“Kota sudah dikepung tentara (dan polisi).”
Sepenggal lirik lagu ‘Dapur, NKK/BKK’ dari Majelis Lidah Berduri itu menggambarkan kondisi Indonesia saat ini.
Letupan aksi massa di berbagai daerah sejak 25 Agustus 2025 dan sebelumnya, segera bereskalasi menjadi teror bagi masyarakat sipil. Aparat kian beringas memberangus aksi, setiap hari, nyaris tiada henti.
Konde.co mencoba merangkum dan memetakan berbagai tuntutan, aksi langsung, dan brutalitas aparat yang terjadi sepanjang 25 Agustus hingga 1 September 2025. Kami membagi tiga babak kronologis untuk melihat eskalasi aksi massa dan kekerasan oleh polisi dan tentara yang dilegitimasi oleh penguasa.
Baca Juga: Kenapa Perempuan Harus Tolak Revisi UU TNI? Ancaman Militerisme dari Perspektif Feminis
Sementara itu, kami belum bisa memverifikasi siapa yang merusak fasilitas publik, membakar pos polisi, dan gedung-gedung. Tetapi kami verifikasi satu hal, bahwa amarah rakyat itu valid dan kulminasi amarah itu tidak pernah dipeluk pemerintah yang malahan selalu memberi bahan bakar yang menyulut amukan-amukan berikutnya.
Selama aksi 25 Agustus-1 September 2025, 10 orang meninggal, 3.337 orang ditangkap polisi, 1.042 orang luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit, 20 dari 23 orang masih hilang, 60 kasus kekerasan menimpa jurnalis. Dengan deretan angka tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto justru memberikan kenaikan pangkat bagi para anggota kepolisian yang terlibat dalam kekerasan saat unjuk rasa dan menyatakan bahwa aksi-aksi yang terjadi merupakan indikasi “makar dan terorisme”. Tanpa sedikit pun permintaan maaf kepada keluarga korban yang tewas dibunuh aparat, kelompok marginal yang kian tertindas, dan masyarakat yang dihantui ketakutan. Hingga saat ini, Jakarta dan sejumlah kota lainnya di Indonesia masih berstatus siaga 1, dengan polisi dan tentara yang ‘mengepung’ kota dan kian menekan rakyat sipil, dan warga masih marah.
Beberapa aksi dan peristiwa yang terjadi dalam periode ini terasa janggal bagi masyarakat. Ada anggapan peristiwa terjadi secara tidak organik, diorganisir pihak tertentu untuk tujuan politis, ‘operasi’ dalam ‘operasi’ untuk merebut kekuasaan, hingga pertarungan antara dua angkatan bersenjata dan dua penguasa yang keji. Namun yang pasti, di bawah semua itu, lagi-lagi rakyat sipil yang dikorbankan.
Babak I: Orkestrasi Aksi ‘Cipta Kondisi’
Sabtu-Minggu, 23-24 Agustus
Masyarakat Indonesia resah. Pemerintah semakin ugal-ugalan mengambil langkah yang tidak berpihak pada rakyat. Menteri terjerat korupsi, pejabat berderet-deret menerima bintang kehormatan, anggota DPR melontarkan berbagai pernyataan tidak empatik dan berjoget di atas penderitaan rakyat yang seharusnya mereka wakilkan.
Keresahan masyarakat mengenai situasi Indonesia semakin merebak. Sejak Sabtu, 23 Agustus 2025, muncul seruan-seruan protes dan tuntutan di media sosial Facebook dan Tiktok, yang juga teramplifikasi sampai ke X. Poster tuntutan dan aksi dibagikan oleh gerakan masyarakat sipil akar rumput di sejumlah daerah. Termasuk dari Yogyakarta, Aliansi Rakyat Bergerak Gejayan Memanggil menyerukan aksi tanggal 25 Agustus 2025.
Pada Minggu, 24 Agustus 2025, diskursus terfokus pada wacana aksi menuntut Presiden RI Prabowo untuk membubarkan DPR. TikTok menjadi salah satu platform utama penyebaran berbagai konten ajakan unjuk rasa tersebut. Tagar #BubarkanDPR dan #DesakPrabowoBubarkanDPR pun bertebaran di media sosial.
Namun, seruan dan tagar ini juga menimbulkan kecurigaan bagi banyak orang. Termasuk berbagai elemen masyarakat yang selama ini lantang menyuarakan protes terhadap pemerintah. Pasalnya, tuntutan mendesak Prabowo segera membubarkan DPR dianggap tidak punya substansi yang kuat, berjangka pendek, dan terindikasi bakal menguntungkan salah satu pihak yang berkuasa.
Kinerja anggota DPR RI saat ini memang banyak dipertanyakan akibat pernyataan-pernyataan mereka yang blunder. Namun, di sisi lain, banyak yang menganggap bahwa pembubaran DPR bukan solusi yang tepat. Pasalnya, di dalam sebuah struktur negara yang berfungsi ideal, DPR tetap merupakan badan legislatif yang merepresentasikan rakyat sipil. Jika hanya DPR yang dibubarkan, sipil akan kehilangan keterwakilan dan ditundukkan oleh kekuasaan lainnya.
Baca Juga: Kamus Feminis: Pandangan Feminisme Terhadap Oligarki dan Militerisme Yang Abaikan Kesetaraan
Selain itu, ajakan berunjukrasa menuntut pembubaran DPR menggunakan posterdengan gambar AI-generated yang menyebar melalui akun-akun ‘ternak’ di TikTok. Di platform X pun, tagar #DesakPrabowoBubarkanDPR diisi berbagai video buatan AI dan video-video lama yang mengarah pada misinformasi. Di X, seruan membubarkan DPR dicuitkan oleh akun-akun buzzer seperti @HeraLoebss dan @dhemit_is_back.

Bahkan, sebuah poster AI-generated dari gerakan yang menyebut diri sebagai ‘Jayabaya Hancurkan DPR RI’ semakin memperkuat kejanggalan tersebut. Poster itu bertajuk, “Hancurkan DPR RI! Seret ke Pengadilan Internasional! Ganyang Polisi!” Peserta aksi disebut dapat menyiapkan ‘senjata perlawanan’ berupa molotov, kerikil, ketapel, dan sebagainya di ‘posko darurat aksi’ di Duren Sawit, Jakarta Timur. Ada yang menyebut bahwa alamat yang tertera sebagai ‘posko’ tersebut adalah markas intel.

Sirkulasi poster tersebut semakin meramaikan diskusi di media sosial mengenai tujuan aksi unjuk rasa pada Senin, 25 Agustus 2025. Banyak yang mencurigai bahwa aksi itu merupakan ‘cipta kondisi’ yang sengaja dilakukan untuk membuat kekacauan dan melegitimasi kekerasan terhadap masyarakat sipil. Selain itu, tuntutan aksi juga diduga mengarah pada ancaman yang lebih besar, yakni legitimasi supremasi militer jika DPR dihilangkan. Berbagai elemen masyarakat seperti mahasiswa dan buruh pun tidak turun dalam aksi yang berlangsung keesokan harinya itu.
Senin, 25 Agustus

Meski banyak kejanggalan terkait motifnya, aksi menuntut pembubaran DPR tetap berlangsung di depan gedung DPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025. Berdasarkan pengamatan Konde.co di lokasi pada saat itu, sejumlah peserta aksi menggunakan seragam dan celana abu-abu; ada pula yang mengenakan jas almamater. Identitas kelompok aksi yang turun pada saat itu tidak dapat teridentifikasi dengan jelas. Beberapa juga membawa poster tuntutan hingga galah bambu.
Baca Juga: Nirempati Hingga Bias Kelas: Sederet Pernyataan Problematik Pejabat Publik di Bulan Kemerdekaan
Belum lama berjalan, aksi sudah diwarnai bentrokan antara massa aksi dan aparat kepolisian. Ketika tim Konde.co tiba di lokasi sekira pukul 15:00 WIB, polisi sudah berkali-kali menembakkan water cannon dan gas air mata. Massa yang berada di kawasan Senayan Park juga dikepung barikade polisi dari gedung TVRI dan persimpangan di bawah jalan layang menuju Bendungan Hilir. Sebagian berada di atas jalan layang, berhadapan langsung dengan brimob dan mobil rantis. Sebagian lagi berada di dua titik gerbang DPR RI.
Eskalasi kekerasan pun terjadi sekitar pukul 18:00 WIB. Serangan aparat semakin membabibuta untuk membubarkan paksa massa yang semula berkonsentrasi di gedung DPR. Sebagian dikejar-kejar sampai ke daerah Pejompongan. Di sana, massa ditembaki gas air mata dan dibalas dengan lemparan molotov dan benda-benda lainnya. Serangan ini juga berimbas pada masyarakat sipil yang tinggal di kawasan padat penduduk di Pejompongan, Palmerah, dan sekitarnya. Lalu sekitar pukul 22:00 WIB, pos polisi di Petamburan tiba-tiba dibakar peserta aksi. Bentrokan terjadi hingga larut malam.
Selasa-Rabu, 26-27 Agustus
Aksi yang berujung bentrok dan sarat kekerasan aparat kepolisian pun ramai dibincangkan keesokan harinya. Menurut keterangan LBH Jakarta, per 26 Agustus, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyebut bahwa ada kurang-lebih 400 orang yang ditangkap dan sedang ‘didata’ imbas aksi tersebut. Sekitar 200 di antaranya masih di bawah umur.
Pada tanggal 27 Agustus, gerakan buruh menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada 28 Agustus. Aksi bertajuk ‘Wujudkan Kedaulatan Rakyat, Hapus Penindasan dan Penghisapan!’ itu membawa 10 tuntutan utama. Antara lain menghapus outsourcing dan menolak upah murah, stop PHK dan bentuk satgas PHK, reformasi pajak perburuhan yang berkeadilan, sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, dan sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
Serikat buruh juga menuntut revisi UU Pemilu, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, tegakkan K3 untuk pekerja tambang. Terapkan sistem pengupahan yang adil bagi pekerja perkebunan sawit, serta ratifikasi konvensi ILO-190 dan hapuskan kekerasan di dunia kerja.
Aksi berlangsung di tiga titik, antara lain Balaikota Jakarta, Patung Kuda, dan Gedung DPR RI.
Kamis, 28 Agustus

Hari Kamis, 28 Agustus 2025, menjadi titik awal intensifikasi aksi massa yang sebelumnya telah terjadi sporadis di berbagai wilayah. Aksi dimulai di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, yang dipusatkan oleh sekitar 5.000-10.000 buruh dari Jabodetabek, Karawang, dan wilayah lainnya. Aksi ini juga berlangsung serentak di 37 provinsi lainnya di seluruh Indonesia. Massa buruh yang bergerak dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh, dan Koalisi Serikat Pekerja dengan tajuk HOSTUM menyuarakan enam tuntutan utama terkait kesejahteraan, termasuk penolakan upah murah, penghapusan sistem outsourcing, dan penyesuaian pajak.

Baca Juga: Pidato Prabowo-Puan: Menguji ‘Klaim Keberhasilan’ dari Perspektif Perempuan dan Keadilan Sosial
Pada siang hari, sekitar pukul 13.00 WIB, dari pantauan Konde.co, ratusan mahasiswa dari berbagai kampus datang melanjutkan protes. Meskipun awalnya berlangsung damai, situasi memanas ketika mahasiswa berhadapan dengan aparat keamanan. Polisi sejak sore hari telah mendorong mundur massa aksi dengan water cannon serta gas air mata, memaksa massa terpukul mundur hingga ke koridor Asia Afrika–Patal Senayan–Pejompongan hingga malam hari.
Sweeping bahkan dilakukan oleh pihak kepolisian hingga ke pemukiman warga. Salah satu video di Petamburan memperlihatkan ibu-ibu yang mengusir aparat kepolisian dari area pemukiman dengan sapu lidi di tengah sengatan asap gas air mata.
Pengejaran aparat kepolisian terhadap massa aksi menyebabkan gangguan transportasi publik seperti commuter line, gas air mata bahkan sempat ditembak ke arah Stasiun Karet.
Babak II: Aparat Beringas, Rakyat Tewas
Kamis Malam, Pembunuhan Affan Jadi Bahan Bakar Panasnya Eskalasi
Kericuhan malam itu memuncak dengan tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) berusia 21 tahun. Kendaraan taktis (rantis) Brimob melindasnya. Peristiwa ini menambah fokus kemarahan publik terutama pada kebrutalan aparat. Kematian Affan menjadi simbol “rakyat” yang menjadi korban kekuasaan.
Selepas kabar meninggalnya Affan beredar, ojol dan warga lantas menggeruduk Mako Brimob Kwitang menuntut pertanggungjawaban. Bentrokan pecah dari depan Mako Brimob hingga sekitar flyover Senen, bahkan sampai ke pemukiman warga. Eskalasi ini terus memanas hingga dini hari (29/8), api menyala menghanguskan sejumlah properti termasuk kendaraan yang terparkir di depan Mako Brimob dan pos polisi di sekitar koridor tersebut.
| Kelompok Aksi | Fokus Utama | Tuntutan Spesifik |
| Buruh | Isu Kesejahteraan & Ketenagakerjaan | Menolak upah murah, hapus outsourcing, naikkan UMP, hentikan PHK, reformasi pajak, cabut PP No. 35/2021 |
| Mahasiswa | Reformasi Politik & Penegakan Hukum | Reformasi DPR & Polri, sahkan RUU Perampasan Aset, usut tuntas korupsi, tuntaskan kasus kematian Affan |
| Solidaritas Publik (Ojol & Warga) | Keadilan Sosial & Anti-Represi | Tuntut akuntabilitas aparat atas kematian Affan, hentikan kriminalisasi massa aksi, jamin hak hidup dan keamanan rakyat kecil |
Jumat, 29 Agustus

Solidaritas Kamis (28/8) malam belum padam. Kematian Affan Kurniawan yang dilindas rantis polisi memicu gelombang solidaritas masif dan mengubah dinamika demonstrasi secara fundamental. Aksi pada Jumat, 29 Agustus, tidak hanya terpusat di Gedung DPR, tetapi bergeser ke markas kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya dan Markas Komando Brimob di Kwitang, Jakarta. Massa, yang sebagian besar terdiri dari pengemudi ojek daring bersama elemen masyarakat sipil lainnya, menuntut pertanggungjawaban atas insiden tragis tersebut.
Pemerintah dan aparat sebenarnya sudah bergerak mengeluarkan pernyataan resmi. Namun, pola respons yang muncul menunjukkan kecenderungan pemerintah dan aparat lebih menekankan stabilitas politik serta keamanan nasional, ketimbang menjawab tuntutan rakyat yang marah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers pada malam 28 Agustus menyampaikan belasungkawa dan berjanji melakukan penyelidikan internal. Ia mengatakan:
“Pertama-tama, saya sampaikan ucapan duka cita mendalam kepada almarhum Affan dan juga tentunya kepada seluruh keluarga. Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf dari institusi kami atas musibah yang terjadi.”
“Dan tentunya kita akan menindaklanjuti peristiwa yang terjadi,” lanjutnya.
Baca Juga: ‘Telur Busuk hingga Militerisme’ Temuan ICW Tunjukkan Carut Marut Proyek MBG
Namun, janji tindak lanjut ini segera dikritik publik. Masyarakat menilai langkah itu tidak cukup, karena pengalaman sebelumnya menunjukkan tim investigasi internal kerap berakhir tanpa akuntabilitas nyata. Di lapangan, eskalasi justru semakin meningkat karena polisi tetap melanjutkan penyisiran dan penangkapan hingga dini hari.
Sementara pada pagi hari 29 Agustus, Presiden Prabowo menyampaikan pernyataan resmi sebagai berikut:
Saya telah mengikuti perkembangan beberapa hari ini, terutama peristiwa tadi malam, di mana ada demonstrasi yang mengarah kepada tindakan-tindakan anarkis.
Juga ada peristiwa di mana petugas telah menabrak satu orang pengemudi ojol yang mengakibatkan pengemudi ojol tersebut almarhum Affan Kurniawan tadi malam meninggal dunia.
Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Republik Indonesia, mengucapkan turut berduka cita dan menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya.
Baca Juga: Affan Kurniawan Dibunuh Polisi, Ingatlah Namanya Sebagai Pejuang
Saya sangat prihatin dan sangat sedih terjadi peristiwa ini. Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya, dan akan memberi perhatian khusus kepada baik orang tuanya, dan adik-adik, dan kakak-kakaknya.
Saya telah mengikuti perkembangan beberapa hari ini, terutama peristiwa tadi malam, di mana ada demonstrasi yang mengarah kepada tindakan-tindakan anarkis.
Juga ada peristiwa di mana petugas telah menabrak satu orang pengemudi ojol yang mengakibatkan pengemudi ojol tersebut almarhum Affan Kurniawan tadi malam meninggal dunia.
Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Republik Indonesia, mengucapkan turut berduka cita dan menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya.
Saya sangat prihatin dan sangat sedih terjadi peristiwa ini. Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya, dan akan memberi perhatian khusus kepada baik orang tuanya, dan adik-adik, dan kakak-kakaknya.
Baca Juga: Lapor Kekerasan Seksual, Polisi Malah Jadi Pelaku: Aparat Stop Bejat, Korban Butuh Keadilan
Di hari yang sama tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang terlibat dipastikan, “Telah terbukti melanggar kode etik kepolisian,” kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim.
Atas penetapan tersebut, ketujuh anggota tersebut menjalani penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri selama 20 hari.
Saat aksi, perwakilan Kompol Anton Asrar yang menjadi perwakilan Brimob menemui pendemo di depan Mako Brimob Kwitang, “Kami minta maaf, itu merupakan ketidaksengajaan untuk kami, kami sudah mengamankan tujuh terduga pelaku” ujar Anton di lokasi.
Tak puas dengan pernyataan Anton, massa aksi dari pantauan Konde.co berteriak, “Keluarin pelakunya!”, “Pembunuh!” sebagai tanda ketidakpuasan. Tak berselang lama setelah Anton menemui massa aksi, gas air mata ditembakkan.
Baca Juga: Polisi Jadi Kreator Konten: Perbaiki Kinerjamu, Kelompok Rentan Bukan Objekmu
Pernyataan-pernyataan ini memicu amarah lebih besar. Bagi banyak orang, kata “tidak disengaja” seolah menjadi tameng impunitas, mengabaikan fakta bahwa penggunaan kendaraan taktis di tengah kerumunan sipil jelas berisiko tinggi. Publik menuntut bukan sekadar klarifikasi, tetapi penetapan pelaku, proses hukum terbuka, dan penghentian pola represif.
Dengan demikian, pada periode 28 malam hingga 29 siang, sikap negara terlihat defensif. Meski mengakui adanya korban, penggunaan narasi “ketidaksengajaan” dan tidak ada aksi lanjutan setelah pernyataan tersebut disesalkan warga. Hal inilah yang justru membuat eskalasi semakin panas.
| Aktor | Pernyataan | Tuntutan/Tujuan | Catatan Realisasi |
| Kapolri Listyo Sigit Prabowo (28/8 malam) | Meminta maaf dan janji menindaklanjuti kasus yang memakan korban jiwa. | Redam amarah publik, jaga citra Polri. | Bernada defensif, tak menyentuh akar masalah; belum ada langkah transparan nyata. |
| Presiden Prabowo Subianto (29/8 pagi) | “Saya turut berduka cita… Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarga korban… sangat prihatin… demonstrasi mengarah kepada tindakan-tindakan anarkis.” | Redam amarah rakyat, pulihkan legitimasi negara. | Janji perhatian khusus bagi keluarga korban, tapi belum ada mekanisme akuntabilitas jelas; tetap gunakan narasi “anarkis.” |
| Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim (29/8 siang) | Menyatakan 7 anggota Brimob terbukti melanggar kode etik, dikenai penempatan khusus 20 hari. | Menunjukkan respons cepat internal, menjaga citra Polri. | Sanksi ringan, sebatas etik; belum menyentuh aspek pidana dan transparansi publik. |
| Kompol Anton Asrar (perwakilan Brimob di Kwitang, 29/8 siang) | “Kami minta maaf, itu merupakan ketidaksengajaan untuk kami, kami sudah mengamankan tujuh terduga pelaku.” | Redam massa aksi di lapangan, kendalikan situasi. | Narasi “ketidaksengajaan” dipandang publik sebagai impunitas; memicu amarah massa, diikuti penembakan gas air mata. |
Kondisi Aksi di Lapangan
Jakarta: Kwitang, Polda Metro Jaya, dan Bayang-Bayang TNI
Di Jakarta, massa sudah berkumpul sejak pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB di sekitaran Mako Brimob Kwitang yang sudah dijaga oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari berbagai matra angkatan. Dijaganya area Mako Brimob oleh tentara adalah hal yang tidak lazim, sebelumnya aksi massa selalu dijaga oleh aparat kepolisian.
Massa aksi mulai kembali menggeruduk Mako Brimob pada siang hari, sekitar pukul 12.30 WIB. Dari pantauan Konde.co meski aksi sudah panas sejak massa berkumpul dan menyumpah serapahi Brimob hingga DPR, bentrokan pecah pada sekitar pukul 14.00 WIB tatkala aparat menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.
Meski gas air mata terus ditembakkan, massa aksi masih bertahan di area Mako Brimob Kwitang. Sekitar pukul 15.30 WIB, terdapat pembakaran mobil dan gedung Astra Credit Companies (ACC) di seberang Mako Brimob. Menurut keterangan saksi yang juga massa aksi, sempat ada teriakan bahwa terdapat Brimob yang bersembunyi di gedung tersebut bahkan menembak gas air mata. Massa lantas menggeruduk gedung yang terlihat kosong itu dan tak lama kemudian api mulai menjalar. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut.
Baca Juga: Pencinta Kucing sampai Joget Gemoy, Gimik Gaet Gen Z ini Ampuh Menangkan Prabowo- Gibran

Sementara di depan Senayan, massa bergerak dari kawasan FX Sudirman menuju Polda Metro Jaya. Ratusan mahasiswa menuntut reformasi Polri. Setali dengan aksi di Kwitang, massa aksi juga meminta kepolisian untuk membuka nama—bukan sekadar inisial—tujuh anggota Brimob yang bertanggung jawab atas kematian Affan.
Massa aksi sempat meluapkan kemarahannya pada mobil polisi yang lewat di tengah kerumunan.
Suasana kemudian memanas saat polisi membubarkan kerumunan di sekitar Polda dengan gas air mata. Serupa dengan aksi di Kwitang, malam hari suasana semakin tak terkendali, dilaporkan terjadi pembakaran halte Transjakarta hingga perusakan stasiun MRT.

Total 814 orang ditangkap dalam dua hari massa aksi besar di Jakarta. Konde.co juga menemukan adanya penggunaan gas air mata kedaluwarsa oleh aparat kepolisian di aksi depan Mako Brimob Kwitang.
Bandung: Api di Mess MPR dan Amarah Jalan Diponegoro
Sementara Jakarta bergolak, Bandung tidak kalah panas. Sejak siang, ribuan orang memadati area sekitar DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro. Tuntutannya senada: usut tuntas kematian Affan, hentikan kekerasan aparat, dan kembalikan hak rakyat untuk bersuara tanpa represi.
Awalnya, massa hanya berorasi di depan gedung DPRD. Poster, spanduk, dan pengeras suara memenuhi udara Bandung. Tuntutan tak kunjung dipenuhi hingga hari mulai gelap, amarah dari kerumunan dibalas polisi dengan tembakan gas air mata.
Kekacauan tersebut kemudian membuat Mess MPR RI terbakar. Tidak berhenti di sana, beberapa sepeda motor di halaman bangunan ikut dibakar. Kebakaran juga menjalar ke beberapa titik di sekitar lokasi, termasuk Rumah Makan Sambara dan sebuah warung kecil yang ludes dilalap api.
Narasi resmi aparat menekankan kerusakan diakibatkan oleh anarkisme massa aksi.
Surakarta: Dari Doa Bersama ke Gas Air Mata
Ribuan massa aksi di Surakarta atau Solo berkumpul di depan Markas Batalyon Brimob Manahan. Aksi dimulai dengan salat gaib bersama,, sebuah simbol bahwa rakyat datang bukan untuk berperang, melainkan untuk mengingat Affan dan menuntut keadilan dengan cara damai.
Namun suasana khidmat itu tak bertahan lama. Sore hari, saat warga menuntut tindakan tegas atas aparat yang membunuh Affan Kurniawan, gas air mata ditembakkan, water cannon diarahkan ke massa. Doa berubah jadi jeritan.
Kerusuhan pun pecah. Jalan rusak, barikade hancur, dan massa melempar balik batu ke arah aparat. Beberapa titik di sekitar DPRD Solo menjadi korban amukan. Polisi terus menembakkan gas air mata Sumari, 60, seorang tukang becak meninggal dunia saat kericuhan melanda Solo malam itu, diduga karena paparan gas air mata.
Bagi rakyat Solo, luka bukan hanya karena mata perih terkena gas, tetapi karena doa mereka diabaikan. Mereka datang dengan solidaritas, tapi pulang dengan kemarahan. Negara sekali lagi gagal membaca bahwa rakyat ingin dialog, bukan represi.
Surabaya
Surabaya menjadi episentrum protes di Jawa Timur. Sejak pagi, ribuan mahasiswa, aktivis, dan warga memenuhi kawasan Gedung Negara Grahadi. Tuntutannya jelas: bebaskan semua demonstran yang ditangkap sebelumnya, berikan kompensasi bagi korban kekerasan, dan pecat serta adili anggota polisi yang membunuh Affan Kurniawan.
Sore menjelang malam, kantor polisi atau Mapolsek Tegalsari dirusak dan polisi menembak gas air mata. Hingga larut malam, polisi melakukan sweeping dan menangkap massa aksi.
Situasi diperparah dengan minimnya akses bantuan hukum. LBH Surabaya dan YLBHI mengecam keras penahanan tersebut, menilai aparat melakukan kriminalisasi terhadap hak berekspresi.
Pontianak, Setelah 15 Massa Aksi Ditangkap
Aksi di Pontianak adalah lanjutan dari aksi 27 Agustus yang berlangsung ricuh dan terdapat penahanan 15 massa aksi.
Massa menolak kenaikan tunjangan DPR, pemerataan pembangunan di seluruh Kalbar, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, serta menagih janji pemerintah untuk membuka lapangan kerja.
Tidak berhenti di sana, massa juga menyerukan pemecatan Kapolres Pontianak, karena dugaan kekerasan aparat dalam aksi sebelumnya.
Aksi ini dibubarkan dengan gas air mata dan kendaraan taktis. Sepeda motor hingga pos polisi juga hangus terbakar.
Makassar, Tragedi Kematian dan Api di DPRD
Makassar mencatat tragedi paling kelam pada 29 Agustus.
Siang, massa memblokade jalan raya Trans Sulawesi dengan membakar ban bekas. Suasana masih bisa dikendalikan. Namun menjelang malam, situasi berubah drastis. Ribuan orang menyerbu kompleks DPRD Makassar. Api menyala di mana-mana: ATM Centre, Ruang Paripurna, Sekretariat, musala, ruang-ruang fraksi, dan kendaraan dinas.
Rapat pleno DPRD dihentikan mendadak. Para pejabat dievakuasi, termasuk Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Meski pejabat berhasil dievakuasi, kebakaran itu tetap memakan korban jiwa. Seorang PNS tewas setelah melompat dari lantai empat untuk menyelamatkan diri dari api. Tiga korban lainnya ditemukan oleh pemadam kebakaran. Total, kini empat orang meninggal dunia.
Makassar memperlihatkan kegagalan total negara dalam mengelola protes. Dari aksi damai siang hari berubah jadi bencana malam hari. Empat nyawa hilang, fasilitas publik hancur, dan kepercayaan rakyat makin terkoyak.
Yogyakarta, Solidaritas Ojol dan Api di Polda

Di Yogyakarta, gelombang demonstrasi pada 29 Agustus 2025 dimulai dengan solidaritas para pengemudi ojol terhadap Affan Kurniawan. Mereka menaburkan bunga dan berdoa serta mengecam brutalitas polisi yang menewaskan rekan mereka. Kemudian aksi dipusatkan di depan Markas Polda DIY, masih sebagai bentuk solidaritas pada Affan Kurniawan. Pada sore hari, ratusan mahasiswa dari berbagai kampus bergabung dengan elemen masyarakat sipil. Mereka datang dengan satu suara: “Reformasi Polri!”
Polisi membentuk barikade di depan gerbang Polda. Menjelang gelap, gas air mata ditembakkan beruntun.
Kericuhan makin parah ketika sejumlah kendaraan warga dan beberapa bagian gedung Polda DIY ikut terbakar. Polisi terus menembakkan gas air mata, meski massa sudah tercerai-berai.
Manokwari: Papua dan Luka yang Selalu Sama
Di Papua, isu protes berbeda tetapi tetap berakar pada ketidakadilan.
Massa di Manokwari menolak pemindahan empat terdakwa Negara Federal Republik Papua Barat (NRFPB)—Abraham Goram Gaman, Maksi Sangkek, Piter Robaha, dan Nikson Mai—ke Makassar. Bagi rakyat Papua, pemindahan itu bukan sekadar teknis hukum. Itu dianggap bentuk marginalisasi: orang Papua diadili jauh dari tanahnya, sulit mendapat akses keluarga dan pendampingan hukum.
Kericuhan pecah. Laporan menyebut setidaknya satu orang tewas di Manokwari. Papua kembali terluka.
Seperti biasa, isu Papua jarang mendapat sorotan nasional setara Jakarta atau Surabaya. Padahal, apa yang terjadi di Manokwari memperlihatkan pola yang sama: negara menutup telinga, rakyat menjerit, lalu darah menetes.
Sabtu, 30 Agustus
Sehari setelah meninggalnya Affan Kurniawan, suasana politik Indonesia masih panas. Gelombang protes yang pecah pada 29 Agustus tidak langsung mereda; justru pada 30 Agustus 2025 pemerintah dan aparat mulai menampilkan pola komunikasi yang lebih keras.
Pagi hari, juru bicara kepresidenan Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden membatalkan kunjungan ke China. Ia mengatakan:
“Karena dinamika di dalam negeri, Bapak Presiden ingin terus memantau secara langsung, Beliau juga ingin terus memonitor secara langsung, kemudian juga Beliau ingin memimpin secara langsung, dan mencari penyelesaian-penyelesaian yang terbaik,”
Langkah ini dipahami sebagai penegasan bahwa stabilitas domestik menjadi prioritas utama. Di sisi lain, keputusan ini juga mencerminkan bahwa krisis pasca-Affan dipandang serius hingga mengorbankan agenda diplomasi luar negeri.
Masih pada hari yang sama, Presiden Prabowo memanggil Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Dalam rapat itu, Presiden dalam komentar Listyo Sigit meminta untuk aparat bertindak tegas pada demonstran yang bertindak “anarkis”.
Baca Juga: Kekerasan Saat Aksi, Respon Pemerintah Nirempati: Dear Penguasa, Kami Dipukuli Polisi, Kalian Malah ‘Party’
“Bapak presiden memerintahkan kepada saya dan panglima khusus untuk tindakan-tindakan yang bersifat anarkis. Kami, panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan UU yang berlaku.”
Pernyataan ini menandai pergeseran nada: bila sehari sebelumnya publik mendengar belasungkawa atas Affan, kini fokus dialihkan pada perintah ketegasan aparat.
Instruksi ini segera dijalankan. Kapolri Listyo Sigit secara terbuka mengumumkan kebijakan baru:
“Polri akan menggunakan peluru karet untuk menghadapi aksi anarkis, khususnya yang mencoba memasuki atau merusak markas kepolisian.”
Kebijakan ini dimaksudkan sebagai “pembatasan” kekuatan, tetapi dalam praktiknya tetap memberi ruang besar pada penggunaan kekerasan terhadap massa aksi.
Baca Juga: “Anak-Anak Kami Tak Salah, Tapi Dikambinghitamkan,” Kisah Para Ibu Korban Salah Tangkap Polisi
Dari rangkaian pernyataan tersebut, terlihat bahwa 30 Agustus menjadi titik konsolidasi narasi keamanan pemerintah. Belasungkawa dan janji pengusutan yang terdengar pada 29 Agustus bergeser ke penekanan “ketegasan” dan “penertiban.”
| Aktor | Pernyataan (kutipan) | Tuntutan/Tujuan | Catatan Realisasi |
| Presiden Prabowo Subianto (melalui Jubir Prasetyo Hadi) | “Karena dinamika di dalam negeri, Bapak Presiden ingin terus memantau secara langsung, Beliau juga ingin terus memonitor secara langsung, kemudian juga Beliau ingin memimpin secara langsung, dan mencari penyelesaian-penyelesaian yang terbaik” | Menunjukkan prioritas pada stabilitas domestik; mengendalikan langsung aparat keamanan. | Kunjungan resmi ke China dibatalkan; Presiden fokus rapat koordinasi dengan TNI–Polri. |
| Presiden Prabowo Subianto (rapat dengan TNI–Polri, melalui pernyataan Listyo Sigit) | “Bapak presiden memerintahkan kepada saya dan panglima khusus untuk tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami, panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan UU yang berlaku.” | Instruksi ketegasan aparat; mengendalikan eskalasi aksi pasca-kematian Affan. | Rapat koordinasi dilakukan sore hari; dasar keluarnya instruksi penggunaan peluru karet. |
| Kapolri Listyo Sigit Prabowo | “Polri akan menggunakan peluru karet untuk menghadapi aksi anarkis, khususnya yang mencoba memasuki atau merusak markas kepolisian.” | Mengamankan markas kepolisian; menekan eskalasi aksi dengan legitimasi represif. | Instruksi langsung diterapkan di lapangan; menuai kritik karena dinilai melanggar HAM dan justru memperkelam suasana. |
Hingga Sabtu siang, 30 Agustus 2025, aksi unjuk rasa masih berlangsung di Jakarta, pantauan Konde.co di Kwitang, ratusan orang tercatat masih bertahan di depan Mako Brimob. Beberapa pengunjuk rasa berteriak ke arah petugas polisi yang berjaga di depan halaman Mako Brimob di sela-sela tentara yang menjaga. Sementara di Jalan Gatot Subroto yang semula ditutup oleh massa, perlahan kembali dilalui kendaraan, termasuk taksi dan sepeda motor pengangkut dagangan.
Jakarta, Rumah-Rumah Pejabat Disatroni
Pada pukul 15.00 WIB gerombolan massa menggeruduk kediaman pribadi Ahmad Sahroni, salah satu Anggota DPR Fraksi Nasdem di bilangan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Rumah-rumah anggota DPR menjadi sasaran utama, dengan peristiwa penjarahan di kediaman anggota dewan Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi sorotan utama.
Awalnya, mereka datang menyampaikan ketidakpuasan atas pernyataan Sahroni sebelumnya. Situasi berubah menjadi kerusuhan ketika beberapa orang merusak gerbang depan dan memasuki rumahnya untuk mengambil barang-barang di dalam rumah, mulai dari perabotan, barang elektronik seperti kulkas dan mesin cuci, hingga koleksi pribadi seperti patung Iron Man. Mobil mewah yang terparkir di garasi juga menjadi sasaran perusakan.
Jejak penyatronan berlanjut ke kediaman pejabat lainnya. Sekitar pukul 22.05, massa yang juga tidak diketahui asalnya bergerak ke rumah Eko Patrio di Setiabudi, Jakarta Selatan. Tidak berhenti di situ, massa kemudian berkumpul di rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur. Mereka dilaporkan memasuki rumah setelah merobohkan pagar sambil meneriakkan “Hancurkan!”
Baca Juga: Lapor Polisi, Korban Justru dapat Kekerasan Kembali, Bagaimana Jerat Hukumnya?
Kondisi ini terus berlanjut hingga ke kediaman Nafa Urbach dan Sri Mulyani di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan. Tempo.co melaporkan terdapat isyarat kembang api sebelum rumah Menteri Keuangan disatroni massa.
Konde.co sempat mewawancarai seorang Ibu yang bertetangga dengan Sahroni, ia mengaku asing dengan orang-orang yang berdatangan ke kampungnya dan menyatroni kediaman Sahroni.
“Bukan warga sini, mukanya bukan muka (warga) sini. Pada bawa motor juga habis itu ramai, enggak tahu dari mana,” ungkap perempuan yang tidak berkenan dibuka identitasnya itu.
Sementara jurnalis Republika.id menemui massa yang “ditinggal” rombongan dan menyatakan diri sebagai “tim pemukul” dalam demonstrasi, dalam hal ini, ia dibayar dengan hasil mengambil barang di rumah-rumah pejabat.
Selain itu, terkuak adanya anggota TNI yang menjadi intelejen yang diciduk polisi dan terlibat dalam kerusuhan di depan Mako Brimob, Depok. Sempat menolak, argumen TNI berubah dengan mengatakan identitas yang ditunjukkan seharusnya tidak disebar karena status intelejen.
“Begitu ini ditangkap kemudian keluar seperti itu, harusnya yang menangkap itu tidak menyebarkan itu, karena kan intelijen,” kata Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita disadur dari Kompas.com.
Malam di Jakarta dan Beberapa Wilayah Lain Memanas
Di tengah momen rumah pejabat yang dihampiri massa tak dikenal, tensi massa aksi dengan aparat keamanan memuncak. Berbagai rekaman beredar menangkap aksi kekerasan yang dilakukan oleh anggota Brimob terhadap warga. Peluru karet disinyalir telah ditembakkan.
Sekitar pukul 22.00, listrik di sekitar Senen dan Senayan padam dan memicu kekacauan baru. Pasukan polisi membubarkan massa dengan menggunakan gas air mata dan tembakan. Aksi di Jabodetabek terjadi di beberapa titik seperti Jakarta Utara, Jakarta Timur, hingga Bekasi.
Sementara di Surabaya, para pengunjuk rasa berkonvoi sebelum berkumpul di depan Markas Polda Jawa Timur. Aksi ini dipelopori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa), yang melakukan long march dari kampusnya menuju gedung Polda.
Pada siang hari, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membagikan sembako kepada para pejalan kaki. Namun, upaya ini tidak meredakan amarah. Unjuk rasa terus berlanjut di halaman Grahadi dengan suasana tidak kondusif hingga malam hari, TNI dari Kodam V/Brawijaya ikut turun tangan. Puncaknya, Gedung Negara Grahadi terbakar pada pukul 22.00 WIB. Aparat menangkapi puluhan orang. Versi kepolisian menyebut 40 orang, sementara catatan Tim Advokasi Surabaya menyebut hingga 109 orang ditangkap sepanjang 29–30 Agustus.
Baca Juga: Prabowo Jangan Salah Fokus: Papua Lebih Butuh Akses Pendidikan, Bukan Makan Bergizi Gratis
Di Yogyakarta, tanggal 30 Agustus menjadi puncak eskalasi. Tercatat 66 orang ditangkap, 24 di antaranya adalah anak. Seorang mahasiswa, Rheza Sendy Pratama, meninggal dunia akibat dianiaya polisi.
Di Malang, demonstrasi meningkat menjadi kekerasan yang mengakibatkan penghancuran 16 pos polisi. Pihak berwenang menahan 61 orang, termasuk 21 anak di bawah umur, dengan rencana membebaskan mereka yang tidak terlibat langsung.
Kerusakan gedung dewan perwakilan rakyat juga terjadi di berbagai daerah lain. Di Mataram, ibu kota Nusa Tenggara Barat, terdapat massa yang membakar kompleks DPRD provinsi. Gedung DPRD Kota/Kabupaten juga mengalami kerusakan di Pekalongan dan Madiun, dan Cirebon.
Babak III: Eskalasi (Belum) Sampai Klimaks
Minggu, 31 Agustus
Pemerintah kembali mengeluarkan pernyataan resmi pada 31 Agustus 2025. Namun, pola respons yang muncul memperlihatkan bahwa fokus pemerintah dan aparat lebih banyak diarahkan pada stabilitas politik dan keamanan nasional, ketimbang secara serius menanggapi kemarahan rakyat yang sudah meluas.
Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas akibat tertabrak aparat. Ia mengatakan:
“Saya telah mengikuti perkembangan beberapa hari ini, terutama peristiwa tadi malam, di mana ada demonstrasi yang mengarah kepada tindakan-tindakan anarkis. Juga ada peristiwa di mana petugas telah menabrak satu orang pengemudi ojol yang mengakibatkan pengemudi ojol tersebut almarhum Affan Kurniawan. Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya.”
Meski ucapan duka ini menandai pengakuan resmi pemerintah atas korban, publik segera menyoroti minimnya langkah konkret terkait akuntabilitas aparat. Belasungkawa dianggap tidak cukup, terutama karena pola impunitas kerap berulang dalam kasus pelanggaran serupa.
Baca Juga: Aliansi Perempuan Indonesia Tuntut Prabowo Berhentikan Kapolri dan Stop Kekerasan Aparat
Dalam pernyataan yang sama, Prabowo menegaskan telah melakukan komunikasi dengan DPR. Ia menyebut:
“Saya sudah berdiskusi dengan pimpinan DPR. Disepakati bahwa beberapa tunjangan DPR akan dicabut, perjalanan dinas ke luar negeri dihentikan, dan tunjangan perumahan akan ditinjau ulang.”
Di sisi lain, Presiden juga memperkeras nada pidatonya. Ia menyatakan:
“Namun saya juga menegaskan, tindakan penjarahan, perusakan fasilitas publik, dan serangan terhadap rumah pejabat adalah tindakan makar dan terorisme. Aparat akan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku.”
Dengan pernyataan ini, pemerintah berusaha menggeser narasi kerusuhan dari ruang politik ke ranah kriminal, sehingga membuka jalan bagi aparat untuk menindak demonstran dengan kerangka hukum keamanan nasional dan terorisme.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memperkuat garis kebijakan tersebut. Dalam pernyataannya, ia menegaskan:
“Presiden telah menginstruksikan agar TNI dan Polri mengambil langkah tegas dan terukur terhadap perusakan fasilitas publik, penjarahan, dan tindak kriminal lainnya. TNI dan Polri harus solid, bekerja sama, dan mengutamakan keselamatan masyarakat.”
Penekanan pada kata “tegas dan terukur” menjadi justifikasi moral yang pada praktiknya memberi ruang luas bagi aparat melakukan tindakan represif di lapangan.
Baca Juga: Bivitri Susanti: Kita Bukan Lagi Negara Demokrasi Sejak Prabowo Beri Amnesti Untuk Hasto
Menurut Yanuar, janji akuntabilitas yang ditawarkan Presiden tidak lebih dari pemeriksaan internal aparat oleh Polri, tanpa komitmen pada investigasi independen yang bisa memulihkan kepercayaan publik. Sebaliknya, bagian paling kuat dari pidato justru adalah instruksi koersif, yang membuka jalan bagi kriminalisasi protes. Inilah yang disebutnya sebagai pola authoritarian resilience, yakni strategi kekuasaan yang menampilkan legitimasi formal dengan kutipan hukum dan komitmen demokrasi, namun kosong substansi karena jalur koersif lebih dominan.
“Negara menggunakan pendekatan koersi, bukan akuntabilitas,” kata Yanuar dalam Konferensi Pers Aliansi Akademisi Peduli Indonesia, Senin (1/9).
Selain menekankan aspek koersif, Presiden juga melemparkan beban ke legislatif. Prabowo menyebut bahwa partai-partai akan mencabut keanggotaan anggota DPR yang dianggap bersalah, sementara DPR akan menjatuhkan sanksi berupa pemotongan tunjangan dan moratorium kunjungan luar negeri.
Bagi Yanuar, langkah ini lebih merupakan scapegoating, sebuah gesture politik dramatik untuk meredakan kemarahan publik dengan mengorbankan parlemen. Strategi semacam ini mungkin bisa menenangkan situasi sesaat, tetapi tidak menyentuh akar masalah, yakni retaknya kepercayaan masyarakat akibat tindakan aparat.
Yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah instruksi eksplisit Presiden kepada TNI untuk ikut menangani kerusuhan. Bagi Yanuar, ini adalah sinyal bahaya, karena Reformasi 1998 telah menegaskan pemisahan militer dari ranah politik domestik. Dengan pidato tersebut, kehadiran TNI dalam urusan sipil mendapatkan legitimasi baru. Jika pola ini berlanjut, operasi gabungan TNI-Polri dalam mengatasi persoalan publik bisa menjadi normal, dan ini berarti kemunduran nyata dari agenda Reformasi sekaligus pelemahan prinsip dasar demokrasi: supremasi sipil.
Baca Juga: Menelisik ‘Wawancara Eksklusif’ Prabowo dengan 6 Pemred Media, Soal Klaim MBG Sukses Hingga Kekuatan Asing
Pidato itu sendiri juga tidak bisa dilepaskan dari konteks politik. Prabowo menyampaikannya dengan didampingi seluruh pimpinan partai dan lembaga negara. Secara simbolis, ini adalah sebuah show of force, pertunjukan kekuatan politik yang menegaskan bahwa seluruh elite berada di belakang Presiden.
Pesan yang muncul adalah bahwa protes publik tidak lagi dilihat sekadar sebagai ketidaksetujuan terhadap kebijakan tertentu, melainkan sebagai ancaman terhadap seluruh sistem. Dengan begitu, peluang untuk melahirkan reformasi substantif semakin mengecil, sementara jalan menuju konsolidasi otoritarian semakin terbuka.
Dari pidato ini, Yanuar menggambarkan sejumlah skenario yang mungkin terjadi. Negara bisa memilih stabilitas koersif dengan menurunkan eskalasi lewat kekuatan aparat, sembari memberi konsesi simbolik seperti pemotongan tunjangan DPR.
Publik mungkin mereda sementara, tetapi kepercayaan tidak kembali, sehingga yang tercipta hanyalah stabilitas semu dengan delegitimasi jangka panjang. Instruksi kepada TNI bisa menjadi titik balik, menandai normalisasi keterlibatan militer dalam urusan sipil yang berarti mundur dari agenda Reformasi. Jika konsesi DPR tidak efektif menenangkan publik, sementara represi terus berjalan, Indonesia berisiko tergelincir ke dalam competitive authoritarianism, yakni situasi di mana demokrasi prosedural masih berjalan lewat pemilu dan parlemen, tetapi ruang sipil telah terkooptasi oleh logika keamanan.
Bahkan, labelisasi protes sebagai makar dan terorisme dapat mendorong sebagian kelompok masyarakat meninggalkan jalur demokratis dan memilih kanal radikal, yang pada akhirnya justru memperkuat narasi negara untuk memperluas mandat represif.
Baca Juga: #OkeGasAwasiRezimPrabowo: Pemberedelan Sukatani dan Karya Seni Kritis, Alarm Bahaya dari Rezim Antikritik
Menurut Yanuar, pidato Prabowo 31 Agustus 2025 menandai titik persimpangan penting bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Alih-alih memulihkan kepercayaan publik dengan akuntabilitas yang nyata, Presiden memilih strategi koersif yang dibungkus legalitas dan konsesi politik simbolik.
Secara keseluruhan, pernyataan 31 Agustus 2025 merefleksikan strategi krisis pemerintah, yakni kombinasi konsesi politik minimalis dan konsolidasi keamanan maksimalis. Publik mendapat janji pemangkasan privilese DPR, tetapi aksi-aksi perlawanan di jalanan direduksi menjadi potensi makar bahkan terorisme.
Sebelum pernyataan Presiden, diketahui Partai NasDem memutuskan menonaktifkan dua anggota DPR dari partainya yang sebelumnya mengeluarkan pernyataan kontroversial, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keduanya resmi dinonaktifkan per 1 September 2025.
Langkah serupa diambil oleh PAN yang juga menonaktifkan dua anggota DPR, Uya Kuya dan Eko Patrio, akibat tindakan kontroversial yang mereka lakukan. Golkar juga menonaktifkan Adies Kadir yang juga melakukan tindakan kontroversial sebelumnya.
Melansir Kumparan.com, Titi Anggraini beranggapan bahwa mereka tidak secara sah nonaktif dari kursi parlemen, sebab mesti dilakukan mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
“Karena itu, ketika partai politik menyatakan menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR. Hal tersebut sebenarnya masih berupa keputusan internal politik partai atau fraksi, belum mekanisme hukum yang otomatis mengubah status mereka sebagai anggota DPR,” ungkap Titi dilansir dari Kumparan.
Baca Juga: #OkeGasAwasiRezimPrabowo: ‘Ndasmu!’ Retorika Maskulin Prabowo adalah Tanda Politik yang Tak Berevolusi
| Aktor | Pernyataan (Kutipan) | Tuntutan/Tujuan | Catatan Realisasi |
| Presiden Prabowo Subianto | “Saya telah mengikuti perkembangan beberapa hari ini, terutama peristiwa tadi malam, di mana ada demonstrasi yang mengarah kepada tindakan-tindakan anarkis. Juga ada peristiwa di mana petugas telah menabrak satu orang pengemudi ojol yang mengakibatkan pengemudi ojol tersebut almarhum Affan Kurniawan. Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya.” | Mengakui korban jiwa, memberi empati simbolik. | Belasungkawa disampaikan, tetapi publik menilai tidak ada akuntabilitas nyata aparat. |
| “Saya sudah berdiskusi dengan pimpinan DPR. Disepakati bahwa beberapa tunjangan DPR akan dicabut, perjalanan dinas ke luar negeri dihentikan, dan tunjangan perumahan akan ditinjau ulang.” | Meredam kemarahan publik atas privilese DPR; konsesi politik. | Pimpinan DPR menyatakan setuju, namun dipandang publik sebagai scapegoating simbolis. | |
| “Namun saya juga menegaskan, tindakan penjarahan, perusakan fasilitas publik, dan serangan terhadap rumah pejabat adalah tindakan makar dan terorisme. Aparat akan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku.” | Kriminalisasi aksi massa, memperkuat legitimasi aparat. | Instruksi dijalankan; potensi pelebaran definisi makar/terorisme. | |
| Menhan Sjafrie Sjamsoeddin | “Presiden telah menginstruksikan agar TNI dan Polri mengambil langkah tegas dan terukur terhadap perusakan fasilitas publik, penjarahan, dan tindak kriminal lainnya. TNI dan Polri harus solid, bekerja sama, dan mengutamakan keselamatan masyarakat.” | Konsolidasi keamanan, legalisasi keterlibatan TNI dalam urusan sipil. | Operasi gabungan TNI–Polri diperluas; dipandang publik sebagai kemunduran dari agenda Reformasi 1998. |
| Partai NasDem, PAN, Golkar | Menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (anggota DPR). | Menunjukkan respons atas kontroversi kader, meredam tekanan publik. | Dinonaktifkan per 1 September 2025; secara hukum belum sah karena perlu mekanisme PAW. |
Kondisi Aksi di Lapangan
Jakarta Tak Ada Aksi, Kota Dipenuhi Aparat
Pagi hari 31 Agustus, kondisi di sekitar kompleks DPR Jakarta sepi. Meski suasana relatif tenang, aparat anti huru-hara tetap berjaga ketat di pintu-pintu masuk gedung DPR sepanjang Jalan Gatot Subroto. Aksi massa yang sempat memuncak sehari sebelumnya tampak mereda, menyisakan tumpukan puing di berbagai titik kota.
Pemprov DKI Jakarta mengerahkan lebih dari seribu petugas kebersihan lengkap dengan penyapu jalan, truk sampah, dan kendaraan utilitas. Mereka bekerja sejak pagi untuk menyingkirkan sisa-sisa kerusuhan di kawasan Senayan, Semanggi, dan Kwitang, dibantu pula oleh warga sekitar dan ojek daring.
Di sisi lain, hari bebas kendaraan (Car Free Day/CFD) tetap diselenggarakan seperti biasa, dibarengi dengan upaya pemulihan fasilitas publik yang rusak. Transportasi umum seperti MRT Jakarta dan Transjakarta, yang terdampak cukup parah, digratiskan selama satu minggu sebagai langkah pemulihan dan bentuk solidaritas bagi warga kota.
Selain Jakarta, kota-kota lain juga tampak mereda.
Senin, 1 September
Pada 1 September, seorang pelajar berusia 16 tahun, Andika Lutfi Hasan, meninggal dunia di rumah sakit setelah koma tiga hari akibat luka serius yang dialaminya saat mengikuti demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus.
Namun, pada hari yang sama Presiden Prabowo Subianto justru menekankan sudut pandang berbeda. Dalam keterangannya kepada jurnalis, ia menyatakan bahwa korban bukan akibat brutalitas aparat, melainkan ulah perusuh.
“Kalau ada korban, yang salah adalah yang buat kerusuhan, sampai rakyat tidak berdosa jadi korban, dan polisi sudah tegas menindak anggotanya yang mungkin keliru,” ucapnya seperti dikutip dalam Kompas.com (1/9).
Alih-alih menyoroti lebih jauh nasib korban sipil, Presiden justru memberi penghargaan khusus kepada aparat.
Baca Juga: Kabinet Mangkir, Isu Perempuan Tak Hadir: Riset 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
“Semua petugas dinaikin pangkat, dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” katanya.
Prabowo juga menekankan pentingnya aturan hukum dalam mengatur demonstrasi, termasuk kewajiban izin dan ketentuan batas waktu hingga pukul 18.00 WIB. “Jadi undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih dan berhentinya 18.00,” tegasnya.
Meski mengakui aparat bisa melakukan kesalahan, Prabowo menegaskan bahwa pelanggaran akan diproses. “Ya kadang-kadang polisi, kadang yang namanya menegakkan hukum, ada yang khilaf, ada keterpaksaan. Kalau ada anggota Polri yang berbuat salah, pasti akan ditindak,” ujarnya.
Ia menutup dengan pengingat bahwa aparat juga menanggung risiko. “Tapi jangan lupa, puluhan petugas yang berkorban, polisi siang malam menjaga keamanan di seluruh pelosok tanah air,” tuturnya.
Kontras terlihat jelas: di tengah kabar duka wafatnya seorang pelajar, narasi negara lebih menekankan penghargaan terhadap aparat dan penegasan aturan hukum. Pernyataan Presiden seolah menempatkan korban sipil sebagai akibat dari ulah perusuh, sementara aparat diposisikan sebagai pihak yang berkorban dan layak mendapat ganjaran.
Baca Juga: #OkeGasAwasiRezimPrabowo: Kantin Sepi, Perempuan dan Layanan Publik Kena Dampak MBG dan Pemangkasan Anggaran
Sementara itu, Menko Polhukam Budi Gunawan berusaha meredakan ketegangan dengan menyebut situasi sudah lebih kondusif.
“Situasi nasional pasca-kerusuhan semakin kondusif. Roda perekonomian dan aktivitas masyarakat sudah mulai pulih.”
Ia merinci arahan Presiden yang mencakup langkah terukur, mendorong diskusi konstruktif di media sosial, melibatkan tokoh agama dan masyarakat, serta menyiapkan dukungan keamanan dari daerah bila dibutuhkan. Ia menegaskan aparat diperintahkan bertindak tegas dan terukur, namun tetap menghormati aspirasi damai.
Baca Juga: #OkeGasAwasiRezimBaru: Pantau ‘Asta Cita’ dalam 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran
| Aktor | Pernyataan (Kutipan) | Tuntutan/Tujuan | Catatan Realisasi |
| Presiden Prabowo Subianto | “Kalau ada korban, yang salah adalah yang buat kerusuhan, sampai rakyat tidak berdosa jadi korban, dan polisi sudah tegas menindak anggotanya yang mungkin keliru.” | Menegaskan bahwa korban jatuh akibat ulah perusuh, bukan brutalitas aparat. | Narasi ini menggeser tanggung jawab dari aparat ke “perusuh”; respons negara lebih fokus pada stabilitas. |
| “Semua petugas dinaikin pangkat, dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir.” | Memberi apresiasi dan legitimasi kepada aparat keamanan. | Penghargaan kepada aparat menegaskan posisi mereka sebagai garda negara, meski ada korban sipil. | |
| “Jadi undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih dan berhentinya 18.00.” | Menekankan pentingnya aturan hukum (izin dan batas waktu demonstrasi). | Penegasan ini bisa mempersempit ruang kebebasan berpendapat jika diimplementasikan secara represif. | |
| “Ya kadang-kadang polisi, kadang yang namanya menegakkan hukum, ada yang khilaf, ada keterpaksaan. Kalau ada anggota Polri yang berbuat salah, pasti akan ditindak.” | Mengakui kemungkinan pelanggaran aparat, namun menjamin proses hukum internal. | Janji akuntabilitas masih terbatas pada mekanisme internal kepolisian. | |
| “Tapi jangan lupa, puluhan petugas yang berkorban, polisi siang malam menjaga keamanan di seluruh pelosok tanah air.” | Mengingatkan pengorbanan aparat dalam menjaga ketertiban nasional. | Narasi ini memperkuat citra aparat sebagai korban sekaligus pahlawan, menutupi kritik atas kekerasan yang menimpa warga sipil. | |
| Menko Polhukam Budi Gunawan | “Situasi nasional pasca-kerusuhan semakin kondusif. Roda perekonomian dan aktivitas masyarakat sudah mulai pulih.” | Meredakan ketegangan publik dengan menekankan kondisi aman terkendali. | Narasi stabilitas dipakai untuk menurunkan eskalasi politik dan sosial. |
| Arahan Presiden mencakup “langkah terukur, mendorong diskusi konstruktif di media sosial, melibatkan tokoh agama dan masyarakat, serta menyiapkan dukungan keamanan dari daerah bila dibutuhkan.” | Menampilkan langkah komprehensif: kombinasi pendekatan keamanan dan komunikasi publik. | Memberi kesan keseimbangan antara represi dan ruang partisipasi, meski fokus tetap pada kontrol. |
Malam Hari, Direktur Lokataru Ditangkap
Meski pada siang hari Menko Polhukam, Budi Gunawan mengatakan situasi sudah mulai pulih, namun situasi di lapangan menunjukkan kontradiksi. Pada malam 1 September, aparat kepolisian menangkap Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation.
Penangkapan ini dilakukan secara mendadak dan dianggap sarat kejanggalan prosedural. Polisi menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan penghasutan yang menyebabkan kericuhan. Komnas HAM menyesalkan penangkapan tersebut.
“Kami menyesalkan kepolisian juga melakukan penangkapan terhadap aktivis hak asasi manusia, Direktur Lokataru tadi malam,” ungkap ketua Komnas HAM Anis Hidayah, dalam konferensi pers Komnas HAM, (2/9).
Komnas HAM juga mencatat bahwa hingga 1 September mereka menerima 28 aduan, mayoritas terkait penangkapan sewenang-wenang oleh aparat. Selain Delpedro, dua aktivis lain juga ditangkap oleh pihak kepolisian, yakni perwakilan Gejayan memanggil, Syahdan Husein dan mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar.
Situasi Aksi di Lapangan
Aksi yang melibatkan organisasi mahasiswa bersama elemen masyarakat sipil digelar di depan pintu utama Gedung DPR. Sementara itu, akses melalui pintu belakang gedung terlihat relatif lengang. Aksi berlangsung dalam suasana damai, dengan fokus tuntutan diarahkan langsung kepada para anggota DPR.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), yang semula menyatakan akan turut serta, akhirnya membatalkan kehadirannya dengan pertimbangan situasi keamanan. Menjelang sore, sekitar pukul 18.00, mayoritas peserta aksi memilih untuk membubarkan diri.
Sementara di Bandung, kendaraan lapis baja TNI dan polisi berpatroli semalaman di wilayah Tamansari, Bandung. Setelah mahasiswa melakukan aksi damai pada sore hari, aparat gabungan TNI-Polri menyerang kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas). Dalam rekaman yang terlihat, aparat menembakkan gas air mata ke arah kampus berkali-kali. Saksi mata juga mengatakan bahwa aparat menembakkan peluru karet yang mengenai satpam kampus Unisba. Serta memukuli peserta aksi, warga, dan tim medis, termasuk perempuan.
Sehari setelahnya, pada 2 September 2025, ada temuan sekitar 60 buah gas air mata ditembakkan di sekitar kampus Unisba dan Unpas. Polisi berdalih, mereka tidak menembakkan gas air mata langsung ke kampus; gas tersebut masuk akibat angin. Sementara itu, dalam konferensi pers, Rektor Unisba Harits Nu’man mengatakan tidak ada aparat maupun gas air mata yang masuk ke wilayah kampus tersebut. Hal ini segera disanggah oleh BEM Unisba yang menggelar konferensi pers terpisah di hari yang sama. Di hari tersebut pula, mahasiswa Unisba menggelar aksi di Jalan Tamansari untuk memprotes pernyataan rektor. Setelah menemui massa, Harits Nu’man pun meminta maaf dan mengutuk penembakan gas air mata oleh polisi ke area kampus.
Baca Juga: Catatan 100 Hari Kerja Prabowo–Gibran Dari Perspektif Perempuan dan Keadilan Sosial: Kesetaraan Ditakluk, Populisme Menyunduk
Selain Jakarta dan Bandung, aksi demonstrasi berlanjut dan menyebar lebih luas ke berbagai daerah.
Di Sidoarjo, ratusan mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan BEM Universitas Muhammadiyah Sidoarjo menggelar aksi damai di depan Mapolresta. Aparat menurunkan sekitar 700 personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP untuk mengawal jalannya demonstrasi. Aksi berlangsung tertib, ditutup dengan doa bersama, makan bersama, serta bakti sosial untuk warga sekitar, dan mendapat apresiasi dari Bupati Sidoarjo, Subandi.
Di Bogor, kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Bogor menggelar aksi “Refleksi Demokrasi” di Jalan Sudirman, tepat di depan Istana Bogor. Massa menyoroti krisis ekonomi dan politik, praktik kekuasaan yang dinilai semakin jauh dari rakyat, serta tindakan represif aparat yang menyebabkan tewasnya seorang pengemudi ojek daring di Jakarta. Sebanyak 700 aparat dikerahkan, namun aksi berjalan damai hingga sore.
Di Yogyakarta, massa menggelar aksi duduk (sit-in) di bundaran Universitas Gadjah Mada. Mereka menuntut keadilan atas meninggalnya Affan Kurniawan dan Rheza Sendy Pratama. Aksi berlangsung sekitar dua jam dan bubar tertib pada pukul 14.00 WIB. Aksi serupa juga digelar di Bekasi, di mana massa menyampaikan aspirasi langsung kepada wali kota dan ketua DPRD kota.
Baca Juga: #OkeGasAwasiRezimBaru: Pemberian Amnesti, Gimmick Politik Prabowo di Tengah Hukum yang Bias Gender?
Sementara itu, di Samarinda, 22 mahasiswa Universitas Mulawarman ditangkap karena diduga menyiapkan bom molotov. Namun, 18 di antaranya segera dibebaskan karena tidak terbukti terlibat. Ribuan mahasiswa dari Aliansi Mahakam kemudian menggelar long march di Samarinda dan Kutai Kartanegara dengan tuntutan pengesahan sejumlah RUU, seperti RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat, serta desakan kenaikan gaji guru dan dosen. Ketua DPRD Kaltim sempat menemui massa, tetapi situasi kembali memanas setelah anggota dewan masuk ke gedung.
Di Tarakan, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Utara menuntut agar DPRD kota melakukan panggilan video dengan perwakilan daerah di DPR RI. Permintaan itu sempat dipenuhi, namun terhenti ketika aksi berubah ricuh. Negosiasi berlanjut, hingga akhirnya DPRD kota dan kepolisian menandatangani surat pernyataan yang menyetujui tuntutan mahasiswa.
Situasi berbeda terjadi di Ternate, Maluku Utara. Aksi mahasiswa di depan DPRD kota berujung ricuh setelah massa berusaha menerobos barisan polisi. Aparat menembakkan gas air mata, dan 16 orang ditangkap, termasuk dua anak di bawah umur. Tiga polisi dilaporkan terluka. Di kota tetangga, Tidore, aksi menuntut Kapolri mundur berlangsung damai di depan kantor kepolisian setempat.
Di Baubau, Sulawesi Tenggara, mahasiswa menuntut dua “Tritura”: satu berskala nasional, satu lagi lokal. Tuntutan nasional meliputi reformasi kepolisian, pengesahan aturan syarat anggota dewan, serta RUU Perampasan Aset. Tuntutan lokal mencakup penyelesaian kasus mafia pajak, peningkatan pendapatan daerah, pendidikan gratis, dan penurunan harga bahan pokok.
Baca Juga: Demokrasi Hari Ini, Mengapa Para Aktivis Laki-laki Bergabung di Pemerintahan Prabowo?: Wawancara Made Tony Supriatma
Di Gunungsitoli, Sumatera Utara, organisasi mahasiswa seperti HMI dan GMKI menggelar aksi dengan tuntutan serupa, yakni reformasi kepolisian dan pembatalan tunjangan anggota dewan. Aksi berlangsung damai, tetapi situasi lebih tegang dari biasanya karena pengawalan ketat aparat TNI dan polisi.
Di Ambon, Maluku, dua aliansi mahasiswa menggelar aksi di depan DPRD provinsi. Pada akhirnya, DPRD menandatangani tuntutan mahasiswa, termasuk pembebasan dua aktivis lingkungan yang ditangkap setelah memprotes industri tambang.
Di Palopo, Sulawesi Selatan, aksi mahasiswa berakhir ricuh karena tak ada anggota DPRD yang menemui massa. Demonstran memaksa masuk, aparat membalas dengan gas air mata. Seorang jurnalis dilaporkan ikut terluka.
Di Surakarta, mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi damai di depan DPRD Solo dengan membawa spanduk bertuliskan “Solo Raya Menggugat”. Mereka menuntut pembebasan demonstran yang ditahan, akuntabilitas atas kekerasan aparat, reformasi kepolisian, serta pembatalan sejumlah RUU bermasalah. Aksi berlangsung damai hingga malam hari.
2 September 2025
Sorotan internasional tertuju pada Indonesia menyusul meluasnya gelombang protes yang berujung pada bentrokan, korban jiwa, dan penangkapan massal.
Puncaknya, pada 2 September 2025, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan seruan keras agar pemerintah Indonesia menahan diri dan mengedepankan jalur damai. Dalam pernyataannya, PBB menekankan:“
Kami menyerukan agar pemerintah Indonesia mengutamakan dialog, menahan diri, dan melakukan investigasi yang transparan atas demonstrasi yang terjadi.”
Desakan ini secara eksplisit menempatkan pemerintah Indonesia di bawah sorotan global mengenai akuntabilitas dan perlindungan hak asasi manusia.
Namun, tanggapan dari pejabat Indonesia memperlihatkan sikap defensif. Menteri HAM Natalius Pigai menolak anggapan bahwa pemerintah terlambat atau lalai dalam merespons situasi.
“Presiden sudah menyampaikan sejak 29 Agustus, jauh sebelum pernyataan Komisioner Tinggi HAM PBB pada 31 Agustus. Jadi, pemerintah sudah lebih dahulu mengambil langkah cepat.”
Baca Juga: Manifesto Politik Perempuan Kritik Rezim Prabowo-Gibran Di Hari Pergerakan Perempuan
Bahkan, menanggapi permintaan PBB soal penyelidikan pelanggaran HAM, Pigai balik menuding.“Permintaan itu justru terlambat, karena pemerintah sudah melakukan langkah cepat sejak awal.”
Nada serupa datang dari anggota DPR yang juga politisi Partai Golkar, Dave Laksono, yang menekankan kedaulatan hukum nasional. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak perlu tunduk pada tekanan eksternal.
“Kita memiliki kedaulatan, kita memiliki undang-undang sendiri, dan pelanggaran-pelanggaran yang dinilai ada itu harus ada proses hukumnya. Jadi kita serahkan kepada aparat hukum sesuai dengan aturan yang kita miliki.”
Kondisi Aksi di Lapangan
Meski mereda, aksi di lapangan tetap bergolak. BEM SI mengumumkan pembatalan aksi besar “Indonesia (C)emas Jilid II” karena khawatir diprovokasi pihak eksternal, meski sebelas tuntutan telah disiapkan. Meskipun demikian, aksi damai dilakukan ojek daring di area Monas dengan membawa bunga.
Eskalasi aksi akan terus menyala setidaknya sampai 4 September 2025. Di Jakarta, Aliansi Perempuan Indonesia dijadwalkan akan menghelat aksi pada Rabu (3/9), disusul gerakan buruh dalam aliansi GEBRAK, keesokan harinya.
Gelombang aksi sejak 25 Agustus hingga awal September 2025 telah menelan banyak korban, mereka bukan hanya angka. Narasi resmi negara, mulai dari ucapan belasungkawa, janji penyelidikan internal, hingga penghargaan kepada aparat, berulang kali gagal menjawab inti persoalan: akuntabilitas.
Baca Juga: Nasib Kesetaraan Gender di Era Prabowo Makin Pesimis, Apakah Ada Harapan?
Pergeseran sikap pemerintah dari nada empati menuju instruksi koersif memperlihatkan pola yang konsisten bahwa menjaga stabilitas politik lebih diutamakan daripada merawat kepercayaan publik. Penggunaan istilah “anarkis”, “makar”, hingga “terorisme” untuk mendefinisikan protes, tidak hanya mempersempit ruang sipil, tetapi juga menormalkan pendekatan keamanan di atas penyelesaian politik.
Keterlibatan TNI dalam mengawal aksi sipil memperlihatkan tanda bahaya bagi agenda reformasi 1998 yang telah memisahkan militer dari urusan politik domestik. Jika pola ini terus berlanjut, maka ruang demokrasi berisiko menyusut, sementara represi mendapat legitimasi hukum dan politik.
Aksi-aksi di Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Papua, hingga kota-kota lain menunjukkan bahwa keresahan tidak berdiri sendiri. Tuntutan yang berbeda-beda, dari kesejahteraan, akuntabilitas aparat, hingga isu Papua bertemu dalam satu garis kebutuhan mendasar bernama keadilan.
Pada akhirnya, tragedi kematian Affan Kurniawan dan korban-korban lain bukan sekadar catatan duka, melainkan titik balik yang menguji komitmen negara terhadap demokrasi. Apakah para elit politik dan kekuasaan akan terus-terusan melihat rakyat hanya sebagai ‘tumbal’ demi mencapai ambisi mereka? Apakah suara rakyat akan tetap diperlakukan sebagai ancaman, atau justru dibaca sebagai peringatan keras bahwa legitimasi tidak bisa dipertahankan dengan gas air mata, peluru karet, atau tuduhan terorisme? Sebab, mungkin dengan atau tanpa penguasa sadari, rakyat hari ini lebih kritis dan bisa mengumpulkan solidaritas untuk melawan tirani.






