Kekerasan berbasis gender terhadap perempuan tidak hanya terjadi di ruang nyata. Di masa ketika teknologi berkembang semakin pesat, kini ia juga mewujud di dunia maya.
Laporan kekerasan berbasis gender yang diterima Komnas Perempuan pada tahun 2025 mencapai angka 4.472 kasus, lebih tinggi daripada tahun 2024 sebanyak 4.178 kasus. Perhitungan ini hanya kasus yang terlihat nyata secara fakta lapangan. Belum lagi sekarang, kehadiran media sosial dan ruang maya secara tidak sadar telah banyak memproduksi manipulasi. Lagi-lagi, korbannya perempuan.
Menurut Sri Sundari Sasongko dalam Konsep dan Teori Gender (2009), ada beberapa bentuk diskriminasi gender, yaitu: stereotip (pelabelan negatif), subordinasi (penomorduaan), marginalisasi (peminggiran), beban ganda (double burden), dan kekerasan terhadap fisik maupun psikologis seseorang. Hal demikian sering kali terjadi pada diri perempuan.
Definisi ‘kuat’ dan ‘lemah’ dalam kehidupan yang patriarkal dan berpusat pada maskulinitas membuat perempuan dianggap lebih lemah daripada laki-laki, dalam realitas di ruang apa pun. Alhasil, mereka lebih rentan mengalami kekerasan dan lebih sulit untuk membela dirinya sendiri. Begitu pun dengan stereotipe perempuan yang sering kali dilekatkan label ‘manusia rendah’ apabila tidak memperlakukan dirinya sesuai standar publik.
Tak jarang pula perempuan dijadikan opsi kedua untuk menempati segala posisi, terutama di ruang publik. Misalnya, dalam hal kerja dan jabatan, perempuan kerap sulit mendapatkan posisi strategis. Sebab, aktivitas domestik telah lama dilekatkan pada perempuan, bahkan jauh sebelum perempuan itu lahir. Padahal, di ranah domestik atau publik, perempuan punya hak yang sama seperti laki-laki untuk meraih posisi yang utama.
Sedangkan di lingkup dunia maya, kehadiran perempuan dijadikan pusat atensi publik untuk berlama-lama berselancar di media sosial. Ruang digital tidak netral; ia mengobjektifikasi perempuan, membuat identitas yang ditampilkan perempuan dikonstruksi sedemikian rupa seakan-akan ‘mengelabui’ pandangan publik.
Baca juga: Dear Ortu, Berikut Tips Hadapi Grooming Murid dalam Konten Media Sosial Guru
Maka permasalahan apa pun yang menyangkut identitas perempuan memang selalu menjadi perhatian khusus. Apalagi dengan massifnya penggunaan media sosial di era digital ini; identitas perempuan telah menjadi bahan perhitungan jejak digital.
Pada akhir tahun 2025, laporan “Digital 2026 Indonesia” yang dirilis oleh DataReportal, menunjukkan pengguna media sosial Indonesia berjumlah 180 juta. Data tersebut didominasi oleh pengguna perempuan sebanyak 56,3% dan sisanya 43,7% yaitu laki-laki. Beberapa platform media sosial yang digunakan, di antaranya YouTube, Instagram, TikTok, Facebook, LinkedIn, dan media sosial lainnya.
Tingginya jumlah perempuan yang menjadi pengguna media sosial bukan tanpa alasan. Sekali lagi, bias gender di ruang digital menargetkan perempuan pada konsumsi iklan maupun berita. Perempuan dijadikan sasaran utama siklus algoritma media dan meningkatkan engagement konten. Mulai dari konten kosmetik, fashion, kuliner, bahkan sampai gaya hidup yang kini dikenal dengan istilah flexing.
Kehidupan sosial di era digital sekarang semakin dipenuhi oleh gambar, simbol dan citra, yang sering terasa lebih nyata daripada kenyataan asli itu sendiri. Senada dengan pemikiran Jean Baudrillard dalam karya Simulacra and Simulation (1981) yang menyebutnya dengan simulacra (simulakra). Menurutnya, simulakra adalah suatu tindakan ketika realitas asli telah diimitasi atau ditiru dengan maksud untuk menipu. Oleh karena itu, dalam hal ini masyarakat telah berada dalam kondisi hiperrealitas. Yakni keadaan saat benda atau gambar tiruan (imitasi), telah dianggap lebih nyata daripada aslinya.
Kondisi demikian, menjadikan identitas seseorang sering kali dibentuk oleh hal yang tampak di media sosial. Identitas asli jadi semakin tak terlihat. Begitu pun dengan jebakan algoritma terhadap perempuan sebagai pengguna terbanyak di dunia maya. Secara tidak sadar, dirinya telah lama berada dalam jebakan simulakra.
Baca juga: “Kami Bukan Sekadar Konten” Perempuan Papua Menggugat Objektifikasi di Media Sosial
Pada media sosial, simulakra bekerja untuk merayu melalui iklan, bahkan popularitas yang dijanjikan menciptakan gambaran ‘perempuan ideal’, cantik, penuh cinta, dan citra. Hal ini kerap tidak disadari oleh perempuan. Sehingga saat melihat citra dirinya di media sosial, mereka dibuat untuk mengukurnya dengan jumlah like, komentar, dan share yang didapatkan. Bukan hanya perempuan; konstruksi pengukuran simulakra ini juga berlaku ke seluruh pengguna media sosial, karena kini telah menjadi standar sosial dan validasi digital.
Apa yang sedang perempuan inginkan atau butuhkan? Iklan dan konten yang berkaitan akan segera muncul. Lalu terbawa arus dan memunculkan keinginan hidup seperti iklan yang ditayangkan. Begitulah algoritma bekerja—hadir untuk memengaruhi pengguna, salah satunya perempuan, untuk menjadi konsumen. Padahal, bisa saja hal yang ditampilkan media sosial tidak benar adanya.
Tentu ini bukan berarti kita harus anti-tekonologi digital dan media sosial. Tapi ini soal siasat menanggapi simulakra tersebut. Oleh karena itu, penting memunculkan kesadaran kritis dalam diri kita. Terutama perempuan.
Sebagai pengguna media sosial, kita harus sadar bahwa representasi atau gambaran di media sosial bukanlah kenyataan itu sendiri. Melainkan tiruan atau hasil imitasi yang sengaja bertujuan untuk membujuk rayu pengguna internet.
Pengguna yang menyadari cara kerja simulakra akan dapat memisahkan nilai diri dengan tampilan visual. Utamanya perempuan; kita jadi dapat membedakan antara realitas yang nyata dengan narasi digital. Kesadaran ini membuka ruang untuk merebut kembali kehadiran subjektivitas aktif perempuan.
Baca juga: Flexing Foto Atau Suka Pamer Foto di Media Sosial? Kenali Dampaknya
Di sisi lain, simulakra dapat menjadi perlawanan gagasan terhadap isu atau kasus yang tidak benar. Misanya, perempuan menampilkan pengalaman dan pemikirannya untuk menyangkal misinformasi atau disinformasi isu yang sedang trending. Dengan begitu, perempuan bukan lagi menjadi korban citra dan objektifikasi, melainkan produsen makna.
Hidup di era simulakra ini bukan suatu hal yang harus dihindari. Tetapi sebagai pengguna internet, kita perlu menjaga jarak saat aktif di media sosial untuk refleksi dan bertanya: ini realitas lapangan, atau sekadar citra?
Bagi perempuan, pertanyaan tersebut menjadi langkah awal untuk membangun identitas tanpa topeng. Lalu hadir sebagai subjek yang sadar, bukan sekadar bayangan dalam layar. Tidak mudah terseret rayuan konten yang lebih banyak gimmick ketimbang kejujuran realitasnya.
Pada akhirnya, kesadaran menjadi ruang bernapas saat beraktivitas pada media sosial. Tidak hanya perempuan, pengguna internet secara umum memang perlu mengambil waktu jeda, agar bisa mencerna ulang setiap konten yang dilihat.
(Editor: Salsabila Putri Pertiwi)






