Beban Emosional Hingga Jerat Utang: Perempuan Pesisir Berjibaku Di Tengah Krisis Iklim 

Di balik sepiring kerang hijau yang dinikmati warga Jakarta, ada beban berlapis yang dipikul perempuan pesisir Muara Angke, Jakarta Utara. Mereka tak hanya harus berjuang untuk bertahan hidup dari hari ke hari, tetapi juga melawan perusakan lingkungan oleh korporasi yang berdampak pada krisis iklim.

Siang itu panas terik, tapi seketika awan gelap menyelimuti langit Muara Angke, Jakarta Utara. 

Di tengah rintik hujan, tampak tiga orang perempuan, satu di antaranya menggendong anak, mengeluhkan air di rumah mereka yang mati. Sudah berhari-hari mereka tak bisa leluasa mandi, mencuci, dan memasak. 

Mereka tampak kesal karena ini bukan kali pertama terjadi. Nyaris tiap minggu, ada saja kendala soal air bersih. 

Kelangkaan air juga berarti mereka harus merogoh kocek semakin dalam. Untuk membeli beberapa dirigen dari tukang air keliling, mereka harus mengeluarkan uang tambahan sampai puluhan ribu rupiah. Situasi yang tak mudah karena himpitan ekonomi yang kian menekan, tak sebanding dengan hasil melaut kini yang justru semakin berkurang.

“Pembeli sepi, ini juga pada utang, melaut makin susah sekarang,” celetuk salah satu mereka yang menjual jajanan di warung. 

Sepanjang jalan menuju pesisir, ada banyak kubangan air menggenang sehabis hujan. Airnya berwarna cokelat keruh. Akses jalan pun semakin sulit ditempuh karena licin dan berlumpur. 

Di ujung gang, tampak sebuah rumah panggung menghadap ke laut. Di sana, tinggal Tati (44) bersama suami dan tiga anaknya, ditambah satu mantu perempuan dan dua cucu.

(Tati menunjukkan tulisan tangan anaknya di lantai dasar rumah panggungnya. Dok: Nurul Nur Azizah/Konde.co)

Tati kemudian menunjuk pada alat elektroniknya yang diganjal batu-batu. Ia mengatakan, jelang Tahun Baru lalu, banjir rob baru saja datang. Selain angin kencang, rumah panggungnya tergenang air di bagian lantai pertama setinggi sejengkal tangan. 

Sepanjang tahun lalu, sudah beberapa kali banjir rob datang. Rumahnya yang paling ujung dan di pinggir pantai menjadi yang pertama terdampak. 

Banjir rob yang terbilang besar terjadi pada sekitar tahun 2017. Banjirnya setinggi hampir dada orang dewasa dan genangan bertahan sampai berhari-hari.   

Rumah yang dihuni Tati sekeluarga sudah tiga kali harus dibangun ulang sejak tahun 2013. Abrasi laut dan kandungan air asin menggerus bangunan rumahnya; besi-besi pun cepat berkarat dan kayu-kayu cepat keropos. 

“Ini makanya diuruk semen (diplester). Masih mending ini rumah di panggung. Kaki-kakinya pakai paralon. Kalau gak pakai paralon, mana kuat. Hancur karena gelombang-gelombang. Sudah tiga kali bangun rumah,” ujar Tati ketika ditemui Konde.co di kediamannya di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026). 

Baca Juga: 80 Tahun Tak Jadi Merdeka: Tanah Dikuasai, Gusur-Menggusur Terjadi

Tiap hari, Tati dibayangi kekhawatiran jika badai datang atau gelombang laut tinggi. Meski di dekat rumahnya ada hutan mangrove, tapi proyek-proyek “pembangunan” di sekitar, seperti pembangunan dermaga sampai reklamasi pulau yang sudah berlangsung bertahun-tahun lalu, membuatnya tak aman berada di rumah sendiri. 

“Tiap hari deg-deg-an,” cemasnya. 

(Banjir rob yang melanda sekitar rumah Tati pada kisaran tahun 2017. Dok: Pribadi)

Perempuan asal Indramayu itu bercerita, selama 30 tahun kehidupannya sebagai nelayan, dia pernah mengalami masa makmur dalam melaut di Muara Angke. Pada tahun 1990-an, dia masih mengingat hasil tangkapan ikan nelayan yang beragam dan melimpah. Sekali melaut, nelayan bisa dapat berperahu-perahu ikan segar. Dia bilang masih ada setidaknya 8 jenis ikan yang bisa ditangkap, tapi sekarang tinggal 1 jenis yang tersisa. 

Sebagai pengupas kerang, Tati juga bisa mengerjakan berdrum-drum garapan dalam sepekan. Dikarenakan banyaknya hasil tangkapan kerang. 

“Mengupas kerang saat itu Rp 1.200 per drum. Itu sudah bisa membeli beras Rp 500 (per kg), tinggal Rp 700. Masih bisa nabung Rp 100–200. Dikalikan saja berapa drum sehari yang dikerjakan,” kata Tati. 

Baca juga: #PerempuHAM: Kisah Bong Suwung Lawan Penggusuran, Pertaruhan Hak Perempuan Pekerja Seks

Pada masa itu, Tati dan suami dari pekerjaannya sebagai nelayan dan pengupas kerang bisa berkecukupan untuk membiayai keluarga dan sanak saudaranya di kampung. Ia pun masih bisa menyisihkan untuk tabungan emas yang kala itu seharga Rp 25 ribu per gram.

“Kalau diingat, pengen kita kembali ke zaman dulu,” ingat Tati sambil berkaca-kaca.

Tati dan suaminya pernah mengalami masa kejayaan dalam menangkap ikan dan mengupas kerang. Mereka bahkan memiliki usaha kupas kerang yang bisa mempekerjakan sebanyak 20 orang. 

(Buruh perempuan pengupas kerang di sekitar rumah Tati. Dok: Pribadi)

Rupiah demi rupiah yang mereka tabung bertahun-tahun dan modal usaha pinjaman menjadikan usaha mereka bisa berkembang. Namun, masa itu ternyata tak bertahan lama. 

Petaka pun datang saat mulainya proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Sekitar tahun 2014, nelayan tak langsung menyadari dampaknya. Bahkan semula, nelayan justru seperti mendapat “durian runtuh”. 

Hilir mudik kapal tongkang yang mengangkut pasir itu, kembalinya dari laut lepas membawa kerang-kerang hijau berlimpah. Para nelayan bisa menyelam dan menyerok dari kapal-kapal yang bersandar itu. Penghasilan nelayan saat itu bisa jutaan rupiah per hari. 

“Nelayan kayak dibius di awalnya. Kita kayak ketiban rezeki karena kerang-kerang hijau ukurannya besar dan banyak nempel di kapal. Pada berebut buat menyelam di dasar tongkal untuk disosrok,” terang dia.  

Baca juga: “Kami Tidak Akan Angkat Kaki,” Perempuan Adat Melawan Penggusuran PT Krisrama

Tapi “kemakmuran” semu itu tak berlangsung lama. Setelah nelayan menyadari aktivitas tak biasa dari tongkang-tongkang pembawa pasir itu, mereka justru melihat reklamasi Pulau G semakin jelas di depan mata. 

Sejak saat itu, nelayan pun tak boleh bersandar di Pulau G. Jika mendekat saja, mereka bahkan bisa dikejar oleh keamanan. 

“Saya juga pernah dikejar-kejar pas naik perahu,” katanya. 

Perlawanan nelayan pun mulai tumbuh. Tati menjadi salah satu perempuan yang lantang melakukan aksi protes terhadap perusahaan. Dia aktif terlibat dalam pengorganisasian perempuan nelayan yang dibantu oleh pendampingan advokasi oleh beberapa lembaga masyarakat sipil. Beberapa di antaranya: Solidaritas Perempuan, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), hingga Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK). 

(Pelatihan advokasi yang diikuti Tati bersama jaringan perempuan pesisir di Teluk Jakarta. Dok: Pribadi)

Dalam berbagai kesempatan, Tati juga menjadi perwakilan perempuan nelayan Muara Angke dalam pertemuan jaringan. Dia juga mengikuti pelatihan-pelatihan untuk memperkuat advokasi dan solidaritas warga pesisir yang berjuang menolak reklamasi. 

(Tati mewakili perempuan pesisir menyampaikan orasinya dalam Hari Perempuan Internasional 2017. Dok: Pribadi)

Dalam periode beberapa tahun itu, reklamasi Teluk Jakarta tak hanya menyasar Pulau G yang diperjuangkan Tati dan warga pesisir Muara Angke, Jakut. Tapi juga ada 17 pulau lainnya, yaitu Pulau A sampai Pulau Q. 

Grafis pulau buatan hasil reklamasi di Teluk Jakarta dan pemanfaatannya. Sumber: Geotimes

Setelah kurang lebih dua tahun berjuang, nelayan Muara Angke sempat memenangkan gugatan di PTUN Jakarta pada 31 Mei 2016. Putusan majelis hakim PTUN Jakarta membatalkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G. 

Namun, sayangnya, putusan itu akhirnya bisa dimenangkan oleh Gubernur DKI Jakarta kala itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), melalui banding. Imbasnya, kelanjutan reklamasi Pulau G oleh PT Muara Wisesa terbuka lagi. 

Selain keputusan PTUN yang membatalkan reklamasi Pulau G itu tak berlaku lagi, para nelayan sebagai penggugat juga dihukum membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan. 

Baca juga: Pramono Ngomong Jakarta Kota Global, Tapi Warga Korban Penggusuran dan Keberlanjutan Lingkungan Ditinggal

Pada masa itu, Tati merasakan nasib nelayan yang semakin terpinggirkan. Korporasi bisa melenggang menjalankan reklamasi pulau, sementara nelayan yang berjuang dipecah belah dengan konflik horizontal. 

Sesama nelayan dan warga pesisir semakin sering berkonflik. Bukan saja secara sosial, tapi juga secara ekonomi, nelayan kian terpuruk. Sejak proyek reklamasi, tangkapan ikan berkurang drastis; kerang hijau pun kurus-kurus dan sulit didapat. 

Demi bisa bertahan hidup, para nelayan harus melaut semakin jauh dari pesisir. Dengan ongkos operasional dan risiko melaut yang makin besar, hasil tangkapan mereka tak seberapa. 

“Sekali jaring, pernah dapat satu ekor. Makin susah sekarang,” ujarnya sedih. 

Bisnis pengupasan kerang yang dijalankan Tati dan suaminya pun berimbas. Mereka kehabisan modal untuk diputar. Sementara, modal usaha dan juga kebutuhan membangun rumah akibat banjir rob yang didapat dari pinjaman bank sudah harus disetor. 

Tati harus memutar otak untuk terus bisa bertahan hidup. Situasi kesehatan Tati yang sudah tidak sekuat dulu memaksa Tati untuk bergantung sepenuhnya pada suaminya, yang juga kesusahan menangkap ikan. Sementara itu, dia sudah tidak lagi menjadi pengupas kerang. 

Di titik inilah, Tati terpaksa harus ‘tutup lubang gali lubang’. Dia terjerat utang bank keliling harian, mingguan, dan bulanan yang ternyata menjadi petaka sampai saat ini. 

Baca juga: Minim Sosialisasi, Masyarakat Pulau Rempang Tolak Penggusuran

Hari-harinya tidak tenang karena berdatangannya para penagih utang bank keliling itu. Tak jarang, mereka melontarkan kata-kata yang mengarah ke kekerasan verbal. Selain itu, tindakan intimidatif agar Tati segera bisa mengangsur cicilan. 

Sampai saat ini, Tati masih harus membayar utang lebih dari Rp 100 juta. Tiap harinya, angsurannya dari bank keliling harian, mingguan, dan bulanan bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. 

“Saya pasrah mau saya dimarahin, mau saya diomelin. Kalau mau, ambil aja apa yang ada di rumah saya,” kata Tati yang ditujukan ke penagih utang. 

Selain jerat bank keliling, Tati juga pernah tertipu oleh investasi bodong hingga rugi total Rp 10 juta. Modus dari penipuan itu adalah rekanan bisnis kapal suaminya yang menawarkan imbal hasil menarik melalui aplikasi di ponselnya.

(Tati menunjukkan aplikasi investasi bodong yang merugikannya. Dok: Nurul Nur Azizah/Konde.co)

Tati menceritakan bahwa investasi bodong dipromosikan oleh sepasang suami istri yang bergaya sebagai orang bijaksana. Dia bertamu ke rumahnya seolah-olah menjadi ‘orang tua’ yang menasihatinya atas masalah yang dihadapi. Setelah calon korban percaya, ia pun menawarkan solusi dengan investasi digital melalui aplikasi yang terhubung dengan Telegram.  

Bujuk rayu dan minimnya literasi keuangan menjadikan Tati tergiur untuk melakukan deposit. Dari awalnya ratusan ribu rupiah menjadi jutaan rupiah. 

“Terlanjur banyak yang saya ajak (investasi), tapi malah juga ketipu,” kata Tati. 

Baca juga: Mendapat Predikat Kota Peduli HAM, Mengapa Pemkot Bandung Tetap Lakukan Penggusuran Paksa?

Kondisi itu sempat membuat Tati jatuh (drop). Ditambah di saat bersamaan, dia juga harus menjadi tumpuan dari anak sulung laki-lakinya (23 tahun) yang menikahi menantu perempuannya saat berusia 16 tahun. 

Saat itu, Tati sudah sempat mengingatkan anaknya untuk tak buru-buru menikah. Namun, anaknya tetap kekeh dan akhirnya melangsungkan pernikahan siri karena pengajuan dispensasi menikah calon pengantin perempuannya ditolak. 

Di awal pernikahan, Tati juga sudah menasihati agar mereka bisa melakukan KB (Keluarga Berencana). Sebab pikirnya saat itu, anak dan mantunya biar siap dulu secara mental dan finansial. Namun, sayangnya itu tak jadi mereka lakukan. 

Benar saja, setelah beberapa bulan menikah, menantu perempuannya hamil anak pertama. 

Seperti kekhawatiran Tati, hal itu menjadi masalah di kemudian hari karena menantunya belum punya Kartu Tanda Penduduk (KTP). Imbasnya, persalinannya tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan akte kelahiran anaknya tidak bisa dibuat. 

Belum lagi, cucu pertama Tati ternyata mengalami persoalan kesehatan yang menyebabkan dia saat ini berusia 2 tahun, namun belum bisa berjalan. Tulang-tulang kakinya seperti lemas dan sulit untuk berdiri.  

Tak berselang lama dari itu, menantunya kembali melahirkan anak keduanya. Saat itu, menantunya sempat mengalami komplikasi kehamilan dan melahirkan. Menantunya harus disedot ketubannya yang berlebih. 

Pernikahan usia anak yang dilangsungkan anak pertamanya itu menjadikan Tati mesti menanggung beban finansial dan emosional yang bertumpuk-tumpuk. Dikarenakan belum siapnya mental dan kestabilan dalam keuangan. 

Baca Juga: ‘Kalau Banjir, Saya Bisa Tidak Makan 2 Hari’: Cerita Ibu Korban Banjir Jakarta

Sebagaimana ayahnya, anak sulung laki-laki Tati juga berprofesi sebagai nelayan. Anaknya itu tak melanjutkan pendidikan sampai lulus sekolah dasar. Ketika kelas 5 SD, dia berhenti sekolah dan memutuskan untuk ikut ayahnya melaut. 

Tapi situasi rusaknya ekosistem akibat proyek “pembangunan”, termasuk reklamasi, menjadikan pendapatannya dari melaut tak menjanjikan. Dampak dari krisis iklim memperparah derita nelayan. 

Perempuan pesisir seperti Tati lah yang pada akhirnya harus menanggung beban berlapis. Baik dari sisi domestik, finansial, hingga emosional. 

Beban domestik menjadi berlipat karena tiap bencana ekologis datang, perempuanlah yang selama ini merawat rumah dan membersihkannya. Sedangkan beban finansial dialami karena mereka yang mengatur uang agar cukup untuk hidup, terlebih jika mereka adalah generasi sandwich (menanggung keluarga, orang tua, dan anak-mantu, bahkan cucunya). Beban emosional karena akumulasi masalah itu menyebabkan mentalnya terguncang. 

“Semuanya ini seperti bertumpuk ke saya,” kata Tati sambil menepuk dadanya dan menitikkan air mata. 

Proyek Merusak Lingkungan Langgar Hak Perempuan dan Anak

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati, menjelaskan situasi yang terjadi di pesisir perkotaan di Muara Angke, Jakut. Secara geografis, ia menyebut Muara Angke layaknya tempat sampah besar karena semua limbah yang mengalir dari 13 anak sungai berujung di Teluk Jakarta ini. 

Inilah mengapa proyek yang merusak lingkungan di wilayah ini bakal berdampak pada ekosistem pesisir yang turut memburuk. Dampaknya, hasil tangkapan nelayan kian hari makin menurun. 

Setidaknya dalam 10 tahun terakhir, pada nelayan di Muara Angke terjadi perubahan pola tangkap hasil laut. Kalau dulu mereka menangkap ikan, kini karena ikannya sulit dicari, budidaya kerang hijau banyak dilakukan. Ini terjadi, terlebih setelah Teluk Jakarta digempur habis-habisan dengan ‘pembangunan’ mulai dari Reklamasi Pulau sampai Proyek Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall)

Perempuan dan anak menjadi yang paling terdampak oleh ini. Krisis iklim merentankan mereka dari berbagai aspek, termasuk ekonomi dan sosial. 

“Dengan perubahan ini, anak-anak perempuan jadi buruh pengupas kerang. Banyak dari mereka yang terpaksa menikah dini (usia anak). Aku tidak menyebut mereka mau menikah dini. Tapi, kurangnya edukasi yang kemudian mendorong mereka, yaudah daripada sekolah, menambah beban (keluarga), lebih baik menikah saja karena mereka punya pikiran akan ditanggung oleh suaminya,” ujar Susan kepada Konde.co, Kamis (19/2/2026).

Padahal secara realita di lapangan, Susan yang juga mendampingi perempuan pesisir di Teluk Jakarta, menikah di usia anak itu justru menjerumuskan perempuan ke jebakan baru. Mereka rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).  Tak hanya fisik dan mental, tetapi juga ekonomi yang seringnya tak disadari. 

“Banyak yang saya lihat, anak-anak perempuan ini ditinggalkan suaminya begitu saja,” lanjutnya. 

Sayangnya, persoalan pernikahan usia anak ini seperti ‘lingkaran setan’. Perempuan yang mengalami KDRT itu bisa jadi mengalami pola yang sama ketika menikah lagi. Terlebih jika ini datang dari pasangan yang mengalami marjinalisasi dan kemiskinan struktural. 

Baca Juga: Di Balik Pesona Wisata Bali, Perempuan Hadapi Persoalan Air Bersih

Fenomena seperti yang dialami Tati yang menjadi “tumpuan” bagi anaknya yang menikah di usia anak, akhirnya banyak terjadi. Baik secara finansial maupun mental. Sebab kerja perawatan dalam keluarga patriarki masih banyak ditanggung perempuan, maka perempuanlah yang paling direntankan.   

“Dia benar-benar bergantung pada orang tua, terlebih perempuan,” katanya. 

Kondisi iklim di Muara Angke hari ini, kata Susan, menjadikan banjir rob semakin tak bisa diprediksi datangnya. Jika berpuluh tahun lalu, banjir rob datang sekitar 3-4 kali setahun. Saat ini, sebulan saja bisa datang 1-2 kali dengan intensitas air yang tinggi. 

(Kondisi sekitar rumah Tati yang biasanya terkena banjir rob jika gelombang tinggi. Dok: Nurul Nur Azizah/Konde.co)

Perempuan dan anak perempuan khususnya mengalami beban ganda karena ini. Selain itu, mereka juga dilanda hidup yang penuh ketidaknyamanan dan tidak aman. 

“Mereka ada di kondisi yang tidak layak. Apalagi ketika banjir rob datang, perempuan lah yang harus membersihkan rumah dan menaik-naikkan barang,” lanjutnya. 

Baca Juga: Air untuk Siapa? Catatan dari World Water Forum 2024 dan Pembubaran People’s Water Forum

Krisis iklim yang terus berlanjut semakin sulit situasinya ketika “pembangunan” merusak lingkungan dan juga menghilangkan mata pencaharian nelayan. Jerat utang pun tak bisa dihindari. Pun, janji-janji manis investasi yang menggiurkan bisa membuat terpikat demi “mengubah nasib”. 

“Mereka (bank keliling) selalu punya cara untuk menjebak mereka. Misalnya, pinjam Rp 10 juta lunas, mereka nanti menaikkan besar pinjamannya jadi Rp 12 juta. Padahal skemanya menjebak. Ini yang bahaya sebenarnya,” kata Susan. 

Perempuan lagi-lagi jadi yang paling direntankan dari situasi ini. Selain mereka yang harus melakukan kerja perawatan untuk memikirkan dapur selalu ngebul meski dengan berutang. Mereka pulalah yang harus menghadapi langsung pemberi utang dengan segala risikonya. 

Tak sedikit juga konflik dalam rumah tangga yang tersulut karena masalah piutang ini. Rumah tangga yang sering berantem karena ekonomi sulit itu turut menyebabkan potensi KDRT terhadap perempuan juga makin tinggi. 

“Yang sebenarnya tidak disadari sama perempuan pesisir itu sebenarnya kekerasan ekonomi ini. Ketika suami tidak melaut, tidak sedikit yang aku temui, yaudah pasrah aja dengan Gusti Allah karena memang belum dikasih (rezeki). Tapi uang rokok suami harus tetap jalan, dan itu yang harus dicari perempuan. Gak peduli gimana caranya,” terangnya, selama ini melakukan pendampingan perempuan pesisir. 

Tak elak, perempuan menjadi korban kekerasan ekonomi lanjutan dalam rumah tangga. Mereka harus bekerja jauh lebih keras. Susan mengatakan, “Rata-rata perempuan di Muara Angke itu punya 2-3 pekerjaan. Yang aku temui di Angke, misalnya, ada yang jadi guru ngaji dan pengupas kerang.”

Baca Juga: Vagina Perempuan Gatal Ketika Menstruasi Karena Air Sumur Kotor Akibat Tambang

Menyoal KDRT terhadap perempuan pesisir ini, Susan mendesak agar ada upaya intervensi serius dalam pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban. Hal paling dasar namun begitu penting yaitu soal mengenali bentuk-bentuk KDRT. Di samping itu, juga menyediakan pertolongan terhadap KDRT yang tanggap dan mudah diakses. 

Selanjutnya, pendidikan hak kesehatan reproduksi dan seksualitas (HKSR) juga penting digalakkan di sekolah. Ini menjadi penting di kawasan rawan pernikahan usia anak seperti di pesisir Muara Angke, Jakut, yang masih dianggap tabu.  

Angka putus sekolah yang tinggi di kalangan masyarakat pesisir, termasuk perempuan, juga harus menjadi perhatian penting. Hal ini menurutnya disebabkan oleh multi-aspek, tak hanya karena masalah ekonomi. Namun juga sosial, budaya, bahkan lingkungan.

“Karena ekonomi iya ada, tapi banjir rob karena krisis iklim juga menjadikan banyak anak sulit pergi ke sekolah. Itu sebenarnya yang membuat mereka jadi enggan pergi ke sekolah sampai putus sekolah,” katanya. 

(Anak-anak bermain di tengah banjir rob yang terjadi di sekitar rumah Tati. Dok: Pribadi)

Maka dari itu, upaya intervensi terhadap pernikahan usia anak pada perempuan pesisir juga mesti dilihat dari perspektif interseksional dan multidimensi. Sebab perempuan mengalami berbagai kompleksitas situasi tersebut. 

Kaitannya dengan upaya meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir dalam jerat utang, dia juga menolak adanya program Koperasi Merah Putih yang ditawarkan pemerintah. Sebab lagi-lagi, cara itu justru kontraproduktif karena bersifat penggelontoran dana (utang) dan tidak berasal dari akar rumput masyarakat. Sebaliknya, harusnya upaya pemberdayaan dan kemandirian itu berangkat dari komunitas masyarakat pesisir itu sendiri.

Solusi Palsu Atasi Krisis Iklim 

Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, Armayanti Sanusi, menyoroti soal solusi palsu untuk mengatasi krisis iklim yang diterapkan pemerintah. 

Salah satu yang jadi sorotan global, Indonesia, dalam momentum COP30 UNFCCC yang justru berfokus pada perdagangan karbon dan dekarbonisasi sebagai solusi iklim. Alih-alih, berfokus pada penguatan aksi iklim global, pendanaan transisi, dan perlindungan hutan. 

Pemerintah, menurutnya, juga menjalankan proyek-proyek investasi yang mengabaikan perempuan dan kelompok rentan. Dalam konteks perempuan pesisir, kebijakan nasional dan daerah sering kali tidak memberikan ruang untuk partisipasi bermakna perempuan. Mereka hanya dijadikan objek pembangunan, bukan subjek. 

(Aksi protes reklamasi Pulau oleh perempuan pesisir Muara Angke. Dok: Pribadi)

Bagaimana pembangunan seharusnya tak merusak lingkungan dan manusianya, tapi meningkatkan kesejahteraan dengan tetap menjaga kelestarian ekosistem alam. 

Maka menurutnya, proses produksi kebijakan seharusnya negara me-rekognisi (mengakui) suara-suara ataupun inisiatif-inisiatif perempuan pesisir. Bagaimana mereka punya pengalaman dan pengetahuan berabad-abad untuk bertahan dalam krisis iklim. 

“Realitanya perempuan tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan (pembangunan). Suara-suara mereka diabaikan dan tidak diakui,” kata Armayanti kepada Konde.co, Jumat (20/2/2026). 

Padahal, perempuan dan kelompok rentanlah yang nantinya paling terdampak secara interseksional dari proyek-proyek itu. Bukan hanya dampak ekonomi akibat kehilangan mata pencaharian dan penghidupan, tetapi juga mengalami beban domestik, mental, identitas, hingga sosial. 

“Berbagai pembangunan ini berdampak pada kekerasan struktural bagi perempuan, terutama terjadi pelanggaran konstitusi terhadap perempuan. Misalnya, ruang-ruang kehidupan mereka tidak dilindungi negara dan menciptakan kemiskinan sistemik. Perempuan bukan hanya mengalami pemiskinan, tetapi juga peminggiran dan pemutusan identitas sebagai perempuan nelayan,” terang dia. 

Baca Juga: Air Sumur Tak Bisa Diminum, Sawah Kena Abu: Perempuan Tani Indramayu Hidup Sengsara Akibat PLTU

Dalam konteks pernikahan usia anak, perempuan mengalami kekerasan berlapis. Baik, karena pelanggengan budaya patriarki sampai kekerasan struktural negara. Sebab ada unsur pelanggaran UU Perlindungan Anak. 

“Cara pandang patriarki meletakkan perempuan sebagai objek komoditi keluarga. Budaya patriarki ini kemudian dilanggengkan oleh kekerasan struktural negara. Sehingga persoalan ini harusnya bisa dijawab juga (solusi) secara struktural,” katanya. 

Persoalan struktural ini, Armayanti menegaskan, harus ditangani pula dengan upaya sistematis yang membedah akar masalah. Bukan sebatas kebijakan populis. 

Makanya penting ada pelibatan perempuan dan perspektif perempuan dan kelompok rentan secara interseksional dalam setiap aspek pembangunan. 

Sebagaimana dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional. Inpres ini mengamanatkan strategi pengintegrasian gender ke dalam seluruh siklus pembangunan—perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi—untuk memastikan perempuan dan laki-laki mendapatkan akses, kontrol, dan manfaat setara.

“Prinsipnya, pembangunan harusnya mengakomodasi prinsip-prinsip keadilan dan kebutuhan subjek-subjek rentan, misalnya perempuan, disabilitas, masyarakat adat. Termasuk juga orang muda dan lintas generasinya,” pungkasnya.  

Nurul Nur Azizah

Redaktur Pelaksana Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!