Poster aksi Women's March Jakarta 2024 yang diinisiasi gerakan feminisme dan perjuangan perempuan (foto: dok. Konde.co)

Kamu Menertawakan Feminisme di Indonesia? Padahal Hasil Kontribusinya Kamu Nikmati Hari Ini

Ketika orang-orang mengklaim bahwa “feminisme tidak berkontribusi besar di Indonesia”, mereka sedang menghapus sejarah panjang gerakan perempuan yang melawan.

Ada satu ironi yang terus berulang di Indonesia. Hampir setiap hari, kita bisa menemukan komentar yang mengolok-olok feminisme. Di media sosial, kata feminis kerap digunakan sebagai ejekan. Perempuan yang bersuara dianggap “terlalu Barat”, “tidak tahu kodrat”, “membenci laki-laki”, atau “terlalu sensitif”. Tidak sedikit pula yang menyebut feminisme sebagai ideologi asing yang bertentangan dengan budaya Indonesia, bahkan bertolak belakang dengan ajaran agama.

Narasi seperti ini bukan lagi muncul sesekali. Ia telah menjadi bagian dari percakapan sehari-hari. Ketika seorang perempuan mempertanyakan mengapa ia harus menanggung seluruh pekerjaan domestik seorang diri, ada yang menjawab, “Dasar feminis!” Ketika korban kekerasan seksual meminta keadilan, muncul tuduhan bahwa perempuan sekarang “terlalu banyak menuntut hak”. Bahkan ketika perempuan meminta ruang aman di tempat kerja, hak cuti haid, atau perlindungan dari pelecehan di ruang publik, selalu ada suara yang mengatakan bahwa feminisme telah “kebablasan”.

Yang menarik, banyak dari orang-orang yang mengejek feminisme justru menikmati hasil perjuangan feminisme itu sendiri.

Hari ini, jutaan perempuan Indonesia dapat bersekolah hingga perguruan tinggi. Mereka bekerja sebagai dokter, jurnalis, hakim, guru besar, menteri, ilmuwan, pilot, polisi, pengusaha, hingga pemimpin perusahaan. Perempuan dapat memilih pasangan hidup, ikut menentukan arah politik melalui pemilu, menjadi anggota parlemen, menolak perkawinan anak, menuntut perlindungan dari kekerasan seksual, hingga berbicara di ruang publik tanpa harus meminta izin kepada laki-laki dalam keluarganya.

Semua itu sering dianggap sebagai sesuatu yang “alamiah”, seolah memang sejak dulu perempuan memiliki kesempatan yang sama. Padahal tidak.

Baca Juga: Kamus Feminis: Feminisme Postmodern, Melawan Narasi Seksis dan Bias Gender di Media

Hampir seluruh hak yang hari ini tampak biasa pernah menjadi tuntutan yang dianggap berbahaya. Pernah ada masa ketika perempuan dianggap tidak perlu sekolah tinggi karena pada akhirnya hanya akan menjadi istri. Ketika suara perempuan nyaris tidak dianggap dalam urusan politik maupun kebijakan negara. Pernah pula ada masa ketika perempuan dipandang semata-mata sebagai pelengkap laki-laki: mengurus rumah, melahirkan anak, lalu berhenti di sana.

Jika hari ini keadaan mulai berubah—meski masih jauh dari setara—itu bukan karena masyarakat tiba-tiba menjadi lebih baik. Perubahan itu lahir dari perjuangan panjang perempuan yang berani mempertanyakan aturan-aturan yang selama ratusan tahun dianggap wajar. Nama perjuangan itu adalah feminisme.

Sayangnya, feminisme sering kali dipahami melalui karikatur, bukan melalui sejarahnya.

Banyak orang membayangkan feminisme sebagai gerakan yang mengajarkan perempuan membenci laki-laki. Ada pula yang percaya bahwa feminisme ingin menghapus keluarga, menolak agama, atau membuat perempuan menjadi “lebih tinggi” daripada laki-laki. Gambaran seperti ini terus diproduksi melalui potongan video, meme, ceramah, maupun komentar media sosial yang lebih mengutamakan sensasi daripada pemahaman.

Padahal, jika kembali kepada definisi yang paling mendasar, feminisme adalah gerakan yang menolak ketidakadilan berbasis gender. Bell Hooks, salah satu pemikir feminis paling berpengaruh, mendefinisikan feminisme secara sederhana sebagai sebuah gerakan untuk mengakhiri seksisme, eksploitasi seksis, dan penindasan. Definisi ini penting karena menunjukkan bahwa musuh feminisme bukan laki-laki, melainkan sistem yang membuat seseorang diperlakukan tidak adil hanya karena jenis kelaminnya.

Dengan kata lain, feminisme tidak lahir karena perempuan ingin menguasai laki-laki. Feminisme lahir karena perempuan ingin diakui sebagai manusia yang memiliki martabat, akal, pilihan, dan hak yang sama untuk menentukan hidupnya.

Ironisnya, tuntutan sesederhana itu berkali-kali dianggap sebagai ancaman.

Baca Juga: Membaca Aksi Berani Luna Maya dan Maxime Bouttier dalam Perspektif Feminisme

Di Indonesia, tuduhan terhadap feminisme sering dibungkus dengan dua alasan yang terdengar akrab: budaya dan agama. Kita sering mendengar kalimat seperti, “Budaya Timur tidak mengenal feminisme,” atau “Islam sudah memuliakan perempuan, jadi tidak perlu feminisme.” Kedua argumen tersebut terdengar meyakinkan, tetapi mengandung persoalan yang lebih dalam.

Pertama, ia mengandaikan bahwa budaya Indonesia selalu adil terhadap perempuan. Padahal sejarah justru menunjukkan hal yang sebaliknya. Praktik perkawinan anak, pembatasan pendidikan perempuan, poligami tanpa persetujuan istri, peminggiran perempuan dari ruang politik, hingga pembagian kerja domestik yang timpang bukanlah cerita asing dalam sejarah Indonesia. Banyak perempuan hidup di bawah aturan yang tidak mereka buat sendiri.

Kalau memang budaya selalu berpihak kepada perempuan, mengapa tokoh-tokoh seperti Raden Ajeng Kartini harus menulis surat-surat panjang tentang penderitaan perempuan Jawa yang dipingit? Mengapa Dewi Sartika harus bersusah payah mendirikan sekolah khusus perempuan di Bandung? Kenapa Rohana Koeddoes harus memperjuangkan hak perempuan Minangkabau untuk memperoleh pendidikan dan menjadi jurnalis? Mengapa para perempuan dari berbagai organisasi merasa perlu berkumpul dalam Kongres Perempuan Indonesia pertama pada tahun 1928 untuk membahas pendidikan, perkawinan, kesehatan ibu dan anak, hingga hak-hak perempuan?

Pertanyaan-pertanyaan itu menunjukkan satu hal sederhana. Bahkan perempuan-perempuan Indonesia pada masa kolonial pun menyadari bahwa ada ketidakadilan yang harus diubah.

Mereka mungkin belum menggunakan istilah feminisme sebagaimana dipahami hari ini. Namun gagasan yang mereka perjuangkan, seperti pendidikan yang setara, kebebasan berpikir, penolakan terhadap diskriminasi, dan hak perempuan untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik, merupakan inti dari perjuangan feminisme itu sendiri. Karena itu, menyebut feminisme “tidak berkontribusi besar di Indonesia” berarti menghapus sejarah panjang gerakan perempuan Indonesia.

Baca Juga: Seperti Menemukan “Rumah” yang Hilang, Ketika Saya Hidup sebagai Feminis dan Menemukan Feminisme Islam

Argumen kedua adalah bahwa agama, misalnya agama Islam, tidak membutuhkan feminisme. Pernyataan ini juga lebih rumit daripada yang sering dibayangkan.

Benar bahwa banyak ajaran Islam berbicara tentang keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan pentingnya menuntut ilmu bagi laki-laki maupun perempuan. Namun persoalannya bukan terletak pada ajaran agama semata, melainkan pada bagaimana agama ditafsirkan dan dipraktikkan dalam masyarakat.

Sejarah Islam sendiri penuh dengan perdebatan mengenai posisi perempuan. Karena itulah lahir para pemikir yang kemudian dikenal sebagai feminis Muslim—seperti Amina Wadud, Fatima Mernissi, Asma Barlas, hingga di Indonesia KH Husein Muhammad, Musdah Mulia, dan Nur Rofiah—yang menunjukkan bahwa banyak ketimpangan gender bukan berasal dari Islam itu sendiri, melainkan dari tafsir yang dibentuk dalam masyarakat patriarkal.

Dengan kata lain, kritik feminis terhadap praktik sosial tidak otomatis berarti kritik terhadap agama. Justru banyak perempuan Muslim menggunakan nilai-nilai keadilan dalam Islam untuk memperjuangkan hak-hak perempuan.

Perdebatan ini akan kita bahas lebih jauh pada bagian berikutnya. Yang jelas, mempertentangkan Islam dan feminisme seolah keduanya pasti saling meniadakan tidak hanya mengabaikan perkembangan pemikiran Islam kontemporer, tetapi juga menghapus kontribusi panjang para ulama, akademisi, dan aktivis Muslim yang selama puluhan tahun berupaya membaca kembali teks-teks keagamaan secara lebih adil terhadap perempuan.

Mungkin inilah ironi terbesar dari perdebatan tentang feminisme di Indonesia. Kita begitu mudah menertawakan feminisme, tetapi begitu sulit membayangkan Indonesia tanpa perjuangan perempuan.

Baca Juga: Kamus Feminis: Feminisme Bukan Hanya Tentang Perempuan ‘Barat’, Tapi Juga Milik Perempuan Asia dan Afrika

Bayangkan jika Kartini tidak pernah menulis surat-suratnya; jika Dewi Sartika tidak pernah membuka sekolah. Bayangkan jika Kongres Perempuan Indonesia tidak pernah diselenggarakan. Atau jika ribuan perempuan yang membangun organisasi, serikat buruh, kelompok tani, perkumpulan guru, hingga gerakan sosial sepanjang awal abad ke-20 memilih diam karena takut dicap melawan adat.

Mungkin lebih banyak perempuan yang tidak pernah mengenyam pendidikan. Lebih banyak perempuan yang dipaksa menikah pada usia anak. Juga lebih banyak perempuan yang tidak pernah memiliki kesempatan bekerja di luar rumah; yang tidak pernah duduk di ruang redaksi, ruang sidang, laboratorium, ruang kuliah, maupun parlemen.

Tapi apakah feminisme menuntut perempuan untuk harus bekerja, dalam hal ini di ruang publik? Tentu saja tidak. Poinnya bukan tentang memaksa perempuan harus menjadi bagian dari sistem kapitalis-patriarkal—dengan bekerja di luar rumah sekaligus tetap harus mengurus rumah tangga—tetapi tentang perempuan yang sedianya  memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk berkarier, hidup, dan menghidupi dirinya. 

Perjalanan menuju kesetaraan memang masih sangat panjang. Kekerasan berbasis gender masih tinggi. Kesenjangan upah masih terjadi. Representasi perempuan dalam politik belum memadai. Beban kerja domestik masih jauh dari adil. Perempuan dari kelompok miskin, penyandang disabilitas, masyarakat adat, maupun kelompok minoritas gender menghadapi kerentanan yang berlapis. Namun mengakui bahwa perjuangan belum selesai tidak berarti menafikan sejauh mana perubahan telah terjadi.

Perubahan itu tidak datang begitu saja. Ia lahir karena selama lebih dari satu abad, ada perempuan-perempuan Indonesia yang memilih bersuara ketika diam jauh lebih aman daripada melawan.

Kamu pikir feminisme baru muncul di Indonesia sejak internet marak digunakan pada tahun 2000-an? Faktanya, sejarah feminisme di Indonesia tidak dimulai dari media sosial atau organisasi internasional. Ia telah tumbuh jauh sebelum Indonesia merdeka. Melalui sekolah-sekolah perempuan, surat-surat Kartini, organisasi perempuan, hingga Kongres Perempuan Indonesia tahun 1928 yang meletakkan fondasi penting bagi gerakan perempuan di negeri ini.

Baca Juga: Perempuan Cirebon Melawan dan Cabuti Sawit, Praktik Ekofeminisme Bekerja Merawat Bumi

Ketika orang mengatakan bahwa feminisme adalah “budaya Barat” yang baru masuk ke Indonesia, sesungguhnya mereka sedang melupakan satu bab penting dalam sejarah bangsa ini. Perempuan Indonesia telah memperjuangkan kesetaraan jauh sebelum republik ini lahir.

Bahkan sebelum kata “Indonesia” menjadi identitas politik yang kita kenal hari ini, perempuan-perempuan dari berbagai daerah telah mempertanyakan satu hal yang sama. Mengapa hidup mereka ditentukan oleh aturan yang tidak mereka buat sendiri?

Pertanyaan itu tidak lahir dari ruang kuliah di Eropa. Ia muncul dari rumah-rumah bangsawan Jawa yang membatasi gerak anak perempuannya, dari kampung-kampung Sunda yang hampir tidak memberi ruang bagi pendidikan perempuan, dari masyarakat Minangkabau yang meski mengenal sistem matrilineal tetap membatasi akses perempuan terhadap ruang publik tertentu, hingga dari kehidupan perempuan buruh dan petani yang bekerja keras tetapi nyaris tak pernah dianggap sebagai subjek politik.

Sejarah feminisme Indonesia, dengan demikian, bukanlah sejarah “mengimpor” gagasan dari luar. Ia adalah sejarah perempuan Indonesia membaca realitas hidupnya sendiri, lalu memutuskan bahwa keadaan itu harus diubah.

Tidak ada nama yang lebih sering disebut ketika membicarakan perempuan Indonesia selain Raden Ajeng Kartini. Namun ironisnya, semakin sering namanya diperingati, semakin banyak pula gagasannya yang disederhanakan.

Setiap 21 April, Kartini hampir selalu digambarkan sebagai perempuan berkebaya yang lembut, anggun, dan mencintai budaya Jawa. Anak-anak sekolah mengenakan kebaya dan beskap, mengikuti lomba busana tradisional, lalu pulang tanpa benar-benar mengetahui mengapa Kartini begitu penting bagi sejarah Indonesia.

Baca Juga: Penguasa Antroposentris, Kau Pemerkosa Rahim Bumi: Ekofeminisme Kritik Pemerintah Merespon Bencana Ekologis

Kartini direduksi menjadi simbol “ibu bangsa” yang sopan. Padahal melalui surat-suratnya kepada sahabat-sahabat di Belanda, ia melontarkan kritik yang sangat tajam terhadap struktur sosial zamannya.

Kartini mempertanyakan tradisi pingitan yang membuat perempuan kehilangan masa mudanya. Ia mengkritik praktik perkawinan paksa yang menghilangkan hak perempuan untuk menentukan pasangan hidup. Kartini mempertanyakan poligami yang dilegitimasi oleh struktur feodal. Yang paling penting, ia menolak anggapan bahwa perempuan tidak membutuhkan pendidikan tinggi karena pada akhirnya hanya akan menjadi istri.

Dalam salah satu suratnya, Kartini menulis bahwa perempuan harus dididik bukan semata-mata agar menjadi istri yang lebih baik, melainkan agar menjadi manusia yang berpikir. Gagasan ini terdengar sederhana hari ini, tetapi pada akhir abad ke-19 ia merupakan kritik radikal terhadap tatanan patriarkal dan kolonial yang sama-sama menempatkan perempuan di posisi subordinat.

Kartini memang tidak pernah menyebut dirinya sebagai seorang feminis. Istilah itu belum menjadi bahasa politik yang lazim di Hindia Belanda. Namun jika feminisme dipahami sebagai perjuangan melawan ketidakadilan berbasis gender dan memperjuangkan hak perempuan sebagai manusia yang utuh, maka gagasan Kartini jelas berada dalam tradisi tersebut.

Yang sering terlupakan lainnya adalah bahwa Kartini tidak berjuang sendirian.

Baca Juga: Meneladani Siti Hajar: Perjuangan Ekofeminisme yang Luput dalam Narasi Agama Maskulin

Di Jawa Barat, Dewi Sartika mendirikan Sakola Istri pada 1904. Ini merupakan salah satu sekolah modern pertama yang diperuntukkan bagi perempuan bumiputra. Di tengah masyarakat yang masih memandang pendidikan perempuan sebagai sesuatu yang tidak mendesak, Dewi Sartika justru percaya bahwa pendidikan adalah jalan menuju kemandirian. Bagi banyak keluarga saat itu, mengirim anak perempuan ke sekolah bahkan dianggap tidak berguna. Tugas perempuan, kata mereka, hanyalah menjadi istri dan ibu rumah tangga.

Dewi Sartika menolak cara pandang tersebut. Ia percaya bahwa perempuan yang berpendidikan akan mampu mengambil keputusan, mengelola kehidupan keluarga dengan lebih baik, sekaligus berkontribusi bagi masyarakat. Gagasan ini tampak moderat jika dilihat dari kacamata hari ini, tetapi pada awal abad ke-20 ia merupakan bentuk perlawanan terhadap norma yang mengurung perempuan di ranah domestik.

Di Sumatra Barat, Rohana Koeddoes melakukan perjuangan yang tak kalah penting. Ia mendirikan sekolah bagi perempuan, mengembangkan kerajinan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan, dan yang paling revolusioner, menjadi salah satu jurnalis perempuan pertama di Indonesia melalui surat kabar Soenting Melajoe. Rohana memahami bahwa pendidikan bukan hanya soal kemampuan membaca dan menulis. Pendidikan juga berarti memiliki suara di ruang publik.

Lewat media, perempuan tidak lagi hanya menjadi objek yang diceritakan. Mereka mulai menjadi subjek yang bercerita.

Di Aceh, Sumatra Barat, Sulawesi, hingga berbagai wilayah Nusantara lainnya, perempuan-perempuan lain melakukan perjuangan serupa. Ada yang mendirikan sekolah, membentuk organisasi sosial, mengadvokasi kesehatan ibu dan anak, memperjuangkan perbaikan hukum perkawinan, hingga terlibat dalam gerakan kebangsaan.

Baca Juga: Kamus Feminis: Anarkisme dan Anarko-Feminisme (Tidak) Sama Dengan Kekacauan

Dengan kata lain, sebelum republik berdiri, benih-benih gerakan perempuan telah tumbuh di berbagai daerah dengan strategi yang beragam. Ada yang bergerak melalui pendidikan, ada yang menggunakan media, ada yang membangun organisasi masyarakat, dan ada pula yang aktif dalam perjuangan politik melawan kolonialisme.

Mereka mungkin berbeda latar belakang, agama, suku, dan organisasi. Namun mereka dipersatukan oleh satu keyakinan: perempuan harus memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berpikir, dan menentukan masa depannya sendiri.

Puncak dari dinamika tersebut tampak dalam Kongres Perempuan Indonesia pertama yang berlangsung di Yogyakarta pada Desember 1928. Tanggal penyelenggaraannya sering tenggelam di balik gema Sumpah Pemuda yang berlangsung beberapa bulan sebelumnya. Padahal, kongres ini merupakan salah satu tonggak paling penting dalam sejarah gerakan perempuan Indonesia.

Puluhan organisasi perempuan dari berbagai latar belakang—keagamaan, kebangsaan, pendidikan, hingga sosial—berkumpul untuk pertama kalinya dalam satu forum nasional. Mereka tidak hadir sekadar sebagai pendukung perjuangan laki-laki atau pelengkap gerakan nasional. Mereka datang dengan agenda mereka sendiri.

Baca Juga: Memotret Feminisme dalam Peluncuran Buku ‘Transformasi Feminisme Indonesia: Pluralitas, Inklusivitas dan Interseksionalitas’

Topik yang mereka bahas menunjukkan betapa luasnya visi gerakan perempuan saat itu. Pendidikan perempuan menjadi perhatian utama karena mereka menyadari bahwa akses terhadap ilmu adalah pintu masuk menuju perubahan sosial. Mereka juga mendiskusikan kesehatan ibu dan anak, pemberantasan buta huruf, perlindungan terhadap perempuan dan anak, reformasi hukum perkawinan, hingga persoalan perkawinan usia dini yang sudah menjadi perhatian bahkan sebelum Indonesia merdeka.

Yang menarik, para peserta kongres tidak melihat perjuangan perempuan sebagai sesuatu yang bertentangan dengan perjuangan nasional. Sebaliknya, mereka percaya bahwa bangsa yang ingin merdeka tidak mungkin dibangun di atas ketidakmerdekaan setengah dari penduduknya.

Kemerdekaan politik dan pembebasan perempuan dipahami sebagai dua proyek yang saling berkaitan. Pandangan ini penting untuk diingat hari ini, ketika masih ada anggapan bahwa memperjuangkan hak perempuan adalah isu “tambahan” yang dapat ditunda demi agenda-agenda lain. Sejak awal, perempuan Indonesia justru melihat bahwa demokrasi, pendidikan, kesehatan, dan kesetaraan gender adalah bagian dari cita-cita kebangsaan itu sendiri.

Baca Juga: Dari Morticia Hingga Enid, Ragam Rupa Feminisme dalam Serial ‘Wednesday’

Dari kongres inilah lahir jaringan organisasi perempuan yang semakin kuat. Beberapa tahun kemudian, 22 Desember—tanggal pembukaan Kongres Perempuan Indonesia—ditetapkan sebagai Hari Ibu. Namun makna historisnya perlahan bergeser.

Hari Ibu yang semula memperingati momentum politik ketika perempuan menyusun agenda perjuangannya sendiri, pada masa Orde Baru lebih banyak diperingati sebagai hari untuk memuji pengorbanan ibu rumah tangga. Perempuan diposisikan terutama sebagai istri dan ibu yang setia, bukan sebagai warga negara yang memiliki hak politik, hak ekonomi, dan hak untuk menentukan arah masyarakat.

Perubahan makna ini bukanlah kebetulan. Ia merupakan bagian dari proyek politik yang jauh lebih besar. Maka, ketika seseorang mengatakan bahwa feminisme tidak cocok dengan budaya Indonesia, pertanyaannya bukan lagi apakah feminisme itu asing, melainkan: sejarah Indonesia yang mana yang sedang kita bicarakan?

Jika yang dimaksud adalah sejarah perempuan yang mendirikan sekolah, memperjuangkan pendidikan, membangun organisasi, menerbitkan surat kabar, mengkritik perkawinan paksa, menentang ketidakadilan dalam keluarga, dan memperjuangkan hak perempuan sebagai warga negara, maka semua itu telah menjadi bagian dari sejarah Indonesia jauh sebelum negara ini lahir.

Memang benar bahwa istilah feminisme berkembang melalui percakapan global dan memiliki akar intelektual yang juga dipengaruhi pemikiran Eropa maupun Amerika. Namun gagasan tentang keadilan bagi perempuan tidak pernah menjadi monopoli satu peradaban. Di Indonesia, gagasan itu tumbuh dari pengalaman konkret perempuan yang hidup di bawah kolonialisme, feodalisme, dan patriarki sekaligus.

Baca Juga: Siapa yang Punya Tubuhku? Obral ‘Feminisme Masa Kini’ adalah Ilusi Pasar

Itulah sebabnya banyak sejarawan gerakan perempuan, seperti Susan Blackburn, Cora Vreede-de Stuers, hingga Kathryn Robinson, lebih memilih melihat sejarah perempuan Indonesia sebagai proses yang dinamis. Gagasan-gagasan global memang hadir, tetapi ia selalu dinegosiasikan dengan konteks lokal, tradisi, agama, dan pengalaman hidup perempuan Indonesia sendiri.

Karena itu, akan lebih tepat jika kita mengatakan bahwa feminisme di Indonesia bukanlah salinan dari Barat, melainkan hasil dialog panjang antara pengalaman perempuan Indonesia dengan gagasan universal tentang keadilan, kebebasan, dan martabat manusia.

Namun sejarah ini belum selesai. Setelah kemerdekaan, gerakan perempuan justru memasuki salah satu fase paling progresif sekaligus paling tragis. Organisasi-organisasi perempuan berkembang dengan cepat. Perempuan semakin aktif dalam politik, pendidikan, serikat buruh, organisasi tani, dan perjuangan sosial.

Lalu datang tahun 1965. Pasca-30 September, Soeharto dalam perjalanan menuju rezim Orde Baru-nya secara gamblang terlibat dalam orkestrasi genosida dan femisida terbesar dalam sejarah Indonesia terhadap ratusan ribu masyarakat yang dituduh bagian dari Partai Komunis Indonesia (PKI), Gerwani, maupun komunis atau simpatisan komunis secara umum. 

Peristiwa itu bukan hanya mengubah arah politik Indonesia, tetapi juga mengubah secara drastis sejarah gerakan perempuan. Organisasi-organisasi yang selama puluhan tahun membangun kesadaran politik perempuan dihancurkan. Salah satu korbannya adalah Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), yang difitnah melalui propaganda seksual dan kemudian dijadikan alasan untuk menghapus hampir seluruh tradisi gerakan perempuan yang mandiri.

Baca Juga: ‘Pada Sebuah Kapal’, Novel Pertama Nh Dini yang Angkat Tema Feminisme

Dari titik inilah lahir model perempuan “ideal” versi Orde Baru. Patuh, domestik, dan setia mendukung negara melalui organisasi-organisasi seperti PKK dan Dharma Wanita.

Padahal, kalau kita menengok kembali sejarah Indonesia setelah kemerdekaan, ada satu fakta yang jarang dibicarakan. Gerakan perempuan Indonesia pernah menjadi salah satu yang paling hidup di Asia.

Pada dekade 1950-an hingga awal 1960-an, perempuan tidak hanya aktif dalam organisasi sosial atau kegiatan amal. Mereka hadir dalam hampir seluruh aspek kehidupan politik. Ada organisasi perempuan yang bergerak di bidang pendidikan, kesehatan ibu dan anak, pemberantasan buta huruf, hak-hak buruh, reforma agraria, hingga perlindungan terhadap perempuan miskin.

Perempuan bukan lagi sekadar “pendamping” perjuangan laki-laki. Mereka adalah pelaku politik.

Salah satu organisasi yang paling menonjol pada masa itu adalah Gerakan Wanita Indonesia, atau lebih dikenal sebagai Gerwani. Namun, bagi banyak orang Indonesia hari ini, nama Gerwani hampir selalu diasosiasikan dengan satu hal: propaganda.

Bertahun-tahun selama Orde Baru, masyarakat diajarkan bahwa Gerwani adalah organisasi perempuan yang biadab, antiagama, tidak bermoral, bahkan melakukan penyiksaan seksual terhadap para jenderal dalam peristiwa 30 September 1965. Narasi itu diajarkan di sekolah, diputar berulang-ulang melalui film Pengkhianatan G30S/PKI, dimuat dalam buku pelajaran sejarah, hingga menjadi bagian dari ingatan kolektif bangsa.

Masalahnya, berbagai penelitian sejarah menunjukkan bahwa cerita tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

Sebelum 1965, Gerwani merupakan salah satu organisasi perempuan terbesar di Indonesia. Jumlah anggotanya diperkirakan mencapai lebih dari satu juta orang dan jaringan simpatisan yang jauh lebih luas. Mereka berasal dari berbagai latar belakang: buruh, petani, guru, seniman, hingga ibu rumah tangga.

Baca Juga: Refleksi Lagu ‘Sepuli Na Jandi’ dari Perspektif Feminisme Dekolonial

Gerwani memang memiliki kedekatan politik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), dan fakta itu tidak perlu disangkal. Namun menyederhanakan seluruh aktivitas organisasi ini hanya sebagai “organisasi PKI” menghapus sebagian besar kerja-kerja nyata yang mereka lakukan untuk perempuan.

Gerwani mengkampanyekan pemberantasan buta huruf, memperjuangkan pendidikan bagi perempuan miskin, mendirikan taman kanak-kanak, mengadvokasi kesehatan ibu dan anak, memperjuangkan hak-hak buruh perempuan, hingga menolak praktik perkawinan paksa dan poligami yang merugikan perempuan.

Mereka juga memperjuangkan hak perempuan untuk terlibat dalam kehidupan politik, sesuatu yang hari ini mungkin terdengar biasa, tetapi pada masa itu masih menjadi gagasan yang diperdebatkan.

Dalam berbagai arsip dan dokumen organisasi, tampak jelas bahwa Gerwani memandang perempuan bukan hanya sebagai ibu atau istri, tetapi juga sebagai warga negara yang memiliki hak untuk menentukan arah pembangunan bangsa.

Inilah yang kemudian membuat Gerwani menjadi ancaman, bukan hanya karena afiliasi politiknya, tetapi juga karena model perempuan yang mereka tawarkan sangat berbeda dengan model perempuan yang kemudian dibangun oleh rezim Orde Baru.

Dalam bukunya Penghancuran Gerakan Perempuan, Saskia E. Wieringa menunjukkan bahwa penghancuran Gerwani tidak berhenti pada pembubaran organisasinya. Yang dihancurkan adalah seluruh legitimasi gerakan perempuan yang mandiri. Salah satu cara paling efektif untuk melakukannya adalah melalui propaganda seksual.

Pasca-G30S, perempuan-perempuan Gerwani digambarkan sebagai sosok yang liar. Mereka disebut tidak bermoral, menari telanjang, menyiksa, bahkan memotong alat kelamin para jenderal sebelum membunuh mereka di Lubang Buaya. Kisah-kisah ini diulang terus-menerus, mulai dari media propaganda militer hingga film Pengkhianatan G30S/PKI yang pernah diwajibkan diputar di televisi dan sekolah-sekolah (meski memuat adegan-adegan sadis) hingga dianggap sebagai fakta sejarah.

Baca Juga: Perjalanan Aborsi Legal di Argentina, Pentingnya Kolektif Gerakan Feminisme Strategis

Namun penelitian forensik terhadap jenazah para jenderal, yang kemudian dikaji kembali oleh sejumlah sejarawan, tidak menemukan bukti yang mendukung narasi penyiksaan seksual tersebut. John Roosa, Benedict Anderson, Ruth McVey, dan terutama Saskia Wieringa menunjukkan bahwa cerita-cerita itu merupakan bagian dari operasi propaganda yang sangat efektif dalam membangun legitimasi politik rezim baru.

Tapi mengapa propaganda itu harus berbentuk cerita seksual? Menurut Saskia Wieringa, ini karena tubuh perempuan selalu menjadi medan yang sangat ampuh untuk membangun kepanikan moral.

Seorang perempuan yang aktif secara politik dapat dengan mudah didiskreditkan dengan menyebutnya tidak bermoral. Perempuan yang berani berbicara dapat dicap tidak tahu malu. Perempuan yang melawan dapat dituduh merusak keluarga, pertemanan, hingga gerakan sosial yang mendaku memperjuangkan anti-penindasan.

Strategi ini sesungguhnya tidak hanya terjadi di Indonesia. Dalam banyak rezim otoriter di berbagai negara, karakter perempuan sering kali dihancurkan terlebih dahulu agar gagasannya ikut kehilangan legitimasi.

Tetapi di Indonesia, dampaknya jauh lebih besar. Yang dibunuh bukan hanya ribuan perempuan. Yang dibunuh adalah kemungkinan masyarakat mempercayai perempuan yang berorganisasi.

Setelah penghancuran Gerwani dan pembantaian massal pasca-1965, rezim Orde Baru tidak membiarkan ruang gerakan perempuan kosong. Sebaliknya, negara membangun model baru tentang seperti apa perempuan Indonesia yang “baik”.

Di sinilah konsep yang diperkenalkan ilmuwan politik Julia Suryakusuma menjadi sangat penting: State Ibuism atau “Ibuisme Negara.”

Baca Juga: ‘Dark Nuns’: Sentil Dominasi Patriarki dan Angkat Feminisme dalam Balutan Ritual Eksorsisme

Menurut Suryakusuma, Orde Baru mendefinisikan perempuan terutama melalui relasinya dengan laki-laki. Seorang perempuan dihargai bukan karena dirinya sendiri sebagai warga negara, melainkan karena posisinya sebagai istri pegawai negeri, istri tentara, atau ibu yang melahirkan generasi penerus bangsa.

Perempuan dipuji selama mereka mendukung stabilitas negara. Bukan ketika mereka mengkritiknya. Model ini diwujudkan melalui organisasi-organisasi seperti PKK dan Dharma Wanita.

Persoalannya bukan pada keberadaan PKK atau Dharma Wanita sebagai organisasi. Memang banyak program PKK, misalnya di bidang kesehatan masyarakat, gizi, imunisasi, dan pemberdayaan ekonomi keluarga, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Banyak perempuan juga menemukan ruang solidaritas melalui organisasi-organisasi tersebut.

Namun kritik para sarjana feminis terletak pada fungsi politik yang dibebankan negara kepada organisasi-organisasi itu. Di bawah Orde Baru, ruang gerak perempuan diarahkan terutama pada peran domestik dan pendampingan terhadap karier suami. Kesetiaan kepada keluarga inti dan negara lebih diutamakan daripada kemampuan perempuan untuk menyuarakan kepentingannya sendiri atau mengorganisasi tuntutan politik secara mandiri.

Negara secara perlahan menggeser makna gerakan perempuan. Jika sebelumnya perempuan berorganisasi untuk memperjuangkan perubahan sosial, kini mereka didorong berorganisasi untuk mendukung program negara. Sebelumnya perempuan menjadi subjek politik, kini mereka lebih sering diposisikan sebagai pelaksana kebijakan.

Perubahan ini begitu berhasil sehingga banyak orang Indonesia menganggapnya sebagai sesuatu yang alamiah. Padahal ia adalah hasil rekayasa politik yang berlangsung selama lebih dari tiga dekade.

Baca Juga: Hari Kelahiran Pancasila: Menggali Feminisme Pancasila, ‘Ibu Bangsa’, dan Jati Diri Berkeadilan

Orde Baru mungkin (sempat dianggap) berakhir pada 1998. Namun cara pandang terhadap perempuan yang dibentuk selama 32 tahun tidak ikut runtuh. Malah, bukankah kita berargumen bahwa Orde Baru tidak pernah benar-benar mati, melihat kondisi sosial, ekonomi, dan politik kita hari ini?

Ciri khas Orde Baru itu juga terlihat pada cara penguasa dan masyarakat patriarkal memandang perempuan sekarang. Kita masih sering mendengar bahwa perempuan terlalu vokal akan sulit mendapatkan pasangan. Bahwa perempuan yang aktif di politik pasti mengabaikan keluarga. Bahwa perempuan yang menuntut hak dianggap egois. Atau organisasi perempuan identik dengan agenda yang mencurigakan.

Hari ini, di tengah banjir informasi dan akses terhadap pengetahuan yang mulai lebih terbuka, kata “feminis” masih sering digunakan sebagai hinaan.

Selama puluhan tahun, masyarakat diajarkan bahwa perempuan yang mandiri adalah ancaman terhadap keluarga, agama, bahkan negara. Narasi itu tidak hilang begitu saja ketika rezim berganti. Ia diwariskan melalui buku pelajaran, media massa, film, ceramah, hingga percakapan sehari-hari.

Warisan inilah yang membuat banyak orang merasa nyaman menikmati hasil perjuangan gerakan perempuan. Pendidikan yang lebih luas, kesempatan bekerja, perlindungan hukum yang lebih baik, partisipasi politik. Tetapi mereka sekaligus menolak menyebut dirinya sebagai bagian dari perjuangan tersebut.

Padahal tanpa perempuan-perempuan yang dianggap “terlalu berani” pada masanya, sejarah Indonesia mungkin akan sangat berbeda.

Baca Juga: Refleksi Feminisme dan Perlawanan Yang Manis Dalam Drakor When Life Gives You Tangerines

Tanpa Kartini, mungkin pendidikan perempuan tidak akan menjadi agenda nasional secepat itu. Tanpa Dewi Sartika, Rohana Koeddoes, Rasuna Said, Maria Walanda Maramis, dan ratusan tokoh lain, kesempatan perempuan untuk belajar dan berbicara mungkin berkembang jauh lebih lambat.

Jika tidak ada Kongres Perempuan Indonesia 1928, isu pendidikan perempuan, kesehatan ibu dan anak, serta reformasi hukum perkawinan mungkin tidak memperoleh tempat penting dalam proyek kebangsaan.

Dan tanpa organisasi-organisasi perempuan setelah kemerdekaan—termasuk Gerwani, bersama banyak organisasi lain yang memiliki orientasi politik berbeda—perempuan Indonesia mungkin tidak akan memiliki pengalaman berorganisasi dalam skala nasional yang begitu besar.

Mengakui kontribusi sejarah itu bukan berarti menyetujui seluruh sikap politik atau pilihan ideologis organisasi-organisasi tersebut. Sejarah selalu lebih rumit daripada sekadar hitam dan putih.

Namun menolak mengakui keberadaan dan sumbangan mereka hanya karena propaganda politik berarti membiarkan sejarah terus ditulis oleh mereka yang pernah berusaha menghapusnya.

Karena itu, ketika hari ini seseorang berkata bahwa feminisme tidak pernah berjasa bagi Indonesia, sesungguhnya ia sedang mengulang narasi yang dibangun melalui penghapusan sejarah. Ia melihat hasilnya, tetapi tidak melihat jalan panjang yang membuat hasil itu mungkin.

Dan jalan itu belum berakhir. Sebab hingga hari ini, salah satu tuduhan paling sering diarahkan kepada feminisme adalah bahwa ia bertentangan dengan agama—khususnya Islam. 

Feminisme sering digambarkan sebagai gagasan yang ingin menggantikan nilai-nilai agama, merusak keluarga, atau membuat perempuan menolak peran sosialnya. Tidak jarang pula feminisme disebut sebagai “produk Barat” yang tidak sesuai dengan masyarakat Muslim.

Baca Juga: Catatan Sejarah Tentang Kiprah Perempuan Minim, Feminisme Dobrak Situasi Itu

Namun, pertanyaan yang perlu diajukan adalah: apakah yang sebenarnya bertentangan dengan Islam adalah feminisme, atau justru praktik-praktik sosial yang selama ini menggunakan tafsir agama untuk mempertahankan ketimpangan gender? Sebab sepanjang sejarah, hubungan antara agama dan perempuan tidak pernah sesederhana hitam dan putih.

Islam sebagai agama memiliki sejarah panjang tentang penghormatan terhadap perempuan, pentingnya pendidikan, keadilan sosial, dan martabat manusia. Namun, seperti halnya tradisi keagamaan lain, ajaran Islam selalu hadir melalui proses interpretasi manusia. Tafsir terhadap teks agama tidak pernah berdiri di ruang hampa. Ia dipengaruhi oleh konteks sosial, budaya, politik, bahkan relasi kuasa pada masa tertentu.

Di sinilah banyak pemikir feminis Muslim memberikan kontribusi penting: bukan dengan menolak agama, melainkan dengan mempertanyakan mengapa interpretasi tertentu lebih sering memberikan posisi istimewa kepada laki-laki dibanding perempuan.

Dalam diskursus global, pemikir seperti Fatima Mernissi, Amina Wadud, dan Asma Barlas menunjukkan bahwa ketidakadilan gender tidak dapat begitu saja dianggap sebagai konsekuensi ajaran Islam.

Fatima Mernissi, seorang sosiolog dan intelektual Muslim asal Maroko, misalnya, mengkritik bagaimana sejarah politik Islam sering kali dipengaruhi oleh struktur kekuasaan laki-laki. Dalam karyanya, ia menunjukkan bahwa banyak narasi tentang perempuan dalam sejarah Islam perlu dibaca ulang secara kritis karena tidak terlepas dari konteks politik dan sosial tempat narasi tersebut berkembang.

Sementara itu, Amina Wadud melalui pendekatan hermeneutika Al-Qur’an menunjukkan bahwa ayat-ayat yang berkaitan dengan laki-laki dan perempuan tidak seharusnya dibaca secara terpisah dari prinsip utama Islam tentang keadilan dan kesetaraan manusia di hadapan Tuhan.

Asma Barlas juga mengkritik kecenderungan membaca Al-Qur’an melalui perspektif patriarkal. Menurutnya, problem utama bukan terletak pada teks suci itu sendiri, melainkan pada cara manusia memahami dan menggunakannya untuk membangun relasi kuasa.

Baca Juga: Feminis vs Ibu-Ibu PKK? Feminisme Tidak Tunggal, Stop Benturkan Gerakan Perempuan

Gagasan-gagasan tersebut penting karena menunjukkan bahwa memperjuangkan hak perempuan tidak selalu berarti meninggalkan agama. Bagi banyak perempuan Muslim, justru keyakinan agama menjadi salah satu alasan utama mereka memperjuangkan keadilan.

Hal serupa juga terjadi di Indonesia. Padahal, Indonesia memiliki sejarah panjang pemikir dan aktivis perempuan Muslim yang memperjuangkan kesetaraan tanpa harus meninggalkan identitas keagamaannya.

Tokoh seperti KH Husein Muhammad, Musdah Mulia, Lies Marcoes, dan Nur Rofiah menunjukkan bahwa pembacaan Islam yang adil terhadap perempuan telah berkembang dari dalam tradisi keislaman Indonesia sendiri.

KH Husein Muhammad, misalnya, melalui berbagai kajiannya tentang perempuan dalam Islam, menekankan bahwa prinsip utama agama adalah keadilan dan kemaslahatan. Karena itu, tafsir keagamaan yang menghasilkan diskriminasi terhadap perempuan perlu dikaji ulang.

Musdah Mulia juga menunjukkan bahwa nilai-nilai Islam seperti keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia dapat menjadi dasar kuat untuk memperjuangkan hak perempuan. Ia menolak anggapan bahwa memperjuangkan kesetaraan gender berarti menentang agama.

Beberapa perempuan ulama dan aktivis Islam kontemporer juga mengembangkan pendekatan yang melihat pengalaman biologis dan sosial perempuan sebagai sesuatu yang penting dalam memahami ajaran Islam. Menurutnya, pengalaman perempuan—termasuk menstruasi, kehamilan, melahirkan, menyusui, dan pengalaman menghadapi kekerasan—tidak boleh diabaikan dalam pembicaraan tentang hukum maupun etika Islam.

Baca Juga: Kamus Feminis: Pandangan Feminisme Terhadap Oligarki dan Militerisme Yang Abaikan Kesetaraan

Perspektif ini penting karena selama berabad-abad, banyak aturan sosial dibuat dengan menjadikan pengalaman laki-laki sebagai standar universal. Akibatnya, pengalaman perempuan sering dianggap sebagai sesuatu yang sekunder.

Padahal perempuan bukan kelompok tambahan dalam masyarakat. Perempuan adalah bagian utuh dari umat, warga negara, dan manusia.

Salah satu kesalahpahaman terbesar tentang feminisme adalah anggapan bahwa feminisme ingin menghilangkan keluarga atau memaksa semua perempuan meninggalkan peran domestik. Padahal feminisme tidak pernah sesederhana itu.

Yang dipersoalkan feminisme bukan keberadaan keluarga, menjadi ibu, atau memilih mengurus rumah tangga. Yang dikritik adalah ketika satu pilihan dianggap sebagai satu-satunya jalan hidup yang boleh dimiliki perempuan.

Seorang perempuan yang memilih menjadi ibu rumah tangga harus dihargai. Namun seorang perempuan yang memilih bekerja, belajar, menjadi pemimpin, menjadi aktivis, menjadi seniman, atau memilih jalan hidup lain juga harus dihormati.

Masalahnya bukan pilihan perempuan. Masalahnya adalah ketika masyarakat merasa berhak menentukan pilihan tersebut atas nama perempuan. Lalu, pemaksaan pilihan tersebut diinternalisasi sedemikian rupa sehingga perempuan “percaya” keputusan itu datang dari dirinya sendiri.

Baca Juga: Kamus Feminis: Apa Itu Feminisme Interseksional? Pentingnya Perspektif Kelas dalam Membela Perempuan

Karena itu, feminisme pada dasarnya berbicara tentang agensi. Yakni kemampuan seseorang untuk menentukan kehidupannya sendiri tanpa dibatasi oleh diskriminasi, kekerasan, atau aturan sosial yang tidak adil. Dan gagasan tentang agensi perempuan inilah yang telah diperjuangkan oleh perempuan Indonesia sejak lebih dari satu abad lalu.

Ada kecenderungan menarik dalam perdebatan tentang feminisme. Banyak orang menikmati perubahan sosial yang diperjuangkan gerakan perempuan, tetapi menolak mengakui sejarah perjuangannya.

Perempuan dapat bersekolah karena ada generasi sebelumnya yang memperjuangkan pendidikan perempuan. Kita dapat bekerja di ruang publik karena ada perempuan sebelumnya yang menolak anggapan bahwa ruang publik hanya milik laki-laki. Hari ini, kita perempuan dapat berbicara tentang kekerasan seksual karena ada aktivis perempuan yang puluhan tahun membangun kesadaran bahwa kekerasan bukan “aib keluarga”, melainkan pelanggaran hak manusia.

Perempuan dapat memiliki perlindungan hukum yang lebih baik karena ada organisasi perempuan yang mendesak negara mengakui persoalan yang sebelumnya dianggap pribadi. Semua itu bukan hadiah yang diberikan begitu saja. Ia adalah hasil perjuangan.

Mereka yang memperjuangkan hak-hak perempuan tidak selalu menggunakan bahasa yang sama. Pun tidak selalu memiliki pandangan politik yang sama, bahkan sering berbeda pendapat satu sama lain. Namun mereka memiliki kesamaan: mereka percaya bahwa perempuan berhak hidup sebagai manusia yang utuh.

Tentu saja, mengakui kontribusi feminisme bukan berarti mengatakan bahwa perjuangan perempuan telah selesai. 

Indonesia masih menghadapi banyak persoalan. Kekerasan terhadap perempuan masih terjadi. Banyak perempuan masih menghadapi hambatan dalam pendidikan dan pekerjaan. Beban kerja domestik masih dibebankan secara tidak seimbang. Perempuan dari kelompok miskin, masyarakat adat, disabilitas, kelompok minoritas agama, serta kelompok gender dan seksualitas yang rentan masih menghadapi diskriminasi berlapis.

Baca Juga: Feminisme di Persimpangan Jalan: Perempuan Palestina dan Persaudaraan Selektif

Kesetaraan belum tercapai. Tetapi justru karena perjuangan belum selesai, feminisme masih diperlukan.

Mengatakan bahwa feminisme tidak berkontribusi terhadap Indonesia berarti mengabaikan sejarah. Sama seperti penguasa yang mengabaikan perempuan dalam narasi sejarah dominan dengan mengatakan bahwa kekerasan sistemik terhadap perempuan hanya “rumor”. 

Lebih dari itu, mengatakan bahwa feminisme tidak dibutuhkan berarti menutup mata terhadap berbagai ketidakadilan yang masih dialami perempuan hari ini. Feminisme bukan tentang membenci laki-laki, bukan tentang menghancurkan agama. Feminisme bukan tentang menghapus keluarga. Ia adalah tentang memastikan bahwa perempuan tidak lagi dianggap sebagai manusia kelas dua.

Sebab pada akhirnya, sejarah Indonesia sendiri telah menunjukkan bahwa perubahan selalu dimulai dari mereka yang berani mempertanyakan sesuatu yang dianggap normal.

Kartini mempertanyakan mengapa perempuan tidak boleh berpendidikan. Dewi Sartika mempertanyakan mengapa sekolah hanya menjadi hak laki-laki. Para perempuan di Kongres Perempuan Indonesia mempertanyakan mengapa suara perempuan tidak dianggap dalam pembangunan bangsa. Gerwani dan banyak organisasi perempuan lainnya mempertanyakan mengapa perempuan harus menerima ketidakadilan ekonomi, sosial, dan politik.

Hari ini, perempuan Indonesia masih melanjutkan pertanyaan yang sama dalam bentuk yang berbeda. Mengapa kekerasan masih terjadi dan tubuh perempuan masih diatur oleh orang lain? Mengapa suara perempuan masih sering diragukan? Lalu, kenapa kesetaraan masih dianggap ancaman? 

Baca Juga: Kartini Conference ‘KCIF 2024’, Memotret Feminisme di Tengah Oligarki dan Fasisme

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan tanda bahwa perempuan membenci tradisi, agama, atau bangsanya. Justru sebaliknya. Pertanyaan itu lahir karena perempuan mencintai masyarakatnya dan ingin melihat dunia yang lebih adil.

Hari ini, hampir setiap ruang yang hari ini dapat dimasuki perempuan—sekolah, kampus, tempat kerja, ruang politik, ruang publik, bahkan ruang untuk bersuara—adalah ruang yang dibuka oleh keberanian perempuan-perempuan sebelum kita. Melupakan perjuangan mereka berarti melupakan sejarah kita sendiri.

Maka ketika seseorang menertawakan feminisme, mungkin sudah saatnya kita bertanya kembali. Siapa yang sebenarnya paling diuntungkan dari perjuangan feminisme?

Sebab jawabannya bukan hanya  “perempuan”. Perjuangan feminisme adalah untuk kita semua. Termasuk “abang-abang” aktivis yang mungkin sampai saat ini merasa feminisme baru boleh muncul setelah mereka selesai berkoar-koar tentang hak asasi manusia sambil bermimpi duduk di kursi kekuasaan setelah “revolusi” mereka selesai.

Ketika kita bicara tentang perlawanan terhadap penindasan yang hakiki, jangan (pura-pura) lupa, ada kontribusi besar feminisme di dalamnya. Kecuali jika memang sudah terlalu nyaman berada dalam lingkaran penindasan.

Salsabila Putri Pertiwi

Redaktur Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!