Aksi May Day di Bandung, 1 Mei 2019. Aksi tersebut dibubarkan paksa oleh polisi dan dilekatkan dengan aksi anarkisme. (foto: dok. Konde.co/Salsabila Putri Pertiwi)

Kamus Feminis: Anarkisme dan Anarko-Feminisme (Tidak) Sama Dengan Kekacauan

Kamus Feminis kali ini membahas tentang anarkisme dan anarko-feminisme, yang kerap disebut sebagai kekacauan dan ketidakaturan oleh penguasa. Padahal, sederhananya, anarkisme adalah kebebasan dari kekerasan negara yang selama ini kita lakukan dan dambakan.

Konde.co menyajikan kamus feminis sebulan sekali. Kamus feminis berisi kata-kata feminis agar lebih mudah dipahami pembaca.

Apa itu ‘anarkisme’ bagimu? Apakah kamu berpikir bahwa anarkisme adalah chaos, kerusuhan, kekacauan, dan perusakan—seperti kata polisi dan penguasa? Kalau iya, kita perlu duduk sejenak dan bicara tentang anarkisme dan anarko-feminisme. Dengan tak berbisik-bisik seakan-akan ia adalah sesuatu yang tabu.

Sweeping dan penangkapan terhadap warga sipil masih marak dilakukan polisi hingga hari ini. Orang-orang tersebut dituduh memprovokasi rangkaian aksi massa 25 Agustus-September 2025. Banyak yang dikriminalisasi atas tuduhan ‘anarko’. Buku-buku tentang anarkisme pun dijadikan barang bukti dengan dalih, “Memuat teori-teori anarkisme yang memicu tindakan anarkistis.”

Lalu apa sih, teori anarkisme yang dimaksud? Benarkah ia membuat orang-orang yang memahaminya lantas melakukan kekacauan, yang akhirnya disebut sebagai ‘tindakan anarkistis’?

Berkenalan dengan Anarkisme

Terminologi anarkisme berakar dari kata ‘anarchy (anarki)’. Secara bahasa, ia berasal dari Bahasa Yunani ‘a- (tidak / tanpa)’ dan ‘archon / archein (pemerintah / kekuasaan)’. Menurut Ferdhi F. Putra dalam buku ‘Blok Pembangkang’, anarkisme adalah tatanan tanpa pemimpin atau struktur yang bersifat hierarkis. Sebuah kutipan dari seorang pemikir anarkis, Mikhail Bakunin, menggambarkan konsep anarkisme secara ringkas. 

“Aku bebas hanya ketika semua orang lain di sekelilingku—baik laki-laki maupun perempuan—sama-sama bebasnya. Kebebasan orang lain, alih-alih membatasi atau membatalkan kebebasanku, justru sebaliknya merupakan kondisi dan konfirmasi yang diperlukannya.”

Anarkisme juga identik dengan prinsip anti-negara (anti-state). Ada berbagai perbedaan dalam anarkisme mengenai hal yang disuarakan, asal-usul, dan interpretasi. Ada anarkisme-individualis, anarkisme-komunal/kolektif, anarko-sindikalis, hingga anarko-feminisme. Namun, menurut Sean M. Sheehan dalam buku ‘Anarchism’, semua perbedaan itu tetap merujuk pada prinsip yang sama: penolakan dan kritik fundamental terhadap otoritas politik dan seluruh bentuknya, termasuk negara. Di sisi lain, mereka membedakan antara pemerintah (mengacu pada negara / state) dengan pemerintahan (mengacu pada administrasi sistem politik).

Baca Juga: Kamus Feminis: ‘Her’story, Gugat Penyingkiran Perempuan dalam Sejarah Indonesia

Anarkisme klasik memaknai negara sebagai suatu tubuh bagi semua bentuk penindasan, eksploitasi, perbudakan, serta degradasi manusia. Bagi anarkis, negara lebih dari sekadar ekspresi kekuatan kelas dan ekonomi. Mereka menilai hubungan borjuis sesungguhnya adalah refleksi dari negara, bukan sebaliknya—seperti yang dipahami Marxisme. Perbedaan filosofis dan teoritis ini menjadi perdebatan antara Karl Marx dan Friedrich Engels dengan para anarkis, Peter Kropotkin dan Mikhail Bakunin, dalam sidang Internasionale pertama.

Anarkisme, menurut Sheehan, melihat negara sebagai, “Suatu horor yang menyeramkan.” Tapi ini bukan dalam pengertian pandangan yang bersifat destruktif atau anti terhadap ketata-aturan. Pemikiran itu lebih bersifat filosofis dan politis; bahwa ketata-aturan yang diciptakan negara dibangun atas dasar pemaksaan. Asumsinya, tatanan masyarakat harus diatur dengan cara demikian. Sementara itu, kekuasaan dan otoritas penggunaan alat-alat kekerasan yang melekat pada negara, dilihat sebagai sumber potensial dan ancaman terhadap kebebasan masyarakat untuk mengatur dirinya sendiri.

Anarko-Feminisme

Salah satu aliran pemikiran anarkisme adalah anarko-feminisme. Ini adalah sebuah aliran pemikiran dan praksis politik yang menggabungkan prinsip anarkisme (penolakan terhadap segala bentuk hierarki, dominasi, dan otoritas yang menindas) dengan feminisme (perjuangan melawan patriarki, seksisme, dan penindasan berbasis gender). Anarko-feminisme atau feminisme anarkis juga lekat dengan feminisme interseksional.

Anarko-feminisme muncul salah satunya sebagai otokritik pula terhadap anarkis. Kerap kali, dimulai di ranah kehidupan yang personal hingga di tingkat pengelolaan gerakan, laki-laki dalam gerakan anarkisme masih belum bisa melepaskan nilai-nilai konvensional yang dominan ketika berhubungan dengan perempuan. Kritik serupa disampaikan oleh Kirsten Anderberg terhadap laki-laki anarkis, yang belum bisa melepaskan dominasinya terhadap perempuan baik secara sadar maupun tidak sadar.

Secara sederhana, anarko-feminis berpendapat bahwa patriarki dan negara sama-sama merupakan sistem hierarkis yang menindas. Sehingga perjuangan pembebasan perempuan tidak bisa hanya berhenti pada reformasi atau kesetaraan hukum. Melainkan harus menghapus struktur kekuasaan itu sendiri.

Prinsip anarko-feminisme dilandasi berbagai jenis pemikiran. Namun, secara umum, karakterisasinya dimulai dari prinsip otonomi, kebebasan cinta, dan interseksionalitas. Anarko-feminis mendukung pemberdayaan perempuan di ranah sosial dan politik. Sekaligus menentang kapitalisme dan negara sebagai instrumen kunci diskriminasi institusional atas perempuan.

Emma Goldman, pemikir anarkis perempuan, mengambil analisis interseksional negara. Ia melihatnya sebagai instrumen penindasan seksual. Dengan demikian, ia menolak strategi reformisme.

Baca Juga: Kamus Feminis: Filsafat Perspektif Feminis, Ruang Pemikiran Bukan Hanya Milik ‘Abang-Abangan’

Gelombang pertama feminis-anarkis mengkritik seruan untuk hak pilih perempuan. Mereka menganggapnya tidak cukup untuk mencapai kesetaraan gender. Penulis sekaligus pemikir anarko-feminis lainnya, He Zhen, skeptis terhadap kesetaraan gender terbatas yang dicapai dalam demokrasi liberal barat. Ia menggambarkannya sebagai, “Kebebasan palsu dan kesetaraan palsu.” Dia bahkan mengkritik gerakan hak pilih perempuan dan feminis laki-laki karena menganut, “Retorika emansipasi yang kosong.”

Sementara itu, feminis anarkis telah mengembangkan pendekatan non-koersif terhadap hubungan interpersonal. Khususnya yang menjunjung tinggi nilai consent (persetujuan). Emma Goldman dan Voltairine de Cleyre, misalnya, mengkritik keras institusi pernikahan. Mereka menganggap bahwa institusi tersebut pada dasarnya menindas perempuan karena kurangnya persetujuan.

Anarko-feminisme memegang prinsip bahwa, “Yang personal adalah politik (the personal is political).” Mereka mengembangkan kritik terhadap kehidupan sehari-hari yang bertujuan untuk mengikis kekuatan sosial dan politik. Ini dalam mengejar masyarakat, ketika setiap individu memiliki kendali atas, “[Hidup mereka] sendiri, dan tidak ada yang lain.”

Selama akhir abad ke-19, para anarkis perempuan termasuk yang pertama kali mengangkat seruan untuk hak reproduksi. Ini menjadi bagian dari oposisi feminis anarkis terhadap keluarga inti. Feminis anarkis telah mendistribusikan informasi dan sumber daya tentang pengendalian kelahiran. Alhasil, banyak di antara mereka dipenjara karena hal itu.

Baca Juga: Kamus Feminis: Ekosida, Kejahatan Lingkungan Memusnahkan Perempuan dan Kelompok Rentan

Interseksionalitas juga menjadi salah satu landasan mula anarko-feminisme sebagai sebuah aliran. Para feminis anarkis telah terlibat dalam perjuangan-perjuangan lain yang berhubungan dengan isu-isu perempuan. Juga berpartisipasi dalam sejumlah gerakan anti-rasis dan anti-kolonial. Anarko-feminisme yang secara khusus anti-rasis dipelopori pada tahun 1970-an oleh Roxanne Dunbar-Ortiz dan organisasinya, Cell 16.

Pada tahun 1976, sebuah pernyataan Combahee River Collective meletakkan dasar bagi pengembangan interseksionalitas. Sejak gelombang ketiga, interseksionalitas telah membentuk salah satu konsep inti feminisme anarkis. Mereka telah menggunakannya sebagai metode untuk mengembangkan etika feminis dalam pengorganisasian diri melawan semua bentuk penindasan.

Mengacu pada post-strukturalisme, postkolonialisme, dan teori kritis, Deric Shannon mengusulkan konstruksi anarko-feminisme kontemporer. Prinsipnya melibatkan masing-masing teori tersebut, menggabungkan anti-kapitalisme dengan sikap interseksional komprehensif terhadap semua bentuk penindasan.

Anarki (Bukan) Kekacauan, Itu Taktik Bahasa Penguasa

Namun, belakangan kita lebih sering mendengar deskripsi anarki sebagai ‘chaos’ atau ‘kekacauan’ dibanding anarki sebagai ‘kebebasan’. Dalam narasi pemerintah dan aparat, tindakan perusakan dan ketidakaturan kerap disebut sebagai ‘tindakan anarkistis’. Bahkan akhir-akhir ini, anarkisme dimaknai sebagai ‘terorisme populis’. Bahasa itu kemudian diproduksi ulang dan disebarkan oleh media massa.

Setiap berakhirnya aksi massa secara ricuh, selalu ada lontaran sentimen bahwa kerusuhan disebabkan oleh ‘para anarko’. Kemudian mereka yang dituduh pelaku ditangkap dan ‘anarkisme’ diklaim sebagai penyebab kekacauan. Bahkan di Amerika Serikat, Presiden Donald Trump baru-baru ini menyatakan organisasi anarkis, Antifa, sebagai ‘organisasi teroris’. Sedangkan di Indonesia, ketakutan terhadap anarkisme dibangun sebagaimana ketakutan terhadap komunisme sejak era Orde Baru dimulai. Buku-buku anarkisme disita. Warga sipil ditangkapi serta dituduh anarko yang, “Melakukan perusakan, kekacauan, dan makar.”

Namun, benarkah anarki sama dengan chaos, atau bahwa anarki mengharuskan kerusuhan dan kekacauan?

Noam Chomsky, seorang pemikir anarkis kontemporer, memberikan argumennya. Menurut Chomsky, anarkisme menjadi korban dari percobaan penguasa untuk mempertahankan kekuasaan despotiknya. Misinterpretasi atas anarkisme digunakan oleh penguasa untuk melindungi kekuasaan mereka. 

Baca Juga: Kamus Feminis: Perkosaan, Cara Laki-laki Menakut-Nakuti Perempuan Agar Berada di Tempatnya 

Ini sekaligus tidak membantah bahwa, dalam aksinya, anarkis bisa jadi tidak teratur hingga menghancurkan. Memang, dalam era klasiknya, aksi para anarkis cenderung militan. Mereka percaya bahwa upaya-upaya tersebut akan menjadi dorongan untuk revolusi melawan kapitalisme dan negara. Menurut Emma Goldman dan Errico Malatesta, sebagai pendukung penggunaan kekerasan yang terbatas, kekerasan hanya sebuah reaksi terhadap kekerasan negara sebagai ‘kejahatan yang diperlukan’. Itu hanya salah satu strategi tindakan selain aksi damai, urun bantuan (mutual aid), pengorganisiran, dan sebagainya.

Pada dasarnya, pandangan anarkis terhadap kekerasan sendiri beragam. Ada anarko-pasifisme yang menganjurkan cara-cara tanpa kekerasan untuk mencapai tujuan. Ada pula kelompok-kelompok anarkis lainnya yang menganjurkan tindakan langsung seperti sabotase. Tindakan ini dapat berupa mengganggu dan memprotes hierarki yang tidak adil, atau bentuk mengelola sendiri kehidupan mereka melalui penciptaan lembaga-lembaga tandingan seperti komune dan kolektif non-hierarkis. Namun secara prinsip, poin pemersatunya tetap pada prinsip menentang dan bereaksi atas penindasan dan kekerasan yang dilanggengkan oleh negara.

Para anarkis menganggap negara adalah sumber segala penindasan. Namun, konsep ‘negara’ yang dimaksud adalah tatanan berkuasa yang menuntut dan menghendaki kepatuhan warga, jika perlu dengan kekerasan. Jadi, kendati bersikap anti-negara dan segala aturannya, bukan berarti anarkisme lantas identik dengan sesuatu yang destruktif dan anti-tata aturan. Gagasan politisnya adalah menentang tata aturan yang diciptakan negara dengan dibangun atas dasar pemaksaan.

Yang Kita Lakukan Sehari-Hari Juga Anarkisme

Anarkisme secara sederhana boleh diartikan sebagai tatanan masyarakat tanpa kekuasaan yang otoriter. Juga sebagai kebebasan dari kekerasan yang dilanggengkan kekuasaan tersebut.

Praktik anarkisme tidak melulu tentang aksi massa di jalanan, sabotase, atau vandalisme. Ia juga bisa berupa gotong royong. Atau pengorganisiran orang-orang untuk melakukan kebaikan, tanpa harus menunggu tokoh penting atau pejabat untuk unjuk muka.

Ia bisa berupa dapur umum yang diadakan para ibu dan perempuan di tenda pengungsian atau lokasi penggusuran. Atau berupa upaya saling jaga dalam sebuah kelompok pertemanan; tidak perlu menunggu ada sosok ketua untuk melakukannya. Bisa juga berupa urunan untuk membantu kawan yang sedang sakit. Bahkan dambaan untuk bebas dari bos besar yang cuma memikirkan keuntungan dan sering menyengsarakan pekerjanya.

Jika disederhanakan, anarkisme itu ada di sekitar kita; sesuatu yang kita lakukan sehari-hari. Ia dimulai dari upaya-upaya terkecil untuk bebas dari penindasan dan berorganisasi. Seharusnya tak serta-merta dipandang sebagai teror. Tidak lebih berbahaya dari tindakan ‘teror’ perampasan lahan, penyelewengan pajak, serta kekerasan aparat terhadap perempuan dan kelompok rentan yang selama ini terjadi di bawah kendali penguasa.

Salsabila Putri Pertiwi

Redaktur Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!