lebaran ini, mereka lagi memperjuangkan untuk mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).
Jalanan sempit di bilangan Rawamangun, Jakarta Timur masih terang saat Lily Pujiati (53) baru pulang beraktivitas. Ia baru tiba di mulut gang saat menyadari sesuatu yang aneh terjadi di rumahnya.
Lily mencium bau yang beda, ada aroma yang tidak seharusnya ada di siang bolong. Bukan bau masakan, bukan juga aroma jalanan Jakarta yang biasa. Ada sesuatu yang lain, anyir, pekat, dan mengganggu. Itulah yang menyambut Lily saat pulang ke rumah pada 4 Februari 2026 lalu. Ada aroma busuk.
Penasaran, Lily bergegas menghampiri ambang pintu rumah, ia tak bisa menahan kejut ketika melihat halaman rumahnya berceceran telur busuk yang bercampur sesuatu yang ia nyana sebagai darah ayam.
“Selepas pulang dari aktivitas sekitar jam 2 siang saya dari mulut gang rumah, saya sudah mencium bau busuk menyengat. Dan, ternyata di depan pintu rumah saya sudah berceceran telur busuk bercampur seperti darah kental ayam,” kata Lily saat dihubungi Konde.co (23/2) lewat aplikasi pemesanan daring.
Dengan keadaan dada yang tercekat, Lily berupaya menenangkan diri meski tenang adalah kata yang paling berlawanan dari apa yang ia lihat saat itu. Genggaman tangannya lekas mencari apapun yang bisa dipakai untuk menyapu anyir yang entah dari mana rimbanya.
Lily adalah Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), sebuah wadah perlawanan bagi para pekerja transportasi daring, kurir, dan pekerja logistik.
Baca juga: Bagaimana QTCinderella Perang Lawan Pornografi Teknologi AI Deepfake
Belakangan, ia tengah aktif mengadvokasi perihal tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja ojek online. Teror di ambang rumahnya sendiri tidak berdiri tunggal, di media sosial, dirinya mendapat serangan yang menyerang dirinya secara personal.

Selebaran yang mendiskreditkan Lily dengan seruan boikot di media sosial. (Dok: Istimewa).
Selebaran bernada hasutan yang sampai ke layar Lily berisi seruan agar orang-orang memboikot dirinya. Di dalamnya tertulis tudingan.
“Boikot Lily!! Lily SPAI bukan ojol. Dia penjual nasi uduk di Jakarta. Lagi cari panggung lewat ojol.”
Baca juga: AI Generatif Menyasar Tubuh Perempuan, Teknologi Bukan untuk Penuhi Nafsu Laki-Laki
Teror ini diyakini berkelindan dengan perjuangan Lily kiwari yang mendorong adanya tunjangan hari raya (THR) bagi ojol.
“Teror ini bersamaan dengan serangan yang mendiskreditkan pribadi saya dalam kapasitasnya sebagai Ketua SPAI yang pada tahun ini kita sedang memperjuangkan THR untuk pengemudi ojol, taksol, kurir, dan pengantaran,” jelas Lily.
Serangan terhadap identitas kerap muncul ketika perdebatan substantif menemui jalan buntu. Alih-alih menjawab kritik mengenai potongan aplikasi, jaminan sosial, atau THR, fokus dialihkan pada siapa yang berbicara. Apakah ia “asli”? Ia “pantas”? Apakah ia “mewakili”?
Dalam sektor transportasi yang selama ini didominasi laki-laki, Lily merasa perempuan yang tampil sebagai pemimpin sering kali menghadapi standar ganda. Mereka bukan hanya diminta membuktikan kompetensi, tetapi juga keabsahan keberadaannya. Tuduhan bahwa seseorang mencari panggung atau bukan bagian dari komunitas” dapat menjadi cara untuk mengikis legitimasi di mata publik.
Lily menyebutnya sebagai pelecehan terhadap kepemimpinan perempuan, ia menunjuk pada pengalaman yang lebih luas bahwa perempuan pekerja kerap harus bekerja dua kali lebih keras untuk memenuhi target ekonomi sekaligus untuk membuktikan bahwa mereka layak didengar.
“Kampanye hitam di media sosial yang meragukan saya sebagai pengemudi ojol adalah cermin kekalahan mereka dalam berargumentasi di ruang publik. Serangan atas pribadi saya atau gagal nalar berciri ad hominem ini semakin menjelaskan bahwa fakta yang kita sampaikan tentang eksploitasi terhadap kita adalah benar adanya. Teror ini juga sekaligus merupakan bentuk pelecehan kepada kepemimpinan kaum perempuan yang dianggap lemah dan bisa ditakut-takuti dengan serangan seperti ini,” kata Lily.
Ramadan tinggal menghitung hari. Harapan atas pemenuhan hak ojek daring lewat tunjangan hari raya (THR) masih jauh panggang dari api. Dan di tengah hiruk-pikuk persiapan menyambut bulan suci, seorang ibu justru harus menyapu teror darah dan telur busuk di depan rumahnya sendiri.
Lima hari berselang, Lily melaporkan teror tersebut ke polisi. Hingga artikel ini terbit, Lily mengatakan laporannya masih berproses.
“Kemudian saya melaporkan ke polisi dan masih berproses hingga sekarang.”
Baca juga: #KBGOut: Pornografi Hilir-Mudik di Trending Topic Medsos X, Lagi-Lagi Objeknya Perempuan
Bagi Lily, rumah adalah medan tempur terakhir. Ketika serikat buruh ditindas, pabrik digembok, demonstrasi dibubarkan, rumah menjadi satu-satunya benteng. Maka ketika teror itu datang, Lily merasa hal itu tidak hanya menyasarnya sebagai individu, melainkan juga keluarganya. Ia menyasar ruang domestik, yang sialnya secara sosial dan kultural dilekatkan pada perempuan.
“Teror ini menyerang ruang domestik, keluarga saya. Agar saya dan keluarga menjadi takut dan berhenti untuk memperjuangkan ojol bersama kawan-kawan ojol dan serikat pekerja lainnya,” kata Lily
Meski tegang, Lily mengelola rasa takutnya menjadi keberanian. Ia menyatakan tak gentar atas teror ini dan tetap mengepalkan tangannya ke atas.
“Mereka pikir saya akan takut, tapi mereka salah besar dan justru teror ini membuat saya dan kawan-kawan lainnya semakin berani untuk terus melawan.”
Apa yang terjadi pada Lily semakin menegasikan bahwa pekerja gig economy berada dalam posisi paling rentan karena tidak diakui sebagai pekerja formal, sehingga akses terhadap perlindungan hukum dan jaminan sosial sangat terbatas. Di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa lebih dari 59% angkatan kerja berada di sektor informal. Ojol berada di zona abu-abu ini: diatur penuh oleh aplikasi, tetapi tidak diakui sebagai pekerja.
Ketika perlindungan hukum lemah, intimidasi menjadi alat yang efektif.
Lily menyebut serangan itu sebagai pelecehan terhadap kepemimpinan perempuan, ia menunjuk pada dimensi bahwa perempuan pekerja tidak hanya harus membuktikan produktivitasnya, tetapi juga legitimasi keberadaannya.
“Teror ini mencoba untuk melemahkan perjuangan kita sebagai kaum perempuan, khususnya bagi perempuan yang memimpin sebuah serikat pekerja dalam melawan ketidakadilan. Yang pasti serangan ini tidak merubah bentuk perlawanan kita dan justru membuat kita semakin berani dan kuat, bukan menjadi lemah dan mundur,” tegasnya.
Platform digital menjanjikan fleksibilitas. Tetapi fleksibilitas itu berdiri di atas hierarki algoritmik yang kaku. Siapa yang terlihat, siapa yang dibisukan, siapa yang dianggap sah berbicara, semua diatur oleh ekosistem yang tidak netral.
Jika teror adalah wajah kasarnya, maka istilah mitra menurut adalah wajah halus dari kekuasaan yang sama.
“Hal ini terjadi karena perusahaan platform seperti Gojek, Grab, Maxim, Shopee Food, InDrive, Lalamove, Deliveree, Borzo dan lainnya membuat skema atau program yang diskriminatif dan merugikan seperti skema prioritas, skema hub, slot, aceng (argo goceng), double order, same day, tarif hemat seperti GrabBike Hemat dan GoRide Hemat, hingga potongan aplikator 20% bahkan lebih,”
Baca juga: KDRT Perempuan Seniman: Konten Intim Disebar Mantan Suami, Niat Lapor Polisi Barang Bukti Hilang
Istilah “mitra” menciptakan ilusi kesetaraan. Seolah-olah pengemudi dan perusahaan berdiri sejajar sebagai dua entitas independen yang bekerja sama.
Padahal dalam praktiknya, perusahaan menentukan tarif, menentukan algoritma distribusi order, menentukan insentif, menentukan sanksi, bahkan menentukan siapa yang “diprioritaskan”.
Potongan 20% atau lebih adalah angka yang besar dalam ekonomi harian yang fluktuatif. Dalam konteks UMP di berbagai provinsi—yang menurut data BPS rata-rata masih berkisar di angka tiga sampai empat juta rupiah—pendapatan ojol sering kali bahkan tidak mencapai angka tersebut setelah dipotong biaya operasional.
Di titik ini, dimensi gender menjadi sangat nyata. Tidak ada cuti haid, cuti keguguran, atau cuti melahirkan. Artinya, tubuh perempuan dipaksa tunduk pada logika produktivitas tanpa pengakuan atas kerja reproduktif yang menopang masyarakat. Sistem kemitraan bukan hanya menghindari kewajiban ekonomi, tetapi juga menghapus kebutuhan biologis dan sosial perempuan pekerja.
“Kesejahteraan ojol jauh dari kata sejahtera karena pendapatan tidak stabil dan di bawah upah minimum (UMP), tidak ada upah lembur, tidak ada cuti haid, keguguran dan melahirkan, tidak ada cuti sakit, tidak ada THR. Selain itu tidak ada jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan,” papar Lily.
Ketika negara membiarkan istilah “mitra” menggantikan “pekerja”, maka kewajiban hukum menguap. THR yang menurut regulasi Kementerian Ketenagakerjaan adalah hak pekerja formal minimal satu bulan upah berubah menjadi bonus sukarela.
Jutaan orang bekerja di bawah kontrol algoritma, tetapi tidak memiliki status pekerja. Dan di tengah model itu, perempuan menanggung beban berlipat berupa kerja produktif tanpa jaminan dan kerja domestik tanpa pengakuan.
Teror di depan pintu bagi Lily hanyalah gejala. Akar persoalannya ada pada struktur yang menganggap tenaga kerja sebagai biaya yang harus ditekan, bukan manusia yang harus dilindungi.
“Sistem kemitraan tidak adil karena ojol tidak mendapatkan THR sebesar 1 bulan upah (UMP) dan tidak terlindungi BPJS Ketenagakerjaan karena perusahaan tidak mau membayar. Sekalipun membayar itupun diskriminatif karena berdasarkan kriteria seperti Mitra Andalan dan Mitra Juara, sedangkan Mitra Harapan tidak dibayarkan.”
Baca juga: Hati-Hati Penggunaan AI, Ancaman Bias Gender Dan Karir Pekerja
“Padahal jumlah terbesar jutaan pengemudi ojol ada di kriteria Mitra Harapan dan Anggota. Istilah ‘mitra’ oleh aplikator disebut KemenHAM cenderung untuk menghindari kewajiban sebagai pemberi kerja, padahal dalam praktiknya mereka mengatur penuh pekerjaan pengemudi,” timpalnya.
Setiap hari, pengemudi ojek online menghadapi risiko yang tidak kecil, jalan raya menjadi medan penuh kemungkinan-kemungkinan yang tak bisa diprediksi atau dihindari. Dalam kerangka hukum ketenagakerjaan Indonesia, sejatinya risiko-risiko semacam itu bukan beban individual semata, melainkan tanggung jawab pemberi kerja.
Melalui skema yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, JKK dan JKM dirancang sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja. JKK menjamin pembiayaan pengobatan dan santunan ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja. JKM memberikan santunan kepada ahli waris ketika pekerja meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Dalam konstruksi hukumnya, iuran untuk program-program ini menjadi kewajiban pemberi kerja.
Namun di titik inilah status “mitra” memainkan peran krusial.
Ketika perusahaan platform menyebut pengemudi sebagai mitra, relasi kerja diposisikan seolah-olah setara: dua pihak independen yang bekerja sama. Secara administratif, pengemudi memang bisa mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Tetapi beban iuran ditanggung sendiri. Artinya, risiko yang muncul dari aktivitas menghasilkan keuntungan bagi platform justru dipikul oleh individu pengemudi.
Perubahan istilah ini tampak sederhana, tetapi implikasinya luas. Dalam hukum, definisi menentukan tanggung jawab. Begitu status bergeser dari “pekerja” menjadi “mitra”, kewajiban hukum perusahaan terhadap jaminan sosial ikut menguap.
Di lapangan, dampaknya terasa sangat konkret. Seorang pengemudi yang mengalami kecelakaan parah bisa kehilangan penghasilan selama berbulan-bulan. Jika ia tidak mampu membayar iuran atau terlambat mendaftar, akses terhadap perlindungan menjadi terbatas. Bagi keluarga yang bergantung pada pendapatan harian, satu insiden saja dapat mengguncang stabilitas ekonomi.
“Seharusnya seperti Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian di BPJS Ketenagakerjaan, iurannya wajib ditanggung 100% oleh perusahaan platform. Tapi nyatanya pengemudi ojol yang menanggungnya dengan alasan status mitra. Maka kita terus menuntut agar kita dijadikan sebagai pekerja,” kritik Lily.
Mengapa THR Bagi Pekerja Ojol Itu Penting?
Status ini berdampak pada situasi ojol di bulan Ramadan. Di bulan suci, harga bahan pokok naik, biaya transportasi bisa meningkat, keperluan keluarga berubah, orang tua menunggu kepulangan. Tradisi tahunan ini juga memerlukan biaya.
“Tekanan ekonomi sudah pasti sangat besar karena kebutuhan biaya saat Ramadan semakin tinggi untuk menyiapkan momen lebaran untuk mudik ke kampung halaman dan bersilaturahmi dengan keluarga dan tetangga,” ujar Lily.
Dalam ekonomi rumah tangga kelas pekerja, Ramadan adalah momen krusial. Tanpa tambahan pendapatan, keluarga bisa terjerat utang konsumtif yang panjangnya melampaui satu bulan suci. Di sinilah THR menjadi krusial bagi pekerja termasuk ojol sebagai penyangga sosial.
“THR adalah hak pengemudi ojol karena kita adalah pekerja. THR merupakan pendapatan non-upah sebagai bentuk penghargaan atas kerja yang dilakukan selama setahun dan sebagai tambahan penghasilan untuk mendukung daya beli ojol dalam memenuhi kebutuhan pokok, pakaian, transportasi mudik dan kebutuhan lainnya agar dapat merayakan lebaran dengan layak yang menjadi momen silaturahmi dengan keluarga dan dalam kehidupan sosial kita di masyarakat, terlebih bagi pengemudi ojol perempuan yang kebanyakan juga sebagai ibu tunggal.”
Menurut data BPS, angka rumah tangga dengan perempuan sebagai kepala keluarga mencapai titik tertinggi pada 2025 selama lima tahun terakhir. Sebanyak 14.535.071 keluarga dipimpin oleh perempuan, berdasarkan data per November 2025. Di sektor informal, banyak perempuan menjadi pencari nafkah utama karena perceraian, kematian pasangan, suami yang juga bekerja dalam kondisi tidak tetap, atau suami yang tidak memberi nafkah atau bekerja.
Beban ganda berubah menjadi beban tunggal. Seorang ibu tunggal bukan hanya mengemudi motor di bawah terik matahari atau hujan sore. Ia juga menghitung uang sekolah, membayar listrik, membeli beras, memastikan anaknya punya sepatu layak saat Lebaran agar tidak merasa rendah diri di hadapan teman-temannya.
THR dalam konteks ini adalah jembatan antara kerja produktif dan martabat sosial.
Baca juga: Diancam Pacar Sebar Konten Intim Non-Konsensual? Jangan Panik, Lakukan Hal Ini
Tanpa THR, perempuan kepala keluarga dipaksa memilih: membayar utang lama atau membeli baju anak? Pulang kampung atau menabung untuk bulan depan? Beribadah dengan tenang atau tetap menghidupkan aplikasi demi insentif?
Ketika tuntutan THR disuarakan, yang datang bukan pengakuan hak, melainkan penggantinya yang jauh lebih kecil: Bonus Hari Raya (BHR). Lily mengkritik skema yang tidak sesuai ini dan menganggapnya sebagai mirip dengan perbudakan.
“Respons perusahaan dan pemerintah adalah setengah hati. Alih-alih memberikan THR, mereka malah memberikan Bonus Hari Raya (BHR) yang nilainya jauh dari THR. Pengalaman tahun lalu hanya sedikit yang mendapatkan BHR. Dari yang sedikit itu, sebagian besar hanya mendapatkan Rp 50.000. Sementara jutaan lainnya tidak mendapatkan sama sekali. Kita malah disuruh kerja saat lebaran pada lebaran pertama dan kedua dengan iming-iming insentif dengan kenaikan upah atau tarif sebesar Rp 2.000. Itu sama saja perbudakan karena kita tidak mendapatkan hak kita sebagai pekerja, malah disuruh bekerja di saat lebaran yang seharusnya kita diberi kesempatan libur untuk merayakan hari raya dan bersilaturahmi dengan kerabat dan masyarakat. Ini jelas tidak manusiawi,” keluhnya.
Sebesar Rp50.000, angka yang bahkan tidak cukup untuk satu kali belanja kebutuhan pokok keluarga kecil di kota besar. Di sisi lain, insentif Rp2.000 untuk bekerja saat Lebaran adalah simbol bagaimana fleksibilitas berubah menjadi paksaan terselubung. Secara formal tidak ada kewajiban masuk kerja. Tetapi ketika pendapatan harian bergantung pada aplikasi, “pilihan” itu menjadi semu.
Berdasarkan riset Konde.co kepada perempuan ojol pada Mei 2025 lalu, hanya 63,3% yang pernah mendapatkan Bantuan Hari Raya (BHR), sisanya 36,7% tidak pernah.
Tingkat tunjangan yang didapat pun cenderung kecil. Dari pengemudi yang pernah menerima BHR (63,3%), mayoritas mendapat kurang dari Rp50.000 (57,9% di bawah Rp50 ribu), hanya 26,3% mendapat ≥50 ribu, dan 15,8% mendapat ≥100 ribu.
Data Konde.co selaras dengan survei IDEAS tentang Kesejahteraan Pengemudi Daring yang dilakukan pada Desember 2025 lalu terhadap 1.018 pengemudi di 63 kabupaten/kota (menggunakan metode non-probability sampling). Riset IDEAS menunjukkan bahwa 44,30% responden tidak menerima Bantuan Hari Raya (BHR) sama sekali.
Dengan kata lain, hampir separuh pekerja di sektor ini belum memperoleh manfaat bantuan yang semestinya mereka terima. Sementara itu, dari 55,7% pengemudi yang menerima BHR, sebanyak 67,02% hanya mendapatkan bantuan dalam kisaran Rp50.000 hingga Rp100.000, mencerminkan bahwa nilai bantuan yang diterima mayoritas penerima relatif terbatas.
Dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia, THR adalah kewajiban pemberi kerja kepada pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan. Nilainya satu bulan upah bagi yang telah bekerja satu tahun atau lebih. Namun karena status “mitra”, kewajiban itu dipelintir menjadi kebijakan sukarela.
Negara hadir setengah hati. Perusahaan hadir setengah hati. Yang tidak boleh setengah hati hanyalah pekerja, karena jika mereka berhenti sehari saja, dapur bisa tidak mengepul.
Icha Jadi Sekrup di Dua Tempat dan Ramadan yang Tak Hangat
Layar aplikasi Grab Icha (36) mengatakan akunnya dijeda.
Sambil menahan haus dan lapar, Icha masih bersetia tetap bekerja sebagai pengemudi ojek daring di bilangan Jakarta. Shopee dan Sida yang baru ia aktifkan menjadi pengharapannya di hari itu selain pesanan untuk menjadi pekerja rumah tangga (PRT) lewat beberapa aplikasi lain.
“Gagal vermuk (verifikasi muka),” katanya singkat saat ditanya alasan akun Grab-nya dijeda.

Layar aplikasi Grab Icha yang menyatakan akunya dijeda sementara karena proses verifikasi gagal. (Foto: Luthfi Maulana A/Konde.co)
Taman Singkarak sudah seperti rumah keduanya, di sana, Icha menghabiskan waktu tunggu yang datang dari notifikasi di telepon selulernya yang berisi sekurangnya lima aplikasi sebagai pekerja gig. Saat puasa, Icha merasa waktu tunggunya lebih panjang. Dari empat akun yang diaktifkan—satu akun terjeda—saat ditemui Konde.co hampir dua jam, tak satupun notifikasi masuk.
Baca juga: Pornografi ‘Deepfake’: Membuat Maupun Menyebarkannya adalah Kejahatan
Beberapa kali hanya ada notifikasi telepon dari kerabat atau informasi di jalan grup ojol yang berjumlah puluhan di aplikasi WhatsApp-nya.
“Ya, begini, kalau puasa tuh, lebih sepi, anyep,” kata Icha.

Aplikasi home cleaning service yang menjadi mata pencarian Icha selain ojol. (Foto: Luthfi Maulana A/Konde.co)
Ramadan di Jakarta selalu menghadirkan paradoks. Kota melambat di siang hari, tetapi menjelang magrib ia meledak; pesanan makanan melonjak, jalanan macet oleh orang-orang yang berpacu dengan waktu untuk berbuka. Bagi banyak keluarga di kota, Ramadan adalah ruang spiritual sekaligus sosial, menjelma waktu untuk pulang lebih awal, berbagi takjil, merapikan ruang makan. Tetapi bagi pekerja gig yang juga ibu kepala keluarga seperti Icha, Ramadan justru mempertegas ketimpangan antara nilai religius dan realitas ekonomi.
Di layar aplikasi, lonjakan permintaan berarti peluang pendapatan. Di rumah, azan magrib berarti dua anak yang menunggu ibunya.
“Kadang, ya, mepet gitu dapat orderan sampai maghrib jadi enggak bisa buka sama anak. Anaknya suka nanyain “Kok, Mama gak pulang?” “Mama pulangnya kenapa malam terus?” “Mama pulang jam berapa?””
“Sedih, sih, tapi, ya, kalau semisal sudah di rumah jam-jam buka (fitur terima orderan) otomatisnya dimatiin. Jadi biar, ya sudah, terima saja manual aja gitu,” katanya.
Baca juga: ‘Pacar AI’ dan Sexbot: Revolusi Hubungan Digital yang Mengkhawatirkan
Mematikan aplikasi menjelang berbuka adalah tindakan kecil yang sarat makna politis. Jam produktif saat Ramadan bagi Icha cenderung anyep, dan jam berbuka adalah bak waktu panen. Namun Icha terkadang memilih mematikan aplikasi dan memilih hadir secara fisik di rumah untuk kedua anaknya.
Pilihan itu tidak romantis; Icha yakini pilihannya mahal. Setiap menit offline berarti potensi rupiah yang hilang. Kapitalisme bergantung pada kerja-kerja reproduktif yang sering dilakukan perempuan tanpa upah. Ramadan memperlihatkan betapa kerja reproduktif itu justru meningkat: menyiapkan sahur, berbuka, menjaga ritme ibadah anak.
Dalam konteks puasa, tubuh perempuan memiliki dimensi biologis yang sering diabaikan dalam diskursus kerja. Saat haid, misalnya, perempuan Muslim tidak berpuasa, tetapi itu tidak otomatis berarti ia berhenti bekerja. Icha tetap menarik ojek selama fisiknya kuat. Tidak ada cuti haid formal bagi mitra platform, tidak ada kompensasi khusus.
Dalam kajian feminis materialis seperti yang dirintis Silvia Federici, tubuh perempuan selalu menjadi medan produksi, baik produksi biologis maupun ekonomi. Ramadan memperlihatkan bagaimana tubuh itu tetap bekerja meski dalam ritme spiritual yang berbeda.
Di siang hari yang terik, Icha mengantar makanan untuk orang-orang yang bersiap berbuka. Ia mungkin belum makan sejak sahur. Ia mungkin sedang lelah. Tetapi algoritma tidak mengenal lapar. Rating tidak mengenal dehidrasi.
Dan di antara panas aspal dan notifikasi pesanan, ia tetap mengingat dua anak di rumah.
“Aku merasa puasa itu pengin lebih dekat sama anak gitu, ya, apalagi kan pada pulang cepat, tapi, ya, nggak bisa,” harap Icha.

Icha yang sudah sekira tiga jam menunggu orderan masuk di Taman Singkarak, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. (Foto: Luthfi Maulana A/Konde.co).
Kalimat itu seperti gema yang memantul di dinding kota. Ramadan yang ideal adalah kebersamaan. Tetapi bagi perempuan kepala rumah tangga di sektor informal, kebersamaan sering harus dinegosiasikan dengan kebutuhan ekonomi.
Baca Juga: Platform Sosmed Mesti Ikut Tanggung Jawab Cegah Penyebaran Konten Intim Non-Konsensual
Jika Ramadan adalah ujian ritme harian, Lebaran adalah ujian ekonomi tahunan. Di Indonesia, Tunjangan Hari Raya (THR) ia telah menjadi simbol pengakuan atas kerja. Namun hal itu tidak berlaku bagi pekerja platform. Icha tidak pernah mendapatkan tunjangan itu, atau yang pada tahun 2025 lalu disebut sebagai Bonus Hari Raya (BHR).
“Gak tau kenapa, dari Grab sama Shopee juga gak dapat (THR). Gak dapat sama sekali. Padahal kalau dari pendapatan ya masuk, lah. Ada lah saya dapat (penghasilan) sejuta dua juta, orang saya narik pagi sampai malam, tapi ya, gak dapat. Yang dapat teman-teman lain pada dapat, ada juga yang enggak, gak menentu,” keluhnya.
Lebaran memperjelas relasi kuasa dalam ekonomi platform. Secara formal, Icha adalah “mitra”, bukan pekerja. Status ini membuat perusahaan dapat menghindari banyak kewajiban ketenagakerjaan. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mendorong pemberian bonus hari raya untuk pengemudi daring, tetapi skema dan kriterianya sering tidak transparan.
Padahal bagi Icha, THR bukan angka di atas kertas. Ia adalah sepatu baru untuk anak, tas yang tidak bocor, atau tambalan dari cicilan yang membengkak.
“Belum lagi, kan sepatu, sepatu dah ini sudah mulai bolong, main bola tahu-tahu bolong. Apalagi tasnya. Tasnya yang lain itu, kan, buat yang tahan air, kan? Tasnya dia paling yang 50 ribuan, kalau hujan ya, bukunya itu suka basah, lah, apa, lah,” kenangnya.
Lebaran di Jakarta sering identik dengan mudik, baju baru, dan meja makan yang penuh. Namun bagi keluarga seperti Icha, Lebaran adalah negosiasi mana yang bisa dibeli, mana yang harus ditunda. Ia sudah bertahun-tahun tidak mudik. Ia tetap harus bekerja saat lebaran demi bertahan.
“Lebaran gak neko-neko, anak juga syukurnya gak minta, tapi, ya, kadang pengin mah, pengin. Paling masak saja seadanya,” kata Icha.
Baca juga: Di Balik Tren AI, Waspadai Sederet Bahaya yang Mengintai
Rumah orang tuanya yang kini kosong di bilangan Brebes, Jawa Tengah menjadi tanggung jawab Icha meski tak pernah ia singgahi bertahun lamanya. Ia bahkan mesti mengambil pinjaman daring untuk melakukan renovasi pada rumah yang kala musim pulang kampung, kata pulang tak bisa masuk dalam pilihannya.
“Tanggungan rumah di kampung itu berat juga, ini saya pinjam saja dulu sudah sepuluh juta, yang penting nutup dulu, kan. Terus makam juga kemarin bayar makam. Kalau ke rumah mah gak pernah lagi sudah dari lama,” cerita Icha.
Icha hidup di kontrakan kecil 800 ribu di Jakarta. Ia tak pernah membayar kontrakan itu dengan rupiah, sebagai gantinya, ia bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) bagi si induk semang.
Saat lebaran, Icha tak punya pilihan lain selain menetap di kontrakannya. Saat ditanya keinginan pulang ke Brebes, kampung halamannya, Icha semringah menjawab ingin.
“Saya sudah lupa kapan terakhir kali mudik. Pengin, sih, pengin. Uang bisa dicari, tetapi ya, itu, kalau saya gak kerja terus diganti (orang lain), ya gimana nanti kontrakannya,” kata Icha lirih.
Di sinilah dimensi gender menjadi krusial. Sebagai ibu, Icha merasakan tekanan moral untuk menyediakan kebahagiaan Lebaran bagi anak-anaknya. Kegagalan menyediakan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga rasa bersalah.
“Berat, berat (dengan situasi ekonomi hari ini). Anak-anak kalau gak dapat, mau makan apa? Itu ya, dampaknya gimana. Akhirnya tiap mingguan seenggaknya bisa dapat santunan dan bansos,” katanya.
Bantuan sosial mungkin datang, tetapi sifatnya tidak pasti. Negara hadir secara temporer, sementara kebutuhan berlangsung terus-menerus.
Ramadan dan Lebaran sering dipenuhi retorika solidaritas, zakat, dan berbagi. Namun bagi perempuan seperti Icha, solidaritas bukan slogan; ia kebutuhan struktural. Icha membutuhkan kebijakan yang memastikan keamanan kerja, transparansi upah layak, dan pengakuan atas beban ganda.
Di antara azan subuh hingga azan maghrib, Icha tetap mengendarai motornya. Ia menembus macet Jakarta dengan harapan material yang penting serba cukup: cukup uang untuk makan, cukup agar sepatu anak tidak bolong, tas tidak bocor, dan cukup rating tetap lima tanpa harus menahan terlalu banyak luka.
Ramadan dan Lebaran, dalam hidupnya, bukan hanya momentum spiritual. Ia adalah cermin paling jernih tentang bagaimana patriarki, kapitalisme platform, dan ketimpangan sosial bekerja dalam tubuh seorang perempuan kepala rumah tangga di Jakarta.
Baca juga: KBGO Terhadap LGBTQ+ di 2024: Mencari Ruang Digital Aman Bebas Diskriminasi
Dan di tengah segala keterbatasan itu, ia tetap memilih sebisa mungkin untuk pulang sebelum magrib, mematikan aplikasi, dan duduk bersama anak-anaknya. Sebuah tindakan kecil yang dalam dunia yang memonetisasi setiap detik, terasa seperti bentuk perlawanan paling kasih dari ibu kepala keluarga kepada kedua anaknya di kontrakan sepetak.
Dan bagi perempuan, terutama ibu tunggal seperti Icha, kehilangan ramadan dan hari raya berarti kehilangan momen kebersamaan bagi anak-anaknya. Bukan hanya soal ibadah, tetapi juga soal rasa memiliki dalam keluarga dan komunitasnya.
Kebersamaan Ramadan Milik Siapa?
Ramadan kerap dibingkai sebagai bulan suci yang menghadirkan ketenangan, refleksi, dan kebersamaan keluarga.
Di ruang-ruang publik, ia dipromosikan melalui iklan sirup, diskon pusat perbelanjaan, dan narasi tentang kehangatan meja makan saat berbuka.
Namun di balik romantisasi itu, ada kerja yang tak pernah berhenti—kerja yang sebagian besar ditopang oleh tubuh dan waktu perempuan. Puasa bagi banyak perempuan bukanlah jeda, melainkan intensifikasi. Jam istirahat berkurang, ritme kerja bertambah, dan tuntutan sosial meningkat, tanpa disertai pengakuan yang setara.
Pasar kerja Indonesia tetap menjadi ruang patriarkal yang eksploitatif. Ketimpangan akses finansial berakar pada struktur upah yang memarginalkan perempuan, menempatkan mereka pada posisi yang mustahil untuk memenuhi standar konsumsi Ramadan tanpa berutang.
Data Sakernas BPS Agustus 2025 menunjukkan upah rata-rata nasional adalah Rp 3,33 juta. Namun, pembedahan berbasis gender mengungkap jurang yang dalam:
Upah Laki-laki: Rp 3,59 juta.
Upah Perempuan: Rp 2,86 juta.
Selisih sebesar Rp 730.000 (sekitar 20%) adalah surplus yang dirampas dari tenaga kerja perempuan. Jika dibandingkan dengan target belanja per kapita sebesar Rp 4,8 juta, maka secara matematis, partisipasi perempuan dalam “Ramadan Dream” adalah sebuah ketidakmungkinan tanpa bantuan instrumen utang.
Upah di sektor “Jasa Lainnya” yang hanya Rp 1,97 juta—di mana banyak perempuan bekerja—menunjukkan margin yang sangat tipis untuk bertahan hidup, apalagi untuk merayakan Lebaran.
Baca juga: KBGO Terhadap LGBTQ+ di 2024: Mencari Ruang Digital Aman Bebas Diskriminasi
Dalam masyarakat yang masih kuat ditopang pembagian kerja berbasis gender, Ramadan memperlihatkan dengan terang betapa beban domestik dilekatkan secara alamiah kepada perempuan. Mereka bangun lebih awal untuk menyiapkan sahur, memastikan kebutuhan keluarga terpenuhi, lalu tetap bekerja di luar rumah. Di kantor, pabrik, pasar, sekolah, atau rumah orang lain. Selepas bekerja, mereka kembali ke dapur untuk menyiapkan buka puasa dan hidangan malam. Tubuh yang berpuasa menjadi tubuh yang terus bekerja.
“Buruh perempuan menyiapkan sahur dan buka puasa. Karena ini kaitannya kayak semacam kultur, menu-menu pada saat sahur dan menu saat buka puasa itu biasanya berbeda dari menu keseharian,” jelas Jumisih dari JALA PRT kepada Konde.co, Selasa, 24 Februari 2026.
“Yang perempuan itu menyiapkan sahur dan buka puasa itu; jadi waktu istirahatnya berkurang. Jadi ada masa dia sibuk menyiapkan buka puasa, terus nanti mengawasi, memantau, meminta anak-anaknya salat Tarawih—termasuk dirinya juga salat Tarawih—terus kemudian menjelang sahur itu juga menyiapkan menu makan. Terus kemudian beres-beres dan bersiap berangkat kerja. Kondisinya untuk buruh industrial rata-rata seperti itu. Jadi, jam istirahatnya berkurang. Itu bentuk beban ganda yang dialami buruh perempuan itu sendiri.”
Konsep “beban ganda” dalam kajian feminis merujuk pada situasi ketika perempuan menjalani kerja reproduktif (domestik dan pengasuhan) sekaligus kerja produktif (berupah). Ramadan membuat beban ganda itu berlipat. Selain rutinitas harian, ada tuntutan tambahan: menu sahur yang “istimewa”, takjil untuk berbuka, kue lebaran, persiapan mudik, hingga ritual sosial seperti buka bersama.
Kerja domestik ini tidak dibayar dan sering kali tidak dihitung sebagai kerja. Ia dianggap bagian dari kodrat perempuan atau wujud kesalehan istri dan ibu. Perspektif feminisme materialis mengingatkan bahwa kerja reproduktif adalah fondasi dari sistem ekonomi. Ia mereproduksi tenaga kerja setiap hari. Namun justru disubordinasikan dan dihapus dari perhitungan nilai. Ramadan mempertegas ironi itu: ketika masyarakat memuji spiritualitas, kerja perempuan tetap dipandang sebagai kewajiban moral, bukan kontribusi ekonomi.
Bagi buruh perempuan di sektor formal maupun informal, kondisi ini semakin berat. Buruh pabrik tetap harus memenuhi target produksi, sering kali tanpa penyesuaian beban kerja selama puasa. Mereka pulang dalam kondisi lelah dan dehidrasi, tetapi pekerjaan domestik menanti. Tidak ada cuti sahur. Tidak ada lembur yang dihitung ketika mereka menyiapkan hidangan hingga larut malam.
“Problem ekonomi buruh perempuan adalah problem yang struktural,” tukas Jumisih.
Baca juga: Jadi Korban KBGO Karena Mendapat Kiriman Konten Seksual,
“Kita melihat bahwa apa yang terjadi pada buruh perempuan soal kekurangan ekonomi, struktural; itu adalah problem struktural. Dan tekanannya tentu berlebih. Kan, kita itu oleh negara dimiskinkan dengan upah yang murah; oleh budaya, kita itu korban patriarki. Tapi masyarakat secara umum banyak tidak mengakui bahwa perempuan itu sebagai pencari nafkah utama di dalam keluarga. Sehingga kalau pun perempuan itu sebenarnya adalah pencari nafkah utama, dia tidak diakui sebagai orang atau pihak yang mempunyai kontribusi utama dalam membangun peradaban.”
Jumisih melanjutkan, “Dan itulah yang membuat kesehatan buruh perempuan jadi agak terganggu. Karena yang diutamakan, bagaimana dirinya dan keluarganya bisa melalui masa Ramadan ini dengan baik, beribadah dengan baik. Sehingga selain mencari nafkah dan kerja berupah, dia juga melakukan kerja-kerja domestik yang itu tidak dianggap sebagai kerja.”
Padahal, terang Jumisih, kehidupan tidak akan berjalan tanpa tangan-tangan terampil perempuan. Di sisi lain, hal itu juga tidak lepas dari budaya patriarki.”Dan itu juga selaras dengan yang kami di organisasi melakukan pendidikan soal gender dan seksualitas. Bahwa sebetulnya setiap anggota keluarga yang sudah dewasa itu juga punya kepentingan, mestinya, untuk berbagi peran dalam hal kerja-kerja domestik.”
Kerentanan itu berlipat pada Pekerja Rumah Tangga (PRT). Di rumah majikan, mereka bertanggung jawab atas sahur dan buka puasa satu keluarga, kadang lebih dari satu rumah jika bekerja paruh waktu. Mereka bangun paling pagi dan tidur paling akhir. Namun ketika kembali ke rumahnya sendiri, kerja domestik belum selesai. Mereka tetap harus menyiapkan sahur bagi anak dan pasangan, mencuci, membersihkan, dan mengurus kebutuhan rumah tangga mereka sendiri.
PRT mengalami kerja domestik ganda: kerja reproduktif berupah di rumah orang lain dan kerja reproduktif tak berupah di rumah sendiri. Banyak dari mereka tidak memiliki kontrak kerja jelas, jam kerja yang diatur, atau akses pada jaminan sosial. Selama Ramadan, jam kerja bisa memanjang tanpa kompensasi. Dalam perspektif feminisme interseksional, posisi PRT berada pada persilangan kelas, gender, dan sering kali migrasi internal. Mereka adalah perempuan kelas pekerja, kadang pendatang dari desa, dengan daya tawar rendah di hadapan majikan dan negara.
Ketika regulasi perlindungan PRT belum sepenuhnya menjamin hak-hak dasar mereka, Ramadan menjadi musim kerja yang lebih intens, bukan musim spiritual yang membebaskan. Ada ekspektasi bahwa mereka tetap sigap dan tersenyum, meski berpuasa dan kelelahan. Tubuh mereka menjadi instrumen pelayanan yang tak terlihat.
“Banyak buruh dan PRT yang tidak mendapatkan THR. Itu bukan cuma tahun ini saja, tahun-tahun sebelumnya juga begitu,” ucap Jumisih. Menurutnya, itu terjadi karena THR dianggap bukan kewajiban oleh pemberi kerja. Pun diberikan, jumlahnya sangat sedikit, tidak sesuai dengan beban kerja buruh perempuan.
Baca juga: Aku Gak Mau Asal Follback Akun’: Dampak Traumatis Korban KBGO yang Dikirim Foto Kelamin
“Secara umum, karena UU PPRT belum disahkan dan PRT belum dianggap sebagai pekerja, maka banyak PRT yang belum mendapatkan THR,” lanjutnya. “Atau kalaupun dapat, itu jauh dari peraturan perundang-undangan. Kalau misalnya buruh industrial, itu kan jelas ya, THR-nya minimal adalah 1 bulan upah untuk masa kerja 1 tahun. Tetapi untuk PRT nggak ada ketentuan seperti itu. Jadi akan banyak pekerja informal, termasuk PRT yang tidak mendapatkan THR.”
Jumisih juga mengungkapkan fakta yang sedang terjadi di lapangan. Antara lain, iming-iming perusahaan untuk memberikan pesangon kepada buruh yang akan di-PHK dengan dalih perusahaan pailit.
“Jadi pengusaha membuat pengumuman kepada buruhnya bahwa perusahaan sedang dalam kondisi pailit. Sehingga dia menawarkan sekian M; mau diterima atau tidak diterima, ya sudah, “Ini kita punya uang.”” sebut Jumisih. “Padahal setelah dihitung-hitung, jumlah yang disodorkan oleh pengusaha itu tidak cukup untuk memenuhi upah THR dan pesangon ratusan pekerjanya. Nah, itu terjadi di bulan ini. Kita sedang mengadvokasi kasus itu. Jadi rasanya agak berat ya; sudah buruh perempuan, pencari nafkah utama, akan menjadi korban dari perusahaan pailit, dan perusahaan bilang tidak mampu; cukup nggak cukup, sekian M harus cukup. Sedang ada situasi itu di lapangan.”
Ia menegaskan, “Dalam persepsi kami, buruh perempuan yang bekerja di lingkungan industrial maupun yang bekerja informal, maupun dia yang memilih sebagai ibu rumah tangga itu adalah kelas pekerja.”
Kerentanan Ramadan juga terasa tajam bagi perempuan perantau. Banyak perempuan muda bekerja di kota sebagai buruh pabrik, pekerja ritel, PRT, atau pekerja sektor jasa. Ramadan dan Lebaran membawa kewajiban sosial untuk mudik dan berbagi rezeki dengan keluarga di kampung halaman. Tunjangan Hari Raya (THR) yang seharusnya menjadi tambahan penghasilan sering kali habis untuk tiket transportasi yang mahal dan kebutuhan perjalanan.
Data Survei Konsumen Bank Indonesia pada Ramadan tahun lalu mengungkapkan adanya regresi dalam resiliensi rumah tangga. Rasio konsumsi (Average Propensity to Consume) meningkat menjadi 75,3%, yang secara langsung menggerus Saving to Income Ratio dari 14,7% pada Februari menjadi 13,8% pada Maret. Secara makro, fenomena ini berkontribusi pada rasio utang rumah tangga terhadap PDB yang tetap tinggi di kisaran 15,80% hingga 16%.
Baca juga: Kasus KBGO: di Medsos, Ibu Diminta Pelaku Cabuli Anaknya, Pelaku Harus Dihukum
Kenaikan Debt to Income Ratio menjadi 10,8% pada Maret 2025 menunjukkan bahwa pendapatan rutin tidak lagi mencukupi beban pengeluaran musiman. Kelompok pengeluaran rendah (Rp1–2 juta) berada dalam kondisi lumpuh finansial, dengan alokasi konsumsi mencapai 79%. Margin pendapatan yang sangat sempit ini membuat mereka tidak memiliki ruang untuk mitigasi risiko, sehingga terjebak dalam siklus utang konsumtif untuk memenuhi tuntutan tradisi.
Keterbatasan simpanan ini menciptakan ketergantungan absolut pada pendapatan non-upah, menjadikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai instrumen krusial untuk menjaga napas likuiditas sebelum periode mobilitas massa dimulai.
Bagi sebagian perempuan, THR bahkan tidak cukup untuk membeli tiket pulang-pergi sekaligus memberikan uang kepada orang tua atau saudara. Ada rasa bersalah ketika tidak bisa mengirim uang. Ada tekanan sosial untuk tampil “berhasil” di perantauan. Di sini, kelas dan migrasi menjadi faktor penting dalam membaca pengalaman Ramadan.
Perempuan perantau berada di persimpangan kerentanan: upah rendah, biaya hidup kota yang tinggi, dan tuntutan solidaritas keluarga di desa. Dalam kerangka feminisme interseksional yang diperkenalkan oleh Kimberlé Crenshaw, pengalaman mereka tidak bisa dipahami hanya melalui satu kategori identitas. Gender berkelindan dengan kelas, lokasi geografis, dan status migrasi, membentuk bentuk-bentuk ketidakadilan yang spesifik.
Jika mereka bekerja di sektor informal, risiko semakin besar. Tidak semua pekerja menerima THR. Tidak semua memiliki kontrak atau jaminan. Beberapa bahkan kehilangan pekerjaan menjelang Lebaran karena pengurangan tenaga kerja musiman. Ramadan yang diidealkan sebagai bulan berbagi justru menyingkap ketimpangan struktural dalam distribusi kesejahteraan.
Baca juga: Riset TaskForce KBGO 2022: Sextortion Jadi Ancaman Paling Serius
Implementasi THR mengacu pada Permenaker No. 6 Tahun 2016. Meskipun regulasi ini mencakup pekerja tetap (PKWTT) dan kontrak (PKWT), terdapat celah hukum yang signifikan bagi pekerja ekonomi gig (ojol/kurir). Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) No. M/2/HK.04.00/III/2025 hanya bersifat “mengimbau” pemberian bonus, bukan memandatkan THR bagi ojol karena model kemitraan. Ambiguitas ini terus dikritik oleh serikat pekerja seperti SPAI sebagai bentuk ketidakpastian perlindungan bagi jutaan tenaga kerja digital.
Integritas implementasi THR sendiri masih dipertanyakan; data Posko THR 2024 mencatat 1.475 aduan yang melibatkan 930 perusahaan. Sanksi tegas diberlakukan bagi pelanggar, mulai dari denda 5% yang dikelola untuk kesejahteraan buruh hingga sanksi administratif berat berupa Pembekuan Kegiatan Usaha. Pemenuhan hak THR ini menjadi modalitas utama bagi masyarakat untuk mendanai biaya lebaran yang kian meningkat.
Saat kondisi ramadan-lebaran, fintech lending kini telah menjadi jembatan likuiditas musiman yang signifikan. OJK mencatat pertumbuhan penyaluran dana sebesar 3,80% (mtm) pada Ramadan 2025. Namun, struktur pinjaman menunjukkan dominasi utang konsumtif yang mengkhawatirkan (71,75%) dibandingkan pinjaman produktif (28,25%).
Data OJK Juli 2023 menunjukkan dinamika gender yang terjadi. Meskipun nilai pinjaman perempuan (Rp27,47 triliun) lebih besar daripada laki-laki (Rp22,64 triliun), kualitas manajemen risiko perempuan jauh lebih unggul.
Pasca-Lebaran, risiko sistemik muncul dalam bentuk lonjakan NPL/TWP 90. Tekanan ini diperparah dengan liabilitas Buy Now Pay Later (BNPL) yang mencapai Rp29,59 triliun pada musim lebaran di April 2025. Kombinasi antara pinjol dan paylater menciptakan “bom waktu” finansial dua bulan setelah Lebaran, di mana pendapatan kembali normal namun beban cicilan melonjak akibat akumulasi belanja impulsif selama Ramadan.
Narasi dominan tentang Ramadan sering menekankan kesabaran, pengorbanan, dan keikhlasan. Nilai-nilai ini penting secara spiritual, tetapi ketika dilekatkan secara tidak proporsional kepada perempuan, ia berubah menjadi alat legitimasi ketidakadilan. Perempuan diharapkan sabar menghadapi beban ganda, ikhlas melayani keluarga, dan tidak mengeluh atas kelelahan.
Baca juga: Pemberitaan KBGO Harusnya Berperspektif Korban, Media Jangan Nirempati
Feminisme mengajak kita membedakan antara pilihan personal dan kewajiban struktural. Jika seorang perempuan memilih memasak karena ia menikmati prosesnya, itu adalah agensi. Namun ketika memasak menjadi kewajiban sosial yang tak bisa ditawar, di bawah ancaman stigma sebagai istri atau ibu yang “tidak baik”, maka kita berhadapan dengan struktur patriarki.
Ramadan seharusnya membuka ruang refleksi kolektif tentang keadilan, termasuk keadilan gender. Jika puasa dimaknai sebagai latihan menahan diri dan merasakan lapar kaum miskin, maka ia juga seharusnya menjadi momentum untuk merasakan lelahnya kerja reproduktif yang selama ini dipikul perempuan. Pertanyaannya: mengapa pembagian kerja domestik tidak dibicarakan sebagai bagian dari etika Ramadan?
Membaca Ramadan dari perspektif feminis bukan berarti menolak nilai-nilai spiritualnya. Sebaliknya, ia berupaya mengembalikan spirit keadilan yang menjadi inti ajaran agama. Keadilan itu mencakup pengakuan atas kerja domestik, pembagian kerja yang setara di dalam rumah tangga, perlindungan hukum bagi PRT, dan kebijakan ketenagakerjaan yang sensitif gender.
Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan buruh perempuan mendapatkan hak-haknya, termasuk THR yang layak dan perlindungan dari pemutusan hubungan kerja sepihak. Regulasi perlindungan PRT harus ditegakkan agar jam kerja manusiawi dan hak atas istirahat dihormati. Perusahaan perlu mengadopsi kebijakan yang mempertimbangkan kebutuhan pekerja selama Ramadan tanpa mengorbankan kesehatan mereka.
Di tingkat keluarga, pembagian kerja domestik perlu dinegosiasikan ulang. Sahur dan buka puasa bukan tanggung jawab tunggal perempuan. Anak laki-laki dan laki-laki dewasa harus terlibat aktif dalam kerja reproduktif. Transformasi ini memang tampak sederhana, tetapi ia menyentuh akar relasi kuasa dalam rumah tangga.
Ramadan tidak netral secara gender. Ia dihidupi dalam struktur sosial yang tidak setara. Karena itu, membicarakan beban ganda, eksklusi, dan kerentanan perempuan selama bulan puasa bukanlah upaya merusak kesakralan, melainkan bagian dari ikhtiar menegakkan keadilan. Puasa yang membebaskan seharusnya tidak meninggalkan perempuan dalam kelelahan yang sunyi. Ia seharusnya menjadi ruang solidaritas, di mana kerja yang tak terlihat diakui, dibagi, dan dihargai.
Jika Ramadan adalah tentang menahan diri dari yang berlebihan, mungkin yang perlu kita tahan adalah privilese untuk tidak melihat kerja perempuan. Dan jika ia tentang berbagi, maka yang paling mendesak untuk dibagi adalah beban yang selama ini dipanggul sendirian.
(Liputan ini merupakan edisi khusus perempuan untuk ramadan)
Tim Edisi Khusus
Koordinator Liputan: Luthfi Maulana Adhari
Reporter: Luthfi Maulana Adhari, Salsabila Putri Pertiwi, Luviana Ariyanti
Editor: Luviana Ariyanti






