Cuplikan film 'Agensi Rumah Tangga' (sumber foto: Starvision)

Pekerja Rumah Tangga yang Nihil Agensi dalam Film ‘Agensi Rumah Tangga’

'Agensi Rumah Tangga' (2026) seakan hadir sebagai sinema komersial yang membela perempuan pekerja, namun narasinya justru terjebak pada pengagungan kelas menengah borjuis dan malah meminggirkan agensi pekerja rumah tangga (PRT).

(Catatan Penulis: Penulis belum membaca novel yang berkaitan dengan Agensi Rumah Tangga (2026). Terlepas dari novelnya, reviu ini berfokus pada kritik terhadap film dan memuat spoiler sejumlah adegan untuk memperjelas argumen.) 

Film Agensi Rumah Tangga (2026) karya Naya Anindita hadir di tengah lanskap sinema komersial Indonesia yang kian mengangkat narasi pemberdayaan perempuan. 

Berangkat dari persoalan kiwari yang menghantui warga seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pengangguran, sulitnya mencari kerja, dan berujung pada kerentanan pekerja rumah tangga (PRT), film ini sekilas menawarkan cerita tentang perempuan yang berusaha bangkit dari krisis ekonomi sekaligus membantu perempuan lain memperoleh penghidupan.

Namun, film ini gagal menjadikan PRT sebagai subjek utama ceritanya. Katia (Enzy Storia), mantan manajer perusahaan rintisan yang mendirikan agensi penyalur PRT, justru menjadi pusat gravitasi hampir seluruh konflik. 

Pengalaman para pekerja domestik—mulai dari kehilangan sumber penghidupan, perpisahan dengan keluarga, pembungkaman suara, hingga kekerasan fisik—lebih banyak berfungsi untuk mengembangkan karakter Katia, membuktikan kepeduliannya, dan mengantarkannya pada akhir bahagia.

Baca Juga: Lita Anggraini: 22 Tahun Perjuangkan UU PPRT, Orang Tua Melarangnya Jadi Aktivis

Kegagalan tersebut tidak semata-mata terletak pada minimnya porsi cerita bagi PRT. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana film mendefinisikan pemberdayaan, mendistribusikan kuasa untuk berbicara, dan menentukan siapa yang berhak memperoleh penyelesaian atas penderitaan yang dialaminya.

Agensi Rumah Tangga (2026) berakhir menjadi film yang mengklaim membela perempuan pekerja, tetapi tetap menempatkan mereka di bawah kuasa pengusaha kelas menengah. Krisis ekonomi menjadi peluang bisnis, kerentanan perempuan menjadi sumber tenaga kerja, dan kekerasan terhadap PRT menjadi panggung kepahlawanan protagonis borjuis.

Krisis Ekonomi Menjadi Batu Loncatan, Bukan Persoalan Struktural 

Agensi Rumah Tangga (2026) dibuka dengan cerita Katia yang kehilangan pekerjaan setelah perusahaan rintisan (start-up) tempatnya bekerja kolaps. Di tengah tekanan keluarga, terutama tuntutan ibunya, Titin (Unique Priscilla), agar ia menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Katia memilih mendirikan agensi penyalur PRT sebagai jalan keluar dari kebuntuan kariernya.

Dalam perspektif teori framing Robert Entman, cara sebuah teks mendefinisikan masalah, mengidentifikasi penyebab, dan menawarkan solusi turut menentukan bagaimana penonton memahami persoalan sosial. Pada film ini, pengangguran mula-mula diperlihatkan sebagai krisis ekonomi, tetapi penyelesaiannya segera diarahkan pada kewirausahaan yang sifatnya individual. Persoalan yang semestinya membuka pembahasan mengenai terbatasnya pekerjaan layak justru menjadi pemicu perjalanan Katia membangun bisnis.

Film sebenarnya memiliki bahan untuk memperlihatkan ketimpangan kelas yang membentuk pengalaman pengangguran. Misalnya, Katia masih mempunyai aset yang dapat dijual untuk membiayai usaha barunya. Ia juga memiliki pengalaman manajerial, akses terhadap teknologi, kemampuan berkomunikasi, dan jaringan sosial yang dapat digunakan untuk mendapatkan klien.

Sebaliknya, perempuan-perempuan dari desa yang kehilangan sumber penghidupan menghadapi pilihan yang jauh lebih terbatas. Mereka harus mencari pekerjaan sebagai PRT, meninggalkan keluarga, dan bergantung pada proses penempatan kerja yang tidak selalu menjamin keselamatan maupun pemenuhan hak mereka.

Perbedaan ini semestinya menjadi dasar kritik kelas dalam film. Katia menghadapi krisis dengan mengubah pengalaman profesional dan aset yang dimilikinya menjadi modal usaha. Perempuan pekerja menghadapi krisis dengan menjual tenaga, waktu, dan keterampilan domestik mereka. Katia memperoleh kesempatan menjadi pemilik usaha, sedangkan perempuan lain masuk ke dalam bisnis tersebut sebagai tenaga kerja yang dikelola dan disalurkan.

Baca Juga: Mereka Tidak Kabur, Melainkan Menyelamatkan Diri, Kasus 2 PRT Lompat Dari Lantai 4 Rumah Majikan

Sayangnya, film lebih tertarik mengikuti keberanian Katia memulai usaha daripada mengurai interseksionalitasnya; mengapa pilihan hidup kedua kelompok perempuan tersebut bisa begitu timpang.

Gambaran tentang laki-laki yang gengsi melakukan pekerjaan kasar dan lebih memilih menganggur daripada menjadi buruh memperkuat penyederhanaan tersebut. Perempuan justru digambarkan lebih fleksibel dalam mencari pekerjaan dan bersedia menjadi penopang kebutuhan rumah tangga. Hilangnya pekerjaan akhirnya terkesan sebagai persoalan mentalitas laki-laki dan ketangguhan perempuan, bukan akibat perubahan ekonomi yang membatasi akses terhadap pekerjaan layak.

Padahal, film juga menyebut penutupan pabrik di desa dan memperlihatkan kesulitan usaha kecil urban, termasuk bisnis kopi milik Banu (Ardit Erwandha). Berbagai potongan ini sebenarnya dapat dirangkai menjadi gambaran mengenai menyusutnya sumber penghidupan, ketidakpastian kerja, dan terbatasnya pilihan ekonomi. Sayangnya, semuanya lebih berfungsi sebagai latar yang membuat bisnis Katia terasa relevan. 

Candaan mengenai gaya hidup kelas menengah, seperti uang yang harus dibagi untuk bermain padel dan ungkapan “in this economy”, juga tidak berkembang menjadi kritik kelas yang terasah. Film menertawakan kecemasan ekonomi kelas menengah, tetapi tidak cukup menunjukkan bagaimana aset, pendidikan, pengalaman profesional, dan jaringan sosial memungkinkan mereka memiliki lebih banyak jalan keluar dibandingkan pekerja berpenghasilan rendah.

Pembicaraan tentang generasi muda yang tidak ingin menjadi PNS pun terlalu mudah direduksi menjadi persoalan preferensi dan kesenjangan generasi. Padahal, pilihan pekerjaan berkaitan dengan aspirasi, kepastian pendapatan, keamanan kerja, dan bayangan tentang masa depan.

Baca Juga: Habis Gelap Terbitlah Terang: Setelah 22 Tahun, Akhirnya UU PPRT Disahkan!

Krisis ekonomi dalam film ini pada akhirnya mengalami depolitisasi. Persoalan yang semestinya mengarah pada pertanyaan mengenai distribusi sumber daya dan perlindungan sosial dialihkan menjadi cerita tentang kemampuan seseorang untuk bangkit melalui usaha sendiri.

Pembingkaian ini sejalan dengan kecenderungan postfeminisme neoliberal yang dikritik Rosalind Gill dan Catherine Rottenberg. Dalam logika tersebut, pemberdayaan perempuan cenderung dipahami sebagai kemampuan individu untuk beradaptasi, mengelola risiko, mengembangkan diri, dan mengambil peluang pasar. Hambatan struktural tidak sepenuhnya diingkari, tetapi tanggung jawab untuk mengatasinya dibebankan kepada individu.

Katia menjadi contoh perempuan yang dianggap berdaya karena mampu mengubah krisis menjadi peluang bisnis. Namun, film tidak cukup meresapi bagaimana keberhasilan individual itu bergantung pada ketersediaan tenaga kerja perempuan lain yang memiliki daya tawar lebih rendah. Agensi Katia dapat berkembang justru karena ada perempuan yang membutuhkan pekerjaan dan bersedia masuk ke dalam hubungan kerja yang diaturnya.

Inilah kontradiksi pemberdayaan dalam film tersebut. Kemandirian Katia dirayakan, tetapi kemandirian pekerja tidak menjadi ukuran utama keberhasilan bisnisnya. Kemampuan perempuan kelas menengah borjuis untuk menjadi pengusaha ditampilkan sebagai kemajuan, sementara perempuan kelas bawah tetap ditempatkan sebagai tenaga kerja yang harus menyesuaikan diri.

Narasi Penyelamatan Kelas Menengah dan Komodifikasi Penderitaan PRT 

Di saat perempuan di desa kehilangan sumber penghidupan, pekerjaan sebagai PRT muncul sebagai jalan keluar yang lazim dipilih. Agensi Katia memberi mereka akses terhadap pekerjaan, tetapi film lebih banyak membingkai proses tersebut sebagai keberhasilan bisnis daripada persoalan migrasi kerja, perlindungan pekerja, dan terbatasnya pilihan ekonomi perempuan.

Perempuan digambarkan mampu beradaptasi dengan keadaan dan mengambil pekerjaan yang mungkin ditolak laki-laki karena gengsi. Sekilas, penggambaran ini mengakui ketangguhan perempuan. Namun, film tidak cukup kritis terhadap kondisi yang memaksa mereka terus menyesuaikan diri dengan pasar kerja yang timpang. Fleksibilitas perempuan justru berisiko menjadi pembenaran bagi anggapan bahwa merekalah yang harus menanggung kebutuhan rumah tangga ketika pekerjaan lain menghilang.

Persoalan tersebut semakin terlihat melalui karakter Ratih (Astrid Juwita), perempuan berusia 17 tahun yang telah menjanda. Latar belakang ini semestinya membuka pembahasan mengenai perkawinan anak, akses pendidikan, perlindungan perempuan muda, dan terbatasnya pilihan hidup akibat kerentanan ekonomi.

Namun, film tidak mengembangkan pengalaman Ratih menjadi persoalan sosial yang lebih luas. Statusnya terutama menjelaskan mengapa ia membutuhkan pekerjaan, bukan bagaimana pengalaman hidupnya membentuk kehendak, kebutuhan, dan keputusannya sendiri.

Lebih problematis lagi, Ratih dibawa oleh agensi Katia yang berniat menyelamatkan perempuan-perempuan di kampung yang kesulitan memperoleh pekerjaan. Adegan ini menghadirkan kontradiksi yang bermasalah, bagaimana lembaga yang dikisahkan hendak memberdayakan perempuan justru merekrut seseorang yang belum memenuhi batas usia minimum untuk bekerja sebagai PRT.

Baca Juga: ‘The Housemaid’: Cerita PRT dan Lika-Liku Perempuan Lepas dari Jerat KDRT

Pasal 5 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menetapkan usia minimum 18 tahun untuk perekrutan PRT. Karena itu, penggambaran tersebut bermasalah karena berisiko menormalisasi pekerja anak, persoalan yang justru penting dan laten dalam advokasi perlindungan PRT.

Karena itu sejak awal, Agensi Rumah Tangga (2026) gagal membedakan antara membuka akses terhadap pekerjaan dan memberdayakan pekerja. PRT memang memperoleh pekerjaan, tetapi pemberdayaan semestinya mencakup kemampuan menentukan kondisi kerja, memperoleh informasi yang memadai sebelum menerima penempatan, menolak pekerjaan yang tidak aman, memperjuangkan hak, dan menyampaikan keberatan tanpa takut kehilangan penghasilan.

Pola naratif Agensi Rumah Tangga (2026) juga  memiliki kemiripan dengan kritik terhadap white savior narrative dalam The Help (Tate Taylor, 2011). Film tersebut mengisahkan Skeeter, perempuan kulit putih yang menulis buku berdasarkan pengalaman pekerja domestik kulit hitam di Mississippi pada era segregasi rasial.

Meskipun penindasan terhadap pekerja domestik kulit hitam menjadi inti persoalan yang diangkat, perkembangan cerita juga berpusat pada keberhasilan Skeeter menerbitkan buku dan memperoleh kesempatan berkarier di New York. Pemusatan tersebut berisiko menempatkan perempuan kulit putih sebagai pahlawan, sementara pengalaman dan agensi pekerja kulit hitam tersisih dari pusat narasi.

Kemiripan ini tidak berarti kedua film memiliki konteks yang identik. The Help (2011) berangkat dari sejarah segregasi rasial di Amerika Serikat, sedangkan Agensi Rumah Tangga (2026) berpusat pada ketimpangan kelas dan hubungan kerja domestik di Indonesia. Namun, keduanya dapat dibandingkan melalui pertanyaan mengenai siapa yang memperoleh kuasa untuk menceritakan penderitaan orang lain dan siapa yang mendapatkan keuntungan naratif dari cerita tersebut.

Baca Juga: Dear Presiden, Sahkan RUU PPRT: Belajar Lindungi PRT dari Filipina dan Afrika Selatan   

Katia dan Skeeter sama-sama ditempatkan sebagai perempuan yang membantu kelompok yang mengalami penindasan. Akan tetapi, perjalanan personal mereka memperoleh porsi dominan. Penderitaan kelompok yang mereka bantu menjadi landasan bagi perkembangan protagonis, sementara struktur ketimpangan yang memungkinkan figur penolong memiliki lebih banyak kuasa tidak memperoleh pemeriksaan setara.

Film ini kemudian mengglorifikasi logika startup savior, saat persoalan struktural diperlakukan sebagai masalah yang bisa diatasi melalui layanan baru dan kepemimpinan individu yang simpatik. Pasar diposisikan sebagai instrumen emansipasi, seolah-olah penyediaan layanan penyaluran tenaga kerja dengan sendirinya dapat menyelesaikan ketimpangan.

Padahal, agensi penyalur merupakan perantara komersial dalam hubungan kerja. Keberhasilannya tidak otomatis berarti pekerja memperoleh kondisi kerja yang adil. Tanpa jaminan perlindungan dan mekanisme pertanggungjawaban, bisnis yang mengklaim membantu perempuan pun dapat mempertahankan ketergantungan pekerja terhadap pihak yang mengatur akses mereka pada pekerjaan.

Persoalan ini bukan tuduhan bahwa setiap agensi pasti mengeksploitasi PRT. Kritiknya terletak pada kegagalan film menunjukkan secara memadai bagaimana model bisnis Katia mencegah eksploitasi, membatasi kuasa pemberi kerja, dan memastikan hak pekerja terpenuhi.

Pada Agensi Rumah Tangga, pola ini mencapai puncaknya dalam subalur kekerasan terhadap Marsih (Neneng Wulandari), seorang PRT yang mengalami kekerasan fisik berat dari pemberi kerjanya.

Baca Juga: Hari PRT Internasional: Saatnya Menghitung Mundur Pengesahan RUU Perlindungan PRT

Marsih ditampilkan dengan wajah lebam, trauma, dan ketakutan. Katia kemudian meninggalkan tawaran pekerjaan untuk menolongnya. Di hadapan liputan media, Katia menyampaikan pernyataan tegas tentang pentingnya melindungi PRT dari kekerasan.

Sekilas, adegan tersebut tampak sebagai puncak keberpihakan film kepada pekerja. Namun, jika diperhatikan melalui struktur naratifnya, penyelamatan Marsih justru menjadi panggung bagi Katia untuk menunjukkan keberanian dan memperoleh pengakuan moral.

Penderitaan Marsih berfungsi sebagai pembuktian karakter Katia. Perhatian bergeser dari kebutuhan korban menuju keberanian penolong yang tampil di hadapan kamera. Kekerasan yang dialami seorang perempuan pekerja menjadi bahan bagi perkembangan citra protagonis.

Dampak penyelamatan itu paling jelas terlihat pada hubungan Katia dengan ibunya. Titin, yang sebelumnya menolak bisnis agensi dan menuntut Katia menjadi PNS, berubah sikap setelah melihat keberanian anaknya di televisi. Kekerasan terhadap tubuh perempuan kelas bawah akhirnya ikut berfungsi sebagai alat rekonsiliasi keluarga kelas borjuis.

Sementara itu, film tidak memberikan penyelesaian setara bagi Marsih. Penonton tidak memperoleh gambaran memadai mengenai pemulihan traumanya, pendampingan hukum, pertanggungjawaban pemberi kerja, atau dukungan yang memastikan keselamatannya setelah kejadian. Film juga tidak memperlihatkan bagaimana agensi Katia mengubah prosedur kerja untuk mencegah kekerasan serupa.

Baca Juga: ‘Miskin Nyaleg, Menang Nyari Proyek’ Stereotip Perempuan PRT Terjun ke Politik 

Kekerasan tersebut selesai secara naratif ketika menghasilkan dampak positif bagi Katia. Korban menjadi katalisator bagi perkembangan moral protagonis, tetapi tidak menjadi pusat cerita mengenai pemulihan dan keadilan.

Agensi Rumah Tangga pada akhirnya menawarkan kepahlawanan yang tidak menggoyahkan struktur kuasa. Katia dapat menjadi penyelamat karena ia memiliki sumber daya, akses media, dan posisi sosial yang tidak dimiliki para pekerja yang dibantunya. Film ini merayakan penggunaan sumber daya tersebut, tetapi tidak cukup mempertanyakan mengapa PRT harus bergantung pada seorang pengusaha untuk memperoleh perlindungan.

Agensi PRT yang Diredam ‘Agensi’ yang Mengaku Melindungi Mereka

Dalam esai Can the Subaltern Speak?, Gayatri Chakravorty Spivak mengkritik bagaimana kelompok yang terpinggirkan kerap direpresentasikan melalui pihak lain yang memiliki kuasa lebih besar. Persoalannya bukan semata-mata apakah kelompok tersebut diberi kesempatan berbicara, melainkan siapa yang berhak menafsirkan ucapan mereka, menentukan maknanya, dan mengendalikan konsekuensi dari suara tersebut.

Kerangka ini membantu membaca bagaimana Agensi Rumah Tangga (2026) memperlakukan PRT. Para pekerja memang hadir dan sesekali menyampaikan keberatan. Namun, suara mereka tidak selalu diakui sebagai tuntutan yang sah untuk mengubah relasi kerja. 

Bahkan, suara mereka bersama-sama hampir selalu menjadi bahan candaan untuk mengundang gelak tawa penonton ketimbang menunjukkan upaya berserikat. Misalnya, saat para PRT berunding dan mengatakan “Bukan cuma majikan yang bisa milih pembantu. Pembantu juga bisa milih majikan.” Bukannya dikembangkan sebagai kritik yang dipikir matang, ungkapan dari rundingan tersebut membal begitu saja dengan teguran Sashi (Fita Anggriani) dan Katia.

Contoh paling eksplisit terlihat ketika Asih (Musdalifah Basri) menyatakan kepada Katia, “Saya punya hak!” saat pemberi kerjanya, Viona (Sheila Dara) komplain akibat kelakuan Asih yang entah apakah ada dalam kontrak tertulis atau tidak. 

Alih-alih menjadikan pernyataan tersebut sebagai titik balik untuk merefleksikan relasi kuasa di dalam agensi, Katia memotong pembicaraannya dan menyuruhnya masuk kamar.

Baca Juga: No One Left Behind Cuma Jadi Slogan DPR, Buktinya  RUU PPRT  Gagal Carry Over

Adegan itu memperlihatkan kontradiksi yang bermasalah dalam karakter Katia. Ia mengklaim membantu perempuan memperoleh pekerjaan, tetapi tidak memberikan ruang yang setara ketika seorang pekerja menyampaikan keberatan. Suara kritis PRT justru didisiplinkan oleh orang yang mengaku melindungi mereka.

Film ini sebenarnya memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa relasi kuasa tidak hanya berlangsung antara PRT dan pemberi kerja, tetapi juga antara PRT dan agensi penyalur. Katia mungkin bukan pemberi kerja langsung bagi semua pekerja yang disalurkannya, tetapi posisinya sebagai pengelola memberinya pengaruh terhadap akses kerja, penempatan, dan penyelesaian konflik.

Sayangnya, film tidak mengembangkan kontradiksi tersebut menjadi kritik. Setelah Asih mencoba menyampaikan haknya, cerita tidak memberikan ruang yang memadai bagi tuntutannya untuk berkembang. Konflik itu lebih banyak berfungsi sebagai bagian dari ketegangan personal Katia, bukan sebagai persoalan yang harus diselesaikan berdasarkan hak pekerja.

Ketimpangan serupa tampak dalam proses wawancara dan pelatihan calon PRT. Adegan wawancara berlangsung panjang dan dipenuhi lelucon, sementara proses pelatihan yang dipandu Shela Lala lebih berfokus pada keterampilan teknis-domestik, seperti penggunaan mesin cuci dan peralatan rumah tangga, menyetrika, pengasuhan bayi, serta bahasa Inggris dasar untuk melayani pemberi kerja asing.

Baca Juga: Stereotip Perempuan Jawa di Film: Perannya Jadi PRT, Dianggap Miskin dan Kampungan

Keterampilan tersebut tentu penting dalam pekerjaan domestik. Namun, film ini tidak memberi perhatian setara pada pendidikan mengenai hak pekerja, kejelasan jam kerja, upah, batas tanggung jawab, perlindungan dari kekerasan, dan mekanisme pengaduan.

Kontrak yang ditampilkan dalam adegan agensi pun lebih menonjolkan perjanjian kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) untuk melindungi privasi pemberi kerja selebritas daripada menjelaskan hak-hak PRT. Kepentingan pemberi kerja memperoleh bentuk perlindungan yang konkret, sedangkan perlindungan pekerja tidak dikembangkan dengan bobot sepadan.

Dalam konteks Indonesia, PRT selama bertahun-tahun menghadapi kerentanan dalam hubungan kerja yang berlangsung di ruang privat rumah tangga. JALA PRT telah mendokumentasikan persoalan kekerasan dan ketiadaan perlindungan yang memadai terhadap pekerja domestik. Ketimpangan posisi tawar membuat pekerja sulit mengadukan pelanggaran ketika penghasilan, tempat tinggal, dan keberlangsungan pekerjaan mereka bergantung pada pemberi kerja atau penyalur.

Dengan mengabaikan dimensi tersebut, Agensi Rumah Tangga tidak hanya melewatkan kesempatan untuk menggambarkan dunia kerja PRT secara lebih utuh. Film ini juga mereproduksi gagasan bahwa pekerja yang baik adalah pekerja yang terampil, disiplin, dan patuh memenuhi kebutuhan pemberi kerja, bukan pekerja yang memiliki pengetahuan serta kuasa untuk memperjuangkan haknya.

Kritik subalternitas di sini bukan berarti PRT sama sekali tidak memiliki suara atau agensi. Justru sebaliknya, adegan Asih memperlihatkan bahwa mereka dapat menyampaikan tuntutan. Kegagalan film terletak pada penihilan agensi yang gagal menjadikan tuntutan itu sebagai kekuatan yang mengubah jalannya cerita.

PRT adalah Pekerja!

Masalah representasi dalam Agensi Rumah Tangga tidak hanya muncul melalui alur cerita dan pembagian agensi antartokoh, tetapi juga melalui pilihan kata. Seperti sudah disebutkan dalam beberapa kutipan di atas, film ini lebih sering menggunakan istilah “pembantu”, “asisten rumah tangga”, atau ART daripada “pekerja rumah tangga” (PRT). Hal ini sebenarnya mudah ditebak dari bingkai judul filmnya.

Pilihan tersebut bukan perkara semantik yang sepele. Bahasa turut membentuk cara penonton memahami hubungan kerja, kedudukan seseorang, dan hak-hak yang melekat pada pekerjaannya.

Istilah “pembantu” menempatkan aktivitas kerja domestik seolah-olah sebatas tindakan membantu orang lain, alih-alih pekerjaan yang menghasilkan nilai ekonomi dan menopang kehidupan rumah tangga. 

Sementara itu, “asisten rumah tangga” atau ART memang terdengar lebih halus, tetapi tidak dengan sendirinya mengoreksi cara pandang yang menempatkan kerja domestik sebagai bantuan personal. 

Baca Juga: Ibarat Makanan, Perjuangan RUU PPRT itu Sudah Jadi Kerak Gosong, 2 Dekade Tak Disahkan

Istilah “pekerja rumah tangga” lebih tegas mengakui bahwa pekerjaan membersihkan rumah, memasak, merawat anak, dan mengurus kebutuhan domestik merupakan kerja yang dilakukan oleh pekerja dan semestinya disertai pengakuan atas hak-haknya.

Menariknya, istilah PRT justru muncul ketika Katia tampil di televisi untuk membela pekerjanya yang babak belur akibat kekerasan pemberi kerja. 

Pada momen itu, istilah PRT memberi bobot pada pernyataan Katia, bahwa perempuan yang mengalami kekerasan tersebut bukan sekadar orang yang membantu pekerjaan rumah, melainkan pekerja yang berhak memperoleh perlindungan. 

Namun, setelah adegan itu, film kembali menggunakan istilah “pembantu” atau ART. Penggunaan istilah PRT seolah menjadi bahasa yang diperlukan ketika kekerasan harus dipertontonkan kepada publik, tetapi tidak dipertahankan secara konsisten ketika cerita kembali mengikuti kehidupan sehari-hari para tokohnya.

Ketidakkonsistenan ini memperlihatkan batas pengakuan yang diberikan film. Status PRT sebagai pekerja menjadi penting ketika dapat menguatkan citra Katia sebagai pengusaha yang peduli dan membela perempuan. 

Baca Juga: Tak Bisa Pulang Kampung, Ongkos Mahal, Kami Jadi PRT Infal Saat Lebaran

Pilihan istilah “majikan” juga sebenarnya perlu dikritisi. Kata ini membawa asosiasi hierarki personal antara pihak yang berkuasa dan pihak yang berada di bawah kuasanya. 

Dalam relasi kerja, istilah “pemberi kerja” lebih tepat karena menegaskan hubungan yang berkaitan dengan pekerjaan, upah, dan tanggung jawab. Pergeseran istilah ini bukan berarti ketimpangan kuasa dalam rumah tangga otomatis hilang. Justru, penggunaan istilah pemberi kerja memungkinkan ketimpangan tersebut dilihat sebagai persoalan hubungan kerja yang membutuhkan perlindungan, bukan sebagai hierarki personal.

Persoalannya bukan bahwa setiap penggunaan kata “pembantu” atau ART otomatis membuat seseorang merendahkan PRT. Istilah ART juga lazim digunakan dalam percakapan sehari-hari dan memiliki konteks penggunaannya sendiri. 

Kritik terhadap film ini terletak pada pola dan konsistensi penamaannya, mengapa saat cerita mengangkat kekerasan, istilah PRT muncul untuk menegaskan posisi korban, tetapi ketika kekerasan itu tidak lagi menjadi pusat perhatian, bahasa yang mengaburkan status pekerja kembali mendominasi?

Kerja Perawatan dan Hierarki Empati dalam Narasi

Pekerjaan domestik bukan hanya tentang membersihkan rumah, memasak, atau mengasuh anak. Pekerjaan tersebut juga melibatkan kerja perawatan dan kerja emosional (emotional labor); mengelola perasaan, memberikan perhatian, dan membangun kedekatan demi memenuhi kebutuhan orang lain.

Arlie Russell Hochschild menjelaskan bagaimana kerja emosional menjadi bagian dari tuntutan pekerjaan, termasuk ketika pekerja harus mengelola perasaan demi memenuhi ekspektasi pihak lain. Konsep global care chains yang juga dikembangkan Hochschild membantu menjelaskan bagaimana kerja perawatan dialihkan antarkelompok perempuan, sering kali melalui ketimpangan kelas dan ekonomi lintas wilayah.

Agensi Rumah Tangga menyentuh dimensi tersebut melalui karakter Bi Minah (Tike Priatnakusumah) dan anaknya, Nisa (Nada Novia). Bi Minah bekerja jauh dari anaknya untuk mengasuh anak-anak keluarga lain. Ia mencurahkan tenaga dan perhatian untuk rumah tangga tempatnya bekerja, sementara kehidupan keluarganya sendiri berlangsung dalam keterpisahan.

Konflik memuncak ketika Nisa, yang merindukan ibunya, masuk ke rumah Kafka (Afgan Syahreza), penyanyi terkenal yang menjadi klien Katia. Kehadiran Nisa kemudian memicu persoalan setelah lagu Kafka yang belum dirilis terbongkar.

Baca Juga: Akhirnya Bisa Pulang Kampung Saat Lebaran: Namaku Siti, dan Ini Ceritaku Sebagai PRT

Kerinduan seorang anak terhadap ibunya sebenarnya dapat menjadi pusat emosional yang kuat. Agensi Rumah Tangga (2026) memiliki kesempatan untuk memperlihatkan bagaimana kerja perawatan memungkinkan keluarga pemberi kerja menjalani kehidupan mereka, tetapi sekaligus menuntut pengorbanan dari keluarga pekerja. Sayangnya, pengalaman Bi Minah dan Nisa kemudian lebih banyak digunakan sebagai pemicu konflik yang melibatkan Katia dan Kafka.

Sebaliknya, Kafka memperoleh ruang untuk menceritakan kelelahan, tekanan publik, dan kecemasan sebagai selebritas. Pengalaman emosionalnya diperlakukan sebagai persoalan personal yang layak dipahami penonton. 

Beban Bi Minah sebagai pekerja yang harus tinggal jauh dari anaknya tidak mendapat pendalaman yang setara. Konflik seolah selesai ketika Bi Minah berhenti sementara bekerja di rumah Kafka. Keputusan ini menjadi penggerak alur pendekatan Kafka dan Katia, sementara tangisan Nisa hanya berujung pada tuntutan agar ia belajar dari kesalahannya. Film tidak memberi kejelasan apakah Bi Minah dan Nisa akhirnya menemukan jalan keluar yang adil atas kondisi mereka yang terus terpaut jarak.

Ketimpangan tersebut menunjukkan adanya hierarki empati dalam struktur cerita. Penderitaan karakter kelas atas diberi ruang untuk dijelaskan, sementara penderitaan pekerja lebih sering digunakan untuk menggerakkan alur.

Pola serupa terlihat ketika Asih menyampaikan haknya, tetapi kemudian dibungkam dan tidak memperoleh kelanjutan cerita yang memadai. Konflik pekerja akhirnya menjadi bagian dari perjalanan personal Katia, bukan kesempatan untuk mengembangkan perspektif pekerja itu sendiri.

Baca Juga: PRT ‘Kabur’ dari Rumah Majikan Karena Disiksa, Bagaimana Cara Melaporkannya? 

Agensi Rumah Tangga (2026) dengan demikian mengomodifikasi pengalaman emosional PRT. Kesedihan, kerinduan, dan kerentanan mereka menjadi bahan yang menggerakkan cerita, tetapi tidak menghasilkan perubahan yang sebanding bagi kehidupan mereka. 

Class Gaze, Pelanggengan Stigma, dan Komedi yang Meninju ke Bawah

Laura Mulvey yang terkenal dengan konsep male gaze-nya, mendedah bahwa representasi sinematik dapat menempatkan perempuan sebagai objek pandangan yang dikendalikan oleh perspektif dominan. 

Dalam Agensi Rumah Tangga, persoalan tersebut juga dapat dibaca melalui class gaze, yakni cara film mengarahkan penonton untuk melihat perempuan pekerja dari perspektif kelas yang lebih berkuasa, menjadikan perilaku mereka objek penilaian dan kelucuan.

Karakter Siti (Ummi Quary) menjadi contoh paling jelas. Ia dikonstruksi sebagai perempuan genit yang menggoda Banu (Ardit Erwandha), pemberi kerja laki-laki. Rangkaian komedi dibangun melalui gestur sugestif, lelucon vulgar tentang “susu”, hingga ritual pelet pakaian dalam yang tidak pantas untuk dijadikan candaan.

Penggambaran tersebut mengulang stereotipe lama bahwa PRT merupakan ancaman bagi rumah tangga karena dianggap menggoda laki-laki atau merebut pasangan orang lain. Stereotipe semacam ini berbahaya karena dapat digunakan untuk membatasi gerak pekerja, mengontrol interaksi mereka, dan menyalahkan mereka ketika mengalami kekerasan seksual.

Baca Juga: Disekap dan Tak Diberi Makan: 15 Februari Hari PRT, Kenapa Nasib Mereka Masih Begini?

Dalam situasi tertentu, tuduhan bahwa pekerja menggoda pemberi kerja juga dapat mengalihkan perhatian dari perilaku pihak yang memiliki kuasa lebih besar. Saat pekerja telah dilabeli sebagai perempuan genit atau penggoda, pengalaman mereka lebih mudah dinilai sinis daripada didengarkan.

Standar ganda terlihat semakin jelas ketika dibandingkan dengan perjalanan Katia. Saat Katia semakin dekat dengan Kafka ketika menjadi PRT pengganti, hubungan mereka berkembang menjadi romansa yang memperoleh akhir bahagia. Padahal, sebelumnya Sashi marah besar kepada Siti dan membuat aturan tidak boleh cinlok dengan pemberi kerja—meski kemudian frasanya ditambal menjadi “dilarang cinlok dengan ‘suami’ majikan”.

Ini memang film komedi, tetapi masalahnya kemudian bukan pada penggunaan komedi itu sendiri. Humor dapat menjadi perangkat kritik sosial untuk membongkar kemunafikan kelas borjuis, perilaku pemberi kerja, atau ketimpangan dalam hubungan kerja. Namun, dalam film ini, lelucon justru terlalu sering menjadikan perempuan pekerja sebagai sasaran.

Dengan begitu, komedi dalam Agensi Rumah Tangga sayangnya tidak memperdalam pemahaman penonton mengenai dunia kerja PRT. Sebaliknya, komedi kerap mengaburkan persoalan yang semestinya dapat dikembangkan melalui adegan-adegan tersebut.

Baca Juga: Kerja PRT Itu Butuh Skill, Kenapa Tidak Diakui sebagai Pekerjaan?

Dalam perspektif teori kultivasi George Gerbner, paparan berulang terhadap pola representasi tertentu dapat berkontribusi pada pembentukan persepsi tentang realitas sosial. Satu film tentu tidak otomatis menentukan pandangan penonton. Namun, representasi PRT yang berulang sebagai penggoda, sumber masalah, atau pihak yang harus diselamatkan berisiko memperkuat stereotip yang telah hidup di masyarakat.

Film ini gagal mengarahkan humornya untuk menertawakan pihak yang memiliki kuasa. Pada sejumlah adegan, kelucuan justru bergantung pada penghinaan terhadap perempuan pekerja dan pengulangan stereotip yang merugikan mereka.

Krusialnya Representasi Sinema yang Emansipatoris Bagi PRT

Agensi Rumah Tangga gagal menjadikan PRT sebagai subjek cerita karena pengalaman mereka terus-menerus ditempatkan di bawah perjalanan Katia. 

Krisis ekonomi menjadi alasan bagi Katia membangun bisnis. Kerentanan perempuan desa menjadi sumber tenaga kerja. Pelatihan PRT menjadi bukti profesionalisme agensi. Konflik dengan pemberi kerja menjadi sumber komedi. Kekerasan terhadap pekerja menjadi kesempatan bagi Katia untuk tampil sebagai penyelamat.

Kegagalan tersebut memperlihatkan kontradiksi antara klaim pemberdayaan dan cara cerita bekerja. Film mengangkat persoalan perempuan pekerja, tetapi tidak cukup memberi perhatian pada kuasa mereka untuk menentukan kondisi kerja, menolak perlakuan yang merugikan, menyuarakan keberatan, dan membangun solidaritas.

Kritik ini bukan berarti setiap cerita tentang PRT harus menjadikan pekerja sebagai tokoh yang selalu benar atau menghapus kompleksitas hubungan kerja. Menjadikan PRT sebagai subjek justru berarti mengakui bahwa mereka memiliki kehendak, pertentangan, kekurangan, pengetahuan, dan kemampuan mengambil keputusan.

Baca Juga: Ramai-Ramai Majikan Mengeluh soal PRT, Harusnya Ada Perjanjian Kerja antara Majikan dan PRT

Mereka tidak harus selalu menjadi korban untuk layak memperoleh empati, sebagaimana mereka tidak seharusnya kehilangan hak hanya karena perilakunya dianggap tidak sesuai dengan standar moral pemberi kerja.

Sinema Indonesia memiliki tanggung jawab etis sekaligus estetis ketika mengangkat kelompok yang selama ini terpinggirkan. Menempatkan PRT di dalam bingkai kamera atau memberikan mereka dialog tidak otomatis menjadikan mereka subjek. 

Representasi yang emansipatoris perlu memberi ruang bagi pengalaman mereka untuk membentuk arah cerita, memperlihatkan relasi kuasa yang mengatur kehidupan mereka, dan membayangkan kemungkinan perubahan yang tidak bergantung pada kemurahan hati individu.

Kegagalan terbesar Agensi Rumah Tangga (2026) terletak pada kontradiksi antara klaim pemberdayaan dan struktur narasinya. Katia mengaku membantu perempuan pekerja, tetapi film berkali-kali memperlihatkan suara mereka dibungkam, perilaku mereka dihakimi, dan penderitaan mereka digunakan untuk mengangkat protagonis.

Agensi Rumah Tangga bukan film tentang kehidupan PRT, melainkan film tentang kelas borjuis yang membangun agensi penyalur PRT. Agensi yang dikisahkan sebagai penyelamat lebih berhasil menyelamatkan citra, karier, dan masa depan Katia daripada memperlihatkan bagaimana kehidupan pekerja dapat berubah menjadi lebih aman, adil, dan bermartabat.

(sumber foto: Starvision)

Luthfi Maulana Adhari dan Elvina Manuella Simanjuntak

Redaktur Pelaksana dan Magang Reporter Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!

latest news

latest news

popular

Yuk, Menulis di Konde.co

Kami memanggil kamu yang peduli dengan penguatan narasi yang berperspektif perempuan dan kelompok marjinal di media untuk menulis di Konde.co. Dengan mengirim tulisan ke Konde.co, kamu juga turut mendukung jurnalisme publik Konde.co bisa terus hidup.

Video