Nirempati Hingga Bias Kelas: Sederet Pernyataan Problematik Pejabat Publik di Bulan Kemerdekaan 

Hidup lagi capek-capeknya, malah dengar pernyataan para pejabat negara yang bikin kecewa.

Di momentum perayaan kemerdekaan Indonesia kemarin, kita justru disuguhkan dengan satu persatu ucapan pejabat publik yang problematik.

Mereka, bukannya mewakili aspirasi rakyat, tapi justru melontarkan pernyataan yang bikin kecewa. 

Puncaknya, pernyataan pejabat negara yang nir-empati ini, memunculkan seruan massa aksi untuk ‘Bubarkan DPR’ bergejolak pada 25 Agustus 2025. Usai sebelumnya, rakyat banyak yang mengibarkan bendera One Piece (Jolly Roger) dan mencuatkan tagar Kabur Aja Dulu. Itu semua bisa diartikan sebagai bentuk dari kekecewaan, jika tidak bisa dibilang muak, dengan wakil rakyat yang tak juga menunjukkan keberpihakan pada rakyat.

“Dewan Pembebanan Rakyat” begitulah sepenggal kalimat yang dipampang di salah satu poster dalam aksi Pembubaran DPR, yang diliput Konde.co. Seorang massa aksi yang tampak mengenakan kaos putih dan biru berhelm hitam, menyerukan suaranya. 

(Massa aksi ‘Bubarkan DPR’ membentangkan poster ‘Dewan Pembeban Rakyat’ di kawasan Senayan (25/8). Dok. Konde.co)

Beberapa demonstran lain tampak juga memegang karton bertuliskan “Bubarkan DPR Beban Negara” hingga “Beban Negara Bukanlah Guru, Tapi DPR”. 

Di media sosial, tagar #BubarkanDPR pun sempat menjadi trending. Ada berbagai postingan, foto, video, meme dan ekspresi lainnya yang menyoroti DPR dan pemerintah, ramai diperbincangkan. Mulai dari isu ketimpangan sosial, rapor merah atas kinerja mereka, sampai tanggapan atas pernyataan publik mereka yang dianggap nirempati hingga bias kelas.

Konde.co merangkum pernyataan-pernyataan pejabat publik yang problematik per Agustus 2025 ini, sebagai berikut: 

Pernyataan Nirempati: Gaji Guru sampai ‘Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta’

Pertama, bulan Agustus 2025 dibuka dengan pernyataan viral Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang menyinggung soal gaji guru dan dosen. Saat berpidato di ITB, Sri Mulyani mengaku mendapatkan banyak keluhan di media sosial soal kecilnya gaji guru dan dosen di Indonesia. Dia bilang, itu jadi tantangan bagi keuangan negara. 

Pernyataan selanjutnya yang kemudian banyak disorot adalah saat dia mempertanyakan, apakah semuanya harus ditanggung negara ataukah ada partisipasi masyarakat. Ditambah saat itu, tak ada penjelasan terperinci Sri Mulyani bentuk partisipasi masyarakat yang dimaksud. 

“Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar, ini salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat,” di Sasana Ganesha Budaya (Sabuga) ITB, Bandung, Jawa Barat pada (7/8/2025) dikutip Detik.com.

Berbagai kritik publik pun muncul. Sri Mulyani dianggap tidak empatik dan cenderung melempar tanggung jawab. Situasi ini semakin tampak nirempati, saat banyak narasi soal upaya negara untuk “mengejar” pajak rakyat. Mulai dari pedagang online hingga pedagang eceran. Alih-alih, memajaki perusahaan perusak lingkungan atau kelompok super kaya. 

Di saat rakyat harus “berdarah-darah” dipajaki dari berbagai sisi, muncul isu bahwa anggota DPR RI mendapatkan tunjangan PPh Pasal 21 (Pajak Penghasilan). Besaran tunjangan ini tercatat sebesar Rp 2,6 jutaan per bulan. 

Baca Juga: Pidato Prabowo-Puan: Menguji ‘Klaim Keberhasilan’ dari Perspektif Perempuan dan Keadilan Sosial 

Berdekatan dengan momentum perayaan Hari Kemerdekaan RI, publik kembali menyorot soal isu pejabat publik yang dinilai tidak empati dengan situasi sulit rakyat. Salah satunya, bahasan tunjangan rumah DPR Rp 50 juta, memunculkan banyak reaksi publik. 

Sebagai informasi, anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara. Makanya diganti dengan uang dinas sebesar Rp 50 juta/bulan. Ini diklaim sudah memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. 

Besarnya tunjangan rumah DPR itu menjadikan gaji mereka meningkat jadi lebih dari Rp 100 juta/bulan. Terbaru, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) membeberkan penghasilan anggota DPR bahkan bisa mencapai sekitar Rp 230 juta per bulan atau sekitar Rp 2,8 miliar per tahun.

Kedua, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, ramai mendapat sorotan atas pernyataan nirempatinya yang blunder. Dalam sebuah wawancaranya kepada awak media, dia menyebutkan tunjangan rumah DPR Rp 50 juta yang “tidak mencukupi” dengan kebutuhan DPR. Meski setelahnya pernyatannya itu diklarifikasi sebagai kesalahan dalam penghitungan. 

“Kalau sekitar sini ngontrak atau kos kan Rp 3 juta per bulan, yang didapat kan Rp 50 juta per bulan. Kalau Rp 3 juta kita kalikan 26 hari kerja berarti Rp 78 juta per bulan. Padahal yang didapat cuma sekitar Rp 50 juta per bulan, jadi mereka masih nombok lagi. Nanti kita pikirkan, kalau memang masih dikira Rp 50 juta terlalu besar teman-teman (DPR) kita himbau, cari kos-kosan yang kira-kira Rp 1 juta-an lah, kamar mandi luar atau seperti apa gitu,” kata Adies di Komplek Senayan, Selasa (19/8/2025). 

Baca Juga: ‘Menolak Tumbang’, Menggugat Pemiskinan dan Sistem yang Menindas Perempuan

Merespons pernyataan Adies itu, Influencer, Jerome Poline sempat mengunggah sebuah konten yang menghitung ulang hasil kalkulasi Adies. Jerome menjelaskan, jika tunjangan rumah DPR Rp 50 juta per bulan, hitungan Rp 3 juta per bulan untuk kos, artinya masih sisa Rp 47 juta. Dia lantas meng-counter narasi Adies soal Rp 3 juta per hari dengan masa kerja 26 hari. 

Dia berpendapat, Rp 3 juta per bulan per hari itu namanya bukan kos, tapi harusnya sudah sekelas hotel bintang lima.

“Ngitung aja belom bener, gimana DPR mau bikin kebijakan yang bagus di pemerintahan😔” tulis Jerome di akun TikTok pribadinya, yang seolah bisa mewakili ‘kekesalan’ warganet.

https://www.tiktok.com/@jeromepolin98/video/7540857874575002887?lang=en
Baca Juga: ‘The Winner Takes It All’ di TikTok: Patahkan Mitos Perempuan Miskin Itu Malas dan Bodoh 

Ketiga, Masih berkaitan dengan isu “tunjangan rumah DPR Rp 50 juta/bulan”, Anggota Komisi XI DPR, Nafa Urbach yang menyatakan dukungan atas tunjangan itu pun tak lepas dari sorotan. Dia juga sempat mengeluhkan soal kemacetan yang harus dirinya lalui ketika menuju Senayan dari Bintaro.  

“Anggota dewan itu diwajibkan untuk kontrak rumahnya di dekat Senayan supaya memudahkan mereka menuju DPR. Saya aja yang tinggalnya di Bintaro itu macetnya luar biasa. Ini kan sudah setengah jam di perjalanan masih macet gitu,” ujar Nafa dalam siaran langsung di akun media sosialnya. 

Merespons viralnya video Nafa Urbach itu, banyak warganet yang bersuara. Ada yang memposting foto di tengah padatnya penumpang KRL sampai video bagaimana perjuangan rakyat berjam-jam berjibaku saat menggunakan transportasi publik. Di satu sisi, banyak juga yang memposting video “tutorial anti ribet” naik transportasi publik dari Bintaro ke Senayan, yang murah dan bebas macet. 

@kompascom

Kerja di sekitaran DPR/MPR? Ternyata gampang banget ke sini naik commuterline. Dari Bintaro, Serpong, BSD, kamu bisa turun di Stasiun Palmerah dan jalan kaki 5 menit saja langsung sampai DPR. Coba tag temenmu yang butuh info ini biar nggak ribet lagi cari transportasi! Content Creator: Rega Almuhtada Produser: Yuna Fikry #DPR #KRL #Transum #vlog

♬ Comical, fun, cute, video background music(1124511) – Lill Lilly
Baca Juga: Rojali dan Rohana, Belanja ke Mall Sehari, Pingsannya 29 Hari

Keempat, ada lagi pernyataan Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo alias “Pasha Ungu” yang juga dinilai tak peka dengan kondisi rakyat. Di awal dia menyebut, tunjangan rumah DPR itu sudah diperhitungkan dengan baik. 

Lanjutan pernyatannya yang jadi sorotan “Ada masyarakat yang menganggap kok seolah-olah berlebihan, seolah-olah ini buang-buang uang rakyat, ya ini kan kita tidak bisa bicarakan di meja bebas. Ini harus kita dudukkan bersama.” 

Setelah menuai polemik di tengah rakyat, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal ‘Tunjangan Rumah DPR Rp 50 juta/bulan’.  Dia menegaskan, tunjangan itu hanya diberikan selama 1 tahun sejak pelantikan DPR. Yaitu per 1 Oktober 2024 sampai 1 Oktober 2025 mendatang. 

Maka, tunjangan perumahan yang diberikan setahun (per bulan Rp 50 juta) dipakai untuk mengontrak rumah selama 5 tahun periode DPR. 

“Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama 5 tahun,” kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025) dikutip Detik.com.

Sebutan ‘Orang Tolol Sedunia’ hingga Protes OTT

Kelima, di tengah maraknya seruan ‘Bubarin DPR’ yang kemudian berlanjut ke aksi massa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menjadi sorotan publik. Itu dikarenakan, dia menyebut seruan pembubaran DPR adalah ide orang tolol sedunia. 

Saat itu, seruan ‘Bubarin DPR’ mencuat di media sosial, usai ramainya gaji dan tunjangan DPR yang ramai diprotes publik. Saat momen doorstop dengan para awak media, dia mengucapkan pernyataan itu. 

“Catat nih, orang yang cuman mental bilang bubarin DPR, itu adalah orang tolol sedunia,” ujar Sahroni saat kunjungan kerja ke Mapolda Sumatera Utara pada Jumat (22/8/2025), dikutip dari Official INews.  

Sahroni juga mengatakan, kritik semestinya disampaikan sesuai dengan “adat istiadat” yang berlaku. Tidak dengan sembarangan asal kritik. Hal tersebut, mengarah pada narasi ‘Bubarkan DPR’ yang muncul di tengah publik. 

“Apakah membubarkan DPR meyakinkan masyarakat bisa menjalani proses pemerintahan saat ini? Belum tentu. Silakan kritik, mau ngapain aja boleh. Tapi jangan mencaci maki berlebihan karena merusak mental. Mental manusia begitu adalah mental orang tertolol sedunia.”

Baca Juga: Kenapa Perempuan Harus Tolak Revisi UU TNI? Ancaman Militerisme dari Perspektif Feminis

Tak elak, pernyataan problematik Sahroni pun banjir komentar warganet. Salah satunya dari Influencer @SalsaErwina yang mengungkapkan kekesalannya lewat media sosial TikTok dan menantang debat terbuka Sahroni. 

@salsaerwina

Yang ngatain rakyat tolol, sini aku tantang debat kamu @ahmadsahroni88 dari partai @official_nasdem. Kita buktikan siapa yang sebenernya tolol dan tidak bekerja untuk kepentingan rakyat! Kita pilih juri debat profesional kalo bisa yg internasional, disaksikan seluruh masyarakat Indonesia. Berani? Bertanggung jawab sama kata2 kamu ngatain bos yang bayar gaji kamu “tolol”. Namanya gak tau diri, duitnya diembat, dikatain, manusia maruk bin gak tau diri. #foryou #fyp

♬ suara asli – salsaer – salsaer

Selang beberapa hari, Sahroni pun “mengklarifikasi” pernyataannya itu. Usai mendapatkan respons keras dari publik. Dia mengklaim, pernyataan “orang tolol sedunia” itu bukanlah ditujukan ke publik. Melainkan, pada cara berpikir pihak yang menilai DPR bisa begitu saja dibubarkan. 

“Kan gue tidak menyampaikan bahwa masyarakat yang mengatakan bubarkan DPR itu tolol, kan enggak ada,” ucap Sahroni saat dihubungi Kompas, Selasa (26/8/2025). 

Baca Juga: 9 Masalah dalam RUU KUHAP: Dari Ableism Sampai Rugikan Korban Kekerasan Seksual 

Tak hanya soal penyebutan ‘orang tolol sedunia’, per Agustus 2025 saja, Sahroni sudah tercatat beberapa kali mengeluarkan pernyataan problematik. Masih soal tunjangan DPR, dia sempat mengatakan soal karakter kebanyakan warga Indonesia yang suka nyinyir atas penderitaan orang lain. 

“Iya kan kalau dijabarin kan sekarang banyak tuh, Republik kita itu, senang ngelihat orang susah, enggak senang ngelihat orang senang,” katanya saat itu. 

Selain itu, Sahroni juga sempat blak-blakan di depan Pimpinan KPK memprotes soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang harusnya berkomunikasi dengan pimpinan partai agar lebih “kondusif”. 

Sebagai konteks, Sahroni saat itu menyoroti mekanisme kerja KPK yakni OTT yang dinilai membingungkan. Terutama dalam kasus penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang merupakan kader NasDem, pada Kamis (7/8) malam di Makassar, Sulawesi Selatan. OTT itu dilakukan KPK tak lama setelah Abdul Aziz menghadiri Rakernas Partai NasDem.

Saat itu, KPK menyebut telah melakukan OTT terhadap seorang terduga pelaku yang merupakan Bupati Kolaka Timur, padahal yang bersangkutan masih ada dan menghadiri kegiatan di Makassar. Sahroni pun menyarankan KPK sebaiknya menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan agar partai tidak merasa dilecehkan.

“Kalau mau tangkap (terdakwa koruptor) misalnya Bapak berkomunikasi dengan pimpinan partai. Kalau perlu kita anterin itu orang ke Bapak. Jadi lebih enak, hubungan kelembagaannya ada,” ujar Sahroni saat Rapat Kerja Barang Komisi III DPR pada Rabu (20/8/2025). 

Baca Juga: 80 Tahun Tak Jadi Merdeka: Tanah Dikuasai, Gusur-Menggusur Terjadi

Padahal, jika dilihat dari aturan yang berlaku, KPK harusnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan apapun dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi termasuk melalui OTT. Itu sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 1 angka 3 UU 19/2019 jo. Putusan MK No.70/PUU-XVII/2019. 

Keenam, tak beda jauh dengan Sahroni, Anggota Komisi III DPR, Safaruddin juga menyatakan pernyataan senada yang dinilai problematik. Kepada Calon Hakim MK, Inosentius Samsul saat uji kelayakan dan kepatutan Calon MK dia mengatakan agar tidak menghantam DPR setelah menjabat sebagai Hakim MK nantinya. 

Dia bilang, seorang Hakim MK yang berasal dari jalur DPR, semestinya tidak sampai membuat keputusan yang justru bertentangan dengan lembaga legislatif. 

“Bapak punya keyakinan kuat, keteguhan, betul-betul bukan membela sembarangan di DPR, tapi jangan lupa bahwa bapak dipilih itu dari DPR. Jangan kembali menghantam DPR, Pak,” kata Safaruddin dalam uji kelayakan dan kepatutan terhadap Inosentius, Rabu (20/8/2025).

Padahal mestinya, patokannya adalah pada kepentingan publik bukan DPR. Di satu sisi, pernyataan ini juga rentan mempunyai konflik kepentingan karena bisa “melemahkan” fungsi MK untuk menegakkan konstitusi dan keadilan. Terlebih jika ada kaitannya dengan DPR.  

Pernyataan Bias Kelas dan Tak Peka atas Ketimpangan 

Bukannya menagih janji 19 juta lapangan kerja yang dikoar-koarkan pemerintahan Prabowo-Gibran, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati, malah mengeluarkan pernyataan yang bias kelas ke rakyat. 

Dalam sebuah podcast ‘On The Record’ yang diunggah di kanal Youtube ANTARA, dia menyebut, tuntutan rakyat agar pemerintah menyediakan lapangan kerja adalah cerminan dari “mental kolonial”. Menurutnya, generasi muda di era modern ini seharusnya tidak lagi bergantung ke pemerintah, tapi harus pro-aktif menjadi pengusaha. 

“Menurut saya, anak-anak muda, ayo, kalian kalau punya kreativitas, jadilah pengusaha! Jadilah entrepreneur! Daripada ngomel nggak ada kerjaan, bikinlah kerjaan buat teman-teman, Lo! Kalau masih bersandar kepada sektor-sektor padat karya dan bersandar kepada pemerintah untuk provide the jobs, kita masih di zaman kolonial berarti. Yang di mana kita bersandar kepada si raja dan si ratu dan si priyayi untuk ngasih kita kerjaan. No, kita udah move on dari situ,” kata Rahayu yang kembali ramai pada Agustus ini.

Banyak publik yang menilai pernyataan Rahayu itu “tutup mata” atas ketimpangan yang ada. Bagaimana bias kelas itu juga tampak nyata karena Rahayu, yang adalah keponakan Presiden RI Prabowo Subianto itu, bicara dari kalangan elit. Pun, pandangannya akan bias datang dari orang yang punya privelese. Sedangkan banyak rakyat yang tidak “senyaman” posisinya. 

Baca Juga: Pesta Kue Komisaris, Buruh dan Perempuan Tinggal Kebagian Pahitnya

Berbagai unggahan warganet pun, kembali mengkritik pernyataan jelek DPR ini. Salah satunya akun X @patillele4364 (Baskoro) yang mengajak untuk merefleksikan secara satire. Bagaimana jika situasinya di balik, saat pemerintah cuma mengandalkan pajak dari rakyat, apa bedanya dengan penjajah yang minta upeti dari rakyat. Terlebih saat ini, apa-apa dipajakin ke rakyat yang berdampak semakin berat ke perempuan. 

“Pernyataan Anda ini mengkonfirmasi kalau anda tidak paham apa yg di rasakan rakyat…” kata Baskoro dikutip Konde.co pada 18 Agustus 2025. 

Unggahannya itu ramai diperbincangkan di berbagai media sosial, termasuk juga banyak warganet yang memposting ulang di TikTok.

@alexchandra805

Anggota DPR Rahayu Saraswati ngomong lancar kayak lagi mencreeett#prabowo #dpr #viral #fyp #pengikut @KPK.RI.OFICIAL @Media Information Political⚖️ @PIMRED MBN @Medi Suprandi @NUSANTARA MEDIA.COM @MEDIA INFORMASI BANUA @OMEDIA7 @BR MEDIA OFFICIAL ✅ @nusamedia @intermedia @dprkomisiempat_4 @dprkomisixxx @komisiinformasipusat

♬ suara asli – Alexchandra805 – Alexchandra805

Dalam perspektif feminisme, pajak dan ekonomi gender, Konde.co pernah membahasnya di Kamus Feminisme. Feminisme Marxis memandang ketidakadilan gender sebagai hasil dari struktur kapitalisme yang mengeksploitasi tenaga kerja perempuan. Baik yang berbayar maupun tidak berbayar.

Menurut feminis Marxis Silvia Federici, kapitalisme memanfaatkan kerja perempuan tanpa kompensasi. Sementara pajak konsumsi, memperparah beban ekonomi perempuan. Ia berpendapat bahwa beban finansial akibat kebijakan kapitalis sering dialihkan ke perempuan, terutama dalam bentuk tanggung jawab untuk pekerjaan reproduktif.

Baca Juga: Kamus Feminis: Bagaimana Kenaikan PPN 12 Persen Mencekik Perempuan?

Selain itu, perspektif kelas harus pula diterapkan untuk melihat isu ini. Faktanya, kenaikan pajak lebih memukul perempuan dari kelompok rentan. Seperti perempuan miskin, kepala keluarga, atau pekerja informal. Dampak pajak tidak proporsional pun semakin parah jika akses perempuan ke layanan publik dan subsidi tidak merata.

Hal ini diamini oleh feminis Marxis lainnya, Angela Davis. Ia mengintegrasikan analisis interseksionalitas dalam perjuangan melawan penindasan gender, ras, dan kelas. Meski tidak membahas pajak secara khusus, ia menyoroti sistem ekonomi kapitalis yang menciptakan ketimpangan yang berdampak lebih besar pada perempuan. Terutama perempuan miskin dan perempuan dengan ragam warna kulit.

Sementara itu, Maria Mies menyoroti bahwa kebijakan ekonomi global sering kali membebankan biaya krisis ekonomi kepada perempuan di negara berkembang. Ini melalui penghapusan subsidi dan kenaikan pajak konsumsi. Ia mengkritik situasi yang memanfaatkan perempuan sebagai ‘penyangga’ dalam sistem ekonomi yang tidak adil.

Dari semua bahasan ini, kita perlu terus mengawal pejabat publik untuk mengutamakan kepentingan rakyat terlebih perempuan dan kelompok rentan. Bukan hanya dalam kebijakan publik, tapi dalam sikap ataupun pernyataan publiknya. 

(Editor: Luviana Ariyanti)

Nurul Nur Azizah

Redaktur Pelaksana Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!