Enam bulan lalu, situasi menegangkan tiba-tiba terjadi pada seorang perempuan muda bernama Rifa Rahnabilla.
Hanya mengunggah Instagram story berbunyi, “Nyalain api buat bakar jagung”, Rifa kemudian diangkut ke kantor polisi di Bandung. Waktu itu ia ikut aksi solidaritas atas peristiwa politik pada Agustus 2025. Namun, alih-alih protesnya didengar, Rifa justru ditangkap.
Di lembaga pemasyarakatan (lapas) selama kurang lebih 6 bulan, ia seperti punya janji sederhana, ingin lebaran di rumah. Tetapi sepertinya ini nyaris mustahil.
Salah satu tapol lainnya di Bandung, Very Kurnia juga merasakannya. Bedanya, Very bahkan sama sekali tidak mengikuti aksi massa tanggal 29 Agustus 2025, apa lagi terlibat dalam kerusuhan. Keduanya sama-sama menghadapi momen mencekam perburuan, penangkapan, dan peradilan yang tidak adil dengan vonis akhir ‘bersalah’ atas mereka. Berbulan-bulan mereka ditahan setelah terlibat dalam aksi protes, menghadapi tuntutan penjara yang tinggi dari jaksa, dan dihantui kemungkinan bahwa Idul Fitri akan kembali mereka lewati di balik jeruji, jauh dari rumah yang mereka bayangkan.
Baca Juga: Penangkapan Pelajar di Kediri: Polisi Kepung Faiz dan Ibu, Tuduh Provokasi Aksi Rusuh
Namun waktu bergerak dengan cara yang tak selalu bisa ditebak. Di tengah kecemasan yang berlarut, kabar itu akhirnya datang: mereka berdua bebas walau dianggap bersalah.
Walau begitu, kekhawatiran tentang takbiran sendirian di dalam sel perlahan berganti dengan suara riuh keluarga yang menyambut mereka.
Tahun ini, mereka tidak lagi menghitung hari di dalam penjara, melainkan dengan harap—merayakan Lebaran yang sempat terasa akan dirampas.
Dari titik itulah, kisah mereka bermula: tentang bulan-bulan yang penuh ketidakpastian, dan tentang pulang yang akhirnya menjadi nyata.
Rifa Rahnabilla: Lebaran, Saatnya Mengganti Momen Hangat
Lebaran Idul Fitri kali ini, Rifa Rahnabilla mudik bersama tantenya ke Sukoharjo, Jawa Tengah.
Meski lahir dan besar di Bandung, orang tua Rifa berasal dari wilayah Jawa, sehingga ia kerap mudik saat momen Idul Fitri.
“Tapi nggak (berencana liburan) yang gimana-gimana juga. Di sini kan, aku ada sepupu juga yang sepantaran sama aku,” ujarnya kepada Konde.co, Selasa, 17 Maret 2026.
“Paling main, nongkrong mungkin di sini. Da nggak tahu mau ke mana lagi di sini,” ia menambahkan sembari tertawa.
Kegiatan merayakan Lebaran Idul Fitri dimulai di hari pertama bagi Rifa. Setelah salat Ied, Rifa dan keluarga melanjutkan dengan kegiatan nyekar atau ziarah ke makam keluarga.
Biasanya, mereka memasak opor ayam—menu khas Lebaran kesukaan Rifa. “Terus siang, lanjut ngebakso,” tawa Rifa.
Sejak keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, pada 2 Maret 2026 lalu, Rifa memang meluangkan waktu untuk bertemu teman-temannya. Baik untuk buka puasa bersama maupun nongkrong.
Baca Juga: Penangkapan Dera dan Munif: Ujian Pernikahan Itu Bernama Kriminalisasi
“Menghabiskan waktu yang terbuang waktu itu di dalam (penjara),” selorohnya.
Rifa telah menantikan waktunya bebas dari lapas untuk bertemu dengan teman-temannya, yang biasanya hanya bisa ia temui dan mengobrol sebentar di hari-hari persidangan dan ketika mereka mampir menjenguk Rifa di penjara.
Rifa mengakui, ia kangen berkumpul dengan teman-teman dan keluarganya. Bahkan, selama di lapas, ia sempat membuat daftar harapan (wishlist) kegiatan yang ingin dilakukannya segera setelah bebas.
“Aku juga sempat bikin wishlist, kalau aku udah keluar, aku mau ke mana aja,” ujar Rifa. “Dan satu-satu untungnya udah mulai tercapai, sih. Salah satunya aku pengin ketemu sama saudaraku; lagi sakit, jadi pengin aja weh. Dan pas kebetulan sekarang Lebaran, bisa pulang. Ya memang sih, tadinya kalau nggak Lebaran pun, ya, habis Lebaran (bertemu).”
Beberapa rencana aktivitasnya sudah mulai terwujud satu per satu. Termasuk keinginannya untuk bertemu saudara-saudaranya di momen Lebaran kali ini. Sedangkan rencana-rencana lainnya yang sudah Rifa pikirkan sejak masih di ruang tahanan, seperti bermain hingga ngopi, masih berproses untuk terwujud.
“Aku pengin ke Ciwidey, pengin ke Puntang… Paling, ya, terlaksanakannya ntar habis Lebaran, kalau main,” Rifa melanjutkan.
Di satu sisi, kriminalisasi pasca-peristiwa Agustus 2025 merenggut Rifa dari waktu yang seharusnya bisa ia habiskan bersama orang-orang terdekatnya. Namun, di sisi lain, Rifa juga melihat solidaritas dan kekeluargaan yang semakin erat terutama antara dirinya dengan ‘Keluarga Cemara’—nama yang digunakan untuk kelompok orang muda berusia sekitar 25-28 tahun, tempat Rifa berada.
Delapan dari mereka, termasuk Rifa, dikriminalisasi di bawah satu nomor perkara di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Rifa menjadi satu-satunya tahanan politik perempuan dari total 40-an tahanan politik pasca-Agustus 2025 di Bandung.
Baca Juga: Edisi Akhir Tahun 2025: Perlawanan Perempuan di Musim Penangkapan dan Tahun #KiamatDemokrasi
“Yang tadinya nggak terlalu dekat sama orang tua yang lain, tiba-tiba jadi dekat. Ya makin menyatu aja weh, sama semuanya,” tuturnya. Sejak kriminalisasi itu, Rifa melihat ‘Keluarga Cemara’ bukan lagi sebagai teman, melainkan saudara. Apa lagi karena ia termasuk anggota termuda dalam kelompok itu. “Nganggap mereka udah kayak aa-aa (kakak-kakak laki-laki) aku.”
Bahkan, menurut Rifa, kini anggota keluarga mereka masing-masing juga jadi dekat sejak mereka ditahan. Karena seluruh anggota ‘Keluarga Cemara’ sudah bebas, mereka bersama orang tua masing-masing hendak berlibur bersama ke pantai dalam waktu dekat.
“Jadi nggak cuma anak-anaknya aja, sama orangtuanya juga. Benar-benar jadi Keluarga Cemara,” kelakar Rifa. “Padahal iseng aja itu teh, (kasih nama) Keluarga Cemara. Eh, jadi beneran keluarga.”
Dalam perkara yang dituduhkan kepadanya, Rifa dan Keluarga Cemara sempat dijatuhi tuntutan satu tahun penjara oleh jaksa.
Sebetulnya, menurut Rifa, tuntutan satu tahun penjara justru termasuk yang paling ‘ringan’ di lapas tempatnya ditahan saat itu. Namun, kendati Rifa telah menjalani sekitar empat bulan masa tahanan pada saat tuntutan itu diajukan, membayangkan harus menghabiskan sisa enam bulan di tahanan terang bukan sesuatu yang ia inginkan. Begitu mendengar bahwa ia dituntut satu tahun penjara, pikiran Rifa pun melayang ke mana-mana hingga asam lambungnya naik.
“Pas ‘jeger’, aku dengan (tuntutan) setahun, aku sedih,” ungkap Rifa. “Kayak, ‘Aduh, ya Allah, setahun…’ Berarti otomatis nggak akan Lebaran bareng sama keluarga, nggak akan ketemu keluarga berapa lama, kumpul sama anak-anak nggak bisa dalam waktu dekat. Aku kepikiran, overthinking; dan memang soal tuntutan juga aku langsung sakit di situ. Langsung asam lambung. Dua hari aku kepikiran tuntutan.”
Dukungan dari teman-temannyalah yang membuat Rifa bisa bertahan dan mempertahankan sedikit optimisme di masa sulit itu.
Baca Juga: Edisi Akhir Tahun 2025: Musim Penangkapan Bersemi Tanpa Pancaroba di Masa #KiamatDemokrasi
“Nggak lah, nanti mah vonis pasti turun (hukumannya). Nggak akan mungkin sampai segitu, lah,” Rifa menirukan perkataan kawan-kawannya. Mereka juga mencoba menghibur Rifa dengan mengatakan bahwa, pun seandainya ia divonis penjara satu tahun, waktu tidak akan terasa baginya.
“Cuma kan, yang ngerasain aku, ya…” kekeh Rifa. “Jadi tetap kayak, berat banget gitu, lho. Meskipun akhirnya vonisnya enam bulan; tetap aja sisa sebulan lagi. Kayak, justru semakin mendekati (waktu) pulang, semakin waktunya terasa lama. Kayak ada banget yang ditunggu-tunggu.”
Sebulan menuju kebebasannya, pikiran Rifa seakan sudah berada di luar penjara. Ia sudah membayangkan akan melakukan apa saja begitu bebas dari Lapas Sukamiskin. Tapi raganya masih terjebak di dalam rutan, bertarung dengan pikirannya sendiri. Ia tak sabar untuk mengirup udara luar dan berjumpa kembali dengan ibu dan teman-teman tanpa borgol dan rompi merah.
Waktu justru terasa berjalan lebih cepat saat Rifa menjalani persidangan. Sebab, paling tidak seminggu sekali saat jadwal sidang, ia bisa bertemu dengan teman-teman dan keluarganya. Sedangkan setelah sidang putusan, ia menghabiskan sebulan sisa masa tahanannya di sel tahanan.
Baca Juga: Surat-surat untuk Andrie Yunus Dari Orang Muda: Lawan, Lawan, Kami Bersamamu
“Sebulan nggak ketemu sama siapa-siapa, kayak ‘ya Allah, begini amat’,” keluh Rifa.
Salah satu cerita lucu dari momen kebebasan Rifa adalah tentang jadwal keluar dirinya dan sisa anggota Keluarga Cemara dari rutan masing-masing. Rifa, satu-satunya perempuan yang dikriminalisasi di Bandung saat itu, ditahan di Lapas Sukamiskin.
Sementara itu, rekan-rekannya dari Keluarga Cemara ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru. Awalnya, teman-teman Rifa dari Keluarga Cemara sudah berjanji akan menjemputnya di Sukamiskin setelah mereka bebas. Namun ternyata, Rifa justru jadi yang pertama melangkahkan kaki keluar dari lapas pagi hari itu. Alhasil, rencananya buyar.
“Pokoknya ntar, kalian kalau misalkan udah keluar (dari Rutan Kebon Waru), langsung jemput aku, ya!” Rifa mengulangi permintaan yang ia sampaikan ke kawan-kawannya saat itu. “Eh, malah ternyata pas aku keluar, Mama bilang, anak-anak yang lain belum pada keluar. Aku kayak, ‘hah? Ya udah, sekarang ayo ke (Kebon) Waru aja!’ Jadinya aku yang jemput mereka,” tawanya.
Baca Juga: Seksisme Terjadi Pada Penangkapan Mahasiswi Dan Kisah Para Ibu Maternal Activism Membela Perjuangan Anaknya
Meski kini ‘bebas’, Rifa dan Keluarga Cemara tetap divonis bersalah atas perkara yang mereka jalani. Padahal, Rifa sendiri hanya mengunggah Instagram Story dengan caption, “Nyalain api buat bakar jagung” pada saat aksi massa 29 Agustus 2025 di Bandung. Rifa sendiri tidak puas dengan vonis tersebut, tapi baginya, setidaknya ia bisa menjalani sisa waktu puasa Ramadan dan menghitung hari menuju Lebaran Idul Fitri bersama orang-orang terkasih.
“Senang sih, senang banget,” tutur Rifa. “Salah satu penantian aku untuk bisa kumpul bareng keluarga sama yang lain. Wah, finally banget, jadi bisa ngumpul bareng lagi.”
Beruntung, keluarga besarnya juga memahami situasi Rifa dan tidak menyalahkannya atas kriminalisasi yang ia alami. “Waktu aku datang kemarin ngebahas juga sih (dengan keluarga besar). Katanya, ya udah, jadiin pelajaran aja. Yang baiknya ambil, yang buruknya buang. Masih diwajari, kalau keluarga.”
Tambah Rifa, “Karena ya, memang dasarnya aku hadir di sana (unjuk rasa) untuk membela rakyat juga. Jadi alhamdulillah-nya keluarga menerima dengan baik. Anggap aja ‘kenakalan remaja’.”
Rifa sendiri melihat situasi kriminalisasi yang mereka alami sebagai tanda dari bobroknya kekuasaan. “Ya pemerintahannya yang sakit juga; warganya mau bergerak, kenapa malah kayak gini? Kenapa di saat kita mau bersuara, dibungkam dengan cara kayak gini? Ini pembungkaman yang amat sangat tidak masuk akal.”
Awalnya, Rifa pesimis bahwa hal yang ia lakukan bersama teman-teman dan masyarakat yang marah pada saat itu akan berdampak perubahan. “Tapi anak-anak pada bilang, ‘mun nepi ka ieu teu berdampak (kalau ini sampai nggak berdampak), berarti pemerintahannya weh yang sakit’. Makin ke sini malah makin amburadul.”
Baca Juga: Riset: Penyiksaan Pada Tahanan Di Penjara Dilakukan Pada Satu Jam Pertama Penangkapan
Hal itulah yang menguatkan Rifa untuk tetap turun aksi. Ia merasa, dirinya dan teman-temannya hanya menyuarakan isi hati mereka yang muak atas kesewenang-wenangan pejabat negara. Apa lagi, isu yang paling kuat saat itu adalah terkait kenaikan tunjangan DPR hingga 3 juta Rupiah dalam waktu 1 hari. Bagi Rifa yang kala itu bekerja di SPBU dengan gaji bulanan hanya setengah dari nominal tersebut, hal itu sangat berpengaruh kepada dirinya.
“Letak keadilan Pancasila-nya itu dari mana? Udah nggak kepakai banget,” tukasnya.
Rifa sendiri belum kembali bekerja. Sempat ditawari untuk kembali ke tempat kerjanya yang dulu, ia memilih untuk mengambil jeda sejenak dan menggunakan waktu untuk lebih banyak bertemu teman-teman dan keluarganya. “Pengin balikin momen-momen yang hilang waktu aku ditahan kemarin,” ujarnya.
Ia juga menitipkan pesan solidaritas bagi para tahanan politik yang masih mengalami kriminalisasi dan tidak bisa menjalani Lebaran di rumah bersama keluarga.
“Aku ngerasain apa yang mereka rasain juga sebelumnya,” ujar Rifa getir. “Pasti bakal berat banget buat mereka. Apa lagi yang sudah berkeluarga, harus ninggalin keluarganya, di saat momen Lebaran yang harusnya bareng tapi mereka masih di dalam.”
Rifa memutuskan untuk terus mendukung kawan-kawannya sesama tahanan politik. Salah satunya dengan rajin berkunjung ke rutan atau persidangan sebisanya.
Baca Juga: Penangkapan Dandhy Laksono Menambah Deretan Cederanya Kebebasan Berpendapat di Indonesia
“Pokoknya semangat aja buat mereka. Dan kalau butuh sesuatu yang urgent boleh minta tolong ke aku dan semuanya, pasti bakal kita usahakan,” kata Rifa.
“Harus banyak-banyak sabar, ya walaupun sabar juga sulit pasti untuk mereka. Harus kuat-kuat, jaga kesehatan. Kita semua juga di sini, terutama aku sama barudak yang lain, akan sangat terbuka banget untuk membantu kalau ada yang bisa dibantu.”
Very Kurnia: Lebaran Bersama Keluarga, Pikiran dan Solidaritas untuk Sesama Tahanan Politik
Saat itu sore hari di Bandung pada Rabu, 18 Maret 2026. Waktu menunjukkan pukul 15:30 WIB; tinggal menghitung jam menjelang waktu berbuka puasa.
Saya mendatangi rumah Very Kurnia Kusumah, seorang mantan tahanan politik lainnya di Bandung. Saya merasa seperti deja vu saat berjalan—setengah berlari—menuruni jalanan kecil di kawasan Cihampelas, Bandung, Jawa Barat.
Enam bulan yang lalu, saya juga melalui rute yang sama untuk menghampiri rumah yang sama. Kecuali bahwa kali ini saya menemui orang yang sebelumnya sedang diperjuangkan keluarganya untuk bebas dari kriminalisasi: Very.
Jalan turunan dan berkelok itu membawa saya pada gang yang jauh lebih kecil. Selebar dua orang yang berjalan berhimpitan. Tak jauh dari sanalah tujuan saya berada.
Very Kurnia sendiri yang membuka pintu saat saya tiba. Rambutnya sekarang cepak, tidak lagi plontos seperti saat ia masih ditahan dan bersidang. Rumah kediamannya masih sama seperti saat pertama kali saya mampir ke sana.
Suasana Lebaran belum terlalu terasa di rumah sederhana itu; tidak ada kue Lebaran dan semacamnya. Hanya sebuah karpet yang terhampar di ruang tamu—dan menjadi dua, sebab ayah Very berkeras untuk menggelar satu karpet lagi saat saya masuk.
Baca Juga: Laras Faizati (Tidak) Bebas Bersyarat, Rezim Kriminalisasi Awasi Perempuan dan Rakyat Kritis
Namun kini suasananya tidak seramai dulu. Menurut Tatang, ayah Very, beberapa saudara Very yang tinggal bersama mereka sudah mudik terlebih dulu ke daerah masing-masing. Sementara ibunya, Iyen, masih bekerja tak jauh dari rumah, begitu pula dengan Ebi, paman Very. Selain itu, tentu hal lain yang berbeda adalah kehadiran Very sendiri di sana; sebab, pada kunjungan pertama dan terakhir saya, ia masih ditahan di Polda Jawa Barat atas tuduhan perusakan pada aksi Agustus 2025 yang bahkan tidak ia ikuti.
“Ei nggak mudik?” tanya saya. Ia menggelengkan kepalanya.
“Nggak tahu, sih. Biasanya mudik ke Cianjur. Cuma ini belum tahu; lihat ntar. Ya mudah-mudahan aja sih, bisa kumpul bareng Nenek di sana,” katanya.
Dinyatakan bebas setelah menjalani masa tahanan selama enam bulan, pemuda yang kerap dipanggil Ei itu bersyukur dapat pulang dan merayakan Lebaran bersama keluarga. Namun, ada hal yang masih mengganjal baginya.
“Ingat sama teman-teman yang masih di dalam (penjara) juga, sih,” tutur Very muram. Ia juga menyinggung M. Ainun Komarullah (Komar), salah satu tahanan politik di Bandung yang justru dikriminalisasi lagi oleh Polres Surabaya, tepat di hari ketika ia seharusnya bebas dari rutan Kebon Waru Bandung.
“Belum sempat jemput juga kemarin. Belum sempat ikut ngejemput, lah. Tapi dia kan, baru juga keluar dari Kebon Waru, terus dijemput lagi sama Polres Surabaya,” jelas Very. “Sedih juga, sih. Terus masih ada beberapa teman lagi yang di dalam, semoga cepat-cepat selesai urusannya, cepat keluar juga.”
Baca Juga: Penangkapan di Ujung Hari: Lagi Nongkrong Ditangkap, Ada Dugaan Pelecehan Seksual
Pada 30 Agustus 2025, Very Kurnia ditangkap hingga disiksa oleh polisi. Padahal dirinya bahkan tidak mengikuti sama sekali aksi massa di kawasan Gedung Sate dan DPRD Jawa Barat imbas kenaikan tunjangan DPR dan pembunuhan pengemudi ojol Affan Kurniawan oleh polisi. Fakta bahwa Very korban salah tangkap pun tidak menghindarkannya dari vonis bersalah oleh majelis hakim atas tuduhan perusakan dan ‘tindakan anarkis’ berkaitan dengan aksi itu. Very masih ingat, pikirannya didera kebingungan dan kekalutan saat ia masih ditahan di Rutan Kebon Waru.
“Selama di dalam juga sih, bingung, pikiran ke mana-mana. Alhamdulillah-nya udah melewati proses yang, menurut Ei sih, berat,” terangnya. “Cuma kan, ya, dijalani; mau gimana lagi, kan? Nggak tahu sampai kapan juga.”
Meski sempat dihadapkan pada sejumlah hambatan, Very bersyukur semuanya sudah beres sekarang.
“Dan sekarang alhamdulillah bisa kumpul lagi bareng keluarga di rumah. Intinya bisa Lebaran bareng keluarga, kumpul sama keluarga di rumah.”
Dalam perkara yang dibebankan kepadanya, Very sempat dituntut satu tahun penjara. Tuntutan jaksa itu membuatnya sempat cemas tidak bisa melewatkan Lebaran bersama keluarganya. Paling tidak, dalam sidang putusan, vonis majelis hakim lebih ‘ringan’ yakni enam bulan penjara dikurangi masa tahanan. Very akhirnya dapat bebas dari Rutan Kebon Waru pada 28 Februari 2026.
Baca Juga: Mogok Makan di Balik Jeruji Penjara, Syahdan dan 16 Aktivis Muda Protes Penangkapan Mereka
“Sempat kepikiran (tidak bisa Lebaran di rumah). ‘Aduh, gimana ya kalau misalnya nggak bisa Lebaran bareng keluarga di rumah?’,” ujar Very.
Kekhawatiran itu ia bagi juga dengan para tahanan politik lainnya di rutan Kebonwaru. “Ieu kumaha? Kumaha lamun teu bisa Lebaran di imah? Maneh tuntutan sabaraha, euy? (Ini gimana? Gimana kalau nggak bisa Lebaran di rumah? Kamu tuntutannya berapa lama, sih?)” Very menirukan percakapannya dengan para tahanan politik pada saat itu. Meski kalut, ia berusaha meyakinkan diri sendiri dan teman-temannya.
“Ah, bismillah weh. Sugan saacan Lebaran geus di imah deui (Siapa tahu sebelum Lebaran sudah di rumah lagi).” Syukurlah, optimisme Very kini terkabul, meski ia keluar dengan vonis bersalah yang tidak masuk akal.
Selang waktu usai sidang vonis dan hari kebebasannya terasa lama bagi Very. “Ai ditungguan mah, ceuk Ei sih, asa lila, kitu (Kalau ditungguin, kata Ei sih, terasa lama, gitu). Tapi seiring berjalannya waktu, dijalani, ya alhamdulillah nggak kerasa.” Lanjutnya, “Jangan sampai banyak dipikirin, intinya mah.”
Akan tetapi, setelah bebas dari Rutan Kebon Waru, Very tidak lantas menggunakan waktunya untuk berkumpul dengan teman-temannya. Ia hanya menghabiskan waktu di rumah. Bahkan, ketika tujuh orang lainnya yang ‘sepaket’ perkara dengan dirinya menginisiasi nongkrong setelah mereka bebas, Very memilih untuk tidak ikut.
“Moal matak ah, ai nongkrong kitu mah (nggak bakal ah, kalau nongkrong kayak gitu),” seloroh Very. Sempat bekerja sebagai juru parkir sebelum dikriminalisasi, kini Very menggunakan waktu yang ada untuk beristirahat di rumah dulu sebelum mencari pekerjaan lagi usai Lebaran.
Baca Juga: Kriminalisasi Perempuan Akibat Konten Medsos Soal Demo, Gimana Perlindungan Hak Maternitasnya?
Di sisi lain, ia juga prihatin dengan nasib yang menimpa teman-temannya sesama tahanan politik. Seperti Adit dan Naufal, dua tahanan politik di Bandung yang divonis penjara selama dua tahun setelah dituntut tiga tahun penjara oleh jaksa. Sampai hari ini, tuntutan dan vonis terhadap Adit dan Naufal menjadi salah satu yang tertinggi dan terberat bagi tahanan politik aksi Agustus 2025 di seluruh Indonesia.
Padahal, saat masih mendekam di penjara, Very sempat mengobrol dengan Adit dan Naufal. Putusan enam bulan penjara yang Very dapatkan setelah dituntut satu tahun bui sempat menjadi penyemangat bagi dua pemuda tersebut. Mereka berpikir, seharusnya paling tidak Adit dan Naufal mendapatkan tuntutan dan vonis yang sama seperti para tahanan politik pada nomor perkara yang lain di PN Bandung.
“Kabeh tapol mah sarua, euweuh nu dibeda-bedakeun (Semua tapol sama putusannya, tidak ada yang dibeda-bedakan),” Very berkata kepada Adit dan Naufal saat itu. Maka tidak ada yang menduga bahwa keduanya akan dijatuhi vonis dua tahun penjara. Itu membuat Very, Rifa, dan para tahanan politik yang hadir bersolidaritas untuk Adit dan Naufal di Kejaksaan Negeri Bandung cemas. Ditambah, Naufal masih harus menjalani satu perkara lainnya.
“Jeung di jero oge (Sama di dalam juga) membosankan,” tukas Very.
Kisah Rifa dan Very datang dari para tahanan politik Agustus 2025 yang akhirnya mendapatkan secuil hak mereka untuk keluar dari rumah tahanan yang tak pernah seharusnya untuk mereka tempati. Kini mereka dapat berkumpul merayakan Idul Fitri bersama keluarga, meski tetap mengemban vonis ‘bersalah’ yang dijatuhkan semena-mena terhadap mereka. Namun, masih banyak tahanan politik yang harus melalui Lebaran dengan sunyi dan dingin di sel-sel tahanan.
Baca Juga: Ramai-ramai Sweeping Campaigner dan Aktivis di Medsos: Bapak Aparat, Stop Kriminalisasi
Hari Raya Idul Fitri selalu datang dengan janji pulang—kembali ke rumah, ke pelukan keluarga, ke meja makan yang hangat oleh hidangan dan tawa. Namun bagi sejumlah tahanan politik yang ditangkap pada gelombang protes Agustus 2025 dan masih ditahan sampai hari ini, Lebaran tahun ini justru menjadi penanda jarak: antara mereka dan kebebasan, antara rindu dan tembok-tembok dingin penjara.
Mereka adalah mahasiswa, buruh, jurnalis, dan warga biasa yang turun ke jalan untuk menyuarakan keberatan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai sewenang-wenang. Di tengah teriakan yang menggema dan spanduk yang dibentangkan, mereka percaya bahwa suara kolektif masih memiliki arti dalam demokrasi. Namun yang mereka hadapi kemudian bukanlah dialog, melainkan represi—penangkapan, kekerasan, dan kriminalisasi.
Tuduhan yang dikenakan kepada mereka beragam, dari pasal karet hingga tudingan provokasi dan perusakan, meski banyak di antaranya tidak pernah terbukti secara jelas. Dalam proses hukum yang penuh kejanggalan, mereka diposisikan sebagai pelaku kejahatan, bukan warga negara yang menjalankan hak untuk berekspresi. Di ruang sidang, narasi dibalikkan: protes dipersempit menjadi ancaman, kritik dianggap sebagai gangguan ketertiban.
Kini, di balik jeruji, hari-hari mereka berjalan lambat. Waktu diukur bukan lagi oleh kalender kerja atau jadwal kuliah, melainkan oleh hitungan kunjungan dan panggilan sidang yang tertunda. Ketika bulan Ramadan tiba, suasana penjara berubah, tetapi tidak cukup untuk menghapus rasa kehilangan. Mereka tetap berpuasa, tetap berusaha menjaga iman dan harapan, meski jauh dari keluarga.
Malam takbiran yang biasanya riuh kini terdengar sayup, bergema dari kejauhan. Tidak ada pawai obor, tidak ada suara anak-anak berlarian di gang, hanya gema takbir dari televisi kecil atau dari sesama tahanan yang mencoba menciptakan suasana. Beberapa dari mereka mungkin menahan air mata, membayangkan rumah yang tak bisa mereka datangi.
Baca Juga: #PerempuHAM: Dikriminalisasi Hingga Dilecehkan, Perempuan Pembela HAM Hadapi Ancaman Berlapis di Indonesia
Di hari Lebaran, ketika orang-orang mengenakan pakaian terbaiknya dan saling memaafkan, para tahanan ini mengenakan seragam yang sama seperti hari-hari lainnya. Salat Ied mungkin dilakukan di ruang terbatas, dengan pengawasan ketat. Tidak ada sungkem kepada orang tua, tidak ada pelukan hangat dari saudara. Yang ada hanyalah doa yang dipanjatkan dalam diam: agar keadilan tidak selamanya tertunda.
Kisah mereka bukan hanya tentang kehilangan kebebasan, tetapi juga tentang bagaimana negara memperlakukan warganya yang bersuara. Kriminalisasi terhadap para demonstran ini mencerminkan persoalan yang lebih dalam: menyempitnya ruang demokrasi dan semakin mudahnya kekuasaan membungkam kritik. Ketika hukum digunakan sebagai alat untuk menekan, bukan melindungi, maka yang terancam bukan hanya individu, tetapi juga prinsip keadilan itu sendiri.
Lebaran seharusnya menjadi momen refleksi—tentang kesabaran, tentang pengampunan, dan tentang keberanian untuk memperbaiki diri. Namun refleksi itu juga perlu diarahkan pada kondisi sosial yang lebih luas. Apa arti kemenangan jika sebagian orang masih dirampas haknya untuk bersuara? Apa makna kembali fitri jika ketidakadilan terus dipelihara?
Di balik jeruji, para tahanan politik tetap memelihara harapan. Harapan bahwa suara mereka tidak sia-sia, bahwa di luar sana masih ada yang mengingat dan memperjuangkan kebebasan mereka. Dan mungkin, suatu hari nanti, mereka akan merayakan Lebaran tidak lagi dalam keterbatasan, tetapi dalam kebebasan yang benar-benar utuh—sebagaimana seharusnya dimiliki setiap warga negara.
(Editor: Luviana Ariyanti)
(sumber foto: dok. istimewa)






