Evie Permatasari, tiap hari hidup dengan 2 orang lansia di rumahnya, ada budhe (kakak ibunya), dan ibunya yang sudah menua.
Ibunya Evie kini berusia 85 tahun, sedangkan bude nya lebih tua, yaitu 103 tahun.
Ibunya Evie tinggal di Tangerang sedangkan bude nya di Matraman, Jakarta. Evie bolak-balik tiap minggunya untuk memantau keduanya secara bergantian.
Evie merupakan 7 bersaudara. Namun ia cepat mengambil langkah untuk menemani 2 orang yang sudah tua di rumahnya ini. Ia mengambil jalan untuk menemani mereka. Orang menyebut pekerjaan Evie ini sebagai caregiver atau pekerja perawatan. Sebutan itu diperuntukkan bagi orang yang peduli pada sesama, bisa pada keluarga atau pada kawan, atau yang lainnya.
Ada juga care worker. Namun bedanya, care worker akan mendapatkan gaji, sedangkan caregiver tidak mendapatkan gaji, walau posisi keduanya sama-sama rentan di Indonesia.
Menemani lansia setiap hari, tak hanya sekedar menemani, namun juga bagaimana berbagi waktu. Evie tidak mau menyebut ini sebagai pengorbanan, karena mereka adalah orang tua Evie, menjaga mereka adalah bukti tanda terimakasih Evie sebagai anak.
Namun sayangnya, di Indonesia orang seperti Evie ini yang rata-rata perempuan, sering harus keluar dari pekerjaan karena sibuk menemani orangtua. Mereka harus menyisihkan waktu.
Baca Juga: Care Work Pada Komunitas Tak Dianggap Kerja, Padahal Ini Kerja Tambahan Perempuan
Cerita ini juga dialami Susan (bukan nama sebenarnya). Ia harus keluar dari pekerjaannya karena mesti menemani ibunya untuk hemodialisa (cuci darah) secara rutin di rumah sakit. Jika ia tidak keluar dari pekerjaannya, maka ia tidak bisa menemani ibunya. Ibunya harus ditemani 2 minggu sekali untuk hemodialisa di rumah sakit selama 6 jam. Jika minta izin ke kantor, tidak mungkin, begitu juga kalau ambil cuti, pasti tidak mungkin dilakukannya secara terus-menerus untuk mendampingi ibunya.
“Mana ada perusahaan yang memperbolehkan mereka bisa izin kapan saja. Dikarenakan ketika menemani orang tua, mereka harus berkompromi dengan masalah waktu dan tenaga,” kata Susan pada Konde.co
Beruntung, Evie bekerja di lembaga sebagai pekerja part time di Lembaga Partisipasi Perempuan. Pekerjaannya ini juga bisa dilakukan dimana saja, bisa online atau offline. Karena jika tidak part time, pasti akan sangat repot dengan situasi ini.
Cerita Evi dan Susan ini ternyata mewakili banyak perempuan yang lain di dunia. Perempuan, selama ini seperti diharuskan menjadi caregiver, harus kehilangan pekerjaan, dan di satu sisi nasib mereka tidak diperhatikan oleh negara. Cerita ini juga mengingatkan bahwa kerja perawatan bukan hanya tugas untuk menemani secara fisik, namun perjalanan emosional yang menuntut stabilitas mental dan kepekaan.
Jurnal Perempuan mengadakan diskusi atas kondisi ini dalam peringatan Hari Internasional Care and Support tahun 2025 lalu, bersama Yayasan Penabulu dan Oxfam melalui proyek Care Connect: Aksi untuk Pekerja Perawatan di Indonesia dan Filipina, yang didukung oleh Pemerintah Kanada pada 17 November 2025 di Kampus Universitas Indonesia (UI), Jakarta. Evie Permatasari menceritakan pengalamannya dalam diskusi ini.
Felicia Soemarjono, guru dan aktivis pendidikan inklusi dari @blajarblajar dalam diskusi yang sama juga menyampaikan pengalamannya dalam mendampingi neneknya yang terkena demensia atau menurunnya fungsi otak yang mengalami kesulitan mengingat, kesulitan bahasa atau mengingat. Nenek Felicia di sore hari sering merasa cemas.
“Maka caregiver punya peran penting karena harus menemani. Namun banyak caregiver mengalami kelelahan emosional karena kurangnya dukungan sosial dan stigma bahwa perawatan adalah tugas perempuan.”
Instagram Felicia kebanyakan pengikutnya adalah perempuan. Ini sekaligus menunjukkan fenomena yang menunjukan rendahnya partisipasi laki-laki dalam kerja-kerja perawatan
Nurul Eka Hidayati dari Konsorsium Pekerja Sosial Indonesia (KPSI) menceritakan tentang ia yang pengalaman mendampingi anaknya yang sakit. Nurul Eka membutuhkan pemerintah untuk memperhatikan caregiver seperti mereka yang juga harus diperhatikan kebutuhannya.
Hal yang sama terjadi ketika merawat Lansia. Adhi Santika dari Persatuan Wredhatama Republik Indonesia (PWRI) mengatakan bahwa Lansia di Indonesia sangat banyak. Dari data didapatkan jumlah Lansia di tahun 2025 mencapai 34 juta atau 12% dari populasi di Indonesia. Saat ini dibutuhkan perawat bagi para Lansia. Negara harusnya memberikan pendidikan bagi para perawat Lansia.
“Negara lain sudah punya sistem mengurus ini untuk para Lansia nya.”
Suratna dari Kementerian Sosial menjawab bahwa kerja-kerja perawatan membutuhkan infrastruktur yang besar, seperti harus menyiapkan sistemnya, menyiapkan perawat atau nasib caregivernya. Saat ini, Indonesia baru dalam tahap persiapan. Sedangkan dr. Bonnie Medana Pahlavie dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan bahwa DKI Jakarta saat ini walau masih kecil, namun sudah memulai untuk program Pasukan Putih, yaitu program untuk menyambangi warga dan para Lansia.
Secara global, hasil Time Use Survey di 64 negara menunjukkan bahwa dari 16,4 miliar jam per hari yang digunakan untuk kerja perawatan tidak dibayar, 76% dilakukan oleh perempuan (Charmes, 2019; ILO, 2018).
Rata-rata perempuan menghabiskan waktu 265 menit (4 jam 25 menit) per hari untuk kerja perawatan tidak berbayar. Sedangkan laki-laki hanya 83 menit. Ketimpangan ini berdampak langsung pada terbatasnya kesempatan perempuan untuk berpartisipasi dalam pekerjaan berbayar, pendidikan, dan ruang publik.
Baca Juga: ‘Harus Berhenti Kerja, Urus Orang Tua’ Kerja Perawatan Masih Dipikul Perempuan
Hasil uji coba survei penggunaan waktu (Time Use Survey) yang dilakukan oleh Prospera bekerja sama dengan Investing in Women dan Universitas Indonesia, serta didukung oleh ILO, UN Women, dan BPS pada tahun 2023 melalui laporan berjudul “What Can Time Use Tell Us About Lifting Female Labour Participation in Indonesia?” menunjukkan bahwa di Indonesia masih terjadi pembagian kerja berbasis gender yang kuat. Temuan utama memperlihatkan bahwa laki-laki menghabiskan waktu 1,5 kali lebih banyak untuk pekerjaan berbayar. Sementara perempuan menghabiskan waktu 2,8 kali lebih banyak untuk pekerjaan domestik dan perawatan tidak berbayar. Jika dijumlahkan, perempuan justru bekerja lebih lama, yakni 11,6 jam per hari, dibandingkan laki-laki yang bekerja 9,2 jam per hari.
Temuan ini menggarisbawahi bahwa ketimpangan waktu antara kerja berbayar dan tidak berbayar menjadi penghalang utama bagi partisipasi perempuan dalam pasar kerja. Jurnal Perempuan menyebut, salah satu dimensi yang sering terabaikan adalah supervisory care, yaitu bentuk perawatan pasif seperti mengawasi anak atau anggota keluarga tanpa aktivitas langsung (Folbre 2006).
Walaupun jarang diakui dan sering tidak tercatat dalam survei waktu, aktivitas ini menyita waktu lebih besar dibandingkan perawatan aktif. Serta lebih membatasi fleksibilitas perempuan untuk terlibat dalam kerja berbayar akibatnya mengakibatkan kemiskinan waktu (time poverty) bagi perempuan.
Acara ini diselenggarakan untuk mengajak publik yang hendak mengarusutamakan pendekatan hak asasi manusia dan feminis transformatif. Menyoroti pentingnya pengakuan, pengurangan, dan redistribusi beban perawatan, serta perlindungan dan kondisi kerja layak bagi care worker atau pekerja perawatan.
Baca Juga: Riset Konde.co: PRT Dianggap Unskilled Labour Dan Alami Penindasan Berulang
Abby Gina selaku Direktur Jurnal Perempuan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja perawatan (care work), baik yang dibayar maupun tidak dibayar, merupakan fondasi utama kehidupan ekonomi dan menopang aktivitas produktif. Namun dalam Warta Feminis 2 Februari 2024 menulis, investasi terhadap sektor ini masih belum memadai. Padahal investasi yang tepat dalam kerja perawatan dapat menjadi kunci pengurangan kesenjangan gender. Dengan itu, juga berperan dalam peningkatan partisipasi tenaga kerja perempuan, serta penciptaan lingkungan kerja yang layak dan berkeadilan
“Bagi para feminis, kerja perawatan tidak dapat dipahami sekadar sebagai aktivitas domestik. Melainkan sebagai bagian penting dari reproduksi sosial—suatu proses yang menopang keberlangsungan masyarakat dan sistem ekonomi.”
Jurnal Perempuan menulis, Silvia Federici (2009) dalam Caliban and The Witch menjelaskan bahwa kapitalisme modern bertumpu pada kerja perawatan dan kerja rumah tangga tidak berbayar yang dilakukan oleh perempuan. Melalui kerja ini, perempuan mereproduksi tenaga kerja. Baik secara fisik maupun sosial, yang menjadi prasyarat bagi proses produksi dan akumulasi kapital.
Selain itu, Nancy Fraser (2017) melihat bahwa kapitalisme kontemporer telah memunculkan kontradiksi struktural. Di satu sisi, ia bergantung pada kerja perawatan tidak berbayar untuk menjaga keberlangsungan tenaga kerja dan kehidupan sosial. Tetapi di sisi lain, mengabaikan penyediaan dukungan institusional dan kebijakan publik bagi kerja reproduktif tersebut. Ketegangan ini melahirkan krisis perawatan (crisis of care). Di mana kebutuhan terhadap perawatan meningkat, sementara kapasitas sosial untuk memenuhinya semakin terbatas.
Baca Juga: Kritik Feminis: Pekerjaan Perempuan di Rumah Tak Pernah Dianggap Sebagai Kerja
“Dengan demikian, kedua pemikiran ini menegaskan bahwa kerja perawatan bukan hanya isu domestik. Melainkan arena politik dan ekonomi yang menentukan keberlanjutan kapitalisme. Tanpa pengakuan, redistribusi, dan investasi yang memadai, sistem ini akan terus mereproduksi ketimpangan gender dan sosial.”
Kerja perawatan, baik berbayar maupun tidak berbayar, memiliki peran penting dalam menopang kehidupan sosial dan ekonomi. Namun masih kurang diakui dan dihargai. Akibatnya, ketimpangan gender dalam pembagian kerja perawatan menyebabkan perempuan menanggung beban lebih besar. Sehingga menghadapi keterbatasan dalam partisipasi kerja berbayar dan ruang publik.
Kerja Yang Dibutuhkan Tapi Terabaikan
Kerja perawatan sejatinya merupakan kerja-kerja yang dibutuhkan namun terabaikan.
Siapa diantara kita yang tidak terhubung dengan kerja perawatan, baik langsung maupun tak langsung? Mulai saat kita kecil dirawat oleh nenek atau kerabat lainnya karena orang tua bekerja diluar rumah.
Saat kita sakit butuh dijagain dan dibantu oleh pihak lain, saat kita sibuk bekerja, kita meminta bantuan pekerja rumah tangga, atau saat kita sudah Lansia, kita butuh pendamping. Belum lagi ketika seorang disabilitas yang membutuhkan kerja perawatan dalam jangka waktu lama.
Begitu juga kerja perawatan dibutuhkan oleh kita untuk mendukung aktivitas kita, misalnya saat ibu/bapak, anak membutuhkan kerja perawatan tetapi kita tidak bisa melakukan karena aktivitas kita sendiri.
Maka kita membutuhkan jasa kerja perawatan dari pihak lain. Jika tidak, maka banyak kasus akhirnya memutuskan berhenti bekerja mengurus orang tua, anak, pasangan atau saudara.
Ironisnya kerja-kerja perawatan selalu dibebankan tanggungjawabnya kepada perempuan, baik sebagai pihak yang membutuhkan kerja perawatan maupun yang memberikan jasa kerja perawatan.
Kerja perawatan diidentikan sebagai urusan dan beban perempuan. Walau pada aspek yang positif kerja perawatan menjadi satu “peluang” besar bagi perempuan untuk mendapatkan pekerjaan/pendapatan dibandingkan untuk laki-laki.
Baca Juga: Pemda Tak Punya Kebijakan untuk PRT, Butuh UU PPRT
Tapi karena kerja perawatan identik kerja perempuan dan dilakukan dalam ruang-ruang domestik, dampaknya kerja perawatan dianggap kerja yang tak punya nilai. Aktivitas yang dianggap rendah karena dianggap tak membutuhkan skill dan jaminan gaji dan perlindungan sosial yang jelas.
Walau seperti yang penulis ungkap diatas, pada realitasnya kerja perawatan dibutuhkan dan ada transaksi jasa dan uang. Sehingga prioritas pertama, bagaimana negara mengakui beragam macam kerja perawatan sebagai sebuah pekerjaan.
Kemudian setelah diakui bagaimana kerja perawatan itu dihargai atau memiliki nilai sehingga ada kepastian gaji, jam kerja, maupun perlindungan sosial lainnya.
Selain pengakuan atas kerja perawatan, selanjutnya bagaimana setiap warga negara memastikan mendapatkan akses kerja perawatan dengan sistem yang jelas, baik bagi pekerjanya maupun pemberi kerjanya. Sehingga seseorang membutuhkan kerja perawatan ada perangkat atau sistem yang memungkinkan orang tersebut dapat mengakses jasa kerja perawatan yang dibayar dengan benar, jam kerja yang jelas ataupun ada perlindungan sosial lainnya. Sehingga ini akan menguntungkan kedua belah pihak, baik pihak yang membutuhkan kerja perawatan maupun pihak yang memberikan jasa perawatan.
Praktek itu sebenarnya sudah terjadi di sebagian masyarakat, tapi masih terjadi di warga yang ekonominya baik, yang kaya. Belum bisa diakses oleh warga jelas menengah ke bawah. Apalagi ketika tidak ada saudara, hidup sendiri, miskin, kepastian mendapatkan jasa kerja perawatan yang “profesional” sangat tidak mungkin didapat.
Paling hanya mengandalkan kekuatan solidaritas sosial antar warga. Ini banyak terjadi di lingkungan pedesaan, tetapi cara itu akan sulit ketika terjadi di masyarakat perkotaan yang cenderung hidup individualis dan semuanya punya kesibukan masing-masing.
Itulah kenapa, Ragam Berdaya Indonesia, sebuah organisasi yang membantu komunitas transpuan di Jakarta dan Bogor terus membangun sistem dukungan melalui wadah shelter bagi individu transpuan miskin yang membutuhkan bantuan kerja perawatan.
Baca Juga: Potret PRT di Kaltim, ‘Ning’ dan ‘Ita’ Tak Punya Pilihan
Alasannya mendasar sekali, transpuan tinggal sendiri, hidup miskin, mengalami marginalisasi secara sistematis, tinggal di wilayah perkotaan. Tentu kebutuhan kerja perawatan bagi transpuan miskin juga dibutuhkan warga miskin lainnya dengan ragam bentuk marginalisasinya.
Dari situasi itu, sekarang yang harus kita pikirkan sebagai negara, bagaimana setiap warga negara, baik yang kaya maupun yang miskin dapat memiliki akses “paling standar”, jasa kerja perawatan yang “profesional”. Sistem apa yang memastikan kepastian itu dan bagaimana bisa dijalankan dengan baik. Indonesia sudah memiliki UU Sistem Jaminan Sosial yang diturunkan dan dioperasionalkan dalam bentuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Di dalamnya ada jaminan atas perlindungan kesehatan, kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, kematian, tabungan hari tua, pension, ditambah beasiswa anak bagi peserta yang meninggal. Walau tidak semua jaminan tersebut dapat diakses oleh setiap warga, minimal ada 5 jaminan sosial (kesehatan, kematian, hari tua, kecelakaan kerja, dan beasiswa anak) yang setiap orang dewasa dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan.
Jika jaminan atas akses kerja perawatan akan dimasukkan sebagai satu manfaat tambahan yang ada di sistem jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan), maka ada konsekuensi pada penambahan anggaran atau iuran. Penambahan iuran jelas akan menjadi persoalan sendiri yang tentu-nya akan memberatkan bagi warga miskin.
Kita tahu pernah rencana jaminan atas Perumahan rakyat (Tapera) yang diusulkan, ditolak keras oleh para buruh karena akan memberatkan perihal iurannya. Belum lagi ada isu “untrust” publik pada sistem pengelolaan dana yang dilakukan oleh pemerintah.
Baca Juga: Kami Kehilangan Care Giver Selamanya: Perempuan Disable Netra Di Tengah Pandemi
Misalnya pada kasus klaim BPJS Ketenagakerjaan, baik klaim kematian, kecelakaan kerja, jaminan hari tua, pension, beasiswa pada beberapa kasus ditolak oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan beragam alasan. Sistem, aturan, birokrasi, bahkan praktek yang dimiliki dan terjadi di BPJS Ketenagakerjaan memungkinkan terjadi penolakan klaim dengan beragam alasan. Sehingga sama sekali tidak ada kepastian bahwa setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengklaim manfaat yang telah iurannya dibayarkan oleh peserta tersebut.
Sehingga substansi BPJS Ketenagakerjaan sebagai satu bentuk jaminan sosial bagi setiap warga negara, masih jauh dari harapan. Jadi, kalau rencana akses kerja perawatan akan diintegrasikan dalam sistem jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan), maka rakyat akan dihadapkan pada ketidakpastian klaim.
Sambil menunggu perbaikan sistem di jaminan sosial negara, bagaimana cara memenuhi kebutuhan akses kerja perawatan setiap warga yang terus berjalan detik per detik. Ada alternatif cara lain lagi tidak? Apakah membangun sistem di tingkat masyarakat rumput? Bisa membangun sistem jaminan sosial di tingkat komunitas, bisa melalui iuran bulanan atau menggunakan cara “deposit” waktu kerja perawatan.
Cara deposit waktu untuk kerja perawatan bisa belajar dari masyarakat pedesaan/pertanian yang sudah mempraktekan saling mendepositkan waktu kerja saat musim tanam padi. Kalau di masyarakat Jawa di Sumatera Utara, ini disebut dengan sistem “aronan”. Misalnya, petani perempuan A akan bekerja menanam padi di sawah petani perempuan B selama 3 hari. Maka ketika petani perempuan A menanam padi, petani perempuan B harus membayar waktu yang sama kepada petani perempuan A. Karena petani perempuan A telah memiliki deposit waktu kerja selama 3.
Baca Juga: Rasanya Jadi Single Mother Saat Pandemi: Cerita Pekerja Rumah Tangga
Jika dikelola dengan baik, waktu deposit itu dapat dipertukarkan kepada sesama petani di komunitas tersebut. Cara deposit waktu kerja tersebut, bisa dikembangkan untuk isu kerja perawatan di sebuah komunitas alarm rumput.
Sehingga setiap orang di satu komunitas, baik perempuan maupun laki-laki dewasa dapat memberikan kerja perawatannya sebagai deposit waktu kepada anggota komunitas lainnya. Kemudian deposit waktu itu, di kemudian hari dapat diambil dengan kerja perawatan ketika yang bersangkutan membutuhkan.
Walau pasti tidak hal yang mudah juga mengelola dan mengatur sistem deposit di tingkat komunitas. Tapi, minimal bisa dicoba dan diupayakan ketika negara belum hadir memastikan setiap warga dapat mengakses kerja perawatan.






